Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia banyak para sahabat yang berpindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Di setiap negeri yang mereka diami, mereka mengajarkan apa yang mereka peroleh dari Rasulullah kepada penduduk di mana mereka tinggal.Di antara kota-kota tempat tinggal para sahabat tersebut akhirnya ada yang berkembang menjadi pusat perkembangan ilmu-ilmu keislaman yang di antaranya adalah ilmu fiqh Islam.
Kota-kota tersebut antara lain:
Madinah
Di kota ini berdiam seluruh khulafaurrasyidin dan sejumlah besar ulama sahabat. Di antaranya adalah Abdullah bin Abbas (wafat 68 H), Abdullah bin Umar (wafat 73 H) sebelum keduanya pindah ke Makkah, Zaid Bin Tsabit (wafat 45H), dll. Dari merekalah para ulama tabiin (generasi sesudah sahabat) -seperti Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Sulaiman bin Yasar dll- yang tinggal di madinah menimba ilmu.
Imam Malik adalah seorang ulama Madinah yang hidup setelah generasi tabiin tersebut. Beliau adalah seorang mujtahid dan ulama besar yang diikuti oleh banyak orang, yang kepada beliaulah mazhab Maliki di nisbahkan. Mazhab Maliki ini juga dikenal dengan mazhab ahlul hadis. Sebab mereka lebih banyak mendasarkan ijtihad mereka pada hadis-hadis Nabi yang banyak mereka terima dari para tabiin yang meriwayatkannya dari Rasulullah.
Makkah
Di antara sahabat besar yang tinggal di Makkah adalah Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar. Murid-murid beliau dari kalangan tabiin di antaranya adalah Atha’ bin Rabah (wafat 114 H), Thawus bin Kaisan (wafat 124 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), Muslim bin Khalid al Jauzi dll. Muslim bin Khalid ini adalah guru Imam Syafii sebelum beliau pergi berguru kepada Imam Malik di Madinah. Sedangkan Sufyan bin Uyainah adalah salah satu guru Imam Ahmad bin Hambal.
Kufah
Di antara sahabat yang terkenal di kota ini adalah Abdullah bin Mash’ud (wafat 32 H) dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H). Di antara para murid mereka adalah: Alqomah bin Qais Annakha’i (wafat 60 H) dan Qadli Syuraih (wafat 78 H).
Kepada merekalah para fuqaha Kufah seperti Ibrahim Annakha’i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Syubrumah dan Imam Abu Hanifah belajar ilmu fiqh. Namun hanya Abu Hanifahlah yang kemudian mempunyai pengikut hingga sekarang. Mazhab beliau dikenal dengan mazhab Hanafi atau mazhab ahlu arra’yi. Sebab beliau dalam ijtihadnya banyak menggunakan ra’yu atau qiyas dan mengembangkan madzhabnya yang sampai sekarang banyak dianut oleh kebanyakan bangsa Mesir, Turki dan India. Ulama Kufah terkenal dengan mazhab qiyasnya karena mereka dalam memahami fiqh banyak menggunkakan qiyas.
Hasil-hasil ijtihad dan pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal tersebut akhirnya dikembangkan dan dibukukan oleh pengikut-pengikutnya. Karenanya pengikut pengikut mereka masih eksis hingga saat ini. Hasil-hasil ijtihad dan pendapat para imam itulah yang kemudian kita kenal dengan mazhab.
Sebenarnya selain mereka (mazhab empat) ada juga mazhab lain tapi sayang mazhab mereka kurang dikenal karena pendapat-pendapatnya tidak dibukukan seperti mazhab yang empat. Akan tetapi kita dapat menemukan pendapat-pendapat mereka dalam kitab-kitab mazhab yang masyhur. Di antara mazhab-mazhab yang kurang dikenal tersebut adalah :
Mazhab Auza’iyyah yang dinisbahkan kepada Abdurrahman Al Auza’i (wafat 113 H).
