Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah laki-laki memanjangkan rambutnya??? dan apa pula hukum botak bagi laki-laki??? Dalam artikel ini pembaca akan menemukan jawabannya dari muhadits syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, yang dikutip dari majalah Al Asholah edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54.
Fatwa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Alih bahasa: Muhammad Elvi Syam, Lc
Pendahuluan:
Makalah ini diambil dari rubrik tanya jawab Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ?rahimahullah- dari Majalah As-Asholah, edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54. Rubrik ini diawali dengan bahasan seorang penuntut ilmu tentang hukum botak, kemudian Syeikh Al-Albani menanggapi bahasan tersebut, dan menerangkan hukum memanjangkan rambut, adapun judul bukan dari judul asli tapi judul dari penerjemah – pent.
Isi dari Makalah:
Seorang dari kalangan penuntut ilmu bertanya :
Kebanyakan dari para pelajar sekolah bertanya-tanya, tentang hukum meninggalkan (memanjangkan) rambut kepala dan hukum membotakannya. Permasalahan ini menjadi kabur bagi mereka ; antara apa yang diperintahkan dan ditekankan oleh (peraturan) sekolah kepada mereka, berupa kewajiban membotak rambut kepala atau mencukur terlalu pendek (cepak), dan antara apa yang mereka lihat dari sebagian guru-guru yang konsisten dalam beragama, – kita tidak mensucikan diri seseorang melebihi tazkiah Allah ? membiarkan rambut kepala mereka (hingga panjang), tanpa dipotong. Guru-guru tersebut selalu membersihkan dan menyisirnya. Mereka sudah terbiasa membiarkannya (panjang).
Maka saya mengatakan (penulis makalah), – dengan memohon pertolongan kepada Allah – : Sesungguhnya memanjangkan rambut adalah sunnah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad ? rahimahullah taala – : memanjangkan rambut itu adalah sunnah, seandainya kita mampu pasti kita sudah memanjangkannya. Akan tetapi hal ini butuh beban dan perhatian. Ibnu Qayim dalam kitabnya (Zadul Maad) berkata: Rasulullah tidak diketahui membotak kepala , kecuali dalam ibadah (haji dan umrah).
Sesungguhnya sudah datang hadits-hadits shohih yang menerangkan akan sifat (model) rambut Rasulullah ? Alaihi as-sholatu was-sallam – . Di dalam kitab (Al-Mughni), dikatakan; Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi ?Sholallahu alaihi wa sallam – , apabila panjang sampai ke bahu, dan apabila pendek sampai ke cuping telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa. Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu.
Saya mengatakan (penulis makalah) : sesungguhnya memanjangkan rambut itu mesti mempunyai beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya :
1.Ikhlas karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul, supaya mendapatkan balasan dan pahala.
2.Dalam memanjangkan rambut tersebut, hendaknya tidak menyerupai wanita, sehingga dia melakukan apa yang dilakukan wanita terhadap rambutnya, dari jenis dandanan yang khusus bagi wanita.
3.Dia tidak bermaksud untuk menyerupai ahli kitab ( kristen dan yahudi), atau penyembah berhala, atau orang-orang yang bermaksiat dari kalangan muslimin seperti seniman-seniman dan artis (panyanyi dan pemain film), atau orang-orang yang mengikuti langkah mereka, seperti bintang olah raga, dalam model potongan rambut mereka serta dandanannya.
4.Membersihkan rambut,dan menyisirnya sekali dua hari. Dianjurkan memakai minyak dan wangi-wangian serta membelahnya dari pertengahan kepala. Apabila rambutnya panjang dia menjadikannya berkepang-kepang.
Adapun botak, Syeikh Ibnu Taimiyah telah membahas secara terperinci. Dia membagi pembahasannya menjadi empat bagian. Ringkasan pembahasannya (secara bebas ) :
Apabila botak itu karena melaksanakan haji, umrah, atau untuk kebutuhan seperti berobat, maka hal ini sudah konsisten dan disyariatkan, berdasarkan Al-Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, bahkan tidak ada keraguan dalam pembolehannya.
