Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mukaddimah
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-‘ah) sebagaimana firman Allah Ta’ala: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” . (Q.S. ali ‘Imran/3: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma’ sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma’ dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).
Sedangkan mengenai makna as-Sabiil, terdapat beberapa penafsiran, yaitu:
Az-Zaad wa ar-Raahilah (bekal dan kendaraan); riwayat dari Ibnu ‘Umar, Anas, Ibnu ‘Abbas
Memiliki uang sebesar 300 dirham; riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Az-Zaad wa al-Ba’iir (bekal dan keledai); riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Kesehatan jasmani ; riwayat dari ‘Ikrimah
Merujuk kepada penafsiran diatas, setidaknya dapat disimpulkan satu kesamaan, yaitu adanya kemampuan untuk mengadakan perjalanan dalam melaksanakannya sedangkan bagi yang tidak memiliki persyaratan itu; maka tidak wajib baginya melakukan haji.
Namun, bila melihat fenomena yang ada di masyarakat, nampaknya mereka kurang memahami hal ini sehingga ada sebagian dari mereka yang memaksakan diri untuk melakukan haji meskipun harus menjual semua harta bendanya alias sepulangnya dari haji nanti dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Fenomena lainnya, nampaknya ada semacam kultur di kalangan masyarakat tertentu yang seakan mewajibkan masyarakat tersebut melakukan haji apalagi bila sudah berusia lanjut dan menanamkan kepada mereka yang berusia lanjut tersebut bahwa bila mereka sudah melakukan haji dan meninggal di sana, mereka akan masuk surga. Hal ini menyebabkan banyaknya diantara mereka yang enggan pulang ke tanah air dan dengan segala upaya bertekad akan tinggal dan meninggal disana padahal mereka sudah tidak memilik bekal yang cukup dan akibat ketatnya ketentuan kependudukan di sana, mereka selalu diuber-uber dan terancam dipulangkan secara paksa.
Demikian pula (dan tema inilah yang ingin kami angkat), terdapat pemahaman yang keliru ataupun kejahilan terhadap pengertian dari haji yang mabrur. Sebagian kalangan menganggap bahwa siapa saja yang sudah melaksanakan haji, maka haji yang dilaksanakannya sudah pasti menjadi haji yang mabrur.
Mengingat fenomena yang ada tersebut, maka urgen sekali menjelaskan pengertian apa hakikat haji yang mabrur sekaligus balasan yang akan diterimanya.
Dalam kajian hadits bulanan kali ini, kami akan memaparkan hadits yang berkaitan dengan tema tersebut. Dan secara khusus, kami berharap dapat memberikan gambaran yang benar mengenai pengertian tersebut kepada para calon jema’ah haji yang kebetulan membaca rubrik ini.
Tentunya, dalam pemaparan tersebut terdapat beberapa kesalahan dan kekurangan di sana sini, untuk itu bagi para pembaca yang kebetulan menemukan hal itu kiranya berkenan memberikan taushiah kepada kami sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada kajian selanjutnya.
Naskah Hadits
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus dosa) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga “. (H.R. Muslim, no. 2403 dalam kitab al-Hajj, bab: Fadhl al-Hajj wal ‘Umrah wa yaumi ‘Arafah )
Takhrij Hadits Secara Global
Hadits diatas ditakhrij (dikeluarkan) oleh :
1. Imam at-Turmuzi dalam kitab al-Hajj , no. 855
2. Imam an-Nasai dalam kitab Manaasik al-Hajj, no. 2575, 2576, 2582
3. Imam Ibnu Majah dalam kitab al-Manaasik, no. 2879
4. Imam Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsiriin, no. 7050, 9562, 9569
5. Imam Malik dalam kitab al-Hajj, no. 675
6. Imam ad-Darimi dalam kitab al-Manaasik, no. 1727
Pembahasan Hadits
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain-merupakan kaffarat (penghapus) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya”
Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Muslim, berkaitan dengan makna penggalan hadits diatas, berkata: “Disini sangat jelas sekali bahwa yang dimaksud adalah keutamaan ‘umrah, yaitu menghapus dosa-dosa yang terjadi antara kedua ‘umrah tersebut. Penjelasan tentang dosa-dosa tersebut telah disinggung pada kitab ath-Thaharah , demikian pula penjelasan tentang bagaimana menyinkronkannya dengan hadits-hadits tentang kaffarat wudhu’ terhadap dosa-dosa tersebut, kaffarat semua shalat, puasa pada hari ‘Arafah dan ‘Asyura’ “.
