Hak-Hak Istri dalam Poligami
Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami. Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
Demikian Artikel Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami
Hak-Hak Istri dalam Poligami
Bandul Gelang Daun Cemara Silver Bandul Gelang Daun Cemara Silver merupakan bandul gelang dengan motif dan bentuk daun cemara yang indah serta elegan sekali dengan warna silver. Bandul gelang seperti ini memang sangat cocok untuk dijadikan gelang maupun liontin. kalau baiknya pembelian lebih dari 1 buah, karena anda dapat mengkreasikan ide-ide kreatif anda dalam membuat… selengkapnya
Rp 3.000Batu Mustika Serigala Putih. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk kelancaran jodoh, kewibawaan, disegani kawan dan ditakuti musuh, keselamatan agar terhindar dari bahaya, keselamatan anti sihir, anti santet, anti guna-guna, membuka aura wajah agar awet mudah, mempesona memikat siapa saja, membuat suara menggetarkan hati sehingga sang penederang akan hanyut dalam perintahnya, memudahkan meraih jabatan PNS,… selengkapnya
Rp 500.000Mustika Air Yang Asli Tarikan Nama daripada Produk ini. Mustika Air Yang Asli Tarikan berkhasiat Insya Allah untuk pengasihan mutlak tanpa tanding, pengasihan usaha, pengasihan relasi, pengasihan pemikat atasan, pengasihan pemikat customer, pengasihan umum dan pengasihan yang dituju, penolak guna guna dan pemberi proteksi gaib tingkat tinggi. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Keladen Air…. selengkapnya
Rp 350.000Jimat Keris Putut Combong Kaca Benggala Nama Produk ini. Jimat Keris Putut Combong Kaca Benggala ini mempunyai Khasiat Insya Allah untuk Pengasihan yang ampuh, memikat hati lawan jenis, pelet tanpa mantra, pelet tanpa puasa, kerejekian, melancarkan rejeki, meningkatkan pemasukan dan penangkal anti guna guna. Berasal Dari Bahan : Wesi Kuning / Besi Kuning / Besi… selengkapnya
Rp 225.000Mustika Khodam Darah Pesugihan merupakan batu mustika bertuah yang sangat indah dan unik sekali corak pamornya, mustika ini mmiliki pamor pada tengah batu mustika berbentuk bagaikan gumpalan darah yang sangat unik dan langka sekali. Mustika Khodam Darah Pesugihan adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Khodam Darah Pesugihan Insya Allah untuk untuk usaha sepi,… selengkapnya
Rp 325.000Keris Semar Mesem Asli Pusaka Raja Pelet Pengasihan. Keris Semar Mesem ini Asli Besi Kuno usia -+ 500 Tahun. Panjang -+ 7 Cm. Khasiat Keris Semar Mesem Insya Allah menjadikan pemilik Raja Pengasihan, Raja Pemikat, Raja Pelet, dengan Keris Semar Mesem membuat pemilik mempunyai ajian pemikat tanpa tanding, siapapun wanita atau pria, urusan cinta atau… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Salib Fosil Kayu Mustika Salib Fosil Kayu merupakan mustika fosil kayu bertuah dengan bentuk pamor salib yang unik dan benar-benar langka sekali. Mustika ini bentuk pamor dan perpaduan warnanya sangat serasi sekali serta terkesan indah dan elegan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk pagar gaib, pelindung dari gangguan jin jahat, kawibawaan tingkat… selengkapnya
Rp 265.000Poster Gareng Punokawan Poster Gareng Punokawan adalah poster pendidikan dengan gambar salah satu tokoh pewayangan yakni Gareng. Poster Wayang ini cocok untuk diframe sesuai selera,minimalis, ukir, ataupun poster span ram / span canvas. Selain itu juga tersedia poster tokoh pewayangan yang lainnya. Poster Gareng Punokawan Nama Produk : Poster Gareng Punokawan Tokoh Wayang : Gareng… selengkapnya
Rp 5.000Mustika Bertuah Murah Nama daripada Produk ini. Mustika Bertuah Murah berkhasiat Insya Allah untuk keharmonisan rumah tangga, keharmonisan hubungan, mengembalikan usaha yang gagal, terhindarkan gagal urusan cinta dan usaha, mengunci pasangan agar setia, mengunci pelanggan agar tidak lari. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Yang Murah Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan… selengkapnya
