45 Hadits Perihal Perkawinan
Tentang 45 Hadits Perihal Perkawinan
1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud).
2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari).
3. Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi).
4. Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)
Penjelasan:
Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara diatas.
5. Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
6. Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim).
7. Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad).
8. Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari).
Penjelasan:
Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.
9. Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)
10. Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)
12. Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Penjelasan:
Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.
13. Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)
14. Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)
15. Allah ‘Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): “Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)
16. Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)
17. Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan Allah Ta’ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap Allah ‘Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. Ath-Thabrani)
18. Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)
19. Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)
20. Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
21. Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
22. Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
23. Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih)
24. Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
25. Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad).
26. Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
27. Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak).” Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)
28. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Apa hak isteri terhadap suaminya?” Nabi Saw menjawab, “Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)
29. Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya’la).
30. Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. Aththusi).
31. ![]()
Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu.
32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)
33. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu ‘Asaakir)
34. Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)
35. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
36. Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. Ath-Thahawi)
37. Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, “Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?” Nabi Saw menjawab, “Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu.” (HR. Bukhari)
38. Rasulullah Saw melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad).
39. Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)
40. Rasulullah Saw melarang kawin mut’ah. (HR. Bukhari).
41. Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
42. Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq’alaih)
43. Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
44. Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi).
45. Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas.
Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
45 Hadits Perihal Perkawinan
Cincin Mustika Kawah Berapi adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Cincin Mustika Kawah Berapi Insya Allah untuk perlindungan tingkat tinggi. Setiap orang tentu perlu proteksi gaib / pagar gaib mengingat serangan ilmu gaib kapan saja tanpa mengenal waktu bisa saja menyerangnya dan bisa menghancurkan karirnya, Dapat juga guna Pengasihan, Cinta ditolak, Mengembalikan Pasangan, Mengunci… selengkapnya
Rp 375.000Batu Mustika Pengusir Lelembut Batu Mustika Pengusir Lelembut merupakan mustika yang memiliki corak dan warna yang unik. Mustika ini memiliki getaran energi yang luar biasa. dan sangat bagus digunakan untuk siapa saja yang sering mendapat gangguan makhluk gaib. Energi mustika memberikan sebuah pemagaran gaib yang ditakuti oleh segala jenis jin / khodam pengganggu. Khasiat Manfaat… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Dewi Lanjar Pengasihan Pelet Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk membangkitkan aura wajah tingkat tinggi, jika dipakai pria akan membuka aura ketampanan, jika dipakai wanita akan membuka aura kecantikan, membangkitkan aura pengasihan yang akan memikat lawan jenis, siapapun yang memandang akan mudah terpikat terperdaya, membangkitkan gairah birahi pasangan, menciptakan suasana indah nyaman…. selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pamengkang Alam Ghaib Mustika Pamengkang Alam Ghaib merupakan mustika bertuah yang sangat unik. Batu mustika ini memiliki motif 2 perpaduan warna yaitu hitam dan putih. Batu mustika ini memiliki corak gambar putih memisahkan corak hitam. Batu mustika ini memiliki kharismatik yang tinggi dan membawa kesan angker. Batu mustika ini cocok dijadikan liontin atau cincin…. selengkapnya
