Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mukkaddimah
Dalam kehidupan rumah tangga, suami sekaligus sebagai ayah bagi anak-anaknya bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup rumah tangga melalui nafkah alias uang belanja yang ia berikan kepada sang isteri sekaligus sang ibu bagi anak-anaknya.
Terkadang, terdapat kendala dalam rumah tangga yang terkait dengan sifat ‘buruk’ seorang suami sekaligus sang ayah ini di mana sekali pun kehidupannya sudah mapan, misalnya, ia begitu kikir dan pelit untuk mengeluarkan ‘kocek’ yang tak lain nafkah yang wajib diberikannya kepada keluarganya tersebut. Akibatnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terkadang sang isteri sekaligus sang ibu harus ekstra berhemat agar uang yang diberikan tersebut cukup untuk belanja.
Tetapi, ada kalanya sekali pun sudah menghemat sedemikian rupa, karena demikian meningkatnya kebutuhan dan semakin beranjak mahalnya harga barang-barang, uang belanja dari sang suami ini dirasakan kurang bahkan sangat kurang.
Nah, dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan sang isteri? Bolehkah ia mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya demi mencukupi kebutuhan tersebut? Bila boleh, seberapa besarkah nilai uang belanja yang boleh diambilnya?
Dalam kajian hadits kali ini, kita akan membahas permasalahan rumah tangga yang tidak sedikit dihadapi oleh para isteri ini. Silahkan dibaca!!
Naskah Hadits
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Hindun Binti ‘Utbah, isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit (kikir), tidak memberikan nafkah kepadaku dengan nafkah yang mencukupi untukku dan anakku kecuali dari apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena hal itu.?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ambillah dari hartanya dengan cara ‘ma’ruf’ apa yang cukup buatmu dan anakmu.’” (Muttafaqun ‘alaih)
KOSA KATA
Makna Ma’ruf : Tradisi dan adat, yakni sesuai dengan kondisi manusia dan tradisi yang berlaku di antara sesama mereka yang berbeda-beda dari sisi waktu, tempat, kemudahan dan kesulitan.
INTISARI HADITS
Dari hadits di atas, para ulama menyerap banyak sekali hukum, di antaranya:
1. Wajibnya memberi nafkah (uang belanja) kepada isteri dan anak-anak. Nafkah ini diemban secara khusus atas seorang ayah (suami) dan tidak dapat dibebankan kepada sang ibu (isteri) atau kerabat dekat.
2. Ukuran nafkah itu disesuaikan dengan kondisi keuangan sang suami dan orang yang menafkahi, dilihat dari aspek kekayaan, kefakiran dan kemudahan rizkinya.
3. Nafkah itu hendaknya berlaku secara ma’ruf. Artinya sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku dan ini tentunya berbeda-beda dari sisi waktu, tempat dan kondisi manusia.
4. Siapa yang sudah diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah, namun tidak memberi nafkah kecuali dengan sangat bakhil, maka boleh diambil dari hartanya walalu pun tanpa sepengetahuannya sebab ia merupakan nafkah yang wajib atasnya.
5. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hajat orang banyak (sebagai penguasa), maka penentuan ukuran besarnya nafkah itu ditentukan menurut pendapatnya sebab ia lah orang yang diberi amanah dan memiliki kekuasaan (berwenang) atas hal itu.
6. Para ulama berbeda pendapat mengenai: apakah perintah Nabi SAW kepada Hindun untuk mengambil harta suaminya itu dinilai sebagai suatu putusan hukum sehingga kondisi ini adalah dalam rangka putusan hukum berdasarkan kejadian yang dominan, ataukah ia dinilai sebagai fatwa? Para ulama mengatakan, kisah Hindun ini mengandung dua kondisi antara keduanya; ia sebagai fatwa sekali gus juga putusan hukum. Tetapi kondisinya sebagai fatwa lebih dekat (tepat) sebab beliau SAW tidak menuntutnya (Hindun) untuk menghadirkan alat bukti atau memintanya agar bersumpah padahal Abu Sufyan sendiri masih ada di tempat alias tidak sedang ke luar kota. Sedangkan bila memang ia sebagai putusan hukum, maka semestinya dihadiri oleh kedua orang yang bersengketa tetapi dalam hadits itu, tidak terjadi (alias yang hadir hanya Hindun, isteri Abu Sufyan)
8. Pengaduan seperti itu dan semisalnya bukanlah merupakan benuk ghibah (gunjingan) yang diharamkan sebab Hindun mengadukan perkaranya kepada pihak yang berwenang (Rasulullah SAW), yang mampu berlaku adil terhadapnya serta dapat menghilangkan kezhaliman yang dialaminya.
