Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mukaddimah
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-‘ah) sebagaimana firman Allah Ta’ala: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” . (Q.S. ali ‘Imran/3: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma’ sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma’ dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).
Sedangkan mengenai makna as-Sabiil, terdapat beberapa penafsiran, yaitu:
Az-Zaad wa ar-Raahilah (bekal dan kendaraan); riwayat dari Ibnu ‘Umar, Anas, Ibnu ‘Abbas
Memiliki uang sebesar 300 dirham; riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Az-Zaad wa al-Ba’iir (bekal dan keledai); riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Kesehatan jasmani ; riwayat dari ‘Ikrimah
Merujuk kepada penafsiran diatas, setidaknya dapat disimpulkan satu kesamaan, yaitu adanya kemampuan untuk mengadakan perjalanan dalam melaksanakannya sedangkan bagi yang tidak memiliki persyaratan itu; maka tidak wajib baginya melakukan haji.
Namun, bila melihat fenomena yang ada di masyarakat, nampaknya mereka kurang memahami hal ini sehingga ada sebagian dari mereka yang memaksakan diri untuk melakukan haji meskipun harus menjual semua harta bendanya alias sepulangnya dari haji nanti dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Fenomena lainnya, nampaknya ada semacam kultur di kalangan masyarakat tertentu yang seakan mewajibkan masyarakat tersebut melakukan haji apalagi bila sudah berusia lanjut dan menanamkan kepada mereka yang berusia lanjut tersebut bahwa bila mereka sudah melakukan haji dan meninggal di sana, mereka akan masuk surga. Hal ini menyebabkan banyaknya diantara mereka yang enggan pulang ke tanah air dan dengan segala upaya bertekad akan tinggal dan meninggal disana padahal mereka sudah tidak memilik bekal yang cukup dan akibat ketatnya ketentuan kependudukan di sana, mereka selalu diuber-uber dan terancam dipulangkan secara paksa.
Demikian pula (dan tema inilah yang ingin kami angkat), terdapat pemahaman yang keliru ataupun kejahilan terhadap pengertian dari haji yang mabrur. Sebagian kalangan menganggap bahwa siapa saja yang sudah melaksanakan haji, maka haji yang dilaksanakannya sudah pasti menjadi haji yang mabrur.
Mengingat fenomena yang ada tersebut, maka urgen sekali menjelaskan pengertian apa hakikat haji yang mabrur sekaligus balasan yang akan diterimanya.
Dalam kajian hadits bulanan kali ini, kami akan memaparkan hadits yang berkaitan dengan tema tersebut. Dan secara khusus, kami berharap dapat memberikan gambaran yang benar mengenai pengertian tersebut kepada para calon jema’ah haji yang kebetulan membaca rubrik ini.
Tentunya, dalam pemaparan tersebut terdapat beberapa kesalahan dan kekurangan di sana sini, untuk itu bagi para pembaca yang kebetulan menemukan hal itu kiranya berkenan memberikan taushiah kepada kami sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada kajian selanjutnya.
Naskah Hadits
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus dosa) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga “. (H.R. Muslim, no. 2403 dalam kitab al-Hajj, bab: Fadhl al-Hajj wal ‘Umrah wa yaumi ‘Arafah )
Takhrij Hadits Secara Global
Hadits diatas ditakhrij (dikeluarkan) oleh :
1. Imam at-Turmuzi dalam kitab al-Hajj , no. 855
2. Imam an-Nasai dalam kitab Manaasik al-Hajj, no. 2575, 2576, 2582
3. Imam Ibnu Majah dalam kitab al-Manaasik, no. 2879
4. Imam Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsiriin, no. 7050, 9562, 9569
5. Imam Malik dalam kitab al-Hajj, no. 675
6. Imam ad-Darimi dalam kitab al-Manaasik, no. 1727
Pembahasan Hadits
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain-merupakan kaffarat (penghapus) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya”
Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Muslim, berkaitan dengan makna penggalan hadits diatas, berkata: “Disini sangat jelas sekali bahwa yang dimaksud adalah keutamaan ‘umrah, yaitu menghapus dosa-dosa yang terjadi antara kedua ‘umrah tersebut. Penjelasan tentang dosa-dosa tersebut telah disinggung pada kitab ath-Thaharah , demikian pula penjelasan tentang bagaimana menyinkronkannya dengan hadits-hadits tentang kaffarat wudhu’ terhadap dosa-dosa tersebut, kaffarat semua shalat, puasa pada hari ‘Arafah dan ‘Asyura’ “.
