Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia banyak para sahabat yang berpindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Di setiap negeri yang mereka diami, mereka mengajarkan apa yang mereka peroleh dari Rasulullah kepada penduduk di mana mereka tinggal.Di antara kota-kota tempat tinggal para sahabat tersebut akhirnya ada yang berkembang menjadi pusat perkembangan ilmu-ilmu keislaman yang di antaranya adalah ilmu fiqh Islam.
Kota-kota tersebut antara lain:
Madinah
Di kota ini berdiam seluruh khulafaurrasyidin dan sejumlah besar ulama sahabat. Di antaranya adalah Abdullah bin Abbas (wafat 68 H), Abdullah bin Umar (wafat 73 H) sebelum keduanya pindah ke Makkah, Zaid Bin Tsabit (wafat 45H), dll. Dari merekalah para ulama tabiin (generasi sesudah sahabat) -seperti Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Sulaiman bin Yasar dll- yang tinggal di madinah menimba ilmu.
Imam Malik adalah seorang ulama Madinah yang hidup setelah generasi tabiin tersebut. Beliau adalah seorang mujtahid dan ulama besar yang diikuti oleh banyak orang, yang kepada beliaulah mazhab Maliki di nisbahkan. Mazhab Maliki ini juga dikenal dengan mazhab ahlul hadis. Sebab mereka lebih banyak mendasarkan ijtihad mereka pada hadis-hadis Nabi yang banyak mereka terima dari para tabiin yang meriwayatkannya dari Rasulullah.
Makkah
Di antara sahabat besar yang tinggal di Makkah adalah Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar. Murid-murid beliau dari kalangan tabiin di antaranya adalah Atha’ bin Rabah (wafat 114 H), Thawus bin Kaisan (wafat 124 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), Muslim bin Khalid al Jauzi dll. Muslim bin Khalid ini adalah guru Imam Syafii sebelum beliau pergi berguru kepada Imam Malik di Madinah. Sedangkan Sufyan bin Uyainah adalah salah satu guru Imam Ahmad bin Hambal.
Kufah
Di antara sahabat yang terkenal di kota ini adalah Abdullah bin Mash’ud (wafat 32 H) dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H). Di antara para murid mereka adalah: Alqomah bin Qais Annakha’i (wafat 60 H) dan Qadli Syuraih (wafat 78 H).
Kepada merekalah para fuqaha Kufah seperti Ibrahim Annakha’i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Syubrumah dan Imam Abu Hanifah belajar ilmu fiqh. Namun hanya Abu Hanifahlah yang kemudian mempunyai pengikut hingga sekarang. Mazhab beliau dikenal dengan mazhab Hanafi atau mazhab ahlu arra’yi. Sebab beliau dalam ijtihadnya banyak menggunakan ra’yu atau qiyas dan mengembangkan madzhabnya yang sampai sekarang banyak dianut oleh kebanyakan bangsa Mesir, Turki dan India. Ulama Kufah terkenal dengan mazhab qiyasnya karena mereka dalam memahami fiqh banyak menggunkakan qiyas.
Hasil-hasil ijtihad dan pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal tersebut akhirnya dikembangkan dan dibukukan oleh pengikut-pengikutnya. Karenanya pengikut pengikut mereka masih eksis hingga saat ini. Hasil-hasil ijtihad dan pendapat para imam itulah yang kemudian kita kenal dengan mazhab.
Sebenarnya selain mereka (mazhab empat) ada juga mazhab lain tapi sayang mazhab mereka kurang dikenal karena pendapat-pendapatnya tidak dibukukan seperti mazhab yang empat. Akan tetapi kita dapat menemukan pendapat-pendapat mereka dalam kitab-kitab mazhab yang masyhur. Di antara mazhab-mazhab yang kurang dikenal tersebut adalah :
Mazhab Auza’iyyah yang dinisbahkan kepada Abdurrahman Al Auza’i (wafat 113 H).
Mazhab Atstsauri yang dinisbahkan kepada Imam Sufyan Atstsauri (wafat 161 H) dll.
