Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mukkaddimah
Dalam kehidupan rumah tangga, suami sekaligus sebagai ayah bagi anak-anaknya bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup rumah tangga melalui nafkah alias uang belanja yang ia berikan kepada sang isteri sekaligus sang ibu bagi anak-anaknya.
Terkadang, terdapat kendala dalam rumah tangga yang terkait dengan sifat ‘buruk’ seorang suami sekaligus sang ayah ini di mana sekali pun kehidupannya sudah mapan, misalnya, ia begitu kikir dan pelit untuk mengeluarkan ‘kocek’ yang tak lain nafkah yang wajib diberikannya kepada keluarganya tersebut. Akibatnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terkadang sang isteri sekaligus sang ibu harus ekstra berhemat agar uang yang diberikan tersebut cukup untuk belanja.
Tetapi, ada kalanya sekali pun sudah menghemat sedemikian rupa, karena demikian meningkatnya kebutuhan dan semakin beranjak mahalnya harga barang-barang, uang belanja dari sang suami ini dirasakan kurang bahkan sangat kurang.
Nah, dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan sang isteri? Bolehkah ia mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya demi mencukupi kebutuhan tersebut? Bila boleh, seberapa besarkah nilai uang belanja yang boleh diambilnya?
Dalam kajian hadits kali ini, kita akan membahas permasalahan rumah tangga yang tidak sedikit dihadapi oleh para isteri ini. Silahkan dibaca!!
Naskah Hadits
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Hindun Binti ‘Utbah, isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit (kikir), tidak memberikan nafkah kepadaku dengan nafkah yang mencukupi untukku dan anakku kecuali dari apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena hal itu.?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ambillah dari hartanya dengan cara ‘ma’ruf’ apa yang cukup buatmu dan anakmu.’” (Muttafaqun ‘alaih)
KOSA KATA
Makna Ma’ruf : Tradisi dan adat, yakni sesuai dengan kondisi manusia dan tradisi yang berlaku di antara sesama mereka yang berbeda-beda dari sisi waktu, tempat, kemudahan dan kesulitan.
INTISARI HADITS
Dari hadits di atas, para ulama menyerap banyak sekali hukum, di antaranya:
1. Wajibnya memberi nafkah (uang belanja) kepada isteri dan anak-anak. Nafkah ini diemban secara khusus atas seorang ayah (suami) dan tidak dapat dibebankan kepada sang ibu (isteri) atau kerabat dekat.
2. Ukuran nafkah itu disesuaikan dengan kondisi keuangan sang suami dan orang yang menafkahi, dilihat dari aspek kekayaan, kefakiran dan kemudahan rizkinya.
3. Nafkah itu hendaknya berlaku secara ma’ruf. Artinya sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku dan ini tentunya berbeda-beda dari sisi waktu, tempat dan kondisi manusia.
4. Siapa yang sudah diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah, namun tidak memberi nafkah kecuali dengan sangat bakhil, maka boleh diambil dari hartanya walalu pun tanpa sepengetahuannya sebab ia merupakan nafkah yang wajib atasnya.
5. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hajat orang banyak (sebagai penguasa), maka penentuan ukuran besarnya nafkah itu ditentukan menurut pendapatnya sebab ia lah orang yang diberi amanah dan memiliki kekuasaan (berwenang) atas hal itu.
6. Para ulama berbeda pendapat mengenai: apakah perintah Nabi SAW kepada Hindun untuk mengambil harta suaminya itu dinilai sebagai suatu putusan hukum sehingga kondisi ini adalah dalam rangka putusan hukum berdasarkan kejadian yang dominan, ataukah ia dinilai sebagai fatwa? Para ulama mengatakan, kisah Hindun ini mengandung dua kondisi antara keduanya; ia sebagai fatwa sekali gus juga putusan hukum. Tetapi kondisinya sebagai fatwa lebih dekat (tepat) sebab beliau SAW tidak menuntutnya (Hindun) untuk menghadirkan alat bukti atau memintanya agar bersumpah padahal Abu Sufyan sendiri masih ada di tempat alias tidak sedang ke luar kota. Sedangkan bila memang ia sebagai putusan hukum, maka semestinya dihadiri oleh kedua orang yang bersengketa tetapi dalam hadits itu, tidak terjadi (alias yang hadir hanya Hindun, isteri Abu Sufyan)
8. Pengaduan seperti itu dan semisalnya bukanlah merupakan benuk ghibah (gunjingan) yang diharamkan sebab Hindun mengadukan perkaranya kepada pihak yang berwenang (Rasulullah SAW), yang mampu berlaku adil terhadapnya serta dapat menghilangkan kezhaliman yang dialaminya.
