Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Mukaddimah
Islam telah mensyari’atkan Ta’addud (polygami) sebagai salah satu pemecahan bagi problematika rumah tangga, khususnya manakala sebuah rumah tangga sudah diambang kehancuran.
Bila sebuah rumah tangga sudah tidak lagi harmonis dan hubungan suami-isteri selalu diwarnai oleh pertengkaran bahkan pengkhianatan (baca: perselingkuhan), maka kehancurannya hanya tinggal menunggu waktu. Secara logika, dalam kondisi yang sudah sampai ke taraf demikian itu, sangat sulit untuk memulihkan kembali hubungan tersebut seperti semula dan kalaupun bisa, maka akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Maka, jalan satu-satunya – bila masih menghendaki tetap utuhnya rumah tangga dan tidak menghendaki kehancuran itu – adalah dengan cara berdamai dan mengalah tetapi halal.
Dalam hal ini, kita mendapatkan keteladanan dari salah seorang Ummul Mukminin, yaitu Saudah binti Zam’ah.
Dia memiliki sikap yang perlu di tiru oleh setiap wanita shalihah, sikap yang menampilkan sosok seorang isteri shalihah, seorang Ummul Mukminin yang menyadari bahwa dirinya harus menjadi suriteladan yang baik bagi kaum Mukminat di dalam mempertahankan keutuhan sebuah rumah tangga.
Singkatnya, bahwa Rasulullah sebagai manusia biasa memiliki perasaan suka dan tidak suka secara alami. adalah Saudah wanita pertama yang dinikahinya setelah wafatnya, Khadijah. Dia seorang janda dan sudah berusia, namun karena ketabahan dan keimanannya-lah, beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallam kemudian menikahinya dan memuliakannya sebagai Ummul Mukminin.
Setelah beberapa lama berumah tangga, dan Rasulullah juga setelah itu sudah memiliki isteri-isteri yang lain, tampak ada perubahan sikap dari diri beliau terhadapnya seakan-akan sudah tidak menginginkan serumah lagi dengannya alias ingin menceraikannya. Sikap ini ditangkap dengan baik oleh Saudah dan gelagat yang tidak menguntungkan dirinya ini dia manfa’atkan momennya, yaitu dengan suka rela dia mau berdamai dan mengalah, demi keutuhan rumah tangga dan mempertahankan martabatnya yang telah dimuliakan sebagai Ummul Mukminin. Artinya, dia dengan rela dan ikhlash memberikan jatah gilirnya kepada isteri Rasulullah yang lain, yaitu ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha.
Menyadari akan maraknya fenomena yang tidak mendidik bahkan menyesatkan, khususnya, tayangan-tayangan dalam media elektronik seperti sinetron-sinetron yang berusaha merusak tatanan rumah tangga kaum Muslimin dan sengaja memprovokasi kaum ibu agar melawan ‘pengungkungan’ terhadap hak wanita – dalam anggapan mereka – dengan memilih ‘cerai’ ketimbang ‘dimadu’, dan sebagainya; maka kami memandang perlunya mengangkat tema ini, paling tidak, guna menggugah kaum wanita secara keseluruhan dan para isteri-isteri shalihah secara khusus. Semoga bermanfa’at dan dapat dijadikan bahan renungan dan pertimbangan oleh setiap kaum wanita. Wallahu a’lam. (red.)
Naskah Hadits
“Dari ‘Aisyah –radliallâhu ‘anha- bahwasanya Saudah binti Zam’ah – radliallâhu ‘anha – telah memberikan jatah gilirnya kepada ‘Aisyah, dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah menggilir ‘Aisyah (pada jatah gilirnya) plus jatah gilir Saudah”. (Muttafaqun ‘alaih)
Takhrij Hadits Secara Global
Di dalam kitab Bulûghul Marâm karya Syaikh Ibn Hajar al-‘Asqalâny menyebutkan bahwa hadits diatas, diriwayatkan secara sepakat oleh Imam Bukhari dan Muslim. Namun, kami tidak mendapatkan riwayat dari Imam Muslim yang sama seperti lafazh tersebut.
Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad.
