Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah laki-laki memanjangkan rambutnya??? dan apa pula hukum botak bagi laki-laki??? Dalam artikel ini pembaca akan menemukan jawabannya dari muhadits syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, yang dikutip dari majalah Al Asholah edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54.
Fatwa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Alih bahasa: Muhammad Elvi Syam, Lc
Pendahuluan:
Makalah ini diambil dari rubrik tanya jawab Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ?rahimahullah- dari Majalah As-Asholah, edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54. Rubrik ini diawali dengan bahasan seorang penuntut ilmu tentang hukum botak, kemudian Syeikh Al-Albani menanggapi bahasan tersebut, dan menerangkan hukum memanjangkan rambut, adapun judul bukan dari judul asli tapi judul dari penerjemah – pent.
Isi dari Makalah:
Seorang dari kalangan penuntut ilmu bertanya :
Kebanyakan dari para pelajar sekolah bertanya-tanya, tentang hukum meninggalkan (memanjangkan) rambut kepala dan hukum membotakannya. Permasalahan ini menjadi kabur bagi mereka ; antara apa yang diperintahkan dan ditekankan oleh (peraturan) sekolah kepada mereka, berupa kewajiban membotak rambut kepala atau mencukur terlalu pendek (cepak), dan antara apa yang mereka lihat dari sebagian guru-guru yang konsisten dalam beragama, – kita tidak mensucikan diri seseorang melebihi tazkiah Allah ? membiarkan rambut kepala mereka (hingga panjang), tanpa dipotong. Guru-guru tersebut selalu membersihkan dan menyisirnya. Mereka sudah terbiasa membiarkannya (panjang).
Maka saya mengatakan (penulis makalah), – dengan memohon pertolongan kepada Allah – : Sesungguhnya memanjangkan rambut adalah sunnah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad ? rahimahullah taala – : memanjangkan rambut itu adalah sunnah, seandainya kita mampu pasti kita sudah memanjangkannya. Akan tetapi hal ini butuh beban dan perhatian. Ibnu Qayim dalam kitabnya (Zadul Maad) berkata: Rasulullah tidak diketahui membotak kepala , kecuali dalam ibadah (haji dan umrah).
Sesungguhnya sudah datang hadits-hadits shohih yang menerangkan akan sifat (model) rambut Rasulullah ? Alaihi as-sholatu was-sallam – . Di dalam kitab (Al-Mughni), dikatakan; Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi ?Sholallahu alaihi wa sallam – , apabila panjang sampai ke bahu, dan apabila pendek sampai ke cuping telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa. Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu.
Saya mengatakan (penulis makalah) : sesungguhnya memanjangkan rambut itu mesti mempunyai beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya :
1.Ikhlas karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul, supaya mendapatkan balasan dan pahala.
2.Dalam memanjangkan rambut tersebut, hendaknya tidak menyerupai wanita, sehingga dia melakukan apa yang dilakukan wanita terhadap rambutnya, dari jenis dandanan yang khusus bagi wanita.
3.Dia tidak bermaksud untuk menyerupai ahli kitab ( kristen dan yahudi), atau penyembah berhala, atau orang-orang yang bermaksiat dari kalangan muslimin seperti seniman-seniman dan artis (panyanyi dan pemain film), atau orang-orang yang mengikuti langkah mereka, seperti bintang olah raga, dalam model potongan rambut mereka serta dandanannya.
4.Membersihkan rambut,dan menyisirnya sekali dua hari. Dianjurkan memakai minyak dan wangi-wangian serta membelahnya dari pertengahan kepala. Apabila rambutnya panjang dia menjadikannya berkepang-kepang.
Adapun botak, Syeikh Ibnu Taimiyah telah membahas secara terperinci. Dia membagi pembahasannya menjadi empat bagian. Ringkasan pembahasannya (secara bebas ) :
Apabila botak itu karena melaksanakan haji, umrah, atau untuk kebutuhan seperti berobat, maka hal ini sudah konsisten dan disyariatkan, berdasarkan Al-Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, bahkan tidak ada keraguan dalam pembolehannya.
