Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia banyak para sahabat yang berpindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Di setiap negeri yang mereka diami, mereka mengajarkan apa yang mereka peroleh dari Rasulullah kepada penduduk di mana mereka tinggal.Di antara kota-kota tempat tinggal para sahabat tersebut akhirnya ada yang berkembang menjadi pusat perkembangan ilmu-ilmu keislaman yang di antaranya adalah ilmu fiqh Islam.
Kota-kota tersebut antara lain:
Madinah
Di kota ini berdiam seluruh khulafaurrasyidin dan sejumlah besar ulama sahabat. Di antaranya adalah Abdullah bin Abbas (wafat 68 H), Abdullah bin Umar (wafat 73 H) sebelum keduanya pindah ke Makkah, Zaid Bin Tsabit (wafat 45H), dll. Dari merekalah para ulama tabiin (generasi sesudah sahabat) -seperti Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Sulaiman bin Yasar dll- yang tinggal di madinah menimba ilmu.
Imam Malik adalah seorang ulama Madinah yang hidup setelah generasi tabiin tersebut. Beliau adalah seorang mujtahid dan ulama besar yang diikuti oleh banyak orang, yang kepada beliaulah mazhab Maliki di nisbahkan. Mazhab Maliki ini juga dikenal dengan mazhab ahlul hadis. Sebab mereka lebih banyak mendasarkan ijtihad mereka pada hadis-hadis Nabi yang banyak mereka terima dari para tabiin yang meriwayatkannya dari Rasulullah.
Makkah
Di antara sahabat besar yang tinggal di Makkah adalah Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar. Murid-murid beliau dari kalangan tabiin di antaranya adalah Atha’ bin Rabah (wafat 114 H), Thawus bin Kaisan (wafat 124 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), Muslim bin Khalid al Jauzi dll. Muslim bin Khalid ini adalah guru Imam Syafii sebelum beliau pergi berguru kepada Imam Malik di Madinah. Sedangkan Sufyan bin Uyainah adalah salah satu guru Imam Ahmad bin Hambal.
Kufah
Di antara sahabat yang terkenal di kota ini adalah Abdullah bin Mash’ud (wafat 32 H) dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H). Di antara para murid mereka adalah: Alqomah bin Qais Annakha’i (wafat 60 H) dan Qadli Syuraih (wafat 78 H).
Kepada merekalah para fuqaha Kufah seperti Ibrahim Annakha’i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Syubrumah dan Imam Abu Hanifah belajar ilmu fiqh. Namun hanya Abu Hanifahlah yang kemudian mempunyai pengikut hingga sekarang. Mazhab beliau dikenal dengan mazhab Hanafi atau mazhab ahlu arra’yi. Sebab beliau dalam ijtihadnya banyak menggunakan ra’yu atau qiyas dan mengembangkan madzhabnya yang sampai sekarang banyak dianut oleh kebanyakan bangsa Mesir, Turki dan India. Ulama Kufah terkenal dengan mazhab qiyasnya karena mereka dalam memahami fiqh banyak menggunkakan qiyas.
Hasil-hasil ijtihad dan pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal tersebut akhirnya dikembangkan dan dibukukan oleh pengikut-pengikutnya. Karenanya pengikut pengikut mereka masih eksis hingga saat ini. Hasil-hasil ijtihad dan pendapat para imam itulah yang kemudian kita kenal dengan mazhab.
Sebenarnya selain mereka (mazhab empat) ada juga mazhab lain tapi sayang mazhab mereka kurang dikenal karena pendapat-pendapatnya tidak dibukukan seperti mazhab yang empat. Akan tetapi kita dapat menemukan pendapat-pendapat mereka dalam kitab-kitab mazhab yang masyhur. Di antara mazhab-mazhab yang kurang dikenal tersebut adalah :
Mazhab Auza’iyyah yang dinisbahkan kepada Abdurrahman Al Auza’i (wafat 113 H).