9. Hadits tersebut mengandung makna umum, yaitu wajibnya memberi nafkah kepada anak-anak sekali pun mereka sudah besar (dewasa). Allah berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS.al-Baqarah:233)
10. Hadits tersebut merupakan bukti bahwa orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemenuhan sesuatu yang sudah menjadi haknya, maka ia boleh mengambilnya sekali pun dengan cara diam-diam. Hal ini diistilahkan para ulama dengan masalah Zhafar, yang merupakan masalah khilafiyyah (yang masih diperselisihkan). Dalam hal ini, Imam asy-Syafi’i dan Ahmad membolehkannya sementara Imam Abu Hanifah dan Malik melarangnya. Pendapat yang kuat (rajih) adalah harus dirinci dulu; Artinya, bila sebab adanya hak itu memang jelas dan terang, maka si punya hak boleh mengambilnya karena sudah tidak ada syubhat lagi, sedangkan bila sebabnya masih samar, maka tidak boleh agar ia tidak dituduh melanggar hak orang lain.
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mustika Aura Campur Bawur Mustika Aura Campur Bawur merupakan batu mustika bertuah yang memiliki perpaduan warna yang sangat indah yakni catur warna, mustika ini pamor dan warnanya terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran dari manusia. Mustika ini memiliki keindahan yang luarbiasa dan terpancar secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah… selengkapnya
Rp 375.000Keris Pusaka Luk 25 Keris Pusaka Luk 25 merupakan keris pusaka yang sangat jarang sekali ada, keris pusaka yang satu ini memiliki jumlah 25 luk dan berdapur Bima Rangsang yang unik. Keris Pusaka Luk 25 mempunyai khasiat Insya Allah untuk membawa pemilik dalam kemuliaan usaha, tahta, pangkat dan jabatan, sangat baik untuk ketentraman dan keselamatan… selengkapnya
Rp 475.000Pusaka Tombak Cacing Kanil Luk 5 Pusaka Tombak Cacing Kanil Luk 5 adalah salah satu pusaka yang mempunyai dhapur cacing kanil yang indah dan merupakan salah satu pusaka paling banyak diburu dan disukai para pecinta pusaka bertuah. Pusaka yang satu ini bentuknya sangat unik dan memang langka sekali, selain itu pusaka dengan bentuk seperti ini… selengkapnya
Rp 425.000Mustika Pohon Keramat Penarik Rejeki Mustika Pohon Keramat Penarik Rejeki merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor unik dan langka. Dalam mustika tersebut terbentuk sosok pohon hitam yang sudah ada sejak mustika tersebut didapatkan. Mustika ini bentuk pamornya bukan karena gambaran manusia melainkan alami. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk memudahkan mendapat rejeki… selengkapnya
Rp 315.000Mustika Combong Pengasihan Asli Mustika Combong Pengasihan Asli merupakan batu mustika yang memiliki energi spiritual tingkat tinggi untuk membuka aura pengasihan. Proses terbentuknya batu mustika ini murni berasal dari alam yang terjadi secara alami. Mustika ini dimaharkan sebesar 330.000, jika berminat silahkan hubungi nomor +62852 9398 8885. Dengan memiliki mustika bertuah ini Insya Allah akan… selengkapnya
Rp 330.000Keris Semar Mesem Raja Pengasihan, Yoni / Tuah / Khasiat Keris Semar Mesem Raja Pengasihan Insya Allah menjadikan pemilik Raja Pengasihan, Raja Pemikat, Raja Pelet, dengan Keris Semar Mesem membuat pemilik mempunyai ajian pemikat tanpa tanding, siapapun wanita atau pria, urusan cinta atau bisnis mudah untuk takluk dan tunduk secara alami dari nalurinya. Selain itu… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Bulan Merah adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Bulan Merah Insya Allah untuk Membangkitkan usaha yang gagal. Kelancaran merintis usaha. Kelancaran berbisnis dan memuluskan negosiasi. Memudahkan meraih jabatan. Terhindar dari mutasi yang tak dikehendaki. Kemudahakan mencari pinjaman hutang. Kemudahan menagih hutang. Mendatangkan pelanggan / nasabah. Wajah tampil menawan dan mempesona memikat yang… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Tolak Bala Singkir Memolo Pusaka Dunia Mustika Tolak Bala Singkir Memolo Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 350.000Jasa Pemagaran Gaib Tempat Usaha Jasa Pemagaran Gaib Tempat Usaha merupakan sebuah layanan Tim Sesepuh Pusaka Dunia yang bertujuan untuk membuat pagar atau benteng gaib sebuah tempat usaha. Benteng atau pagar gaib di dalam dunia usaha sangat diperlukan, karena akan menghindarkan tempat usaha dari hal gaib negatif yang sengaja dikirimkan pesaing usaha lainnya. Manfaat Pengisian… selengkapnya
