Mengenal Tanda-Tanda Munafik (2-2)
Mengenal Tanda-Tanda Munafik (2-2)
Pada kajian sebelumnya telah dibahas mengenai definisi ‘Nifaq’, jenis-jenisnya dan penjelasan makna hadits. Sekarang kita ikuti kajian selanjutnya!
3. Perbedaan Para Ulama
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menepati janji dalam 3 pendapat:
PERTAMA, Menepati janji hukumnya Mustahab (dianjurkan), bukan wajib, baik dari aspek keagamaan mau pun penunaian. Ini adalah pendapat Jumhur ulama, yaitu tiga imam madzhab; Abu Hanifah, asy-Syafi’i dan Ahmad.
Al-Hafizh Ibn Hajar RAH berkata, “Meriwayatkan hal itu sebagai ijma’ tidak dapat diterima (ditolak) sebab perbedaan mengenainya amat masyhur akan tetapi yang mengatakan demikian sedikit.
Mereka berdalil dengan beberapa dalil, di antaranya:
1. Hadits yang dikeluarkan Ibn Majah dan Abu Daud (yang menilainya Hasan), bahwasanya nabi SAW bersabda, “Bila salah seorang di antara kamu berjanji kepada saudaranya sementara di dalam niatnya akan menepatinya namun tidak dapat menepatinya, maka tidak ada dosa baginya.”
2. Bila seorang laki-laki berjanji, bersumpah dan ber-istitsna’ (bersumpah dengan menggunakan kata; insya Allah setelah sumpah tersebut), maka menurut nash dan ijma’ pelanggaran terhadap sumpahnya telah gugur (tidak dinilai melanggar sumpah). Ini merupakan dalil gugurnya janji dari penjanji tersebut.
KE-DUA, Tidak harus menepati janji baik dari aspek keagamaan mau pun penunaian. Ini adalah pendapat Ibn Syubrumah, yaitu madzhab sebagian ulama Salaf seperti ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, al-Hasan al-Bashori, Ishaq bin Rahawaih dan Zhahiriah.
Pendapat ini berdalil dengan nash-nash dari al-Qur’an dan hadits, di antaranya:
1. Firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad* itu.” (QS.al-Maa’idah:1) Dan firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat.? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS.ash-Shaff:3-4), dan ayat-ayat lainnya.
2. Di dalam kitab ash-Shahihain dari nabi SAW, beliau bersabda, “Tanda orang munafiq ada tiga…” Di antaranya disebutkan: bila berjanji, ia berdusta. Dengan begitu, mengingkari perjanjjan merupakan salah satu sifat orang-orang munafik sehingga ia diharamkan.
3. Hadits yang dikeluarkan at-Turmudzi, bahwa nabi SAW bersabda, “Jangan berdebat dengan saudaramu, jangan mencandainya dan berjanji padanya lalu kemudian kamu mengingkari (melanggar)nya.”
KE-TIGA, Merinci; wajib menepatinya bila janji tersebut ada sebabnya seperti bila ia diperintahkan melakukan pembelian barang atau melakukan suatu proyek; bila orang yang diberi janji melakukan tindakan kesalahan, maka penjanji boleh menarik janjinya. Dalam hal ini, wajib memenuhi janji secara keagamaan mau pun penunaian.
Ada pun bila tidak terjadi hal yang merugikan terhadap orang yang diberi janji dengan ditariknya janji tersebut, maka janji itu tidak lagi menjadi keharusan.
Dalil Pendapat Ini:
Bahwa nash-nash syari’at dalam masalah ini saling bertabrakan. Dan apa yang disebutkan di atas adalah cara penggabungan (sinkronisasi) paling baik.
Pendapat Syaikh asy-Syanqithi
Pengarang tafsir “Adhwaa’ al-Bayaan” di dalam tafsirnya mengatakan, “Para ulama berbeda pendapat mengenai keharusan menepati janji; sebagian mereka mengatakan, harus memenuhinya secara mutlak. Sebagian lagi mengatakan, tidak harus secara mutlak. Sedangkan sebagian yang lain, bila dengan berjanji itu membuat orang yang diberi janji berada dalam kesulitan (bahaya), maka harus memenuhinya tetapi bila tidak demikian, maka menjadi tidak harus lagi.
Abu Hanifah dan para sahabatnya, imam al-Awza’i dan asy-Syafi’i serta seluruh ulama fiqih mengatakan, sesungguhnya tidak ada keharusan apa pun terhadap janji sebab ia hanya merupakan jasa yang tidak berada dalam pegangan, sama seperti masalah ‘Ariyah** yang bersifat dadakan.
Pendapat yang jelas bagiku, bahwa mengingkari janji tidak boleh sebab ia merupakan salah satu tanda kemunafikan akan tetapi bila penjanji menolak untuk memenuhi janjinya, maka tidak dapat dituntut hukuman apa pun terhadapnya dan tidak harus dipaksa pula. Tetapi ia mesti diperintahkan untuk memenuhinya, tidak dipaksa.”
