45 Hadits Perihal Perkawinan
Tentang 45 Hadits Perihal Perkawinan
1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud).
2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari).
3. Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi).
4. Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)
Penjelasan:
Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara diatas.
5. Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
6. Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim).
7. Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad).
8. Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari).
Penjelasan:
Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.
9. Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)
10. Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)
12. Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Penjelasan:
Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.
13. Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)
14. Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)
15. Allah ‘Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): “Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)
16. Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)
17. Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan Allah Ta’ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap Allah ‘Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. Ath-Thabrani)
18. Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)
19. Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)
20. Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
21. Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
22. Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
23. Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih)
24. Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
25. Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad).
26. Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
27. Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak).” Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)
28. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Apa hak isteri terhadap suaminya?” Nabi Saw menjawab, “Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)
29. Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya’la).
30. Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. Aththusi).
31. ![]()
Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu.
32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)
33. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu ‘Asaakir)
34. Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)
35. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
36. Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. Ath-Thahawi)
37. Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, “Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?” Nabi Saw menjawab, “Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu.” (HR. Bukhari)
38. Rasulullah Saw melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad).
39. Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)
40. Rasulullah Saw melarang kawin mut’ah. (HR. Bukhari).
41. Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
42. Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq’alaih)
43. Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
44. Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi).
45. Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas.
Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
45 Hadits Perihal Perkawinan
Souvenir Dompet Batik Jogja Souvenir Dompet Batik Jogja merupakan souvenir berbentuk dompet oval yang terbuat dari kain batik unik dan menarik dengan berbagai jenis motif. Souvenir Dompet ini memiliki finishing yang detail dan berkualitas tinggi, sehingga sangat praktis untuk dijadikan souvenir dalam berbagai acara. Souvenir Dompet Batik Jogja ini biasa untuk digunakan sebagai souvenir pernikahan,… selengkapnya
Rp 1.800Mustika Puser Bumi Coklat Kelawu Unik Mustika Puser Bumi Coklat Kelawu Unik adalah salah satu batu mustika bertuah dengan bentuk pamor puser bumi kelawu yang indah dan elegan sekali. Mustika tersebut merupakan mustika yang unik dan langka. Pamor dan warna mustika ini terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia…. selengkapnya
Rp 275.000Mustika Pesugihan Sunge Pasir Pusaka Dunia Mustika Pesugihan Sunge Pasir Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Pagar Serangan Ghaib adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pagar Serangan Ghaib Insya Allah untuk tolak balak segala ilmu hitam/sihir/santet/serangan ghaib, pagar diri, keselamatan dari marabahaya yang mengancam, dan pendinding ghaib tingkat tinggi. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Menyerupai Benteng Yang Melingkar. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan… selengkapnya
Rp 250.000Mutika Keramat Pulau Ghaib Mutika Keramat Pulau Ghaib merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor membentuk pulau unik dan memang jarang untuk didapatkan. Corak warna dan pamor mustika tersebut terbentuk alami dan bukan karena gamabaran maupun isian manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mutika Keramat Pulau Ghaib Insya Allah untuk mengusir sihir, keselamatan, meningkatkan kesabaran, kerejekian, keharmoisan rumah… selengkapnya