Rp 2.000.000Nama Produk Asli Mustika Mani Gajah Super / Mustika Mani ini lebih jernih dari Mustika Mani Gajah Sebelumnya. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Pengasihan Ampuh, Pelet Tanpa Pandang Bulu, Puter Giling, Kembalikan Pasangan, Daya Tarik, Pemikat Hati, Pembuka Aura diri, Memikat Pasangan Agar Tunduk, Keharmonisan Pacaran dan Rumah Tangga, Meluluhkan Relasi/Pimpinan/Bos, Meningkatkan Kepercayaan, Pagar… selengkapnya
Rp 500.000Terbebasnya Seorang Tawanan Karena Doa Ibunya Abdurrahman bin Ahmad pernah berkata, “Saya pernah mendengar ayahku bercerita, “Pernah ada seorang wanita datang kepada Imam al Hafizh Baqi bin Mukhallad. Wanita tadi berkata, “Sesungguhnya anakku ditawan oleh tentara romawi, tetapi saya tidak mempunyai uang untuk menebusnya. Kalau kamu bisa menunjukkan kepadaku orang yang bisa membantuku, maka akan… selengkapnya
Tentang ALLAH Mengenggam Bumi..Kemudian Berfirman : “AKULAH RAJA”. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : Allah menggenggam bumi dan rnelipat langit dengan tangan kanan-Nya, kemudian bertirman : “Akulah Raja, dimanakah raja-raja bumi ?” (Hadits ditakhrij oleh Rukhari). Dari Abdullah bin Umar ra. Sesungguhnya Allah menggenggam bumi atau bumi-bumi dan langit-langit… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Spinel Spinel Variasi Warna : Kuning, Hijau, Biru, Merah, Hitam Kadar Transparasi : Transparant, Translucent, Opaque Kilap Polis : Kilap-Intan Index Bias : 1,712 – 1,736 Kadar Keras : 8. Berat Jenis : 3,58 – 3,61 Formula Kimia : M9(Al2O), Sistem Kristal : Isometrik Wilayah Penghasil : Myanmar,Muangthai, Srilangka, Brazil dll Aura… selengkapnya
Anjing Menyingkap Pembunuh Majikannya Mubasysyir ar-Rumy menceritakan bahwa dia pernah mendengar kisah mantan budaknya yang dikenal dengan Abu ‘Utsman, Zakaria al-Madany, sering disebut Ibn Fulanah. Ia seorang tajir yang mulia, banyak harta, terkenal murah hati, dapat dipercaya, orang yang memegang amanah dan juga suka meriwayatkan hadits. Di dekat rumahnya, di Baghdad ia bertetangga dengan seorang… selengkapnya
Tentang Amalan Pandangan Penjerat Cinta. Untuk menebus Pandangan Penjerat Cinta amalannya sebagai berikut : 1. Puasa 3 hari 3 malam dimulai hari Selasa kliwon. Selama puasa dilarang makan makanan yang berasal dari beras atau nasi. Yang dimakan hanya sayuran dan buah-buahan. 2. Saat berpuasa setiap jam 12 malam lakukan sholat hajat dan baca : Surah… selengkapnya
Ita Luthfia (d/h Margarita Librariana) : Hidayah di Ujung Pencarian Nama Luthfia dipilihkan untuk saya karena berarti lembut dan penuh kasih. Allah begitu “indah” membimbingku hingga menemukan Islam. Nama itu juga menjadi pengingat ketika saya lalai.” (Ita tentang pemilihan nama “Luthfia”) Pencerahan itu muncul di usianya yang ke-23 tahun, saat Ita Luthfia berburu dengan waktu… selengkapnya
Berita Artikel Gunung Menangis Takut Tergolong Batu Api Neraka Pada suatu hari Uqa’il bin Abi Thalib telah pergi bersama-sama dengan Nabi Muhammad S.A.W. Pada waktu itu Uqa’il telah melihat berita ajaib yang menjadikan tetapi hatinya tetap bertambah kuat di dalam Islam dengan sebab tiga perkara tersebut. Peristiwa pertama adalah, bahawa Rasulullah S.A.W akan mendatangi hajat… selengkapnya
Untuk Memperbesar Rizqi Bila anda terasa berat untuk bangun malam karena suatu hal, bukan karena rasa malas. Berikut ini wirid kerejekian yang lain, dapat diamalkan lebih ringan yaitu cukup dibaca lima kali sehari.Waktunya bebas, boleh dibaca 1 x setiap selesai sholat fardhu.Bacaan dari wirid kerejekian berikut ini adalah Shalawat Nabi. Yang tentu saja selain, intinya… selengkapnya
Fadhilah Qs. ALI IMRON Ayat 9 Telah berkata Syeikh Za’far Al-Khuldi ” Tatkala aku berpamitan pulang pada Syeikh Abu Hasan As-Suufy Qoddasallohu Sirrohu aku ucapkan padanya ketika kami akan berpisah ” Ajarkanlah padaku sesuatu yg bermanfa’at wahai Syeikh “, Maka Syeikh abu hasan berkata padaku ” Apabila engkau kehilangan sesuatu atau engkau mencari sesuatu yg… selengkapnya
Amalan untuk Melihat Pencuri Inilah amalan yang banyak dipraktekkan para kyai atau sesepuh jaman dahulu. Yaitu amalan untuk mengetahui siapa pencuri barang yang hilang. Cara untuk mengetahuinya sebagai berikut : Sediakan piring yang diolesi sedikit minyak kelapa. Sediakan lampu teplok (lampu minyak) yang menyala Baca surat al fatihan (3 X) dan baca sholawat (3X) dengan… selengkapnya