Pendapat Ulama Kontemporer
Di antara ulama kontemporer yang menyatakan keharusan memenuhi janji adalah Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Abdurrahman bin Qasim, Mushthafa az-Zarqa’, Yusuf al-Qaradhawi dan ulama lainnya.
Keputusan Mujamma’ Fiqih Islam
Mujamma’ Fiqih Islam di Jeddah dalam keputusan bernomor 2, pada daurah ke-5 yang diadakan di Kuwait periode 1-6 Jumadal Ula 1409 H memutuskan sebagai berikut:
“Menepati janji menjadi suatu keharusan bagi penjanji secara keagamaan kecuali bila ada ‘udzur. Ia harus memenuhinya dari sisi penunaian bila terkait dengan sebab dan orang yang diberi janji menghadapi kesulitan akibat janji tersebut. Pengaruh komitmen terhadap kondisi ini dapat dilakukan, baik dengan cara melaksanakan janji tersebut atau mengganti kerugian yang timbul secara langsung akibat tidak dipenuhinya janji tersebut tanpa ‘udzur.”
Mengenal Tanda-Tanda Munafik (2-2)
Mustika Gerbang Lawang Gaib Mustika Gerbang Lawang Gaib merupakan mustika bertuah dengan pamor bentuk gerbang unik yang terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut perpaduan warna dan pamornya juga sangat serasi serta indah sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk meningkatkan kepekaan panca indra, membuat… selengkapnya
Rp 285.000Keris Pusaka Kala Cakra Kinatah Emas Asli Kuno Keris Pusaka Kala Cakra Kinatah Emas Asli Kuno merupakan keris pusaka dengan kinatah emas rajah kalacakra yang sangat indah sekali. Keris ini merupakan salah satu keris yang sangat langka dan sulit sekali untuk didapatkan. Keris pusaka dengan bentuk dapur tilam upih dan ditambah dengan kinatah emas asli… selengkapnya
Rp 19.500.000Mustika Mata Gaib Genderuwo Mustika Mata Gaib Genderuwo merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor seperti mata, mustika ini memiliki energi spiritual yang sangat kuat dan ganas, mustika ini salah satu mustika yang sedang di buru oleh para pecinta mustika bertuah. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Mustika Mata Gaib Genderuwo. Produk jenis ini ditemukan Tahun… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Puting Hitam Nyai Kunti Mustika Puting Hitam Nyai Kunti merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk tubuh nan indah bagaikan puting sosok nyai kunti. Pamor dan warna mustika ini terbentuk melalui proses alam secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk menderaskan rejeki, dimudahkan dalam usaha, mudah mencari pekerjaan, mudah mendapat tender /… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Khodam Koala Hitam Mustika Khodam Koala Hitam merupakan mustika yang memiliki pamor indah yang berbentuk koala hitam. Mustika ini sangat bagus digunakan untuk sarana spiritual pendukung berbagai hajat keinginan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk menarik kekuatan khodam 8 penjuru, pelet pengasihan tingkat tinggi, khodam pelindung, mendapat perlindungan gaib dari khodam singo… selengkapnya
Rp 285.000Mustika Pelet Junjung Derajat Ampuh Mustika Pelet Junjung Derajat Ampuh merupakan batu mustika sebagai sarana pelet daya pikat. Proses terbentuknya batu mustika ini murni berasal dari alam yang terjadi secara alami. Mustika ini dimaharkan sebesar 330.000, jika berminat silahkan hubungi nomor +62852 9398 8885. Dengan memiliki mustika bertuah ini Insya Allah akan membuat kehidupan anda… selengkapnya
Rp 330.000Mustika Kawah Candra Dimuka Asli adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Kawah Candra Dimuka Asli Insya Allah untuk perlindungan tingkat tinggi. Setiap orang tentu perlu proteksi gaib / pagar gaib mengingat serangan ilmu gaib kapan saja tanpa mengenal waktu bisa saja menyerangnya dan bisa menghancurkan karirnya, Dapat juga guna Pengasihan, Cinta ditolak, Mengembalikan… selengkapnya
Rp 300.000Badar Perak Mustika Bertuah Badar Perak Mustika Bertuah merupakan mustika badar perak yang tidak biasa karena serat dan cahayanya mempesona tiga dimensi. Mustika ini juga sangat jarang untuk didapatkan, dan kemungkinan hanya ada di Pusaka Dunia. Khasiat Manfaat Bertuah Badar Perak Mustika Bertuah Insya Allah untuk mengandung energi kekuatan spiritual tingkat tinggi guna Pengasihan, Kekayaan,… selengkapnya
