Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah laki-laki memanjangkan rambutnya??? dan apa pula hukum botak bagi laki-laki??? Dalam artikel ini pembaca akan menemukan jawabannya dari muhadits syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, yang dikutip dari majalah Al Asholah edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54.
Fatwa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Alih bahasa: Muhammad Elvi Syam, Lc
Pendahuluan:
Makalah ini diambil dari rubrik tanya jawab Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ?rahimahullah- dari Majalah As-Asholah, edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54. Rubrik ini diawali dengan bahasan seorang penuntut ilmu tentang hukum botak, kemudian Syeikh Al-Albani menanggapi bahasan tersebut, dan menerangkan hukum memanjangkan rambut, adapun judul bukan dari judul asli tapi judul dari penerjemah – pent.
Isi dari Makalah:
Seorang dari kalangan penuntut ilmu bertanya :
Kebanyakan dari para pelajar sekolah bertanya-tanya, tentang hukum meninggalkan (memanjangkan) rambut kepala dan hukum membotakannya. Permasalahan ini menjadi kabur bagi mereka ; antara apa yang diperintahkan dan ditekankan oleh (peraturan) sekolah kepada mereka, berupa kewajiban membotak rambut kepala atau mencukur terlalu pendek (cepak), dan antara apa yang mereka lihat dari sebagian guru-guru yang konsisten dalam beragama, – kita tidak mensucikan diri seseorang melebihi tazkiah Allah ? membiarkan rambut kepala mereka (hingga panjang), tanpa dipotong. Guru-guru tersebut selalu membersihkan dan menyisirnya. Mereka sudah terbiasa membiarkannya (panjang).
Maka saya mengatakan (penulis makalah), – dengan memohon pertolongan kepada Allah – : Sesungguhnya memanjangkan rambut adalah sunnah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad ? rahimahullah taala – : memanjangkan rambut itu adalah sunnah, seandainya kita mampu pasti kita sudah memanjangkannya. Akan tetapi hal ini butuh beban dan perhatian. Ibnu Qayim dalam kitabnya (Zadul Maad) berkata: Rasulullah tidak diketahui membotak kepala , kecuali dalam ibadah (haji dan umrah).
Sesungguhnya sudah datang hadits-hadits shohih yang menerangkan akan sifat (model) rambut Rasulullah ? Alaihi as-sholatu was-sallam – . Di dalam kitab (Al-Mughni), dikatakan; Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi ?Sholallahu alaihi wa sallam – , apabila panjang sampai ke bahu, dan apabila pendek sampai ke cuping telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa. Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu.
Saya mengatakan (penulis makalah) : sesungguhnya memanjangkan rambut itu mesti mempunyai beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya :
1.Ikhlas karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul, supaya mendapatkan balasan dan pahala.
2.Dalam memanjangkan rambut tersebut, hendaknya tidak menyerupai wanita, sehingga dia melakukan apa yang dilakukan wanita terhadap rambutnya, dari jenis dandanan yang khusus bagi wanita.
3.Dia tidak bermaksud untuk menyerupai ahli kitab ( kristen dan yahudi), atau penyembah berhala, atau orang-orang yang bermaksiat dari kalangan muslimin seperti seniman-seniman dan artis (panyanyi dan pemain film), atau orang-orang yang mengikuti langkah mereka, seperti bintang olah raga, dalam model potongan rambut mereka serta dandanannya.
4.Membersihkan rambut,dan menyisirnya sekali dua hari. Dianjurkan memakai minyak dan wangi-wangian serta membelahnya dari pertengahan kepala. Apabila rambutnya panjang dia menjadikannya berkepang-kepang.
Adapun botak, Syeikh Ibnu Taimiyah telah membahas secara terperinci. Dia membagi pembahasannya menjadi empat bagian. Ringkasan pembahasannya (secara bebas ) :
Apabila botak itu karena melaksanakan haji, umrah, atau untuk kebutuhan seperti berobat, maka hal ini sudah konsisten dan disyariatkan, berdasarkan Al-Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, bahkan tidak ada keraguan dalam pembolehannya.
