Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mukaddimah
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-‘ah) sebagaimana firman Allah Ta’ala: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” . (Q.S. ali ‘Imran/3: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma’ sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma’ dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).
Sedangkan mengenai makna as-Sabiil, terdapat beberapa penafsiran, yaitu:
Az-Zaad wa ar-Raahilah (bekal dan kendaraan); riwayat dari Ibnu ‘Umar, Anas, Ibnu ‘Abbas
Memiliki uang sebesar 300 dirham; riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Az-Zaad wa al-Ba’iir (bekal dan keledai); riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Kesehatan jasmani ; riwayat dari ‘Ikrimah
Merujuk kepada penafsiran diatas, setidaknya dapat disimpulkan satu kesamaan, yaitu adanya kemampuan untuk mengadakan perjalanan dalam melaksanakannya sedangkan bagi yang tidak memiliki persyaratan itu; maka tidak wajib baginya melakukan haji.
Namun, bila melihat fenomena yang ada di masyarakat, nampaknya mereka kurang memahami hal ini sehingga ada sebagian dari mereka yang memaksakan diri untuk melakukan haji meskipun harus menjual semua harta bendanya alias sepulangnya dari haji nanti dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Fenomena lainnya, nampaknya ada semacam kultur di kalangan masyarakat tertentu yang seakan mewajibkan masyarakat tersebut melakukan haji apalagi bila sudah berusia lanjut dan menanamkan kepada mereka yang berusia lanjut tersebut bahwa bila mereka sudah melakukan haji dan meninggal di sana, mereka akan masuk surga. Hal ini menyebabkan banyaknya diantara mereka yang enggan pulang ke tanah air dan dengan segala upaya bertekad akan tinggal dan meninggal disana padahal mereka sudah tidak memilik bekal yang cukup dan akibat ketatnya ketentuan kependudukan di sana, mereka selalu diuber-uber dan terancam dipulangkan secara paksa.
Demikian pula (dan tema inilah yang ingin kami angkat), terdapat pemahaman yang keliru ataupun kejahilan terhadap pengertian dari haji yang mabrur. Sebagian kalangan menganggap bahwa siapa saja yang sudah melaksanakan haji, maka haji yang dilaksanakannya sudah pasti menjadi haji yang mabrur.
Mengingat fenomena yang ada tersebut, maka urgen sekali menjelaskan pengertian apa hakikat haji yang mabrur sekaligus balasan yang akan diterimanya.
Dalam kajian hadits bulanan kali ini, kami akan memaparkan hadits yang berkaitan dengan tema tersebut. Dan secara khusus, kami berharap dapat memberikan gambaran yang benar mengenai pengertian tersebut kepada para calon jema’ah haji yang kebetulan membaca rubrik ini.
Tentunya, dalam pemaparan tersebut terdapat beberapa kesalahan dan kekurangan di sana sini, untuk itu bagi para pembaca yang kebetulan menemukan hal itu kiranya berkenan memberikan taushiah kepada kami sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada kajian selanjutnya.
Naskah Hadits
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus dosa) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga “. (H.R. Muslim, no. 2403 dalam kitab al-Hajj, bab: Fadhl al-Hajj wal ‘Umrah wa yaumi ‘Arafah )
Takhrij Hadits Secara Global
Hadits diatas ditakhrij (dikeluarkan) oleh :
1. Imam at-Turmuzi dalam kitab al-Hajj , no. 855
2. Imam an-Nasai dalam kitab Manaasik al-Hajj, no. 2575, 2576, 2582
3. Imam Ibnu Majah dalam kitab al-Manaasik, no. 2879
4. Imam Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsiriin, no. 7050, 9562, 9569
5. Imam Malik dalam kitab al-Hajj, no. 675
6. Imam ad-Darimi dalam kitab al-Manaasik, no. 1727
Pembahasan Hadits
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain-merupakan kaffarat (penghapus) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya”
Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Muslim, berkaitan dengan makna penggalan hadits diatas, berkata: “Disini sangat jelas sekali bahwa yang dimaksud adalah keutamaan ‘umrah, yaitu menghapus dosa-dosa yang terjadi antara kedua ‘umrah tersebut. Penjelasan tentang dosa-dosa tersebut telah disinggung pada kitab ath-Thaharah , demikian pula penjelasan tentang bagaimana menyinkronkannya dengan hadits-hadits tentang kaffarat wudhu’ terhadap dosa-dosa tersebut, kaffarat semua shalat, puasa pada hari ‘Arafah dan ‘Asyura’ “.
