Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mukkaddimah
Dalam kehidupan rumah tangga, suami sekaligus sebagai ayah bagi anak-anaknya bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup rumah tangga melalui nafkah alias uang belanja yang ia berikan kepada sang isteri sekaligus sang ibu bagi anak-anaknya.
Terkadang, terdapat kendala dalam rumah tangga yang terkait dengan sifat ‘buruk’ seorang suami sekaligus sang ayah ini di mana sekali pun kehidupannya sudah mapan, misalnya, ia begitu kikir dan pelit untuk mengeluarkan ‘kocek’ yang tak lain nafkah yang wajib diberikannya kepada keluarganya tersebut. Akibatnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terkadang sang isteri sekaligus sang ibu harus ekstra berhemat agar uang yang diberikan tersebut cukup untuk belanja.
Tetapi, ada kalanya sekali pun sudah menghemat sedemikian rupa, karena demikian meningkatnya kebutuhan dan semakin beranjak mahalnya harga barang-barang, uang belanja dari sang suami ini dirasakan kurang bahkan sangat kurang.
Nah, dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan sang isteri? Bolehkah ia mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya demi mencukupi kebutuhan tersebut? Bila boleh, seberapa besarkah nilai uang belanja yang boleh diambilnya?
Dalam kajian hadits kali ini, kita akan membahas permasalahan rumah tangga yang tidak sedikit dihadapi oleh para isteri ini. Silahkan dibaca!!
Naskah Hadits
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Hindun Binti ‘Utbah, isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit (kikir), tidak memberikan nafkah kepadaku dengan nafkah yang mencukupi untukku dan anakku kecuali dari apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena hal itu.?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ambillah dari hartanya dengan cara ‘ma’ruf’ apa yang cukup buatmu dan anakmu.’” (Muttafaqun ‘alaih)
KOSA KATA
Makna Ma’ruf : Tradisi dan adat, yakni sesuai dengan kondisi manusia dan tradisi yang berlaku di antara sesama mereka yang berbeda-beda dari sisi waktu, tempat, kemudahan dan kesulitan.
INTISARI HADITS
Dari hadits di atas, para ulama menyerap banyak sekali hukum, di antaranya:
1. Wajibnya memberi nafkah (uang belanja) kepada isteri dan anak-anak. Nafkah ini diemban secara khusus atas seorang ayah (suami) dan tidak dapat dibebankan kepada sang ibu (isteri) atau kerabat dekat.
2. Ukuran nafkah itu disesuaikan dengan kondisi keuangan sang suami dan orang yang menafkahi, dilihat dari aspek kekayaan, kefakiran dan kemudahan rizkinya.
3. Nafkah itu hendaknya berlaku secara ma’ruf. Artinya sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku dan ini tentunya berbeda-beda dari sisi waktu, tempat dan kondisi manusia.
4. Siapa yang sudah diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah, namun tidak memberi nafkah kecuali dengan sangat bakhil, maka boleh diambil dari hartanya walalu pun tanpa sepengetahuannya sebab ia merupakan nafkah yang wajib atasnya.
5. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hajat orang banyak (sebagai penguasa), maka penentuan ukuran besarnya nafkah itu ditentukan menurut pendapatnya sebab ia lah orang yang diberi amanah dan memiliki kekuasaan (berwenang) atas hal itu.
6. Para ulama berbeda pendapat mengenai: apakah perintah Nabi SAW kepada Hindun untuk mengambil harta suaminya itu dinilai sebagai suatu putusan hukum sehingga kondisi ini adalah dalam rangka putusan hukum berdasarkan kejadian yang dominan, ataukah ia dinilai sebagai fatwa? Para ulama mengatakan, kisah Hindun ini mengandung dua kondisi antara keduanya; ia sebagai fatwa sekali gus juga putusan hukum. Tetapi kondisinya sebagai fatwa lebih dekat (tepat) sebab beliau SAW tidak menuntutnya (Hindun) untuk menghadirkan alat bukti atau memintanya agar bersumpah padahal Abu Sufyan sendiri masih ada di tempat alias tidak sedang ke luar kota. Sedangkan bila memang ia sebagai putusan hukum, maka semestinya dihadiri oleh kedua orang yang bersengketa tetapi dalam hadits itu, tidak terjadi (alias yang hadir hanya Hindun, isteri Abu Sufyan)
8. Pengaduan seperti itu dan semisalnya bukanlah merupakan benuk ghibah (gunjingan) yang diharamkan sebab Hindun mengadukan perkaranya kepada pihak yang berwenang (Rasulullah SAW), yang mampu berlaku adil terhadapnya serta dapat menghilangkan kezhaliman yang dialaminya.
