Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mukaddimah
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-‘ah) sebagaimana firman Allah Ta’ala: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” . (Q.S. ali ‘Imran/3: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma’ sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma’ dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).
Sedangkan mengenai makna as-Sabiil, terdapat beberapa penafsiran, yaitu:
Az-Zaad wa ar-Raahilah (bekal dan kendaraan); riwayat dari Ibnu ‘Umar, Anas, Ibnu ‘Abbas
Memiliki uang sebesar 300 dirham; riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Az-Zaad wa al-Ba’iir (bekal dan keledai); riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Kesehatan jasmani ; riwayat dari ‘Ikrimah
Merujuk kepada penafsiran diatas, setidaknya dapat disimpulkan satu kesamaan, yaitu adanya kemampuan untuk mengadakan perjalanan dalam melaksanakannya sedangkan bagi yang tidak memiliki persyaratan itu; maka tidak wajib baginya melakukan haji.
Namun, bila melihat fenomena yang ada di masyarakat, nampaknya mereka kurang memahami hal ini sehingga ada sebagian dari mereka yang memaksakan diri untuk melakukan haji meskipun harus menjual semua harta bendanya alias sepulangnya dari haji nanti dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Fenomena lainnya, nampaknya ada semacam kultur di kalangan masyarakat tertentu yang seakan mewajibkan masyarakat tersebut melakukan haji apalagi bila sudah berusia lanjut dan menanamkan kepada mereka yang berusia lanjut tersebut bahwa bila mereka sudah melakukan haji dan meninggal di sana, mereka akan masuk surga. Hal ini menyebabkan banyaknya diantara mereka yang enggan pulang ke tanah air dan dengan segala upaya bertekad akan tinggal dan meninggal disana padahal mereka sudah tidak memilik bekal yang cukup dan akibat ketatnya ketentuan kependudukan di sana, mereka selalu diuber-uber dan terancam dipulangkan secara paksa.
Demikian pula (dan tema inilah yang ingin kami angkat), terdapat pemahaman yang keliru ataupun kejahilan terhadap pengertian dari haji yang mabrur. Sebagian kalangan menganggap bahwa siapa saja yang sudah melaksanakan haji, maka haji yang dilaksanakannya sudah pasti menjadi haji yang mabrur.
Mengingat fenomena yang ada tersebut, maka urgen sekali menjelaskan pengertian apa hakikat haji yang mabrur sekaligus balasan yang akan diterimanya.
Dalam kajian hadits bulanan kali ini, kami akan memaparkan hadits yang berkaitan dengan tema tersebut. Dan secara khusus, kami berharap dapat memberikan gambaran yang benar mengenai pengertian tersebut kepada para calon jema’ah haji yang kebetulan membaca rubrik ini.
Tentunya, dalam pemaparan tersebut terdapat beberapa kesalahan dan kekurangan di sana sini, untuk itu bagi para pembaca yang kebetulan menemukan hal itu kiranya berkenan memberikan taushiah kepada kami sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada kajian selanjutnya.
Naskah Hadits
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus dosa) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga “. (H.R. Muslim, no. 2403 dalam kitab al-Hajj, bab: Fadhl al-Hajj wal ‘Umrah wa yaumi ‘Arafah )
Takhrij Hadits Secara Global
Hadits diatas ditakhrij (dikeluarkan) oleh :
1. Imam at-Turmuzi dalam kitab al-Hajj , no. 855
2. Imam an-Nasai dalam kitab Manaasik al-Hajj, no. 2575, 2576, 2582
3. Imam Ibnu Majah dalam kitab al-Manaasik, no. 2879
4. Imam Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsiriin, no. 7050, 9562, 9569
5. Imam Malik dalam kitab al-Hajj, no. 675
6. Imam ad-Darimi dalam kitab al-Manaasik, no. 1727
Pembahasan Hadits
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain-merupakan kaffarat (penghapus) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya”
Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Muslim, berkaitan dengan makna penggalan hadits diatas, berkata: “Disini sangat jelas sekali bahwa yang dimaksud adalah keutamaan ‘umrah, yaitu menghapus dosa-dosa yang terjadi antara kedua ‘umrah tersebut. Penjelasan tentang dosa-dosa tersebut telah disinggung pada kitab ath-Thaharah , demikian pula penjelasan tentang bagaimana menyinkronkannya dengan hadits-hadits tentang kaffarat wudhu’ terhadap dosa-dosa tersebut, kaffarat semua shalat, puasa pada hari ‘Arafah dan ‘Asyura’ “.
