Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah laki-laki memanjangkan rambutnya??? dan apa pula hukum botak bagi laki-laki??? Dalam artikel ini pembaca akan menemukan jawabannya dari muhadits syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, yang dikutip dari majalah Al Asholah edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54.
Fatwa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Alih bahasa: Muhammad Elvi Syam, Lc
Pendahuluan:
Makalah ini diambil dari rubrik tanya jawab Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ?rahimahullah- dari Majalah As-Asholah, edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54. Rubrik ini diawali dengan bahasan seorang penuntut ilmu tentang hukum botak, kemudian Syeikh Al-Albani menanggapi bahasan tersebut, dan menerangkan hukum memanjangkan rambut, adapun judul bukan dari judul asli tapi judul dari penerjemah – pent.
Isi dari Makalah:
Seorang dari kalangan penuntut ilmu bertanya :
Kebanyakan dari para pelajar sekolah bertanya-tanya, tentang hukum meninggalkan (memanjangkan) rambut kepala dan hukum membotakannya. Permasalahan ini menjadi kabur bagi mereka ; antara apa yang diperintahkan dan ditekankan oleh (peraturan) sekolah kepada mereka, berupa kewajiban membotak rambut kepala atau mencukur terlalu pendek (cepak), dan antara apa yang mereka lihat dari sebagian guru-guru yang konsisten dalam beragama, – kita tidak mensucikan diri seseorang melebihi tazkiah Allah ? membiarkan rambut kepala mereka (hingga panjang), tanpa dipotong. Guru-guru tersebut selalu membersihkan dan menyisirnya. Mereka sudah terbiasa membiarkannya (panjang).
Maka saya mengatakan (penulis makalah), – dengan memohon pertolongan kepada Allah – : Sesungguhnya memanjangkan rambut adalah sunnah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad ? rahimahullah taala – : memanjangkan rambut itu adalah sunnah, seandainya kita mampu pasti kita sudah memanjangkannya. Akan tetapi hal ini butuh beban dan perhatian. Ibnu Qayim dalam kitabnya (Zadul Maad) berkata: Rasulullah tidak diketahui membotak kepala , kecuali dalam ibadah (haji dan umrah).
Sesungguhnya sudah datang hadits-hadits shohih yang menerangkan akan sifat (model) rambut Rasulullah ? Alaihi as-sholatu was-sallam – . Di dalam kitab (Al-Mughni), dikatakan; Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi ?Sholallahu alaihi wa sallam – , apabila panjang sampai ke bahu, dan apabila pendek sampai ke cuping telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa. Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu.
Saya mengatakan (penulis makalah) : sesungguhnya memanjangkan rambut itu mesti mempunyai beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya :
1.Ikhlas karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul, supaya mendapatkan balasan dan pahala.
2.Dalam memanjangkan rambut tersebut, hendaknya tidak menyerupai wanita, sehingga dia melakukan apa yang dilakukan wanita terhadap rambutnya, dari jenis dandanan yang khusus bagi wanita.
3.Dia tidak bermaksud untuk menyerupai ahli kitab ( kristen dan yahudi), atau penyembah berhala, atau orang-orang yang bermaksiat dari kalangan muslimin seperti seniman-seniman dan artis (panyanyi dan pemain film), atau orang-orang yang mengikuti langkah mereka, seperti bintang olah raga, dalam model potongan rambut mereka serta dandanannya.
4.Membersihkan rambut,dan menyisirnya sekali dua hari. Dianjurkan memakai minyak dan wangi-wangian serta membelahnya dari pertengahan kepala. Apabila rambutnya panjang dia menjadikannya berkepang-kepang.
Adapun botak, Syeikh Ibnu Taimiyah telah membahas secara terperinci. Dia membagi pembahasannya menjadi empat bagian. Ringkasan pembahasannya (secara bebas ) :
Apabila botak itu karena melaksanakan haji, umrah, atau untuk kebutuhan seperti berobat, maka hal ini sudah konsisten dan disyariatkan, berdasarkan Al-Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, bahkan tidak ada keraguan dalam pembolehannya.