HUKUM BERMADZHAB
Pada beberapa tahun yang silam di Jepang, tepatnya di Tokyo diadakan konferensi Islam. Dalam acara itu ada seorang yang menanyakan bagaimana hukumnya bermazhab, apakah wajib bagi seseorang untuk mengikuti salah satu mazhab yang empat. Pada kesempatan itu tampil syaikh Muhammad Sulthan Alma’sumi Al Khajandi, seorang pengajar di masjidil Haram Makkah. Beliau menyerukan kaum muslimin untuk kembali kepada yang pernah dilakukan oleh umat yang terbaik yaitu para sahabat. Beliau menyeru untuk tidak bertaqlid buta (fanatik) pada salah satu mazhab tertentu. Akan tetapi dipersilahkan mengambil dari tiap mujtahid atau ahli ijtihad dengan berdasarkan pada Alqur’an dan sunnah sebagai rujukan. Sebab sebenarnya mazhab-mazhab adalah pendapat dan pemahaman orang-orang berilmu dalam beberapa masalah. Pendapat, ijtihad dan pemahaman ini tidak diwajibkan oleh Allah dan rasul-Nya untuk mengikutinya. Karena di dalamnya terdapat kemungkinan betul dan salah. Karena tidak ada pendapat yang seratus persen benar kecuali yang berasal dari Rasulullah SAW.
Sementara itu mengikuti salah satu mazhab yang empat atau lainnya bukanlah persoalan wajib atau sunnah. Seorang muslim tidak diharuskan mengikuti salah satunya. Dan bahkan orang yang mengharuskan untuk mengikuti salah satunya sebenarnya ia seorang fanatik. Begitulah menurut Syekh Sulthan.
Lain lagi pendapat syekh Ramadlan Al Buthi dalam bukunya “Alla Mazhabiyyah , Akhtharu bida’in fil Islam” (Tidak bermazhab adalah bid’ah paling berbahaya dalam Islam). Beliau berpendapat wajib bagi seorang muslim untuk mengikuti salah satu mazhab yang masyhur (mazhab empat). Sebab mazhab-mazhab itu sudah teruji kevalidannya. Namun kendati begitu tidak boleh bagi yang telah mengikuti salah satu mazhab tertentu menyalahkan orang di luar mazhabnya.
Dalam buku tersebut beliau membagi kaum muslimin sekarang menjadi dua golongan. Golongan muttabi’ dan golongan muqallid. Orang yang telah faham (mengerti) Alqur’an dan sunnah wajib mengikuti mazhab tertentu sebagai kerangka berfikir, supaya ia tidak jatuh pada kesalahan. Golongan inilah yang disebut muttabi’ Sementara orang yang belum faham terhadap Alqur’an dan sunnah diharuskan mengikuti ulama yang dianggap mengerti dalam masalah agama.Golongan yang ke dua ini disebut muqallid. Secara implisit beliau meniadakan kelompok yang ketiga, yaitu kelompok mujtahidin. Dengan kata lain beliau menutup pintu ijtihad untuk masa sekarang. Inilah yang kemudian ditentang oleh Muhammad Abu Abbas dalam bukunya “Al mazahibul muta’ashshabah hiyal bid’ah aw bid’atut ta’ashshubi al Mazhabi” Beliau berpendapat justru pintu ijtihad masih terbuka sampai sekarang dengan alasan Nabi telah membuka pintu ijtihad ini dan beliau tidak pernah menutupnya. Karenanya tidak ada seorangpun yang berhak untuk menutup pintu ijtihad tersebut.
Oleh karena itu Muhammad Abu Abbas membagi kaum muslimin pada tiga golongan, yaitu: Mujtahid, muttabi dan muqallid. Bagi mereka yang telah mampu untuk mengetahui dan mengkaji hukum-hukum langsung dari Alqur’an dan Sunnah walaupun hanya dalam masalah tertentu maka haram baginya bertaklid dalam masalah tersebut (golongan mujtahid). Sedangkan bagi mereka yang hanya mampu untuk mengkaji pendapat-pendapat para ulama serta mengetahui metode istimbath (pengambilan hukum) mereka dari Alqur’an dan sunnah maka kewajiban mereka adalah ‘ittiba’. Jelasnya ittiba’ -mengutip perkataan Abu Syamah- adalah mengikuti pendapat seorang ulama lantaran nyata dalilnya dan shah mazhabnya.”