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi, Pensyarahnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa disini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (Kaba-ir ), sepertihalnya dalam sabda beliau yang berkaitan dengan keutamaan hari Jum’at, bahwa Jum’at yang satu bersama (hingga ke) Jum’at yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus) dosa yang telah dilakukan diantara keduanya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap Sunan Ibni Majah menukil perkataan Ibnu at-Tin yang menyatakan bahwa huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: diatas dapat diartikan dengan (Ma-‘a/bersama); jadi, maknanya ‘Umrah yang satu bersama ‘umrah yang lain… Atau dapat juga diartikan dengan makna huruf (Ila) itu sendiri dalam kaitannya dengan kaffarat.
Ibnu ‘Abd al-Barr mengkhususkan kaffarat dalam hadits tersebut terhadap dosa-dosa kecil saja, akan tetapi menurut Syaikh as-Sindy, pendapat ini kurang tepat sebab menjauhi Kaba-ir (dosa-dosa besar) juga merupakan kaffarat baginya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) “. (Q.S. an-Nisa’/4 : 31). Karenanya, timbul pertanyaan: dosa apa yang dapat dihapus oleh ‘umrah?. Jawabannya enteng sebab orang yang tidak menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya dihapus dengan ‘umrah sedangkan orang yang tidak memiliki dosa kecil atau dosa-dosa kecilnya telah dihapus melalui sebab yang lain, maka posisi ‘umrah baginya disini merupakan sebuah keutamaan.
Imam az-Zarqany dalam kitabnya Syarh Muwaththa’ Malik menyatakan bahwa makna huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:
diatas adalah bermakna (Ma-‘a); Dalam hal ini, pengertiannya sejalan dengan firmanNya Ta’ala dalam ayat :
“Dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu” (Q.S. an-Nisa/4:2)
Jadi, maknanya adalah ” ‘Umrah -yang satu- bersama ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus) bagi dosa yang telah dilakukan diantara keduanya “. Huruf ãÇ (Maa) dalam penggalan hadits tersebut merupakan lafazh yang bersifat umum, maka dari sisi lafazhnya bermakna penghapusan terhadap semua dosa yang terjadi diantara keduanya kecuali hal yang sudah dikhususkan oleh dalil tertentu.
Masalah : berapa kali ‘umrah boleh dilakukan?
Para pendukung mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur ulama berpegang kepada hadits ini mengenai dianjurkannya melakukan ‘umrah berkali-kali dalam satu tahun.
Sedangkan Imam Malik dan sebagian shahabatnya menyatakan bahwa melakukannya lebih dari satu kali adalah makruh.
Al-Qadhi, (‘Iyadh-red) berkata: ‘ulama yang lain berkata:” tidak boleh melakukan ‘umrah lebih dari satu kali”.
Masalah : Kapan waktu dibolehkan atau tidak dibolehkannya ‘umrah dilakukan?
Imam an-Nawawi berkata: “Ketahuilah bahwa sebenarnya waktu melakukan ‘umrah berlaku sepanjang tahun. Jadi, shah dilakukan pada setiap waktunya kecuali bagi orang yang sedang melakukan haji dimana tidak shah ‘umrahnya hingga selesai melakukan haji. Menurut ulama kami (ulama mazhab asy-Syafi’i-red) tidak makruh hukumnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji baik pada hari ‘Arafah, ‘Iedul Adhha, Hari Tasyriq dan seluruh waktu sepanjang tahunnya. Pendapat semacam ini dikemukakan oleh Imam Malik, Ahmad dan Jumhur Ulama…”.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa ‘umrah tersebut makruh dilakukan pada lima hari; hari ‘Arafah, hari an-Nahr (Qurban) dan hari-hari Tasyriq (tiga hari).
Abu Yusuf, shahabat Abu Hanifah berkata: “Makruh dilakukan pada empat hari; hari ‘Arafah dan hari-hari Tasyriq (tiga hari)”.
