Hukum Menuduh Berzina (2-3)
Hukum Menuduh Berzina (2-3)
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, Li’an pertama yang terjadi dalam Islam (disebabkan), Syarik bin Sahma’ dituduh berzina oleh Hilal bin Umayyah dengan isterinya (Hilal), maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “(Tunjukkan) bukti, bila tidak, maka hadd (hukuman cambuk) di punggungmu.” (Hadits ini dikeluarkan Abu Ya’la, para periwayatnya adalah para periwayat Tsiqat. Di dalam shahih al-Bukhari juga terdapat lafazh sepertinya dari hadits Ibn Abbas RA)
Derajat Hadits
Derajat hadits ini Shahih. Abu Ya’la berkata, “Para periwayatnya adalah para periwayat Tsiqat. Hadits ini memiliki Syahid (riwayat penguat) dari hadits Ibn Abbas RA di dalam shahih al-Bukhari yang di dalam shahih Muslim berasal dari hadits Anas.
Pelajaran Hadits
1. Secara hukum asal, siapa yang menuduh berzina terhadap laki-laki Muhshan (yang sudah beristeri), maka maka ia harus mengajukan bukti. Bukti dalam kasus zina adalah berupa persaksian empat orang laki-laki; bila tidak mengajukan bukti ini, maka orang tersebut (si penuduh) harus dikenakan hukum Hadd Qadzf sebanyak 80 kali cambuk. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka orang menuduh itu) delapan puluh kali dera…” (QS.an-Nur:4)
2. Terkecuali dari makna umum ayat di atas, kasus seorang laki-laki (suami) menuduh isterinya berzina; maka ia harus mengajukan empat orang saksi; jika tidak ada, maka Hadd Qadzf bisa dicegah dengan syarat ia bersumpah sebanyak empat kali bahwa ia berkata benar terhadap tuduhan zina itu dan kali kelimanya, ia melaknat dirinya sendiri seraya mengatakan, “Dan laknat Allah lah atasnya bila ia berdusta.” Dengan begitu, persaksian itu baru bisa diajukan bila sudah melengkapi empat orang saksi.
3. Hal itu, karena seorang laki-laki (suami) tidak mungkin berdiam saja ketika melihat isterinya melakukan perbuatan keji (zina) sebagaimana kalau ada orang melihatnya bersama wanita asing, sebab hal itu merupakan aib baginya (suami), pelanggaran terhadap kehormatannya dan perusak ranjangnya. Karena itu, ia tidak boleh menuduh isterinya kecuali setelah melakukan pengecekan sebab tindakannya itu biasanya didorong oleh faktor kecemburuan yang teramat sangat, sebab pada dasarnya, aib akan diterima mereka berdua (sebagai suami-isteri). Jadi, inilah yang menguatkan kebenaran klaimnya.
4. Hadits di atas menunjukkan bahwa Hilal bin Umayyah telah menuduh Syarik berzina dengan isterinya (Hilal) di mana Qadzf (tuduhan berzina) terhadap isteri hanya terungkap secara eksplisit.
5. Masalah ini diperselisihkan para ulama:
Dua Imam madzhab; Abu Hanifah dan Imam Malik memandang bahwa orang yang menuduh laki-laki lain berzina dengan isterinya, maka ia harus mengajukan bukti atas hal itu, sebab bila tidak, maka ia dikenakan hukuman Hadd.
Alasannya, karena hal itu merupakan tuduhan berzina terhadap orang yang seharusnya tidak perlu dituduh sehingga ia berada dalam posisi hukum asal Hadd Qadzf.
Ibn al-‘Arabi berkata, “Inilah makna zhahir dari al-Qur’an sebab Allah SWT meletakkan hukum Hadd bagi tuduhan berzina terhadap orang asing dan isteri secara mutlak, kemudian Dia mengkhususkan bagi isteri agar terhindar darinya dengan cara Li’an. Dengn begitu, makna mutlak ayat tersebut hanya terarah kepada orang asing itu. Ada pun kenapa nabi SAW tidak mengeksekusi Hadd terhadap Hilal setelah menuduh Syarik, sebab ia tidak memintanya padahal Hadd Qadzf itu hanya boleh ditegakkan oleh Imam setelah adanya permintaan menurut ijma’ ulama.”
