Kerajaan Madiun
Kerajaan Madiun. Sejarah Kota Madiun Dipelajari dari sisa-sisa peninggalan sejarah, baik berupa barang-barang dan lembaga ataupun adat istiadat, maka terdapatnya desa-desa bekas perdikan (yang kini sudah dijadikan Desa biasa/Kelurahan), ternyata erat hubungannya dengan peristiwa-peristiwa kepahlawanan pada abad-abad ke XVII dan XVIII.
Pada Abad ke XVII Daerah Sawo (Ponorogo) bagian dari kekuasaan kerajaan Yogyakarta ( oleh Yogya dikenal sebagai kukuban ing sak wetane Gunung Lawu ) ada usaha untuk memisahkan diri (mbalelo) dari induknya ialah kerajaan Yogyakarta, kemudian oleh Sultan Yogyakarta pada waktu itu dikirmkan penumpas pemberontakan yang dipimpim oleh Ronggo. Setelah berhasil menumpas pemberontakan tersebut, maka untuk pusat pemerintahan pada saat itu dipilihlah “KUTO MIRING” terletak di Desa Demangan Kecamatan Taman Kotamadya Madiun, untuk didirikan Kabupaten setelah dirintis pembangunannya kemudian digeser ke utara lagi yaitu ditengah Kotamadya Madiun sekarang di Komplek Perumahan Dinas Bupati Madiun. Disinilah seterusnya Ronggo ke I s/d ke III menjalankan pemerintahan, sedangkan makamnya ada di Desa Taman (dulu Desa Perdikan). Jadi status Desa Perdikan Taman maupun Kuncen, sebagai wilayah Kerajaan Yogyakarta karena disitu disemayamkan pahlawan-pahlawan pada zaman lampau, sehingga kepada orang yang dipercaya menjaga/merawat makam tersebut diberikan hadiah sebagai sumber pencahariannya, satu wilayah Pedesaan serta hak untuk memungut hasilnya, bersifat Orfelijik (turun tumurun).
Pada Abad ke XVII di zaman peperangan Diponegoro, munculah salah seorang putera Ronggo (Rongggo ke II) yang dikenal dengan nama “Ali Basah Sentot Prawirodirdjo”. Sebelum meletus perang Diponegoro, Madiun belum pernah dijamah oleh orang-orang Belanda atau Eropa yang lain sehingga, Pemerintah Hindia Belanda tidak mengenal apa arti politik dan sosial ekonomi yang terdapat di Madiun, tetapi setelah perang Diponegoro berakhir Madiun menjadi pertahanan terakhir pasukan Diponegoro mulai dikenal oleh orang-orang Belanda arti politik dan sosial ekonomi, banyak daerah pertanian diubah menjadi perkebunan.
Pada tanggal 1 Januari 1832 Madiun secara resmi dikuasai oleh Pemerintah Hindia belanda dan dibentuklah suatu Tata Pemerintahan yang berstatus “KARISIDENAN” Ibu Kota Karisidenan berlokasi di Desa Kartoharjo (tempat Patih Kartohardjo) yang berdekatan dengan Istana Kabupaten Madiun di Pangongangan. Sejak saat itu mulailah berdatangan bangsa Belanda atau Eropa yang lain berprofesi dalam bidang perkebunan tebu dengan Pabrik Gulanya seperti PG. Sentul (Kanigoro), PG. Pagotan (Uteran), PG. Rejoagung (Patihan) milik orang cina.
Kecuali itu muncul pula perkebunan teh di Jamus dan Dungus, Kopi di Kandangan, Tembakau di Pilangkenceng, semua warga negara eropha bermukim di tengah kota sekitar istana Residen Madiun, supaya tidak kena pengaruh orang Madiun yang pemeberani karena bekas kotanya merupakan tempat pusat pertahanan wilayah timur Mataram (Monconegoro Timur) yang anti belanda. Maka segresi sosial (pemisahan sosial) harus dilakukan. Dikandung maksud untuk membendung jangkuan pengaruh kaum pergerakan rakyat indonesia, maka perlu mengubah ketatanegaraan di Madiun yakni Kota yang berdiri sendiri dimana pemimpimnya tetap bangsa belanda, masyarakat sebagian besar orang asing. Dan lagi pula kerajaan belanda telah mengeluarkan Undang-undang yang mengatur daerah perkotaan yang disebut : Inlandsche Gemeente Ordonantie yang dikeluarkan pada tahun 1906 oleh Departemen Binnenlandsch Bestuur yang dalam hal itu oleh Menteri S. De Graaf.