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi, Pensyarahnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa disini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (Kaba-ir ), sepertihalnya dalam sabda beliau yang berkaitan dengan keutamaan hari Jum’at, bahwa Jum’at yang satu bersama (hingga ke) Jum’at yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus) dosa yang telah dilakukan diantara keduanya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap Sunan Ibni Majah menukil perkataan Ibnu at-Tin yang menyatakan bahwa huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: diatas dapat diartikan dengan (Ma-‘a/bersama); jadi, maknanya ‘Umrah yang satu bersama ‘umrah yang lain… Atau dapat juga diartikan dengan makna huruf (Ila) itu sendiri dalam kaitannya dengan kaffarat.
Ibnu ‘Abd al-Barr mengkhususkan kaffarat dalam hadits tersebut terhadap dosa-dosa kecil saja, akan tetapi menurut Syaikh as-Sindy, pendapat ini kurang tepat sebab menjauhi Kaba-ir (dosa-dosa besar) juga merupakan kaffarat baginya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) “. (Q.S. an-Nisa’/4 : 31). Karenanya, timbul pertanyaan: dosa apa yang dapat dihapus oleh ‘umrah?. Jawabannya enteng sebab orang yang tidak menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya dihapus dengan ‘umrah sedangkan orang yang tidak memiliki dosa kecil atau dosa-dosa kecilnya telah dihapus melalui sebab yang lain, maka posisi ‘umrah baginya disini merupakan sebuah keutamaan.
Imam az-Zarqany dalam kitabnya Syarh Muwaththa’ Malik menyatakan bahwa makna huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:
diatas adalah bermakna (Ma-‘a); Dalam hal ini, pengertiannya sejalan dengan firmanNya Ta’ala dalam ayat :
“Dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu” (Q.S. an-Nisa/4:2)
Jadi, maknanya adalah ” ‘Umrah -yang satu- bersama ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus) bagi dosa yang telah dilakukan diantara keduanya “. Huruf ãÇ (Maa) dalam penggalan hadits tersebut merupakan lafazh yang bersifat umum, maka dari sisi lafazhnya bermakna penghapusan terhadap semua dosa yang terjadi diantara keduanya kecuali hal yang sudah dikhususkan oleh dalil tertentu.
Masalah : berapa kali ‘umrah boleh dilakukan?
Para pendukung mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur ulama berpegang kepada hadits ini mengenai dianjurkannya melakukan ‘umrah berkali-kali dalam satu tahun.
Sedangkan Imam Malik dan sebagian shahabatnya menyatakan bahwa melakukannya lebih dari satu kali adalah makruh.
Al-Qadhi, (‘Iyadh-red) berkata: ‘ulama yang lain berkata:” tidak boleh melakukan ‘umrah lebih dari satu kali”.
Masalah : Kapan waktu dibolehkan atau tidak dibolehkannya ‘umrah dilakukan?
Imam an-Nawawi berkata: “Ketahuilah bahwa sebenarnya waktu melakukan ‘umrah berlaku sepanjang tahun. Jadi, shah dilakukan pada setiap waktunya kecuali bagi orang yang sedang melakukan haji dimana tidak shah ‘umrahnya hingga selesai melakukan haji. Menurut ulama kami (ulama mazhab asy-Syafi’i-red) tidak makruh hukumnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji baik pada hari ‘Arafah, ‘Iedul Adhha, Hari Tasyriq dan seluruh waktu sepanjang tahunnya. Pendapat semacam ini dikemukakan oleh Imam Malik, Ahmad dan Jumhur Ulama…”.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa ‘umrah tersebut makruh dilakukan pada lima hari; hari ‘Arafah, hari an-Nahr (Qurban) dan hari-hari Tasyriq (tiga hari).
Abu Yusuf, shahabat Abu Hanifah berkata: “Makruh dilakukan pada empat hari; hari ‘Arafah dan hari-hari Tasyriq (tiga hari)”.
Masalah : Apakah ‘umrah itu wajib hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat mengenai wajibnya ‘umrah:
Mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur menyatakan hukumnya wajib. Demikian pula ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Thawus, ‘Atha’, Ibnu al-Musayyab, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Masruq, Ibnu Sirin, asy-Sya’bi, Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Syaddad, ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid dan Daud.