9. Hadits tersebut mengandung makna umum, yaitu wajibnya memberi nafkah kepada anak-anak sekali pun mereka sudah besar (dewasa). Allah berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS.al-Baqarah:233)
10. Hadits tersebut merupakan bukti bahwa orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemenuhan sesuatu yang sudah menjadi haknya, maka ia boleh mengambilnya sekali pun dengan cara diam-diam. Hal ini diistilahkan para ulama dengan masalah Zhafar, yang merupakan masalah khilafiyyah (yang masih diperselisihkan). Dalam hal ini, Imam asy-Syafi’i dan Ahmad membolehkannya sementara Imam Abu Hanifah dan Malik melarangnya. Pendapat yang kuat (rajih) adalah harus dirinci dulu; Artinya, bila sebab adanya hak itu memang jelas dan terang, maka si punya hak boleh mengambilnya karena sudah tidak ada syubhat lagi, sedangkan bila sebabnya masih samar, maka tidak boleh agar ia tidak dituduh melanggar hak orang lain.
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Nama : Mustika Panglimunan Ukuran Mustika : 12×17 milimeter Jenis Batu : Agate Asal Usul : Penarikan Alam Khasiat Mustika ini Insya Allah untuk terhindarkan dari fitnah, terhindarkan dari perkara hukum, membuyarkan pikiran agar kesalahan tidak menimpa anda, mengalihkan pikiran dan kesalahan biar tidak menjurus pada diri anda. Garansi : Uang Mahar Kembali jika tidak… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Bayangan Naga Hijau Mustika Bayangan Naga Hijau merupakan batu mustika bertuah yang memiliki pamor sosok naga hijau yang sangat unik dan jarang sekali didapatkan. Mustika ini prosesi untuk mendapatkannyapun juga sangat sulit dan memakan banyak waktu. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Bayangan Naga Hijau Insya Allah untuk kelancaran kerejekian, kemudahan meraih kekayaan, kewibawaan dihormati dan… selengkapnya
Rp 350.000Poster Wayang Werkudara Poster Wayang Werkudara adalah poster pendidikan dengan gambar salah satu tokoh pewayangan yakni Werkudara. Poster Wayang ini cocok untuk diframe sesuai selera,minimalis, ukir, ataupun poster span ram / span canvas. Selain itu juga tersedia poster tokoh pewayangan yang lainnya. Poster Wayang Werkudara Nama Produk : Poster Wayang Werkudara Tokoh Wayang : Werkudara… selengkapnya
Rp 5.000Mustika Buka Aura Pemikat Wanita PUSAKA DUNIA – Mustika Buka Aura Pemikat Wanita adalah jenis mustika yang dipercaya dapat membantu membuka aura seseorang sehingga terlihat lebih menarik dan memikat bagi wanita. Mustika ini diyakini dapat meningkatkan daya tarik dan pesona seseorang sehingga dapat menarik perhatian wanita dengan lebih mudah. Mustika ini juga dipercaya dapat meningkatkan… selengkapnya
Rp 425.000Mustika Khodam Red Devil adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Khodam Red Devil Insya Allah untuk Pemilik akan dekat dengan keberkahan dan terhindar dari keburukan, mudah mendapat wahyu / nasib baik tanpa diduga, sebagai pemikat dan pengasih tingkat tinggi, memudahkan mendapat banyak pasangan atau poligami, mudah dalam memimpin dan mudah menaklukan orang banyak…. selengkapnya
Rp 300.000Mustika Sulaiman Pelet Pengasihan Mustika Sulaiman Pelet Pengasihan merupakan mustika bertuah tarikan alam yang mempunyai warna merah cantik dan elegan. Jenis batu akik sulaiman ini memang sudah terkenal khasiatnya untuk pelet pengasihan dan kerejekian. Msutika ini boleh di gunakan oleh siapa saja baik laki-laki maupun perempuan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Sulaiman Pelet Pengasihan Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 285.000Mustika Aura Kharisma Raja Mustika Aura Kharisma Raja merupakan mustika yang memiliki energi yang bagus untuk bersihkan segala energi negatif dalam diri. Mustika ini juga dapat membangkitkan kekuatan pelet alami dan pancaran aura kharisma dalam diri. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Aura Kharisma Raja Insya Allah untuk aura kharisma tingkat tinggi, aura pelet pemikat, memancarkan aura… selengkapnya
Rp 280.000Mustika Borneo Nusantara. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk pengasihan pandang, memancarkan aura pemilik sehingga yang memandang melihat tampan/cantik walaupun sebenarnya wajah pas pasan. Membuka aura kesejukan sehingga yang bersanding akan merasakan kebahagiaan, ketenangan dan kedamaian. Pengasihan welas asih membuat banyak orang menyayangi dan memperhatikan. Membangkitkan Aura Kewibawaan sehingga disegani atasan bawahan dan semua yang… selengkapnya