Adapun selain itu, maka hal tersebut tidak akan keluar dari salah satu, dari dua permasalahan :
Pertama: Dia membotaknya berdasarkan (beranggapan botak itu) adalah ibadah, (cermin) keagamaan, atau kezuhudan, bukan karena haji atau umrah. Seperti orang menjadikannya botak itu sebagai simbol dari ahli ibadah (orang yang banyak ibadahnya) dan ahli agama. Atau dia menjadikannya sebagai simbol kesempurnaan zuhud dan ibadah. Maka dalam hal ini, Syeikh Islam telah berkata: Membotak kepala adalah bidah yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan bukan pula hal yang wajib atau disukai oleh seorang pun dari pemimpin-pemimpin agama. Tidak pernah diperbuat oleh salah seorang dari shohabat-shohabat dan pengikut mereka dengan baik. Juga tidak pernah dilakukan oleh syeikh-syeikh kaum muslimin yang terkenal dengan kezuhudan dan ibadah; baik (mereka) itu dari kalangan shohabat, tabiin, dan tabi tabiin serta orang-orang sesudah mereka.
Kedua: Dia membotakkan kepala bukan pada saat ibadah haji atau umrah, dan bukan karena kebutuhan ( berobat ), serta bukan juga atas dasar mendekatkan ( diri kepada Allah ) dan ritual, dalam masalah ini ulama mempunyai dua pendapat :
Pendapat yang pertama: Karahiyah (dibenci).
Pendapat ini adalah mazhab Malik, dan lainnya. Juga salah satu riwayat dari Ahmad. Beliau berkata : Mereka ( ulama ) membenci hal itu ( botak tanpa sebab ). Hujjah orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah bahwa membotakkan kepala adalah syiar (simbol ) Ahli bidah ( khawarij ). Karena khawarij membotakkan kepala mereka. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda tentang mereka : Ciri-ciri mereka adalah botak . Sebagaimana sebagian orang khawarij menganggab botak kepala itu merupakan bagian dari kesempurnaan taubat dan ibadah. Di dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim disebutkan : sesungguhnya tatkala Nabi – shollallahu alaihi wa sallam ? membagi (harta rampasan perang ) pada tahun fath ( pembebasan Mekah ), dia didatangi seorang laki-laki yang jenggotnya lebat lagi ( kapalanya ) botak. Di dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi ? Shollallahu alaihi wa sallam ? Bukan dari golongan kami orang yang membotak kepala . Ibnu Abbas berkata : Orang membotakkan kepalanya di seluruh negeri adalah syaitan .
Pendapat yang kedua: Mubah ( dibolehkan membotakkan kepala ). Pendapat ini terkenal di kalangan pengikut Abu Hanifah dan Syafii. Juga merupakan riwayat dari Ahmad.
Dalil mereka adalah, apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasai, dengan sanad yang shohih ? sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Al- Muntaqo ? dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? melihat seorang anak ( bayi ) sebagian kapalanya sudah dibotak dan sebagian yang lain ditanggalkan ( tidak dibotak ), maka dia melarang dari perbuatan tersebut, lantas bersabda Cukurlah keseluruhannya ( botak merata ) atau biarkan keseluruhannya ( tidak dicukur sama sekali ). Dan ( juga ) dihadapkan kepada baliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? anak-anak yang kecil setelah tiga ( hari dari kelahirannya ? pent ) lalu membotakkan kepala mereka.
Dan karena dia ? shollallahu alaihi wa sallam ? melarang dari Qaza. Qaza itu adalah membotak sebagian ( kepala ). Maka hal ini menunjukkan bolehnya membotak secara keseluruhan. Syaukani ? rahimahullah ? berkata di dalam kitab Nail Authoor di waktu dia berbicara tentang hadits yang dicantumkan oleh pengarang Al-Muntaqo tadi : Di dalam hadits tadi terdapat dalil bolehnya membotakkan kepala secara keseluruhannya. Ghazali berkata, Tidak apa-apa ( membotakkan kepala ) bagi siapa menginginkan kebersihan. Dan di dalam hadits itu ( juga ) terdapat bantahan kepada orang yang membencinya ( botak ).
Di dalam kitab Al-mughni disebutkan : Hanbal berkata : Aku dan bapakku membotak kepala kami, semasa hidup Abu Abdillah ( Imam Ahmad ), lantas dia melihat kami dan tidak melarang kami. Ibnu Abdul Barri berkata : sungguh ulama telah sepakat (ijma) atas bolehnya botak dan ini cukup dijadikan sebagai hujjah.