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi, Pensyarahnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa disini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (Kaba-ir ), sepertihalnya dalam sabda beliau yang berkaitan dengan keutamaan hari Jum’at, bahwa Jum’at yang satu bersama (hingga ke) Jum’at yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus) dosa yang telah dilakukan diantara keduanya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap Sunan Ibni Majah menukil perkataan Ibnu at-Tin yang menyatakan bahwa huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: diatas dapat diartikan dengan (Ma-‘a/bersama); jadi, maknanya ‘Umrah yang satu bersama ‘umrah yang lain… Atau dapat juga diartikan dengan makna huruf (Ila) itu sendiri dalam kaitannya dengan kaffarat.
Ibnu ‘Abd al-Barr mengkhususkan kaffarat dalam hadits tersebut terhadap dosa-dosa kecil saja, akan tetapi menurut Syaikh as-Sindy, pendapat ini kurang tepat sebab menjauhi Kaba-ir (dosa-dosa besar) juga merupakan kaffarat baginya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) “. (Q.S. an-Nisa’/4 : 31). Karenanya, timbul pertanyaan: dosa apa yang dapat dihapus oleh ‘umrah?. Jawabannya enteng sebab orang yang tidak menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya dihapus dengan ‘umrah sedangkan orang yang tidak memiliki dosa kecil atau dosa-dosa kecilnya telah dihapus melalui sebab yang lain, maka posisi ‘umrah baginya disini merupakan sebuah keutamaan.
Imam az-Zarqany dalam kitabnya Syarh Muwaththa’ Malik menyatakan bahwa makna huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:
diatas adalah bermakna (Ma-‘a); Dalam hal ini, pengertiannya sejalan dengan firmanNya Ta’ala dalam ayat :
“Dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu” (Q.S. an-Nisa/4:2)
Jadi, maknanya adalah ” ‘Umrah -yang satu- bersama ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus) bagi dosa yang telah dilakukan diantara keduanya “. Huruf ãÇ (Maa) dalam penggalan hadits tersebut merupakan lafazh yang bersifat umum, maka dari sisi lafazhnya bermakna penghapusan terhadap semua dosa yang terjadi diantara keduanya kecuali hal yang sudah dikhususkan oleh dalil tertentu.
Masalah : berapa kali ‘umrah boleh dilakukan?
Para pendukung mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur ulama berpegang kepada hadits ini mengenai dianjurkannya melakukan ‘umrah berkali-kali dalam satu tahun.
Sedangkan Imam Malik dan sebagian shahabatnya menyatakan bahwa melakukannya lebih dari satu kali adalah makruh.
Al-Qadhi, (‘Iyadh-red) berkata: ‘ulama yang lain berkata:” tidak boleh melakukan ‘umrah lebih dari satu kali”.
Masalah : Kapan waktu dibolehkan atau tidak dibolehkannya ‘umrah dilakukan?
Imam an-Nawawi berkata: “Ketahuilah bahwa sebenarnya waktu melakukan ‘umrah berlaku sepanjang tahun. Jadi, shah dilakukan pada setiap waktunya kecuali bagi orang yang sedang melakukan haji dimana tidak shah ‘umrahnya hingga selesai melakukan haji. Menurut ulama kami (ulama mazhab asy-Syafi’i-red) tidak makruh hukumnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji baik pada hari ‘Arafah, ‘Iedul Adhha, Hari Tasyriq dan seluruh waktu sepanjang tahunnya. Pendapat semacam ini dikemukakan oleh Imam Malik, Ahmad dan Jumhur Ulama…”.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa ‘umrah tersebut makruh dilakukan pada lima hari; hari ‘Arafah, hari an-Nahr (Qurban) dan hari-hari Tasyriq (tiga hari).
Abu Yusuf, shahabat Abu Hanifah berkata: “Makruh dilakukan pada empat hari; hari ‘Arafah dan hari-hari Tasyriq (tiga hari)”.
Masalah : Apakah ‘umrah itu wajib hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat mengenai wajibnya ‘umrah:
Mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur menyatakan hukumnya wajib. Demikian pula ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Thawus, ‘Atha’, Ibnu al-Musayyab, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Masruq, Ibnu Sirin, asy-Sya’bi, Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Syaddad, ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid dan Daud.