Mazhab Atstsauri yang dinisbahkan kepada Imam Sufyan Atstsauri (wafat 161 H) dll.
HUKUM BERMADZHAB
Pada beberapa tahun yang silam di Jepang, tepatnya di Tokyo diadakan konferensi Islam. Dalam acara itu ada seorang yang menanyakan bagaimana hukumnya bermazhab, apakah wajib bagi seseorang untuk mengikuti salah satu mazhab yang empat. Pada kesempatan itu tampil syaikh Muhammad Sulthan Alma’sumi Al Khajandi, seorang pengajar di masjidil Haram Makkah. Beliau menyerukan kaum muslimin untuk kembali kepada yang pernah dilakukan oleh umat yang terbaik yaitu para sahabat. Beliau menyeru untuk tidak bertaqlid buta (fanatik) pada salah satu mazhab tertentu. Akan tetapi dipersilahkan mengambil dari tiap mujtahid atau ahli ijtihad dengan berdasarkan pada Alqur’an dan sunnah sebagai rujukan. Sebab sebenarnya mazhab-mazhab adalah pendapat dan pemahaman orang-orang berilmu dalam beberapa masalah. Pendapat, ijtihad dan pemahaman ini tidak diwajibkan oleh Allah dan rasul-Nya untuk mengikutinya. Karena di dalamnya terdapat kemungkinan betul dan salah. Karena tidak ada pendapat yang seratus persen benar kecuali yang berasal dari Rasulullah SAW.
Sementara itu mengikuti salah satu mazhab yang empat atau lainnya bukanlah persoalan wajib atau sunnah. Seorang muslim tidak diharuskan mengikuti salah satunya. Dan bahkan orang yang mengharuskan untuk mengikuti salah satunya sebenarnya ia seorang fanatik. Begitulah menurut Syekh Sulthan.
Lain lagi pendapat syekh Ramadlan Al Buthi dalam bukunya “Alla Mazhabiyyah , Akhtharu bida’in fil Islam” (Tidak bermazhab adalah bid’ah paling berbahaya dalam Islam). Beliau berpendapat wajib bagi seorang muslim untuk mengikuti salah satu mazhab yang masyhur (mazhab empat). Sebab mazhab-mazhab itu sudah teruji kevalidannya. Namun kendati begitu tidak boleh bagi yang telah mengikuti salah satu mazhab tertentu menyalahkan orang di luar mazhabnya.
Dalam buku tersebut beliau membagi kaum muslimin sekarang menjadi dua golongan. Golongan muttabi’ dan golongan muqallid. Orang yang telah faham (mengerti) Alqur’an dan sunnah wajib mengikuti mazhab tertentu sebagai kerangka berfikir, supaya ia tidak jatuh pada kesalahan. Golongan inilah yang disebut muttabi’ Sementara orang yang belum faham terhadap Alqur’an dan sunnah diharuskan mengikuti ulama yang dianggap mengerti dalam masalah agama.Golongan yang ke dua ini disebut muqallid. Secara implisit beliau meniadakan kelompok yang ketiga, yaitu kelompok mujtahidin. Dengan kata lain beliau menutup pintu ijtihad untuk masa sekarang. Inilah yang kemudian ditentang oleh Muhammad Abu Abbas dalam bukunya “Al mazahibul muta’ashshabah hiyal bid’ah aw bid’atut ta’ashshubi al Mazhabi” Beliau berpendapat justru pintu ijtihad masih terbuka sampai sekarang dengan alasan Nabi telah membuka pintu ijtihad ini dan beliau tidak pernah menutupnya. Karenanya tidak ada seorangpun yang berhak untuk menutup pintu ijtihad tersebut.
