Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Mukaddimah
Islam telah mensyari’atkan Ta’addud (polygami) sebagai salah satu pemecahan bagi problematika rumah tangga, khususnya manakala sebuah rumah tangga sudah diambang kehancuran.
Bila sebuah rumah tangga sudah tidak lagi harmonis dan hubungan suami-isteri selalu diwarnai oleh pertengkaran bahkan pengkhianatan (baca: perselingkuhan), maka kehancurannya hanya tinggal menunggu waktu. Secara logika, dalam kondisi yang sudah sampai ke taraf demikian itu, sangat sulit untuk memulihkan kembali hubungan tersebut seperti semula dan kalaupun bisa, maka akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Maka, jalan satu-satunya – bila masih menghendaki tetap utuhnya rumah tangga dan tidak menghendaki kehancuran itu – adalah dengan cara berdamai dan mengalah tetapi halal.
Dalam hal ini, kita mendapatkan keteladanan dari salah seorang Ummul Mukminin, yaitu Saudah binti Zam’ah.
Dia memiliki sikap yang perlu di tiru oleh setiap wanita shalihah, sikap yang menampilkan sosok seorang isteri shalihah, seorang Ummul Mukminin yang menyadari bahwa dirinya harus menjadi suriteladan yang baik bagi kaum Mukminat di dalam mempertahankan keutuhan sebuah rumah tangga.
Singkatnya, bahwa Rasulullah sebagai manusia biasa memiliki perasaan suka dan tidak suka secara alami. adalah Saudah wanita pertama yang dinikahinya setelah wafatnya, Khadijah. Dia seorang janda dan sudah berusia, namun karena ketabahan dan keimanannya-lah, beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallam kemudian menikahinya dan memuliakannya sebagai Ummul Mukminin.
Setelah beberapa lama berumah tangga, dan Rasulullah juga setelah itu sudah memiliki isteri-isteri yang lain, tampak ada perubahan sikap dari diri beliau terhadapnya seakan-akan sudah tidak menginginkan serumah lagi dengannya alias ingin menceraikannya. Sikap ini ditangkap dengan baik oleh Saudah dan gelagat yang tidak menguntungkan dirinya ini dia manfa’atkan momennya, yaitu dengan suka rela dia mau berdamai dan mengalah, demi keutuhan rumah tangga dan mempertahankan martabatnya yang telah dimuliakan sebagai Ummul Mukminin. Artinya, dia dengan rela dan ikhlash memberikan jatah gilirnya kepada isteri Rasulullah yang lain, yaitu ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha.
Menyadari akan maraknya fenomena yang tidak mendidik bahkan menyesatkan, khususnya, tayangan-tayangan dalam media elektronik seperti sinetron-sinetron yang berusaha merusak tatanan rumah tangga kaum Muslimin dan sengaja memprovokasi kaum ibu agar melawan ‘pengungkungan’ terhadap hak wanita – dalam anggapan mereka – dengan memilih ‘cerai’ ketimbang ‘dimadu’, dan sebagainya; maka kami memandang perlunya mengangkat tema ini, paling tidak, guna menggugah kaum wanita secara keseluruhan dan para isteri-isteri shalihah secara khusus. Semoga bermanfa’at dan dapat dijadikan bahan renungan dan pertimbangan oleh setiap kaum wanita. Wallahu a’lam. (red.)
Naskah Hadits
“Dari ‘Aisyah –radliallâhu ‘anha- bahwasanya Saudah binti Zam’ah – radliallâhu ‘anha – telah memberikan jatah gilirnya kepada ‘Aisyah, dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah menggilir ‘Aisyah (pada jatah gilirnya) plus jatah gilir Saudah”. (Muttafaqun ‘alaih)
Takhrij Hadits Secara Global
Di dalam kitab Bulûghul Marâm karya Syaikh Ibn Hajar al-‘Asqalâny menyebutkan bahwa hadits diatas, diriwayatkan secara sepakat oleh Imam Bukhari dan Muslim. Namun, kami tidak mendapatkan riwayat dari Imam Muslim yang sama seperti lafazh tersebut.
Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad.
