45 Hadits Perihal Perkawinan
Tentang 45 Hadits Perihal Perkawinan
1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud).
2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari).
3. Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi).
4. Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)
Penjelasan:
Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara diatas.
5. Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
6. Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim).
7. Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad).
8. Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari).
Penjelasan:
Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.
9. Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)
10. Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)
12. Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Penjelasan:
Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.
13. Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)
14. Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)
15. Allah ‘Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): “Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)
16. Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)
17. Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan Allah Ta’ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap Allah ‘Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. Ath-Thabrani)
18. Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)
19. Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)
20. Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
21. Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
22. Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
23. Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih)
24. Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
25. Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad).
26. Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
27. Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak).” Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)
28. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Apa hak isteri terhadap suaminya?” Nabi Saw menjawab, “Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)
29. Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya’la).
30. Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. Aththusi).
31. ![]()
Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu.
32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)
33. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu ‘Asaakir)
34. Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)
35. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
36. Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. Ath-Thahawi)
37. Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, “Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?” Nabi Saw menjawab, “Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu.” (HR. Bukhari)
38. Rasulullah Saw melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad).
39. Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)
40. Rasulullah Saw melarang kawin mut’ah. (HR. Bukhari).
41. Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
42. Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq’alaih)
43. Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
44. Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi).
45. Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas.
Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
45 Hadits Perihal Perkawinan
Mustika Junjung Derajat Kuning Emas Mustika Junjung Derajat Kuning Emas merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor junjung derajat dengan warna mustika kuning emas yang unik dan terkesan elegan sekali. Mustika tersebut asli alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk MUSTIKA JUNJUNG DERAJAT BERKHASIAT UNTUK PERLINDUNGAN… selengkapnya
Rp 275.000Batu Mustika Pengirim Rindu Jabal Mambeg Pusaka Dunia Batu Mustika Pengirim Rindu Jabal Mambeg Pusaka Dunia merupakan batu akik yang memiliki energi alam murni. Mustika ini bukan hanya sekedar aksesoris belaka karena batu mustika ini di dapat dari penarikan alam ghaib dengan ritual khusus dan sarana khusus. Batu Mustika ini memiliki khasiat yang sangat akurat… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Pelet Gendam Birahi Mustika Pelet Gendam Birahi merupakan mustika yang memiliki pamor bagaikan miss v merah darah yang sangat jarang sekali untuk didapatkan. Mustika ini perpaduan pamor dan corak warnanya sangat indah sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pelet Gendam Birahi Insya Allah untuk menundukkan hati orang yang keras, mempengaruhi pikiran seseorang agar mau menuruti… selengkapnya
Rp 475.000Mustika Rambut Wewe Mustika Rambut Wewe merupakan batu mustika bertuah dengan bentuk pamor rambut hitam yang unik dan terkesan elegan sekali. Mustika ini memiliki keindahan yang luarbiasa dan terpancar secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Rambut Wewe Insya Allah untuk pemilik memiliki ribuan khodam pedamping asli kerajaan kuno yang selalu hadir membantu hajat secara otomatis… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Khodam Candhuk Lawung Mustika Khodam Candhuk Lawung adalah mustika bertuah dengan bentuk pamor candhuk lawung yang unik dan langka. Pamor dan warna pada mustika tersebut terbentuk melalui proses alam dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Energi dari Mustika Khodam Candhuk Lawung tesrebut alami dan bermanfaat positif bagi pemiliknya. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Sampang Pelancar Rejeki Mustika Sampang Pelancar Rejeki merupakan mustika bertuah yang indah dan memiliki motif pamor serta perpaduan warna yang indah serta serasi sekali antara warna orange kelawu dan putih. Mustika tersebut pamornya asli terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk pelancar kerejekian… selengkapnya