9. Hadits tersebut mengandung makna umum, yaitu wajibnya memberi nafkah kepada anak-anak sekali pun mereka sudah besar (dewasa). Allah berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS.al-Baqarah:233)
10. Hadits tersebut merupakan bukti bahwa orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemenuhan sesuatu yang sudah menjadi haknya, maka ia boleh mengambilnya sekali pun dengan cara diam-diam. Hal ini diistilahkan para ulama dengan masalah Zhafar, yang merupakan masalah khilafiyyah (yang masih diperselisihkan). Dalam hal ini, Imam asy-Syafi’i dan Ahmad membolehkannya sementara Imam Abu Hanifah dan Malik melarangnya. Pendapat yang kuat (rajih) adalah harus dirinci dulu; Artinya, bila sebab adanya hak itu memang jelas dan terang, maka si punya hak boleh mengambilnya karena sudah tidak ada syubhat lagi, sedangkan bila sebabnya masih samar, maka tidak boleh agar ia tidak dituduh melanggar hak orang lain.
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Syal Scarf Hitam Wool Rajut Syal Scarf Hitam Wool Rajut merupakan syal / scarf yang terbuat dari kain rajut yang indah dan menawan serta lembut dipakai. Syal ini diproduksi secara teliti dan mengutamakan kualitas. Syal ini cocok digunakan untuk pria ataupun wanita sebagai pelengkap fashion ataupun pelindung diri dari cuaca dingin. Syal Scarf Hitam Wool… selengkapnya
Rp 45.000Mustika Sewu Khodam Mustika Sewu Khodam merupakan mustika yang memiliki corak unik dan menawan. Mustika ini hanya ada satu di dunia dan tida ada resiko negatif apapun dalam penggunaanya. Corak mustika ini merupakan corak alami yang terjadi karena proses alam jutaan tahun. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Sewu Khodam Insya Allah untuk menarik kekuatan seribu khodam,… selengkapnya
Rp 335.000Gelang Kesehatan Batu Giok Gelang Kesehatan Batu Giok merupakan batu giok yang memiliki energi alami dan di bentuk sebagai gelang sehingga dapat di pakai seperti assesories. gelang tersebut dapat menetralisisr energi negatif yang ada di sekitar atau yang di kirimkan dari pesaing atau lawan bisnis anda. Khasiat dan Manfaat Bertuah Gelang Kesehatan Batu Giok Insya… selengkapnya
Rp 375.000Mustika Bertuah Huruf R adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Bertuah Huruf R Insya Allah untuk menjadikan pandai dalam urusan asmara cinta, melancarkan bujuk rayuan maut, memikat banyak pasangan, perkasa urusan bercinta, memudahkan memikat hati siapapun sesuai keinginan, membangkitkan kekuatan raja pengasihan, memudahkan mempengaruhi sukma seseorang. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor… selengkapnya
Rp 250.000Mustika Jala Sutra Inti Bumi Koleksi Sesepuh Mustika Jala Sutra Inti Bumi Koleksi Sesepuh adalah batu mustika bertuah yang benar-benar unik, langka dan sangat jarang sekali didapatkan. Batu mustika ini merupakan salah satu mustika bertuah koleksi salah satu sesepuh di Pusaka Dunia. Untuk energi spiritualnya tidak usah diragukan lagi bahwa mustika koleksi sesepuh memang mustika… selengkapnya
Rp 3.500.000Batu Mustika Lumut Tungku Penglarisan Pusaka Dunia Batu Mustika Lumut Tungku Penglarisan Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Sungai Darah Pelet Wanita Mustika Sungai Darah Pelet Wanita adalah mustika bertuah yang didapat dari proses penarikan alam oleh tim pusaka dunia. Mustika ini memiliki corak dan warna yang sangat menawan. Corak dan warna mustika kami murni terbentuk dari alam begitu pula dengan tuah dan khasiatnya yang alami dari alam. Dengan Memiliki Mustika Sungai… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Teratai Emas Penderas Rejeki PUSAKADUNIA.COM – Batu mustika ini bisa menjadi salah satu jalan keluar permasalahan ekonomi anda, bentuknya yang sangat indah dan unik menjadikan batu mustika ini layak untuk menjadi salah satu koleksi anda. Bukan hanya memiliki corak yang unik dan indah namun batu mustika ini juga memiliki tuah yang luar biasa kuat… selengkapnya
Rp 415.000Mustika Pengasihan Semar Kuncung Mustika Pengasihan Semar Kuncung merupakan mustika bertuah ampuh dengan motif pamor sosok semar kuncung yang ada pada tengah batu mustika tersebut semakin menambah keindahan mustika. Pamor tersebut muncul karena proses dari lama buka buatan manusia, jadi energi yang di hasilkan dari mustika tersebuat juga lami. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pengasihan Semar… selengkapnya