Oleh karena itu Muhammad Abu Abbas membagi kaum muslimin pada tiga golongan, yaitu: Mujtahid, muttabi dan muqallid. Bagi mereka yang telah mampu untuk mengetahui dan mengkaji hukum-hukum langsung dari Alqur’an dan Sunnah walaupun hanya dalam masalah tertentu maka haram baginya bertaklid dalam masalah tersebut (golongan mujtahid). Sedangkan bagi mereka yang hanya mampu untuk mengkaji pendapat-pendapat para ulama serta mengetahui metode istimbath (pengambilan hukum) mereka dari Alqur’an dan sunnah maka kewajiban mereka adalah ‘ittiba’. Jelasnya ittiba’ -mengutip perkataan Abu Syamah- adalah mengikuti pendapat seorang ulama lantaran nyata dalilnya dan shah mazhabnya.”
Adapun bagi orang yang betul-betul awam (tidak mengerti dalam masalah agama) BOLEH bagi mereka bertaklid dengan syarat, -sebagaimana dikatakan Imam Asysyatibi dalam ali’tishom- (Pertama) Tidak boleh bertaklid kecuali pada orang yang benar-benar ahli di bidang agama. (Kedua) Tidak boleh mengikat dirinya serta menutup dirinya dari mengikut selain mazhabnya, jika telah jelas padanya bahwa pendapat mazhabnya itu salah,maka wajib baginya mengikuti yang telah jelas kebenarannya.
Pendapat yang terahir inilah yang wasath (pertengahan). Sebab mengharamkan taklid secara mutlak adalah menafikan mereka yang benar-benar awam terhadap agama. Sedangkan mewajibkan taklid dan menutup pintu ijtihad berarti menghilangkan universalitas Islam yang senantiasa relevan dan responsive terhadap perkembangan zaman. Padahal banyak hal-hal baru yang tidak bisa dijawab dan disikapi kecuali dengan ijtihad. Jelasnya setiap orang perlu ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
Berarti fenomena bermadzhab adalah sesuatu yang perlu dilihat berdasarkan kondisi orang per-orang, yang tentunya tidak bisa digeneralisir. Tidak bisa diharuskan secara mutlak dan tidak bisa dilarang secara mutlak pula.
Berkaitan dengan masalah bermazhab ini ada dua hal yang perlu dijauhi oleh setiap muslim:
Fanatisme (ta’ashshub) terhadap suatu madzhab tertentu seraya memonopoli kebenaran apalagi jika sampai menimbulkan perpecahan. Sebab setiap orang kecuali nabi memiliki potensi untuk salah, walaupun ia seorang mujtahid. Karenanya Rasul bersabda : Barang siapa berijtihad dan ia benar maka baginya dua pahala, dan barang siapa berijtihad dan ternyata salah, maka baginya satu pahala.”
Tatabbu’ rukhas atau mencari-cari pendapat para ulama yang paling mudah dan sesuai dengan seleranya. Perilaku seperti ini berarti mempermainkan agama. Sebab ia menggunakan dalih agama untuk memperturutkan hawa nafsunya. Wallahu a’lam bishshowab.