Adapun selain itu, maka hal tersebut tidak akan keluar dari salah satu, dari dua permasalahan :
Pertama: Dia membotaknya berdasarkan (beranggapan botak itu) adalah ibadah, (cermin) keagamaan, atau kezuhudan, bukan karena haji atau umrah. Seperti orang menjadikannya botak itu sebagai simbol dari ahli ibadah (orang yang banyak ibadahnya) dan ahli agama. Atau dia menjadikannya sebagai simbol kesempurnaan zuhud dan ibadah. Maka dalam hal ini, Syeikh Islam telah berkata: Membotak kepala adalah bidah yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan bukan pula hal yang wajib atau disukai oleh seorang pun dari pemimpin-pemimpin agama. Tidak pernah diperbuat oleh salah seorang dari shohabat-shohabat dan pengikut mereka dengan baik. Juga tidak pernah dilakukan oleh syeikh-syeikh kaum muslimin yang terkenal dengan kezuhudan dan ibadah; baik (mereka) itu dari kalangan shohabat, tabiin, dan tabi tabiin serta orang-orang sesudah mereka.
Kedua: Dia membotakkan kepala bukan pada saat ibadah haji atau umrah, dan bukan karena kebutuhan ( berobat ), serta bukan juga atas dasar mendekatkan ( diri kepada Allah ) dan ritual, dalam masalah ini ulama mempunyai dua pendapat :
Pendapat yang pertama: Karahiyah (dibenci).
Pendapat ini adalah mazhab Malik, dan lainnya. Juga salah satu riwayat dari Ahmad. Beliau berkata : Mereka ( ulama ) membenci hal itu ( botak tanpa sebab ). Hujjah orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah bahwa membotakkan kepala adalah syiar (simbol ) Ahli bidah ( khawarij ). Karena khawarij membotakkan kepala mereka. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda tentang mereka : Ciri-ciri mereka adalah botak . Sebagaimana sebagian orang khawarij menganggab botak kepala itu merupakan bagian dari kesempurnaan taubat dan ibadah. Di dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim disebutkan : sesungguhnya tatkala Nabi – shollallahu alaihi wa sallam ? membagi (harta rampasan perang ) pada tahun fath ( pembebasan Mekah ), dia didatangi seorang laki-laki yang jenggotnya lebat lagi ( kapalanya ) botak. Di dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi ? Shollallahu alaihi wa sallam ? Bukan dari golongan kami orang yang membotak kepala . Ibnu Abbas berkata : Orang membotakkan kepalanya di seluruh negeri adalah syaitan .
Pendapat yang kedua: Mubah ( dibolehkan membotakkan kepala ). Pendapat ini terkenal di kalangan pengikut Abu Hanifah dan Syafii. Juga merupakan riwayat dari Ahmad.
Dalil mereka adalah, apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasai, dengan sanad yang shohih ? sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Al- Muntaqo ? dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? melihat seorang anak ( bayi ) sebagian kapalanya sudah dibotak dan sebagian yang lain ditanggalkan ( tidak dibotak ), maka dia melarang dari perbuatan tersebut, lantas bersabda Cukurlah keseluruhannya ( botak merata ) atau biarkan keseluruhannya ( tidak dicukur sama sekali ). Dan ( juga ) dihadapkan kepada baliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? anak-anak yang kecil setelah tiga ( hari dari kelahirannya ? pent ) lalu membotakkan kepala mereka.
Dan karena dia ? shollallahu alaihi wa sallam ? melarang dari Qaza. Qaza itu adalah membotak sebagian ( kepala ). Maka hal ini menunjukkan bolehnya membotak secara keseluruhan. Syaukani ? rahimahullah ? berkata di dalam kitab Nail Authoor di waktu dia berbicara tentang hadits yang dicantumkan oleh pengarang Al-Muntaqo tadi : Di dalam hadits tadi terdapat dalil bolehnya membotakkan kepala secara keseluruhannya. Ghazali berkata, Tidak apa-apa ( membotakkan kepala ) bagi siapa menginginkan kebersihan. Dan di dalam hadits itu ( juga ) terdapat bantahan kepada orang yang membencinya ( botak ).
Di dalam kitab Al-mughni disebutkan : Hanbal berkata : Aku dan bapakku membotak kepala kami, semasa hidup Abu Abdillah ( Imam Ahmad ), lantas dia melihat kami dan tidak melarang kami. Ibnu Abdul Barri berkata : sungguh ulama telah sepakat (ijma) atas bolehnya botak dan ini cukup dijadikan sebagai hujjah.
