Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mukaddimah
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-‘ah) sebagaimana firman Allah Ta’ala: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” . (Q.S. ali ‘Imran/3: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma’ sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma’ dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).
Sedangkan mengenai makna as-Sabiil, terdapat beberapa penafsiran, yaitu:
Az-Zaad wa ar-Raahilah (bekal dan kendaraan); riwayat dari Ibnu ‘Umar, Anas, Ibnu ‘Abbas
Memiliki uang sebesar 300 dirham; riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Az-Zaad wa al-Ba’iir (bekal dan keledai); riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Kesehatan jasmani ; riwayat dari ‘Ikrimah
Merujuk kepada penafsiran diatas, setidaknya dapat disimpulkan satu kesamaan, yaitu adanya kemampuan untuk mengadakan perjalanan dalam melaksanakannya sedangkan bagi yang tidak memiliki persyaratan itu; maka tidak wajib baginya melakukan haji.
Namun, bila melihat fenomena yang ada di masyarakat, nampaknya mereka kurang memahami hal ini sehingga ada sebagian dari mereka yang memaksakan diri untuk melakukan haji meskipun harus menjual semua harta bendanya alias sepulangnya dari haji nanti dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Fenomena lainnya, nampaknya ada semacam kultur di kalangan masyarakat tertentu yang seakan mewajibkan masyarakat tersebut melakukan haji apalagi bila sudah berusia lanjut dan menanamkan kepada mereka yang berusia lanjut tersebut bahwa bila mereka sudah melakukan haji dan meninggal di sana, mereka akan masuk surga. Hal ini menyebabkan banyaknya diantara mereka yang enggan pulang ke tanah air dan dengan segala upaya bertekad akan tinggal dan meninggal disana padahal mereka sudah tidak memilik bekal yang cukup dan akibat ketatnya ketentuan kependudukan di sana, mereka selalu diuber-uber dan terancam dipulangkan secara paksa.
Demikian pula (dan tema inilah yang ingin kami angkat), terdapat pemahaman yang keliru ataupun kejahilan terhadap pengertian dari haji yang mabrur. Sebagian kalangan menganggap bahwa siapa saja yang sudah melaksanakan haji, maka haji yang dilaksanakannya sudah pasti menjadi haji yang mabrur.
Mengingat fenomena yang ada tersebut, maka urgen sekali menjelaskan pengertian apa hakikat haji yang mabrur sekaligus balasan yang akan diterimanya.
Dalam kajian hadits bulanan kali ini, kami akan memaparkan hadits yang berkaitan dengan tema tersebut. Dan secara khusus, kami berharap dapat memberikan gambaran yang benar mengenai pengertian tersebut kepada para calon jema’ah haji yang kebetulan membaca rubrik ini.
Tentunya, dalam pemaparan tersebut terdapat beberapa kesalahan dan kekurangan di sana sini, untuk itu bagi para pembaca yang kebetulan menemukan hal itu kiranya berkenan memberikan taushiah kepada kami sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada kajian selanjutnya.
Naskah Hadits
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus dosa) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga “. (H.R. Muslim, no. 2403 dalam kitab al-Hajj, bab: Fadhl al-Hajj wal ‘Umrah wa yaumi ‘Arafah )
Takhrij Hadits Secara Global
Hadits diatas ditakhrij (dikeluarkan) oleh :
1. Imam at-Turmuzi dalam kitab al-Hajj , no. 855
2. Imam an-Nasai dalam kitab Manaasik al-Hajj, no. 2575, 2576, 2582
3. Imam Ibnu Majah dalam kitab al-Manaasik, no. 2879
4. Imam Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsiriin, no. 7050, 9562, 9569
5. Imam Malik dalam kitab al-Hajj, no. 675
6. Imam ad-Darimi dalam kitab al-Manaasik, no. 1727
Pembahasan Hadits
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain-merupakan kaffarat (penghapus) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya”
Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Muslim, berkaitan dengan makna penggalan hadits diatas, berkata: “Disini sangat jelas sekali bahwa yang dimaksud adalah keutamaan ‘umrah, yaitu menghapus dosa-dosa yang terjadi antara kedua ‘umrah tersebut. Penjelasan tentang dosa-dosa tersebut telah disinggung pada kitab ath-Thaharah , demikian pula penjelasan tentang bagaimana menyinkronkannya dengan hadits-hadits tentang kaffarat wudhu’ terhadap dosa-dosa tersebut, kaffarat semua shalat, puasa pada hari ‘Arafah dan ‘Asyura’ “.