Sementara dua Imam madzhab lagi; imam asy-Syafi’i dan Ahmad memandang bahwa bila suami menuduh isterinya berzina dengan laki-laki tertentu, kemudian ia melakukan Li’an, maka telah gugur atasnya Hadd dan jatuh kepada isterinya. Siapa yang menuduhnya (isterinya) berzina, maka dia harus menyebutkannya dalam Li’an atau tidak menyebutnya sebab Li’an membutuhkan bukti dari salah satu dari kedua belah pihak, sehingga ia menjadi bukti pada pihak yang lain seperti kedudukan persaksian. Jika suami tidak melakukan Li’an, maka bagi masing-masing dari suami dan laki-laki yang dituduh berzina dengan isterinya itu harus menuntut dilakukannya Hadd; siapa saja di antara keduanya yang meminta, maka ia sendiri yang dihukum Hadd dan tidak dapat dikenakan kepada yang belum memintanya.
Kedua imam itu (asy-Syafi’i dan Ahmad-red) berdalil dengan hadits yang kita kaji ini, sebab Hilal bin Umayyah menuduh Syarik berzina dengan isterinya (Hilal) namun Rasulullah SAW tidak menghukum Hadd atasnya. Sedangkan sabda beliau SAW kepada Hilal bin Umayyah, “(Tunjukkan) bukti, jika tidak maka hadd (hukuman cambuk) di punggungmu”, maka bukti di sini adalah persaksian-persaksian dalam Li’an yang posisinya sama dengan empat orang saksi. Walahu a’lam!
Hukum Menuduh Berzina (2-3)
Mustika Pamudar Perkara adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pamudar Perkara Insya Allah untuk memudahkan pemilik lepas dari perkara yang menimpanya, meloloskan diri dari berbagai perkara tuntutan musuh, terhindar dari kasus hukum, terhindar dari bahaya yang mengancam, diberikan keselamatan saat melakukan perjalanan jauh. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Guratan Merah. Produk… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pesugihan Rambat Kembang Pusaka Dunia Mustika Pesugihan Rambat Kembang Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 300.000Perisai Raga & Jiwa: Cincin Mustika Kebal Badar Wesi Pager Nyowo Salam Rahayu dan Salam Keselamatan dari Pusaka Dunia. Di dunia metafisika Nusantara, Badar Wesi merupakan batu mustika yang melegenda karena kandungan energi besi kursani-nya yang sangat padat. Mustika ini telah lama dikenal sebagai wasilah keselamatan tingkat tinggi yang digunakan oleh para pendekar dan ksatria… selengkapnya
Rp 1.666.666Jimat Semar Mesem Terkecil Didunia Jimat Semar Mesem Terkecil Didunia ini merupakan keris pusaka dengan bentuk wujud sosok semar, dalam dunia perkerisan produk ini disebut Kamardikan berbahan Wesi Kuning / Besi Kuning / Kuningan dan telah melalui tahap spiritual putih sehingga aman dimiliki tidak ada mantra, tidak ada pantangan, dan tidak ada puasa. Jimat Semar… selengkapnya
Rp 100.000Mustika Khodam Sembara Asli Mustika Khodam Sembara Asli merupakan salah satu mustika bertuah dengan perpaduan tiga warna yang indah serta elegan sekali. Perpaduan warnanya juga sangat serasi antara warna coklat, kuning dan putih yang berpadu menjadi satu dalam batu mustika bertuah. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Kemudahan Meraih Posisi Jabatan, Kemudahan Mencari… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Kayu Liwung Macan Keramat PUSAKA DUNIA – Mustika Kayu Liwung Macan Keramat adalah sebuah benda bertuah yang berasal dari Indonesia. Mustika ini diyakini memiliki kekuatan spiritual yang besar dan dapat memberikan perlindungan kepada pemiliknya. Mustika ini diyakini berasal dari kayu liwung yang merupakan kayu langka yang dipercaya memiliki energi kuat. Kayu Liwung Macan Keramat… selengkapnya
Rp 395.000Gelang akar bahar telah lama dikenal sebagai salah satu benda bertuah yang dipercaya memiliki beragam manfaat baik secara fisik maupun spiritual. Salah satu manfaat yang banyak diketahui adalah untuk meningkatkan kesehatan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari. Jimat Gelang Akar Bahar untuk Kesehatan Gelang akar bahar diyakini dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan seperti nyeri sendi,… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Tan Wruh Ing Baya adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tan Wruh Ing Baya Insya Allah untuk meningkatkan kepekaan panca indra, membuat fikiran menjadi lebih tenang, memudahkan dalam Membuka Mata Batin untuk melihat jin / khodam, menguatkan Indra ke -6 dan membangkitkan ketajaman mata batin. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Duyung Hitam Langka Mustika Duyung Hitam Langka merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor dengan motif sosok khodam duyung yang memang jarang untuk didapatkan. Mustika ini juga memiliki perpaduan warna yang inah dan sangat serasi sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Memikat lawan jenis sehingga pemilik di mudahkan dalam mencari pasangan jodoh,… selengkapnya
