Hak-Hak Istri dalam Poligami
Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami. Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
Demikian Artikel Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami
Hak-Hak Istri dalam Poligami
Mustika Combong Pelet Perawan Mustika Combong Pelet Perawan merupakan mustika bertuah dengan lubang asli yang terbentuk melalui proses alam. Mustika ini sungguh indah serta terkesan elegan sekali, selain itu mustika tersebut memang menjadi incaran banyak orang. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Combong Pelet Perawan Insya Allah untuk aura pelet pemikat, menaklukan banyak hati, menundukan perasaan, membangkitkan… selengkapnya
Rp 345.000Kemeja Batik Pria Dewasa Kemeja Batik Pria Dewasa ini dibuat dari bahan katun halus dan memiliki tektur lembut dan tebal. Selain itu kemeja batik ini juga memiliki kontruksi kain yang rapat dan terasa adem / nyama ketika dipakai. kemeja ini sangat cocok untuk dipakai ke kantor ataupun di acara resmi lainnya. Kemeja Batik Pria Dewasa… selengkapnya
Rp 98.000Mustika Pembuang Sial Pembawa Keberuntungan Mustika Pembuang Sial Pembawa Keberuntungan merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor dua lingkaran hitam yang saling terhubung. Mustika ini memiliki energi spiritual guna menghilngkan aura negatif pada pemilik mustika bertuah. Mustika ini juga dapat memberikan keberuntungan dan menghilangkan berbagai macam kesialan yang ada pada diri manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika… selengkapnya
Rp 385.000Nama Produk Mustika Khodam Pantai Selatan. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk pesugihan alami sehingga pemilik dimudahkan dalam urusan keuangan dan ekonomi, membangkitkan energi pelet/pengasihan pantai selatan sehingga pemilik mempunyai aura pemikat tingkat tinggi serta kewibawaan raja jin sehingga pemilik disegani banyak manusia dan ditakuti bangsa jin. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Urat…. selengkapnya
Rp 250.000Mustika Janin Tuyul Pesugihan Mustika Janin Tuyul Pesugihan merupakan mustika bertuah yang merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya…. selengkapnya
Rp 285.000Batu Mustika Sakti Keberuntungan Hidup Batu Mustika Sakti Keberuntungan Hidup adalah mustika yang memiliki khodam dan energi spiritual murni dari alam. Mustika ini memiliki corak berbentuk angka 8. Angka memiliki simbol keberuntungan ditambah corak dari mustika ini asli dari pembentukan alam dan kami menjamin bahwa mustika ini siap uji lab dan bukan sintetis. Dengan Memiliki… selengkapnya
Rp 750.000Poster Wayang Raden Kartomarmo Poster Wayang Raden Kartomarmo adalah poster pendidikan dengan gambar salah satu tokoh pewayangan yakni Raden Kartomarmo. Poster Wayang ini cocok untuk diframe sesuai selera,minimalis, ukir, ataupun poster span ram / span canvas. Selain itu juga tersedia poster tokoh pewayangan yang lainnya. Poster Wayang Raden Kartomarmo Nama Produk : Poster Wayang Raden… selengkapnya
Rp 5.000Mustika Jaring Kerejekian Mustika Jaring Kerejekian merupakan mustika yang memiliki energi yang sangat bagus untuk masalah kerejekian. Corak mustika ini juga unik dan sangat khas. Corak dan perpaduan warna mustika sangat alami dan bukan hasil rekayasa manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Jaring Kerejekian Insya Allah untuk memudahkan pemilik dalam meraih kekayaan berlimpah, bergelimangan harta, kelancaran… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Asap Putih Gunung Keramat Mustika Asap Putih Gunung Keramat merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor membentuk asap putih yang unik dan terkesan indah sekali. Pamor mustika tersebut terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Asap Putih Gunung Keramat Insya Allah untuk menjadikan pandai dalam urusan asmara cinta,… selengkapnya