Adapun selain itu, maka hal tersebut tidak akan keluar dari salah satu, dari dua permasalahan :
Pertama: Dia membotaknya berdasarkan (beranggapan botak itu) adalah ibadah, (cermin) keagamaan, atau kezuhudan, bukan karena haji atau umrah. Seperti orang menjadikannya botak itu sebagai simbol dari ahli ibadah (orang yang banyak ibadahnya) dan ahli agama. Atau dia menjadikannya sebagai simbol kesempurnaan zuhud dan ibadah. Maka dalam hal ini, Syeikh Islam telah berkata: Membotak kepala adalah bidah yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan bukan pula hal yang wajib atau disukai oleh seorang pun dari pemimpin-pemimpin agama. Tidak pernah diperbuat oleh salah seorang dari shohabat-shohabat dan pengikut mereka dengan baik. Juga tidak pernah dilakukan oleh syeikh-syeikh kaum muslimin yang terkenal dengan kezuhudan dan ibadah; baik (mereka) itu dari kalangan shohabat, tabiin, dan tabi tabiin serta orang-orang sesudah mereka.
Kedua: Dia membotakkan kepala bukan pada saat ibadah haji atau umrah, dan bukan karena kebutuhan ( berobat ), serta bukan juga atas dasar mendekatkan ( diri kepada Allah ) dan ritual, dalam masalah ini ulama mempunyai dua pendapat :
Pendapat yang pertama: Karahiyah (dibenci).
Pendapat ini adalah mazhab Malik, dan lainnya. Juga salah satu riwayat dari Ahmad. Beliau berkata : Mereka ( ulama ) membenci hal itu ( botak tanpa sebab ). Hujjah orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah bahwa membotakkan kepala adalah syiar (simbol ) Ahli bidah ( khawarij ). Karena khawarij membotakkan kepala mereka. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda tentang mereka : Ciri-ciri mereka adalah botak . Sebagaimana sebagian orang khawarij menganggab botak kepala itu merupakan bagian dari kesempurnaan taubat dan ibadah. Di dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim disebutkan : sesungguhnya tatkala Nabi – shollallahu alaihi wa sallam ? membagi (harta rampasan perang ) pada tahun fath ( pembebasan Mekah ), dia didatangi seorang laki-laki yang jenggotnya lebat lagi ( kapalanya ) botak. Di dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi ? Shollallahu alaihi wa sallam ? Bukan dari golongan kami orang yang membotak kepala . Ibnu Abbas berkata : Orang membotakkan kepalanya di seluruh negeri adalah syaitan .
Pendapat yang kedua: Mubah ( dibolehkan membotakkan kepala ). Pendapat ini terkenal di kalangan pengikut Abu Hanifah dan Syafii. Juga merupakan riwayat dari Ahmad.
Dalil mereka adalah, apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasai, dengan sanad yang shohih ? sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Al- Muntaqo ? dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? melihat seorang anak ( bayi ) sebagian kapalanya sudah dibotak dan sebagian yang lain ditanggalkan ( tidak dibotak ), maka dia melarang dari perbuatan tersebut, lantas bersabda Cukurlah keseluruhannya ( botak merata ) atau biarkan keseluruhannya ( tidak dicukur sama sekali ). Dan ( juga ) dihadapkan kepada baliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? anak-anak yang kecil setelah tiga ( hari dari kelahirannya ? pent ) lalu membotakkan kepala mereka.
Dan karena dia ? shollallahu alaihi wa sallam ? melarang dari Qaza. Qaza itu adalah membotak sebagian ( kepala ). Maka hal ini menunjukkan bolehnya membotak secara keseluruhan. Syaukani ? rahimahullah ? berkata di dalam kitab Nail Authoor di waktu dia berbicara tentang hadits yang dicantumkan oleh pengarang Al-Muntaqo tadi : Di dalam hadits tadi terdapat dalil bolehnya membotakkan kepala secara keseluruhannya. Ghazali berkata, Tidak apa-apa ( membotakkan kepala ) bagi siapa menginginkan kebersihan. Dan di dalam hadits itu ( juga ) terdapat bantahan kepada orang yang membencinya ( botak ).
Di dalam kitab Al-mughni disebutkan : Hanbal berkata : Aku dan bapakku membotak kepala kami, semasa hidup Abu Abdillah ( Imam Ahmad ), lantas dia melihat kami dan tidak melarang kami. Ibnu Abdul Barri berkata : sungguh ulama telah sepakat (ijma) atas bolehnya botak dan ini cukup dijadikan sebagai hujjah.
Saya mengatakan ( penulis makalah ) ? wabillahi at-taufiq – : pendapat yang kedua ini yang kuat bagiku, karena keshohihan dan terang ( jelas ) riwayat-riwayatnya, wallahu alam.