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi, Pensyarahnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa disini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (Kaba-ir ), sepertihalnya dalam sabda beliau yang berkaitan dengan keutamaan hari Jum’at, bahwa Jum’at yang satu bersama (hingga ke) Jum’at yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus) dosa yang telah dilakukan diantara keduanya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap Sunan Ibni Majah menukil perkataan Ibnu at-Tin yang menyatakan bahwa huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: diatas dapat diartikan dengan (Ma-‘a/bersama); jadi, maknanya ‘Umrah yang satu bersama ‘umrah yang lain… Atau dapat juga diartikan dengan makna huruf (Ila) itu sendiri dalam kaitannya dengan kaffarat.
Ibnu ‘Abd al-Barr mengkhususkan kaffarat dalam hadits tersebut terhadap dosa-dosa kecil saja, akan tetapi menurut Syaikh as-Sindy, pendapat ini kurang tepat sebab menjauhi Kaba-ir (dosa-dosa besar) juga merupakan kaffarat baginya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) “. (Q.S. an-Nisa’/4 : 31). Karenanya, timbul pertanyaan: dosa apa yang dapat dihapus oleh ‘umrah?. Jawabannya enteng sebab orang yang tidak menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya dihapus dengan ‘umrah sedangkan orang yang tidak memiliki dosa kecil atau dosa-dosa kecilnya telah dihapus melalui sebab yang lain, maka posisi ‘umrah baginya disini merupakan sebuah keutamaan.
Imam az-Zarqany dalam kitabnya Syarh Muwaththa’ Malik menyatakan bahwa makna huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:
diatas adalah bermakna (Ma-‘a); Dalam hal ini, pengertiannya sejalan dengan firmanNya Ta’ala dalam ayat :
“Dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu” (Q.S. an-Nisa/4:2)
Jadi, maknanya adalah ” ‘Umrah -yang satu- bersama ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus) bagi dosa yang telah dilakukan diantara keduanya “. Huruf ãÇ (Maa) dalam penggalan hadits tersebut merupakan lafazh yang bersifat umum, maka dari sisi lafazhnya bermakna penghapusan terhadap semua dosa yang terjadi diantara keduanya kecuali hal yang sudah dikhususkan oleh dalil tertentu.
Masalah : berapa kali ‘umrah boleh dilakukan?
Para pendukung mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur ulama berpegang kepada hadits ini mengenai dianjurkannya melakukan ‘umrah berkali-kali dalam satu tahun.
Sedangkan Imam Malik dan sebagian shahabatnya menyatakan bahwa melakukannya lebih dari satu kali adalah makruh.
Al-Qadhi, (‘Iyadh-red) berkata: ‘ulama yang lain berkata:” tidak boleh melakukan ‘umrah lebih dari satu kali”.
Masalah : Kapan waktu dibolehkan atau tidak dibolehkannya ‘umrah dilakukan?
Imam an-Nawawi berkata: “Ketahuilah bahwa sebenarnya waktu melakukan ‘umrah berlaku sepanjang tahun. Jadi, shah dilakukan pada setiap waktunya kecuali bagi orang yang sedang melakukan haji dimana tidak shah ‘umrahnya hingga selesai melakukan haji. Menurut ulama kami (ulama mazhab asy-Syafi’i-red) tidak makruh hukumnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji baik pada hari ‘Arafah, ‘Iedul Adhha, Hari Tasyriq dan seluruh waktu sepanjang tahunnya. Pendapat semacam ini dikemukakan oleh Imam Malik, Ahmad dan Jumhur Ulama…”.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa ‘umrah tersebut makruh dilakukan pada lima hari; hari ‘Arafah, hari an-Nahr (Qurban) dan hari-hari Tasyriq (tiga hari).
Abu Yusuf, shahabat Abu Hanifah berkata: “Makruh dilakukan pada empat hari; hari ‘Arafah dan hari-hari Tasyriq (tiga hari)”.