Maka wilayah perkotaan Madiun dipisahkan dari Pemerintah Kabupaten Madiun menjadi Stadsgemeente Madiun atau Kota Praja Madiun atau Haminte Madiun. Kotapraja madiun berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 20 Juni 1918 dengan landasan Staatsblad Tahun 1918 Nomor 326, sehingga wilayah itu dikepalai oleh seorang Burgemeester yang pertama dijabat oleh Ir.M.K. Ingenlijf semula menjabat asisten residen Madiun (modalnya terdiri dari 12 pedesaan yakni Madiun Lor, Sukosari, Patihan, Oro Oro Ombo, Kartoharjo, Pangongangan, Kejuron, Klegen, Nambangan Lor, Nambangan Kidul, Pandean, Taman) yang administratif berstatus Desa Perdikan dibawah naungan keraton Yogyakarta yang kemudian diganti oleh De Maand hingga tahun 1927. Sedangkan lembaga dan jabatan Walikota Madiun baru diadakan 10 tahun kemudian dengan dikeluarkan staatsblad nomor 14 tahun 1928.
Pada Zaman Jepang daerah ini menjadi Madiun Shi yang diperintah oleh seorang Shi Tjo dan mempunyai wilayah 12 Desa, setelah Proklamasi Kemerdekaan, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1948, maka Madiun Shi diubah menjadi Kota Besar Madiun dengan wilayah 12 Desa dibawah perintah Walikota. Kemudian demi pemerataan wilayah berdasar UU Nomor 22 tahun 1948 maka menurut Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 1950 Kotapraja Madiun diperjuangkan diperluas dengan mendapat tambahan dari Kabupaten Madiun yaitu 8 (delapan) Desa yakni Demangan, Josenan, Kuncen yang semula berstatus speerti Desa Perdikan Taman, Banjarejo, Mojorejo, Rejomulyo, Winongo dan Manguharjo. Kemudian dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948, Kota Besar Madiun berubah menjadi Kotapraja Madiun dengan wilayah 12 desa dan diperintah oleh seorang Walikota, selanjutnya berdasar Undang-undang Nomor 24 Tahun 1958 diadakan perubahan batas-batas wilayah Kotapraja Madiun, kerena mendapat tambahan wilayah sebanyak 8 (delapan) buah desa dari Kabupaten Madiun, sehingga wilayah Kotapraja Madiun menjadi 20 desa. Pelaksanaan perubahan batas-batas ini diadakan pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 1960 bertempat di Kabupaten Madiun oleh Walikota dan Bupati. Kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 1957, Kotapraja Madiun diubah dengan Kotamadya Madiun dengan wilayah 20 desa dan diperintah oleh Walikota Kepala Daerah.
Selanjutnya dengan berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, sebagai pengganti UU Nomor 18 tahun 1965, maka Kotamadya Madiun berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun, dengan wilayah 20 desa dan istilah Walikota Kepala Daerah Kotamadya Madiun diubah menjadi Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Madiun. Dalam Tahun 1979 atas persetujuan DPRD Kotamadya dan Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, diusulkan pemekaran daerah Kotamadya menjadi 27 Desa/Kelurahan. Dimana terhitung mulai tanggal 18 April 1983 wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun yang semula terdiri dari 1 Kecamatan meliputi 20 Kelurahan dengan luas 22,95 KM2 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982 dan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 135.1/1169/011/1983 tanggal 19 Januari 1983 bertambah menjadi 7 desa yang berasal dari Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun yakni Desa Ngegong, Sogaten, Tawangrejo,Kelun, Pilangbango,Kanigoro dan Manisrejo), sehingga luas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun menjadi 33,92 KM2 terdiri dari 3 Kecamatan dengan 20 Kelurahan dan 7 Desa dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 9 Kelurahan/Desa. Demikian artikel mengenai Kerajaan Madiun dari PusakaDunia.Com.
