Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah laki-laki memanjangkan rambutnya??? dan apa pula hukum botak bagi laki-laki??? Dalam artikel ini pembaca akan menemukan jawabannya dari muhadits syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, yang dikutip dari majalah Al Asholah edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54.
Fatwa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Alih bahasa: Muhammad Elvi Syam, Lc
Pendahuluan:
Makalah ini diambil dari rubrik tanya jawab Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ?rahimahullah- dari Majalah As-Asholah, edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54. Rubrik ini diawali dengan bahasan seorang penuntut ilmu tentang hukum botak, kemudian Syeikh Al-Albani menanggapi bahasan tersebut, dan menerangkan hukum memanjangkan rambut, adapun judul bukan dari judul asli tapi judul dari penerjemah – pent.
Isi dari Makalah:
Seorang dari kalangan penuntut ilmu bertanya :
Kebanyakan dari para pelajar sekolah bertanya-tanya, tentang hukum meninggalkan (memanjangkan) rambut kepala dan hukum membotakannya. Permasalahan ini menjadi kabur bagi mereka ; antara apa yang diperintahkan dan ditekankan oleh (peraturan) sekolah kepada mereka, berupa kewajiban membotak rambut kepala atau mencukur terlalu pendek (cepak), dan antara apa yang mereka lihat dari sebagian guru-guru yang konsisten dalam beragama, – kita tidak mensucikan diri seseorang melebihi tazkiah Allah ? membiarkan rambut kepala mereka (hingga panjang), tanpa dipotong. Guru-guru tersebut selalu membersihkan dan menyisirnya. Mereka sudah terbiasa membiarkannya (panjang).
Maka saya mengatakan (penulis makalah), – dengan memohon pertolongan kepada Allah – : Sesungguhnya memanjangkan rambut adalah sunnah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad ? rahimahullah taala – : memanjangkan rambut itu adalah sunnah, seandainya kita mampu pasti kita sudah memanjangkannya. Akan tetapi hal ini butuh beban dan perhatian. Ibnu Qayim dalam kitabnya (Zadul Maad) berkata: Rasulullah tidak diketahui membotak kepala , kecuali dalam ibadah (haji dan umrah).
Sesungguhnya sudah datang hadits-hadits shohih yang menerangkan akan sifat (model) rambut Rasulullah ? Alaihi as-sholatu was-sallam – . Di dalam kitab (Al-Mughni), dikatakan; Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi ?Sholallahu alaihi wa sallam – , apabila panjang sampai ke bahu, dan apabila pendek sampai ke cuping telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa. Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu.
Saya mengatakan (penulis makalah) : sesungguhnya memanjangkan rambut itu mesti mempunyai beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya :
1.Ikhlas karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul, supaya mendapatkan balasan dan pahala.
2.Dalam memanjangkan rambut tersebut, hendaknya tidak menyerupai wanita, sehingga dia melakukan apa yang dilakukan wanita terhadap rambutnya, dari jenis dandanan yang khusus bagi wanita.
3.Dia tidak bermaksud untuk menyerupai ahli kitab ( kristen dan yahudi), atau penyembah berhala, atau orang-orang yang bermaksiat dari kalangan muslimin seperti seniman-seniman dan artis (panyanyi dan pemain film), atau orang-orang yang mengikuti langkah mereka, seperti bintang olah raga, dalam model potongan rambut mereka serta dandanannya.
4.Membersihkan rambut,dan menyisirnya sekali dua hari. Dianjurkan memakai minyak dan wangi-wangian serta membelahnya dari pertengahan kepala. Apabila rambutnya panjang dia menjadikannya berkepang-kepang.
Adapun botak, Syeikh Ibnu Taimiyah telah membahas secara terperinci. Dia membagi pembahasannya menjadi empat bagian. Ringkasan pembahasannya (secara bebas ) :
Apabila botak itu karena melaksanakan haji, umrah, atau untuk kebutuhan seperti berobat, maka hal ini sudah konsisten dan disyariatkan, berdasarkan Al-Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, bahkan tidak ada keraguan dalam pembolehannya.
