Hak-Hak Istri dalam Poligami
Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami. Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
Demikian Artikel Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami
Hak-Hak Istri dalam Poligami
Jimat Kelapa Mini Pelaris Usaha Jimat Kelapa Mini Pelaris Usaha adalah azimat yang merupakan asli alam yakni dari kelapa mini asli yang keramat. Kelapa mini ini bukan sembarang kelapa dan kelapa tersebut sudah melalui hasil uji tes energi gaib oleh sesepuh pusaka dunia. Insya Allah dengan kelapa mini tersebut dapat menjadikan rejeki menjadi lancar, di… selengkapnya
Rp 250.000Mustika Kendit Hitam Putih Mustika Kendit Hitam Putih merupakan mustika bertuah dengan pamor kendit berwarna hitam yang berpadu dengan warna putih keabu-abuan mustika tersebut semakin menambah indah serta elegan dari mustika ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Kendit Hitam Putih Insya Allah untuk menyatukan kedua hati, memisahkan hati yang tak di kehendaki, memutuskan perselingkuhan, mengambalikan pasangan… selengkapnya
Rp 300.000Pipa Rokok Batu Giok Anti Racun Asli Natural Nama Produk ini. Pipa Rokok Batu Giok Anti Racun Asli Natural ini mempunyai Khasiat Insya Allah untuk menyaring racun dalam nikotin dan menambah kenikmatan dalam merokok. Selain itu batu giok sendiri juga mengandung tuah manfaat guna kesehatan, mentralisir racun dalam tubuh, membuang energi kotor penyebab datangnya penyakit,… selengkapnya
Rp 235.000Keris Pulanggeni Kenanga Ginubah Nama Produk ini. Keris Pulanggeni Kenanga Ginubah mempunyai khasiat Insya Allah untuk Pamor Kenanga Ginubah membuat pemilik mencapai kemuliaan, rejeki melimpah tiada kekurangan, menjadikan orang terhormat, dihormati semua lapisan masyarakat, mempunyai jabatan yang tinggi serta untuk Keris Dapur Pulanggeni dikenal Keris Raja Pengasihan sehingga membangkitkan energi pemilik bidang pelet dan pengasihan… selengkapnya
Rp 1.850.000Solusi Terlambat Datang Bulan . Solusi Menstruasi Terlambat adalah cara mudah untuk mengembalikan menstruasi hanya dalam beberapa menit. Kami menawarkan layanan spiritual dan aman yang telah berhasil bagi ribuan wanita di seluruh dunia. Anda akan mendapatkan menstruasi Anda kembali normal, hanya dalam waktu lima menit, dan kami sangat berhati-hati. Konsultasi Solusi Terlambat Datang Bulan Pelayanan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Khodam Prabu Siliwangi Bertuah Merupakan batu mustika yang sangat unik dan langka sekali, dengan corak pamornya yang sangat unik dan tetap terkesan indah serta elegan sekali semakin membuat mustika ini banyak disukai orang. Kenapa mustika ini tergolong langka? karena mustika ini sangat jarang ditemukan ditambah corak pamornya yang mungkin tidak ada yang bisa menyamai… selengkapnya
Rp 300.000Jimat Liontin Panah Asmara PUSAKADUNIA – Jimat liontin panah asmara adalah sebuah benda bertuah yang diyakini dapat membawa keberuntungan dalam hal percintaan dan hubungan asmara. Jimat ini biasanya berbentuk liontin dengan gambar atau simbol panah yang melambangkan cinta dan kesetiaan. Dengan menggunakan jimat ini, diyakini bahwa seseorang akan mendapatkan bantuan dari alam gaib untuk menemukan… selengkapnya
Rp 385.000Batu Mustika Pengendali Jiwa Batu Mustika Pengendali Jiwa merupakan batu mustika bertuah ampuh guna meluluhkan hati seseorang yang keras, selain itu mustika ini juga memiliki power tingkat tinggi guna menundukkan lawan jenis. Mustika ini tergolong mustika bertuah alami dan mustika bertuah sakti. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Pengendali Jiwa Insya Allah untuk memudahkan memikat hati… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Angka 8 Bertuah Mustika Angka 8 Bertuah merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor angka delapan, mustika ini salah satu batu mustika yang paling di buru oleh para pecinta batu mustika bertuah. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Insya Allah untuk mustika Angka 8 sudah terkenal dan terpecaya untuk keberuntungan hidup, bagi yang sering gagal usaha, sering… selengkapnya