Tags: Ilmu Pusaka Dunia
Kerajaan Madiun
Batu Mustika Khodam Singo Barong Batu Mustika Khodam Singo Barong adalah salah satu batu mustika bertuah dengan motif pamor khodam singo barong yang gagah perkasa, selain itu mustika tersebut juga mengandung energi alam yang sangat berpengaruh positif bagi pemiliknya. Pamor dan warna mustika ini terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Putik Bunga Pelet Asmara Mustika Putik Bunga Pelet Asmara merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor bagaikan putik bunga yang indah dan terkesan mempesona sekali. Pamor mustika tersebut terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk menjadikan pandai dalam urusan asmara cinta, melancarkan bujuk… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Ampuh Penumbuk Harta Mustika Ampuh Penumbuk Harta adalah mustika bertuah yang memiliki pamor membentuk sosok tangan menyangga harta yang indah serta terkesan elegan sekali. pamor mustika tersebut terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Ampuh Penumbuk Harta Insya Allah untuk Menarik rejeki dari segala penjuru, mendatangkan rejeki… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Penarik Sukma Mustika Penarik Sukma merupakan batu mustika yang memiliki corak pamor yang indah dan terkesan elegan sekali. Motif yang terbentuk di dalam mustika tersebut alami dan tidak ada isian maupun gambaran dari manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Penarik Sukma Insya Allah untuk memancarkan aura, mudah merasuk dalam sukma sehingga sulit untuk terlupa, memikat… selengkapnya
Rp 300.000Warangka Keris Gayaman Kayu Asem Macan Loreng Warangka Keris Gayaman Kayu Asem Macan Loreng merupakan warangka dengan motif serat kayu asem yang indah bagaikan corak lorek macan loreng. Ada banyak sekali jenis warangka keris dan model warangka keris yang terbuat dari kayu asem dan salah satunya adalah Warangka keris gayaman. Nama Warangka : Warangka Keris… selengkapnya
Rp 275.000Batu Mustika Kawah Penderas Rejeki Batu Mustika Kawah Penderas Rejeki merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor kawah putih yang sangat indah dan terkesan elegan sekali. pamor mustika tersebut juga terbentuk secara alami dan bukan karena gambaran maupun isian manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Kawah Penderas Rejeki Insya Allah untuk melancarkan rejeki, kerejekian tingkat tinggi,… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Eyang Bodro Noyo Mustika Eyang Bodro Noyo merupakan mustika bertuah dengan bentuk pamor bintik-bintik hitam unik serta terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut perpaduan warna dan pamornya juga sangat serasi serta indah sekali. Energi mustika tersebut cocok sekali dengan semua aura dan tidak pemilih, jadi… selengkapnya
Rp 265.000Batu Mustika Pelarisan Lumut Piturut Pusaka Dunia Batu Mustika Pelarisan Lumut Piturut Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Khodam Naga Dwi Cakra Mustika Khodam Naga Dwi Cakra adalah salah satu batu mustika bertuah dengan bentuk pamor sosok naga dwi warno hitam putih. Pamor dan warna mustika ini terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut juga memiliki energi alami yang sangat bermanfaat secara positif bagi… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Aji Asmaratantra adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Aji Asmaratantra Insya Allah untuk Proteksi / pagar gaib sebuah bangunan rumah, kantor, toko sehingga ketika ada serangan ilmu hitam seperti santet, tenung, teluh, guna guna, kiriman sihir, kiriman jin jahat tidak akan mampu menembusnya. Perlindungan badan sehingga kebal dari serangan ilmu hitam seperti… selengkapnya