Mazhab Atstsauri yang dinisbahkan kepada Imam Sufyan Atstsauri (wafat 161 H) dll.
HUKUM BERMADZHAB
Pada beberapa tahun yang silam di Jepang, tepatnya di Tokyo diadakan konferensi Islam. Dalam acara itu ada seorang yang menanyakan bagaimana hukumnya bermazhab, apakah wajib bagi seseorang untuk mengikuti salah satu mazhab yang empat. Pada kesempatan itu tampil syaikh Muhammad Sulthan Alma’sumi Al Khajandi, seorang pengajar di masjidil Haram Makkah. Beliau menyerukan kaum muslimin untuk kembali kepada yang pernah dilakukan oleh umat yang terbaik yaitu para sahabat. Beliau menyeru untuk tidak bertaqlid buta (fanatik) pada salah satu mazhab tertentu. Akan tetapi dipersilahkan mengambil dari tiap mujtahid atau ahli ijtihad dengan berdasarkan pada Alqur’an dan sunnah sebagai rujukan. Sebab sebenarnya mazhab-mazhab adalah pendapat dan pemahaman orang-orang berilmu dalam beberapa masalah. Pendapat, ijtihad dan pemahaman ini tidak diwajibkan oleh Allah dan rasul-Nya untuk mengikutinya. Karena di dalamnya terdapat kemungkinan betul dan salah. Karena tidak ada pendapat yang seratus persen benar kecuali yang berasal dari Rasulullah SAW.
Sementara itu mengikuti salah satu mazhab yang empat atau lainnya bukanlah persoalan wajib atau sunnah. Seorang muslim tidak diharuskan mengikuti salah satunya. Dan bahkan orang yang mengharuskan untuk mengikuti salah satunya sebenarnya ia seorang fanatik. Begitulah menurut Syekh Sulthan.
Lain lagi pendapat syekh Ramadlan Al Buthi dalam bukunya “Alla Mazhabiyyah , Akhtharu bida’in fil Islam” (Tidak bermazhab adalah bid’ah paling berbahaya dalam Islam). Beliau berpendapat wajib bagi seorang muslim untuk mengikuti salah satu mazhab yang masyhur (mazhab empat). Sebab mazhab-mazhab itu sudah teruji kevalidannya. Namun kendati begitu tidak boleh bagi yang telah mengikuti salah satu mazhab tertentu menyalahkan orang di luar mazhabnya.
Dalam buku tersebut beliau membagi kaum muslimin sekarang menjadi dua golongan. Golongan muttabi’ dan golongan muqallid. Orang yang telah faham (mengerti) Alqur’an dan sunnah wajib mengikuti mazhab tertentu sebagai kerangka berfikir, supaya ia tidak jatuh pada kesalahan. Golongan inilah yang disebut muttabi’ Sementara orang yang belum faham terhadap Alqur’an dan sunnah diharuskan mengikuti ulama yang dianggap mengerti dalam masalah agama.Golongan yang ke dua ini disebut muqallid. Secara implisit beliau meniadakan kelompok yang ketiga, yaitu kelompok mujtahidin. Dengan kata lain beliau menutup pintu ijtihad untuk masa sekarang. Inilah yang kemudian ditentang oleh Muhammad Abu Abbas dalam bukunya “Al mazahibul muta’ashshabah hiyal bid’ah aw bid’atut ta’ashshubi al Mazhabi” Beliau berpendapat justru pintu ijtihad masih terbuka sampai sekarang dengan alasan Nabi telah membuka pintu ijtihad ini dan beliau tidak pernah menutupnya. Karenanya tidak ada seorangpun yang berhak untuk menutup pintu ijtihad tersebut.