Adapun selain itu, maka hal tersebut tidak akan keluar dari salah satu, dari dua permasalahan :
Pertama: Dia membotaknya berdasarkan (beranggapan botak itu) adalah ibadah, (cermin) keagamaan, atau kezuhudan, bukan karena haji atau umrah. Seperti orang menjadikannya botak itu sebagai simbol dari ahli ibadah (orang yang banyak ibadahnya) dan ahli agama. Atau dia menjadikannya sebagai simbol kesempurnaan zuhud dan ibadah. Maka dalam hal ini, Syeikh Islam telah berkata: Membotak kepala adalah bidah yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan bukan pula hal yang wajib atau disukai oleh seorang pun dari pemimpin-pemimpin agama. Tidak pernah diperbuat oleh salah seorang dari shohabat-shohabat dan pengikut mereka dengan baik. Juga tidak pernah dilakukan oleh syeikh-syeikh kaum muslimin yang terkenal dengan kezuhudan dan ibadah; baik (mereka) itu dari kalangan shohabat, tabiin, dan tabi tabiin serta orang-orang sesudah mereka.
Kedua: Dia membotakkan kepala bukan pada saat ibadah haji atau umrah, dan bukan karena kebutuhan ( berobat ), serta bukan juga atas dasar mendekatkan ( diri kepada Allah ) dan ritual, dalam masalah ini ulama mempunyai dua pendapat :
Pendapat yang pertama: Karahiyah (dibenci).
Pendapat ini adalah mazhab Malik, dan lainnya. Juga salah satu riwayat dari Ahmad. Beliau berkata : Mereka ( ulama ) membenci hal itu ( botak tanpa sebab ). Hujjah orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah bahwa membotakkan kepala adalah syiar (simbol ) Ahli bidah ( khawarij ). Karena khawarij membotakkan kepala mereka. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda tentang mereka : Ciri-ciri mereka adalah botak . Sebagaimana sebagian orang khawarij menganggab botak kepala itu merupakan bagian dari kesempurnaan taubat dan ibadah. Di dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim disebutkan : sesungguhnya tatkala Nabi – shollallahu alaihi wa sallam ? membagi (harta rampasan perang ) pada tahun fath ( pembebasan Mekah ), dia didatangi seorang laki-laki yang jenggotnya lebat lagi ( kapalanya ) botak. Di dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi ? Shollallahu alaihi wa sallam ? Bukan dari golongan kami orang yang membotak kepala . Ibnu Abbas berkata : Orang membotakkan kepalanya di seluruh negeri adalah syaitan .
Pendapat yang kedua: Mubah ( dibolehkan membotakkan kepala ). Pendapat ini terkenal di kalangan pengikut Abu Hanifah dan Syafii. Juga merupakan riwayat dari Ahmad.
Dalil mereka adalah, apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasai, dengan sanad yang shohih ? sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Al- Muntaqo ? dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? melihat seorang anak ( bayi ) sebagian kapalanya sudah dibotak dan sebagian yang lain ditanggalkan ( tidak dibotak ), maka dia melarang dari perbuatan tersebut, lantas bersabda Cukurlah keseluruhannya ( botak merata ) atau biarkan keseluruhannya ( tidak dicukur sama sekali ). Dan ( juga ) dihadapkan kepada baliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? anak-anak yang kecil setelah tiga ( hari dari kelahirannya ? pent ) lalu membotakkan kepala mereka.
Dan karena dia ? shollallahu alaihi wa sallam ? melarang dari Qaza. Qaza itu adalah membotak sebagian ( kepala ). Maka hal ini menunjukkan bolehnya membotak secara keseluruhan. Syaukani ? rahimahullah ? berkata di dalam kitab Nail Authoor di waktu dia berbicara tentang hadits yang dicantumkan oleh pengarang Al-Muntaqo tadi : Di dalam hadits tadi terdapat dalil bolehnya membotakkan kepala secara keseluruhannya. Ghazali berkata, Tidak apa-apa ( membotakkan kepala ) bagi siapa menginginkan kebersihan. Dan di dalam hadits itu ( juga ) terdapat bantahan kepada orang yang membencinya ( botak ).
Di dalam kitab Al-mughni disebutkan : Hanbal berkata : Aku dan bapakku membotak kepala kami, semasa hidup Abu Abdillah ( Imam Ahmad ), lantas dia melihat kami dan tidak melarang kami. Ibnu Abdul Barri berkata : sungguh ulama telah sepakat (ijma) atas bolehnya botak dan ini cukup dijadikan sebagai hujjah.