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi, Pensyarahnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa disini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (Kaba-ir ), sepertihalnya dalam sabda beliau yang berkaitan dengan keutamaan hari Jum’at, bahwa Jum’at yang satu bersama (hingga ke) Jum’at yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus) dosa yang telah dilakukan diantara keduanya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap Sunan Ibni Majah menukil perkataan Ibnu at-Tin yang menyatakan bahwa huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: diatas dapat diartikan dengan (Ma-‘a/bersama); jadi, maknanya ‘Umrah yang satu bersama ‘umrah yang lain… Atau dapat juga diartikan dengan makna huruf (Ila) itu sendiri dalam kaitannya dengan kaffarat.
Ibnu ‘Abd al-Barr mengkhususkan kaffarat dalam hadits tersebut terhadap dosa-dosa kecil saja, akan tetapi menurut Syaikh as-Sindy, pendapat ini kurang tepat sebab menjauhi Kaba-ir (dosa-dosa besar) juga merupakan kaffarat baginya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) “. (Q.S. an-Nisa’/4 : 31). Karenanya, timbul pertanyaan: dosa apa yang dapat dihapus oleh ‘umrah?. Jawabannya enteng sebab orang yang tidak menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya dihapus dengan ‘umrah sedangkan orang yang tidak memiliki dosa kecil atau dosa-dosa kecilnya telah dihapus melalui sebab yang lain, maka posisi ‘umrah baginya disini merupakan sebuah keutamaan.
Imam az-Zarqany dalam kitabnya Syarh Muwaththa’ Malik menyatakan bahwa makna huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:
diatas adalah bermakna (Ma-‘a); Dalam hal ini, pengertiannya sejalan dengan firmanNya Ta’ala dalam ayat :
“Dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu” (Q.S. an-Nisa/4:2)
Jadi, maknanya adalah ” ‘Umrah -yang satu- bersama ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus) bagi dosa yang telah dilakukan diantara keduanya “. Huruf ãÇ (Maa) dalam penggalan hadits tersebut merupakan lafazh yang bersifat umum, maka dari sisi lafazhnya bermakna penghapusan terhadap semua dosa yang terjadi diantara keduanya kecuali hal yang sudah dikhususkan oleh dalil tertentu.
Masalah : berapa kali ‘umrah boleh dilakukan?
Para pendukung mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur ulama berpegang kepada hadits ini mengenai dianjurkannya melakukan ‘umrah berkali-kali dalam satu tahun.
Sedangkan Imam Malik dan sebagian shahabatnya menyatakan bahwa melakukannya lebih dari satu kali adalah makruh.
Al-Qadhi, (‘Iyadh-red) berkata: ‘ulama yang lain berkata:” tidak boleh melakukan ‘umrah lebih dari satu kali”.
Masalah : Kapan waktu dibolehkan atau tidak dibolehkannya ‘umrah dilakukan?
Imam an-Nawawi berkata: “Ketahuilah bahwa sebenarnya waktu melakukan ‘umrah berlaku sepanjang tahun. Jadi, shah dilakukan pada setiap waktunya kecuali bagi orang yang sedang melakukan haji dimana tidak shah ‘umrahnya hingga selesai melakukan haji. Menurut ulama kami (ulama mazhab asy-Syafi’i-red) tidak makruh hukumnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji baik pada hari ‘Arafah, ‘Iedul Adhha, Hari Tasyriq dan seluruh waktu sepanjang tahunnya. Pendapat semacam ini dikemukakan oleh Imam Malik, Ahmad dan Jumhur Ulama…”.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa ‘umrah tersebut makruh dilakukan pada lima hari; hari ‘Arafah, hari an-Nahr (Qurban) dan hari-hari Tasyriq (tiga hari).
Abu Yusuf, shahabat Abu Hanifah berkata: “Makruh dilakukan pada empat hari; hari ‘Arafah dan hari-hari Tasyriq (tiga hari)”.