Imam Malik, Abu Hanifah dan Abu Tsaur menyatakan hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat seperti ini dihikayatkan juga dari Imam an-Nakha’i.
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga”
Menurut Imam an-Nawawi dan Syaikh as-Sindy, pendapat yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa makna Mabrur disini; sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh dosa. Yakni diambil dari kata al-Birr yang maknanya adalah ath-Thaa’ah (keta’atan).
Ada yang berpendapat maknanya adalah al-Maqbul (haji yang diterima).
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah haji yang tidak dilakukan karena riya’.
Pendapat lainnya lagi; maknanya adalah haji yang tidak disudahi dengan perbuatan maksiat.
Kedua pendapat terakhir ini masuk dalam kategori makna sebelumnya.
Imam al-‘Iyni berkata – mengenai makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:’ Haji yang mabrur’ – ; ” berkata Ibnu Khalawaih: al-Mabrur artinya al-Maqbul (yang diterima). Berkata selain beliau: ‘ (maknanya adalah) Haji yang tidak terkontaminasi oleh sesuatu dosa. Pendapat ini didukung oleh Imam an-Nawawi..”.
Imam al-Qurthubi berkata: “pendapat-pendapat seputar penafsirannya hampir mendekati maknanya satu sama lain, yaitu haji yang dilaksanakan tersebut memenuhi hukum-hukum yang berkaitan dengannya dan manakala dituntut dari seorang Mukallaf (orang yang dibebani perintah syara’) agar melakukannya secara sempurna, hajinya tersebut kemudian menempati posisi tertentu”.
Dalam syarahnya terhadap kitab Muwaththa Malik, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “dan haji yang mabrur” ; dapat berarti bahwa orang yang melakukan haji tersebut mengimplementasikan perbuatannya setelah itu ke jalan kebajikan (karena kata Mabrur diambil dari kata al-Birr yang artinya kebajikan-red).
Sedangkan makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: “tidak ada balasan baginya selain surga” ; menurut Imam an-Nawawi adalah bahwa balasan bagi orang yang melakukannya tidak hanya sebatas terhapusnya sebagian dosa-dosanya akan tetapi dia pasti masuk surga. Wallaahu a’lam “.
Selanjutnya, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa Rasulullah menyebutkan dan menjanjikan bahwa tidak ada balasan bagi orang yang hajinya mabrur selain surga, dan menegaskan bahwa yang selain itu (surga) bukan merupakan balasannya meskipun balasan dari ‘umrah dan perbuatan-perbuatan kebajikan lainnya adalah terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan; hal itu, lantaran balasan bagi pelakunya itu hanya berupa penghapusan terhadap sebagian dosa-dosanya saja. Oleh sebab itu, hal tersebut pasti menggiringnya masuk ke dalam surga.
Syaikh as-Sindy berkata, berkaitan dengan pengecualian dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “..selain surga” : “bahwa pengecualian ini maksudnya adalah dari sisi prinsipnya saja sebab bila tidak, sebenarnya syarat masuk ke surga itu cukup dengan iman. Jadi, konsekuensinya adalah diampuninya seluruh dosa-dosanya baik dosa-dosa kecil ataupun dosa-dosa besarnya bahkan yang terdahulu dan yang akan datang”.
Tanda-Tanda diterimanya haji (haji yang mabrur)
Imam an-Nawawi berkata: “Diantara tanda-tanda diterimanya adalah bahwa sepulangnya dari haji, orang tersebut menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah dilakukannya”. Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap hadits ini.
