Hak-Hak Istri dalam Poligami
Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami. Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
Demikian Artikel Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami
Hak-Hak Istri dalam Poligami
Mustika Jarum Santet Emas / Mustika Kecubung Rambut Emas. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk pengasihan tinggi, pelarisan agung, mendatangkan investor, mendatangan pembeli, membuat usaha tak pernah sepi, kelancaran melunasi pinjaman hutang, Mendatangkan kemudahan meraih harta dan tahta, menangkal serangan sihir, santet, mengembalikan serangan musuh, pagar rumah dan tempat usaha, membersihkan tempat angker, mengusir jin… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Darah Selaput Vagina adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Darah Selaput Vagina Insya Allah untuk Spesial khusus Pelet Kaum hawa, Pelet Janda, Pelet Perawan, Pelet Gadis, Pelet Lawan Jenis, Pelet Wanita. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Selaput Miss V. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran… selengkapnya
Rp 300.000Keris Pusaka Lombok merupakan salah satu senjata tradisional yang berasal dari Pulau Lombok, Indonesia. Keris Pusaka Paling Dicari Keris ini memiliki keunikan tersendiri dan menjadi bagian penting dari warisan budaya di Indonesia. Sejarah Keris Pusaka Lombok Keris Pusaka Lombok telah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara. Keris ini digunakan oleh bangsawan sebagai lambang Pusaka Dunia kebesaran… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Bertuah Tameng Waja adalah nama daripada produk ini. Mustika ini memiliki corak pamor berbentuk bagaikan tameng ghaib yang sangat unik dan jarang sekali ada mustika seperti ini pamornya. Perhatikan dengan seksama pamor pada mustika ini sebelum meminangnya. Corak warna mustika ini juga terkesan sangat elegan sekali. mustika ini juga memiliki power perlindungan yang sangat… selengkapnya
Rp 335.000Mustika Combong Perawan Darah Kimcil Mustika Combong Perawan Darah Kimcil adalah batu mustika bertuah yang memiliki lubang pada tengah mustika tersebut yang sangat kecil sekali serta terdapat corak warna merah darah yang semakin menjadikan mustika tersebut lebih indah, menawan dan elegan sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Combong Perawan Darah Kimcil Insya Allah untuk Menaklukan banyak… selengkapnya
Rp 300.000Fosil Pusaka Gigi Gajak Keramat Fosil Pusaka Gigi Gajak Keramat adalah salah satu benda antik yang sangat diburu oleh kalangan kolektor. Fosil Pusaka Gigi Gajak Keramat juga bisa dijadikan sebuah pusaka yang memiliki kekuatan spiritual dahsyat, jadi tak heran jika para pecinta pusaka saling berlomba-lomba untuk mendapatkanya. Pusaka ini akan membawa dampak baik bagi pemiliki… selengkapnya
Rp 725.000Jasa Paranormal Pengijazahan Aji Gumbolo Geni Jasa Paranormal Pengijazahan Aji Gumbolo Geni adalah salah satu layanan jasa tim sesepuh pusaka dunia. Jasa ini adalah salah satu penurunan ilmu puncak yang berasal dari tanah jawa. Ajian gumbolo geni ini sangat berbahaya dan memiliki efek fatal bagi target. Ajian ini tidak hanya untuk menggempur khodam namun juga… selengkapnya
Rp 3.333.000Nama Batu Mustika Tapak Jalak Garansi Asli, Jenis Batu Tapak Jalak, Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk sudah banyak membuktikan untuk kawibawaan tingkat tinggi, disegani lawan dan kawan, mudah mendapatkan jalan rejeki dari 4 penjuru, kesuksesan karir dan usaha segala bidang, mudah mendapat pekerjaan, keberuntungan lulus tes ujian sekolah/lamaran pekerjaan, dimanapaun anda berada kesuksesan selalu… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Sungai Geni Mustika Sungai Geni merupakan mustika bertuah yang merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Dengan Memiliki… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Sex Tahan Lama Kuat Berkali Kali Mustika Sex Tahan Lama Kuat Berkali Kali merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor berbentuk seperti kelamin pria ini berasal dari proses alam selama ratusan tahun dan bukan isian, mustika bertuah sangat bermanfaat sekali untuk membantu kejantanan pria saat berhubungan badan. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Mustika Sex… selengkapnya