Beberapa Pelajaran Dari Hadits
Saudah binti Zam’ah al-Qurasyiyyah al-‘Âmiriyyah adalah isteri kedua dari Rasulullah disamping isteri-isteri yang lain. Beliau menikahinya setelah Khadijah wafat. Saat telah berumah tangga dengan beliau, usianya sudah tua dan kondisinya semakin lemah. Karenanya, dia khawatir, beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam akan menceraikannya sehingga dirinya akan kehilangan martabat yang mulia dan nikmat yang agung sebagai salah seorang isteri Rasulullah. Dari itu, dia dengan ikhlas merelakan jatah gilirnya kepada ‘Aisyah asalkan dapat tetap menjadi isteri beliau. Beliau-pun menerima cara yang dia lakukan ini. Dan tatkala Rasulullah wafat, dia masih tetap berpredikat sebagai salah seorang dari Ummahâtul Mukminîn.
Abu Dâwud ath-Thayâlisy meriwayatkan dari Ibn ‘Abbâs, dia berkata: “Saudah khawatir dithalaq oleh Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah! Janganlah engkau menthalaqku dan jadikanlah jatah gilirku untuk ‘Aisyah!’. Beliau pun setuju melakukan itu sehingga turunlah ayat ini:
“Dan jika seorang wanita (isteri) khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”.(Q.,s.an-Nisâ`/04:128)
Dan di dalam kitab ‘ash-Shahîhain’ (Shahîh Bukhâry dan Muslim) dari ‘Aisyah, dia berkata: “Tatkala usia Saudah sudah senja (tua), maka dia memberikan (secara sukarela) jatah gilirnya kepada ‘Aisyah. Lalu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam membagikan jatah gilirnya tersebut untuk ‘Aisyah”.
Hadits diatas mengindikasikan kebolehan berdamai antara suami-isteri. Hal ini bisa dilakukan ketika si isteri merasa suaminya sudah mulai menjauhi atau berpaling darinya sementara dia sendiri takut untuk diceraikan seperti bilamana terputus seluruh haknya atau sebagiannya dari pembagian nafkah, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya yang semula adalah bagian dai kewajiban suami terhadapnya. Sedangkan suami, boleh menerima hal itu darinya dan si isteri tidak berdosa dengan memberikan jatah gilirnya. Demikian pula, dia tidak berdosa bila menerimanya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: “maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”. Artinya, bahwa perdamaian itu lebih baik daripada berpisah dan bercerai.
Tindakan yang dilakukan oleh Ummul Mukminin, Saudah radliallâhu ‘anha adalah tindakan yang bijaksana sekali. Karenanya, berdasarkan riwayat yang shahih, ‘Aisyah pernah mengomentarinya: “Tidak ada orang yang aku lebih suka menjadi selumur (kulit luar selongsong ular) baginya (selain) dari Saudah”. Hal itu diucapkannya karena sedemikian kagumnya dia terhadap sikap Saudah. Saudah wafat pada akhir masa kekhalifahan ‘Umar radliallâhu ‘anhu.
Para ulama berkata: “Bila seorang isteri memberikan jatah gilir hari dan malamnya untuk salah seorang isteri yang lain (madu) dari suaminya, maka hal itu tidak menjadi keniscayaan bagi hak sang suami dan tidak berpengaruh besar. Jadi, dia boleh saja mendatangi si pemberi jatah gilirnya ini atau tidak rela bersamanya karena sudah cukup dengan isteri yang lainnya. Tetapi jika dia (suami) rela maka hal itu boleh”.
Jika si suami memiliki banyak isteri (tiga orang atau empat orang), lalu isteri yang merelakan jatah gilirnya ini menentukan kepada salah seorang diantara madu-madunya tersebut, maka hal itu dianggap berlaku secara hukum sebagaimana dengan kisah Saudah terhadap ‘Aisyah diatas. Tetapi, jika dia membiarkan jatahnya itu tanpa menentukan kepada siapa diantara madu-madunya itu yang dia beri, maka hendaknya si suami menyamakan jatah yang satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini, tidak memasukkan lagi jatah gilir si pemberi tersebut.
Isteri yang telah memberikan jatah gilirnya kepada madunya boleh saja menarik kembali pemberiannya itu dari suaminya kapanpun dia menghendaki sebab hukum asal semua pemberian (Hibah) adalah dibolehkan menarik/mengambilnya kembali selama belum dipegang (disepakati perjanjiannya) baik untuk yang sekarang maupun untuk yang akan datangnya. Wallahu a’lam.