Saya mengatakan ( penulis makalah ) ? wabillahi at-taufiq – : pendapat yang kedua ini yang kuat bagiku, karena keshohihan dan terang ( jelas ) riwayat-riwayatnya, wallahu alam.
Adapun peraturan sekolah untuk melarang semua pelajar memanjangkan rambut kepala, maka peraturan ini hanya merupakan tindakkan menutup celah ( perantara kejelekan ) dan menolak kerusakkan. Hal itu disebabkan apa yang dilihat sekolah dari sekolompok pelajar -yang tidak sedikit- mereka memanjangkan rambut bukan karena sunnah, tetapi karena meniru dan mencotoh orang – orang tenar dari kalangan seniman yang tak tahu malu, serta bintang olahraga, baik dari kaum muslimin atau lainnya, dengan membentuk rambut kepala seperti model rambut orang-orang tenar tersebut, sebagai ungkapan cinta dan kagum terhadap corak kehidupan mereka.
Bahaya-bahaya pelajar yang mencontoh ini, tidak hanya sebatas diri mereka sendiri, malahan akan menjalar ke teman-teman mereka di sekolah. Karena mereka terpengaruh oleh tingkah laku yang arogan ini, sehingga menyebabkan hanyutnya jiwa-jiwa yang lemah dari para pelajar, terutama dari pantaran mereka. Apalagi pada umur ini, mereka dikalahkan oleh kelabilan mereka dalam pergaulan, serta keinginan yang banyak. Juga karena terlalu cepat terpengaruh, serta tergesa-gesa mengambil keputusan. Maka anda akan menemukan seorang pelajar pada umur ini (masa ini ) lebih banyak terpengaruh oleh temannya di sekolah ketimbang dari guru-gurunya atau orang tuanya sekalipun. Wallahu alam.
Jawaban (komentar Syeikh Al-Albani terhadap makalah diatas).
Segala puji bagi Allah dan sholawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, serta orang yang mengikuti petunjuknya.
Amma badu : Sesungguhnya saya menyokong dengan sokongan yang kuat, akan nas (penyataan) yang disebutkan di penghujung fatwa ini (makalah di atas). Karena pernyataan tersebut bersandarkan kepada kaidah syariyah yang penting, yaitu : menolak kerusakkan (kerugian ) sebelum ( lebih didahulukan dari pada ) mengambil kemashlahatan ( keuntungan ). Apalagi jika di sana tidak ada suatu mashlahat pun, kecuali mencontoh orang-orang kafir atau orang-orang fasiq ?. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda dalam hadits yang shohih :
Artinya : barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka
Dan terdapat hadits-hadits yang banyak yang semakna dengan hadits ini, di bermacam-macam bab ( sub bahasan ) di dalam syariat Islam. Saya telah sebutkan di antaranya kira-kira 40 hadits di dalam kitab saya Hijabul- Mar-ah Muslimah ( Hijab Wanita Muslimah ) yang belakangan saya cetak dengan judul Jilbaabul ? Mar-ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah). Oleh karena itu saya selalu berfatwa bahwasanya tidak boleh bagi pemuda-pemuda dan para pelajar untuk membiarkan (memanjangkan) rambut kepala mereka. Tetapi mereka harus membotak atau memendekkannya. Sebagaimana yang diperbuat kebanyakan muslimin. Wa billahit ? taufiq.
Tidak ada lagi bagi seseorang pun, untuk mengatakan pada zaman sekarang, bahwa membotak itu hukumnya makruh. Karena tidak ada dalilnya kecuali hal tersebut merupakan simbol kaum khawarij. Sedangkan mereka sekarang pun ? di antaranya Ibadhiyah ? tidak berpegang teguh lagi ( tidak mewajibkan ), sebatas yang saya ketahui. Apabila mereka ditemukan pada suatu negeri berpegang teguh dengan simbol ini (botak), maka penduduk negeri itu wajib untuk menyelisihi mereka ? berdasarkan dalil di atas (larangan menyerupai suatu kaum)- . Apabila tidak ada, maka pada dasarnya (hukum botak itu) boleh. Sesuai dengan hadits Ibnu Umar yang dishohihkan di kitab Al-Muntaqa . Sebenarnya pengarang lupa bahwa hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Muslim . Sebagaimana yang telah saya takhrij di kitab Al-Ahaadits As-Shohihah (1123).