Adapun selain itu, maka hal tersebut tidak akan keluar dari salah satu, dari dua permasalahan :
Pertama: Dia membotaknya berdasarkan (beranggapan botak itu) adalah ibadah, (cermin) keagamaan, atau kezuhudan, bukan karena haji atau umrah. Seperti orang menjadikannya botak itu sebagai simbol dari ahli ibadah (orang yang banyak ibadahnya) dan ahli agama. Atau dia menjadikannya sebagai simbol kesempurnaan zuhud dan ibadah. Maka dalam hal ini, Syeikh Islam telah berkata: Membotak kepala adalah bidah yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan bukan pula hal yang wajib atau disukai oleh seorang pun dari pemimpin-pemimpin agama. Tidak pernah diperbuat oleh salah seorang dari shohabat-shohabat dan pengikut mereka dengan baik. Juga tidak pernah dilakukan oleh syeikh-syeikh kaum muslimin yang terkenal dengan kezuhudan dan ibadah; baik (mereka) itu dari kalangan shohabat, tabiin, dan tabi tabiin serta orang-orang sesudah mereka.
Kedua: Dia membotakkan kepala bukan pada saat ibadah haji atau umrah, dan bukan karena kebutuhan ( berobat ), serta bukan juga atas dasar mendekatkan ( diri kepada Allah ) dan ritual, dalam masalah ini ulama mempunyai dua pendapat :
Pendapat yang pertama: Karahiyah (dibenci).
Pendapat ini adalah mazhab Malik, dan lainnya. Juga salah satu riwayat dari Ahmad. Beliau berkata : Mereka ( ulama ) membenci hal itu ( botak tanpa sebab ). Hujjah orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah bahwa membotakkan kepala adalah syiar (simbol ) Ahli bidah ( khawarij ). Karena khawarij membotakkan kepala mereka. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda tentang mereka : Ciri-ciri mereka adalah botak . Sebagaimana sebagian orang khawarij menganggab botak kepala itu merupakan bagian dari kesempurnaan taubat dan ibadah. Di dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim disebutkan : sesungguhnya tatkala Nabi – shollallahu alaihi wa sallam ? membagi (harta rampasan perang ) pada tahun fath ( pembebasan Mekah ), dia didatangi seorang laki-laki yang jenggotnya lebat lagi ( kapalanya ) botak. Di dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi ? Shollallahu alaihi wa sallam ? Bukan dari golongan kami orang yang membotak kepala . Ibnu Abbas berkata : Orang membotakkan kepalanya di seluruh negeri adalah syaitan .
Pendapat yang kedua: Mubah ( dibolehkan membotakkan kepala ). Pendapat ini terkenal di kalangan pengikut Abu Hanifah dan Syafii. Juga merupakan riwayat dari Ahmad.
Dalil mereka adalah, apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasai, dengan sanad yang shohih ? sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Al- Muntaqo ? dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? melihat seorang anak ( bayi ) sebagian kapalanya sudah dibotak dan sebagian yang lain ditanggalkan ( tidak dibotak ), maka dia melarang dari perbuatan tersebut, lantas bersabda Cukurlah keseluruhannya ( botak merata ) atau biarkan keseluruhannya ( tidak dicukur sama sekali ). Dan ( juga ) dihadapkan kepada baliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? anak-anak yang kecil setelah tiga ( hari dari kelahirannya ? pent ) lalu membotakkan kepala mereka.
Dan karena dia ? shollallahu alaihi wa sallam ? melarang dari Qaza. Qaza itu adalah membotak sebagian ( kepala ). Maka hal ini menunjukkan bolehnya membotak secara keseluruhan. Syaukani ? rahimahullah ? berkata di dalam kitab Nail Authoor di waktu dia berbicara tentang hadits yang dicantumkan oleh pengarang Al-Muntaqo tadi : Di dalam hadits tadi terdapat dalil bolehnya membotakkan kepala secara keseluruhannya. Ghazali berkata, Tidak apa-apa ( membotakkan kepala ) bagi siapa menginginkan kebersihan. Dan di dalam hadits itu ( juga ) terdapat bantahan kepada orang yang membencinya ( botak ).
Di dalam kitab Al-mughni disebutkan : Hanbal berkata : Aku dan bapakku membotak kepala kami, semasa hidup Abu Abdillah ( Imam Ahmad ), lantas dia melihat kami dan tidak melarang kami. Ibnu Abdul Barri berkata : sungguh ulama telah sepakat (ijma) atas bolehnya botak dan ini cukup dijadikan sebagai hujjah.