Adapun bagi orang yang betul-betul awam (tidak mengerti dalam masalah agama) BOLEH bagi mereka bertaklid dengan syarat, -sebagaimana dikatakan Imam Asysyatibi dalam ali’tishom- (Pertama) Tidak boleh bertaklid kecuali pada orang yang benar-benar ahli di bidang agama. (Kedua) Tidak boleh mengikat dirinya serta menutup dirinya dari mengikut selain mazhabnya, jika telah jelas padanya bahwa pendapat mazhabnya itu salah,maka wajib baginya mengikuti yang telah jelas kebenarannya.
Pendapat yang terahir inilah yang wasath (pertengahan). Sebab mengharamkan taklid secara mutlak adalah menafikan mereka yang benar-benar awam terhadap agama. Sedangkan mewajibkan taklid dan menutup pintu ijtihad berarti menghilangkan universalitas Islam yang senantiasa relevan dan responsive terhadap perkembangan zaman. Padahal banyak hal-hal baru yang tidak bisa dijawab dan disikapi kecuali dengan ijtihad. Jelasnya setiap orang perlu ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
Berarti fenomena bermadzhab adalah sesuatu yang perlu dilihat berdasarkan kondisi orang per-orang, yang tentunya tidak bisa digeneralisir. Tidak bisa diharuskan secara mutlak dan tidak bisa dilarang secara mutlak pula.
Berkaitan dengan masalah bermazhab ini ada dua hal yang perlu dijauhi oleh setiap muslim:
Fanatisme (ta’ashshub) terhadap suatu madzhab tertentu seraya memonopoli kebenaran apalagi jika sampai menimbulkan perpecahan. Sebab setiap orang kecuali nabi memiliki potensi untuk salah, walaupun ia seorang mujtahid. Karenanya Rasul bersabda : Barang siapa berijtihad dan ia benar maka baginya dua pahala, dan barang siapa berijtihad dan ternyata salah, maka baginya satu pahala.”
Tatabbu’ rukhas atau mencari-cari pendapat para ulama yang paling mudah dan sesuai dengan seleranya. Perilaku seperti ini berarti mempermainkan agama. Sebab ia menggunakan dalih agama untuk memperturutkan hawa nafsunya. Wallahu a’lam bishshowab.
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Mustika Illahi Keramat Bertuah Mustika Illahi Keramat Bertuah merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor menyerupai Lafadz Allah yang terbentuk oleh alam selama ratusan tahun, mustika bertuah ini memiliki khasiat yang sangat multifugsi banyak kegunaannya. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Gambar. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran Batu :… selengkapnya
Rp 330.000Blangkon Jogja Kuncir Blangkon Jogja Kuncir adalah tutup kepala yang dibuat dari batik dan digunakan oleh kaum pria sebagai bagian dari pakaian tradisional Jogja. Blangkon sebenarnya bentuk praktis dari iket yang merupakan tutup kepala yang dibuat dari batik dan digunakan oleh kaum pria sebagai bagian dari pakaian tradisional Jawa. Produk Blangkon ini merupakan blankon model… selengkapnya
Rp 65.000Keris Pusaka Kalanadah Luk 5 Keramat Keris Pusaka Kalanadah Luk 5 Keramat merupakan keris yang memiliki jumlah luk 5. Keris pusaka ini sangat elegan dan gagah jika dijadikan koleksi. Keris ini memiliki bentuk dhapur kalanadah atau sering disebut kolonadah dengan pamor banyu mili. Keris pusaka ini perkiraan estimasi pembuatanya pada era Kerajaan Pajajaran. Keris ini memiliki… selengkapnya
