Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mukaddimah
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-‘ah) sebagaimana firman Allah Ta’ala: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” . (Q.S. ali ‘Imran/3: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma’ sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma’ dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).
Sedangkan mengenai makna as-Sabiil, terdapat beberapa penafsiran, yaitu:
Az-Zaad wa ar-Raahilah (bekal dan kendaraan); riwayat dari Ibnu ‘Umar, Anas, Ibnu ‘Abbas
Memiliki uang sebesar 300 dirham; riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Az-Zaad wa al-Ba’iir (bekal dan keledai); riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Kesehatan jasmani ; riwayat dari ‘Ikrimah
Merujuk kepada penafsiran diatas, setidaknya dapat disimpulkan satu kesamaan, yaitu adanya kemampuan untuk mengadakan perjalanan dalam melaksanakannya sedangkan bagi yang tidak memiliki persyaratan itu; maka tidak wajib baginya melakukan haji.
Namun, bila melihat fenomena yang ada di masyarakat, nampaknya mereka kurang memahami hal ini sehingga ada sebagian dari mereka yang memaksakan diri untuk melakukan haji meskipun harus menjual semua harta bendanya alias sepulangnya dari haji nanti dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Fenomena lainnya, nampaknya ada semacam kultur di kalangan masyarakat tertentu yang seakan mewajibkan masyarakat tersebut melakukan haji apalagi bila sudah berusia lanjut dan menanamkan kepada mereka yang berusia lanjut tersebut bahwa bila mereka sudah melakukan haji dan meninggal di sana, mereka akan masuk surga. Hal ini menyebabkan banyaknya diantara mereka yang enggan pulang ke tanah air dan dengan segala upaya bertekad akan tinggal dan meninggal disana padahal mereka sudah tidak memilik bekal yang cukup dan akibat ketatnya ketentuan kependudukan di sana, mereka selalu diuber-uber dan terancam dipulangkan secara paksa.
Demikian pula (dan tema inilah yang ingin kami angkat), terdapat pemahaman yang keliru ataupun kejahilan terhadap pengertian dari haji yang mabrur. Sebagian kalangan menganggap bahwa siapa saja yang sudah melaksanakan haji, maka haji yang dilaksanakannya sudah pasti menjadi haji yang mabrur.
Mengingat fenomena yang ada tersebut, maka urgen sekali menjelaskan pengertian apa hakikat haji yang mabrur sekaligus balasan yang akan diterimanya.
Dalam kajian hadits bulanan kali ini, kami akan memaparkan hadits yang berkaitan dengan tema tersebut. Dan secara khusus, kami berharap dapat memberikan gambaran yang benar mengenai pengertian tersebut kepada para calon jema’ah haji yang kebetulan membaca rubrik ini.
Tentunya, dalam pemaparan tersebut terdapat beberapa kesalahan dan kekurangan di sana sini, untuk itu bagi para pembaca yang kebetulan menemukan hal itu kiranya berkenan memberikan taushiah kepada kami sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada kajian selanjutnya.
Naskah Hadits
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus dosa) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga “. (H.R. Muslim, no. 2403 dalam kitab al-Hajj, bab: Fadhl al-Hajj wal ‘Umrah wa yaumi ‘Arafah )
Takhrij Hadits Secara Global
Hadits diatas ditakhrij (dikeluarkan) oleh :
1. Imam at-Turmuzi dalam kitab al-Hajj , no. 855
2. Imam an-Nasai dalam kitab Manaasik al-Hajj, no. 2575, 2576, 2582
3. Imam Ibnu Majah dalam kitab al-Manaasik, no. 2879
4. Imam Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsiriin, no. 7050, 9562, 9569
5. Imam Malik dalam kitab al-Hajj, no. 675
6. Imam ad-Darimi dalam kitab al-Manaasik, no. 1727
Pembahasan Hadits
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain-merupakan kaffarat (penghapus) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya”
Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Muslim, berkaitan dengan makna penggalan hadits diatas, berkata: “Disini sangat jelas sekali bahwa yang dimaksud adalah keutamaan ‘umrah, yaitu menghapus dosa-dosa yang terjadi antara kedua ‘umrah tersebut. Penjelasan tentang dosa-dosa tersebut telah disinggung pada kitab ath-Thaharah , demikian pula penjelasan tentang bagaimana menyinkronkannya dengan hadits-hadits tentang kaffarat wudhu’ terhadap dosa-dosa tersebut, kaffarat semua shalat, puasa pada hari ‘Arafah dan ‘Asyura’ “.
