Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mukkaddimah
Dalam kehidupan rumah tangga, suami sekaligus sebagai ayah bagi anak-anaknya bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup rumah tangga melalui nafkah alias uang belanja yang ia berikan kepada sang isteri sekaligus sang ibu bagi anak-anaknya.
Terkadang, terdapat kendala dalam rumah tangga yang terkait dengan sifat ‘buruk’ seorang suami sekaligus sang ayah ini di mana sekali pun kehidupannya sudah mapan, misalnya, ia begitu kikir dan pelit untuk mengeluarkan ‘kocek’ yang tak lain nafkah yang wajib diberikannya kepada keluarganya tersebut. Akibatnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terkadang sang isteri sekaligus sang ibu harus ekstra berhemat agar uang yang diberikan tersebut cukup untuk belanja.
Tetapi, ada kalanya sekali pun sudah menghemat sedemikian rupa, karena demikian meningkatnya kebutuhan dan semakin beranjak mahalnya harga barang-barang, uang belanja dari sang suami ini dirasakan kurang bahkan sangat kurang.
Nah, dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan sang isteri? Bolehkah ia mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya demi mencukupi kebutuhan tersebut? Bila boleh, seberapa besarkah nilai uang belanja yang boleh diambilnya?
Dalam kajian hadits kali ini, kita akan membahas permasalahan rumah tangga yang tidak sedikit dihadapi oleh para isteri ini. Silahkan dibaca!!
Naskah Hadits
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Hindun Binti ‘Utbah, isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit (kikir), tidak memberikan nafkah kepadaku dengan nafkah yang mencukupi untukku dan anakku kecuali dari apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena hal itu.?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ambillah dari hartanya dengan cara ‘ma’ruf’ apa yang cukup buatmu dan anakmu.’” (Muttafaqun ‘alaih)
KOSA KATA
Makna Ma’ruf : Tradisi dan adat, yakni sesuai dengan kondisi manusia dan tradisi yang berlaku di antara sesama mereka yang berbeda-beda dari sisi waktu, tempat, kemudahan dan kesulitan.
INTISARI HADITS
Dari hadits di atas, para ulama menyerap banyak sekali hukum, di antaranya:
1. Wajibnya memberi nafkah (uang belanja) kepada isteri dan anak-anak. Nafkah ini diemban secara khusus atas seorang ayah (suami) dan tidak dapat dibebankan kepada sang ibu (isteri) atau kerabat dekat.
2. Ukuran nafkah itu disesuaikan dengan kondisi keuangan sang suami dan orang yang menafkahi, dilihat dari aspek kekayaan, kefakiran dan kemudahan rizkinya.
3. Nafkah itu hendaknya berlaku secara ma’ruf. Artinya sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku dan ini tentunya berbeda-beda dari sisi waktu, tempat dan kondisi manusia.
4. Siapa yang sudah diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah, namun tidak memberi nafkah kecuali dengan sangat bakhil, maka boleh diambil dari hartanya walalu pun tanpa sepengetahuannya sebab ia merupakan nafkah yang wajib atasnya.
5. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hajat orang banyak (sebagai penguasa), maka penentuan ukuran besarnya nafkah itu ditentukan menurut pendapatnya sebab ia lah orang yang diberi amanah dan memiliki kekuasaan (berwenang) atas hal itu.
6. Para ulama berbeda pendapat mengenai: apakah perintah Nabi SAW kepada Hindun untuk mengambil harta suaminya itu dinilai sebagai suatu putusan hukum sehingga kondisi ini adalah dalam rangka putusan hukum berdasarkan kejadian yang dominan, ataukah ia dinilai sebagai fatwa? Para ulama mengatakan, kisah Hindun ini mengandung dua kondisi antara keduanya; ia sebagai fatwa sekali gus juga putusan hukum. Tetapi kondisinya sebagai fatwa lebih dekat (tepat) sebab beliau SAW tidak menuntutnya (Hindun) untuk menghadirkan alat bukti atau memintanya agar bersumpah padahal Abu Sufyan sendiri masih ada di tempat alias tidak sedang ke luar kota. Sedangkan bila memang ia sebagai putusan hukum, maka semestinya dihadiri oleh kedua orang yang bersengketa tetapi dalam hadits itu, tidak terjadi (alias yang hadir hanya Hindun, isteri Abu Sufyan)
8. Pengaduan seperti itu dan semisalnya bukanlah merupakan benuk ghibah (gunjingan) yang diharamkan sebab Hindun mengadukan perkaranya kepada pihak yang berwenang (Rasulullah SAW), yang mampu berlaku adil terhadapnya serta dapat menghilangkan kezhaliman yang dialaminya.