Saya mengatakan ( penulis makalah ) ? wabillahi at-taufiq – : pendapat yang kedua ini yang kuat bagiku, karena keshohihan dan terang ( jelas ) riwayat-riwayatnya, wallahu alam.
Adapun peraturan sekolah untuk melarang semua pelajar memanjangkan rambut kepala, maka peraturan ini hanya merupakan tindakkan menutup celah ( perantara kejelekan ) dan menolak kerusakkan. Hal itu disebabkan apa yang dilihat sekolah dari sekolompok pelajar -yang tidak sedikit- mereka memanjangkan rambut bukan karena sunnah, tetapi karena meniru dan mencotoh orang – orang tenar dari kalangan seniman yang tak tahu malu, serta bintang olahraga, baik dari kaum muslimin atau lainnya, dengan membentuk rambut kepala seperti model rambut orang-orang tenar tersebut, sebagai ungkapan cinta dan kagum terhadap corak kehidupan mereka.
Bahaya-bahaya pelajar yang mencontoh ini, tidak hanya sebatas diri mereka sendiri, malahan akan menjalar ke teman-teman mereka di sekolah. Karena mereka terpengaruh oleh tingkah laku yang arogan ini, sehingga menyebabkan hanyutnya jiwa-jiwa yang lemah dari para pelajar, terutama dari pantaran mereka. Apalagi pada umur ini, mereka dikalahkan oleh kelabilan mereka dalam pergaulan, serta keinginan yang banyak. Juga karena terlalu cepat terpengaruh, serta tergesa-gesa mengambil keputusan. Maka anda akan menemukan seorang pelajar pada umur ini (masa ini ) lebih banyak terpengaruh oleh temannya di sekolah ketimbang dari guru-gurunya atau orang tuanya sekalipun. Wallahu alam.
Jawaban (komentar Syeikh Al-Albani terhadap makalah diatas).
Segala puji bagi Allah dan sholawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, serta orang yang mengikuti petunjuknya.
Amma badu : Sesungguhnya saya menyokong dengan sokongan yang kuat, akan nas (penyataan) yang disebutkan di penghujung fatwa ini (makalah di atas). Karena pernyataan tersebut bersandarkan kepada kaidah syariyah yang penting, yaitu : menolak kerusakkan (kerugian ) sebelum ( lebih didahulukan dari pada ) mengambil kemashlahatan ( keuntungan ). Apalagi jika di sana tidak ada suatu mashlahat pun, kecuali mencontoh orang-orang kafir atau orang-orang fasiq ?. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda dalam hadits yang shohih :
Artinya : barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka
Dan terdapat hadits-hadits yang banyak yang semakna dengan hadits ini, di bermacam-macam bab ( sub bahasan ) di dalam syariat Islam. Saya telah sebutkan di antaranya kira-kira 40 hadits di dalam kitab saya Hijabul- Mar-ah Muslimah ( Hijab Wanita Muslimah ) yang belakangan saya cetak dengan judul Jilbaabul ? Mar-ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah). Oleh karena itu saya selalu berfatwa bahwasanya tidak boleh bagi pemuda-pemuda dan para pelajar untuk membiarkan (memanjangkan) rambut kepala mereka. Tetapi mereka harus membotak atau memendekkannya. Sebagaimana yang diperbuat kebanyakan muslimin. Wa billahit ? taufiq.
Tidak ada lagi bagi seseorang pun, untuk mengatakan pada zaman sekarang, bahwa membotak itu hukumnya makruh. Karena tidak ada dalilnya kecuali hal tersebut merupakan simbol kaum khawarij. Sedangkan mereka sekarang pun ? di antaranya Ibadhiyah ? tidak berpegang teguh lagi ( tidak mewajibkan ), sebatas yang saya ketahui. Apabila mereka ditemukan pada suatu negeri berpegang teguh dengan simbol ini (botak), maka penduduk negeri itu wajib untuk menyelisihi mereka ? berdasarkan dalil di atas (larangan menyerupai suatu kaum)- . Apabila tidak ada, maka pada dasarnya (hukum botak itu) boleh. Sesuai dengan hadits Ibnu Umar yang dishohihkan di kitab Al-Muntaqa . Sebenarnya pengarang lupa bahwa hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Muslim . Sebagaimana yang telah saya takhrij di kitab Al-Ahaadits As-Shohihah (1123).
