Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia banyak para sahabat yang berpindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Di setiap negeri yang mereka diami, mereka mengajarkan apa yang mereka peroleh dari Rasulullah kepada penduduk di mana mereka tinggal.Di antara kota-kota tempat tinggal para sahabat tersebut akhirnya ada yang berkembang menjadi pusat perkembangan ilmu-ilmu keislaman yang di antaranya adalah ilmu fiqh Islam.
Kota-kota tersebut antara lain:
Madinah
Di kota ini berdiam seluruh khulafaurrasyidin dan sejumlah besar ulama sahabat. Di antaranya adalah Abdullah bin Abbas (wafat 68 H), Abdullah bin Umar (wafat 73 H) sebelum keduanya pindah ke Makkah, Zaid Bin Tsabit (wafat 45H), dll. Dari merekalah para ulama tabiin (generasi sesudah sahabat) -seperti Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Sulaiman bin Yasar dll- yang tinggal di madinah menimba ilmu.
Imam Malik adalah seorang ulama Madinah yang hidup setelah generasi tabiin tersebut. Beliau adalah seorang mujtahid dan ulama besar yang diikuti oleh banyak orang, yang kepada beliaulah mazhab Maliki di nisbahkan. Mazhab Maliki ini juga dikenal dengan mazhab ahlul hadis. Sebab mereka lebih banyak mendasarkan ijtihad mereka pada hadis-hadis Nabi yang banyak mereka terima dari para tabiin yang meriwayatkannya dari Rasulullah.
Makkah
Di antara sahabat besar yang tinggal di Makkah adalah Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar. Murid-murid beliau dari kalangan tabiin di antaranya adalah Atha’ bin Rabah (wafat 114 H), Thawus bin Kaisan (wafat 124 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), Muslim bin Khalid al Jauzi dll. Muslim bin Khalid ini adalah guru Imam Syafii sebelum beliau pergi berguru kepada Imam Malik di Madinah. Sedangkan Sufyan bin Uyainah adalah salah satu guru Imam Ahmad bin Hambal.
Kufah
Di antara sahabat yang terkenal di kota ini adalah Abdullah bin Mash’ud (wafat 32 H) dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H). Di antara para murid mereka adalah: Alqomah bin Qais Annakha’i (wafat 60 H) dan Qadli Syuraih (wafat 78 H).
Kepada merekalah para fuqaha Kufah seperti Ibrahim Annakha’i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Syubrumah dan Imam Abu Hanifah belajar ilmu fiqh. Namun hanya Abu Hanifahlah yang kemudian mempunyai pengikut hingga sekarang. Mazhab beliau dikenal dengan mazhab Hanafi atau mazhab ahlu arra’yi. Sebab beliau dalam ijtihadnya banyak menggunakan ra’yu atau qiyas dan mengembangkan madzhabnya yang sampai sekarang banyak dianut oleh kebanyakan bangsa Mesir, Turki dan India. Ulama Kufah terkenal dengan mazhab qiyasnya karena mereka dalam memahami fiqh banyak menggunkakan qiyas.
Hasil-hasil ijtihad dan pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal tersebut akhirnya dikembangkan dan dibukukan oleh pengikut-pengikutnya. Karenanya pengikut pengikut mereka masih eksis hingga saat ini. Hasil-hasil ijtihad dan pendapat para imam itulah yang kemudian kita kenal dengan mazhab.
Sebenarnya selain mereka (mazhab empat) ada juga mazhab lain tapi sayang mazhab mereka kurang dikenal karena pendapat-pendapatnya tidak dibukukan seperti mazhab yang empat. Akan tetapi kita dapat menemukan pendapat-pendapat mereka dalam kitab-kitab mazhab yang masyhur. Di antara mazhab-mazhab yang kurang dikenal tersebut adalah :
Mazhab Auza’iyyah yang dinisbahkan kepada Abdurrahman Al Auza’i (wafat 113 H).