9. Hadits tersebut mengandung makna umum, yaitu wajibnya memberi nafkah kepada anak-anak sekali pun mereka sudah besar (dewasa). Allah berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS.al-Baqarah:233)
10. Hadits tersebut merupakan bukti bahwa orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemenuhan sesuatu yang sudah menjadi haknya, maka ia boleh mengambilnya sekali pun dengan cara diam-diam. Hal ini diistilahkan para ulama dengan masalah Zhafar, yang merupakan masalah khilafiyyah (yang masih diperselisihkan). Dalam hal ini, Imam asy-Syafi’i dan Ahmad membolehkannya sementara Imam Abu Hanifah dan Malik melarangnya. Pendapat yang kuat (rajih) adalah harus dirinci dulu; Artinya, bila sebab adanya hak itu memang jelas dan terang, maka si punya hak boleh mengambilnya karena sudah tidak ada syubhat lagi, sedangkan bila sebabnya masih samar, maka tidak boleh agar ia tidak dituduh melanggar hak orang lain.
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Pusaka Fosil Ratu Tawon Keramat Pusaka Fosil Ratu Tawon Keramat merupakan pusaka bertuah yang sangat langka sekali. Fosil Ratu lebah ini termasuk dalam golongan pusaka yang paling banyak diburu para pengusaha tambak udang dan pengusaha lainnya. Pusaka ini berusia ribuan bahkan jutaan tahun. Energi spiritual yang terdapat pada pusaka fosil ini tingkat tinggi. Khasiat Manfaat… selengkapnya
Rp 2.500.000Mustika Rengkah Gunung Keramat Insya Allah dengan memaharkan mustika rengkah gunung ini anda akan dapat merasakan khasiat manfaat untuk Kewibawaan, Mempunyai Pesona dan Kekuatan Pemikat Tingkat Tinggi, Pagar Diri, Menolak Balak Serangan Santet, Tenung, Black Magic, Ilmu Hitam, Anti Kerasukan Jin, Keselamatan Dalam Pekerjaan, Keselamatan Perjalanan, Terhindar Dari Kesialan, dan konon Bisa Kebal Tembak, Kebal… selengkapnya
Rp 415.000Cincin Mustika Aura Janin Bayi adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Cincin Mustika Aura Janin Bayi Insya Allah untuk memudahkan pemilik dalam meraih kekayaan berlimpah, bergelimangan harta, kelancaran rejki melimpah dari berbagai arah. Produk Jenis ini bernama Cincin Batu Akik Pamor Janin Unik. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran… selengkapnya
Rp 375.000Liontin Kalung Patung Batu Giok. Khasiat dan Manfaat Insya Allah untuk kesehatan, mentralisir racun dalam tubuh, membuang energi kotor penyebab datangnya penyakit, meningkatkan stamina, pengobatan penyakit, meningkatkan kekebalan tubuh, menjernihkan pikiran, membuka aura wajah awet muda, mengilangkan rasa lemas dan lesu, tidak mudah lelah, membangkitkan jiwa semangat, membuka keberuntungan, dengan demikian urusan usaha dan asmara lancar tiada… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Pelet Cinta Welas Asih Koleksi Sesepuh Mustika Pelet Cinta Welas Asih Koleksi Sesepuh merupakan batu mustika bertuah koleksi sesepuh pusaka dunia yang memiliki bentuk pamor love asli alami. Mustika ini pamornya sangat indah dan memang sangat jarang sekali mustika bertuah dengan pamor seperti ini didapatkan. Mustika ini asli alami dan bukan isian maupun gambaran… selengkapnya
Rp 700.000Mustika Gumpalan Dalam Mustika Nama daripada Produk ini. Mustika Gumpalan Dalam Mustika berkhasiat Insya Allah untuk apabila anda sudah mempunyai banyak mustika atau pusaka apapun tentu ada sebagian efek negatif yang ditimbulkan dari pusaka koleksi anda dan juga tentu ada beberapa mustika/pusaka yang khasiat tuahnya kurang terasa, dengan Mustika ini energi negatif yang ditimbulkan dari… selengkapnya
Rp 325.000Jenglot Berbadan Ular Nama Produk : Jenglot Berbadan Ular. Jenglot Berbadan Ular ini mempunyai Khasiat Insya Allah untuk pesugihan, memudahkan pemilik mencapai kekayaan, kelancaran rejeki dari berbagai arah, dimanapun mudah mendapat rejeki, membangkitkan kekuatan raja pelet dan raja pengasihan, mudah meluluhkan hati dan menaklukan siapapun, memudahkan menarik/mendatangkan pusaka pusaka ampuh, ditakuti bangsa jin dan makhluk… selengkapnya
Rp 1.550.000CINCIN MUSTIKA GETIH PELET AMPUH – PENGUASA CINTA & BIRAHI TANPA SYARAT Cincin Mustika Getih Pelet Ampuh adalah pusaka langka dan bertuah tinggi yang berasal dari hasil ritual gaib pengikat birahi dan cinta menggunakan media getih (darah) spiritual. Mustika ini memancarkan energi pengasihan ganas, menjadikan siapa pun yang terkena auranya takluk tanpa perlawanan, penuh nafsu,… selengkapnya