Rp 315.000Mustika Judi Teratai Angka 8 Mustika Judi Teratai Angka 8 merupakan batu mustika yang memiliki energi spiritual tingkat tinggi untuk buka mata gaib. Proses terbentuknya batu mustika ini murni berasal dari alam yang terjadi secara alami. Mustika ini dimaharkan sebesar 320.000, jika berminat silahkan hubungi nomor +62852 9398 8885. Dengan memiliki mustika bertuah ini Insya… selengkapnya
Rp 320.000Kesaktian Lembu Sekilan. Aji Lembu Sekilan ini sangat terkenal sejak dahulu, hingga sekarang. Aji ini memang sangat baik untuk keselamatan dalam pertempuran. Bila diamalkan dengan baik semua serangan lawan baik menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam bahkan senjata api tak akan mengenianya. Selain Kesaktian Lembu Sekilan inilah 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh
Praktek Dukun Aceh Tamiang Praktek Dukun Aceh Tamiang sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Aceh Tamiang… selengkapnya
Cara Mendapatkan Mustika Kekebalan Badar Besi dengan Paranormal Handal Banyak orang yang menginginkan tubuh yang kuat dan kebal senjata, memang dengan paranormal handal itu semua bisa didapatkan dengan pusaka ampuh. Namun, semua itu tidaklah mudah di dapatkan dan harus melalui berbagai macam proses yang panjang. Jika Anda menginginkan sebuah mustika yang bisa membuat Anda menjadi… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Ametrin Ametrin Variasi Warna : Ungu, kuning Kadar Transparasi : Transparant, translucant Kilap Polis : Kilap-kaca. Index Bias : 1,544 – 1,553 Kadar Keras : 7. Berat Jenis : 2,65. Formula Kimia : (SiO2) Sistem Kristal : Heksagonal Wilayah Penghasil : Brazil, Rusia, Malagasi, Amerika dll. Aura Batu : Mendatangkan kesegaran, menciterakan… selengkapnya
Tentang Pengasihan Kidang Menjangan. Pengasihan Kidang Menjangan ini lakunya memang lumayan berat yakni makan daun asam muda selama 9 hari. Akan tetapi khasiatnyapun cukup hebat, karena orang yang dituju bisa cinta berat pada Anda. Bahkan bisa menjadi gila kalau cintanya Anda permainkan. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Cang kalincang Ora nguncang kidang menjangan Sing tak kuncang si…….binti……. Pek… selengkapnya
Praktek Dukun Bengkalis Praktek Dukun Bengkalis sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Bengkalis Masyarakat Bengkalis tidak… selengkapnya
‘Abdullah Bin Hudzafah as-Sahmiy (Dipaksa Mencium Kepala Kaisar, Asalkan Tawanan Kaum Muslimin Bebas ) “Sudah sepatutnya setiap Muslim mencium kepala Abdullah bin Hudzafah as-Sahmiy dan saya adalah orang pertama yang melakukannya” (Umar bin al-Kaththab) Pemeran cerita kita kali ini adalah salah seorang sahabat yang bernama Abdullah bin Hudzafah as-Sahmiy. Boleh saja sejarah tidak mengangkat pembicaraan… selengkapnya
Alamat Paranormal Sidoarjo Alamat Paranormal Sidoarjo sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa paranormal atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Sidoarjo Masyarakat Sidoarjo… selengkapnya
Raja Amangkurat. I. Umum Tulisan ini merupakan sebuah kajian terhadap paradigma suatu pemerintahan / rezim pada masa Raja Raja Mataram yang berkuasa dari tahun 1646 hingga tahun 1742. Dengan suatu pertimbangan para Raja Amangkurat ini tidaklah terlalu jauh masanya dari jaman sekarang dan beberapa sisa peninggalan / catatan tidak terlalu susah mendapatkannya, walaupun demikian kita… selengkapnya
Tentang Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub. Haid adalah salah satu najis yang menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dan puasa (pembahasan mengenai hukum-hukum seputar haidh telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu), maka setelah selesai haidh kita harus bersuci dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid. Agar ibadah kita diterima Allah… selengkapnya