Masalah : Apakah ‘umrah itu wajib hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat mengenai wajibnya ‘umrah:
Mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur menyatakan hukumnya wajib. Demikian pula ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Thawus, ‘Atha’, Ibnu al-Musayyab, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Masruq, Ibnu Sirin, asy-Sya’bi, Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Syaddad, ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid dan Daud.
Imam Malik, Abu Hanifah dan Abu Tsaur menyatakan hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat seperti ini dihikayatkan juga dari Imam an-Nakha’i.
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga”
Menurut Imam an-Nawawi dan Syaikh as-Sindy, pendapat yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa makna Mabrur disini; sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh dosa. Yakni diambil dari kata al-Birr yang maknanya adalah ath-Thaa’ah (keta’atan).
Ada yang berpendapat maknanya adalah al-Maqbul (haji yang diterima).
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah haji yang tidak dilakukan karena riya’.
Pendapat lainnya lagi; maknanya adalah haji yang tidak disudahi dengan perbuatan maksiat.
Kedua pendapat terakhir ini masuk dalam kategori makna sebelumnya.
Imam al-‘Iyni berkata – mengenai makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:’ Haji yang mabrur’ – ; ” berkata Ibnu Khalawaih: al-Mabrur artinya al-Maqbul (yang diterima). Berkata selain beliau: ‘ (maknanya adalah) Haji yang tidak terkontaminasi oleh sesuatu dosa. Pendapat ini didukung oleh Imam an-Nawawi..”.
Imam al-Qurthubi berkata: “pendapat-pendapat seputar penafsirannya hampir mendekati maknanya satu sama lain, yaitu haji yang dilaksanakan tersebut memenuhi hukum-hukum yang berkaitan dengannya dan manakala dituntut dari seorang Mukallaf (orang yang dibebani perintah syara’) agar melakukannya secara sempurna, hajinya tersebut kemudian menempati posisi tertentu”.
Dalam syarahnya terhadap kitab Muwaththa Malik, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “dan haji yang mabrur” ; dapat berarti bahwa orang yang melakukan haji tersebut mengimplementasikan perbuatannya setelah itu ke jalan kebajikan (karena kata Mabrur diambil dari kata al-Birr yang artinya kebajikan-red).
Sedangkan makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: “tidak ada balasan baginya selain surga” ; menurut Imam an-Nawawi adalah bahwa balasan bagi orang yang melakukannya tidak hanya sebatas terhapusnya sebagian dosa-dosanya akan tetapi dia pasti masuk surga. Wallaahu a’lam “.
Selanjutnya, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa Rasulullah menyebutkan dan menjanjikan bahwa tidak ada balasan bagi orang yang hajinya mabrur selain surga, dan menegaskan bahwa yang selain itu (surga) bukan merupakan balasannya meskipun balasan dari ‘umrah dan perbuatan-perbuatan kebajikan lainnya adalah terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan; hal itu, lantaran balasan bagi pelakunya itu hanya berupa penghapusan terhadap sebagian dosa-dosanya saja. Oleh sebab itu, hal tersebut pasti menggiringnya masuk ke dalam surga.
Syaikh as-Sindy berkata, berkaitan dengan pengecualian dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “..selain surga” : “bahwa pengecualian ini maksudnya adalah dari sisi prinsipnya saja sebab bila tidak, sebenarnya syarat masuk ke surga itu cukup dengan iman. Jadi, konsekuensinya adalah diampuninya seluruh dosa-dosanya baik dosa-dosa kecil ataupun dosa-dosa besarnya bahkan yang terdahulu dan yang akan datang”.
Tanda-Tanda diterimanya haji (haji yang mabrur)
Imam an-Nawawi berkata: “Diantara tanda-tanda diterimanya adalah bahwa sepulangnya dari haji, orang tersebut menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah dilakukannya”. Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap hadits ini.