Rp 1.100.000Mustika Santet Sakit Keras Rasakan kekuatan supranatural yang dahsyat dengan Mustika Santet Sakit Keras! Bagi Anda yang mendambakan solusi tuntas untuk menghadapi musuh atau orang yang berniat jahat, Mustika ini hadir sebagai senjata ampuh. Tidak hanya sekadar perlindungan, tetapi juga memberikan efek balasan yang membuat musuh terjatuh sakit keras tanpa tahu dari mana asalnya. Kekuatan… selengkapnya
Rp 425.000Mustika Raja Lipan Putih Mustika Raja Lipan Putih merupakan batu mustika bertuah yang memiliki corak warna yang indah dan menawan. Mustika lipan yang memiliki energi spiritual tingkat tinggi dan berasal dari alam tanpa ada campur tangan manusia. Mustika ini akan bertambah menawan jika dijadikan sebagai liontin. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Raja Lipan Putih Insya Allah… selengkapnya
Rp 350.000Contoh Keris Pusaka Hasil Tarikan Gaib masih berkarat, belum di jamas, belum di warangi, belum dikasih sarung / warangka keris, keris ini bernama Keris Kuno Pamor Junjung Derajat hasil temuan / tarikan, anda bisa melihat seperti apa Keris Kuno Pamor Junjung Derajat ini :
Rotan Poleng Batang rotan yang poleng (bintik hitam) dipercaya bertuah membuat orang kuat berjalan jauh, karenanya dicari untuk dibuat tongkat. Begitu juga dengan rotan pethuk, artinya dua ruas yang saling berhadapan, dipercaya memiliki daya gaib, diantaranya bisa menghilang, kebal terhadap senjata tajam dan menghalau unsur jahat. Menurut cerita Pangeran Mangkubumi pernah diberi rotan pethuk dan… selengkapnya
Tentang Menunggang Kuda di Atas Air. Diriwayatkan dari Saham bin Munjab, dia berkata, “Dalam peperangan di wilayah Darain (nama tempat di sekitar Bahrain) Al-Ala bin Al-Hadhrami bersama-sama kami. Al-Ala memanjatkan tiga macam doa, dan ketiga doa itu dikabulkan oleh Allah SWT.” “Kemudian, kami berjalan bersama-sama sehingga tiba di suatu tempat. Kami mencari air untuk wudu tetapi… selengkapnya
Kisah Islamnya Syeikh Yusuf Estes Dr. Yusuf Estes lahir tahun 1944 di Ohio, AS. Tahun 1962 hingga 1990 ia bekerja sebagai musisi di gereja, penginjil sekaligus mengelola bisnis alat musik piano dan organ. Awal 1991 ia terlibat bisnis dengan seorang pengusaha Muslim asal Mesir bernama Muhammad Abd Rahim. Awalnya ia bermaksud meng-Kristenkan pria Mesir itu…. selengkapnya
Ajian Kresna Ajian Kresna hampir sama dengan Ajian Tiwikrama hanya saja ajian kresna ini lebih tinggi tingkatnya di banding dengan aji tiwikrama. Pemilik ajian ini,akan seperti raksasa dalam pandangan bathin musuh-musuhnya,bukan saja dalam pandangan manusia dalam bangsa jin atau lelembutpun takut di buatnya.dalam tataran ketingkatan sempurna, maka ajian Krisna tersebut akan membuat lawan menjadi gila… selengkapnya
7 Mustika Paling Dicari 7 Mustika Paling Dicari adalah hal yang sering menjadi perbincangan. Di Indonesia ada banyak sekali mustika bertuah tetapi ada beberapa mustika yang memiliki energi super kuat dan sangat langka. Kali ini akan kita sebutkan dan jelaskan 7 mustika paling dicari yang memiliki energi atau tuah luar biasa. Merah Delima Batu mustika merah… selengkapnya
Tentang Rahasia Dalam Laut. Allah Ta’ala berfirman: Dia membiarkan dua buah laut mengalir, kemudian keduanya bertemu; diantara keduanya ada batas yang tidak bisa dilampaui oleh masing-masingnya; maka nikmat Rabb-mu manakah yang kalian dustakan?; dari keduanya keluar mutiara dan marjan. (Q.S. Ar-Rahmaan) Maksudnya adalah bahwa kedua laut itu adalah asin. Sebab, ayat-ayat di atas berbicara tentang… selengkapnya
Sejarah Islam Nusantara Ada beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik oleh sarjana-sarjana Barat maupun kalangan intelektual Islam sendiri. Setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan kedatangan Islam ke Timur Jauh termasuk ke Nusantara. Teori pertama diusung oleh Snouck Hurgronje yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India. Tempat-tempat seperti… selengkapnya
Alamat Dukun Lampung Alamat Dukun Lampung sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Lampung Masyarakat Lampung… selengkapnya
Hukum Menuduh Berzina (1-3) Mukaddimah Kajian kali ini terkait dengan masalah yang di dalam referensi-referensi Fiqih disebut ‘al-Qadzf’. Untuk itu, ada baiknya kita mengetahui lebih dahulu apa itu ‘Qadzf’? Secara bahasa makna kata ‘Qadzf’ adalah ‘ar-Rom-yu bisy-Syay-’i (menuduh sesuatu). Sedangkan secara istilah adalah menuduh berzina atau melakukan liwath (homoseksual) ‘Qadzf’ terbagi kepada dua jenis: Pertama,… selengkapnya