Rp 2.500.000Pusaka Tanduk Kucing Asli Langka Keramat Pusaka Tanduk Kucing Asli Langka Keramat Adalah salah satu pusaka unik dan keberadaannyapun masih sangat misterius. Pusaka ini bentuknya sungguh unik dan sangat indah sekali. Pusaka ini termasuk sangat misterius sekali keberadaannya karena kita tahu hewan kucing yang ada diseluruh dunia tidak ada yang bertanduk. Oleh sebab itu pusaka… selengkapnya
Rp 1.850.000Mustika Pasir Lereng Kerejekian Mustika Pasir Lereng Kerejekian merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika ini akan… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Khodam Sunan Muria Nama daripada Produk ini. Mustika Khodam Sunan Muria berkhasiat Insya Allah untuk kekuatan Pengaruh, mempengaruhi hati orang lain, pengasihan, pembuka aura, kawibawaan, mengembalikan perasaan pasangan, membubarkan orang selingkuh, memikat hati lawan jenis, memikat hati agar murah hati memberikan hartanya, mengacaukan jiwa musuh, sangat cocok untuk orang yang ingin memikat orang banyak… selengkapnya
Rp 300.000Keris Naga Sasra Sabuk Inten Emas Keris Naga Sasra Sabuk Inten Emas merupakan keris naga sasra luk 11 dengan kinatah sepuh emas yang sangat indah dan gagah sekali. Keris pusaka ini sangat cocok untuk anda jadikan koleksi tambahan pada lemari pusaka anda. Keris Naga Sasra Sabuk Inten Emas mempunyai khasiat Insya Allah untuk kejayaan, kawibawaan,… selengkapnya
Rp 1.350.000Batu Mustika Khodam Pendamping Ganas Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Memudahkan membangkitkan ilmu terawangan dan ilmu indera keenam, kekebalan / Kebal dari ancaman santet, guna guna dan ilmu sihir, aura pelet pemikat, khodam perewangan, mendatangkan kekuatan gaib tingkat tinggi, memiliki khodam pendamping, pesona wibawa tingkat tinggi, tampil memikat mempesona, membangkitan kekuatan pengasihan… selengkapnya
Rp 330.000Batu Mustika Lipan Putih. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Tembus Pandang maksudnya untuk membuka cakra kepekaan mata batin, membantu membuka mata batin atau memudahkan membangkitkan ilmu terawangan dan ilmu indera keenam. Kekebalan / Kebal dari ancaman santet, guna guna dan ilmu sihir. Keselamatan ; agar terhindar / diberi keselamatan dari kecelakaan, musibah, bencana, ancaman… selengkapnya
Rp 750.000Batu Mustika Embrio Gaib Batu Mustika Khodam Embrio merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor embrio dengan motif sangat unik dan indah sekali, corak pamor mustika terbentuk secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Embrio Gaib Insya Allah untuk mudah memikat siapapun, membangkitkan rasa rindu dan membuat orang terbayang serta tergila-gila melebihi ajian pengeretan, sehingga pemilik… selengkapnya
Rp 300.000Kesaktian Ilmu Pukulan Pemberat Kesaktian Ilmu Pukulan Pemberat masih sering ditanyakan oleh banyak orang. Di Indonesia ada banyak sekali ajian sakti dan ilmu-ilmu kanuragan yang masih sampai sekarang. Salah satu ilmu kanuragan yang ampuh adalah pukulan pemberat yang bisa menghancurkan lawanya dengan sangat mudah. Ilmu Pukulan ini sangat di idam-idamkan karena ilmu ini sangat berguna jika… selengkapnya
Kesaktian Lebur Sakheti. Inti lebur saketi merupakan ajian pamungkas handalan beberapa perguruan. Ajian ini bila diamalkan terus menerus dayanya sangat hebat, bisa digunakan untuk membakar hangus golongan jin yang sakti. Tetapi bisa juga untuk pengobatan, khususnya orang yang kena santet, teluh, tenung, sihir dan lainlainnya lagi. Aji ini kerana dayanya yang dahsyat tidak bisa digunakan sembarangan. Selain Kesaktian… selengkapnya