Adapun peraturan sekolah untuk melarang semua pelajar memanjangkan rambut kepala, maka peraturan ini hanya merupakan tindakkan menutup celah ( perantara kejelekan ) dan menolak kerusakkan. Hal itu disebabkan apa yang dilihat sekolah dari sekolompok pelajar -yang tidak sedikit- mereka memanjangkan rambut bukan karena sunnah, tetapi karena meniru dan mencotoh orang – orang tenar dari kalangan seniman yang tak tahu malu, serta bintang olahraga, baik dari kaum muslimin atau lainnya, dengan membentuk rambut kepala seperti model rambut orang-orang tenar tersebut, sebagai ungkapan cinta dan kagum terhadap corak kehidupan mereka.
Bahaya-bahaya pelajar yang mencontoh ini, tidak hanya sebatas diri mereka sendiri, malahan akan menjalar ke teman-teman mereka di sekolah. Karena mereka terpengaruh oleh tingkah laku yang arogan ini, sehingga menyebabkan hanyutnya jiwa-jiwa yang lemah dari para pelajar, terutama dari pantaran mereka. Apalagi pada umur ini, mereka dikalahkan oleh kelabilan mereka dalam pergaulan, serta keinginan yang banyak. Juga karena terlalu cepat terpengaruh, serta tergesa-gesa mengambil keputusan. Maka anda akan menemukan seorang pelajar pada umur ini (masa ini ) lebih banyak terpengaruh oleh temannya di sekolah ketimbang dari guru-gurunya atau orang tuanya sekalipun. Wallahu alam.
Jawaban (komentar Syeikh Al-Albani terhadap makalah diatas).
Segala puji bagi Allah dan sholawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, serta orang yang mengikuti petunjuknya.
Amma badu : Sesungguhnya saya menyokong dengan sokongan yang kuat, akan nas (penyataan) yang disebutkan di penghujung fatwa ini (makalah di atas). Karena pernyataan tersebut bersandarkan kepada kaidah syariyah yang penting, yaitu : menolak kerusakkan (kerugian ) sebelum ( lebih didahulukan dari pada ) mengambil kemashlahatan ( keuntungan ). Apalagi jika di sana tidak ada suatu mashlahat pun, kecuali mencontoh orang-orang kafir atau orang-orang fasiq ?. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda dalam hadits yang shohih :
Artinya : barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka
Dan terdapat hadits-hadits yang banyak yang semakna dengan hadits ini, di bermacam-macam bab ( sub bahasan ) di dalam syariat Islam. Saya telah sebutkan di antaranya kira-kira 40 hadits di dalam kitab saya Hijabul- Mar-ah Muslimah ( Hijab Wanita Muslimah ) yang belakangan saya cetak dengan judul Jilbaabul ? Mar-ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah). Oleh karena itu saya selalu berfatwa bahwasanya tidak boleh bagi pemuda-pemuda dan para pelajar untuk membiarkan (memanjangkan) rambut kepala mereka. Tetapi mereka harus membotak atau memendekkannya. Sebagaimana yang diperbuat kebanyakan muslimin. Wa billahit ? taufiq.
Tidak ada lagi bagi seseorang pun, untuk mengatakan pada zaman sekarang, bahwa membotak itu hukumnya makruh. Karena tidak ada dalilnya kecuali hal tersebut merupakan simbol kaum khawarij. Sedangkan mereka sekarang pun ? di antaranya Ibadhiyah ? tidak berpegang teguh lagi ( tidak mewajibkan ), sebatas yang saya ketahui. Apabila mereka ditemukan pada suatu negeri berpegang teguh dengan simbol ini (botak), maka penduduk negeri itu wajib untuk menyelisihi mereka ? berdasarkan dalil di atas (larangan menyerupai suatu kaum)- . Apabila tidak ada, maka pada dasarnya (hukum botak itu) boleh. Sesuai dengan hadits Ibnu Umar yang dishohihkan di kitab Al-Muntaqa . Sebenarnya pengarang lupa bahwa hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Muslim . Sebagaimana yang telah saya takhrij di kitab Al-Ahaadits As-Shohihah (1123).
Adapun hadits : (laisa minna man halaq ), maka hadits ini potongan dari hadits Abu Musa Al-Asyary dengan lafal: (laisa minna man halaqa wa kaharaqa wa salaqa )
Artinya: Bukanlah dari golongan kami orang yang membotak, merobek dan mengangkat suara.