Imam Malik, Abu Hanifah dan Abu Tsaur menyatakan hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat seperti ini dihikayatkan juga dari Imam an-Nakha’i.
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga”
Menurut Imam an-Nawawi dan Syaikh as-Sindy, pendapat yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa makna Mabrur disini; sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh dosa. Yakni diambil dari kata al-Birr yang maknanya adalah ath-Thaa’ah (keta’atan).
Ada yang berpendapat maknanya adalah al-Maqbul (haji yang diterima).
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah haji yang tidak dilakukan karena riya’.
Pendapat lainnya lagi; maknanya adalah haji yang tidak disudahi dengan perbuatan maksiat.
Kedua pendapat terakhir ini masuk dalam kategori makna sebelumnya.
Imam al-‘Iyni berkata – mengenai makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:’ Haji yang mabrur’ – ; ” berkata Ibnu Khalawaih: al-Mabrur artinya al-Maqbul (yang diterima). Berkata selain beliau: ‘ (maknanya adalah) Haji yang tidak terkontaminasi oleh sesuatu dosa. Pendapat ini didukung oleh Imam an-Nawawi..”.
Imam al-Qurthubi berkata: “pendapat-pendapat seputar penafsirannya hampir mendekati maknanya satu sama lain, yaitu haji yang dilaksanakan tersebut memenuhi hukum-hukum yang berkaitan dengannya dan manakala dituntut dari seorang Mukallaf (orang yang dibebani perintah syara’) agar melakukannya secara sempurna, hajinya tersebut kemudian menempati posisi tertentu”.
Dalam syarahnya terhadap kitab Muwaththa Malik, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “dan haji yang mabrur” ; dapat berarti bahwa orang yang melakukan haji tersebut mengimplementasikan perbuatannya setelah itu ke jalan kebajikan (karena kata Mabrur diambil dari kata al-Birr yang artinya kebajikan-red).
Sedangkan makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: “tidak ada balasan baginya selain surga” ; menurut Imam an-Nawawi adalah bahwa balasan bagi orang yang melakukannya tidak hanya sebatas terhapusnya sebagian dosa-dosanya akan tetapi dia pasti masuk surga. Wallaahu a’lam “.
Selanjutnya, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa Rasulullah menyebutkan dan menjanjikan bahwa tidak ada balasan bagi orang yang hajinya mabrur selain surga, dan menegaskan bahwa yang selain itu (surga) bukan merupakan balasannya meskipun balasan dari ‘umrah dan perbuatan-perbuatan kebajikan lainnya adalah terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan; hal itu, lantaran balasan bagi pelakunya itu hanya berupa penghapusan terhadap sebagian dosa-dosanya saja. Oleh sebab itu, hal tersebut pasti menggiringnya masuk ke dalam surga.
Syaikh as-Sindy berkata, berkaitan dengan pengecualian dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “..selain surga” : “bahwa pengecualian ini maksudnya adalah dari sisi prinsipnya saja sebab bila tidak, sebenarnya syarat masuk ke surga itu cukup dengan iman. Jadi, konsekuensinya adalah diampuninya seluruh dosa-dosanya baik dosa-dosa kecil ataupun dosa-dosa besarnya bahkan yang terdahulu dan yang akan datang”.
Tanda-Tanda diterimanya haji (haji yang mabrur)
Imam an-Nawawi berkata: “Diantara tanda-tanda diterimanya adalah bahwa sepulangnya dari haji, orang tersebut menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah dilakukannya”. Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap hadits ini.