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi, Pensyarahnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa disini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (Kaba-ir ), sepertihalnya dalam sabda beliau yang berkaitan dengan keutamaan hari Jum’at, bahwa Jum’at yang satu bersama (hingga ke) Jum’at yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus) dosa yang telah dilakukan diantara keduanya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap Sunan Ibni Majah menukil perkataan Ibnu at-Tin yang menyatakan bahwa huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: diatas dapat diartikan dengan (Ma-‘a/bersama); jadi, maknanya ‘Umrah yang satu bersama ‘umrah yang lain… Atau dapat juga diartikan dengan makna huruf (Ila) itu sendiri dalam kaitannya dengan kaffarat.
Ibnu ‘Abd al-Barr mengkhususkan kaffarat dalam hadits tersebut terhadap dosa-dosa kecil saja, akan tetapi menurut Syaikh as-Sindy, pendapat ini kurang tepat sebab menjauhi Kaba-ir (dosa-dosa besar) juga merupakan kaffarat baginya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) “. (Q.S. an-Nisa’/4 : 31). Karenanya, timbul pertanyaan: dosa apa yang dapat dihapus oleh ‘umrah?. Jawabannya enteng sebab orang yang tidak menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya dihapus dengan ‘umrah sedangkan orang yang tidak memiliki dosa kecil atau dosa-dosa kecilnya telah dihapus melalui sebab yang lain, maka posisi ‘umrah baginya disini merupakan sebuah keutamaan.
Imam az-Zarqany dalam kitabnya Syarh Muwaththa’ Malik menyatakan bahwa makna huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:
diatas adalah bermakna (Ma-‘a); Dalam hal ini, pengertiannya sejalan dengan firmanNya Ta’ala dalam ayat :
“Dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu” (Q.S. an-Nisa/4:2)
Jadi, maknanya adalah ” ‘Umrah -yang satu- bersama ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus) bagi dosa yang telah dilakukan diantara keduanya “. Huruf ãÇ (Maa) dalam penggalan hadits tersebut merupakan lafazh yang bersifat umum, maka dari sisi lafazhnya bermakna penghapusan terhadap semua dosa yang terjadi diantara keduanya kecuali hal yang sudah dikhususkan oleh dalil tertentu.
Masalah : berapa kali ‘umrah boleh dilakukan?
Para pendukung mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur ulama berpegang kepada hadits ini mengenai dianjurkannya melakukan ‘umrah berkali-kali dalam satu tahun.
Sedangkan Imam Malik dan sebagian shahabatnya menyatakan bahwa melakukannya lebih dari satu kali adalah makruh.
Al-Qadhi, (‘Iyadh-red) berkata: ‘ulama yang lain berkata:” tidak boleh melakukan ‘umrah lebih dari satu kali”.
Masalah : Kapan waktu dibolehkan atau tidak dibolehkannya ‘umrah dilakukan?
Imam an-Nawawi berkata: “Ketahuilah bahwa sebenarnya waktu melakukan ‘umrah berlaku sepanjang tahun. Jadi, shah dilakukan pada setiap waktunya kecuali bagi orang yang sedang melakukan haji dimana tidak shah ‘umrahnya hingga selesai melakukan haji. Menurut ulama kami (ulama mazhab asy-Syafi’i-red) tidak makruh hukumnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji baik pada hari ‘Arafah, ‘Iedul Adhha, Hari Tasyriq dan seluruh waktu sepanjang tahunnya. Pendapat semacam ini dikemukakan oleh Imam Malik, Ahmad dan Jumhur Ulama…”.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa ‘umrah tersebut makruh dilakukan pada lima hari; hari ‘Arafah, hari an-Nahr (Qurban) dan hari-hari Tasyriq (tiga hari).