Seputar Ta’addud (poligami) : merelakan giliran kepada madu
Mustika Mimpi Erotis Paling Dicari PUSAKA DUNIA – Mustika Mimpi Erotis ini Adalah salah satu batu mustika yang paling dicari karena khasiatnya yang bisa mengirim mimpi serasa nyata. Dengan memaharkan mustika ini tanpa memiliki pasanganpun anda bisa merasakan kenikmatan seksual yang luar biasa. Anda bisa merasakan mimpi yang serasa nyata ini hampir setiap hari dan… selengkapnya
Rp 525.000Gelang Pusaka Pelet Pengasihan Gelang Pusaka Pelet Pengasihan merupakan gelang yang terbuat dari biji keramat yang memiliki energi alami dari alam dan tidak ada unsur isian maupun buatan manusia. Gelang ini sangat cocok di pakai oleh pria maupun wanita. Gelang Pusaka Pelet Pengasihan mempunyai Khasiat Insya Allah untuk aura pelet pengasihan, wibawa dan kharisma, membangkitkan… selengkapnya
Rp 350.000Cincin Mustika Mani Gajah Kuning Emas Indah Cincin Mustika Mani Gajah Kuning Emas Indah merupakan batu mustika mani gajah yang asli natural alami dengan warna kuning emas asli dan bukan sintetis. Mustika ini termasuk salah satu batu mustika bertuah yang banyak digemari serta diburu orang. Mustika ini juga menjadi salah satu primadonanya batu mustika bertuah…. selengkapnya
Rp 375.000Mustika Fire Opal Bertuah Mustika Fire Opal Bertuah merupakann batu mustika Spesial bagi penggemar batu barjad api kristal serta bertuah mistik gaib dan juga kolektor batu mulia permata, mengapa digemari karena batu barjad api natural merupakan batu yang didalam batu itu terdapat cahaya api, cahaya api barjad api berada didalam batu, bukan diluar batu yang… selengkapnya
Rp 900.000Mustika Darah Pelet Tundung Bawuk Mustika Darah Pelet Tundung Bawuk merupakan mustika bertuah dengan motif pamor tundung bawuk darah yang memang jarang untuk ditemukan. Mustika tersebut juga terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk mempunyai kekuatan pengasihan dan mudah memikat siapapun, membangkitkan rasa rindu… selengkapnya
Rp 325.000Batu Mustika Tapak Jalak Koleksi Sesepuh Batu Mustika Tapak Jalak Koleksi Sesepuh adalah mustika hasil penarikan alam ghaib yang dilakukan langsung oleh tim sesepuh pusaka dunia. Mustika ini memiliki corak garis yang bertabrakan dan menyilang. Mustika ini sangat cocok jika dijadikan pusaka andalan karena tuahnya sangat alami dan kuat. Dengan Memiliki Batu Mustika Tapak Jalak… selengkapnya
Rp 900.000Mustika Keramat Bumi Mustika Keramat Bumi merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor bagaikan kerak bumi yang sangat unik dan langka sekali. Pamor pada mustika tersebut terbentuk secara alami dan bukan karena gambaran maupun isian manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Keramat Bumi Insya Allah untuk Pelaris dan Pemanis Banyak Customer, Kesuksesan Berbisnis Apapun, Kelancaran Rejeki Segala… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pelet Kinurung Putih Mustika Pelet Kinurung Putih merupakan mustika yang memiliki corak pamor yang indah di dalam batu mustika nya. Energi spiritual pada batu mustika ini sebagai sarana pelet pengasihan pemikat lawan jenis. Energi yang terkandung pada mustika ini murni berasal dari alam dan bukan karena isian. Siapa saja boleh memiliki batu mustika bertuah… selengkapnya
Rp 315.000Azimat Budha Semedi Azimat Budha Semedi adalah azimat yang terbuat dari kayu keramat yang di bentuk budha yang sedang bersemedi, azimat ini memiliki energi alami yang di peroleh dari kayu keramat tersebut bukan isian dari manusia. Azimat ini banyak di cari karena memiliki tuah yang dapat menenangkan hati. Azimat Budha Semedi ini mempunyai Khasiat Insya… selengkapnya
Rp 185.000Jimat Liontin Rajah Kursani Keramat Jimat Liontin Rajah Kursani Keramat ini merupakan jimat bertuah yang berbentuk liontin pendant. Pusaka ini adalah hasil penarikan alam oleh tim pusaka dunia. Pusaka ini berisi rajah yang memiliki energi spiritual yang cukup kuat. Jimat ini sangat cocok untuk dijadikan kalung. Jimat Liontin Rajah Kursani Keramat ini mempunyai Khasiat Insya… selengkapnya