Rp 250.000Mustika Khodam Sosok Semar Putih Mustika Khodam Sosok Semar Putih merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor dengan bentuk sosok semar putih yang unik dan jarang sekali ada. Mustika ini sungguh indah serta elegan sekali untuk digunakan sebagai cincin maupun liontin. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Khodam Sosok Semar Putih Insya Allah untuk membangkitkan energi pengasihan secara… selengkapnya
Rp 315.000Batu Mustika Pagar Gaib Alas Tuo Batu Mustika Pagar Gaib Alas Tuo adalah mustika bertuah yang berwarna hitam legam dan memiliki kesan wingit. Mustika ini akan mengeluarkan cahaya biru jika terkena cahaya. Sangat ampuh digunakan untuk sarana pagar gaib dari segala serangan ilmu hitam. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Pagar Gaib Alas Tuo Batu Mustika… selengkapnya
Rp 350.000Kesaktian Ilmu Gendam Tepuk Kesaktian Ilmu Gendam Tepuk sering menjadi pertanyaan karena banyak sekali orang yang ingin menguasai ilmu yang satu ini. Ilmu gendam adalah salah satu ilmu yang paling populer di Indonesia. Ilmu gendam ini ada beberapa jenis salah satunya yaitu ilmu gendam melalui sentuhan tangan saja. Ilmu gendam adalah ilmu hipnotis paksa kepada seseorang… selengkapnya
Tentang 45 Hadits Perihal Perkawinan 1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud). 2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu… selengkapnya
Yohanes Paulus : Dahulu Aku Anti Islam Namaku Yonanes Paulus. Aku lahir di Yogyakarta. Tepatnya pada 26 September 1944. Aku berasal dari keluarga yang beragama Kristen Katolik. Keluargaku sangat dikelan sebagai penganut Kristen yang taat fanatik. Ayahku Laksamana Pertama (Purn) RMB Suparto dan ibuku Maria Agustine Kamtinah. Latas belakang pendidikan adalah pendidikan yang berbasis agama… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Amethyst Amethyst Variasi Warna : Ungu, Ungu kemerahan, Ungu Muda Kadar Transparasi : Transparan Luster : Vitreous Index Bias : 1.544 -1.553 Kadar Keras : 7.0 Skala Mohs. Berat Jenis : 2.60 – 2.65 gr/cm3 Formula Kimia : SiO2 (Silicon Dioxide) Sistem Kristal : Heksagonal Tahun ditemukan : Pra Sejarah Wilayah Penghasil… selengkapnya
Keris Djoko Susilo Bernilai Milyaran. Selain hobi mengoleksi barang pusaka berupa keris, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo juga berbisnis keris. Hal ini diungkapkan kolektor keris, Indrajaya Februardi, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo di… selengkapnya
Berita Artikel Hotel Terseram di Dunia Ketika mendengar kata “hotel”, pasti anda akan berpikir tentang tempat menginap yang mewah, mahal dan mengasyikkan. Tapi, siapa sangka jika di dunia ini ada hotel yang tempatnya menyeramkan. Anda pasti tidak akan mau menginap di tempat tersebut. Kalau tidak percaya, coba saja anda pesan salah satu kamar disitu. 1…. selengkapnya
Info Amalan Pengawal Seribu Malaikat. Fungsi amalan Pengawal Seribu Malaikat ini adalah Memiliki pengawal 1000 malaikat pelindung dari semua serangan. Caranya : Bacalah do’a di bawah ini setiap selesai sholat fardhu. AIlahumma ma’ allaahi naashirun a’daa – un sarhun Qadirun aamiinun ya rabbal aalamiin, washallaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa-aalihi washahbihi ajma’iin birahmatika ya arhamar-rahimiin. Demikian… selengkapnya
33 Ayat Penyembuh Lumpuh Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang membaca 33 ayat-ini setiap malam (nama ayat-ayat tersebut) maka malam itu ia tidak akan diganggu oleh tujuh bahaya, tidak ada pencuri masuk rumah, terjaga keselamatan dirinya keluarga dan hartanya hingga pagi hari. Hadits ini kemudian didengar oleh Syuaib bin Harb dan ia berkata: Kami menamakan ayat-ayat tersebut… selengkapnya
Berita Artikel Raja Jambi Penakluk Hantu Pirau Raja Jambi dalam cerita ini adalah Raja Jambi Pertama yang berasal dari negeri Keling (India). Pada suatu ketika, Negeri Jambi dikacaukan oleh Hantu Pirau. Seluruh warga menjadi resah, karena mereka tidak bisa keluar rumah mencari nafkah. Bagaimana Raja Jambi menaklukkan Hantu Pirau itu? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam… selengkapnya
Larangan Mengucapkan: “As-Salamu ‘Alallah” Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, katanya: “Pernah, ketika kami melakukan shalat bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, kami mengucapkan: “Semoga keselamatan untuk Allah dari para hamba-Nya; semoga keselamatan untuk si Fulan dan si Fulan”, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam… selengkapnya