Adapun hadits : (laisa minna man halaq ), maka hadits ini potongan dari hadits Abu Musa Al-Asyary dengan lafal: (laisa minna man halaqa wa kaharaqa wa salaqa )
Artinya: Bukanlah dari golongan kami orang yang membotak, merobek dan mengangkat suara.
Demikianlah yang diriwayatkan oleh sekolompok imam-imam, di antaranya; Imam Ahmad di Musnadnya ( 4 / 411 ), dan demikian juga di Shohihain (Bukhari Muslim). Imam Bukhari manyantumkan satu judul bab di kitabnya As-Shohih dengan judul : Bab Larangan Membotak Karena Ditimpa Musibah . Oleh karena itu, maka hadits ini khusus terhadap orang membotak untuk menyatakan kesedihannya, sehubungan dengan kematian karib kerabatnya. Perbuatan ini mengandung protes (tidak ridho ) terhadap keputusan Allah Taala dengan dalil perkataan beliau : ( wa Kharaqa ) merobek kain, dan juga perkataannya : (wa salaqa ) yakni ; mengangkat suara dalam meratapi mayat.
Makna ini diperkuat lagi, sehubungan Abu Musa meriwayatkan hadits ini di waktu sakit ( yang menyebabkan ) kematiannya, seperti yang terdapat di Shohihain (Bukhari-Muslim). Hadits ini juga ditakhrij di kitab Al-Irwa ( no : 771 ) dan di kitab Ahkamul ? Janaaiz. Adapun perkataan Ibnu Abbas yang disebutkan di fatwa tadi, saya tidak menemukan sanadnya. Saya tidak mengiranya shohih. Apabila shohih, perkataan itu diarahkan kepada ( perbuatan ) menyerupai Khawarij, sebagaimana yang telah berlalu ( hukum menyerupai khawarij, pent ).
Adapun pendapat yang mengatakan memanjangkan rambut kepala itu (hukumnya) sunnah, maka tidak ada dalil yang bisa dijadikan hujjah. Hadits yang shohih dari Rasulullah ? shollallahu alaihi wa sallam ? dalam hal itu (bahwa beliau memanjangkan rambut ), tidak cukup dijadikan sebagai dalil ( bahwa rambut panjang itu sunnah ). Sebab memanjangkan rambut itu merupakan adat kebiasaan. Sungguh sudah shohih juga hadits yang mengatakan, bahwa beliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? masuk ke Makkah, sedangkan (di waktu itu ) dia mempunyai empat ghadair,seperti yang terdapat di dalam kitab saya Mukhtashor Syamail Muhammadiyah (35/23). Ghadair itu artinya : rambut panjang dijalin atau berkepang-kepang.
Menjalin rambut panjang itu, semata-mata adat kebiasaan orang Arab. Sebagian mereka masih melakukannya di sebagian padang pasir ( sebagian orang Badui ). Maka apakah dikatakan juga, mengepang rambut panjang itu sunnah ?! Sungguh sama sekali tidak? Oleh karena itu, pada adat-adat kebiasaan seperti ini harus ada dalil yang khusus memperkuat bahwasanya adat-adat kebiasaan itu adalah sunnah ibadah. Bagaimana, sedangkan Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? sungguh telah menyamakan (hukumnya), antara membotak dan membiarkannya di dalam sabda beliau :
Uhluquuhu kullahu au dzaruuhu kullahu
Artinya : Botakkanlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya. Bahkan beliau membotak kepala tiga anak kecil setelah tiga ( hari ), seperti yang disebutkan di fatwa tadi ( makalah di atas ). Pernyataan tersebut merupakan hadits shohih juga, saya telah mentakhrijnya di kitab saya Ahkamul Janaaiz Wa bidauha hal : 166.
Oleh karena itu tidak ada bagi seorang pun dari kalangan pemuda yang ditimpa penyakit suka menyerupai ( mencontoh ) orang-orang kafir dan fasiq, pada rambut mereka, untuk bertamengkan sunnah. Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah adat kebiasaan, bukan sunnah ibadah. Apalagi kebanyakan dari mereka tidak mencontoh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? pada apa yang diwajibkan kepada mereka, seperti menggunting kumis dan memelihara jenggot.
Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (Suart : 50, ayat : 37 ).