Rp 175.000Kesaktian Keris Damar Murup Keris Damar Murup merupakan salah satu keris pusaka yang memiliki kepercayaan mistis di masyarakat Jawa. Keris ini diyakini memiliki kesaktian dan kekuatan tertentu oleh sebagian orang. Beberapa kepercayaan yang dikaitkan dengan kesaktian Keris Damar Murup antara lain: Keselamatan dan Perlindungan: Keris Damar Murup diyakini dapat memberikan perlindungan bagi pemiliknya dari energi… selengkapnya
Menarik Cinta Apabila anda menginginkan orang yang anda cintai mencintai anda dengan kecintaan yang sangat sehingga dia tidak dapat mencintai yang lain kecuali anda, Dan anda menginginkan si dia taat patuh pada apa2 yang anda ucapkan, Maka amalkan lah Amalan di bawah ini yang di ambil dari kitab Sirrul Jalil ( Syeikh Al-Qutub Hasan Asy-Syadzili… selengkapnya
Jasa Paranoramal Balikpapan Jasa Paranoramal Balikpapan akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Balikpapan. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari, dan sudah semnestinya kita menyelesaikanya. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah ketika ingin menyelesaikan… selengkapnya
Benteng Badan Ghaib Setiap selesai Sholat Fardhu atau setiap malam bacalah. “Laa ilaaha illallaah” Sebanyak 11x dengan 1x menahan nafas. Ulangi semampu anda. Ini adalah selembut-lembut dan sedahsyat-dahsyatnya benteng dan senjata ghaib. Semakin sering anda menamalkan, InsyaAllah, anda akan semakin sempurna. Apabila anda sanggup mendawamkan/membaca terus-menerus, insyaAllah akan banyak rahasia langit yang dan bumi yang… selengkapnya
Bagi pemula tentu pelajaran tentang bagaimana Cara membedakan Keris Kuno dan Keris Baru sangat dibutuhkan mengingat banyak sekali Penjual Keris Baru mengatakan bahwa Keris yang dijualnya merupakan Keris Kuno, hal itu belum tentu sang penjual bersalah mengingat banyak Penjual Keris yang belum memahami Keris Kuno yang sesungguhnya. Apapun tangguh keris itu berasal pada prinsipnya Keris… selengkapnya
Berita Artikel Asal Usul Raja Negeri Jambi Jambi adalah salah satu nama provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera. Provinsi yang beribukota Jambi ini merupakan bekas wilayah Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901 M). Konon, jauh sebelum adanya wilayah kesultanan ini, di negeri Jambi telah berdiri lima buah desa, namun belum memiliki seorang pemimpin atau… selengkapnya
Tentang Antara Menaati Orangtua dan Suami. Seorang wanita yang telah menikah dihadapkan pada dua perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara mubah, sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya? Mohon disertakan dalilnya! Jawab: Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjawab: “Ia turuti… selengkapnya
Arti Keris Pusaka Pajang, Ada keris yang bernama Pajang-Majapahit, yang berarti keris buatan Pajang yang dibuat pada era Majapahit akhir. Penamaan keris ini perlu diteliti kembali mengingat perbedaaan zaman antara Kerajaan Majapahit (abad ke-14-15) dengan zaman Kerajaan Pajang (abad ke-17), meski dalam Nagarakretagama yang ditulis pada zaman Majapahit disebutkan adanya wilayah Pajang pada zaman tersebut…. selengkapnya
Pil KB Instan Anti Kehamilan Postinor 2. Definisi Pil KB Postinor 2. Pil postinor adalah kontrasepsi pil yang diminum setelah melakukan hubungan seksual tanpa pengaman. Dosis 1 tablet harus diminum secepatnya tetapi tidak lebih dari 72 jam setelah hubungan seksual tanpa perlindungan.Tablet kedua harus diminum 12 jam setelah tablet yang pertama di minum.Dapat diminum kapan… selengkapnya
Tentang Sirah Islam Indonesia. Melacak sejarah masuknya Islam ke Indonesia bukanlah urusan mudah. Tak banyak jejak yang bisa dilacak. Ada beberapa pertanyaan awal yang bisa diajukan untuk menelusuri kedatangan Islam di Indonesia. Beberapa pertanyaan itu adalah, darimana Islam datang? Siapa yang membawanya dan kapan kedatangannya? Ada beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik… selengkapnya