Demikianlah yang diriwayatkan oleh sekolompok imam-imam, di antaranya; Imam Ahmad di Musnadnya ( 4 / 411 ), dan demikian juga di Shohihain (Bukhari Muslim). Imam Bukhari manyantumkan satu judul bab di kitabnya As-Shohih dengan judul : Bab Larangan Membotak Karena Ditimpa Musibah . Oleh karena itu, maka hadits ini khusus terhadap orang membotak untuk menyatakan kesedihannya, sehubungan dengan kematian karib kerabatnya. Perbuatan ini mengandung protes (tidak ridho ) terhadap keputusan Allah Taala dengan dalil perkataan beliau : ( wa Kharaqa ) merobek kain, dan juga perkataannya : (wa salaqa ) yakni ; mengangkat suara dalam meratapi mayat.
Makna ini diperkuat lagi, sehubungan Abu Musa meriwayatkan hadits ini di waktu sakit ( yang menyebabkan ) kematiannya, seperti yang terdapat di Shohihain (Bukhari-Muslim). Hadits ini juga ditakhrij di kitab Al-Irwa ( no : 771 ) dan di kitab Ahkamul ? Janaaiz. Adapun perkataan Ibnu Abbas yang disebutkan di fatwa tadi, saya tidak menemukan sanadnya. Saya tidak mengiranya shohih. Apabila shohih, perkataan itu diarahkan kepada ( perbuatan ) menyerupai Khawarij, sebagaimana yang telah berlalu ( hukum menyerupai khawarij, pent ).
Adapun pendapat yang mengatakan memanjangkan rambut kepala itu (hukumnya) sunnah, maka tidak ada dalil yang bisa dijadikan hujjah. Hadits yang shohih dari Rasulullah ? shollallahu alaihi wa sallam ? dalam hal itu (bahwa beliau memanjangkan rambut ), tidak cukup dijadikan sebagai dalil ( bahwa rambut panjang itu sunnah ). Sebab memanjangkan rambut itu merupakan adat kebiasaan. Sungguh sudah shohih juga hadits yang mengatakan, bahwa beliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? masuk ke Makkah, sedangkan (di waktu itu ) dia mempunyai empat ghadair,seperti yang terdapat di dalam kitab saya Mukhtashor Syamail Muhammadiyah (35/23). Ghadair itu artinya : rambut panjang dijalin atau berkepang-kepang.
Menjalin rambut panjang itu, semata-mata adat kebiasaan orang Arab. Sebagian mereka masih melakukannya di sebagian padang pasir ( sebagian orang Badui ). Maka apakah dikatakan juga, mengepang rambut panjang itu sunnah ?! Sungguh sama sekali tidak? Oleh karena itu, pada adat-adat kebiasaan seperti ini harus ada dalil yang khusus memperkuat bahwasanya adat-adat kebiasaan itu adalah sunnah ibadah. Bagaimana, sedangkan Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? sungguh telah menyamakan (hukumnya), antara membotak dan membiarkannya di dalam sabda beliau :
Uhluquuhu kullahu au dzaruuhu kullahu
Artinya : Botakkanlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya. Bahkan beliau membotak kepala tiga anak kecil setelah tiga ( hari ), seperti yang disebutkan di fatwa tadi ( makalah di atas ). Pernyataan tersebut merupakan hadits shohih juga, saya telah mentakhrijnya di kitab saya Ahkamul Janaaiz Wa bidauha hal : 166.
Oleh karena itu tidak ada bagi seorang pun dari kalangan pemuda yang ditimpa penyakit suka menyerupai ( mencontoh ) orang-orang kafir dan fasiq, pada rambut mereka, untuk bertamengkan sunnah. Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah adat kebiasaan, bukan sunnah ibadah. Apalagi kebanyakan dari mereka tidak mencontoh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? pada apa yang diwajibkan kepada mereka, seperti menggunting kumis dan memelihara jenggot.
Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (Suart : 50, ayat : 37 ).