Masalah : Apakah ‘umrah itu wajib hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat mengenai wajibnya ‘umrah:
Mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur menyatakan hukumnya wajib. Demikian pula ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Thawus, ‘Atha’, Ibnu al-Musayyab, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Masruq, Ibnu Sirin, asy-Sya’bi, Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Syaddad, ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid dan Daud.
Imam Malik, Abu Hanifah dan Abu Tsaur menyatakan hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat seperti ini dihikayatkan juga dari Imam an-Nakha’i.
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga”
Menurut Imam an-Nawawi dan Syaikh as-Sindy, pendapat yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa makna Mabrur disini; sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh dosa. Yakni diambil dari kata al-Birr yang maknanya adalah ath-Thaa’ah (keta’atan).
Ada yang berpendapat maknanya adalah al-Maqbul (haji yang diterima).
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah haji yang tidak dilakukan karena riya’.
Pendapat lainnya lagi; maknanya adalah haji yang tidak disudahi dengan perbuatan maksiat.
Kedua pendapat terakhir ini masuk dalam kategori makna sebelumnya.
Imam al-‘Iyni berkata – mengenai makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:’ Haji yang mabrur’ – ; ” berkata Ibnu Khalawaih: al-Mabrur artinya al-Maqbul (yang diterima). Berkata selain beliau: ‘ (maknanya adalah) Haji yang tidak terkontaminasi oleh sesuatu dosa. Pendapat ini didukung oleh Imam an-Nawawi..”.
Imam al-Qurthubi berkata: “pendapat-pendapat seputar penafsirannya hampir mendekati maknanya satu sama lain, yaitu haji yang dilaksanakan tersebut memenuhi hukum-hukum yang berkaitan dengannya dan manakala dituntut dari seorang Mukallaf (orang yang dibebani perintah syara’) agar melakukannya secara sempurna, hajinya tersebut kemudian menempati posisi tertentu”.
Dalam syarahnya terhadap kitab Muwaththa Malik, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “dan haji yang mabrur” ; dapat berarti bahwa orang yang melakukan haji tersebut mengimplementasikan perbuatannya setelah itu ke jalan kebajikan (karena kata Mabrur diambil dari kata al-Birr yang artinya kebajikan-red).
Sedangkan makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: “tidak ada balasan baginya selain surga” ; menurut Imam an-Nawawi adalah bahwa balasan bagi orang yang melakukannya tidak hanya sebatas terhapusnya sebagian dosa-dosanya akan tetapi dia pasti masuk surga. Wallaahu a’lam “.
Selanjutnya, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa Rasulullah menyebutkan dan menjanjikan bahwa tidak ada balasan bagi orang yang hajinya mabrur selain surga, dan menegaskan bahwa yang selain itu (surga) bukan merupakan balasannya meskipun balasan dari ‘umrah dan perbuatan-perbuatan kebajikan lainnya adalah terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan; hal itu, lantaran balasan bagi pelakunya itu hanya berupa penghapusan terhadap sebagian dosa-dosanya saja. Oleh sebab itu, hal tersebut pasti menggiringnya masuk ke dalam surga.
Syaikh as-Sindy berkata, berkaitan dengan pengecualian dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “..selain surga” : “bahwa pengecualian ini maksudnya adalah dari sisi prinsipnya saja sebab bila tidak, sebenarnya syarat masuk ke surga itu cukup dengan iman. Jadi, konsekuensinya adalah diampuninya seluruh dosa-dosanya baik dosa-dosa kecil ataupun dosa-dosa besarnya bahkan yang terdahulu dan yang akan datang”.
Tanda-Tanda diterimanya haji (haji yang mabrur)
Imam an-Nawawi berkata: “Diantara tanda-tanda diterimanya adalah bahwa sepulangnya dari haji, orang tersebut menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah dilakukannya”. Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap hadits ini.