Rp 350.000Batu Fire Opal adalah Batu Permata Asli Wonogiri Jawa Tengah Indonesia namun ada yang menyebut juga Batu Fire Opal berasal dari Pacitan Jawa Timur Indonesia. Batu Fire Opal dikenal juga dengan nama Batu Barjad Api mengingat keindahan cahayanya seperti api yang sedang berkobar. Batu Fire Opal kini diklaim sebagai Batu Permata Paling Indah di dunia,… selengkapnya
Kisah Seorang Yang Masuk Surga Padahal Belum Shalat Satu Raka’atpun Tatkala Rasulullah mengadakan pengepungan terhadap beberapa benteng Khaibar, datang seorang penggembala yang berwajah hitam bersama kambing-kambing gembalaannya. Dia bekerja dengan orang-orang Yahudi di benteng itu sebagai orang upahan. Lalu dia berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, paparkan kepadaku apa itu Islam.” Lantas beliau memaparkannya secara panjang… selengkapnya
Info Pengasihan Raja Sulaiman. Pengasihan Raja Sulaiman ini mengambil karomah muzijatnya Nabi Sulaiman as, yang dalam sejarah Islam beliau dikenal memiliki mujizat bisa menaklukkan seluruh mahluk yang bernyawa tidak terkecuali bangsa jin dan setan. Pengasihan ini pun menjadikan pemiliknya disegani dan dihormati oleh semua orang dan juga bangsa jin dan setan. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Jebeleg… selengkapnya
Alamat Dukun Jakarta Timur Alamat Dukun Jakarta Timur sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Jakarta… selengkapnya
Tuah Kayu Nagasari Pohon ini asalnya dari India, banyak ditanam dihalaman atau kebun dibawah 1300 m diatas permukaan laut didaerah Jawa dan Bali, bisa mencapai tinggi 20 m dengan diameter 50 cm. Yang dianggap bertuah umumnya terdapat di makam-makam tokoh sejarah, misal Raja, Ulama seperti di Imogiri, Kotagede, Kudus dan Gunung Muria. Daun yang muda… selengkapnya
Islam Booming di Eropah, Mualaf Perancis Menepis Paranoid Seorang gadis berkulit putih tampak sedang berbicara melalui telepon genggamnya. Wanita berwajah khas Prancis itu tak ada bedanya dengan wanita muda lain yang sedang mencicipi kopi di sebuah kafe di pinggir jalan Paris. Mary Fallot adalah gadis berkebangsaan asli Prancis. Ia lahir dan dibesarkan di negara yang… selengkapnya
Pedoman Membeli Batu Mustika Bagi Pemula. Dengan memiliki Batu Mustika Bertuah, Batu Akik Bertuah Produk Pusaka Dunia Insya Allah akan membuat kehidupan anda lebih baik dan lebih berkembang positif daripada tidak mempunyai Batu Mustika Bertuah sama sekali. Jika anda sudah mempunyai Batu Mustika/Keris Pusaka/Benda Bertuah jenis apapun dengan menambah Mustika Bertuah Pusaka Dunia Insya Allah… selengkapnya
Keris Pusaka dan Mustika Bertuah Sakti Online hanya ada di PusakaDunia.Com Gallery Benda Antik Bertuah diantaranya Pusaka Dunia, Batu Mustika Bertuah, Batu Akik Bertuah, Batu Permata Dunia, Cincin Bertuah, Gelang Pusaka Bertuah, Tasbih Bertuah, Keris Bertuah Kuno, Keris Kamardikan, Tombak Pusaka Sakti, Sarung Warangka Keris, Minyak Pusaka Bertuah, Pin Bros Kerajaan, Uang Bertuah Kuno, Aneka… selengkapnya
Ilmu santet merupakan praktik spiritual yang digunakan untuk menyerang atau merugikan seseorang dengan cara menggunakan energi negatif. Bahaya dan efek ilmu santet dapat sangat merugikan bagi korban yang menjadi target dari praktik ini. Beberapa bahaya dan efek ilmu santet yang dapat terjadi antara lain: 1. Kerugian fisik: Korban dapat mengalami berbagai gangguan fisik seperti sakit-sakitan… selengkapnya
Pengasihan Kanoman Pengasihan Kanoman ini menjadikan pemiliknya selalu awet muda dan banyak yang menyukainya. Mereka yang memandang wajah pemilik pengasihan ini jadi pada tertarik laksana melihat buah asam saja. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Niat ingsun adus esuk banyu suci Banyu suke banyu turu siro tangio Tak jaluk banyu sing urip Kiro-kiro dadi cahya nur cahya Cahya… selengkapnya