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
BUKU PRIMBON ATASSADHUR ADAMMAKNA 7133 Pratelan isining buku punika Gambaripun Kngjeng pangeran harya tjakraningrat Purwaka Wirid maklumat jati: wedharing ilmu kabatosan Mengku wolung wiridan : Wirayat jati,Laksita jati,Panunggal jati,Karana jati,Purba jati,Saloka jati,Sasmita jati,Wasana jati Aji pameleng : pangulah lampah yoga,ugi kasebut samadi Aji panunggal : pambrastaning sad indriya ingkang ugi kasebut pancadriya,murih manggih ketentrem Wirid… selengkapnya
Rp 37.500Mustika Ratu Siluman Ular Nyai Blorong Mustika Ratu Siluman Ular Nyai Blorong merupakan batu mustika bertuah dengan bentuk pamor totol-totol bagaikan sisik ular yang unik dan langka sekali. Mustika ini juga salah satu koleksi sesepuh yang ampuh, unik dan indah sekali. Pamor mustika tersebut terbentuk juga secara alami, dan mustika ini sangat jarang untuk didapatkan,… selengkapnya
Rp 600.000Payung Pusaka Naga Emas Payung Pusaka Naga Emas merupakan pusaka dengan bentuk tombak payung naga yang unik dan terkesan keramat. Pusaka ini sangat cocok untuk dijadikan koleksi maupun pusaka ageman keselamatan yang ampuh. Payung Pusaka Naga Emas ini mempunyai Khasiat Insya Allah untuk keselamatan mutlak, menolak bencana, menghindarkan kebangkrutan, menolak sihir paling ampuh, perlindungan dari… selengkapnya
Rp 185.000Mustika Geliga Lipan Mustika Geliga Lipan merupakan mustika yang memiliki corak yang sangat unik dan alami. Mustika bertuah ini sangat cocok untuk siapa saja dan bisa dipakai tanpa ada pantangan dan larangan. Mustika geliga lipan menjadi incaran kolektor karena energinya dan keunikan corak alami pada mustikanya. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Geliga Lipan Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pesugihan Setan Kober Mustika Pesugihan Setan Kober merupakan batu mustika bertuah yang memiliki corak pamor dan warna yang menawan dan indah. Batu mustika bertuah ini memiliki banyak energi positif dari alam. Batu mustika ini termasuk mustika khodam tingkat tinggi dengan sosok khodam macan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk pemilik memiliki ribuan… selengkapnya
Rp 310.000Batu Mustika Pengusir Jin Pelarisan Batu Mustika Pengusir Jin Pelarisan merupakan batu mustika bertuah yang memiliki energi yang sangat kuat untuk mengusir jin di sebuah tempat usaha maupun tempat tinggal dan mudah untuk di selaraskan dengan peminangnya. Pamor mustika ini juga terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Khasiat… selengkapnya
Rp 315.000Mustika Pelet Rojopati Mustika Pelet Rojopati merupakan mustika bertuah yang sangat unik. Batu mustika ini memiliki corak seperti vagina ( kemaluan wanita ). Mustika ini sangat menawan dan kharismatik, sehingga banyak sekali pecinta benda bertuah dan kolektor memburunya untuk dijadikan liontin ataupun cincin. Dengan Memiliki Mustika Pelet Rojopati Insya Allah dapat membantu untuk memikat dan… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Waringin Sungsang Pembangkit Ilmu Spiritual Mustika Waringin Sungsang Pembangkit Ilmu Spiritual merupakan salah satu mustika bertuah koleksi sesepuh yang memiliki pamor yang unik dan terkesan wingit. Batu mustika ini memiliki power energi tingkat tinggi yang memiliki fungsi untuk membangkitkan kesaktian dalam diri. Batu mustika seperti ini memang sangat jarang sekali didapatkan dan proses mendapatkannya… selengkapnya
Rp 1.500.000Souvenir Gunting Kuku Kecil Love Souvenir Gunting Kuku Kecil Love adalah souvenir dengan bentuk gunting kuku love. Souvenir Gunting Kuku Kecil Love ini biasa untuk digunakan sebagai souvenir pernikahan, souvenir acara syukuran, souvenir pindahan rumah, souvenir syukuran dari kedatangan haji / umroh, souvenir ulang tahun, souvenir aqiqah, souvenir khitanan, souvenir ucapan hari raya dan berbagai… selengkapnya