Rp 315.000Pengisian Khodam Singo Emas Pengisian Khodam Singo Emas merupakan sebuah layanan Tim Sesepuh Pusaka Dunia yang bertujuan agar anda memiliki khodam pelindung gaib berwujud singa emas. Khodam Singa Emas akan selalu mendampingi tuannya dimanapun mereka berada. Kekuatan gaib singa emas ini sangat luar biasa dan di segani berbagai jenis makhluk gaib. Manfaat Pengisian Khodam Singo… selengkapnya
Rp 3.250.000Kesaktian Bisa Kalajengking. Binatang kalajengking juga mempunyai bisa yang kuat, apalagi kalajengking yang berwarna biru. Untuk menangkal racun tersebut gunakan mantra aji wisa kalajengking.Selain Kesaktian Bisa Kalajengking inilah 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh
Jenazah Berubah Menjadi Babi Hutan Seorang anak mendatangi Rasulullah sambil menangis. Peristiwa itu sangat mengharukan Rasulullah S.A.W yang sedang duduk bersama-sama sahabat yang lain. “Mengapa engkau menangis wahai anakku?” tanya Rasulullah. “Ayahku telah meninggal tetapi tiada seorang pun yang datang melawat. Aku tidak mempunyai kain kapan, siapa yang akan memakamkan ayahku dan siapa pula yang… selengkapnya
Hukuman Bagi Pelaku Riba Shahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan riba dan yang memberi riba.” Ketika mendengar hadits tersebut dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ‘Alqamah berkata: “(Apakah laknat juga ditujukan kepada) juru tulisnya… selengkapnya
Berita Artikel Sejarah Samurai Samurai adalah istilah untuk perwira militer kelas elit sebelum zaman industrialisasi di Jepang. Kata “samurai” berasal dari kata kerja “samorau” asal bahasa Jepang kuno, berubah menjadi “saburau” yang berarti “melayani”, dan akhirnya menjadi “samurai” yang bekerja sebagai pelayan bagi sang majikan. Istilah yang lebih tepat adalah bushi (harafiah: “orang bersenjata”) yang… selengkapnya
Kesaktian Pusaka Sona Kera Kesaktian Pusaka Sona Kera masih menjadi pertanyaan karena tidak terlalu terkenal di Indonesia. Di Indonesia ada banyak sekali jenis pusaka legendaris dan beragam bentuk serta tuah khasiatnya. Salah satu pusaka sakti asli Indonesia adalah Sona Kera dimana pusaka itu bisa berwujud azimat, mustika hingga keris pusaka. Pusaka Sona Kera memiliki khodam ribuan… selengkapnya
Tombak Kyai Plered Dijamin Asli. Kisah Legenda Tombak Kyai Plered. Saat kejayaan Majapahit pun mulai berangsur redup di Katumenggungan Wilwatikta yang tenang dan damai, di pagi nan cerah itu, sang Tumenggung yang dikaruniai sepasang anak yang mulai beranjak dewasa, yakni Raden Sahid dan Dewi Rasa Wulan memanggil keduanya untuk menghadap. Setelah keduanya menghaturkan sembah bakti,… selengkapnya
Berita Artikel Satanisme (Pemuja Setan), Siapa, Apa, Sejarah dan Perkembangannya Kini Satanisme secara singkat dapat diartikan sebagai penyembahan setan dan menjadikannya sebagai Tuhan. Gerakan sesat ini memiliki ajaran melaksanakan hal-hal yang oleh agama dianggap berdosa. Satanisme juga menerima setan, lambang kejahatan, sebagai pemimpin dan pembimbing. Sejarah Satanisme Kaum Satanis, yakni para pengikut ajaran satanisme, sudah… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Aeschynite Aeschynite Variasi Warna : Hitam, Kuning-Orange, Coklat Kadar Transparasi : Opak hingga semi transparan Luster : Resinous, Waxy, Pearly, Sub-Metalic Index Bias : 2,19 – 2,50 Kadar Keras : 5.0 – 6.0 Skala Mohs. Berat Jenis : 2.48 gr/cm3 Formula Kimia : (Y,Ca,Fe,Th)(Ti,Nb)2 (O,OH) 6 Yttrium Calcium Iron Titanium Niobium Oxide… selengkapnya
10 Jenis Buhur Untuk Sarana Penghubung Ghaibiyah 1.MAGRIBI Buhur ini terbuat dari bahan kayu gaharu dan jayu cendana yang di haluskan denagn campuran minyak khusus.warnanya agak hitam legam dan agak basah aromanya agak menyengat dan bila di bakar asapnya berwarna putih ke hijauan untuk memilih buhur ini haruslah teliti dan berhati–hati.karena buhur ini telah beredar… selengkapnya
Alamat Dukun Bandung Alamat Dukun Bandung sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Bandung Masyarakat Bandung… selengkapnya