Masalah : Apakah ‘umrah itu wajib hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat mengenai wajibnya ‘umrah:
Mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur menyatakan hukumnya wajib. Demikian pula ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Thawus, ‘Atha’, Ibnu al-Musayyab, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Masruq, Ibnu Sirin, asy-Sya’bi, Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Syaddad, ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid dan Daud.
Imam Malik, Abu Hanifah dan Abu Tsaur menyatakan hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat seperti ini dihikayatkan juga dari Imam an-Nakha’i.
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga”
Menurut Imam an-Nawawi dan Syaikh as-Sindy, pendapat yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa makna Mabrur disini; sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh dosa. Yakni diambil dari kata al-Birr yang maknanya adalah ath-Thaa’ah (keta’atan).
Ada yang berpendapat maknanya adalah al-Maqbul (haji yang diterima).
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah haji yang tidak dilakukan karena riya’.
Pendapat lainnya lagi; maknanya adalah haji yang tidak disudahi dengan perbuatan maksiat.
Kedua pendapat terakhir ini masuk dalam kategori makna sebelumnya.
Imam al-‘Iyni berkata – mengenai makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:’ Haji yang mabrur’ – ; ” berkata Ibnu Khalawaih: al-Mabrur artinya al-Maqbul (yang diterima). Berkata selain beliau: ‘ (maknanya adalah) Haji yang tidak terkontaminasi oleh sesuatu dosa. Pendapat ini didukung oleh Imam an-Nawawi..”.
Imam al-Qurthubi berkata: “pendapat-pendapat seputar penafsirannya hampir mendekati maknanya satu sama lain, yaitu haji yang dilaksanakan tersebut memenuhi hukum-hukum yang berkaitan dengannya dan manakala dituntut dari seorang Mukallaf (orang yang dibebani perintah syara’) agar melakukannya secara sempurna, hajinya tersebut kemudian menempati posisi tertentu”.
Dalam syarahnya terhadap kitab Muwaththa Malik, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “dan haji yang mabrur” ; dapat berarti bahwa orang yang melakukan haji tersebut mengimplementasikan perbuatannya setelah itu ke jalan kebajikan (karena kata Mabrur diambil dari kata al-Birr yang artinya kebajikan-red).
Sedangkan makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: “tidak ada balasan baginya selain surga” ; menurut Imam an-Nawawi adalah bahwa balasan bagi orang yang melakukannya tidak hanya sebatas terhapusnya sebagian dosa-dosanya akan tetapi dia pasti masuk surga. Wallaahu a’lam “.
Selanjutnya, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa Rasulullah menyebutkan dan menjanjikan bahwa tidak ada balasan bagi orang yang hajinya mabrur selain surga, dan menegaskan bahwa yang selain itu (surga) bukan merupakan balasannya meskipun balasan dari ‘umrah dan perbuatan-perbuatan kebajikan lainnya adalah terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan; hal itu, lantaran balasan bagi pelakunya itu hanya berupa penghapusan terhadap sebagian dosa-dosanya saja. Oleh sebab itu, hal tersebut pasti menggiringnya masuk ke dalam surga.
Syaikh as-Sindy berkata, berkaitan dengan pengecualian dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “..selain surga” : “bahwa pengecualian ini maksudnya adalah dari sisi prinsipnya saja sebab bila tidak, sebenarnya syarat masuk ke surga itu cukup dengan iman. Jadi, konsekuensinya adalah diampuninya seluruh dosa-dosanya baik dosa-dosa kecil ataupun dosa-dosa besarnya bahkan yang terdahulu dan yang akan datang”.
Tanda-Tanda diterimanya haji (haji yang mabrur)
Imam an-Nawawi berkata: “Diantara tanda-tanda diterimanya adalah bahwa sepulangnya dari haji, orang tersebut menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah dilakukannya”. Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap hadits ini.