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Puzzle Anak Mengenal Huruf Hijaiyah Puzzle Anak Mengenal Huruf Hijaiyah adalah salah satu mainan edukatif dengan gambar huruf hijaiyah yang memiliki banyak manfaat untuk perkembangan otak serta kecerdasan anak. Puzzle adalah mainan menyusun gambar, gambar diacak terlebih dahulu. Sehingga anak mencoba menyusunnya di dalam bingkai dengan menghubungkan potongan-potongan kecil sehingga menjadi gambar utuh. Salah satu… selengkapnya
Rp 15.000Mustika Pantai Selatan Lumut Hijau Mustika Pantai Selatan Lumut Hijau merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor lumut yang unik dan memang jarang untuk didapatkan. Bentuk pamor dan perpaduan warna yang ada pada mustika tersebut asli alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk mendatangkan rejeki berlimpah,… selengkapnya
Rp 250.000Batu Mustika Junjung Derajat Asli Bertuah Batu Mustika Junjung Derajat Asli Bertuah merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor junjung derajat yang berlapis lapis yang terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut perpaduan warna dan pamornya juga sangat serasi serta indah sekali yang dapat menjunjung derajat peminangnya. Keterangan… selengkapnya
Rp 350.000Nama Produk Mustika Mata Khodam. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk pengasihan, buka aura, kewibawaan, pemikat tingkat tinggi. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Mata. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran : 15x12x5 milimeter. Jaminan : Dijamin Asli / Bukan Sintetis (Palsu). Garansi : Uang Mahar Kembali jika terbukti Sintetis… selengkapnya
Rp 400.000Buku Primbon Wanita Lengkap Sengaja kami sajikan buku primbon “ SANDI SASMITA” yang memuat berbagai masalah tentang wanita, yaitu yang menyangkut masalah kepribadian, sifat-sifat, tingkah laku serta rahasia dan tanda-tanda tentang wanita, begitu pula berbagai masalah yang selalu melatar belakangi kehidupannya sehari-hari. Buku ini sesungguhnya kami khususkan untuk kaum wanita saja. Namun demikian apa bila… selengkapnya
Rp 5.000Pusaka Fosil Bertuah Paling Keramat Pusaka Fosil Bertuah Paling Keramat adalah pusaka fosil purba yang sangat jarang sekali untuk didapatkan. Pusaka ini terpendam dalam perut bumi sudah ribuan tahun silam lamanya. Pusaka fosil seperti ini memang sangat langka dan cocok sekali jika anda jadikan untuk tambahan koleksi pusaka anda. Khasiat Manfaat Bertuah Pusaka Fosil Bertuah… selengkapnya
Rp 575.000Mahar Mustika Junjung Drajat Asli Mustika ini insyaallah untuk menjunjung tinggi drajat anda, meraih kesuksesan dalam kehidupan profesional anda dan akan memastikan kesuksesan Anda di kantor. Mudah mencari rejeki serta membuat atasan tunduk dan menyukai anda. Keterangan Mahar Mustika Junjung Drajat Asli. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Junjung Drajat . Batu jenis ini… selengkapnya
Rp 450.000Mustika Santet Srambut Luwuk Pusaka Dunia Mustika Santet Srambut Luwuk Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 385.000Fosil Keramat Gigi Gajah Fosil Keramat Gigi Gajah adalah jenis pusaka yang langka karena pusaka ini termasuk dalam golongan fosil. Membutuhkan waktu ribuan tahun untuk menemukan pusaka yang berwujud fosil. Pusaka ini adalah pusaka yang sangat dicari karena fosil ini adalah bagian dari gajah purba yang gagah perkasa. Khasiat Manfaat Fosil Keramat Gigi Gajah Insya… selengkapnya
Rp 625.000Batu Mustika Akar Hitam Keramat Batu Mustika Akar Hitam Keramat merupakan batu mustika bertuah ampuh dengan motif pamor akar hitam keramat yang terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Akar Hitam Keramat Insya Allah untuk Kelancaran merintis usaha. Kelancaran berbisnis dan memuluskan negosiasi. Memudahkan meraih jabatan. Terhindar… selengkapnya