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Batu Mustika Pembuka Aura Kewibawaan Batu Mustika Pembuka Aura Kewibawaan merupakan batu mustika bertuah dengan bentuk pamor dan perpaduan warna yang indah, mustika ini spesial khusus untuk memancarkan aura kewibawaan yang sangat kuat sekali. Mustika ini memiliki keindahan yang luarbiasa dan terpancar secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Pembuka Aura Kewibawaan Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Mata Ikan Laut Khusus Mancing Mustika Mata Ikan Laut Khusus Mancing biasa digunakan untuk azimat atau ageman saat memancing. Energi mustika ini secara alami membersihkan segala energi negatif dalam diri dan membuang berbagai macam sengkolo. Sehingga si pemilik mustika lebih mudah mendapat keberuntungan atau kesuksesan dalam berbagai hal. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Mata Ikan… selengkapnya
Rp 310.000Mustika Anggur Bertuah Indonesia Mustika Anggur Bertuah Indonesia merupakan cincin batu mustika anggur hijau yang cantik dan elegan sekali, mustika ini memiliki corak warna yang menyerupai warna anggur hijau yang indah sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Anggur Bertuah Indonesia Insya Allah untuk multi fungsi membawa pemilik dalam puncak kesuksesan sesuai harapan, terhindar kegagalan segala bidang,… selengkapnya
Rp 375.000Mustika Penatasan adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Penatasan Insya Allah untuk melunturkan amarah lawan, menudukan hati kawan maupun lawan, keselamatan dari bahaya musuh, keselamatan, kekebalan dari serangan santet, ilmu sihir dan makhluk halus, anti kerasukan jin, penangkal gangguan jin jahat. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Gumpalan Salju. Produk jenis ini… selengkapnya
Rp 250.000Liontin Giok Keberuntungan Dewi Kwan Im Liontin Giok Keberuntungan Dewi Kwan Im merupakan batu mustika yang berbentuk liontin dari giok hijau. Di dalam giok tersebut terdapat ukiran Dewi Kwan Im yang akan membuat pemiliknya selalu beruntung dalam hal apapun. Dewi Kwan Im terkenal seorang dewi yang welas asih. Mustika giok ini memiliki energi alami yang… selengkapnya
Rp 425.000Mustika Sarang Semut Merah Asli Mustika Sarang Semut Merah merupakan mustika yang memiliki energi alami yang biasa digunakan untuk pembersih aura negatif dalam diri dan penyembuh penyakit fisik dan gaib. Mustika ini memiliki getaran energi yang kuat dan dapat digunakan untuk pria maupun wanita tanpa ada pantangan dan larangan apapun. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Sarang… selengkapnya
Rp 285.000Mustika Alam Gaib Pelet Perawan adalah batu mustika alam gaib uyang memiliki corak perpaduan warna yang sangat indah yang melambangkan kasih sayang, maka mustika alam gaib ini memiliki energi khusus untuk menyelesaikan masalah asmara anda. Corak pamor dan bentuk mustika ii masih alsi dan sudah seperti itu bentuk mustika ini ketika didapatkan. Khasiat Mustika Alam… selengkapnya
Rp 300.000Azimat Kalung Keselamatan Kebal Gaib Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk tolak sihir, keselamatan, menghindarkan dari musibah, keselamatan dari berbagai ancaman musuh, sebagai azimat beladiri dan jaga diri, keselamatan dalam perjalanan, hawa murni pada mustika akan menyingkirkan energi negatif pada setiap perjalanan sehingga akan membawa pemilik dalam keberuntungan (tidak sial di perjalanan) tentu… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Barjad Api Asli Indah Koleksi Sesepuh Mustika Barjad Api Asli Indah Koleksi Sesepuh merupakan mustika bertuah ampuh yang bernama barjad api atau sering disebut fire opal wonogiri. Mustika barjad api ini sangat spesial dan istimewa, karena sangat jarang sekali mustika yang memiliki corak api yang sangat indah didalamnya. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Barjad Api… selengkapnya