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Batu Merah Delima Asli Mempesona Batu Merah Delima Asli Mempesona merupakan batu mustika bertuah yang benar-benar indah mempesona. Mustika ini juga termasuk mustika bertuah yang ampuh dan sudah sangat terkenal serta paling dicari oleh banyak orang. Mustika tersebut dijamin keasliannya walaupun belum disertifikatkan. Mustika ini sangat cocok untuk dijadikan ageman / pegangan, mustika ini juga… selengkapnya
Rp 350.000Jam Pendulum Freemanson Jam Pendulum Freemanson adalah sebuah jam dengan desain khusus seperti arlogi jaman kuno atau masa lampau. Jam pendulum ini memiliki bentuk motif Jam Pendulum Freemanson dengan pengerjaan yang halus dan elegan sekali. Jam pendulum ini dapat juga digunakan untuk kalung ataupun jam saku saat memakai beskap jawa. Selain berfungsi sebagai penunjuk waktu… selengkapnya
Rp 195.000Mustika Pelet Khodam Putri Ayu Mustika Pelet Khodam Putri Ayu adalah mustika bertuah yang memiliki pamor unik dengan corak warna yang sangat elegan dan terkesan wingit. mustika ini salah satu batu mustika yang paling dicari oleh para pecinta mustika bertuah untuk dijadikan koleksi maupun sarana pegangan spiritual. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pelet Khodam Putri Ayu… selengkapnya
Rp 320.000Cincin Kayu Kokka Coklat Bermata merupakan nama dari produk ini, cincin kayu kokka ini merupakan salah satu cincin yang banyak digemari masyarakat banyak karena terbuat dari bahan kayu kokka asli dan bukan sintetis maupun fiber. kayu kokka memang banyak sekali penggemar maupun peminatnya, dari segi apapun kayu kokka juga termasuk salah satu primadonanya kayu diindonesia… selengkapnya
Rp 150.000Mustika Akar Tundung Mungsuh Mustika Akar Tundung Mungsuh merupakan mustika bertuah dengan pmor tundung mungsuh yang perpaduan warnanya terkesan indah dan elegan sekali. Mustika dengan corak se[perti ini sangat jarang sekali untuk didapatkan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Akar Tundung Mungsuh Insya Allah untuk menangkal segala macam bentuk serangan musuh, tolak balak segala ilmu hitam/sihir/santet/serangan ghaib,… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Yuyu Rumpung Keramat Mustika Yuyu Rumpung Keramat merupakan batu mustika bertuah yang mempunyai bentuk pamor dan warna yang terbentuk secara alami dan bukan gambaran manusia. Batu mustika bertuah ini salah satu mustika yang paling di buru oleh para pecinta mustika bertuah. Batu mustika ini sangat cocok sekali untuk di jadikan cincin maupun liontin. Mustika… selengkapnya
Rp 300.000Batu Mustika Gunung Keramat Batu Mustika Gunung Keramat merupakan merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor sosok gunung warna putih yang terkesan keramat serta mustika ini pamornya terbentuk secara alami dan bukan karena gambaran maupun isian dari manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Gunung Keramat Insya Allah untuk pesugihan alami tanpa tumbal, memudahkan dalam meraih… selengkapnya
Rp 300.000Kejayaan Singgasana Harta: Cincin Mustika Sisik Naga Sarana Pesugihan Putih Salam Rahayu dan Salam Kelimpahan Finansial dari Pusaka Dunia. Di dalam mitologi dan tradisi spiritual belahan dunia, sosok Naga selalu disimbolkan sebagai makhluk suci penjaga gerbang harta karun bumi, lambang takhta kedaulatan, serta magnet kemakmuran yang paling agung. Ketika energi naga menyatu dalam sebuah pusaka,… selengkapnya
Rp 1.399.000Khasiat Tasbih Biji Pisang Sunan Bonang Khasiat Tasbih Biji Pisang Sunan Bonang ini sungguh banyak sekali dan diantaranya seperti yang sudah disebutkan dibawah. Tasbih biji pisang sendiri merupakan salah satu tasbih kesayangan yang sering dipakai oleh Sunan Bonang guru dari Sunan Kalijaga. Tasbih biji pisang ini sunguh indah serta terkesan elegan dan benar-benar asli terbuat… selengkapnya
Rp 450.000Batu Mustika Penunduk Hati Mertua Batu Mustika Penunduk Hati Mertua adalah mustika bertuah yang unik dan memiliki energi pemikat tingkat tinggi. Batu mustika bertuah seperti ini merupakan salah satu mustika bertuah yang jarang didapatkan. Pamor dan perpaduan warna mustika tersebut juga terbentuk secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Penunduk Hati Mertua Batu Mustika Penunduk… selengkapnya