Rp 285.000Pelajaran Praktis Hatha Yoga Kundalini Shakti Pelajaran Praktis Hatha Yoga Kundalini Shakti berisikan tentang seni senam raga, olah nafas, batin dan fisik, sangat bermanfaat untuk pria dan wanita guna melestarikan fungsi organ tubuh melalui tenaga jiwa dalam hatha yoga, membangun insan yang sehat bahagia lahir dan batin. SEKAPUR SIRIH HIDUP SEHAT LAHIR BATIN YOGA DAN… selengkapnya
Rp 40.000Batu Mustika Pelet Rajam Roso Pusaka Dunia Batu Mustika Pelet Rajam Roso Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Sodo Lanang Pelet Ampuh Mustika Sodo Lanang Pelet Ampuh merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor sodo lanang yang indah dan terkesan elegan serta artistik sekali. Mustika ini pamornya juga terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk menolak sengkolo /… selengkapnya
Rp 285.000Batu Mustika Pelet Puter Giling Ampuh #batumustikapeletputergilingampuh #batumustikapeletputergiling #mustikapeletputergiling #batumustikaputergiling #putergiling #mustikapelet #mustikapengasihan #ajianjarangoyang Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Mustika Pelet Puter Giling Ampuh. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran Batu : 19x15x9milimeter. Stok Produk 1 buah. Asal Usul Mustika dari Penarikan Tempat Keramat. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Ki Ajar Pelandongan adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Ki Ajar Pelandongan Insya Allah untuk pelindung dan penolak bala, pagar diri dari gangguan ilmu hitam, menolak bencana api, angin dan air, pelindungan kesehatan lahir batin, terhindar dari wabah gaib, pagar gaib sebuah bangunan rumah, kantor, toko sehingga ketika ada serangan ilmu hitam seperti… selengkapnya
Rp 280.000Apakah Paranormal Kondang Pasti Memberikan Hasil Maksimal? Sekarang, jumlah paranormal kondang pembuat pusaka di Indonesia terus bertambah. Bisa dibilang, hal tersebut adalah suatu hal yang sangat wajar. Itu karena, perkembangan zaman yang dibarengi dengan luar biasanya perkembangan teknologi membuat hal tersebut menjadi sangat mungkin. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah paranormal kondang tersebut dapat memastikan kepercayaan?… selengkapnya
Belajar Silat Kontak Cara lelakunya Silat Kontak sebagai berikut : Berpuasa sunah hajat selama 3 ataupun 7 hari sesuai kemampuan Lebih afdhol apabila menghindari makanan yang ber-unsur hewani ketika berbuka dan sahur puasa lelaku (hajat) Setiap selesai sholat hajat di malam harinya, wajib mewiridkan do’a asma sebanyak ketentuannya Terlebih do’a asma harus selalu di-wirid ketika… selengkapnya
Shuhaib ar-Rumy Siapa di antara kita kaum muslimin yang belum mengenal Shuhaib ar-Rumy, atau yang belum mendengar berita-berita tentang dia, atau yang belum membaca riwayat hidupnya? Agaknya kita semua sudah tahu. Hanya banyak yang belum mengetahui bahwa Shuhaib sesungguhnya bukan orang Rum. Dia adalah orang Arab asli. Ayahnya dari Bani Numair, dan ibunya dari Bani… selengkapnya
Asma’ RIZALUL GHOIB LA TAHSABANNAL LADZI QUTILUU FI SABILILLAHI AMWATAN, BAL AHYAUN INDA ROBBIHIM YURZAQUNA (Ali Imron 169) ” Janganlah kamu mengira bahwa orang2 yang gugur di jalan Alloh itu MATI bahkan mereka itu HIDUP di sisi tuhannya dengan mendapat rezqi “HIDUP Yaitu hidup dalam alam yang lain yang bukan alam kita ini, di mana… selengkapnya
Usaid bin Hudhair Kedatangan seorang pemuda Mekah, Mush’ab bin Umair, ke Yatsrib (Madinah) pada awal kemunculan dakwah Islamiyah tercatat dalam sejarah Islam. Mush’ab bin Umair tinggal di rumah As’ad bin Zurarah, seorang bangsawan suku Khazraj. Selain menjadi tempat tinggalnya, rumah tersebut dijadikan pula sebagai tempat menebarkan dakwah islamiyah dan menyampaikan berita gembira mengenai Muhammad Rasulullah… selengkapnya
Kesaktian Gendam Birahi Kesaktian Gendam Birahi sudah lumayan populer di era ini. Ilmu gendam adalah ilmu yang cukup populer dan memiliki banyak sekali ragam jenis dari ilmu ini. Tingkat kemampuan ilmu gendam berbeda sesuai dengan cara laku tirakat yang dilakukan untuk mendapatkan dan menguasai ilmu tersebut. Ilmu gendam birahi adalah ilmu yang bisa membuat lawan jenis… selengkapnya
Tentang Firman ALLAH SWT: Apakah Mereka Tertipu Denganku ? atau Mereka Berani Terhadapku ? Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Di akhir masa akan keluar beberapa orang yang mengambil keduniaan dengan Agama, mereka mengenakan kulit kambing kepada manusia karena halusnya. Lidah mereka lebih manis dari pada gula, namun hati mereka… selengkapnya
Khasiat Surat AL-INSYIROH Surat Alam Nasyroh termasuk golongan surat-surat yang diturunkan di Mekkah terdiri 8 ayat, Surat ini mengandung beberapa khasiat kaitannya dengan Rizki sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa membaca surat Alam Nasyroh seperti ia mendatangi aku dan aku telah mengambil kesempatan maka menjadi suatu kelapangan dari padaku.” Al-Imam Syafi’i Rahimahullah… selengkapnya
Khadijah Binti Khuwailid (Sang kekasih yang selalu dikenang jasanya) Beliau adalah seorang sayyidah wanita sedunia pada zamannya. Dia adalah putri dari Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al-Qurasyiyah al-Asadiyah. Dijuluki ath-Thahirah yakni yang bersih dan suci. Sayyidah Quraisy ini dilahirkan di rumah yang mulia dan terhormat kira-kira 15 tahun sebelum tahun… selengkapnya
Benarkah Gajah Mada Muslim? Benarkah Gajah Mada Muslim? Jika anda mencari tentang gajah mada ada dimajalah posmo edisi 689, Dari berbagai maljalah membahas tentang simpang siur tentang benarkah gajah mada muslim, Gajah Mada (wafat k. 1364) adalah seorang panglima perang dan tokoh yang sangat berpengaruh pada zaman kerajaan Majapahit. Menurut berbagai sumber mitologi, kitab, dan… selengkapnya