Saya mengatakan ( penulis makalah ) ? wabillahi at-taufiq – : pendapat yang kedua ini yang kuat bagiku, karena keshohihan dan terang ( jelas ) riwayat-riwayatnya, wallahu alam.
Adapun peraturan sekolah untuk melarang semua pelajar memanjangkan rambut kepala, maka peraturan ini hanya merupakan tindakkan menutup celah ( perantara kejelekan ) dan menolak kerusakkan. Hal itu disebabkan apa yang dilihat sekolah dari sekolompok pelajar -yang tidak sedikit- mereka memanjangkan rambut bukan karena sunnah, tetapi karena meniru dan mencotoh orang – orang tenar dari kalangan seniman yang tak tahu malu, serta bintang olahraga, baik dari kaum muslimin atau lainnya, dengan membentuk rambut kepala seperti model rambut orang-orang tenar tersebut, sebagai ungkapan cinta dan kagum terhadap corak kehidupan mereka.
Bahaya-bahaya pelajar yang mencontoh ini, tidak hanya sebatas diri mereka sendiri, malahan akan menjalar ke teman-teman mereka di sekolah. Karena mereka terpengaruh oleh tingkah laku yang arogan ini, sehingga menyebabkan hanyutnya jiwa-jiwa yang lemah dari para pelajar, terutama dari pantaran mereka. Apalagi pada umur ini, mereka dikalahkan oleh kelabilan mereka dalam pergaulan, serta keinginan yang banyak. Juga karena terlalu cepat terpengaruh, serta tergesa-gesa mengambil keputusan. Maka anda akan menemukan seorang pelajar pada umur ini (masa ini ) lebih banyak terpengaruh oleh temannya di sekolah ketimbang dari guru-gurunya atau orang tuanya sekalipun. Wallahu alam.
Jawaban (komentar Syeikh Al-Albani terhadap makalah diatas).
Segala puji bagi Allah dan sholawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, serta orang yang mengikuti petunjuknya.
Amma badu : Sesungguhnya saya menyokong dengan sokongan yang kuat, akan nas (penyataan) yang disebutkan di penghujung fatwa ini (makalah di atas). Karena pernyataan tersebut bersandarkan kepada kaidah syariyah yang penting, yaitu : menolak kerusakkan (kerugian ) sebelum ( lebih didahulukan dari pada ) mengambil kemashlahatan ( keuntungan ). Apalagi jika di sana tidak ada suatu mashlahat pun, kecuali mencontoh orang-orang kafir atau orang-orang fasiq ?. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda dalam hadits yang shohih :
Artinya : barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka
Dan terdapat hadits-hadits yang banyak yang semakna dengan hadits ini, di bermacam-macam bab ( sub bahasan ) di dalam syariat Islam. Saya telah sebutkan di antaranya kira-kira 40 hadits di dalam kitab saya Hijabul- Mar-ah Muslimah ( Hijab Wanita Muslimah ) yang belakangan saya cetak dengan judul Jilbaabul ? Mar-ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah). Oleh karena itu saya selalu berfatwa bahwasanya tidak boleh bagi pemuda-pemuda dan para pelajar untuk membiarkan (memanjangkan) rambut kepala mereka. Tetapi mereka harus membotak atau memendekkannya. Sebagaimana yang diperbuat kebanyakan muslimin. Wa billahit ? taufiq.
Tidak ada lagi bagi seseorang pun, untuk mengatakan pada zaman sekarang, bahwa membotak itu hukumnya makruh. Karena tidak ada dalilnya kecuali hal tersebut merupakan simbol kaum khawarij. Sedangkan mereka sekarang pun ? di antaranya Ibadhiyah ? tidak berpegang teguh lagi ( tidak mewajibkan ), sebatas yang saya ketahui. Apabila mereka ditemukan pada suatu negeri berpegang teguh dengan simbol ini (botak), maka penduduk negeri itu wajib untuk menyelisihi mereka ? berdasarkan dalil di atas (larangan menyerupai suatu kaum)- . Apabila tidak ada, maka pada dasarnya (hukum botak itu) boleh. Sesuai dengan hadits Ibnu Umar yang dishohihkan di kitab Al-Muntaqa . Sebenarnya pengarang lupa bahwa hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Muslim . Sebagaimana yang telah saya takhrij di kitab Al-Ahaadits As-Shohihah (1123).