Saya mengatakan ( penulis makalah ) ? wabillahi at-taufiq – : pendapat yang kedua ini yang kuat bagiku, karena keshohihan dan terang ( jelas ) riwayat-riwayatnya, wallahu alam.
Adapun peraturan sekolah untuk melarang semua pelajar memanjangkan rambut kepala, maka peraturan ini hanya merupakan tindakkan menutup celah ( perantara kejelekan ) dan menolak kerusakkan. Hal itu disebabkan apa yang dilihat sekolah dari sekolompok pelajar -yang tidak sedikit- mereka memanjangkan rambut bukan karena sunnah, tetapi karena meniru dan mencotoh orang – orang tenar dari kalangan seniman yang tak tahu malu, serta bintang olahraga, baik dari kaum muslimin atau lainnya, dengan membentuk rambut kepala seperti model rambut orang-orang tenar tersebut, sebagai ungkapan cinta dan kagum terhadap corak kehidupan mereka.
Bahaya-bahaya pelajar yang mencontoh ini, tidak hanya sebatas diri mereka sendiri, malahan akan menjalar ke teman-teman mereka di sekolah. Karena mereka terpengaruh oleh tingkah laku yang arogan ini, sehingga menyebabkan hanyutnya jiwa-jiwa yang lemah dari para pelajar, terutama dari pantaran mereka. Apalagi pada umur ini, mereka dikalahkan oleh kelabilan mereka dalam pergaulan, serta keinginan yang banyak. Juga karena terlalu cepat terpengaruh, serta tergesa-gesa mengambil keputusan. Maka anda akan menemukan seorang pelajar pada umur ini (masa ini ) lebih banyak terpengaruh oleh temannya di sekolah ketimbang dari guru-gurunya atau orang tuanya sekalipun. Wallahu alam.
Jawaban (komentar Syeikh Al-Albani terhadap makalah diatas).
Segala puji bagi Allah dan sholawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, serta orang yang mengikuti petunjuknya.
Amma badu : Sesungguhnya saya menyokong dengan sokongan yang kuat, akan nas (penyataan) yang disebutkan di penghujung fatwa ini (makalah di atas). Karena pernyataan tersebut bersandarkan kepada kaidah syariyah yang penting, yaitu : menolak kerusakkan (kerugian ) sebelum ( lebih didahulukan dari pada ) mengambil kemashlahatan ( keuntungan ). Apalagi jika di sana tidak ada suatu mashlahat pun, kecuali mencontoh orang-orang kafir atau orang-orang fasiq ?. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda dalam hadits yang shohih :
Artinya : barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka
Dan terdapat hadits-hadits yang banyak yang semakna dengan hadits ini, di bermacam-macam bab ( sub bahasan ) di dalam syariat Islam. Saya telah sebutkan di antaranya kira-kira 40 hadits di dalam kitab saya Hijabul- Mar-ah Muslimah ( Hijab Wanita Muslimah ) yang belakangan saya cetak dengan judul Jilbaabul ? Mar-ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah). Oleh karena itu saya selalu berfatwa bahwasanya tidak boleh bagi pemuda-pemuda dan para pelajar untuk membiarkan (memanjangkan) rambut kepala mereka. Tetapi mereka harus membotak atau memendekkannya. Sebagaimana yang diperbuat kebanyakan muslimin. Wa billahit ? taufiq.
Tidak ada lagi bagi seseorang pun, untuk mengatakan pada zaman sekarang, bahwa membotak itu hukumnya makruh. Karena tidak ada dalilnya kecuali hal tersebut merupakan simbol kaum khawarij. Sedangkan mereka sekarang pun ? di antaranya Ibadhiyah ? tidak berpegang teguh lagi ( tidak mewajibkan ), sebatas yang saya ketahui. Apabila mereka ditemukan pada suatu negeri berpegang teguh dengan simbol ini (botak), maka penduduk negeri itu wajib untuk menyelisihi mereka ? berdasarkan dalil di atas (larangan menyerupai suatu kaum)- . Apabila tidak ada, maka pada dasarnya (hukum botak itu) boleh. Sesuai dengan hadits Ibnu Umar yang dishohihkan di kitab Al-Muntaqa . Sebenarnya pengarang lupa bahwa hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Muslim . Sebagaimana yang telah saya takhrij di kitab Al-Ahaadits As-Shohihah (1123).