Mazhab Atstsauri yang dinisbahkan kepada Imam Sufyan Atstsauri (wafat 161 H) dll.
HUKUM BERMADZHAB
Pada beberapa tahun yang silam di Jepang, tepatnya di Tokyo diadakan konferensi Islam. Dalam acara itu ada seorang yang menanyakan bagaimana hukumnya bermazhab, apakah wajib bagi seseorang untuk mengikuti salah satu mazhab yang empat. Pada kesempatan itu tampil syaikh Muhammad Sulthan Alma’sumi Al Khajandi, seorang pengajar di masjidil Haram Makkah. Beliau menyerukan kaum muslimin untuk kembali kepada yang pernah dilakukan oleh umat yang terbaik yaitu para sahabat. Beliau menyeru untuk tidak bertaqlid buta (fanatik) pada salah satu mazhab tertentu. Akan tetapi dipersilahkan mengambil dari tiap mujtahid atau ahli ijtihad dengan berdasarkan pada Alqur’an dan sunnah sebagai rujukan. Sebab sebenarnya mazhab-mazhab adalah pendapat dan pemahaman orang-orang berilmu dalam beberapa masalah. Pendapat, ijtihad dan pemahaman ini tidak diwajibkan oleh Allah dan rasul-Nya untuk mengikutinya. Karena di dalamnya terdapat kemungkinan betul dan salah. Karena tidak ada pendapat yang seratus persen benar kecuali yang berasal dari Rasulullah SAW.
Sementara itu mengikuti salah satu mazhab yang empat atau lainnya bukanlah persoalan wajib atau sunnah. Seorang muslim tidak diharuskan mengikuti salah satunya. Dan bahkan orang yang mengharuskan untuk mengikuti salah satunya sebenarnya ia seorang fanatik. Begitulah menurut Syekh Sulthan.
Lain lagi pendapat syekh Ramadlan Al Buthi dalam bukunya “Alla Mazhabiyyah , Akhtharu bida’in fil Islam” (Tidak bermazhab adalah bid’ah paling berbahaya dalam Islam). Beliau berpendapat wajib bagi seorang muslim untuk mengikuti salah satu mazhab yang masyhur (mazhab empat). Sebab mazhab-mazhab itu sudah teruji kevalidannya. Namun kendati begitu tidak boleh bagi yang telah mengikuti salah satu mazhab tertentu menyalahkan orang di luar mazhabnya.
Dalam buku tersebut beliau membagi kaum muslimin sekarang menjadi dua golongan. Golongan muttabi’ dan golongan muqallid. Orang yang telah faham (mengerti) Alqur’an dan sunnah wajib mengikuti mazhab tertentu sebagai kerangka berfikir, supaya ia tidak jatuh pada kesalahan. Golongan inilah yang disebut muttabi’ Sementara orang yang belum faham terhadap Alqur’an dan sunnah diharuskan mengikuti ulama yang dianggap mengerti dalam masalah agama.Golongan yang ke dua ini disebut muqallid. Secara implisit beliau meniadakan kelompok yang ketiga, yaitu kelompok mujtahidin. Dengan kata lain beliau menutup pintu ijtihad untuk masa sekarang. Inilah yang kemudian ditentang oleh Muhammad Abu Abbas dalam bukunya “Al mazahibul muta’ashshabah hiyal bid’ah aw bid’atut ta’ashshubi al Mazhabi” Beliau berpendapat justru pintu ijtihad masih terbuka sampai sekarang dengan alasan Nabi telah membuka pintu ijtihad ini dan beliau tidak pernah menutupnya. Karenanya tidak ada seorangpun yang berhak untuk menutup pintu ijtihad tersebut.