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mustika Pemagaran Dari Santet PUSAKA DUNIA – Mustika pemagaran dari santet merupakan mustika yang diyakini memiliki energi magis untuk melindungi seseorang dari santet atau ilmu hitam yang ditujukan kepadanya. Mustika ini dipercaya dapat menangkal energi negatif dan memberikan perlindungan kepada pemiliknya. Keterangan Batu Mustika Pemagaran Dari Santet Produk Jenis ini bernama Batu Akik NaturalBatu jenis… selengkapnya
Rp 485.000Mustika Kecubung Rambut Emas Koleksi Sesepuh Mustika Kecubung Rambut Emas Koleksi Sesepuh merupakan mustika bertuah yang memiliki corak serat rambut atau jarum emas. Batu mustika tersebut juga merupakan salah satu mustika koleksi Sesepuh Pusaka Dunia. Mustika tersebut sangat jarang sekali didapatkan dan energi spiritualnyapun sangat kuat. Serat emas yang terdapat pada batu mustika ini terbentuk… selengkapnya
Rp 850.000Mustika Pusaka Kudi adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pusaka Kudi Insya Allah untuk apabila anda sudah mempunyai banyak mustika atau pusaka apapun tentu ada sebagian efek negatif yang ditimbulkan dari pusaka koleksi anda dan juga tentu ada beberapa mustika/pusaka yang khasiat tuahnya kurang terasa, dengan Mustika ini energi negatif yang ditimbulkan dari… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Kendit Merah Putih Mustika Kendit Merah Putih merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor kendit dan warna mustika merah putih yang indah dan terkesan elegan sekali. Mustika tersebut pamornya juga terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Kendit Merah Putih Insya Allah untuk ditakuti bangsa jin, memudahkan… selengkapnya
Rp 250.000Pusaka Keramat Khodam Raden Tapa Rusa Pusaka Keramat Khodam Raden Tapa Rusa adalah pusaka yang sangat langka dan sulit di dapat karena pusaka dengan wujud tanduk rusa lengkap dengan kepalanya. Pusaka ini bukan hasil dari perburuan merupakan di dapat dari rusa yang mati dengan sendirinya, karena mencari pusaka dari hewan tidak bisa di dapat dari… selengkapnya
Rp 2.777.000Jasa Ritual Pembuka Pintu Rezeki Jasa Ritual Pembuka Pintu Rezeki merupakan sebuah layanan Tim Sesepuh Pusaka Dunia yang bertujuan untuk pengaktifan aura Rezeki. Dimana dengan terbukanya aura Rezeki maka segala urusan bisnis, usaha, pekerjaan dan apapun yang berkaitan dengan keRezekian akan menjadi lebih lancar dan terhindar dari kesialan dan kegagalan. Selain itu, dengan energi yang… selengkapnya
Rp 3.000.000Mustika Dene Leksanga adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Dene Leksanga Insya Allah untuk membuang kesialan usaha yang sering gagal usaha, kesialan asmara sering putus cinta atau tidak bahagia. Dengan Mustika ini tidak perlu lagi datang ke paranormal untuk ruwatan buang sengkolo yang akan habiskan biaya jutaan. Produk Jenis ini bernama Batu Akik… selengkapnya
Rp 225.000Batu Mustika Pelet Nguwer Katresnan Pusaka Dunia Batu Mustika Pelet Nguwer Katresnan Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 475.000Mustika Kerejekian Rantas Kuning Pusaka Dunia Mustika Kerejekian Rantas Kuning Pusaka Dunia merupakan batu akik yang memiliki energi alam murni. Mustika ini bukan hanya sekedar aksesoris belaka karena batu mustika ini di dapat dari penarikan alam ghaib dengan ritual khusus dan sarana khusus. Batu Mustika ini memiliki khasiat yang sangat akurat karena sebelum kami maharkan… selengkapnya
Rp 325.000Batu Mustika Untuk Kecerdasan Otak PUSAKA DUNIA – Batu mustika yang dipercaya dapat meningkatkan kecerdasan otak adalah batu Giok. Batu Giok diyakini dapat merangsang aktivitas otak dan meningkatkan konsentrasi serta daya ingat seseorang. Selain itu, batu Giok juga diyakini dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kejernihan pikiran. Keterangan Batu Mustika Untuk Kecerdasan Otak Produk Jenis… selengkapnya