Rp 1.600Mustika Dayang Nyi Blorong PUSAKA DUNIA – Mustika Dayang Nyi Blorong adalah makhluk mitos dari cerita rakyat Indonesia yang diyakini sebagai roh perempuan sakti yang memiliki kekuatan mistis. Dia sering digambarkan sebagai wanita cantik dengan rambut panjang dan ciri-ciri seperti ular, dan dikatakan memiliki kemampuan untuk berubah bentuk menjadi ular. Legenda mengatakan bahwa mereka yang memiliki Mustika… selengkapnya
Rp 475.000Sholawat Kubro BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM Alfu Alfi shalaatin wa Alfi Salaamin ‘Alaika yaa sayyidal Mursaliin Alfu Alfi shalaatin wa Alfi Salaamin ‘Alaika yaa sayyidan nabiyyiin Alfu Alfi shalaatin wa Alfi Salaamin ‘Alaika yaa sayyidas shiddiqiin Alfu Alfi shalaatin wa Alfi Salaamin ‘Alaika yaa sayyidar raaki’iin Alfu Alfi shalaatin wa Alfi Salaamin ‘Alaika yaa sayyidal qaa’idin Alfu Alfi… selengkapnya
Jasa Paranoramal Makasar Jasa Paranoramal Makasar akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Makasar. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari, dan sudah semnestinya kita menyelesaikanya. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah ketika ingin menyelesaikan… selengkapnya
Tentang Manusia yang Pertama Kali Diadili Pada Hari Qiyamat. Dari Abu Hurairah ra., diceritakan : Orang-orang berkelompok-kelompok dari Abu Hurairah, Natil penduduk Syam berkata padanya : “Wahai Tuan, ceritakanlah kepadaku sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah saw. !”. Ia berkata : “Ya, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling pertama diadili… selengkapnya
Manfaat Air Seni Manusia Oleh: Syaefudin* *** Hidayatullah.com – Air seni, air kencing, atau urin adalah nama yang semakna. Ia merupakan cairan sisa reaksi biokimiawi rumit yang terjadi di dalam tubuh. Meski zat buangan, urin manusia masih mengandung bahan kimia seperti nitrogen, fosfor, dan potasium. Bila menumpuk dan tidak dikeluarkan, maka akan menjadi racun yang… selengkapnya
Praktek Dukun Pasaman Selatan Praktek Dukun Pasaman Selatan sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Pasaman Selatan… selengkapnya
Beberapa Jenis Sarana Untuk Menolak Ilmu Sihir atau Santet 1. Dengan menggunakan Daun-Daun yang Buahnya Bergetah,misalnya nangka, mangga, bacang, dll. Dimasukkan kedalam kendil yang ada tutupnya (daunnya diusahakan sebanyak mungkin) masukkan daun-daunnya pada waktu magrib, dekatkan kendil yang berisi daun tadi dengan pasien atau kendil ditaruh pada tengah-tengah rumah dan ditutup pada waktu adzan subuh… selengkapnya
Cara Spiritual Ampuh Melancarkan Rezeki Cara Spiritual Ampuh Melancarkan Rezeki – Lancar dalam hal kerezekian adalah impian setiap orang, akan tetapi terkadang ada ada saja yang menghalangi rezeki,karena banyaknya gangguan dari energi negatif yang menghalangi entah energi negatif yang berasal dari diri sendiri atau energi negatif yang di kirim oleh orang yang tidak suka terhadap… selengkapnya
Awal bulan April lalu, Pipik Dian Irawati ( Istri Alm Uje ) bertolak ke tanah suci Mekkah untuk beribadah umrah. Keberangkatan istri Ustaz Jeffri Al Bukhori itu ditemani oleh dua anak tertuanya, Adiba Khanza Az-Zahra dan Abidzar Al Ghifari. Pipik sengaja tiba di Mekkah tepat tanggal 12 April, bertepatan dengan hari ulang tahun mendiang sang… selengkapnya
Sejarah Singkat Pusaka Dunia. Pusaka Dunia sudah berdiri sejak tahun 1990 dan mulai hadir dalam dunia internet pada tahun 2012. Pada Awalnya Pusaka Dunia hanya Perusahaan Perorangan dan pada Tahun 2016 Pusaka Dunia meningkatkan Perusahaan Menjadi Badan Hukum Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) dengan rincian Badan Hukum Usaha sebagai berikut : MAU TAHU TENTANG… selengkapnya
1. Mitos tentang asal-usul Telaga Sarangan Menurut mitos yang beredar di masyarakat sekitar, Telaga Sarangan dipercaya berasal dari air mata seorang putri cantik yang sedang bersedih hati karena dicintai oleh dua orang pangeran sekaligus. Air mata putri tersebut kemudian menjadi sebuah danau yang indah, dikenal sebagai Telaga Sarangan. 2. Mitos tentang keajaiban Telaga Sarangan Telaga… selengkapnya