Adapun hadits : (laisa minna man halaq ), maka hadits ini potongan dari hadits Abu Musa Al-Asyary dengan lafal: (laisa minna man halaqa wa kaharaqa wa salaqa )
Artinya: Bukanlah dari golongan kami orang yang membotak, merobek dan mengangkat suara.
Demikianlah yang diriwayatkan oleh sekolompok imam-imam, di antaranya; Imam Ahmad di Musnadnya ( 4 / 411 ), dan demikian juga di Shohihain (Bukhari Muslim). Imam Bukhari manyantumkan satu judul bab di kitabnya As-Shohih dengan judul : Bab Larangan Membotak Karena Ditimpa Musibah . Oleh karena itu, maka hadits ini khusus terhadap orang membotak untuk menyatakan kesedihannya, sehubungan dengan kematian karib kerabatnya. Perbuatan ini mengandung protes (tidak ridho ) terhadap keputusan Allah Taala dengan dalil perkataan beliau : ( wa Kharaqa ) merobek kain, dan juga perkataannya : (wa salaqa ) yakni ; mengangkat suara dalam meratapi mayat.
Makna ini diperkuat lagi, sehubungan Abu Musa meriwayatkan hadits ini di waktu sakit ( yang menyebabkan ) kematiannya, seperti yang terdapat di Shohihain (Bukhari-Muslim). Hadits ini juga ditakhrij di kitab Al-Irwa ( no : 771 ) dan di kitab Ahkamul ? Janaaiz. Adapun perkataan Ibnu Abbas yang disebutkan di fatwa tadi, saya tidak menemukan sanadnya. Saya tidak mengiranya shohih. Apabila shohih, perkataan itu diarahkan kepada ( perbuatan ) menyerupai Khawarij, sebagaimana yang telah berlalu ( hukum menyerupai khawarij, pent ).
Adapun pendapat yang mengatakan memanjangkan rambut kepala itu (hukumnya) sunnah, maka tidak ada dalil yang bisa dijadikan hujjah. Hadits yang shohih dari Rasulullah ? shollallahu alaihi wa sallam ? dalam hal itu (bahwa beliau memanjangkan rambut ), tidak cukup dijadikan sebagai dalil ( bahwa rambut panjang itu sunnah ). Sebab memanjangkan rambut itu merupakan adat kebiasaan. Sungguh sudah shohih juga hadits yang mengatakan, bahwa beliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? masuk ke Makkah, sedangkan (di waktu itu ) dia mempunyai empat ghadair,seperti yang terdapat di dalam kitab saya Mukhtashor Syamail Muhammadiyah (35/23). Ghadair itu artinya : rambut panjang dijalin atau berkepang-kepang.
Menjalin rambut panjang itu, semata-mata adat kebiasaan orang Arab. Sebagian mereka masih melakukannya di sebagian padang pasir ( sebagian orang Badui ). Maka apakah dikatakan juga, mengepang rambut panjang itu sunnah ?! Sungguh sama sekali tidak? Oleh karena itu, pada adat-adat kebiasaan seperti ini harus ada dalil yang khusus memperkuat bahwasanya adat-adat kebiasaan itu adalah sunnah ibadah. Bagaimana, sedangkan Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? sungguh telah menyamakan (hukumnya), antara membotak dan membiarkannya di dalam sabda beliau :
Uhluquuhu kullahu au dzaruuhu kullahu
Artinya : Botakkanlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya. Bahkan beliau membotak kepala tiga anak kecil setelah tiga ( hari ), seperti yang disebutkan di fatwa tadi ( makalah di atas ). Pernyataan tersebut merupakan hadits shohih juga, saya telah mentakhrijnya di kitab saya Ahkamul Janaaiz Wa bidauha hal : 166.
Oleh karena itu tidak ada bagi seorang pun dari kalangan pemuda yang ditimpa penyakit suka menyerupai ( mencontoh ) orang-orang kafir dan fasiq, pada rambut mereka, untuk bertamengkan sunnah. Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah adat kebiasaan, bukan sunnah ibadah. Apalagi kebanyakan dari mereka tidak mencontoh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? pada apa yang diwajibkan kepada mereka, seperti menggunting kumis dan memelihara jenggot.
Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (Suart : 50, ayat : 37 ).