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Azimat Keris Burung Merak Besi Kursani Azimat Keris Burung Merak Besi Kursani adalah salah satu keris pusaka dengan bentuk sosok burung merak yang indah serta sangat elegan sekali. keris tersebut terbuat dari besi kursani dan berwarna kuning keemasan. Keris ini sangat cocok dijadikan koleksi. Keris ini bisa dimiliki siapa saja dan tidak ada pantangan apapun…. selengkapnya
Rp 200.000Mustika Rajah Gaib Keramat adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Rajah Gaib Keramat Insya Allah untuk memudahkan pemilik membuka indera keenam, melihat alam gaib, menjadi penguasa jin, ditakuti segala macam jin dan mempunyai banyak pengikut khodam yang patuh. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Bagai Rajah. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548…. selengkapnya
Rp 285.000MUSTIKA PELET BIRAHI MISS V RAHASIA PENGASIHAN PALING GANAS! BANGKITKAN BIRAHI PASANGAN TANPA PERLAWANAN! Mustika Pelet Birahi Miss V adalah pusaka pengasihan tingkat tinggi yang memiliki energi gaib untuk membangkitkan gairah seksual pasangan secara alami. Dirancang khusus untuk mengunci birahi wanita, mustika ini akan membuat pasangan selalu merindukan, tergila-gila, dan tak bisa menolak Anda! Dengan… selengkapnya
Rp 425.000Batu Blue Topaz Bertuah. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk mengandung energi tingkat tinggi untuk Pengasihan, Daya Tarik Tingkat Tinggi, Pembuka Aura, Membersihkan Aura Negatif, Menetralisir Aura, Mendatangkan Keberuntungan, Karir dan Usaha Lancar. Tolak Bala guna-guna dan Pelet. Produk Jenis ini bernama Blue Topaz. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1998. Tingkat Kekerasan 8 Mohs. Ukuran… selengkapnya
Rp 250.000Mustika Puser Bumi Mata Gaib Mustika Puser Bumi Mata Gaib merupakan mustika bertuah yang memilki pamor puser bumi yang indah serta elegan sekali. Pamor mustika tersebut juga menyerupai sosok mata alam gaib yang sangat langka dan unik serta mempesona. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Puser Bumi Mata Gaib Insya Allah untuk perlindungan tingkat tinggi. Setiap orang… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Badar Lumut Tembus Pandang. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Mudah Mendapat Hidayah Kebaikan, Menderaskan Rejeki, Keharmonisan Rumah Tangga, Mudah Meluluhkan Kerasnya Hati, Kewibawaan Tingkat Tinggi, Keselamatan Diri dan Keluarga, Ketenangan dan Ketentraman Jiwa, Tolak Bala Santet dan Guna-guna. Produk Jenis ini bernama Akik Badar Lumut. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan… selengkapnya
Rp 375.000Mustika Macan Kembar Mustika Macan Kembar merupakan mustika yang memiliki corak atau gambar yang unik. Mustika ini sangat mudah dalam penggunaan dan perawatannya. Mustika macan kembar memiliki energi alami yang luar biasa dan sangat bagus digunakan untuk pelindung dan sarana spirtual tingkat tinggi. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Macan Kembar Insya Allah untuk memiliki khodam macan… selengkapnya
Rp 375.000Batu Mustika Pembawa Keberuntungan Batu Mustika Pembawa Keberuntungan merupakan batu mustika yang memiliki energi positif bagi peminangnya. Mustika ini di percaya sebagai pembawa keberuntungan baik rejeki, keselamatan, dan kesehatan. pamor yang ada pada mustika tersebut sangat indah dan elegan sekali sehingga sangat cocok untuk dimiliki oleh siapa saja. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Pembawa Keberuntungan… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Tempurung Bulus Mustika Tempurung Bulus merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor tempurung bulus berwana coklat yang termasuk jarang untuk didapatkan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tempurung Bulus Insya Allah untuk Memberikan perlindungan pemilik dari keselamatan dalam peperangan, keselamatan dari serangan musuh tak diduga, perlindungan dalam perjalanan, pekerjaan, perantuan, dan keselamatan dari bahaya bencana alam, juga… selengkapnya