Rp 325.000Nama Produk Mustika Padang Jingglang / Batu Mustika Bio Solar Padang / Mustika Bisa Memantulkan Cahaya. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk multi fungsi membawa pemilik dalam puncak kesuksesan sesuai harapan, terhindar kegagalan segala bidang, sukses dalam urusan cinta, karir dan usaha, mengangkat derajat pemilik ke yang lebih tinggi, terhormat dan dihormati masyarakat, disegani musuh… selengkapnya
Rp 385.000Tentang Imam Ibn Majah. Ibn Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal hadits. Nama Lengkap, Kelahiran dan Wafatnya Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini, pengarang kitab As-Sunan dan kitab-kitab bemanfaat lainnya. Kata “Majah” dalam nama beliau adalah… selengkapnya
Tes Getah Katilayu, Tes Getah Katilayu Tes Getah Katilayu, Getah Katilayu, Getah Katilayu anda bisa mengunjungi galeri Pusaka Dunia dengan klik ini Katilayu Dijamin Asli
Tentang Pengasihan Kirim Impen. Pengasihan Kirim Impen adalah pengasihan yang menggunakan kekuatan mimpi untuk bisa membuat orang yang dituju agar jatuh cinta pada Anda. Sehingga asalnya tidak cinta menjadi cinta dan asalnya benci menjadi sayang. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Unggut-unggut sukma ngelayung Kencala manis madune tawon Ora manis madune tawon Masih manis oba suaraku Yen aku… selengkapnya
Kerajaan Blambangan. Sebagian dari kita tentu tahu kisah berjenis Panji berjudul Damarwulan-Minakjinggo. Kisah yang dianggap legenda ini begitu popular di Jawa Timur karena mengungkapkan perseteruan antardua kerajaan, yang satu sebuah kerajaan besar bernama Majapahit, yang satu lagi kerajaan yang tak pernah tunduk terhadap hegemoni kerajaan besar itu, yakni Kerajaan Blambangan. Perseteruan ini melahirkan Perang Paregreg…. selengkapnya
Berita Artikel Seorang Gadis Berumur 16 Tahun Diperkosa, Dibunuh, Dimutilasi dan Dimakan Biadab, Seorang Gadis Berumur 16 Tahun Diperkosa, Dibunuh, Dimutilasi dan Dimakan Seorang remaja dibunuh dan dimakan oleh dua orang pria, demikian kata prosekutor Rusi. Sebelum dibunuh, Karina ada kemungkinan dirinya diperkosa dulu. Karina Barduchyan, 16 tahun, dinyatakan hilang setelah pulang dari sekolah di… selengkapnya
Kesaktian Kean Santang Kesaktian Kean Santang adalah salah satu artikel dari sekian banyak artikel yang kami buat, anda juga menemukan artikel yang serupa di majalah posmo edisi 741. Prabu Kean Santang atau yang sering kita kenal dengan nama Raden Kiansantang atau Raden Sangara atau Syeh Sunan Rohmat Suci, Kean Santang merupakan Putra ke 3 dari Prabu… selengkapnya
Berita Artikel Amalan Supaya Penis Bisa Ereksi Kehidupan seks yang normal sangat diperlukan dalam berumah tangga. Ada kalanya suami memiliki problem seksual sehingga harus diatasi. Salah satu problem itu adalah lemah syahwat karena penis tidak bisa ereksi.Bagi yang sudah berikthiar ke sana ke mari belum juga ada kesembuhan,tidak ada salahnya kita mencoba dengan amalan sebagai… selengkapnya
Kesaktian Wisa Bathari Durga. adalah aji untuk menangkal racun ular belang. Yang mana racun tersebut sangat ganas. Bila ada orang yang digigit ular tersebut tidak segera diobati akan membawa pada kematian. Namun selama ini belum ada obat yang dapat menangkal racun ular tersebut. Sebab racun tersebut menjalar dengan cepat dalam aliran darah dan langsung menyerang… selengkapnya
Masuk Niskala Catur Brata Masuk Niskala Catur Brata adalah salah satu artikel dari sekian banyak artikel yang kami buat, anda juga bisa melihat artikel yang serupa di majalah posmo edisi 725. Catur Bratha salah satu hari raya yang di anut oleh umat Hindu. Ketika Masuk Niskala Catur Brata ada sebuah potret toleransi antarumat beragama di Dusun Jlono, Desa… selengkapnya
BUNGKUS. Karakter Keris Slamet. Bentuknya sederhana, Cuma gambaran seperti tonjolan berlekuk-lekuk bagai kepompong ulat dan letaknya di sorsoran. Tuahnya memudahkan mencari rejeki, hemat serta merupakan pamor yang tidak pemilih. Paling cocok untuk pedagang atau pengusaha. SLAMET. Karakter Keris Slamet. Bentuknya mirip bayi berjambul sedang tidur. Letaknya di sor-soran dan juga terdapat pada tombak… selengkapnya