Rp 295.000Kesaktian Pusaka Pring Petuk Kesaktian Pusaka Pring Petuk sudah banyak diketahui masyarakat Indonesia khususnya di Tanah Jawa. Pusaka pring petuk memiliki khasiat yang sangat dahsyat sehingga banyak dicari orang-orang dari kalangan kolektor hingga para pecinta benda pusaka. Pring petuk adalah bambu yang ruasnya saling bertemu dan berhadapan. Pring petuk memiliki khasiat untuk pesugihan dan memudahkan seseorang… selengkapnya
Praktek Dukun Padangsidempuan Praktek Dukun Padangsidempuan sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Padangsidempuan Masyarakat Padangsidempuan tidak… selengkapnya
Akibat Memiliki Ilmu Kebal Bacok Akibat Memiliki Ilmu Kebal Bacok perlu diketahui karena sangat fatal. Ilmu kebal bacok sangat diminati di Indonesia terutama kaum remaja yang suka berkelahi atau tawuran. Menguasai ilmu kebal bacok ada beberapa sarana yaitu menelan gotri, memakai pusaka dan rajah pengisian. Sebenarnya memiliki ilmu kebal bacok telah melanggar khodrat manusia, karena manusia… selengkapnya
Beberapa Macam Jenis Jimat Yang Masih Tersedia Di Zaman Sekarang Jika Anda membahas jenis jimat dalam sebuah ilmu gaib atau alam gaib, Anda tak akan berhenti untuk membahasnya, karena memang ilmu seperti ini ada banyak sekali. Sangat dimaklumi, seperti sekarang ini dunia atau benda yang berbau mistik ini hingga saat ini masih sangat disukai oleh… selengkapnya
Ilmu Hikmah Rijalul Ghaib Ilmu Hikmah Rijalul Ghaib ini berguna untuk bertemu dan bersahabat dengan Wali Khalifah masa ini dari golongan Rijalul Ghaib. Adapun Syaratnya : Selama 41 hari berturut – turut, bacalah amalannya sebanyak 27 kali setiap selesai sholat fardhu dan 73 kali pada malam hari setelah sholat hajad. Amalannya adalah sebagai berikut: “Bismillaahirrahmaanirrahiim…. selengkapnya
Berita Artikel Asal Usul Raja Negeri Jambi Jambi adalah salah satu nama provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera. Provinsi yang beribukota Jambi ini merupakan bekas wilayah Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901 M). Konon, jauh sebelum adanya wilayah kesultanan ini, di negeri Jambi telah berdiri lima buah desa, namun belum memiliki seorang pemimpin atau… selengkapnya
Cara Mendapatkan Khodam Harimau Ganas Cara Mendapatkan Khodam Harimau Ganas- Khodam Harimau adalah salah satu khodam hewan yang paling banyak dicari selain khodam singa, kekuatan gaib khodam harimau ganas tak jauh berbeda dengan khodam singa yang begitu kuat, Khodam harimau ini adalah perwujudan dari jin putih/tidak jahat sehingga mudah untuk di miliki dan tidak ada… selengkapnya
Melihat Kepribadian Wanita dari Gaya Duduk Wanita ternyata bisa dilihat rahasia kepribadiannya, karena percaya atau tidak, biasanya gaya duduk ini bukan sengaja diatur, tapi si dia melakukannya secara alamiah/tak sadar. Nah simak saja perilaku tersembunyi wanita itu : Duduk Manis Jika si dia duduk anteng bak anak TK, dengan tangan di atas lutut atau di… selengkapnya
Kesaktian Penatasan. Orang yang menyimpan ilmu penatasan ini akan dapat melumpuhkan lawan tanpa perlawanan. Sebab penatasan sejenis ilmu yang dapat melumpuhkan lawan dan mematikan semua ilmu yamng dimilkilawan. orang yang memilki ilmu ini hanya menggunakan lewat tangan atau mata. Tentunya dengan menggunakan jurus-jurus dan ilmu-ilmu tersebut dialirkan pada tangan, atau kaki, mata. Akan tetapi dalam… selengkapnya
Tentang Abdullah Bin Al-Harits. Abdullah bin Al-Harits bin Jaz-in bin Abdillah bin Ma’dikariba bin ‘Amr bin ‘Asm bin ‘Amr bin ‘Uwaij bin ‘Amr bin Zabied Az-Zabiedi. Kehidupanya Beliau adalah seorang kawan dan bersumpah setia dengan Abu Wada’ah As-Sahmi dan anak saudara pria dari Mahniyyah bin Jaz-in Az-Zabiedi yang menurut Ibnu Yunus bahwa pamannya ini pernah… selengkapnya