Oleh karena itu Muhammad Abu Abbas membagi kaum muslimin pada tiga golongan, yaitu: Mujtahid, muttabi dan muqallid. Bagi mereka yang telah mampu untuk mengetahui dan mengkaji hukum-hukum langsung dari Alqur’an dan Sunnah walaupun hanya dalam masalah tertentu maka haram baginya bertaklid dalam masalah tersebut (golongan mujtahid). Sedangkan bagi mereka yang hanya mampu untuk mengkaji pendapat-pendapat para ulama serta mengetahui metode istimbath (pengambilan hukum) mereka dari Alqur’an dan sunnah maka kewajiban mereka adalah ‘ittiba’. Jelasnya ittiba’ -mengutip perkataan Abu Syamah- adalah mengikuti pendapat seorang ulama lantaran nyata dalilnya dan shah mazhabnya.”
Adapun bagi orang yang betul-betul awam (tidak mengerti dalam masalah agama) BOLEH bagi mereka bertaklid dengan syarat, -sebagaimana dikatakan Imam Asysyatibi dalam ali’tishom- (Pertama) Tidak boleh bertaklid kecuali pada orang yang benar-benar ahli di bidang agama. (Kedua) Tidak boleh mengikat dirinya serta menutup dirinya dari mengikut selain mazhabnya, jika telah jelas padanya bahwa pendapat mazhabnya itu salah,maka wajib baginya mengikuti yang telah jelas kebenarannya.
Pendapat yang terahir inilah yang wasath (pertengahan). Sebab mengharamkan taklid secara mutlak adalah menafikan mereka yang benar-benar awam terhadap agama. Sedangkan mewajibkan taklid dan menutup pintu ijtihad berarti menghilangkan universalitas Islam yang senantiasa relevan dan responsive terhadap perkembangan zaman. Padahal banyak hal-hal baru yang tidak bisa dijawab dan disikapi kecuali dengan ijtihad. Jelasnya setiap orang perlu ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
Berarti fenomena bermadzhab adalah sesuatu yang perlu dilihat berdasarkan kondisi orang per-orang, yang tentunya tidak bisa digeneralisir. Tidak bisa diharuskan secara mutlak dan tidak bisa dilarang secara mutlak pula.
Berkaitan dengan masalah bermazhab ini ada dua hal yang perlu dijauhi oleh setiap muslim:
Fanatisme (ta’ashshub) terhadap suatu madzhab tertentu seraya memonopoli kebenaran apalagi jika sampai menimbulkan perpecahan. Sebab setiap orang kecuali nabi memiliki potensi untuk salah, walaupun ia seorang mujtahid. Karenanya Rasul bersabda : Barang siapa berijtihad dan ia benar maka baginya dua pahala, dan barang siapa berijtihad dan ternyata salah, maka baginya satu pahala.”
Tatabbu’ rukhas atau mencari-cari pendapat para ulama yang paling mudah dan sesuai dengan seleranya. Perilaku seperti ini berarti mempermainkan agama. Sebab ia menggunakan dalih agama untuk memperturutkan hawa nafsunya. Wallahu a’lam bishshowab.