Rp 385.000Cincin Mustika Kebal Ilmu Ghaib adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Cincin Mustika Kebal Ilmu Ghaib Insya Allah untuk Kekebalan / Kebal dari ancaman santet, guna guna dan ilmu sihir. Keselamatan, agar terhindar / diberi keselamatan dari kecelakaan, musibah, bencana, ancaman musuh, serangan fisik dan ghaib. Pagar Gaib, tolak Bala dari gangguan jin kafir, makhluk… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Khodam Bertuah Mustika Khodam Bertuah adalah mustika bertuah dengan pamor sosok khodam coklat unik dan langka. Pamor dan warna mustika ini juga terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Energi dari Mustika Khodam Bertuah tesrebut alami dan sangat bermanfaat secara positif bagi pemiliknya. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut… selengkapnya
Rp 265.000Mustika Nini Pelet Nama daripada Produk ini. Mustika Nini Pelet berkhasiat Insya Allah untuk pelet dan pengasihan lawan jenis sehingga mudah memikat banyak pasangan, menundukan lawan jenis hingga ke sukmanya. Produk Jenis ini bernama Batu Pamor. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran : 33x21x8 milimeter. Jaminan : Dijamin Asli /… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Angka 8 Terbaik Paling Dicari Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Insya Allah untuk Mustika Angka 8 sudah terkenal dan terpercaya untuk Keberuntungan Hidup, Bagi yang sering gagal usaha, sering kalah tender bisnis, urusan cinta sering sial, sering putus cinta, memancing ikan sulit dapat, bagi yang suka judi kartu/mesin/dadu/hewan dan sebagainya dan sering kalah, silahkan miliki… selengkapnya
Rp 500.000Cincin Mustika Bulu Lipan adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Cincin Mustika Bulu Lipan Insya Allah untuk membuka cakra kepekaan mata batin, membantu membuka mata batin atau memudahkan membangkitkan ilmu terawangan dan ilmu indera keenam. Kekebalan / Kebal dari ancaman santet, guna guna dan ilmu sihir. Keselamatan ; agar terhindar / diberi keselamatan dari… selengkapnya
Rp 375.000Batu Mustika Naga Putih Asli Batu Mustika Naga Putih Asli adalah mustika bertuah dengan pamor putih yang unik. Energi mustika tersebut sangat aman untuk dimiliki siapapun. Pamor mustika ini juga terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut perpaduan warna dan pamornya juga sangat serasi serta indah sekali…. selengkapnya
Rp 350.000Berita Artikel Terong Ungu Selain untuk di buat sebagai sayur terung ungu banyak di gunakan sebagai media mistik,karena bentuknya seperti alat kelamin pria, maka hal serupa juga di gunakan sebagai kiat mistik untuk melemahkan alat vital pria yang suka selingkuh hal ini sering di lakukan wanita yang mencurigai suaminya selingkuh, Cara yang sering di gunakan… selengkapnya
Aji Petak Sayidina Hamzah Berikut ini adalah amalan aji Petak Sayidina Hamzah: BISMILLAAHI BIQUWWATIHI BISMILLAAHI BIQUDROTIHI BISMILLAAHI BIQOMATIHI BISMILLAAHI BIMAULATIHI BISMILLAAHI YA ROBBII LAA KHAULAA WALAA QUWWATA ILLABILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZHIIM Tawasul: Nabi Muhammad SAW Malaikat Muqorrobin Khulafarasyidin (4 sahabat Nabi) Sayyidina Hamzah Nabiyullah Khidir AS Syekh Abdul Qodir Jailani Man ajazani Lakunya : 1.Puasa mutih… selengkapnya
Alamat Dukun Nusa Tenggara Barat Alamat Dukun Nusa Tenggara Barat sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka… selengkapnya
Khasiat Surat AT-TAKATSUR Surat At-Takatsur merupakan surat yang ke-102 dan terdiri 8 ayat. Surat ini mengisahkan tentang peringatan terhadap orang yang saling bermegah-megahan. Diriwayatkan dari Umar RA. Berkata, Rosulullah bersabda. ”Barang siapa membaca dalam satu malam Seribu ayat. kelak ia akan berjumpa dengan Allah, dan Dia {Allah} senyum gembira kepadanya. Sayidina Umar berkata, ”Wahai Rosulullah… selengkapnya
Karomah Tasbih Kayu Bertuah Galih Asem Karomah Tasbih Kayu Bertuah Galih Asem adalah sebuah tasbih kayu yang diyakini memiliki energi gaib yang dapat memberikan keberuntungan dan perlindungan bagi pemiliknya. Galih Asem merupakan nama dari pemilik tasbih ini yang dipercaya memiliki kemampuan spiritual yang tinggi. Tasbih ini dipercaya dapat membantu pemiliknya dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan,… selengkapnya
Hamzah telah kenal akan kebesaran dan kesempurnaan keponakannya, tahu sebaik-baiknya akan kepribadian dan watak serta akhiaqnya. la tidak hanya mengenalnya sebagai seorang paman terhadap keponakannya semata, tetapi juga sebagai saudara terhadap saudaranya, dan shahabat terhadap teman sejawatnya. Sebabnya ialah karena Rasulullah dan Hamzah dari satu generasi, dan usia yang berdekatan. Mereka dibesarkan bersama, bermain bersama… selengkapnya
Jasa Paranoramal Batam Jasa Paranoramal Batam akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Batam. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari, dan sudah semnestinya kita menyelesaikanya. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah ketika ingin menyelesaikan… selengkapnya
Praktek Dukun Kuantan Singingi Praktek Dukun Kuantan Singingi sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Kuantan Singingi… selengkapnya
Cara Merawat Pusaka Cara Merawat Pusaka perlu diketahui bagi para pemilik pusaka. Setiap pusaka yang memiliki khodam memerlukan perawatan khusus di setiap malam tertentu. Pusaka berkhodam akan menjadi lemah energinya jika tidak dirawat oleh pemiliknya. Pemilik pusaka harus selalu rutin merawat pusaka. Perawatan pusaka ada banyak cara tergantung dengan pusaka tersebut. Jika keris anda perlu memandikan… selengkapnya
‘Ubadah bin Shamit ‘Ubadah bin Shamit termasuk salah seorang tokoh Anshar. Mengeani Kaum Anshar, Rasullulah SAW pernah bersabda, “Sekiranya orang-orang Anshar menuruni lembah atau celah bukit pasti aku akan mendatangi lembah dan celah bukit orang-orang Anshar…, dan kalau bukanlah karena hijrah, tentulah aku akan menjadi salah seorang warga Anshar…!” Disamping sebagai warga kaum Anshar, ‘Ubadah… selengkapnya