Oleh karena itu Muhammad Abu Abbas membagi kaum muslimin pada tiga golongan, yaitu: Mujtahid, muttabi dan muqallid. Bagi mereka yang telah mampu untuk mengetahui dan mengkaji hukum-hukum langsung dari Alqur’an dan Sunnah walaupun hanya dalam masalah tertentu maka haram baginya bertaklid dalam masalah tersebut (golongan mujtahid). Sedangkan bagi mereka yang hanya mampu untuk mengkaji pendapat-pendapat para ulama serta mengetahui metode istimbath (pengambilan hukum) mereka dari Alqur’an dan sunnah maka kewajiban mereka adalah ‘ittiba’. Jelasnya ittiba’ -mengutip perkataan Abu Syamah- adalah mengikuti pendapat seorang ulama lantaran nyata dalilnya dan shah mazhabnya.”
Adapun bagi orang yang betul-betul awam (tidak mengerti dalam masalah agama) BOLEH bagi mereka bertaklid dengan syarat, -sebagaimana dikatakan Imam Asysyatibi dalam ali’tishom- (Pertama) Tidak boleh bertaklid kecuali pada orang yang benar-benar ahli di bidang agama. (Kedua) Tidak boleh mengikat dirinya serta menutup dirinya dari mengikut selain mazhabnya, jika telah jelas padanya bahwa pendapat mazhabnya itu salah,maka wajib baginya mengikuti yang telah jelas kebenarannya.
Pendapat yang terahir inilah yang wasath (pertengahan). Sebab mengharamkan taklid secara mutlak adalah menafikan mereka yang benar-benar awam terhadap agama. Sedangkan mewajibkan taklid dan menutup pintu ijtihad berarti menghilangkan universalitas Islam yang senantiasa relevan dan responsive terhadap perkembangan zaman. Padahal banyak hal-hal baru yang tidak bisa dijawab dan disikapi kecuali dengan ijtihad. Jelasnya setiap orang perlu ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
Berarti fenomena bermadzhab adalah sesuatu yang perlu dilihat berdasarkan kondisi orang per-orang, yang tentunya tidak bisa digeneralisir. Tidak bisa diharuskan secara mutlak dan tidak bisa dilarang secara mutlak pula.
Berkaitan dengan masalah bermazhab ini ada dua hal yang perlu dijauhi oleh setiap muslim:
Fanatisme (ta’ashshub) terhadap suatu madzhab tertentu seraya memonopoli kebenaran apalagi jika sampai menimbulkan perpecahan. Sebab setiap orang kecuali nabi memiliki potensi untuk salah, walaupun ia seorang mujtahid. Karenanya Rasul bersabda : Barang siapa berijtihad dan ia benar maka baginya dua pahala, dan barang siapa berijtihad dan ternyata salah, maka baginya satu pahala.”
Tatabbu’ rukhas atau mencari-cari pendapat para ulama yang paling mudah dan sesuai dengan seleranya. Perilaku seperti ini berarti mempermainkan agama. Sebab ia menggunakan dalih agama untuk memperturutkan hawa nafsunya. Wallahu a’lam bishshowab.