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Mustika Untuk Mancing Anti Boncos PUSAKADUNIA.COM – Mustika Untuk Mancing memiliki khasiat unik untuk menangkap ikan. Yang menjadi salah satu Mustika Memancing yang biasa digunakan untuk memancing ikan yang semakin sulit ditemukan karena semakin langka. Inilah sebabnya mengapa Mustika Sero diciptakan, digunakan untuk menangkap jenis-jenis ikan yang semakin susah didapatkan baik di air laut maupun… selengkapnya
Rp 415.000Batu Mustika Pelet Tembus Sukmo PUSAKA DUNIA – Batu mustika pelet tembus sukmo merupakan sebuah batu bertuah yang diyakini memiliki energi spiritual tinggi dan dapat digunakan untuk memikat atau menarik hati seseorang secara langsung hingga ke dalam hati atau pikiran seseorang. Batu ini juga dipercaya dapat mempengaruhi orang yang menjadi sasaran pelet untuk melakukan sesuatu… selengkapnya
Rp 415.000Mustika Bima Akutha Watu Mustika Bima Akutha Watu merupakan batu mustika bertuah yang memiliki pamor batu kuning emas yang indah dan terkesan elegan sekali. Pamor mustika tersebut sungguh elegan dan pamornyapun terbentuk secara alami bukan karena isian maupun gambaran manusia. Mustika bertuah dengan bentuk pamor seperti ini memang jarang sekaliuntuk didapatkan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Darah Merah Perawan Mustika Darah Merah Perawan ialah mustika yang memiliki pamor unik berbentuk alamat kelamin wanita atau vagina dengan warna merah alami. Corak dan warna pada mustika ini merupakan corak alami yang terjadi karena proses alami jutaan tahun lamanya. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk menaklukan banyak hati, menundukan perasaan, membangkitkan… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Bayi Succubus Hitam Mustika Bayi Succubus Hitam merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor sosok hitam berbentuk menyerupai sosok bayi yang sangat unik dan langka sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Bayi Succubus Hitam Insya Allah untuk pemilik akan mempunyai kekuatan pengasihan dan mudah memikat siapapun, membangkitkan rasa rindu dan membuat orang terbayang serta tergila-gila melebihi… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Luweng Pelet Pengasihan Mustika Luweng Pelet Pengasihan merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika ini akan… selengkapnya
Rp 325.000Batu Mustika Lingga Yoni Ampuh Batu Mustika Lingga Yoni Ampuh merupakan batu mustika sebagai sarana buka aura pelet pengasihan ampuh. Proses terbentuknya batu mustika ini murni berasal dari alam yang terjadi secara alami. Mustika ini dimaharkan sebesar 330.000, jika berminat silahkan hubungi nomor +62852 9398 8885. Dengan memiliki mustika bertuah ini Insya Allah akan membuat… selengkapnya
Rp 330.000Keris pusaka pemikat merupakan salah satu jenis keris pusaka yang memiliki keunikan tersendiri. Keris ini dikenal sebagai senjata mistis yang diyakini mampu memikat hati pemiliknya maupun orang lain yang melihatnya. Keberadaan keris pusaka pemikat telah menjadi bagian dari warisan budaya dan sejarah Indonesia. Asal Usul Keris Pusaka Pemikat Keris pusaka pemikat memiliki sejarah panjang yang… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Macan Tutul Hitam Ampuh adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Macan Tutul Hitam Ampuh Insya Allah untuk pesona wibawa tingkat tinggi, tampil memikat mempesona, membangkitan kekuatan pengasihan maha raja tinggkat tinggi, membangkitkan saudara gaib dalam diri sendiri, mendatangkan bala bantuan khodam macan sebagai pembantu yang positif serta sebagai azimat ampuh penolak bala… selengkapnya
Rp 250.000Nama Pusaka : Keris Pamor Lintang Kemukus Dapur / Bentuk : Mahesa Dengen Pamor / Lambang / Filosofi : Lintang Kemukus Tangguh / Era Pembuatan / Estimasi : Kamardikan Model Bilah Pusaka : Luk 5 Panjang Bilang-Gonjo Keris : 37,5 CM Panjang Seluruh Keris : 44,7 CM Asal Usul Pusaka : Dari Mpu Wesi Aji…. selengkapnya
*Harga Hubungi CSCara Pelet Wanita Dengan Cepat Cara Pelet Wanita Dengan Cepat – Pelet adalah salah satu Ilmu kebatinan yang terkenal ampuh sebagai sarana spiritual untuk membantu seseorang dalam permasalah asmara atau percintaan, Ilmu pelet sering kali digunakan para kaum lelaki untuk menundukan wanita untuk dijadikan pendamping dalam hidupnya, ada pula lelaki yang menggunakan ilmu pelet untuk… selengkapnya
Berita Artikel Penemuan Jam Swiss di Kuburan Berumur 400 Tahun Sekelompok arkeolog dan dua orang jurnalis sedang membuat film dokumenter di sebuah lokasi kuburan di kota Shangsi, Cina. Namun di tempat itu mereka menjumpai sebuah penemuan yang luar biasa aneh. Mereka menemukan sebuah cincin batu berbentuk Jam Swiss. Yang membuat penemuan itu menjadi aneh adalah… selengkapnya
Pusaka Dunia juga menyediakan Tanaman Bonsai diantaranya Bonsai serut, beringin, asem, kelapa, santigi, kamboja, anting putri, cemara udang, cemara, asem jawa, adenium, asem londo, beringin korea, beringin putih, cendrawasih, cabe, cemara buaya, bambu dan macam-macam Tanaman Bonsai Asli Indonesia.
