Hak-Hak Istri dalam Poligami
Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami. Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
Demikian Artikel Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami
Hak-Hak Istri dalam Poligami
Mustika Khodam Naga Emas Bertuah Mustika Khodam Naga Emas Bertuah Insya Allah memiliki tuah Wibawa Raja tingkat tinggi, Raja Pelet, Raja Pemikat, Raja Karir dan Jabatan, Memudahkan mendapat pekerjaan, pelarisan dagang, pelarisan bisnis, kekebalan dan penghancur kebal lawan, bebas dari ancaman sihir, mengembalikan serangan gaib pada penyerang, membangkitkan ajian pengeretan sehingga mudah menaklukan dan menundukan… selengkapnya
Rp 445.000Nama Produk Mustika Jarum Santet Mahar Murah. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk pengasihan tinggi, pelarisan agung, mendatangkan investor, mendatangan pembeli, membuat usaha tak pernah sepi, kelancaran melunasi pinjaman hutang, Mendatangkan kemudahan meraih harta dan tahta, menangkal serangan sihir, santet, mengembalikan serangan musuh, pagar rumah dan tempat usaha, membersihkan tempat angker, mengusir jin jahat, apabila… selengkapnya
Rp 200.000Mustika Merah Delima Berkhasiat Alami merupakan batu mustika merah delima berkhasiat yang termasuk dalam kategori batu mustika dan permata batu mulia ini sungguh sangat populer dan paling banyak diburu oleh para kalangan kolektor batu mustika maupun para pecinta mustika bertuah. sungguh mustika merah deliam yang paling berkhasiat ini adalah yang paling diminati. Maka sebelum keduluan… selengkapnya
Rp 850.000Mustika Aura Pemikat Hati Mustika Aura Pemikat Hati merupakan mustika bertuah yang memiliki warna merah yang indah mempesona. Perpaduan warna dan pamor mustika tersebut asli terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Mustika ini sangat indah serta terkesan elegan sekali baik dari segi warna maupun pamornya. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama… selengkapnya
Rp 350.000Nama Produk Mustika Ruby Bertuah Istimewa. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk kesuksesan usaha, memudahkan meraih posisi jabatan, pengasihan ampuh, pelarisan ampuh, kelancaran meraih rejeki berlimpah dari semua penjuru, daya tarik, kawibawaan, pemikat alami, lancar jodoh, membangkitkan kekuatan batin, membuka ilmu spiritual, membangkitkan saudara gaib, pagar gaib, pagar sakti, hidup selalu beruntung, terhindar dari kesialan,… selengkapnya
Rp 925.000Buku Mengenal Rahasia Keajaiban Sifat Sifat Allah Buku Mengenal Rahasia Keajaiban Sifat Sifat Allah merupakan yang membahas tentang rahasia sifat sifat Allah. Mengenal rahasia sifat sifat Allah, yang adalah inti dari ajaran agama Islam. Menekankan bahwa diantara persoalan-persoalan paling penting dalam kaitannya dengan marifatullah atau mengenal Allah ialah pengetahuan akan tauhid dan keesaan Tuhan. Daftar… selengkapnya
Rp 30.000Mustika Bulu Macan Berkhodam Nama daripada Produk ini. Mustika Bulu Macan Berkhodam berkhasiat Insya Allah untuk Multi Fungsi yang diantaranya untuk pemilik akan diberi kesehatan, kesembuhan dari penyakit, terhindar dari datangnya penyakit, keselamatan diberikan keselamatan dari ancaman dan serangan musuh dalam bentuk apapun, membangkitkan kewibawaan macan ditakuti dan disegani semua kalangan, pengasihan pemikat tingkat tinggi,… selengkapnya
Rp 375.000Nama : Mustika Naga Sakti Ukuran : 20×28 milimeter Jenis Batu : Agate Jaminan : Dijamin Asli dan Bukan Sintestis (Palsu). Garansi : Uang Mahar Kembali jika terbukti Sintetis (Palsu).. Gambar : Foto Original Tanpa Editan, Size diperkecil biar mudah diakses. Asal Usul : Penarikan Alam Khasiat Mustika ini Insya Allah untuk membawa hidup selalu… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Alam Gaib Aura Singo Barong merupakan mustika alam gaib yang memiliki corak pamor singo barong yang sangat unik dan langka sekali, pamor dari batu mustika tersebut terbentuk secara alami dan bukan karena gambaran manusia. Mustika ini bentuknya juga masih asli alami tak beraturan dan belum berbentuk mata cincin. Khasiat Mustika Alam Gaib Aura Singo… selengkapnya