Rp 900.000Batu Mustika Judi Angka 8 Batu Mustika Judi Angka 8 merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor angka delapan. Pamor mustika asli alami dan bukan isian maupun gambaran manusia. Mustika ini pamornya terbentuk secara alami dengan proses ratusan tahun dan bukan mustika isian. Mustika ini juga salah satu mustika bertuah yang paling banyak diburu pecinta… selengkapnya
Rp 500.000Alamat Dukun Denpasar Alamat Dukun Denpasar sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Denpasar Masyarakat Denpasartidak… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Adamite Adamite Variasi Warna : Putih, Kuning Madu, Kuning, Kuning Kehijauan, Biru Kadar Transparasi : Transparan hingga Translucent Luster : Vitreous, Resinous Index Bias : 1,708 – 1,773 Kadar Keras : 3.5 Skala Mohs. Berat Jenis : 4.32 – 4,38 gr/cm3 Formula Kimia : Zn2(AsO4)(OH) (Zinc Arsenate Hidroxide) Sistem Kristal : Orthorombik… selengkapnya
Amalan Untuk Menggali Sumur Apabila kita mau membuat sumur atau mengebornya agar cepat menemuai mata airnya,maka pada saat menggalinya atau mengebornya perbanyaklah baca doa seperti di bawah ini : ارْكُضْ بِرِجْلِكَ ۖهَٰذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ urkud birijlika haadza mughtasalum bariduw wasyaroob Artinya : “Hantamkanlah kakimu; Inilah air yang sejuk untuk mandi dan minum” (QS.Shaad 42)… selengkapnya
Baju Hakim dan Baju Menteri Menteri Ali bin Isa adalah sosok pejabat yang bersahaja dan kasar, tetapi ia suka memamerkan hal itu kepada setiap orang. Suatu hari, hakim Abu Umar dengan mengenakan pakaian yang sangat bagus menemui menteri Ali bin Isa dikantornya. Melihat itu timbul kenginan sang menteri untuk membikin malu sang hakim. “Abu Umar,… selengkapnya
Cara Tes Khasiat Batu Akik Sulaiman Asli. Khasiat Batu Akik Sulaiman Asli Insya Allah untuk kesehatan jasmani dan rohani, menyembuhkan berbagai penyakit, penangkal ilmu sihir dan ilmu hitam apapun, mendatangkan rejeki berlimpah, mudah meraih kekayaan, kawibawaan, membangkitkan ilmu kesaktian laduni. Cara Mengetahui Batu Akik Sulaiman Asli. Sebelum berbicara Batu Akik Sulaiman terlebih dahulu anda ketahui… selengkapnya
Praktek Dukun Serdang Berdagai Praktek Dukun Serdang Berdagai sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Serdang Berdagai… selengkapnya
Inilah Ajian Pelet Peluluh Hati Dengan Paranormal Ampuh Saat ini segala permasalahan seperti asmara bisa diatasi dengan pusaka ampuh menjadi lebih mudah dan praktis, seperti halnya paranormal jarak jauh ini. Seorang paranormal ampuh bisa memberikan bantuan kepada Anda yang sedang mengalami masalah. Misalnya untuk mendapatkan cinta seseorang. Untuk membuat seseorang jatuh cinta kepada Anda, bisa… selengkapnya
Tentang Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim. Mungkin tidak lama lagi, akan terdengar, akan terpampang tulisan yang dibaca “Merry Christmas”, atau yang artinya Selamat Hari Natal. Dan biasanya, momen ini disandingkan dengan ucapan Selamat Tahun Baru. Sebagian orang menganggap ucapan semacam itu tidaklah bermasalah, apalagi yang yang berpendapat demikian adalah mereka orang-orang kafir. Namun hal… selengkapnya
Mengatasi Kesulitan Belajar Ilmu Allah SWT memang telah mengkaruniai berbagai potensi dalam diri setiap manusia. Seperti akal pikiran, hati nurani, anggota badan yang sempurna. Namun meski setiap orang telah dibekali dengan semua itu, tapi ternyata tidak setiap orang bisa memanfaatkan potensi dirinya denganbaik dan maksimal. Akal misalnya, sebagian terdapat orang-orang yang cerdas, mudah menangkap ilmu… selengkapnya
Inilah Negeri Kaum ‘Aad yang Dibinasakan Telah selesai pengungkapan terhadap penemuan kota Iram Dzatul ‘Imad (pemilik tiang-tiang) sekitar tahun 1998 Masehi di daerah Syasher di padang pasir Zhafar. Dan jarak penemuan itu sekitar 150 Km sebelah utara kota Shoalalah dan 80 Km dari kota Tsamrit. Telah disebutkan kota Iram dan penduduknya, kaum ‘Aad di banyak… selengkapnya