Nama Keris Pangeran Diponegoro. Pada saat Diponegoro ditangkap, keris itu disita Belanda. Menurut Werner Kraus dalam Raden Saleh, interpretation of the Arrest of Diponegoro, sebelum dikirim ke Belanda, keris pusaka itu ditunjukkan kepada salah satu panglima Diponegoro, Sentot Alibasha. Sentot membenarkannya dengan tanda tangan dan catatan dalam huruf Jawa. Keris itu dikirim ke Raja Willem… selengkapnya
Tentang Pengasihan Mustika Asem. Pengasihan Mustika Asem ini sesuai dengan namanya mengambil karomah Mustika Asem yang berbentuk biji asam berwarna Putih. Yang mana dalam dunia supranatural dikenal sebagai media pengasihan untuk memelet lawan jenis. Dengan mengamalkan pengasihan Mustika Asem ini, maka gadis yang dituju akan jatuh cinta berat pada Anda. Bahkan gadis tersebut akan datang langsung… selengkapnya
Ruqayyah Ruqayyah ra dilahirkan setelah Zainab, kakaknya. Tidak berapa lama kemudian lahirlah adiknya yang bernama Ummu Kultsum. Mereka tumbuh sejajar dan berkumpul serta saling berkasih sayang. Setelah Zainab dinikahi oleh Abu al-‘Ash bin Rabi’, sedangkan umur Ruqayyah dan Ummu Kultsum masih mendekati usia nikah, maka datanglah kepada Nabi saw utusan dari keluarga Abul Muththalib yang… selengkapnya
Abu Lubabah bin Abdil Mundzir ” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang di percayakan kepadamu, sedang kamu mengetahuinya. Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang besa”. (al-Anfaal:27-28) Menurut keterangan beberapa ahli tafsir, ayat tersebut… selengkapnya
80 Macam Bentuk Asbak Rokok Asbak Rokok Dari Bambu Asbak Rokok Dari Tempurung Kelapa Asbak Rokok Dari Kaleng Asbak Rokok Dari Tanah Liat Asbak Rokok Dari Sabun Asbak Rokok Antik, 80 Macam Bentuk Asbak Rokok ADA DISINI Asbak Rokok Dari Kayu Asbak Rokok Mobil Asbak Rokok Dari Barang Bekas Asbak Rokok Dari Kaleng Minuman Asbak… selengkapnya
Ummu Salamah RA Ummu Salamah RA berperang bersama Rasulullah SAW pada tujuh peperangan. Ummu Salamah RA menjadi contoh bagi wanita-wanita yang beriman agar mengetahui kewajiban mereka dan menunaikannya. Di bawah ini akan saya sebutkan bukti-bukti yang menunjukkan keikutsertaan Ummu Salaman RA dalam beberapa peperangan itu. 1. Perang Al-Murisi’ (Bani Mushthaliq) Ketika Rasulullah SAW mengetahui bahwa… selengkapnya
Cara Menguasai Ilmu Pelet Semar Mesem Tanpa Puasa Cara Menguasai Ilmu Pelet Semar Mesem Tanpa Puasa – Ilmu / Ajian Pelet Semar Mesem merupakan salah satu ajian pelet ampuh yang biasa digunakan oleh lelaki untuk menundukan hati wanita pujaan hati atau untuk mendapatkan wanita yang disukai untuk dijadikan pendamping hidupnya, Namun saat ini banyak juga… selengkapnya