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Batu Mustika Tengkorak Keramat Batu Mustika Tengkorak Keramat merupakan mustika bertuah yang memiliki aura energi alami, batu mustika keramat ini mampu menyalurkan energinya kepada sang pemilik untuk proteksi diri sarana pemanggil khodam. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Mustika Tengkorak Keramat. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran Batu :… selengkapnya
Rp 400.000Mustika Gorila Emas Mustika Gorila Emas merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor membentuk sosok gorila emas yang jarang sekali ada, Silahkan anda perhatikan dengan seksama corak pamor yang ada pada mustika tersebut. Mustika seperti ini juga jarang untuk ditemukan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Gorila Emas Insya Allah untuk menghancurka musuh, mengembalikan serangan ilmu hitam kepada… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Lancar Kerejekian Dan Karir Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Lancar Kerejekian Dan Karir Insya Allah untuk memudahkan pemilik dalam meraih kekayaan berlimpah, bergelimangan harta, kelancaran rejeki melimpah dari berbagai arah, penarik rejeki, mudah mendapatkan pekerjaan, lancar karir dan jabatan. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Agate. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan… selengkapnya
Rp 280.000Mustika Penglarisan Rawe Sengu Pusaka Dunia Mustika Penglarisan Rawe Sengu Pusaka Dunia merupakan batu akik yang memiliki energi alam murni. Mustika ini bukan hanya sekedar aksesoris belaka karena batu mustika ini di dapat dari penarikan alam ghaib dengan ritual khusus dan sarana khusus. Batu Mustika ini memiliki khasiat yang sangat akurat karena sebelum kami maharkan… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Salju Huruf D adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Salju Huruf D Insya Allah untuk memudahkan pemilik membuka indera keenam, melihat alam gaib, menjadi penguasa jin, ditakuti segala macam jin dan mempunyai banyak pengikut khodam yang patuh. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Salju Huruf D. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548…. selengkapnya
Rp 250.000Mustika Banaspati Yang Ganas adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Banaspati Yang Ganas Insya Allah untuk berisi energi bertuah tingkat tinggi sebagai sarana menuntaskan masalah cinta, keharmonisan rumah tangga, keharmonisan pacaran, keharmonisan hubungan gelap, masalah hutang piutang agar cepat lunas, membangkitkan usaha surut/bangkrut serta setelah itu diberikan kelancaran dalam usaha, jabatan dan urusan… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Semar Petak Yang Bertuah Mustika Semar Petak Yang Bertuah merupakan mustika bertuah yang pada tengah batu mustika ini terdakpat pamor sosok semar petak yang sedang duduk dan sangat terlihat indah sekali, corak pamor mustika terbentuk secara alami dan bukan karena gambaran maupun isian manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Semar Petak Yang Bertuah Insya Allah… selengkapnya
Rp 300.000Minyak Perawatan Misik Hitam Minyak Perawatan Misik Hitam merupakan minyak mistik khusus perawatan yang dapat meningkatkan power dari benda pusaka, batu mustika atau benda bertuah lainnya. Minyak ini terbuat dari bahan yang berkualitas serta mempunyai aroma wangi dan juga memiliki energi alami yang mana energi tersebut tidak terdapat pada minyak wangi biasa. Minyak Perawatan Misik… selengkapnya
Rp 150.000Mustika Puser Bumi Puser Gaib Yang Langka Mustika Puser Bumi Puser Gaib Yang Langka merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor puser bumi. Mustika ini sangat banyak penggemarnya dan termasuk salah satu mustika bertuah yang banyak diburu. Mustika ini sungguh indah untuk dijadikan liontin maupun cincin juga. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 350.000Batu Mustika Pengasihan Tundung Bawuk Perawan Batu Mustika Pengasihan Tundung Bawuk Perawan merupakan mustika bertuah yang memang spesial khusus untuk membantu menyelesaikan permasalahan asmara percintaan. Mustika ini bentuk pamor yang sangat elegan serta terkesan indah dan elegan. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Pengasihan Tundung Bawuk Perawan Insya Allah untuk pembangkit birahi lawan jenis, embat target… selengkapnya