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Garansi : Uang Mahar Kembali jika Mustika bukan Batu Asli / Sintetis. Nama : Mustika Kadigdayaan Ukuran Mustika : rata-rata 6×6 milimeter Jenis Batu : Menik menik Lapis Lazuli Asal Usul : Penarikan Alam Khasiat Mustika ini Insya Allah untuk membuka jalannya rejeki dan memudahkan jodoh, sangat baik untuk orang yang ingin segera mendapat pendamping… selengkapnya
Rp 250.000Mustika 3 Khasiat Alami Mustika 3 Khasiat Alami adalah mustika yang berasal dari alam dan memiliki khasiat lami yang luar biasa. Mustika ini berbentuk batu yang indah dan memiliki corak istimewa. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika 3 Khasiat Alami. Insya Allah untuk Sarana pukulan gaib pengahncur jin, Kekuatan spiritual untuk pelindung keluarga, Mengeluarkan jin dari tubuh… selengkapnya
Rp 300.000Keris Omyang Jimbe Luk 13 Keramat Keris Omyang Jimbe Luk 13 Keramat merupakan salah satu keris pusaka yang sangat disukai dan paling dicari oleh para penggemar pusaka tosan aji / keris pusaka. Keris pusaka omyang jimbe tersebut juga memiliki kinatah krawangan dan disepuh emas yang indah serta terkesan elegan. Keris pusaka ini cocok untuk menjadi… selengkapnya
Rp 450.000Liontin Giok Putih Ukir Budha Tertawa Liontin Giok Putih Ukir Budha Tertawa merupakan batu giok yang di bentuk liontin dan memiliki ukiran budha sedang tertawa. Di dalam masyarakat china Budha sedang Tertawa memiliki makna keberuntungan, kemakmuran dan keberkahan dalam hidup. Liontin ini cocok di gunakan oleh siapa saja karena energinya berasal dari alam. Khasiat dan Manfaat… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Sosok Semar Emas adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Sosok Semar Emas Insya Allah untuk membangkitkan energi pengasihan secara alami, energi pelet dan guna guna lawan jenis, energi pengasihan jaran goyang, energi puter giling mengunci pasangan tidak ke lain hati dan mengembalikan pasangan yang berpaling. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Ki Ageng Pandan Arang adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Ki Ageng Pandan Arang Insya Allah untuk Sukses dalam urusan cinta, karir dan usaha, mengangkat derajat pemilik ke yang lebih tinggi, terhormat dan dihormati masyarakat, disegani musuh dan mudah menaklukan hati banyak orang seperti wibawa para raja serta mampu menjernihkan aura seperti… selengkapnya
Rp 300.000Buku Petunjuk Praktis Ternak Unggas Buku Petunjuk Praktis Ternak Unggas merupakan buku yang berisikan petunjuk atau pedoman ternak unggas. Di dalam buku ini anda akan menemukan berbagai panduan untuk berternak ayam petelur, ayam pedaging, ternak itik, ternak puyuh dan analisa usaha ternak dengan rincian lengkap tentang biaya dan prospek keuntungan dalam segi bisnis. Daftar Isi… selengkapnya
Rp 13.200Keris Lurus Pamor Dwi Warno Asli Kuno Keris Lurus Pamor Dwi Warno Asli Kuno merupakan keris pusaka yang sangat langka dan sulit sekali untuk didapatkan. Pusaka Keris dengan bentuk dapur Tilam Upih dengan pamor dwi warno atau 2 pamor yaitu bawang sebungkul dan kulit semongko. Pusaka seperti ini juga merupakan salah satu keris pusaka yang… selengkapnya
Rp 1.200.000Batu Mustika Rambut Khodam Setan Kober Batu Mustika Rambut Khodam Setan Kober merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor rambut hitam yang sangat unik bentuknya, Pamor dan warna pada mustika tersebut terbentuk melalui proses alam dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Energi dari Batu Mustika tesebut alami dan bermanfaat positif bagi pemiliknya. Khasiat Manfaat Bertuah… selengkapnya
Rp 295.000Mustika Pelet Janda Tabur Kembang Pusaka Dunia Mustika Pelet Janda Tabur Kembang Pusaka Dunia merupakan batu akik yang memiliki energi alam murni. Mustika ini bukan hanya sekedar aksesoris belaka karena batu mustika ini di dapat dari penarikan alam ghaib dengan ritual khusus dan sarana khusus. Batu Mustika ini memiliki khasiat yang sangat akurat karena sebelum… selengkapnya