Adapun hadits : (laisa minna man halaq ), maka hadits ini potongan dari hadits Abu Musa Al-Asyary dengan lafal: (laisa minna man halaqa wa kaharaqa wa salaqa )
Artinya: Bukanlah dari golongan kami orang yang membotak, merobek dan mengangkat suara.
Demikianlah yang diriwayatkan oleh sekolompok imam-imam, di antaranya; Imam Ahmad di Musnadnya ( 4 / 411 ), dan demikian juga di Shohihain (Bukhari Muslim). Imam Bukhari manyantumkan satu judul bab di kitabnya As-Shohih dengan judul : Bab Larangan Membotak Karena Ditimpa Musibah . Oleh karena itu, maka hadits ini khusus terhadap orang membotak untuk menyatakan kesedihannya, sehubungan dengan kematian karib kerabatnya. Perbuatan ini mengandung protes (tidak ridho ) terhadap keputusan Allah Taala dengan dalil perkataan beliau : ( wa Kharaqa ) merobek kain, dan juga perkataannya : (wa salaqa ) yakni ; mengangkat suara dalam meratapi mayat.
Makna ini diperkuat lagi, sehubungan Abu Musa meriwayatkan hadits ini di waktu sakit ( yang menyebabkan ) kematiannya, seperti yang terdapat di Shohihain (Bukhari-Muslim). Hadits ini juga ditakhrij di kitab Al-Irwa ( no : 771 ) dan di kitab Ahkamul ? Janaaiz. Adapun perkataan Ibnu Abbas yang disebutkan di fatwa tadi, saya tidak menemukan sanadnya. Saya tidak mengiranya shohih. Apabila shohih, perkataan itu diarahkan kepada ( perbuatan ) menyerupai Khawarij, sebagaimana yang telah berlalu ( hukum menyerupai khawarij, pent ).
Adapun pendapat yang mengatakan memanjangkan rambut kepala itu (hukumnya) sunnah, maka tidak ada dalil yang bisa dijadikan hujjah. Hadits yang shohih dari Rasulullah ? shollallahu alaihi wa sallam ? dalam hal itu (bahwa beliau memanjangkan rambut ), tidak cukup dijadikan sebagai dalil ( bahwa rambut panjang itu sunnah ). Sebab memanjangkan rambut itu merupakan adat kebiasaan. Sungguh sudah shohih juga hadits yang mengatakan, bahwa beliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? masuk ke Makkah, sedangkan (di waktu itu ) dia mempunyai empat ghadair,seperti yang terdapat di dalam kitab saya Mukhtashor Syamail Muhammadiyah (35/23). Ghadair itu artinya : rambut panjang dijalin atau berkepang-kepang.
Menjalin rambut panjang itu, semata-mata adat kebiasaan orang Arab. Sebagian mereka masih melakukannya di sebagian padang pasir ( sebagian orang Badui ). Maka apakah dikatakan juga, mengepang rambut panjang itu sunnah ?! Sungguh sama sekali tidak? Oleh karena itu, pada adat-adat kebiasaan seperti ini harus ada dalil yang khusus memperkuat bahwasanya adat-adat kebiasaan itu adalah sunnah ibadah. Bagaimana, sedangkan Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? sungguh telah menyamakan (hukumnya), antara membotak dan membiarkannya di dalam sabda beliau :
Uhluquuhu kullahu au dzaruuhu kullahu
Artinya : Botakkanlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya. Bahkan beliau membotak kepala tiga anak kecil setelah tiga ( hari ), seperti yang disebutkan di fatwa tadi ( makalah di atas ). Pernyataan tersebut merupakan hadits shohih juga, saya telah mentakhrijnya di kitab saya Ahkamul Janaaiz Wa bidauha hal : 166.
Oleh karena itu tidak ada bagi seorang pun dari kalangan pemuda yang ditimpa penyakit suka menyerupai ( mencontoh ) orang-orang kafir dan fasiq, pada rambut mereka, untuk bertamengkan sunnah. Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah adat kebiasaan, bukan sunnah ibadah. Apalagi kebanyakan dari mereka tidak mencontoh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? pada apa yang diwajibkan kepada mereka, seperti menggunting kumis dan memelihara jenggot.
Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (Suart : 50, ayat : 37 ).