Beberapa Pelajaran Dari Hadits
Saudah binti Zam’ah al-Qurasyiyyah al-‘Âmiriyyah adalah isteri kedua dari Rasulullah disamping isteri-isteri yang lain. Beliau menikahinya setelah Khadijah wafat. Saat telah berumah tangga dengan beliau, usianya sudah tua dan kondisinya semakin lemah. Karenanya, dia khawatir, beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam akan menceraikannya sehingga dirinya akan kehilangan martabat yang mulia dan nikmat yang agung sebagai salah seorang isteri Rasulullah. Dari itu, dia dengan ikhlas merelakan jatah gilirnya kepada ‘Aisyah asalkan dapat tetap menjadi isteri beliau. Beliau-pun menerima cara yang dia lakukan ini. Dan tatkala Rasulullah wafat, dia masih tetap berpredikat sebagai salah seorang dari Ummahâtul Mukminîn.
Abu Dâwud ath-Thayâlisy meriwayatkan dari Ibn ‘Abbâs, dia berkata: “Saudah khawatir dithalaq oleh Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah! Janganlah engkau menthalaqku dan jadikanlah jatah gilirku untuk ‘Aisyah!’. Beliau pun setuju melakukan itu sehingga turunlah ayat ini:
“Dan jika seorang wanita (isteri) khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”.(Q.,s.an-Nisâ`/04:128)
Dan di dalam kitab ‘ash-Shahîhain’ (Shahîh Bukhâry dan Muslim) dari ‘Aisyah, dia berkata: “Tatkala usia Saudah sudah senja (tua), maka dia memberikan (secara sukarela) jatah gilirnya kepada ‘Aisyah. Lalu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam membagikan jatah gilirnya tersebut untuk ‘Aisyah”.
Hadits diatas mengindikasikan kebolehan berdamai antara suami-isteri. Hal ini bisa dilakukan ketika si isteri merasa suaminya sudah mulai menjauhi atau berpaling darinya sementara dia sendiri takut untuk diceraikan seperti bilamana terputus seluruh haknya atau sebagiannya dari pembagian nafkah, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya yang semula adalah bagian dai kewajiban suami terhadapnya. Sedangkan suami, boleh menerima hal itu darinya dan si isteri tidak berdosa dengan memberikan jatah gilirnya. Demikian pula, dia tidak berdosa bila menerimanya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: “maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”. Artinya, bahwa perdamaian itu lebih baik daripada berpisah dan bercerai.
Tindakan yang dilakukan oleh Ummul Mukminin, Saudah radliallâhu ‘anha adalah tindakan yang bijaksana sekali. Karenanya, berdasarkan riwayat yang shahih, ‘Aisyah pernah mengomentarinya: “Tidak ada orang yang aku lebih suka menjadi selumur (kulit luar selongsong ular) baginya (selain) dari Saudah”. Hal itu diucapkannya karena sedemikian kagumnya dia terhadap sikap Saudah. Saudah wafat pada akhir masa kekhalifahan ‘Umar radliallâhu ‘anhu.
Para ulama berkata: “Bila seorang isteri memberikan jatah gilir hari dan malamnya untuk salah seorang isteri yang lain (madu) dari suaminya, maka hal itu tidak menjadi keniscayaan bagi hak sang suami dan tidak berpengaruh besar. Jadi, dia boleh saja mendatangi si pemberi jatah gilirnya ini atau tidak rela bersamanya karena sudah cukup dengan isteri yang lainnya. Tetapi jika dia (suami) rela maka hal itu boleh”.
Jika si suami memiliki banyak isteri (tiga orang atau empat orang), lalu isteri yang merelakan jatah gilirnya ini menentukan kepada salah seorang diantara madu-madunya tersebut, maka hal itu dianggap berlaku secara hukum sebagaimana dengan kisah Saudah terhadap ‘Aisyah diatas. Tetapi, jika dia membiarkan jatahnya itu tanpa menentukan kepada siapa diantara madu-madunya itu yang dia beri, maka hendaknya si suami menyamakan jatah yang satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini, tidak memasukkan lagi jatah gilir si pemberi tersebut.
Isteri yang telah memberikan jatah gilirnya kepada madunya boleh saja menarik kembali pemberiannya itu dari suaminya kapanpun dia menghendaki sebab hukum asal semua pemberian (Hibah) adalah dibolehkan menarik/mengambilnya kembali selama belum dipegang (disepakati perjanjiannya) baik untuk yang sekarang maupun untuk yang akan datangnya. Wallahu a’lam.
Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Mustika Khodam Madya Wasana Mustika Khodam Madya Wasana adalah mustika bertuah yang memiliki pamor sosok hitam pada tengah mustika tersebut yang termasuk unik dan langka. Pamor dan warna pada mustika tersebut terbentuk melalui proses alam dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Energi dari Mustika Khodam Madya Wasana tesrebut alami dan bermanfaat positif bagi pemiliknya…. selengkapnya
Rp 275.000Keris Pusaka Marak Kuno Keris Pusaka Marak Kuno merupakan keris pusaka yang sangat langka dan sulit sekali untuk didapatkan. Pusaka keris dengan bentuk dapur marak seperti ini memang sangat jarang sekali untuk didapatkan. Selain itu keris pusaka yang satu ini memiliki dapur yang termasuk langka dan berpamor kulit semongko. Keris ini juga sangat cocok untuk… selengkapnya
Rp 1.250.000Mustika Cahaya Wahyu Tumurun Mustika Cahaya Wahyu Tumurun adalah mustika bertuah yang memiliki pamor dengan motif cahaya wahyu tumurun yang indah serta elegan sekali. Pamor mustika tersebut terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk sering mendapat ilham Turunnya Wahyu Gaib untuk dirinya, mendapatkan bantuan… selengkapnya
Rp 300.000Nama Produk Mustika Landak Sakti. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Menguatkan Mata Batin Indera Keenam, Selimut Gaib Melindungi dari Kekuatan Sihir, Melunturkan Niat Jahat Musuh / Pencuri, Pelet Pengasihan, Pelet Birahi, Pembangkit Aura Perangsang, Membangkitkan Power Pengobatan Juru Sembuh, Kesuksesan Karir dan Jabatan, Kelancaran Rejeki Mengalir Deras Tanpa Kekurangan, Kewibawaan Maha Raja, Disegani Lawan… selengkapnya
Rp 500.000Souvenir Pernikahan Sisir Rambut Souvenir Pernikahan Sisir Rambut adalah souvenir dengan bentuk sisir rambut. Souvenir Pernikahan Sisir Rambut ini biasa untuk digunakan sebagai souvenir pernikahan, souvenir acara syukuran, souvenir pindahan rumah, souvenir syukuran dari kedatangan haji / umroh, souvenir ulang tahun, souvenir aqiqah, souvenir khitanan, souvenir ucapan hari raya dan berbagai acara lainnya. Souvenir Pernikahan… selengkapnya
Rp 1.600Mustika Tundung Bawuk Putih Ampuh Mustika Tundung Bawuk Putih Ampuh merupakan mustika bertuah khusus untuk pelet dan penunduk lawan jenis yang ampuh dan jarang sekali untuk didapatkan. Pamor mustika yang satu ini juga terbentuk secara alami dan bukan karena gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tundung Bawuk Putih Ampuh Insya Allah untuk menundukkan hati wanita,… selengkapnya
Rp 335.000Mustika Penumbuk Harta Mustika Penumbuk Harta merupakan mustika bertuah yang memiliki corak pamor yang indah dengan perpaduan warna yang elegan sekali. Mustika ini spesial guna penarik rejeki, bukan seperti cara menarik emas batangan, atau cara menarik emas secara gaib. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Penumbuk Harta Insya Allah untuk Menarik rejeki dari segala penjuru, mendatangkan rejeki… selengkapnya
Rp 300.000Batu Mustika Buka Mata Batin ngan Memahari Mustika Buka Mata Batin akan merasakan khasiat manfaatnya Insya Allah untuk memudahkan membangkitkan ilmu terawangan dan ilmu indera keenam, membangkitkan kekuatan mata batin, memiliki isnting yang tajam, pagar gaib tingkat tinggi, kepekaan menerawang sesuatu, memudahkan mendapat firasat sebelum terjadi kejadian buruk, membangkitkan mata indera keenam. Keterangan Batu Mustika… selengkapnya
Rp 575.000Mustika Ambles Bumi Nama daripada Produk ini. Mustika Ambles Bumi berkhasiat Insya Allah untuk menjadikan pemilik lebih kuat perkasa, menjadikan penguasa dibidangnya, membangkitkan kekuatan spiritual super power, membangkitkan kekuatan pengaruh tingkat tinggi, menjadikan bisnis dan karir semakin menanjak, menguatkan kanuragan, memberikan proteksi tameng gaib dari serangan guna guna dan sihir apapun. Produk Jenis ini bernama… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Mani Gajah Asli. Jenis Batu Fosil Mani Gajah Usia Ribuan Tahun. Khasiat Tuah Batu Mustika Mani Gajah untuk Pengasihan, Pelet Tanpa Pandang Bulu, Puter Giling, Kembalikan Pasangan, Daya Tarik, Pemikat Hati, Pembuka Aura diri, Memikat Pasangan Agar Tunduk, Keharmonisan Pacaran dan Rumah Tangga, Meluluhkan Relasi/Pimpinan/Bos, Meningkatkan Kepercayaan, Pagar dari Guna-guna serta tingkatkan Karir dan… selengkapnya