Rp 300.000Harimau dan Istri yang Cerewet Pada zaman dahulu ada seorang saleh yang mempunyai saudara yang saleh juga di lain tempat yang berjauhan. Maka, berziarah pada saudaranya tiap tahun sekali, dan pada suatu hari ketika ia berziarah ke rumah saudaranya dan mengetuk pintu rumahnya, ditanya oleh istri saudaranya, “Siapa?” Jawabnya, “Iparmu/sudara dari suamimu, datang untuk sambaing.”… selengkapnya
Ngelmu Kasekten Raden Wijaya Ngelmu Kasekten Raden Wijaya adalah salah satu dari sekian banyak artikel yang kami buat anda juga bisa menemui artikel serupa di posmo edisi 702. Kertarajasa Jayawardhana atau disebut juga Raden Wijaya (lahir: ? – wafat: Majapahit, 1309) adalah pendiri Kerajaan Majapahit sekaligus raja pertama Majapahit yang memerintah pada tahun 1293-1309, bergelar… selengkapnya
Tes Getah Katilayu, Tes Getah Katilayu Tes Getah Katilayu, Getah Katilayu, Getah Katilayu anda bisa mengunjungi galeri Pusaka Dunia dengan klik ini Katilayu Dijamin Asli
Misteri Pesugihan Sate Gagak Misteri Pesugihan Sate Gagak sangat populer sekali karena sangat membuat penasaran. Ada banyak sekali ritual pesugihan di Indonesia dari yang kelas bawah hingga kelas atas. Ada sebuah ritual pesugihan yang sangat mengerikan tetapi membawa hasil banyak sekali seperti pesugihan sate gagak. Pesugihan sate gagak ini dilakukan sangat menantang karena harus telanjang sambil… selengkapnya
ASAL USUL TARI SINTREN Sintren adalan kesenian tari tradisional masyarakat Jawa, khususnya di Cirebon. Kesenian ini terkenal di pesisir utara Jawa Barat dan Jawa Tengah, antara lain di Indramayu, Cirebon, Majalengka, Jatibarang, Brebes, Pemalang,Banyumas,Kabupaten Kuningan, dan Pekalongan. Kesenian Sintren dikenal juga dengan nama lais. Kesenian Sintren dikenal sebagai tarian dengan aroma mistis/magis yang bersumber dari… selengkapnya
Benteng Badan Ghaib Setiap selesai Sholat Fardhu atau setiap malam bacalah. “Laa ilaaha illallaah” Sebanyak 11x dengan 1x menahan nafas. Ulangi semampu anda. Ini adalah selembut-lembut dan sedahsyat-dahsyatnya benteng dan senjata ghaib. Semakin sering anda menamalkan, InsyaAllah, anda akan semakin sempurna. Apabila anda sanggup mendawamkan/membaca terus-menerus, insyaAllah akan banyak rahasia langit yang dan bumi yang… selengkapnya
Tentang Pengasihan Ketek Putih. Pengasihan Ketek Putih ini mengambil karomahnya Nabi Yusuf as dan Nabi Muhammad Saw. Nabi Yusuf as yang dikenal memiliki wajah yang sangat tampan, dan juga Nabi Muhammad Saw yang di cintai oleh Allah. Selain itu pengasihan inipun mengambil kekuatan gaibnya Ketek Putih ( Monyet Putih bhs. Jawa ) sehingga gadis yang… selengkapnya
Tentang Eksistensi Malaikat. Semua makhluk ciptaan Allah SWT dapat dibagi kepada dua macam, yaitu: makhluk yang gaib (al ghaib) dan makhluk yang nyata (as syahadah). Yang bisa membedakan keduanya adalah pancaindera manusia. Segala sesuatu yang tidak bisa dijangkau oleh salah satu pancaindera manusia digolongkan kepada al ghaib, sedangkan yang bisa dijangkau oleh salah satu pancaindera manusia… selengkapnya
Nu’man bin Muqarrin al-Muzany “Sesungguhnya bagi iman ada rumah; bagi nifak ada rumah. Dan sesungguhnya rumah Bani Muqarrin adalah rumah-rumah iman.” (Abdullah bin Mas’ud). Perkampungan kabilah Muzainah terletak dekat Yastrib, di jalan yang terbentang antara Madinah dan Mekah. Ketika Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, berita tersebut segera sampai ke Muzainah melalui orang-orang yang lewat pagi… selengkapnya
Berita Artikel Misteri Manusia Berdarah Hijau Semua orang tahu kalau darah manusia itu merah. Bukan hanya darah manusia tetapi sebagian besar darah sebagian besar makhluk hidup lainnya itu merah. Mau orang kaya, orang miskin semuanya darahnya merah. Lalu, bagaimana kalau terdapat makhluk yang berdarah hijau di bumi ini? Apakah mereka keturunan alien? Bagaimana kalau anda… selengkapnya