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Batu Mustika Yin Yang Indah Mempesona Batu Mustika Yin Yang Indah Mempesona merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor dengan bentuk yin yang. Mustika bertuah dengan pamor seperti ini sangat jarang sekali didapatkan. Pamor pada mustika tersebut asli terbentuk secara alami dan bukan isian maupun gambaran dari manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 435.000Mustika Kerejekian Blandong Kuning Pusaka Dunia Mustika Kerejekian Blandong Kuning Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Gumpalan Darah Yang Langka adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Gumpalan Darah Yang Langka Insya Allah untuk Menenangkan hati, pikiran dan jiwa, Menguatkan daya pikir dan konsentrasi, Menghilangkan rasa grogi dan Membangkitkan mental percaya diri, Meningkatkan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi masalah, Meningkatkan stamina kesehatanMembuang aura negatif yang disebabkan oleh alam maupun… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pelet Vagina Asli Alam Mustika Pelet Vagina Asli Alam merupakan batu mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor membentuk lubang miss v yang indah mempesona sekali, mustika ini energi spiritualnya khusus pelet maupun pemikat. Mustika ini bentuk pamor dan perpaduan warnanya sangat serasi sekali serta terkesan indah dan elegan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Rambut Nyi Kunti Mustika Rambut Nyi Kunti merupakan batu mustika bertuah yang memiliki pamor rambut hitam. Pamor rambut pada mustika ini persis seperti rambut kuntilanak. Mustika yang memiliki energi spiritual tingkat tinggi ini akan membantu pemilik batu mustika agar cepat dikabulkan hajadnya. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Rambut Nyi Kunti Insya Allah untuk pelarisan usaha yang… selengkapnya
Rp 325.000Jimat cicak ekor bercabang adalah salah satu kepercayaan yang masih banyak dipercayai oleh masyarakat Indonesia. Cicak dengan ekor bercabang dianggap membawa berkah dan keberuntungan bagi pemiliknya. Namun, apakah benar adanya atau hanya sekedar mitos belaka? Mitos atau Fakta? Menurut kepercayaan yang berkembang, cicak dengan ekor bercabang dianggap sebagai pembawa keberuntungan. Masyarakat percaya bahwa memiliki jimat… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Petapa Samurai Alam Gaib Koleksi Sesepuh Mustika Petapa Samurai Alam Gaib merupakan salah satu batu mustika bertuah yang memiliki bentuk yang unik dan memang sangat jarang sekali ada. Bentuk daripada mustika tersebut asli masih alami dari alam, saat pertama didapatkannya mustika tersebut bentuknya juga sudah seperti itu adanya Prosesi mendapatkan Mustika Petapa Samurai ini… selengkapnya
Rp 1.750.000Nama Produk : Azimat Pusaka Baju Rompi dan Ikat Kepala. Azimat Pusaka Baju Rompi dan Ikat Kepala ini mempunyai Khasiat Insya Allah untuk keselamatan di medan perang, keselamatan dalam pertempuran, keselamatan dalam perkelahian jalanan, keselamatan hewan buas, keselamatan dalam pekerjaan berbahaya, kelancaran rejeki jika disimpan, membuka aura, membangkitkan wibawa raja, menolak balak serangan santet, tenung… selengkapnya
Rp 200.000Mustika Shio Anjing Asli Mustika Shio Anjing Asli merupakan mustika bertuah dengan bentuk pamor sosok anjing unik dan terkesan indah, serta sangat cocok dimiliki oleh pemilik shio anjing, karena mustika ini akan sangat selaras dan menyatu sempurna energi spiritualnya dengan pemilik shio tersebut. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk wibawa, jabatan, pengayom, menjadi… selengkapnya
Rp 265.000Poster Wayang Pandhawa Lima Poster Wayang Pandhawa Lima adalah poster pendidikan dengan gambar salah satu tokoh pewayangan yakni Puntadewa, Werkudara, Janaka, Sadewa dan Nakula. Poster Wayang ini cocok untuk diframe sesuai selera,minimalis, ukir, ataupun poster span ram / span canvas. Selain itu juga tersedia poster tokoh pewayangan yang lainnya. Poster Wayang Pandhawa Lima Nama Produk… selengkapnya