Rp 300.000Pusaka Keris Semar Mesem Pusaka Dunia Pusaka Keris Semar Mesem Pusaka Dunia ini merupakan jimat bertuah yang berbentuk keris semar. Keris semar ini adalah keris yang sangat legendaris karena pusaka ini sangat populer dengan tuah pemikatnya. Pusaka ini bisa membuat para wanita tergila-gila. Pusaka Keris Semar Mesem Pusaka Dunia ini mempunyai Khasiat Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 100.000Cara Mudah Pengisian Khodam Macan Ampuh Cara Mudah Pengisian Khodam Macan Ampuh – Banyak orang yang ingin memiliki khodam macan sebagai pendamping gaib dirinya, selain untuk dijadikan pendamping gaib khodam macan juga memiliki ribuan manfaat untuk sebagai sarana spiritual menunjang dalam kehidupan. Pengisian khodam macan itu sendiri berasal dari golongan jin putih sehingga mudah selaras… selengkapnya
Ramalan Zodiak Taurus 2020 Ramalan Zodiak Taurus 2020 ini merupakan sebuah perkiraan dan untuk ketepatannya tidak pasti 100%. Pusaka Dunia memprediksi bahwa Anda akan ingin kembali ke ayunan hal. Tahun lalu Anda cenderung harus berurusan dengan banyak perubahan. Dan, tahun ini Anda cenderung ingin mendapatkan hidup Anda kembali ke tempat biasanya. Tahun Anda cenderung stabil… selengkapnya
Tempat Pengisian Ilmu Khodam Ampuh Tempat Pengisian Ilmu Khodam Ampuh – Memiliki khodam ampuh merupakan salah satu keinginan dari banyak orang yang suka dengan dunia gaib, khodam ampuh dipercaya memiliki kelebihan yang sangat luar biasa untuk membantu dalam aspek kehidupan manusia.Karena khodam ampuh memiliki manfaat / tuah yang sangat multifungsi. Untuk detailnya silahkan anda bisa… selengkapnya
Batu Akik Red Baron Mustika Susilo Bambang Yudhoyono. Batu King Keladen Carnelian Chalcedony / Red Baron Koleksi Bapak Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, diberikan saat kunjungan Budaya di Pacitan yang diselenggarakan di Alun-Alun Pacitan Tahun 2013.Foto di ambil dari Google dan banyak berita menyatakan Batu Red Baron ini merupakan milik Bapak SBY…. selengkapnya
Membangkitkan Kesaktian Pribadi Yang Hakiki Dengan mengamalkan amalan dan wirid harian dibawah ini Insya Allah akan memperoleh banyak manfaat lahir dan batin,perilaku kita akan berubah kearah positif demikian pula dalam kehidupan ini akan banyak mendapat bimbingan Allah serta pertolongan-NYA disamping itu kemajuan hasil latihan akan maju dengan sangat pesat,memiliki energi plus dan ajaib,dan akan bangkit… selengkapnya
Info Asma Nabi Musa Alaihis Salam. Asma Nabi Musa Alaihis Salam ini memiliki dua kegunaan yang hebat, yakni : untuk menghancurkan kekebalan musuh dan juga untuk menghilangkan kekuatan musuh. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمْ فَضَرَبَ لَهُمْ طَرِيْقاً فِى الْبَحْرِ لاَ نَخَافُ دَرْكٌ وَلاَتَخْشَى اِنَّنِىْ مَعَكُمَا اِسْمَعْ وَاَرَى ِلإِيْلاَفِ قُرَيْشٍ الفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتآَءِ وَالصَّيْفِ. BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM FADHOROBA LAHUM… selengkapnya
Kesaktian Kean Santang Kesaktian Kean Santang adalah salah satu artikel dari sekian banyak artikel yang kami buat, anda juga menemukan artikel yang serupa di majalah posmo edisi 741. Prabu Kean Santang atau yang sering kita kenal dengan nama Raden Kiansantang atau Raden Sangara atau Syeh Sunan Rohmat Suci, Kean Santang merupakan Putra ke 3 dari Prabu… selengkapnya
Penyebab Sial Seumur Hidup Penyebab Sial Seumur Hidup perlu diketahui banyak orang. Banyak sekali orang yang mengakhiri hidup dan frustasi karena merasa paling sial hidupnya. Tidak sedikit orang yang tidak percaya diri karena segala yang diusahakan selalu gagal dan tidak tercapai. Problem paling berpengaruh adalah asmara dan harta. Banyak sekali orang yang kerap ditolak cintanya… selengkapnya
Syarat Memiliki Pusaka Syarat Memiliki Pusaka tidaklah sembarangan. Benda pusaka adalah suatu benda yang memiliki energi atau kekuatan positif maupun negatif yang bersinggah di dalamnya. Energi itu seringkali disebut khodam oleh masyarakat, karena energi itu akan menuruti apa yang kita perintahkan dan kehendaki. Semua orang dibolehkan memiliki benda pusaka asalkan mau atau bersedia merawatnya. Ada juga… selengkapnya
Pusaka Pelet Genderuwo Ganas Pusaka Pelet Genderuwo Ganas sangat terdengar asing ditelinga dan terdengar sangat mengerikan. Ilmu pelet adalah suatu ilmu untuk memikat lawan jenis yang sudah di idam-idamkan tetapi tidak kesampaian. Orang-orang sering berkata bahwa Cinta Ditolak, Pelet Bertindak. Pusaka Pelet Genderuwo ini memiliki khasiat yang sangat ampuh. Pusaka ini bisa berupa batu mustika dengan… selengkapnya