Rp 500.000Nama Pusaka : Keris Singo Barong Dapur / Bentuk : Singo Barong Pamor / Lambang / Filosofi : Pedaringan Kebak Tangguh / Era Pembuatan / Estimasi : Kerajaan Mataram Senopaten Tahun Pembuatan : Abad Ke 15 Model Bilah Pusaka : Luk 13 Panjang Bilah Keris : 35,5 CM Panjang Seluruh Keris : 43 CM Asal… selengkapnya
*Harga Hubungi CSAlamat Dukun Sumatera Barat Alamat Dukun Sumatera Barat sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Sumatera… selengkapnya
Fathimah Binti Muhammad Rasulullah SAW Julukannya adalah al-Batuul, yaitu wanita yang memutuskan hubungan dengan yang lain untuk beribadah atau tiada bandingnya dalam keutamaan ilmu, akhlaq, budi pekerti, kehormatan dan keturunannya. Lahir bersamaan dengan terjadinya peristiwa agung yang menggoncangkan Makkah, yaitu peristiwa peletakkan Hajarul Aswad disaat renovasi Ka`bah. ——————————————————————————– Beliau adalah anak yang paling dicintai oleh… selengkapnya
Praktek Dukun Payakumbuh Praktek Dukun Payakumbuh sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Payakumbuh Masyarakat Payakumbuh tidak… selengkapnya
Cara Menyembuhkan Bayi Kerasukan Cara Menyembuhkan Bayi Kerasukan perlu diketahui para orang-orang yang sudah mempunyai momongan. Bayi adalah manusia yang masih polos dan sangat peka terhadap makhluk ghaib. Seringkali bayi selalu menangis tak ada hentinya bahkan dihibur pun tetap menangis. Bayi adalah manusia yang paling mudah dirasuki oleh makhluk ghaib. Menyembuhkan bayi yang kerasukan ada tata… selengkapnya
Alamat Dukun Bangka Belitung Alamat Dukun Bangka Belitung sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Bangka… selengkapnya
Yahya Schroeder : Dianggap Gila Setelah Menemukan Islam Sebelumnya, ia menikmati hidup dengan hura-hura. Pesta, minum alkohol, mabuk-mabukkan. Pokoknya “happy.” Tapi ia dianggap “gila” setelah menemukan Islam Namanya Yahya Schroeder. Ia muallaf baru asli Jerman. Memeluk Islam setahun lalu atau tepatnya Nopember 2006. Saat itu ia berusia 17 tahun. Saat remaja lain sibuk mereguk nikmatnya… selengkapnya
Berita Artikel Misteri Jembatan “Adam Bridge” Adam Bridge, atau yang kerap dijuluki Rama Bridge merupakan salah satu “Mysterious Places in the World’s” adalah rantai batu kapur buatan (bukan krn peristiwa alam) antara pulau Mannar, didekat Sri Lanka barat laut dan Rameswaram, di pantai tenggara India. Hindu percaya jembatan ini dibangun oleh Rama inkarnasi Dewa Wishnu… selengkapnya
Struktur jembatan yang ada di Singapura ini memang terbilang unik, bahkan satu-satunya di dunia. Bentuknya yang seakan berputar seperti spiral membuatnya berkarakter sekaligus memberikan sentuhan modern terhadap taman nasional Mount Faber dan Telok Blangah yang menyimpan ragam kekayaan natural Singapura. Nikmati berjalan kaki di struktur yang terbuat dari kayu dan baja di pagi hari untuk… selengkapnya
Info Kisah Pemuda yang Beribu Bapakan Babi. Nabi Musa adalah satu-satunya Nabi yang boleh berbicara terus dengan Allah S.W.T Setiap kali beliau hendak bermunajat, Nabi Musa akan naik ke Bukit Tursina. Di atas bukit itulah dia akan berbicara dengan Allah. Nabi Musa sering bertanya dan Allah menjawab pada waktu itu juga. Inilah kelebihannya yang tidak… selengkapnya
Pastikan Hati hati Ketika Memilih Paranormal Untuk Jodoh Untuk kondisi sekarang, paranormal untuk jodoh adalah satu dari sekian jenis paranormal yang begitu diminati untuk mendapatkan pusaka. Mungkin jika dilihat, ketenaran dari paranormal jodoh ini adalah hal wajar. Itu karena, terdapat 2 hal utama yang bisa dilakukan jika memilih paranormal jodoh. Berikut, 2 hal yang bisa… selengkapnya