Rp 400.000Larangan Berkhulwah Dengan Laki-Laki Yang Bukan Muhrim Amr bin Abdul Mun’im Hal itu didasarkan pada hadits Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu, di mana dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki berkhulwah (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali bersamanya (wanita) muhrimnya”. (Hadist Riwayat Muttafaqun ‘alaih) Dan dari Uqbah… selengkapnya
Praktek Dukun Kepulauan Mentawai Praktek Dukun Kepulauan Mentawai sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Kepulauan Mentawai… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Labradorite Labradorite Variasi Warna : Abu-abu, Hitam Kadar Transparasi : Translucant, Opaq Kilap Polis : Kilap-kaca. Index Bias : 1,560 – 1,568 Kadar Keras : 6 – 6.5. Berat Jenis : 2,69 – 2,70. Formula Kimia : Na (AlSi3O8) Ca (Al2Si2O8) Sistem Kristal : Triklinik Wilayah Penghasil : Kanada, Finlandia, Mexico, Australia,… selengkapnya
Raih Hoki Dalam Belitan Ular Air Raih Hoki Dalam Belitan Ular Air adalah salah satu artikel yang kami buat, anda juga bisa melihat artikel yang serupa di majalah posmo edisi 715. Tahun 2013 adalah Tahun yang menurut Tionghoa disebut tahun ular air, Tahun Ular air adalah sebuah harapan yang dimana akan membawa hoki keberuntungan,Kelancaran dalam… selengkapnya
Ilmu Mengembalikan Barang Atau Pasangan Yang Hilang Ilmu Mengembalikan Barang Atau Pasangan Yang Hilang adalah ilmu yang sangat penting. Banyak sekali orang yang kehilangan barang berharga yang memiliki nilai tinggi bahkan pasangan tercintanya entah karena direbut orang atau selingkuh. Banyak orang yang ingin pasanganya atau benda berharganya bisa kembali ke pelukanya. Ilmu ini disebut dengan puter… selengkapnya
Sa’id bin Zaid “Wahai Allah jika Engkau mengharamkanku dari agama yang lurus ini, janganlah anakku Sa’id diharamkan pula daripadanya.” (Do’a Zaid untuk anaknya, Sa’id). Zaid bin Amr bin Nufail berdiri di tengah-tengah orang banyak yang berdesak-desakan menyaksikan kaum Qurays berpesta merayakan salah satu hari besar mereka. Kaum pria memakai serban sundusi yang mahal, yang kelihatan… selengkapnya
10 Pusaka Bertuah Legendaris. Senjata adalah alat yang digunakan untuk merusak/melukai/menghancurkan sesuatu. Senjata terkadang dipakai untuk menyerang atau bertahan. Beberapa senjata terkadang memiliki kelebihan tersendiri (bahkan kekuatan tersembunyi yang tak bisa dibayangkan). Berikut 10 Pusaka legendaris Peninggalan Sejarah yang sangat terkenal di seluruh dunia. 1. Excalibur Excalibur adalah senjata jenis pedang yang muncul dalam legenda… selengkapnya
Berita Artikel Gua Keramat Cerita Rakyat Rembang Pada zaman dahulu, daerah Rembang Jawa Tengah pernah terjadi kekeringan yang panjang.Sungai-sungai kering. Orang desa berkumpul untuk berunding mencari jalan keluar. Salah satu penduduk mengusulkan agar menemui Kiai Mojo Agung di Tuban. Beliau dikenal sebagai kiai yang saleh. Akhirnya seluruh penduduk memutuskan untuk memohon bantuan Kiai Mojo Agung…. selengkapnya
Jenis Keris Pamor Sama. Ada beberapa jenis pamor yang bentuknya hampir sama dan sering dikacaukan orang penamaannya. Yang paling sering dikacaukan adalah pamor Wos Wutah, Pulo Tirto dan Pendaringan Kebak. Pamor Pulo Tirto memang mirip sekali dengan Wos Wutah, bedanya pada Pulo Tirto motif gumpalannya terpisah satu sama lainnya dalam jarak cukup jauh sekitar 2… selengkapnya
Bertemu Dengan Orang yang Sudah Meninggal Apabila anda ingin bertemu orang-orang yang sudah meninggal dunia, Maka anda cobalah dengan amalan berikut ini : 1. Lakukanlah Shalat Isya beserta Shalat Sunnat Ba’diyah dan Shalat witir 3 Rakaat. 2. Lalu anda shalat sunat 4 Rakaat,dimana setiap Rakaat sesudah membaca Al-Faatihah kemudian membaca surat Al-Haqumut. 3. Selesai menjalankan… selengkapnya
