Hak-Hak Istri dalam Poligami
Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami. Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
Demikian Artikel Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami
Hak-Hak Istri dalam Poligami
Warangka Keris Ladrang Kayu Cemara Wangi Aroma Harum Alami Warangka Keris Ladrang Kayu Cemara Wangi Aroma Harum Alami merupakan jenis warangka dengan model warangka ladrang surakarta yang terbuat dari kayu cemara wangi yang baunya sangat wangi dan aroma wangi asli alami. Nama Warangka : Warangka Keris Ladrang Kayu Cemara Wangi Aroma Harum Alami. Jenis Kayu… selengkapnya
Rp 400.000Buku Memproduksi Sarang Walet Kualitas Atas Buku Memproduksi Sarang Walet Kualitas Atas merupakan buku yang membahas tentang sarang walet dan cara memproduksi sarang walet kualitas tinggi. Pengetahuan dan wawasan tentang sarang walet sangat diperlukan upaya untuk mendapatkan sarang walet berkualitas. Pengetahuan mengenai hal tersebut hanya dapat anda temui di dalam buku ini. Buku Memproduksi Sarang… selengkapnya
Rp 39.000Batu Mustika Tengkorak Keramat Batu Mustika Tengkorak Keramat merupakan mustika bertuah yang memiliki aura energi alami, batu mustika keramat ini mampu menyalurkan energinya kepada sang pemilik untuk proteksi diri sarana pemanggil khodam. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Mustika Tengkorak Keramat. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran Batu :… selengkapnya
Rp 400.000Batu Mustika Gendam Pelet Sukma Batu Mustika Gendam Pelet Sukma merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor yang indah serta terkesan elegan sekali. Energi yang dimiliki batu mustika ini sangat besar dan mudah sekali untuk di selaraskan dengan peminangnya. Mustika ini memang spesial guna pelet dan pengeretan. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Gendam Pelet Sukma Insya… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Genggaman Ratu Pantai Selatan PUSAKA DUNIA – Mustika Genggaman Ratu Pantai Selatan adalah sebuah benda bertuah yang konon memiliki kekuatan magis yang berasal dari Ratu Pantai Selatan. Mustika ini dipercaya dapat memberikan perlindungan, keberuntungan, dan kekuatan bagi pemiliknya. Mustika ini juga dikatakan dapat membantu menghadapi segala hambatan dan rintangan dalam kehidupan sehari-hari. Orang-orang yang… selengkapnya
Rp 625.000Mustika Mata Kucing Hijau Mempesona Mustika Mata Kucing Hijau Mempesona adalah salah satu batu mustika yang sudah sangat terkenal sekali namanya. Mustika mata kucing ini berwarna hijau dan memang mustika tersebut jarang sekali untuk didapatkan. Karena mustika mata kucing tersebut berwarna hijau maka semakin menjadikan mustika tersebut banyak diburu orang, karena mustika mata kucing yang… selengkapnya
Rp 450.000Mustika Aura Api Wibawa Mustika Aura Api Wibawa merupakan batu mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor kristal merah api yang memang indah serta jarang sekali untuk didapatkan. Mustika ini bentuk pamor dan perpaduan warnanya sangat serasi sekali serta terkesan indah dan elegan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk sarana untuk buang sial dan… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Bimo Kurdo Asli adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Bimo Kurdo Asli Insya Allah untuk Meningkatkan Pangkat dan Derajat, memudahkan meraih jabatan atau posisi yang anda inginkan, dan membuat karir semakin meningkat. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Rumput Liah Hitam. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs…. selengkapnya
Rp 275.000Mustika Darah Pesugihan Pusaka Dunia Mustika Darah Pesugihan Pusaka Dunia adalah mustika bertuah yang didapat dari proses penarikan alam oleh tim pusaka dunia. Mustika ini memiliki energi yang sudah disempurnakan dan tidak membahayakan pemiliknya. Batu Mustika ini memiliki corak dan warna alami karena proses pembentukan dari alam, sehingga tidak diragukan lagi keaslianya. Selain corak dan… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Macan Tundung Bawuk Mustika Macan Tundung Bawuk merupakan batu mustika bertuah dengan khodam macan di dalamnya. Batu mustika ini memancarkan aura kewibawaan tingkat tinggi, sehingga sangat mudah untuk menundukkan hati lawan jenis. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Macan Tundung Bawuk Insya Allah untuk pembangkit birahi lawan jenis, target selalu memikirkan anda, menundukkan hati wanita, menaklukan… selengkapnya