Abu Yusuf, shahabat Abu Hanifah berkata: “Makruh dilakukan pada empat hari; hari ‘Arafah dan hari-hari Tasyriq (tiga hari)”.
Masalah : Apakah ‘umrah itu wajib hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat mengenai wajibnya ‘umrah:
Mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur menyatakan hukumnya wajib. Demikian pula ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Thawus, ‘Atha’, Ibnu al-Musayyab, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Masruq, Ibnu Sirin, asy-Sya’bi, Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Syaddad, ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid dan Daud.
Imam Malik, Abu Hanifah dan Abu Tsaur menyatakan hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat seperti ini dihikayatkan juga dari Imam an-Nakha’i.
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga”
Menurut Imam an-Nawawi dan Syaikh as-Sindy, pendapat yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa makna Mabrur disini; sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh dosa. Yakni diambil dari kata al-Birr yang maknanya adalah ath-Thaa’ah (keta’atan).
Ada yang berpendapat maknanya adalah al-Maqbul (haji yang diterima).
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah haji yang tidak dilakukan karena riya’.
Pendapat lainnya lagi; maknanya adalah haji yang tidak disudahi dengan perbuatan maksiat.
Kedua pendapat terakhir ini masuk dalam kategori makna sebelumnya.
Imam al-‘Iyni berkata – mengenai makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:’ Haji yang mabrur’ – ; ” berkata Ibnu Khalawaih: al-Mabrur artinya al-Maqbul (yang diterima). Berkata selain beliau: ‘ (maknanya adalah) Haji yang tidak terkontaminasi oleh sesuatu dosa. Pendapat ini didukung oleh Imam an-Nawawi..”.
Imam al-Qurthubi berkata: “pendapat-pendapat seputar penafsirannya hampir mendekati maknanya satu sama lain, yaitu haji yang dilaksanakan tersebut memenuhi hukum-hukum yang berkaitan dengannya dan manakala dituntut dari seorang Mukallaf (orang yang dibebani perintah syara’) agar melakukannya secara sempurna, hajinya tersebut kemudian menempati posisi tertentu”.
Dalam syarahnya terhadap kitab Muwaththa Malik, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “dan haji yang mabrur” ; dapat berarti bahwa orang yang melakukan haji tersebut mengimplementasikan perbuatannya setelah itu ke jalan kebajikan (karena kata Mabrur diambil dari kata al-Birr yang artinya kebajikan-red).
Sedangkan makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: “tidak ada balasan baginya selain surga” ; menurut Imam an-Nawawi adalah bahwa balasan bagi orang yang melakukannya tidak hanya sebatas terhapusnya sebagian dosa-dosanya akan tetapi dia pasti masuk surga. Wallaahu a’lam “.
Selanjutnya, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa Rasulullah menyebutkan dan menjanjikan bahwa tidak ada balasan bagi orang yang hajinya mabrur selain surga, dan menegaskan bahwa yang selain itu (surga) bukan merupakan balasannya meskipun balasan dari ‘umrah dan perbuatan-perbuatan kebajikan lainnya adalah terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan; hal itu, lantaran balasan bagi pelakunya itu hanya berupa penghapusan terhadap sebagian dosa-dosanya saja. Oleh sebab itu, hal tersebut pasti menggiringnya masuk ke dalam surga.
Syaikh as-Sindy berkata, berkaitan dengan pengecualian dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “..selain surga” : “bahwa pengecualian ini maksudnya adalah dari sisi prinsipnya saja sebab bila tidak, sebenarnya syarat masuk ke surga itu cukup dengan iman. Jadi, konsekuensinya adalah diampuninya seluruh dosa-dosanya baik dosa-dosa kecil ataupun dosa-dosa besarnya bahkan yang terdahulu dan yang akan datang”.
Tanda-Tanda diterimanya haji (haji yang mabrur)
Imam an-Nawawi berkata: “Diantara tanda-tanda diterimanya adalah bahwa sepulangnya dari haji, orang tersebut menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah dilakukannya”. Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap hadits ini.
