Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Mukaddimah
Islam telah mensyari’atkan Ta’addud (polygami) sebagai salah satu pemecahan bagi problematika rumah tangga, khususnya manakala sebuah rumah tangga sudah diambang kehancuran.
Bila sebuah rumah tangga sudah tidak lagi harmonis dan hubungan suami-isteri selalu diwarnai oleh pertengkaran bahkan pengkhianatan (baca: perselingkuhan), maka kehancurannya hanya tinggal menunggu waktu. Secara logika, dalam kondisi yang sudah sampai ke taraf demikian itu, sangat sulit untuk memulihkan kembali hubungan tersebut seperti semula dan kalaupun bisa, maka akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Maka, jalan satu-satunya – bila masih menghendaki tetap utuhnya rumah tangga dan tidak menghendaki kehancuran itu – adalah dengan cara berdamai dan mengalah tetapi halal.
Dalam hal ini, kita mendapatkan keteladanan dari salah seorang Ummul Mukminin, yaitu Saudah binti Zam’ah.
Dia memiliki sikap yang perlu di tiru oleh setiap wanita shalihah, sikap yang menampilkan sosok seorang isteri shalihah, seorang Ummul Mukminin yang menyadari bahwa dirinya harus menjadi suriteladan yang baik bagi kaum Mukminat di dalam mempertahankan keutuhan sebuah rumah tangga.
Singkatnya, bahwa Rasulullah sebagai manusia biasa memiliki perasaan suka dan tidak suka secara alami. adalah Saudah wanita pertama yang dinikahinya setelah wafatnya, Khadijah. Dia seorang janda dan sudah berusia, namun karena ketabahan dan keimanannya-lah, beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallam kemudian menikahinya dan memuliakannya sebagai Ummul Mukminin.
Setelah beberapa lama berumah tangga, dan Rasulullah juga setelah itu sudah memiliki isteri-isteri yang lain, tampak ada perubahan sikap dari diri beliau terhadapnya seakan-akan sudah tidak menginginkan serumah lagi dengannya alias ingin menceraikannya. Sikap ini ditangkap dengan baik oleh Saudah dan gelagat yang tidak menguntungkan dirinya ini dia manfa’atkan momennya, yaitu dengan suka rela dia mau berdamai dan mengalah, demi keutuhan rumah tangga dan mempertahankan martabatnya yang telah dimuliakan sebagai Ummul Mukminin. Artinya, dia dengan rela dan ikhlash memberikan jatah gilirnya kepada isteri Rasulullah yang lain, yaitu ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha.
Menyadari akan maraknya fenomena yang tidak mendidik bahkan menyesatkan, khususnya, tayangan-tayangan dalam media elektronik seperti sinetron-sinetron yang berusaha merusak tatanan rumah tangga kaum Muslimin dan sengaja memprovokasi kaum ibu agar melawan ‘pengungkungan’ terhadap hak wanita – dalam anggapan mereka – dengan memilih ‘cerai’ ketimbang ‘dimadu’, dan sebagainya; maka kami memandang perlunya mengangkat tema ini, paling tidak, guna menggugah kaum wanita secara keseluruhan dan para isteri-isteri shalihah secara khusus. Semoga bermanfa’at dan dapat dijadikan bahan renungan dan pertimbangan oleh setiap kaum wanita. Wallahu a’lam. (red.)
Naskah Hadits
“Dari ‘Aisyah –radliallâhu ‘anha- bahwasanya Saudah binti Zam’ah – radliallâhu ‘anha – telah memberikan jatah gilirnya kepada ‘Aisyah, dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah menggilir ‘Aisyah (pada jatah gilirnya) plus jatah gilir Saudah”. (Muttafaqun ‘alaih)
Takhrij Hadits Secara Global
Di dalam kitab Bulûghul Marâm karya Syaikh Ibn Hajar al-‘Asqalâny menyebutkan bahwa hadits diatas, diriwayatkan secara sepakat oleh Imam Bukhari dan Muslim. Namun, kami tidak mendapatkan riwayat dari Imam Muslim yang sama seperti lafazh tersebut.
Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad.