5 Pusaka Sakti Paling Dicari 5 Pusaka Sakti Paling Dicari adalah hal yang wajib diketahui ketika anda ingin meminang sebuah pusaka. Pusaka paling dicari ini pasti memiliki power atau tuah energi yang luar biasa kuatnya. Pusaka-pusaka tersebut memiliki tuah khasiat yang beragam dan berbeda-beda cara mendapatkanya dan khodam di dalamnya. 5 Pusaka paling dicari adalah :… selengkapnya
Berita Artikel Jibril AS,Kerbau,Kelelawar dan Cacing Suatu hari Allah SWT memerintahkan malaikat Jibri AS untuk pergi menemui salah satu makhluk-Nya iaitu kerbau dan menanyakan pada si kerbau apakah dia senang telah diciptakan Allah SWT sebagai seekor kerbau. Malaikat Jibril AS segera pergi menemui si Kerbau. Di siang yang panas itu si kerbau sedang berendam di… selengkapnya
Berita Artikel Misteri Kehancuran Kota Sodom Terungkap Oleh Sains Kisah ini merupakan salah satu cerita tertua di dunia. Kisah dua kota yang namanya identik dengan dosa, Sodom dan Gomora. Selama bertahun-tahun, cerita tentang apa yang menimpa mereka menjadi perumpamaan tentang Bejatnya Moral yang harus dibayar dengan MAHAL. Penggambaran kehidupan manusia di dua kota ini betul… selengkapnya
Keringanan Memakai Pakaian Haid Pada Saat Shalat Amr bin Abdul Mun’im Allah Tabaraka wa Ta’ala telah berfirman dalam Al-Qur’an. “Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah. ‘Haid itu adalah kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri(1) dari wanita di waktu haid, dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci(2). Apabila mereka telah suci,… selengkapnya
Kisah Hijrah Muslim Timor Timur “Islam bagi saya adalah seni hidup,” kata seorang lelaki asal Timor Timur, Roberto Freitar (32 tahun). Sejak masuk Islam, dia telah mengganti namanya menjadi Hasan Basri, seperti nama mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat konflik di bekas provinsi ke-27 itu pecah tahun 1992 lalu, Hasan dan sejumlah rekannya memilih… selengkapnya
Cara Mudah Kirim Mimpi Basah Pada Wanita Cara Mudah Kirim Mimpi Basah Pada Wanita – Mungkin anda sudah sering mendengar tentang ilmu kirim mimpi basah yang bertujuan untuk menaklukkan wanita dari jarak jauh, ada pula yang menggunakan ilmu kirim mimpi basah hanya untuk iseng saja pada lawan jenis dalam hal ini tentunya seorang wanita yang… selengkapnya
Tentang Asy-Syifa’ binti al-Harits (Guru Wanita Pertama dalam Islam). Beliau adalah asy-Syifa’ binti Abdullah bin Abdi Syams bin Khalaf bin Sadad bin Abdullah bin Qirath bin Razah bin Adi bin Ka’ab al-Qurasyiyyah al-Adawiyah. Asy-Syifa’ ra masuk Islam sebelum hijrahnya Nabi saw dan beliau termasuk muhajirin angkatan pertama dan termasuk wanita yang berba’iat kepada Rasulullah saw…. selengkapnya
Khasiat Batu Permata Actinolite Actinolite Variasi Warna : Hijau, Hijau keabu-abuan, Orange, Coklat kejinggaan Kadar Transparasi : Transparan hingga Translucent Luster : Vitreous Index Bias : 1,619 – 1,644 Kadar Keras : 5.5 – 6.0 Skala Mohs. Berat Jenis : 3.03 – 3,24 gr/cm3 Formula Kimia : Ca2(Mg,Fe+)5Si8O22(OH)2 (Calsium Magnesium Iron Silcate Hidroxide) Sistem Kristal… selengkapnya