Rp 325.000Aisyah Shidiqq Aisyah adalah salah seorang putri tersayang Sayidina Abu Bakar, sahabat Nabi yang setia, yang kemudian menggantikan Nabi sebagai khalifah yang pertama. Ia lahir di Mekkah 614 M, delapan tahun sebelum permulan zaman hijrah. Orang tuanya sudah memeluk agama Islam. Sejak kecil anak gadis itu telah dididik sesuai dengan tradisi paling mulia, agama baru… selengkapnya
Info Pengasihan Sahirli. Pengasihan Sahirli ini walaupun kelihatannya sepele, tetapi ternyata cukup ampuh. Misalnya untuk menalukkan seorang suami yang sering menganiaya isterinya sehingga bisa berubah menjadi cinta dan sayang padanya. Atau sebaliknya seorang isteri yang suka melawan perintah suami agar menjadi penurut dan berbakti padanya. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Allohumma sahirli si……. Teka welas teka asih… selengkapnya
Akibat Memiliki Ajian Bolo Sewu Akibat Memiliki Ajian Bolo Sewu belum banyak diketahui bahkan namanya saja terdengar asing. Ajian ini adalah ilmu tingkat tinggi dan sudah hampir punah pada era modern sekarang. Proses mendapatkan ilmu ini tidak mudah karena membutuhkan tirakat yang sangat berat dan sangat lama. Ajian ini dahulu dimiliki bandung bondowoso dalam kisah… selengkapnya
Yahya Yopie dan Keluarganya, Mantan Pendeta Yang Memeluk Islam Warga di kota Tolitoli di penghujung bulan Ramadan 1427 Hijriah belum lama ini, dihebohkan dengan salah seorang pendeta bersama seluruh keluarganya memeluk Islam. Di mana-mana santer dibicarakan soal Pendeta Yahya Yopie Waloni dan keluarganya masuk Islam. Bahkan media internet pun sudah mengakses kabar ini. Bagaimana aktivitas… selengkapnya
Berita Artikel Sejarah Peperangan Di Jaman Nabi dan Detail Jumlah Korbannya Perang Badar Inilah perang pertama yang dilakukan kaum muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting bagi sejarah perkembangan da’wah Islam. Meski dengan kekuatan yang jauh lebih kecil dibanding kekuatan musuh, dengan pertolongan Allah, kaum muslimin berhasil menang menaklukkan pasukan kafir. Rasulullah SAW berngkat bersma tigaratusan orang… selengkapnya
Jasa Dukun Jakarta Utara Jasa Dukun Jakarta Utara akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Jakarta Utara. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari, dan sudah semnestinya kita menyelesaikanya. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah… selengkapnya
Berita Artikel Petualangan Kapal SS Jesmond & penemuan Atlantis yang muncul dari dalam laut Tidak ada yang tahu dimana letak benua Atlantis yang sebenarnya. Benua misterius yang disinggung oleh Plato ini memang tenggelam karena gempa dan saat ini dipercaya berada di dasar laut. Namun, pada tahun 1882, sebuah kapal dagang bernama SS Jesmond menemukan sebuah… selengkapnya
Berita Artikel Motivasi Hitler Membantai Kaum Yahudi “Bisa saja saya memusnahkan semua YAHUDI di DUNIA, tapi saya sisakan sedikit saja yg hidup. agar kamu tau mengapa alasan saya membunuh mereka” Ucapan Hitler Seringkali, tabiat, perilaku dan pendirian seseorang adalah hasil dari pengalaman masa lalunya. Semasa kecil Hitler adalah seorang anak yang tertolak, ayahnya sangat membencinya… selengkapnya
Sulaiman Menyembelih Kuda Karena Allah, Lalu Allah Menggantikanya Dengan (Anugerah) Angin Yang Tunduk Kepadanya. “Dan Kami karuniakan kepada Daud, Sulaiman, dia adalah sebaik-baik hamba. Sesunguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya). (Ingatlah) ketika dipertunjukan kepadanya kuda-kuda yang tenang di waktu berhenti dan cepat waktu berlari pada waktu sore, maka ia berkata, “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap… selengkapnya
Anggur Kolesom Ketan Hitam Anggur Kolesom Ketan Hitam merupakan salah satu minuman yang mempunya khasiat untuk kebugaran tubuh yang sudah terkenal sejak tahun 1948, Biasanya Anggur Kolesom Ketan Hitam di pergunakan sebagai pelengkap pengobatan tradisional dalam bentuk jamu. Minuman Anggur Kolesom Ketan Hitam mengandung alkhohol tipe B, Kandungan alkohol dalam minuman ini sebenarnya masih menjadi dilema… selengkapnya