Rp 350.000Cara Memilih Pusaka Keris. Keris Indonesia merupakan karya agung warisan kerajaan masa silam, Tanggal 25 November 2005 Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa “UNESCO” telah mengukuhkan keris Indonesia sebagai karya agung warisan budaya milik seluruh bangsa di dunia. Keris merupakan karya seni warisan budaya bangsa yang mengandung nilai pesan keluhuran dan budi pekerti, karena itu Pemerintah telah memasukan… selengkapnya
Pulau Belumbak Jika kita menyusuri Sungai Kapuas dari kota Pontianak menuju kota Sanggau, di antara kota Tayan dan kota Sanggau kita akan melewati dua buah pulau yang berjejer di tengah Sungai Kapuas. Bentuk kedua pulau itu menyerupai dua buah kapal yang sedang berlomba. Oleh karena itu, penduduk menamai kedua pulau ini Pulau Belumbak. Belumbak dalam… selengkapnya
Berita Artikel Fatimah Az-Zahra RHA dan Gilingan Gandum Suatu hari masuklah Rasulullah SAW menemui anakandanya Fathimah az-zahra rha. Didapatinya anakandanya sedang menggiling syair (sejenis padi-padian) dengan menggunakan sebuah penggilingan tangan dari batu sambil menangis. Rasulullah SAW bertanya pada anakandanya, “apa yang menyebabkan engkau menangis wahai Fathimah?, semoga Allah SWT tidak menyebabkan matamu menangis”. Fathimah rha…. selengkapnya
Sholawat Al Fatih Allahumma shalli wasallim wabaarik ‘alaa sayyidinaa Muhammadinil faatihi limaa ughliqa, wal khaatimi limaa sabaqa wannaashiril haqqi bilhaqqi, walhaadii ilaa shiraatikal mustaqiimi, shallallaahu ‘alaihi wa ‘alaa aalihi wa ash haabihi haqqa qadrihii wamiqdaa rihil ‘adziim. Artinya : Ya Allah curahkanlah rahmat dan keselamatan serta berkah atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang dapat… selengkapnya
Manfaat Menggunakan Jasa Pengisian Khodam Harimau Belang Sekarang, setiap orang pun pasti mengetahui bahwa pengisian khodam dalam pusaka sedang sangat digandrungi oleh banyak orang. Mungkin untuk sebagian orang, hal ini masih sangat tabu dan belum begitu sering terdengar. Tapi bagi anda terutama yang sering nimbrung di forum forum online, pengisian ini sedang sangat hits dan… selengkapnya
Kesaktian Ilmu Karang. Orang yang memiliki ilmu ini akan ditakuti lawan, sebab bila sampai terkena tanggannya menyebabkan kematian. apa yang tersentuh oleh tangan orang yang menguasai Ilmu Karang akan lebur. Di Kalimantan ilmu ini disebut dengan Pelebur. Persyaratan agar kita bisa memiliki ilmu yang langka ini tidaklah mudah, sebab ilmu ini yang ditakuti oleh semua… selengkapnya
Misteri Pantai Karang Bolong Pantai Karang Bolong adalah salah satu tempat yang menarik untuk dikunjungi di Indonesia. Terletak di daerah Anyer, Banten, pantai ini terkenal karena keunikan formasi karangnya yang memiliki lubang besar di tengahnya. “Karang Bolong” secara harfiah berarti “karang berlubang” dalam Bahasa Indonesia. Misteri seputar Pantai Karang Bolong telah menjadi daya tarik bagi… selengkapnya
Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at atau Merangkap Mandi Haidh dan Mandi Nifas Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ Pertanyaan: Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ ditanya : Apakah dibolehkan melaksanakan mandi junub sekaligus merangkap mandi untuk shalat Jum’at, mandi setelah habis masa haidh dan masa nifas? Jawaban: Barangsiapa yang diwajibkan baginya untuk melaksanakan satu mandi wajib atau lebih, maka… selengkapnya
Praktek Dukun Aceh Barat Daya Praktek Dukun Aceh Barat Daya sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun… selengkapnya
Hafshah binti Umar bin Khattab r.a Hafshah binti Umar Bin Khattab adalah putri seorang laki-laki-laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah SWT dan kaum muslimin, Umar Bin Khattab r.a. Sayyidah Hafshah r.a dibesarkan dengan mewarisi sifat ayahnya, Umar bin Khattab. Dalam soal keberanian, dia berbeda dengan wanita lain. Kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan… selengkapnya