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mustika Khodam Ular Siluman Mustika Khodam Ular Siluman merupakan batu mustika bertuah yang memiliki pamor bagaikan sisik ular yang terkesan elegan dan indah sekali serta memiliki aura yang sangat mistis sekali. Selain itu mustika seperti ini juga banyak diburu para penggemar batu mustika bertuah. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Khodam Ular Siluman Insya Allah untuk pesugihan… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Angka 8 Pembuka Hoki / Mustika Keberuntungan. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah Mustika Angka 8 sudah terkenal dan terpecaya untuk Keberuntungan Hidup, Bagi yang sering gagal usaha, sering kalah tender bisnis, urusan cinta sering sial, sering putus cinta, memancing ikan sulit dapat, bagi yang suka judi kartu/mesin/dadu/hewan dan sebagainya dan sering kalah, silahkan miliki… selengkapnya
Rp 850.000Mustika Pelet Mudah Selingkuh Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Membuka dan memancarkan ajian pelet ampuh, pelet janda pelet perawan, memudahkan memikat hati siapapun sesuai keinginan, mudah menundukkan pasangan, menjadikan pandai dalam urusan pelet asmara cinta, melancarkan bujuk rayuan maut dan menundukkan banyak anak buah / karyawan. Sudah Mendapatkan Bonus Minyak Pusaka untuk… selengkapnya
Rp 350.000Liontin Giok Pusaka Kerawangan Liontin Giok Pusaka Kerawangan merupakan seni ukir batu giok dengan bentuk ukir bunga krawangan yang indah serta elegan sekali. Mustika giok ini memiliki energi alami yang sangat baik untuk kesehatan dan sudah terkandung sejak giok ini didapatkan. Mustika ini merupakan salah satu mustika bertuah yang banyak sekali diburu dan cocok sekali… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Putri Kinurung Asli Mustika Putri Kinurung Asli merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor putri kinurung dan dengan warna merah darah yang indah serta elegan sekali. Pamor mustika tersebut terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk khusus Pelet Kaum hawa, Pelet Janda, Pelet… selengkapnya
Rp 400.000Dupa Semar Aroma Cendana Penguat Energi Pusaka Pelet Pengasihan . Dupa Semar Aroma Cendana Penguat Energi Pusaka Pelet Pengasihan ini merupakan dupa bentuk batang dengan jumlah isi 30 batang. Kelebihan dupa ini adalah memang sudah ditambah ritual do’a khusus oleh sesepuh pusaka dunia. Dupa ini memiliki aroma yang sangat harum dan dapat juga untuk aromatherapy… selengkapnya
Rp 75.000Keris Pusaka Putut Anoman Keris Pusaka Putut Anoman adalah salah satu pusaka bertuah yang memiliki dapur atau bentuk putut binatang kera. Pusaka yang satu ini bentuknya sangat unik dan memang langka sekali, selain itu pusaka dengan bentuk seperti ini memang sangat jarang sekali untuk didapatkan. Keris putut menjadi salah satu incaran kolektor pusaka karena khasiat… selengkapnya
Rp 400.000Jarik Batik Halus Motif Bunga Cap Idola Jarik Batik Halus Motif Bunga Cap Idola adalah Jarik batik yang memiliki tampilan eksotik dan menawan. Jarik ini bisa digunakan dalam berbagai keperluan acara / upacara adat jawa, atau digunakan untuk seserahan. Batik sendiri merupakan kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain… selengkapnya
Rp 30.000Liontin Giok Hitam Pemikat Pasangan Liontin Giok Hitam Pemikat Pasangan merupakan mustika giok asli dengan ukir sosok burung phoenix yang sangat indah serta elegans ekali untuk dijadikan liontin. Mustika ini merupakan salah satu mustika bertuah yang banyak sekali diburu dan cocok sekali untuk dijadikan liontin. Liontin giok ini dapat dimiliki oleh semua kalangan dan dapat… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Yinyang Aura Hoki Mustika Yinyang Aura Hoki merupakan batu mustika bertuah yang memiliki pamor yinyang pada batu mustikanya. Pamor yang sangat indah ini sudah terkenal akan khasiat dan manfaatnya. Perpaduan corak warna dan pamor ini sangatlah menawan menambah keindahan pada mustika ini. Energi spiritual pada mustika ini murni berasal dari alam dan atas kuasa… selengkapnya