Adapun hadits : (laisa minna man halaq ), maka hadits ini potongan dari hadits Abu Musa Al-Asyary dengan lafal: (laisa minna man halaqa wa kaharaqa wa salaqa )
Artinya: Bukanlah dari golongan kami orang yang membotak, merobek dan mengangkat suara.
Demikianlah yang diriwayatkan oleh sekolompok imam-imam, di antaranya; Imam Ahmad di Musnadnya ( 4 / 411 ), dan demikian juga di Shohihain (Bukhari Muslim). Imam Bukhari manyantumkan satu judul bab di kitabnya As-Shohih dengan judul : Bab Larangan Membotak Karena Ditimpa Musibah . Oleh karena itu, maka hadits ini khusus terhadap orang membotak untuk menyatakan kesedihannya, sehubungan dengan kematian karib kerabatnya. Perbuatan ini mengandung protes (tidak ridho ) terhadap keputusan Allah Taala dengan dalil perkataan beliau : ( wa Kharaqa ) merobek kain, dan juga perkataannya : (wa salaqa ) yakni ; mengangkat suara dalam meratapi mayat.
Makna ini diperkuat lagi, sehubungan Abu Musa meriwayatkan hadits ini di waktu sakit ( yang menyebabkan ) kematiannya, seperti yang terdapat di Shohihain (Bukhari-Muslim). Hadits ini juga ditakhrij di kitab Al-Irwa ( no : 771 ) dan di kitab Ahkamul ? Janaaiz. Adapun perkataan Ibnu Abbas yang disebutkan di fatwa tadi, saya tidak menemukan sanadnya. Saya tidak mengiranya shohih. Apabila shohih, perkataan itu diarahkan kepada ( perbuatan ) menyerupai Khawarij, sebagaimana yang telah berlalu ( hukum menyerupai khawarij, pent ).
Adapun pendapat yang mengatakan memanjangkan rambut kepala itu (hukumnya) sunnah, maka tidak ada dalil yang bisa dijadikan hujjah. Hadits yang shohih dari Rasulullah ? shollallahu alaihi wa sallam ? dalam hal itu (bahwa beliau memanjangkan rambut ), tidak cukup dijadikan sebagai dalil ( bahwa rambut panjang itu sunnah ). Sebab memanjangkan rambut itu merupakan adat kebiasaan. Sungguh sudah shohih juga hadits yang mengatakan, bahwa beliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? masuk ke Makkah, sedangkan (di waktu itu ) dia mempunyai empat ghadair,seperti yang terdapat di dalam kitab saya Mukhtashor Syamail Muhammadiyah (35/23). Ghadair itu artinya : rambut panjang dijalin atau berkepang-kepang.
Menjalin rambut panjang itu, semata-mata adat kebiasaan orang Arab. Sebagian mereka masih melakukannya di sebagian padang pasir ( sebagian orang Badui ). Maka apakah dikatakan juga, mengepang rambut panjang itu sunnah ?! Sungguh sama sekali tidak? Oleh karena itu, pada adat-adat kebiasaan seperti ini harus ada dalil yang khusus memperkuat bahwasanya adat-adat kebiasaan itu adalah sunnah ibadah. Bagaimana, sedangkan Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? sungguh telah menyamakan (hukumnya), antara membotak dan membiarkannya di dalam sabda beliau :
Uhluquuhu kullahu au dzaruuhu kullahu
Artinya : Botakkanlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya. Bahkan beliau membotak kepala tiga anak kecil setelah tiga ( hari ), seperti yang disebutkan di fatwa tadi ( makalah di atas ). Pernyataan tersebut merupakan hadits shohih juga, saya telah mentakhrijnya di kitab saya Ahkamul Janaaiz Wa bidauha hal : 166.
Oleh karena itu tidak ada bagi seorang pun dari kalangan pemuda yang ditimpa penyakit suka menyerupai ( mencontoh ) orang-orang kafir dan fasiq, pada rambut mereka, untuk bertamengkan sunnah. Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah adat kebiasaan, bukan sunnah ibadah. Apalagi kebanyakan dari mereka tidak mencontoh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? pada apa yang diwajibkan kepada mereka, seperti menggunting kumis dan memelihara jenggot.
Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (Suart : 50, ayat : 37 ).