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Cincin Mustika Pelet Asmara adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Cincin Mustika Pelet Asmara Insya Allah untuk menjadikan pandai dalam urusan asmara cinta, melancarkan bujuk rayuan maut, memikat banyak pasangan, perkasa urusan bercinta, memudahkan memikat hati siapapun sesuai keinginan, membangkitkan kekuatan raja pengasihan, memudahkan mempengaruhi sukma seseorang, meluluhkan pasangan agar menjadi tunduk dan penurut, memudahkan… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Pelet Lali Jiwo Gunung Arjuno Mustika Pelet Lali Jiwo Gunung Arjuno merupakan salah satu mustika bertuah koleksi sesepuh yang memiliki pamor pemandangan alam asli natural. Batu mustika ini memiliki power energi tingkat tinggi yang memiliki fungsi untuk memikat dan meluluhkan hati lawan jenis maupun ssesama jenis. Mustika pelet ini berasal dari penarikan alam gaib… selengkapnya
Rp 1.000.000Cincin Mani Gajah Sarana Pelet PUSAKA DUNIA – Cincin mani gajah adalah cincin yang dibuat dari gading gajah dan dipercaya memiliki energi magis yang kuat untuk sarana pelet. Cincin ini sering digunakan untuk memikat hati seseorang, memperkuat ikatan cinta, atau menarik perhatian orang yang diinginkan. Beberapa orang percaya bahwa cincin mani gajah ini juga bisa… selengkapnya
Rp 777.000Mustika Badai Pasir Penghancur Usaha Mustika Badai Pasir Penghancur Usaha merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika ini… selengkapnya
Rp 350.000Jam Pendulum Antik Motif Kupu-kupu Jam Pendulum Antik Motif Kupu-kupu adalah sebuah jam dengan desain motif kupu-kupu yang indah dan elegan, jam ini didesain khusus seperti arlogi jaman kuno atau masa lampau yang dikemas secara modern. Jam pendulum ini memiliki bentuk motif kupu-kupu dengan pengerjaan yang halus dan elegan sekali. Jam pendulum ini dapat juga… selengkapnya
Rp 175.000Mustika Teratai Putih Bermata Satu Mustika Teratai Putih Bermata Satu adalah mustika teratai warna putih yang memiliki mata satu. Mustika ini sungguh terkesan elegan dan indah sekali. Selain itu pamor mustika tersebut pamornya juga terentuk secara alami dan bukan karena isian manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk membuka aura ketampanan / kecantikan,… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Lembah Merapi adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Lembah Merapi Insya Allah untuk Spesial Pengasihan Para Gadis, Janda, Artis, Pemandu Karaoke, Modeling dan Menjadikan Raja disegani bangsa jin serta pembuka aura sehingga pemilik tampil memikat mempesona. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Bagai Pasir Merapi. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548…. selengkapnya
Rp 250.000Amulet Ganesha adalah salah satu jenis perhiasan atau benda bertuah yang populer di kalangan masyarakat Hindu. Amulet ini biasanya digunakan sebagai sarana perlindungan dan keberuntungan bagi pemiliknya. Berikut adalah beberapa manfaat dan makna dari amulet Ganesha: Manfaat Amulet Ganesha Perlindungan: Amulet Ganesha diyakini dapat memberikan perlindungan bagi pemiliknya dari energi negatif dan bahaya. Keberuntungan: Menggunakan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Linuwih Sugih Bondo Nama daripada Produk ini. Mustika Linuwih Sugih Bondo berkhasiat Insya Allah untuk Kerejekian berlimpah dari segala penjuru secara tak terduga, pelarisan, menderaskan rejeki, memudahkan mendapatkan rejeki yang melimpah. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Merah Hijau Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Berat : Carat. Ukuran :… selengkapnya
Rp 225.000Mustika Mata Macan Asli. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Kekuatan Pemikat Tanpa Tanding, Pengasihan Ampuh, Pelarisan Dagang, Kesuksesan Karir, Kelancaran Bisnis, Tolak Balak Sakti, Kharisma Disegani Siapapun, Meningkatkan Mental dan Menambah Keberanian, Menghilangkan Rasa Grogi. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Tiger Eye. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1908. Tingkat Kekerasan 5.5-6 Mohs. Ukuran… selengkapnya