Rp 350.000Tentang Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub. Haid adalah salah satu najis yang menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dan puasa (pembahasan mengenai hukum-hukum seputar haidh telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu), maka setelah selesai haidh kita harus bersuci dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid. Agar ibadah kita diterima Allah… selengkapnya
Kesaktian Panguncen. Aji Panguncen ini salah satu ilmu yang digunakan para siswa perguruan tenaga dalam. Sebab dengan ilmu ini musuh bila terkena akan terhenti gerakannya. Dalam pengerakan ilmu ini kita harus mempunyai tenaga dalam yang sudah sempurna. Selain Kesaktian Panguncen inilah 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh
Abu Lubabah bin Abdil Mundzir ” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang di percayakan kepadamu, sedang kamu mengetahuinya. Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang besa”. (al-Anfaal:27-28) Menurut keterangan beberapa ahli tafsir, ayat tersebut… selengkapnya
Cara Membuat Putus Cinta Orang Lain Cara Membuat Putus Cinta Orang Lain seringkali dipertanyakan karena ada sebagian orang yang tidak suka dengan adanya hubungan tersebut. Memutus cinta seseorang bukanlah suatu kejahatan atau hal yang buruk, tetapi ada juga alasan dibalik itu semua, entah pasanganya berselingkuh dan mau memutuskan perselingkuhanya juga bisa. Ada banyak sekali cara untuk… selengkapnya
Arti Keris Raga Pasung atau Rangga Pasung, memiliki makna sesuatu yang dijadikan sebagai upeti. Dalam hidup di dunia, sesungguhnya hidup dan diri manusia ini telah diupetikan kepada Tuhan YME. Dalam arti bahwa hidup manusia ini sesungguhnya telah diperuntukkan untuk beribadah, menyembah kepada Tuhan YME. Dan karena itu kita manusia harus ingat bahwa segala sesuatu yang… selengkapnya
Berikut 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh dan Terkenal di kalangan penggemar dunia mistik, benda bertuah, pusaka dunia dan para ahli spiritual : AJIAN RAJAH KALACAKRA – Rajah Kalachakra merupakan senjata ghoib yang bisa untuk membinasakan musuh yang sakti. Rajah inipun juga bisa untuk pagaran tubuh, pagaran rumah dan lain-lainnya. Biasanya rajah ini berupa sinar… selengkapnya
KUDA ( HORSE ) Tahun : 1918, 1930, 1942, 1954,1966, 1978, 1990, 2002,2014 Karakteristik : Kapasitas kamu dalam bekerja keras sangat mengagumkan. Kamu adalah orang yang mandiri. Selain pandai dan ramah, kamu cenderung menjadi egois dan tajam dan harus menjaga diri agar tidak terlalu mementingkan diri sendiri. Shio kamu menandakan sukses sebagai petualang, peneliti, puitis… selengkapnya
Berita Artikel Pahlawan Neraka Suatu hari satu pertempuran telah berlaku di antara pihak Islam dengan pihak Musyrik. Kedua-dua belah pihak berjuang dengan hebat untuk mengalahkan antara satu sama lain. Tiba saat pertempuran itu diberhentikan seketika dan kedua-dua pihak pulang ke markas masing-masing. Di sana Nabi Muhammad S.A.W dan para sahabat telah berkumpul membincangkan tentang pertempuran… selengkapnya
Kerajaan Blambangan. Sebagian dari kita tentu tahu kisah berjenis Panji berjudul Damarwulan-Minakjinggo. Kisah yang dianggap legenda ini begitu popular di Jawa Timur karena mengungkapkan perseteruan antardua kerajaan, yang satu sebuah kerajaan besar bernama Majapahit, yang satu lagi kerajaan yang tak pernah tunduk terhadap hegemoni kerajaan besar itu, yakni Kerajaan Blambangan. Perseteruan ini melahirkan Perang Paregreg…. selengkapnya
Membuat Minyak Pengasih Fungsi Minyak Pengasih ini, Menarik idola, relasi bisnis, pelanggan dsb. Caranya : Lakukan sholat hajat khusus. Sebelumnya,tetapi siapkan bibit minyak wangi asli, tidak beralkohol Selesai sholat, wiridkan : (Ya waduud)1000 kali. setiap 100 kali. tiupkan 3 kali pada minyak tersebut. Jika akan anda gunakan. Bacalah (Buduukhun)sambil tahan nafas. Oleskan secukupnya pada baju… selengkapnya