Beberapa Pelajaran Dari Hadits
Saudah binti Zam’ah al-Qurasyiyyah al-‘Âmiriyyah adalah isteri kedua dari Rasulullah disamping isteri-isteri yang lain. Beliau menikahinya setelah Khadijah wafat. Saat telah berumah tangga dengan beliau, usianya sudah tua dan kondisinya semakin lemah. Karenanya, dia khawatir, beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam akan menceraikannya sehingga dirinya akan kehilangan martabat yang mulia dan nikmat yang agung sebagai salah seorang isteri Rasulullah. Dari itu, dia dengan ikhlas merelakan jatah gilirnya kepada ‘Aisyah asalkan dapat tetap menjadi isteri beliau. Beliau-pun menerima cara yang dia lakukan ini. Dan tatkala Rasulullah wafat, dia masih tetap berpredikat sebagai salah seorang dari Ummahâtul Mukminîn.
Abu Dâwud ath-Thayâlisy meriwayatkan dari Ibn ‘Abbâs, dia berkata: “Saudah khawatir dithalaq oleh Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah! Janganlah engkau menthalaqku dan jadikanlah jatah gilirku untuk ‘Aisyah!’. Beliau pun setuju melakukan itu sehingga turunlah ayat ini:
“Dan jika seorang wanita (isteri) khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”.(Q.,s.an-Nisâ`/04:128)
Dan di dalam kitab ‘ash-Shahîhain’ (Shahîh Bukhâry dan Muslim) dari ‘Aisyah, dia berkata: “Tatkala usia Saudah sudah senja (tua), maka dia memberikan (secara sukarela) jatah gilirnya kepada ‘Aisyah. Lalu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam membagikan jatah gilirnya tersebut untuk ‘Aisyah”.
Hadits diatas mengindikasikan kebolehan berdamai antara suami-isteri. Hal ini bisa dilakukan ketika si isteri merasa suaminya sudah mulai menjauhi atau berpaling darinya sementara dia sendiri takut untuk diceraikan seperti bilamana terputus seluruh haknya atau sebagiannya dari pembagian nafkah, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya yang semula adalah bagian dai kewajiban suami terhadapnya. Sedangkan suami, boleh menerima hal itu darinya dan si isteri tidak berdosa dengan memberikan jatah gilirnya. Demikian pula, dia tidak berdosa bila menerimanya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: “maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”. Artinya, bahwa perdamaian itu lebih baik daripada berpisah dan bercerai.
Tindakan yang dilakukan oleh Ummul Mukminin, Saudah radliallâhu ‘anha adalah tindakan yang bijaksana sekali. Karenanya, berdasarkan riwayat yang shahih, ‘Aisyah pernah mengomentarinya: “Tidak ada orang yang aku lebih suka menjadi selumur (kulit luar selongsong ular) baginya (selain) dari Saudah”. Hal itu diucapkannya karena sedemikian kagumnya dia terhadap sikap Saudah. Saudah wafat pada akhir masa kekhalifahan ‘Umar radliallâhu ‘anhu.
Para ulama berkata: “Bila seorang isteri memberikan jatah gilir hari dan malamnya untuk salah seorang isteri yang lain (madu) dari suaminya, maka hal itu tidak menjadi keniscayaan bagi hak sang suami dan tidak berpengaruh besar. Jadi, dia boleh saja mendatangi si pemberi jatah gilirnya ini atau tidak rela bersamanya karena sudah cukup dengan isteri yang lainnya. Tetapi jika dia (suami) rela maka hal itu boleh”.
Jika si suami memiliki banyak isteri (tiga orang atau empat orang), lalu isteri yang merelakan jatah gilirnya ini menentukan kepada salah seorang diantara madu-madunya tersebut, maka hal itu dianggap berlaku secara hukum sebagaimana dengan kisah Saudah terhadap ‘Aisyah diatas. Tetapi, jika dia membiarkan jatahnya itu tanpa menentukan kepada siapa diantara madu-madunya itu yang dia beri, maka hendaknya si suami menyamakan jatah yang satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini, tidak memasukkan lagi jatah gilir si pemberi tersebut.
Isteri yang telah memberikan jatah gilirnya kepada madunya boleh saja menarik kembali pemberiannya itu dari suaminya kapanpun dia menghendaki sebab hukum asal semua pemberian (Hibah) adalah dibolehkan menarik/mengambilnya kembali selama belum dipegang (disepakati perjanjiannya) baik untuk yang sekarang maupun untuk yang akan datangnya. Wallahu a’lam.
Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Mustika 2 Khodam Untuk Pelet Dan Santet Mustika 2 Khodam Untuk Pelet Dan Santet merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah… selengkapnya
Rp 400.000Mustika Gaib Calon Wali Kota Mustika Gaib Calon Wali Kota adalah mustika bertuah yang sangat cocok dimiliki bagi yang ingin mencalonkan sebagai Wali Kota, ataupun yang berkaitan dengan orang banyak agar semakin disegani dan dihormati banyak orang. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Menjadikan diri sukses, meningkatkan dan memancarkan aura wibawa bagai raja,… selengkapnya
Rp 325.000Azimat Kembang Cempaka Aura Pelet Azimat Kembang Cempaka Aura Pelet adalah salah satu azimat atau sarana meraih kesuksesan dalam hal asmara. Benda bertuah ini terbuat dari besi kursani atau besi kuningan. Azimat ini berukuran relatif kecil sehingga mudah untuk dibawa kemana saja ataupun disimpan. Khasiat Manfaat Bertuah Azimat Kembang Cempaka Aura Pelet Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 200.000Mustika Pamudar Perkara adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pamudar Perkara Insya Allah untuk memudahkan pemilik lepas dari perkara yang menimpanya, meloloskan diri dari berbagai perkara tuntutan musuh, terhindar dari kasus hukum, terhindar dari bahaya yang mengancam, diberikan keselamatan saat melakukan perjalanan jauh. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Guratan Merah. Produk… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Banyu Pinerang adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Banyu Pinerang Insya Allah untuk Mendamaikan perkelahian antar saudara, meredam amarah yang menggebu-gebu, mengembalikan pasangan yang selingkuh, keharmonisan rumah tangga, dan keharmonisan dalam segala aspek kehidupan. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Akar Unik. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7… selengkapnya
Rp 300.000Pusaka Gunung Endut Pusaka Gunung Endut adalah salah satu pusaka bertuah ampuh yang didapatkan dari hasil perjalanan spiritual team sesepuh ke Gunung tersebut. Pusaka ini mengandung energi spiritual tingkat tinggi yang terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun asma’an manusia. Pusaka ini sangat cocok untuk digunakan sebagai pusaka andalan. Khasiat Pusaka Gunung Endut ini… selengkapnya
Rp 500.000Jimat Fosil Pusaka Tanduk Keramat Jimat Fosil Pusaka Tanduk Keramat ini merupakan jenis pusaka yang sangat langka dan sering diburu bahkan para arkeolog juga memburunya tidak hanya pecinta benda bertuah dan kolektor. Jimat Fosil Pusaka Tanduk Keramat dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti penelitian pendidikan dan ilmiah, serta pengembangan budaya dan spiritual. Kemanjuran fosil adalah… selengkapnya
Rp 1.850.000Mustika Ular Blorong Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk memiliki khodam perewangan ular, pagar gaib, penangkal berbagai serangan gaib, pesugihan alami tiada tumbal, langsung pakai tanpa tirakat, tanpa puasa, membawa pemilik peningkatan perekonomian, kaya raya, menjalankan usaha apa saja diberikan kelancaran, usaha tanpa tanding. Sudah Mendapatkan Bonus Minyak Pusaka untuk Perawatan Mustika Jika… selengkapnya
Rp 330.000Mustika Pelet Perebut Pasangan Supa Asih Mustika Pelet Perebut Pasangan Supa Asih merupakan batu akik yang memiliki energi alam murni. Mustika ini bukan hanya sekedar aksesoris belaka karena batu mustika ini di dapat dari penarikan alam ghaib dengan ritual khusus dan sarana khusus. Batu Mustika ini memiliki khasiat yang sangat akurat karena sebelum kami maharkan… selengkapnya
Rp 350.000Batu Mustika Santet Pring Sedapur Santet Pring Sedapur dikenal sebagai santet paling menakutkan dan ganas. Ilmu santet ini konon katanya bisa memusnahkan 12 garis keturunan, Santet ini tergolong langka dan sangat mematikan. Dengan Mustika ini anda tidak perlu lagi melakukan tata cara ritual yang panjang. Cukup dengan memahari dan menyimpan mustika ini anda dapat membuat… selengkapnya