Rp 325.000Jam Pendulum Romawi Klasik Jam Pendulum Romawi Klasik adalah sebuah jam dengan desain khusus seperti arlogi jaman kuno atau masa lampau. Jam pendulum ini memiliki bentuk motif Jam Pendulum Romawi Klasik dengan pengerjaan yang halus dan elegan sekali. Jam pendulum ini dapat juga digunakan untuk kalung ataupun jam saku saat memakai beskap jawa. Selain berfungsi… selengkapnya
Rp 185.000Alamat Dukun Surabaya Alamat Dukun Surabaya sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Surabaya Masyarakat Surabaya… selengkapnya
Praktek Dukun Gunungsitoli Praktek Dukun Gunungsitoli sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Gunungsitoli Masyarakat Gunungsitoli tidak… selengkapnya
Tentang Pengasihan Netra Arjuna. Pengasihan Netra Arjuna ini memiliki kegunaan untuk meraih cinta gadis yang sedang Anda tuju dengan cara memandang ke arahnya terus menerus sambil membaca mantera pengasihan ini. Sehingga gadis tersebut menjadi jatuh cinta berat, walaupun sebelumnya tidak kenal dengan Anda. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Kun ilahi jaya mulya Angin ireng Nyawa lan kersane………. selengkapnya
Jenis Batu Mustika Terampuh Di Dunia Yang Biasa Ditemukan Di Toko Jenis batu mustika terampuh di dunia Bukan menjadi sebuah rahasia lagi dunia ini memerlukan spiritual, untuk memancarkan sifat spiritual dari diri Anda, pastilah Anda memerlukan sebuah benda yang bisa memancarkan itu semua, salah satunya adalah batu mustika, batu mustika merupakan perantara untuk memancarkan aura positif… selengkapnya
Rahasia 40 hari Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa barangsiapa membersihkan dirinya kepada Allah SAW selama 40 hari maka akan memancar dari hati dan lisannya sumber-sumber hikmah. Cara membuang sial dan meraih keberuntungan dapat dilakukan dengan laku 40 hari,yaitu setiap usai shalat subuh dan isyak membaca wirid, sebagai berikut: • Ya Allah Ya… selengkapnya
Tentang Sholawat jibril Muthowwif Bhinnur (Jibri AS pemandu cahaya wahyu). BISMILLAHIRROHMANIRROHIM. ALLAAHUMMA SHOLLI ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADININ NUURIL KAAMILI WA ALAA SAYYIDINAA JIBRIILA AL-MUTHOWWIFI BINNUURI ROSUULI ROBBIL AALAMIIN YAA QORIIBU YAA MUJIIBU YAA SAMII ADDUAA-I YAA LATHIIFAN BIMAA YASYAAU NAWWIRILLAAHUMMA ALAINAA QULUUBANA WAQUBUURONAA WA ABSHOORONAA WABASHOO IRONA BIROHMATIN MINKA YAA ARHAMAR ROOHIMIIN. Manfaat SHOLAWAT JIBRIL MUTHOWWIF… selengkapnya
896 Macam Korek Api Paling Populer Korek Api Unik Korek Api Zippo Korek Api Pistol Korek Api Kayu Korek Api Termahal Korek Api Jadul Korek Api Bara Korek Api Dupont Korek Api Listrik Korek Api Las Korek Api, 896 Macam Jenis Korek Api Paling Populer ADA DISINI Korek Api Gas Korek Api Antik Korek Api… selengkapnya
Menaklukan Jin Jahat ( 2 ) Caranya : Bacalah ayat dibawah ini yang merupakan kunci kelemahan jin sebanyak-banyaknya pada saat anda dihadang geromblan jin : Wa anaa zhananaa al –lan nu’ziyallahahu fil ardhi wa lan nu’jizahuu haraba Bacalah terus menerus sampai mereka menyerah kalah. Tetapi hati-hatilah karena jin suka berkhianat. Ayat di atas berfungsi Membuat… selengkapnya
Arti Keris Pusaka Kyai Sabuk Inten, Sabuk Inten merupakan salah satu dapur keris yang melambangkan kemakmuran dan atau kemewahan. Dari aspek filosofi, dapur Sabuk Inten melambangkan kemegahan dan kemewahan yang dimiliki oleh para pemilik modal, pengusaha, atau pedagang pada zaman dahulu. Keris Sabuk Inten ini menjadi terkenal, selain karena legendanya, juga karena adanya cerita silat… selengkapnya
Jasa Paranoramal Sidoarjo Jasa Paranoramal Sidoarjo akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Sidoarjo. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari, dan sudah semnestinya kita menyelesaikanya. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah ketika ingin menyelesaikan… selengkapnya