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Mustika Guratan Coklat Perewangan Diri Mustika Guratan Coklat Perewangan Diri merupakan mustika bertuah dengan fungsi utama memanggil khodam perewangan diri. Batu mustika ini memiliki corak pamor guratan coklat yang berpadu dengan warna putih menambah keindahan batu mustika tersebut. Batu mustika ini menjadi incaran banyak orang karena memiliki energi alami yang melimpah. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika… selengkapnya
Rp 265.000Mustika Puser Bumi 3 Lapis Mustika Puser Bumi 3 Lapis merupakan mustika bertuah dengan bentuk pamor puser bumi tiga lapis yang unik dan jarang sekali untuk didapatkan. Mustika ini bentuk pamor dan perpaduan warnanya sangat serasi sekali serta terkesan indah dan elegan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk : Proteksi / pagar gaib… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Klimaks Wanita Mustika Klimaks Wanita merupakan mustika bertuah yang merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Geni Sigar Jagad adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Geni Sigar Jagad Insya Allah untuk membukakan pintu rejeki yang selebar mungkin, membuang kesialan usaha yang sering gagal usaha, kesialan asmara sering putus cinta atau tidak bahagia. Dengan Mustika Sigar Jagad tidak perlu lagi datang ke paranormal untuk ruwatan buang sengkolo yang akan… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Lavender Bertuah Sakti. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk khusus untuk kewibawaan dan pengasihan, memudahkan dalam menarik simpati atasan dan lawan jenis, memudahkan memikat hati dan memudahkan dalam mencari jodoh/pasangan serta mudah dalam menaklukan banyak relasi dan banyak pasangan. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Lavender. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan… selengkapnya
Rp 850.000Keris Naga Sasra Kinatah Sepuh Emas Kamardikan Keris Naga Sasra Kinatah Sepuh Emas Kamardikan merupakan keris naga sasra dengan jumlah luk 13 dan kinatah sepuh emas yang sangat indah serta menambah elegan keris tersebut. Keris Naga Sasra Kinatah Sepuh Emas Kamardikan mempunyai khasiat Insya Allah untuk kejayaan, kawibawaan, jabatan, pengayom, menjadi panutan, tauladan, disegani banyak… selengkapnya
Rp 475.000Batu Mustika Pelet Janda Kembang Ampuh Pusaka Dunia Batu Mustika Pelet Janda Kembang Ampuh Pusaka Dunia adalah mustika hasil penarikan alam dan dijamin memiliki energi spiritual yang masih alami. Penarikan mustika ini berada berbagai tempat keramat di berbagai penjuru dunia, sehingga tingkat kesakralan dan wingitnya juga berbeda. Dengan Memiliki Batu Mustika Pelet Janda Kembang Ampuh… selengkapnya
Rp 575.000Jasa Bedah Aura Kecantikan Jasa Bedah Aura Kecantikan merupakan sebuah layanan Tim Sesepuh Pusaka Dunia yang bertujuan untuk membersihkan berbagai jenis energi negatif pada wanita. Ketika energi negatif melekat di dalam tubuh wanita, maka pancaran aura kecantikan tidak akan maksimal dihasilkan. Wanita yng secara fisik sesungguhnya cantik, namun karena energi negatif tersebut akan terlihat jelek… selengkapnya
Rp 2.500.000Nama Batu Fosil Kerang Purba Jenis Batu Fosil Kerang / Amonite Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk mendatangkan berkah dari arwah nenek moyang dan para leluhur berabad abad silam, sehingga pemilik diberikan petunjuk secara gaib dan diberikan kemudahan menuju puncak kesuksesan dalam meraih segalanya. Ukuran Batu : 25x30x10 milimeter Stok Barang : 1 buah saja… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Mata Kucing Putih. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Kewibawaan Ampuh, Kekuatan Pemikat Tanpa Tanding, Pengasihan Ampuh, Kesuksesan Karir, Kelancaran Bisnis, Tolak Balak Sakti, Kharisma Disegani Siapapun, Meningkatkan Mental dan Menambah Keberanian, Menghilangkan Rasa Grogi. Jenis Batu ini bernama Opal Cat Eye. Tingkat Kekerasan Batu 5.5-6.5 Mohs. Batu Mustika jenis ini ditemukan Tahun 1899…. selengkapnya