Rp 777.000Tentang Abigael Mitaart : Aku Yakin Yesus Kristus Bukan Allah. Nama saya Abigael Mitaart, lahir di Pulau Bacan, Maluku Utara, 30 Maret 1949, dari pasangan Efraim Mitaart dan Yohana Diadon. Latar belakang agama keluarga kami adalah Kristen Protestan. Ketika beragama Kristen Protestan, saya sama sekali tidak pernah membayangkan untuk memilih agama Islam sebagai iman kepercayaan… selengkapnya
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya Mukaddimah Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-‘ah) sebagaimana firman Allah Ta’ala: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” . (Q.S. ali ‘Imran/3: 97). Berkaitan dengan ayat… selengkapnya
Cara Mudah Mengisi Khodam Ke Badan Cara Mudah Mengisi Khodam Ke Badan – Khodam adalah sosok makhluk gaib yang berasal dari jin putih yang biasa menjadi pendamping pada diri seseorang untuk sarana spiritual memperoleh ilmu kesaktian tidak tertandingi atau untuk syareat pembantu gaib dalam aspek kehidupan, Hal ini menjadi sangat penting bagi orang yang menginginkan… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Torquise Torquise Variasi Warna : Biru Muda. Biru kehijauan Kadar Transparasi : Opak Kilap Polis : Kilap-minyak. Index Bias : 161-165 Kadar Keras : 5 – 6. Berat Jenis : 2,60 – 2.80 Formula Kimia : CuAl6((OH)2/PO4)4 Sistem Kristal : Triklinik Wilayah Penghasil : Iran, afganistan, china, USA Aura Batu : Menjernihkan… selengkapnya
Riyadhoh ISMU DZAT ALLOHU Ismu Dzat menurut Syeikh Al-Imam Ahmad ibni Ali Al-Buuny mempunyai tata cara Kholwat & Riyadhoh sebagai berikut : Berkholwat selama 14 hari dengan tata cara Kholwat sebagai berikut : 1.Berpuasa dari segala makanan yang bernyawa dan yang di keluarkan dari yg bernyawa seperti Telur,Madu,Susu. 2. Uzlah atau mengasingkan diri dari manusia… selengkapnya
Cara Menjadi Dewa Judi Cara Menjadi Dewa Judi adalah suatu hal yang banyak dicari oleh kaum masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang gemar bermain berbagai macam judi. Tidak sedikit juga masyarakat dari indonesia atau mancanegara yang mencari segala cara untuk memenangkan laga judi yang sedang dimainkannya. Banyak orang yang melakukan judi menggunakan bantuan khodam atau pusaka. Sudah… selengkapnya
Memaknai Tahun Baru Hijriah Dalam Ath-Thabaqat, Al-Laits bin Sa’ad mengutip sebuah riwayat dari Ibunda Aisyah r.a., adalah Rasulullah saw. bersuka-cita saat jumlah pengikutnya mencapai tujuh puluh orang, karena itu artinya Allah telah membuatkan “tameng pertahanan”. Bukan sembarangan, mereka terdiri dari kaum profesional di bidang peperangan, persenjataan, dan pembelaan. Toh, permusuhan dan penyiksaan kaum musyrik bertambah… selengkapnya
Khasiat Surat AL-BAYYINAH Rosulullah S.A.W. bersabda ”Kalau seandainya manusia tahu apa yang ada didalam kandungan surat lam-yaqunil”, maka mereka akan meninggalkan keluarga dan hartanya untuk belajar surat lam-yaqunil, tidaklah seorang hamba membacanya melainkan Allah mengirimkan kepadanya malaikat untuk menjaga dirinya, agama dan hartanya. Dan jika ditulis didalam sebuah wadah untuk orang yang sulit baginya mencari… selengkapnya
Sholawat Al Fatih Allahumma shalli wasallim wabaarik ‘alaa sayyidinaa Muhammadinil faatihi limaa ughliqa, wal khaatimi limaa sabaqa wannaashiril haqqi bilhaqqi, walhaadii ilaa shiraatikal mustaqiimi, shallallaahu ‘alaihi wa ‘alaa aalihi wa ash haabihi haqqa qadrihii wamiqdaa rihil ‘adziim. Artinya : Ya Allah curahkanlah rahmat dan keselamatan serta berkah atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang dapat… selengkapnya
Arti Keris Bethok Brojol, Bethok Brojol adalah keris dari tangguh tua juga. Keris semacam ini umumnya ditemui pada tangguh tua seperti Kediri/Singasari atau Majapahit. Dikatakan Bethok Brojol karena bentuknya yang pendek dan sederhana tanpa ricikan kecuali Pijetan sepeti keris dapur Brojol. Baca juga tentang Cara Memilih Keris Pusaka,,, Keris Pusaka Kuno,,, Investasi Menguntungkan,,, 70 Nama… selengkapnya