Rp 300.000Amalan Untuk Mengembalikan Santet Amalan Untuk Mengembalikan Santet 1.Tawassul kepada : – Rasulullah. – Shahabat. – Malaikat. – Para wali. – Para guru. – Orang tua. 2.WA ILA HADHROTI HAJATI….. (niatkan maksud kita pada dzat penguasa alam) al fatihah… 3.Kemudian membaca : – Al fatihah 7 x – Al ikhlas 7 x – Al falaq… selengkapnya
Anakku Dirampas karena “Aku Memilih Islam” Kalau bukan karena kemurahan Allah, sudah gila aku menghadapi liku-liku perjalanan nasib. Murka keluarga, cacian sanak kerabat, cemoohan teman, memberondongku tanpa ampun. Bak anjing kurapan pembuat onar, ali disiksa sadis. Bahkan selembar selembar nyawa ini nyaris hilang. Muaranya satu, karena aku masuk Islam. Mulanya memang aku seorang Katolik taat…. selengkapnya
Tentang Natalie Sarah : Mendapat Hidayah bermimpi membaca surat Al Fatihah. Proses Keislaman Selebritis Natalie Sarah, Simak Pengakuannya – Bagaimana Allah SWT telah memberikan Hidayah merubah dirinya ’Menuju ‘Keteduhan Islam’ Tahun 2001 saya pernah bermimpi membaca surat Al Fatihah dan bertemu dengan seorang kakek memakai jubah putih. Orang yang saya jumpai dalam mimpi itu berpesan… selengkapnya
Tentang Kayu Wergu (Rhapis Flabelliformis l’Herit). Palma kipas atau Wergu biasanya tumbuh dalam rumpun yang padat.Batang berbuku-buku lurus keatas dengan daun daun seperti kipas. Pohon ini berasal dari China, Vietnam, Laos dan Kamboja. Biasanya tumbuh liar atau sebagai tanaman pagar. Batang yang berat biasanya berasal dari yang berumur 20 th lebih, dijaman dulu kayunya banyak… selengkapnya
Berita Artikel Kasus Paling Sadis, Pengambilan Organ Tubuh Hidup-Hidup Organisasi Dunia untuk Penyelidikan terhadap Penganiayaan Falun Gong (WOIPFG) berbicara kepada salah satu peserta dalam kasus pengambilan organ hidup-hidup dari seorang praktisi Falun Gong. Pada tahun 2002, saksi tersebut bekerja untuk keamanan umum (yaitu kepolisian) sistem Provinsi Liaoning, dan ia ikut serta dalam penangkapan ilegal dan… selengkapnya
Tentang Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib. Beliau adalah Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, orang yang pertama kali masuk Islam dari golongan anak, memiliki kedudukan yang tinggi dan posisi yang luhur di sisi Rasulullah. Beliau juga putri khalifah Rasyidin yang keempat. Kakeknya adalah penghulu anak Adam. Ibu beliau adalah ratu wanita ahli… selengkapnya
Kesaktian Tinggengan. Aji Tinggengan ini kegunaannya sama dengan aji Panguncen. Bila orang yang memiliki aji Tinggengan ini dalam menghadapi lawannya dialirkan lewat tangannya hingga lawan yang terkena sentuhan tangannya tidak akan bergerak. Selain Kesaktian Tinggengan inilah 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh
Mengatasi Kesulitan Belajar Ilmu Allah SWT memang telah mengkaruniai berbagai potensi dalam diri setiap manusia. Seperti akal pikiran, hati nurani, anggota badan yang sempurna. Namun meski setiap orang telah dibekali dengan semua itu, tapi ternyata tidak setiap orang bisa memanfaatkan potensi dirinya denganbaik dan maksimal. Akal misalnya, sebagian terdapat orang-orang yang cerdas, mudah menangkap ilmu… selengkapnya
Beberapa Jenis Sarana Untuk Menolak Ilmu Sihir atau Santet 1. Dengan menggunakan Daun-Daun yang Buahnya Bergetah,misalnya nangka, mangga, bacang, dll. Dimasukkan kedalam kendil yang ada tutupnya (daunnya diusahakan sebanyak mungkin) masukkan daun-daunnya pada waktu magrib, dekatkan kendil yang berisi daun tadi dengan pasien atau kendil ditaruh pada tengah-tengah rumah dan ditutup pada waktu adzan subuh… selengkapnya
Khasiat Batu Mustika Kecubung Wulung Asli. Cara membedakan Batu Kecubung Wulung Asli, Batu Kecubung Wulung banyak dicari selain langka banyak orang percaya kekuatannya berlipat ganda dari batu bertuah biasa. Batu Kecubung Wulung dilihat sekilas berwarna hitam seperti batu mustika hitam umumnya, kalau dipegang terasa berat dan keras, kalau terkena cahaya dia akan tembus dan warnanya… selengkapnya