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Batu Mustika Lipan Gaib Bertuah Batu Mustika Lipan Gaib Bertuah merupakanmustika bertuah pamor lipan unik yang terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut perpaduan warna dan pamornya juga sangat serasi serta indah sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Lipan Gaib Bertuah Insya Allah untuk kekebalan / kebal… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Kulit Macan Lawu Mustika Kulit Macan Lawu merupakan batu mustika yang satu ini memiliki corak warna bagaikan kulit macan lawu yang sangat unik dan jarang sekali ada. mustika ini termasuk mustika yang sangat jarang sekali ada karena corak pamornya yang indah dan warna bulu halus yang semakin menambah keindahan mustika ini. Khasiat Manfaat Bertuah… selengkapnya
Rp 300.000Batu Mustika Raja Khodam Singa Barong Asli Batu Mustika Raja Khodam Singa Barong Asli merupakan batu mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor barong yang unik dan langka, mustika ini juga mengandung energi positif tingkat tinggi yang sangat terasa. Mustika ini bentuk pamor dan perpaduan warnanya sangat serasi sekali serta terkesan indah dan elegan. Khasiat Manfaat… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Raja Hipnotis Pusaka Dunia Mustika Raja Hipnotis Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena menjadi pantangan… selengkapnya
Rp 725.000Mustika Sumur Bandung Wiranatakusumah Mustika Sumur Bandung Wiranatakusumah merupakan mustika yang memiliki corak sumur bandung. Sumur Bandung merupakan sumur yang dibuat dibekas tancapan tongkat R.A.A Wiranatakusumah. Corak mustika ini merupakan corak alami bukan buatan atau rekayasa manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Sumur Bandung Wiranatakusumah Insya Allah untuk pagar gaib sebuah bangunan rumah, kantor, toko sehingga… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Huruf F Tembus Cahaya Mustika Huruf F Tembus Cahaya merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor huruf F. Batu mustika tersebut jika disorot cahaya maka akan semakin terlihat jelas pamornya. Mustika seperti ini sangat jarang sekali didapatkan dan kemungkinan hanya ada di pusaka dunia. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Huruf F…. selengkapnya
Rp 375.000Minyak Pelet Buka Aura, Adalah Kata Pencarian di Google, Yahoo, Bing, dll. Minyak Pelet Buka Aura Nama daripada Produk ini. Minyak Pelet Buka Aura berkhasiat Insya Allah sebagai Pelet Lawan Jenis, Maupun Sesama Jenis, Pengasihan tingkat tinggi, Buka aura kecantikan maupun ketampanan yang mempesona memikat siapa saja. Cara Pakai Minyak : di oles untuk jabat… selengkapnya
Rp 50.000Mustika Terawang Sukma Putih Mustika Terawang Sukma Putih merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor lubang lingkaran putih yang indah. Pamor mustika ini asli terbentuk secara almi dan bukan isian maupun gambaran manusia. Mustika bertuah dengan bentuk pamor seperti ini memang jarang sekali untuk didapatkan. Keterangan Mustika Terawang Sukma Putih Produk Jenis ini bernama Batu Akik… selengkapnya
Rp 325.000Batu Angka 8 Mustika Judi Batu Angka 8 Mustika Judi merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor angka delapan secara alami dan bukan gambaran manusia, mustika ini sudah sangat terkenal dengan keampuhan manfaatnya untuk sebagai ageman keberuntungan dalam hidup serta menang bermain judi. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Angka 8 Mustika Judi. Produk jenis… selengkapnya
Rp 500.000Mustika Prabu Siliwangi Asli Mustika Prabu Siliwangi Asli merupakan mustika yang menjadi incaran banyak orang. Mustika ini adalah salah satu mustika alami yang berasal dari alam. Mustika ini sangat bagus untuk siapa saja, baik pria ataupun wanita. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Prabu Siliwangi Asli Insya Allah untuk memiliki khodam berwujud macan, pagar gaib anti serangan… selengkapnya