Rp 5.000Kesaktian Ilmu Tameng Waja Kesaktian Ilmu Tameng Waja sangatlah dahsyat dan belum banyak diketahui. Ilmu yang satu ini merupakan ilmu yang warisan dari nenek moyang dan para pendekar di tanah Jawa. Ilmu ini sangat jarang dimiliki di era sekarang karena ilmu ini termasuk ilmu yang sangat tinggi dan cara menguasainya juga sulit. Ilmu tameng waja adalah… selengkapnya
Kesaktian Wisa Bathari Durga. adalah aji untuk menangkal racun ular belang. Yang mana racun tersebut sangat ganas. Bila ada orang yang digigit ular tersebut tidak segera diobati akan membawa pada kematian. Namun selama ini belum ada obat yang dapat menangkal racun ular tersebut. Sebab racun tersebut menjalar dengan cepat dalam aliran darah dan langsung menyerang… selengkapnya
Khasiat Surat AN-NASHR Surat ini merupakan surat yang ke-110 atau kalau dari belakang berarti surat ke lima. surat an-nashr terdiri dari tiga ayat jadi termasuk sedikit dan mudah. Khasiat dan keutamaan nya selain kalau dibaca memperoleh ganjaran juga ada yang lain antara lain : “Barang siapa yang rutin membaca surat an-nashr di dalam atau selesai… selengkapnya
Alamat Dukun Surabaya Alamat Dukun Surabaya sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Surabaya Masyarakat Surabaya… selengkapnya
Berita Artikel Pelet Muda-mudi Apakah ada mantra ilmu pelet yang bisa di pelajari dengan mudah dan reaksinya cepat tanpa harus melakukan ritul puasa dan berefek selamanya bagi orang yang dipelet?? Bagi kaum laki – laki yang ingin mendapatkan pacar dan pasangan hidup yang sesuai dengan idaman maka mempelajari ilmu ini adalah suatu keharusan dimana niat… selengkapnya
Pesugihan Yang Terkenal di Indonesia Pesugihan adalah praktik spiritual atau supranatural yang diyakini oleh sebagian masyarakat di Indonesia dapat memberikan kekayaan atau keberuntungan secara cepat. Meskipun dianggap kontroversial dan tidak dianjurkan, namun masih banyak yang percaya dan mencarinya. Berikut beberapa jenis pesugihan yang terkenal di Indonesia: Pesugihan Gunung Kawi : Terletak di Kabupaten Malang, Jawa… selengkapnya
Cara Mendapatkan Ilmu Pelet Terampuh Pusaka Dunia Cara Mendapatkan Ilmu Pelet Terampuh Pusaka Dunia – Ilmu Pelet Terampuh merupakan sebuah layangan jasa pengisian pelet dari tim sesepuh pusaka dunia, yang bertujuan untuk membuka titik-titik aura cakra pelet pengasihan pada diri seseorang. Dengan terbukanya cakra pelet tersebut maka ilmu pelet sudah aktif pada diri anda. Pancaran… selengkapnya
Sa’adz bin Mu’adz Sa’adz bin Mu’adz adalah seorang laki-laki yang anggun, berwajah tampan berseri-seri, dengan tubuh tinggi jangkung, dan badan gemuk gempal. Ia masuk Islam pada usia 31 tahun. Dalam usia 37 tahun ia pergi menemui syahidnya. Sejak masuk Islam hingga wafatnya, Sa’adz bin Mu’adz telah mengisi umurnya dengan karya-karyanya yang gemilang dalam berbakti kepada… selengkapnya
Berita Artikel Imunisasi-Tipu Muslihat Yahudi Menghancurkan Umat Lain Vaksin dan imunisasi adalah konspirasi besar besaran dari keluarga Yahudi ternama di Amrik, yaitu Rockefeller, Rockefeller itu mendanai besar²an proyek imunisasi maupun vaksin ini. Dia adalah salah satu pendiri WHO plus CIA! Beberapa ilmuwan Amerika bahkan ilmuwan di penjuru dunia konon tahu seluk beluk konspirasi vaksin ini,… selengkapnya
Arti Keris Tindih?? Tindih diambil dari kata penindih atau menindih, lebih mudahnya pusaka yang berat menindih yang ringan, pusaka berat maksudnya bukan secara fisik tapi secara umur lebih tua atau lebih berbobot dalam spiritual . Jadi kenapa KERIS TINDIH DI WAJIBKAN KERIS YANG USIANYA LEBIH TUA DARI KERIS KOLEKSI ANDA tujuannya agar bisa menindih/sebagai penindih… selengkapnya