Rp 350.000Batu Mustika Kayu Keramat Ampuh Batu Mustika Kayu Keramat Ampuh merupakan mustika bertuah dengan bentuk pamor serat kayu yang memang unik dan terkesan elegan sekali. Mustika ini bentuk pamor dan perpaduan warnanya sangat serasi sekali serta terkesan indah dan elegan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Pemilik akan dekat dengan keberkahan dan terhindar… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Gaib Alam Bunian Mustika Gaib Alam Bunian merupakan batu mustika gaib yang memiliki bentuk tak beraturan dan masih asli alami, mustika ini merupakan mustika alam bunian yang indah dan jarang sekali untuk ditemukan. Khasiat Mustika Gaib Alam Bunian Insya Allah kewibawaan, jabatan, pengayom, menjadi panutan, tauladan, disegani banyak kalangan, kepemimpinan, mudah dalam mengatur, mudah… selengkapnya
Rp 300.000483 Benda Bertuah Gaib Indonesia Benda Keramat Peninggalan Nabi Sulaiman Benda Keramat Kalimantan Benda Keramat Di Indonesia Benda Keramat Dunia Benda Keramat Suku Dayak Benda Keramat Yang Paling Dicari Benda Keramat Di Toraja Benda Keramat Soekarno Benda Keramat Bertuah Benda Keramat Suku Batak Benda Keramat, 483 Benda Bertuah Gaib Indonesia ADA DISINI Benda Keramat Aceh… selengkapnya
Abdullah bin Ummi Maktum Siapakah laki-laki itu, yang karenanya Nabi yang mulia mendapat teguran dari langit dan menyebabkan beliau sakit? Siapakah dia, yang karena peristiwanya Jibril al-Amin harus turun membisikkan wahyu Allah ke dalam hati Nabi yang mulia? Dia tidak lain adalah Abdullah bin Ummi Maktum, muazzin Rasulullah. Abdullah Ummi Maktum, orang Mekah suku Quraisy…. selengkapnya
Detik-detik Saat Wafatnya Rasulullah SAW “Aku menangis tidak sanggup menahan air mata membaca kisah ini. Betapa berat perasaan ini saat sang Nabi Agung dicabut ruhnya oleh sang malakul maut, bergetar perasaan menahan haru, dan betapa besar cinta Rasulullah Muhammad SAW pada umatnya. Tidak ada pemimpin di dunia ini seagung beliau. Allahumma shalli ‘ala Muhammad …!!”… selengkapnya
Tentang Wanita Haid Dan Puasa Sahkah Puasa Bila Haid Berhenti Sebelum Fajar Tanya : Jika haid berhenti sebelum fajar lalu bersuci, maka bagaimana hukumnya ? Jawab : Puasanya tetap sah bila wanita yakin bahwa haidnya berhenti sebelum fajar. Berarti yang penting ada keyakinan bahwa ia telah berhenti haidnya. Memang ada sebagian wanita yang mengira haidnya… selengkapnya
Berita Gambar Sisa Manusia Persembahan Suku Maya Berikut ini Gambar sisa manusia persembahan suku Maya Demikian Gambar Sisa Manusia Persembahan Suku Maya, semoga bermanfaat untuk ansa
Prestise keris Putri Kinurung. Bentuknya menyerupai gambaran danau dengan tiga atau lebih “pulau” ditengahnya. Letaknya ditengah sor-soran. Tuahnya untuk memudahkan mencari rejeki dan mencegah sifat boros. Bisa diterima dikalangan manapun. Tidak pemilih.
Tentang Siksaan Dunia Akhirat ( Bagi Pemutus Silaturrahim dan Penzhalim ). Ada dua hal yang seringkali terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat dan tidak banyak diketahui oleh orang padahal keduanya memiliki implikasi yang tidak ringan terhadap si pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Hal pertama dilarang oleh agama karena asy-Syâri’, Allah Ta’ala sendiri telah mengharamkannya… selengkapnya
Kehebatan Batu Kecubung vs Tombak Karera Reksa. Di era 1400M, ditengah berkecamuknya dua aliran berbeda pandangan, antara, Islam dan ajaran Hindustani, kala itu Galuh Pajajaran, yang di kepalai oleh raja Sakti Mandraguna, Prabu Siliwangi, tidak mau di islamkan oleh Kanjeng Syeikh Syarif Hidayatulloh ( kakek dan cucu) sehingga menimbulkan perang saudara diantara kedua belah pihak…. selengkapnya
Pertemuan Nyi Roro Kidul dengan Panembahan Senopati. Sebelum Panembahan Senopati dinobatkan menjadi raja, beliau melakukan tapabrata di Dlepih dan tapa ngeli (bertapa di dalam aliran sungai). Dalam laku tapabratanya, beliau selalu memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar dapat membimbing dan mengayomi rakyatnya sehingga terwujud masyarakat yang adil dan makmur. Dalam cerita, pada waktu Panembahan… selengkapnya
Keris Triman Dan Andha Agung. TRIMAN. Ada yang menyebut Pamor TARIMO, mirip sekali dengan WOS WUTAH, tetapi agak rapat dan pamor ini tiba tiba berhenti ditengah bilah, kadang hanya ada di sor-soran saja. Pamor ini sesuai untuk yang berusia lanjut, pensiunan dan tidak lagi memikirkan soal duniawi. Baik juga dipunyai oleh yang bersifat brangasan, suka… selengkapnya