Rp 225.000Mustika Siluman Wewe Mustika Siluman Wewe merupakan batu mustika bertuah dengan bentuk pamor khodam wewe yang unik dan terkesan sangat wingit sekali dan tidak ada duanya. Mustika ini memiliki energi yang luar biasa dan terpancar secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Siluman Wewe Insya Allah untuk memiliki ribuan khodam pedamping asli kerajaan kuno yang selalu… selengkapnya
Rp 315.000Berita Artikel Wanita Prancis Nikahi Jenazah Sang Tunangan Seorang wanita asal Prancis cinta mati kepada kekasihnya, hingga tetap menikahi jasad tunagannya di kuburan. Seperti diwartakan Dailymirror, Jumat (23/6), Karen Jumeaux tetap menikah dengan Anthony Maillot yang telah meninggal dua tahun lalu. Mereka bertunangan 2007 silam. Tapi, Anthony tewas 2009 silam akibat kecelakaan. Sejak itu, Karen… selengkapnya
Ramalan Zodiak Cancer 2020 Ramalan Zodiak Cancer 2020 ini merupakan sebuah perkiraan dan untuk ketepatannya tidak pasti 100%. Pusaka Dunia memprediksi bahwa tahun ini Anda akan belajar banyak tentang diri Anda dengan melihat apa yang dilakukan orang lain. Anda dapat mengamati anak-anak yang mengingatkan Anda akan seperti apa diri Anda ketika Anda masih muda. Anda… selengkapnya
Berita Artikel Gua Keramat Cerita Rakyat Rembang Pada zaman dahulu, daerah Rembang Jawa Tengah pernah terjadi kekeringan yang panjang.Sungai-sungai kering. Orang desa berkumpul untuk berunding mencari jalan keluar. Salah satu penduduk mengusulkan agar menemui Kiai Mojo Agung di Tuban. Beliau dikenal sebagai kiai yang saleh. Akhirnya seluruh penduduk memutuskan untuk memohon bantuan Kiai Mojo Agung…. selengkapnya
Berita Artikel Manusia-manusia Yang Tubuhnya Menghasilkan Api Ada di Dunia Nyata Hal ini dapat tercapai dengan melakukan percepatan partikel untuk meningkatkan suhu hingga mencapai tingkat panas yang ekstrem dan sanggup memancarkan bunga api sehingga sanggup mengeluarkan api.Sebagian besar orang dengan karunia ini mempunyai kemampuan untuk meningkatkan suhu pribadi mereka untuk menghangatkan tubuh, bahkan dalam kondisi… selengkapnya
Tentang Firman ALLAH SWT Kepada Rahim. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda : “Allah menciptakan makhluq, ketika selesai dari padanya rahim berdiri lalu memegangi ikat pinggang Allah Yang Maha Pemurah. Allah berfirman kepadanya : “Jangan”. Ia menjawab : “Ini adalah tempat orang yang berlindung kepadaMu dari memutuskan”. Allah berfirman : “Tidakkah kamu rela,… selengkapnya
Terapi Tradisi Mistik Untuk Membuang Kesialan Hidup Bagi yang meyakini ajaran para leluhur (kejawen) melakukan puasa pada hari weton, diyakini mampu mendekatkan pada keberuntungan dan menjaukan kesialan. Yang dimaksud dengan puasa weton adalah puasa 1 hari pada hari dan pasaran kelahirannya berdasarkan kalender Jawa. Misalnya, orang yang lahir pada hari Senin Pon, maka setiap datang… selengkapnya
Jasa Paranoramal Balikpapan Jasa Paranoramal Balikpapan akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Balikpapan. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari, dan sudah semnestinya kita menyelesaikanya. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah ketika ingin menyelesaikan… selengkapnya
Jasa Paranoramal Sulawesi Selatan Jasa Paranoramal Sulawesi Selatan akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah ketika ingin menyelesaikan masalah. Banyak… selengkapnya
Cara Tes Khasiat Batu Akik Sulaiman Asli. Khasiat Batu Akik Sulaiman Asli Insya Allah untuk kesehatan jasmani dan rohani, menyembuhkan berbagai penyakit, penangkal ilmu sihir dan ilmu hitam apapun, mendatangkan rejeki berlimpah, mudah meraih kekayaan, kawibawaan, membangkitkan ilmu kesaktian laduni. Cara Mengetahui Batu Akik Sulaiman Asli. Sebelum berbicara Batu Akik Sulaiman terlebih dahulu anda ketahui… selengkapnya
Kisah Anak yang Memukul Ayahnya Di sebuah jalan raya, terlihat ada seorang pemuda belia, berkulit coklat, berotot kuat, di tangannya sebuah tongkat keras, yang dia gunakan untuk memukuli seorang laki-laki tua yang telah berusia enam puluh tahun. Orang tua itu berbadan kurus, diam tidak mengaduhkan pukulan tersebut. Orang-orang di sekitarnya berkerumun melihat mereka berdua, bermaksud… selengkapnya