Rp 350.00025 Hadits Perihal Kepemimpinan,Sosial dan Politik 1. Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka. (HR. Abu Na’im) 2. Tidak akan sukses suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpin. (HR. Bukhari) 3. Barangsiapa menghina penguasa Allah di muka bumi maka Allah akan menghinanya. (HR. Tirmidzi) 4. Rasulullah Saw berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, “Wahai Abdurrahman… selengkapnya
Amalan Agar Mendapatkan Ilmu, Rahmat dan Ampunan serta Petunjuk Disebutkan dalam kitab “khazinatul asrar” halaman 188, bahwa ada suatu wirid yang berfaedah untuk menghasilkan keinginan, mendatangkan hajat, menolak bencana, mengalahkan musuh dan meninggikan derajat. Wirid ini telah disepakati oleh Sayid Ja’far shodiq, Abu Yazid al Basthami,Abu Hasan al Hirqani dan imam-imam yang lain, tentang faedahnya… selengkapnya
Etika Menjadi Majikan Mukaddimah Maraknya kasus penyiksaan terhadap para tenaga kerja kita di dalam maupun luar negeri, secara khusus yang bekerja di luar negeri akibat ulah para majikan yang tidak bertanggung jawab perlu pula menjadi perhatian kita secara serius. Sebab, banyak umat Islam yang terlibat di dalamnya baik sebagai pihak yang mempekerjakan ataupun dipekerjakan. Kami… selengkapnya
Kesultanan Cirebon. Kesultanan Cirebon merupakan kesultanan di pantai utara Jawa Barat dan kerajaan Islam pertama di Jawa Barat. Cirebon saat ini merupakan nama satu wilayah administrasi, ibu kota dan kota. Nama Cirebon juga melekat pada nama bekas sebuah keresidenan yang meliputi kabupaten-kabupaten Indramayu, Kuningan, Majalengka dan Cirebon. Sumber-sumber naskah tentang Cirebon yang disusun oleh para… selengkapnya
Berita Artikel Saudara Mara,Kekayaan dan Amal Perbuatan Kata Kumail, “Saya bersama-sama Ali telah berjalan ke arah padang pasir pada suatu hari. Dia telah mendekati tanah perkuburan yang terdapat di situ sambil berkata, “Ya ahli-ahli kubur ! Wahai kamu yang telah menghuni di tempat sunyi ini ! Bagaimanakah keadaan kamu di dunia sana ?Setahu kami segala… selengkapnya
Ummu Syuraik al-Qurasyiah (Seorang Wanita Da’iyah) Nama beliau adalah Ghaziyah binti Jabir bin Hakim. Beliau seorang wanita dari Quraisy, wanita dari Bani Amir bin Lu’ai dan ia pernah menjadi istri Abu al-Akr ad-Dausi. Beliau merasa simpati hatinya dengan Islam sejak masih di Mekah, hingga menjadi mantaplah iman di hatinya dan beliau memahami kewajiban dirinya terhadap… selengkapnya
Praktek Dukun Asahan Praktek Dukun Asahan sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Asahan Masyarakat Asahantidak perlu… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Ametrine Ametrine Variasi Warna : Ungu, Putih, Kuning Kadar Transparasi : Transparan Luster : Vitreous Index Bias : 1.544 -1.553 Kadar Keras : 7.0 Skala Mohs. Berat Jenis : 2.60 – 2.65 gr/cm3 Formula Kimia : SiO2 (Silicon Dioxide) Sistem Kristal : Heksagonal Tahun ditemukan : Pra Sejarah Wilayah Penghasil : Brazil,… selengkapnya
Tentang Kayu Bakar Api Neraka. Islam adalah agama yang universal dan sangat memperhatikan permasalahan yang berkaitan dengan wanita secara transparan dan proporsional. Ia menempatkan wanita dalam kedudukan yang layak dan bermartabat dimana sebelumnya di masa Jahiliyyah, dianggap sebagai “harta pusaka” yang diwariskan dan dipergilirkan; dia dapat diwariskan kepada anak. Disamping itu, dia juga dianggap sebagai… selengkapnya
17 Cara Ampuh Meluluhkan Hati Wanita Cara Ampuh Meluluhkan Hati Wanita memang tidak mudah, tapi juga bukan berarti tidak mungkin selamanya tidak bisa diluluhkan hatinya. Bagi anda yang bingung dengan bagaimana cara meluluhkan hati wanita pujaan hati anda, dibawah ini adalah sarana spiritual ampuh untuk 17 cara ampuh meluluhkan hati wanita sebagai berikut ini. Mustika… selengkapnya