Rp 850.000Tempat Pengisian Khodam Macan Putih Tempat Pengisian Khodam Macan Putih – Khodam Macan Putih merupakan salah satu khodam yang paling ditakuti dan salah satu khodam ampuh diantara jenis khodam hewan lainnya. Pada saat ini banyak orang yang ingin memiliki khodam macan putih untuk dijadikan khodam pendamping atau untuk sarana spiritual dalam aspek kehidupan. Jika anda… selengkapnya
Mengenal Tanda-Tanda Munafik (1-2) Mukaddimah Kajian kali ini merupakan kajian yang sangat penting dimana kita senantiasa berinteraksi dengan permasalahannya, apa itu? silahkan baca selanjutnya!! Naskah Hadits Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga: bila berbicara, ia berdusta; bila berjanji, ia mengingkari; dan bila diberi kepercayaan (amanah), ia berkhianat.” Muttafaqun… selengkapnya
Ilmu Tabdil Ilmu Tabdil berasal dari kata Baddala Yubaddilu Tabdilan Yang berarti mengganti yaitu mengganti kertas, daun menjadi uang, di dalam semua kitab Hikmah tidak ada Ilmu Tabdil yang sanggup membikin uang sampai ratusan Juta apalagi sampai Milyaran di dalam semua kitab di batasi hanya ada yang 2 lembar, 4, 8, 10, 45, dan 50… selengkapnya
Keris Pusaka Condong Campur Warangka Gayaman Solo Keris Pusaka Condong Campur Warangka Gayaman Solo adalah keris pusaka dapur condong campur dengan warangka gayaman surakarta seperti pada gambar keris dan warangka yang dibawa oleh model cantik berikut ini. Keris Pusaka Condong Campur adalah salah satu keris pusaka milik Kerajaan Majapahit yang banyak disebut dalam legenda dan… selengkapnya
Kesaktian Santet Kelamin Kesaktian Santet Kelamin sangat terdengar mengerikan sekali. Santet adalah salah satu guna-guna untuk menyakiti orang lain melalui jarak jauh. Ilmu santet ada banyak sekali ragamnya dengan kekuatan spiritual yang beragam juga. Ada ilmu santet yang bisa menentukan titik serang yang akan di lancarkan kepada target. Santet yang sangat mengerikan memiliki titik serang dibagian… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Garnet Garnet Variasi Warna : Kuning, Hijau, Biru, Merah, Ungu, Coklat Keungguan dll Kadar Transparasi : Transparant, Translucent, Opak Kilap Polis : Kilap-Intan, Kilap Minyak Index Bias : 1,730 – 1,810 Kadar Keras : 7 – 7,5. Berat Jenis : 2,67 – 2,78 Formula Kimia : Mg3Al2(SiO4), Sistem Kristal : Isometrik Wilayah… selengkapnya
Ummu Haram binti Malhan (Wanita yang Syahid di Laut) Beliau adalah Ummu Haram binti Malhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najar al-Anshariyah an-Najariyah al-Madiniyah. Beliau adalah saudari Ummu Sulaim, bibi dari Anas bin Malik pembantu Rasulullah saw. Beliau adalah istri dari sahabat yang agung yang… selengkapnya
Berita Artikel Jibril AS,Kerbau,Kelelawar dan Cacing Suatu hari Allah SWT memerintahkan malaikat Jibri AS untuk pergi menemui salah satu makhluk-Nya iaitu kerbau dan menanyakan pada si kerbau apakah dia senang telah diciptakan Allah SWT sebagai seekor kerbau. Malaikat Jibril AS segera pergi menemui si Kerbau. Di siang yang panas itu si kerbau sedang berendam di… selengkapnya
Keris Pusaka Empu Gandring Yang Ampuh Keris Pusaka Empu Gandring Yang Ampuh merupakan keris pusaka yang sangat melegenda sekali namanya, keris pusaka empu gandring sepertihalnya keris pusaka yang dipegang oleh model cantik dan seksi berikut ini. Keris Pusaka Empu Gandring Yang Ampuh Keris Pusaka Empu Gandring adalah senjata pusaka yang terkenal dalam riwayat berdirinya Kerajaan… selengkapnya
Tsabit Bin Qeis JURU BICARA RASULULLAH Hassan adalah penyair Rasulullah dan penyair Islam … . Dan Tsabit adalah juru-bicara Rasulullah dan jurubicara Islam .. . .Kalimat dan kata-kata yang keluar dari mulutnya kuat, padat, keras, tegas dan mempesonakan … Pada tahun datangnya utusan-utusan dari berbagai penjuru Semenanjung Arabia, datanglah ke Madinah perutusan Bani Tamim yang… selengkapnya