Rp 350.000Imam Abu Dawud Setelah Imam Bukhari dan Imam Muslim, kini giliran Imam Abu Dawud yang juga merupakan tokoh kenamaan ahli hadits pada jamannya. Kealiman, kesalihan dan kemuliaannya semerbak mewangi hingga kini. Nama Lengkap dan Tahun Kelahirannya: Abu Dawud nama lengkapnya ialah Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin ‘Amr al-Azdi as-Sijistani, seorang… selengkapnya
Mengapa Kaum Yahudi memusuhi Jibril a.s ? Para Ulama menyebutkan tiga alasan mengapa kaum Yahudi memusuhi malaikat Jibril a.s. Pertama, karena Jibril memindahkan risalah wahyu dari mereka kepada yang lain.Mereka beranggapan bahwa mereka memiliki legitimasi syar’I untuk mendapatkan risalah dan bahwa ia tidak akan diturunkan kepada selain mereka.Oleh karena itulah mereka murka dan memusuhinya. Kedua,karena… selengkapnya
Sejarah Singkat Pusaka Dunia. Pusaka Dunia lahir sejak tahun 1990 sebuah toko milik perorangan yang melayani pelanggan secara Offline, dalam perkembangannya pada tahun 2012 Pusaka Dunia mulai membuka tokonya secara Online dan pada Tahun 2016 Pusaka Dunia meningkatkan Perusahaan Menjadi Badan Hukum Persekutuan Komanditer yang lebih dikenal dengan sebutan CV. Sehingga saat ini Pusaka Dunia… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Amber Amber Variasi Warna : kuning, coklat Kadar Transparasi : Transparant. Translucant, Kilap Polis : Kilap-minyak. Index Bias : 1,54 Kadar Keras : 2-2,5. Berat Jenis : 1,05-109 Formula Kimia : C10H16O Sistem Kristal : amorf Wilayah Penghasil : Rumania, kanada, dominika. Aura Batu : Memancarkan energy alam, memacu pertumbuhan dankesuburan. Relefansi… selengkapnya
Kesaktian Ajian Dewi Asih Kesaktian Ajian Dewi Asih belum banyak diketahui karena ajian ini belum terlalu populer di telinga masyarakat. Dewi asih memiliki arti dewi pengasihan dimana ajian ini khusus untuk melancarkan serangan guna-guna pelet. Ilmu dewi asih ini biasa digunakan oleh kaum wanita untuk memikat banyak pria sekaligus. Dewi asih adalah ajian yang bisa membuat… selengkapnya
Tentang Ayat Kursi Menjelang Tidur. Abu Hurairah r.a. pernah ditugaskan oleh Rasulullah S.A.W untuk menjaga gudang zakat di bulan Ramadhan. Tiba-tiba muncullah seseorang, lalu mencuri segenggam makanan. Namun kepintaran Hurairah memang patut dipuji, kemudian pencuri itu kemudian berhasil ditangkapnya. “Akan aku adukan kamu kepada Rasulullah S.A.W,” gertak Abu Hurairah. Bukan main takutnya pencuri itu mendengar… selengkapnya
Cerita Misteri Pantai Pangandaran Pantai Pangandaran, terletak di Pangandaran, Jawa Barat, Indonesia, juga memiliki cerita-cerita misteri yang menarik. Salah satu cerita misteri yang terkenal di sana adalah tentang “Sundel Bolong Pangandaran”. Konon, Sundel Bolong adalah seorang wanita cantik dari masa lampau yang hidup di sekitar daerah tersebut. Dia terkenal karena kecantikannya yang luar biasa, tetapi… selengkapnya
Laporan Bukti Pengiriman Pusaka Dunia 2016 terperinci bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember Tahun 2016. Foto di ambil dengan label Pusaka Dunia asli tanpa editan, keaslian dokumen bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan Badan Hukum Resmi Pusaka Dunia. Berikut Foto Laporan Pengiriman Pusaka Dunia :
Dzikir Buumah Dzikir Buumah merupakan Dzikirnya seorang Waliyulloh Syeikh Maulana Jalaluddin ArRuuhi yang di terima dari gurunya Al- Hadroti Syeikh Khowajah Syamsuddin At-Tibrizi, Di ceritakan pada suatu hari Syeikh Khowajah Syamsuddin melihat di Arasy seekor burung hantu yang menundukkan kepalanya sambil berzdikir kepada Alloh yang menjadikan Syeikh Khowajah Syamsuddin dengan dzikirnya timbul rasa dan rindu… selengkapnya
Sakit Mata dan Air Wudhu Suatu hari Junaid Al-Banghdadi sakit mata. Ia diberitahu oleh seorang tabib, jika ingin cepat sembuh jangan sampai matanya terkena air. Ketika tabib itu pergi, ia nekad berwudhu membasuh mukanya untuk shalat kemudian tidur. Anehnya, sakit matanya malah menjadi sembuh. Saat itu terdengar suara “Junaid menjadi sembuh matanya karena ia lebih… selengkapnya