Rp 350.000Tentang Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub. Haid adalah salah satu najis yang menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dan puasa (pembahasan mengenai hukum-hukum seputar haidh telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu), maka setelah selesai haidh kita harus bersuci dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid. Agar ibadah kita diterima Allah… selengkapnya
Berita Artikel Mistery Raja Firaun Menurut studi yang dilakukan oleh Sejarawan Alan Gardiner, setelah kematian Thutmose I dan masa persinggahannya selama 40 tahun di Madyan / Midian, Musa memutuskan untuk kembali ke tanah Mesir tempat beliau dibesarkan. Allah menugaskan Musa untuk menyampaikan ajaran agama yang hakiki kepada Fir’aun. Pada saat itu, Mesir dipimpin oleh Raja… selengkapnya
Imran Bin Hushain (Menyerupai Malaikat) Di tahun perang Khaibarlah ia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bai’at …. Dan semenjak ia menaruh tangan kanannya di tangan kanan Rasul, maka tangan kanannya itu beroleh penghormatan besar, hingga bersumpahlah ia pada dirinya tidak akan menggunakannya kecuali untuk perbuatan utama dan mulia …. Pertanda ini merupakan… selengkapnya
Tentang Abdullah Bin Al-Harits. Abdullah bin Al-Harits bin Jaz-in bin Abdillah bin Ma’dikariba bin ‘Amr bin ‘Asm bin ‘Amr bin ‘Uwaij bin ‘Amr bin Zabied Az-Zabiedi. Kehidupanya Beliau adalah seorang kawan dan bersumpah setia dengan Abu Wada’ah As-Sahmi dan anak saudara pria dari Mahniyyah bin Jaz-in Az-Zabiedi yang menurut Ibnu Yunus bahwa pamannya ini pernah… selengkapnya
Mustika Alam Gaib Yang Sering Dijual Di Toko Pusaka Mustika alam gaib yang sering dijual di toko pusaka Dalam kehidupan masa sekarang ini yang sudah maju bukan berarti dunia klenik mengalami kemunduran, banyak toko yang menjual mustika dengan bantuan teknologi, ada beberapa mustika alam gaib yang sering dijual di toko pusaka berikut adalah contohnya; Mustika Alam… selengkapnya
Praktek Dukun Langkat Praktek Dukun Langkat sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Langkat Masyarakat Langkattidak perlu… selengkapnya
Cara Pelet Wanita Lewat Mimpi Cara Pelet Wanita Lewat Mimpi – Mungkin masih banyak orang yang kurang paham tentang pelet wanita lewat mimpi, ilmu pelet wanita lewat mimpi bukanlah ilmu pelet yang membutuhkan proses puasa mutih maupun puasa weton atau puasa yang lainnya untuk proses ritual laku batin, Ilmu pelet jenis ini sangat mudah dan… selengkapnya
Si Jampang Jago Betawi Sepasang suami istri itu bahagia sekali setelah melihat bayi mereka lahir dengan selamat. ”Hem, ini dia anak lelaki pertama gue. Lihat dia nampak sehat dan gagah!” “Iya Bang ! Anak kita ini nampak gagah sekali ya?” “Siapa dulu dong Bapaknya? Orang Banten memang gagah-gagah!” sambung si suami. “Abang selalu mengandalkan asal… selengkapnya
Tentang Amalan Untuk Dapat Menghilang. Amalan Untuk Dapat Menghilang berfungsinya agar Musuh tidak dapat melihat kita / panglimunan Caranya : Berpuasalah 1 hari pada hari kamis kliwon Seusai berbuka, jangan makan apa-apa lagi sampai pukul 24.00 Pukul 24.00 lakukan sholat hajat khusus ditempat yang sepi dan tidak diketahui oleh seorangpun. Selesai sholat wiridkan : Ya… selengkapnya
Hermanus Paulus Poli Menjemput Hidayah di Penjara Saya berinisial Hermanus Paulus Poli. Sebelum memeluk Islam, dulu saya bersama keluarga pernah menganut Kristen Protestan. Boleh dibilang, kami sebagai penganut Kristen yang taat saat itu. Saya bersaudara empat orang. Ayah saya seorang pensiunan sebuah BUMN yang bergerak di bidang perbankan. Ibu saya seorang arkeolog. Setelah menyelesaikan S1… selengkapnya