Rp 275.000Nama Produk Mustika 17 Agustus 1945 / Batu Akik Merah Putih. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Kewibawaan, Disegani Semua Kalangan, Pengasihan Tingkat Tinggi, Membuka Aura dan Mengingatkan Batin Terhadap NKRI. Produk Jenis ini bernama Batu Akik 17 Agustus 1945. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran : 21x15x6 milimeter. Jaminan… selengkapnya
Rp 1.000.000Mustika Singo Alas Roban adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Singo Alas Roban Insya Allah untuk Menumbuhkan rasa percaya diri, menumbuhkan keberanian, meningkatkan energi dan semangat, meningkatkan motivasi dan tekad untuk meraih tujuan, membuat diri anda lebih kuat dan tegar dalam menjalani lika liku kehidupan dan membangkitkan pesona wibawa sehingga segala ucapan anda… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Langgeng Hubungan Aura Pengantin Mustika Langgeng Hubungan Aura Pengantin adalah mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika… selengkapnya
Rp 285.000Batu Mustika Ayam Cemani Sakti Batu Mustika Ayam Cemani ini Insya Allah dapat membantu untuk membangkitkan ilmu spiritual dalam diri, membangkitkan kekuatan tenaga dalam, menambah kekuatan tenaga dalam bagi yang sedang berlatih, membuka indera keenam, kesuksesan dalam memelihara hewan, pagar gaib, penangkal serangan musuh baik fisik atau non fisik. Keterangan Batu Mustika Ayam Cemani Sakti… selengkapnya
Rp 525.000Kesaktian Saifi Angin. atau Sapu Angin adalah suatu kedikdayaan yang dapat mempercepat seseorang dalam perjalanan. Dengan aji Sapu Angin ini orang dapat menempuh jarak jauh dalam waktu yang singkat, ibaratnya lebih cepat darai pesawat terbang. Aji ini pula yang menjadikan orang seperti kijang atau burung srikatan dalam kecepatan bergerak. Orang yang mempunyai aji sapu angin… selengkapnya
Tradisi Unik di Masjid Sang Cipta Rasa Cirebon Di Masjid sang Cipta Rasa Cirebon yang di bangun oleh wali Allah pada tahun 1480 M ini setiap sholat Jum’at ada yang berbeda dengan masjid-masjid kebanyakan. Setidaknya Portal Cirebon mencatat ada tiga perbedaan yang cukup mencolok dan unik dalam setiap diadakannya sholat Jum’at di masjid ini yang… selengkapnya
Arti Keris Pusaka Naga Sasra, Nogo Sosro / Naga Sasra adalah salah satu nama dapur “Keris Luk 13” dengan gandik berbentuk kepala naga yang badannya menjulur mengikuti sampai ke hampir pucuk bilah. Salah satu dapur keris yang paling terkenal walau jarang sekali dijumpai adanya keris Naga Sasra Tangguh tua. Umumnya keris dapur Naga Sasra dihiasi… selengkapnya
Kekhawatiran Nabi Sebagai pengikut Rasulullah Saw, kita amat berbahagia karena Rasulullah Saw telah menunjukkan begitu cinta kepada umatnya. Karena beliau cinta, beliau tidak ingin kalau terjadi hal-hal buruk menimpa umat ini, karenanya beliau mengingatkan dengan mengemukakan hal-hal yang sangat dikhawatirkannya. Hadits yang akan kita bahas dalam tulisan singkat ini merupakan diantara hadits yang harus kita… selengkapnya
TipsTradisional Untuk Obati Hernia Bahan : 1 butir telur ayam kampung 3 sendok makan madu asli 3 sendok makan minyak samin Caranya : Telur ayam diambil kuningnya lalu masukkan ke dalam gelas yang berisi air panas. Tambahkan madu dan minyak samin. Aduk rata. Minum dalam keadaan hangat sekaligus setiap hari. Lakukan secara rutin selama beberapa… selengkapnya
Miqdad Bin ‘Amr Ia dikenal sebagai pelopor barisan berkuda dan ahli filsafat. Ketika membicarakan dirinya, para sahabat dan teman sejawatnya berkata, “Orang yang pertama memacu kudanya dalam perang sabil adallah Miqdad ibnul Aswad.” Dan Miqdad ibnul Aswad yang mereka maksudkan itu adalah tokoh kita Miqdad bin ‘Amr ini. Di masa jahiliyah ia menyetujui dan membuat… selengkapnya
Ramalan Zodiak Cancer 2020 Ramalan Zodiak Cancer 2020 ini merupakan sebuah perkiraan dan untuk ketepatannya tidak pasti 100%. Pusaka Dunia memprediksi bahwa tahun ini Anda akan belajar banyak tentang diri Anda dengan melihat apa yang dilakukan orang lain. Anda dapat mengamati anak-anak yang mengingatkan Anda akan seperti apa diri Anda ketika Anda masih muda. Anda… selengkapnya
Kesaktian Dewa Manik. Aji Dewa Manik ini bila dirapal pada suatu perkumpulan, anda akan disenangi orang yang berada di perkumpulan tersebut. Dan apabila dirapal seseorang pada orang yang dikehendaki, maka anda akan dikasihi oleh orang tersebut. Selain Kesaktian Dewa Manik inilah 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh
Senjata Makan Tuan Di Sajastan, wilayah Asia tengah, antara Iran dan Afganistan, hidup seorang ulama ahli bahasa yang amat terkenal. Suatu hari ia menasehati putranya: “Kalau kamu hendak membicarakan sesuatu, pakai dahulu otakmu. Pikirkan dengan matang; setelah itu, baru katakan dengan kalimat yang baik dan benar.” Pada suatu hari di musim hujan, keduanya sedang duduk-duduk… selengkapnya
Tentang Yang Diharap hanya Syafa’at dari RASULULLAH SAW. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Orang-orang berkata : “Wahai Rasulullah, apakah kami melihat Tuhan kami pada hari Qiyamat ?” Beliau bersabda : “Apakah kamu saling memadharatkan dalam melihat matahari yang tidak berawan ?”. Mereka menjawab : “Tidak, wahai Rasulullah”. Rasulullah bersabda . “Apakah kamu saling… selengkapnya