Rp 475.000LETAK ALAS BONGGAN Alas Bonggan terletak di Blora, Jawa Tengah. Dari cerita leluhur, Alas Bonggan merupakan kota gaib yang ditinggali banyak mahluk gaib. Hanya orang tertentu saja yang bisa melihat kota yang digambarkan besar dan megah itu. Alas tersebut juga kerap disalahgunakan sekelompok orang yang bertujuan ingin kaya mendadak itu, beberapakali mencuatkan fenomena ganjil berbau… selengkapnya
Shafiyyah binti Abdul Muththalib (Bibi Rasulullah) Beliau adalah seorang mukminah yang telah berba’iat kepada Rasulullah saw, seorang mujahidah, wanita yang sabar, ahli sya’ir yang mulia, Shafiyyah binti Abdul Muththalib bin Hisyam bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab al-Qurasyiyah al-Hasyimiyah. Beliau adalah bibi Rasulullah saw, saudari dari singa Allah Hamzah bin Abdul Muththalib. Beliau juga… selengkapnya
Berita Artikel Awal Mula Terjadinya Pawukon (zodiak Jawa) Ketika Batara Guru mendengar bahwa Raja Gilingwesi akan naik ke Suralaya, segera memanggil para dewa. Ditawarkan kepada mereka siapakah yang berani menghadapi Prabu Watu-Gunung, namun tidak ada satu pun diantara para dewa yang berani. Sanghyang Narada menyarankan agar Batara Guru memanggil Batara Wisnu, putranya, dan dijanjikan, jika… selengkapnya
Jimat Pusaka Untuk Memancing Jimat Pusaka Untuk Memancing adalah benda pusaka yang banyak diburu oleh kaum pecinta memancing. Indonesia adalah negara dengan sebagian besar wilayahnya adalah perairan sehingga banyak sekali penduduk yang suka mencari ikan dengan cara memancing atau menjaring ikan. Masyarakat Indonesia banyak yang memancing karena untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sekedar hobby untuk menjernihkan… selengkapnya
Kerajaan Jin Hingga Iblis Kerajaan Jin Hingga Iblis itu memang benar adanya dan sudah tersebar di berbagai penjuru dunia. Jin dan iblis memang sama makhluk ghaib tetapi mereka memiliki perbedaan derajat. Jin memiliki beberapa karakter ada yang baik dan jahat, namun berbeda dengan iblis dimana sifatnya selalu jahat tak ada yang baik. Di dunia ada beberapa… selengkapnya
Khadijah Binti Khuwailid (Sang kekasih yang selalu dikenang jasanya) Beliau adalah seorang sayyidah wanita sedunia pada zamannya. Dia adalah putri dari Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al-Qurasyiyah al-Asadiyah. Dijuluki ath-Thahirah yakni yang bersih dan suci. Sayyidah Quraisy ini dilahirkan di rumah yang mulia dan terhormat kira-kira 15 tahun sebelum tahun… selengkapnya
Batalkah Wudhu Seorang Ibu Yang Membersihkan Najis Bayinya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Seorang wanita telah berwudhu untuk melakukan shalat, kemudian bayinya buang air besar atau buang air kecil sehingga perlu dibersihkan, lalu wanita itu membasuh dan membersihkan bayi itu dari najis, apakah hal ini… selengkapnya
Info Menidurkan Orang yang Sulit Tidur. Asma ini sesuai dengan namanya memiliki kegunaan untuk menidurkan orang yang sulit tidur. Dengan Anda membaca amalan asma ini, insya Allah orang yang sulit tidur jadi mudah tidur. Agar pembaca tidak penasaran, berikut ini kami cantumkan amalan asma untuk menidurkan orang yang sulit tidur, berikut cara menggunakannya : اِنَّ… selengkapnya
Praktek Dukun Pasaman Praktek Dukun Pasaman sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Pasaman Masyarakat Pasaman tidak… selengkapnya
Jasa Paranoramal Blitar Jasa Paranoramal Blitar akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Blitar. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari, dan sudah semnestinya kita menyelesaikanya. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah ketika ingin menyelesaikan… selengkapnya