Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah laki-laki memanjangkan rambutnya??? dan apa pula hukum botak bagi laki-laki??? Dalam artikel ini pembaca akan menemukan jawabannya dari muhadits syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, yang dikutip dari majalah Al Asholah edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54.
Fatwa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Alih bahasa: Muhammad Elvi Syam, Lc
Pendahuluan:
Makalah ini diambil dari rubrik tanya jawab Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ?rahimahullah- dari Majalah As-Asholah, edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54. Rubrik ini diawali dengan bahasan seorang penuntut ilmu tentang hukum botak, kemudian Syeikh Al-Albani menanggapi bahasan tersebut, dan menerangkan hukum memanjangkan rambut, adapun judul bukan dari judul asli tapi judul dari penerjemah – pent.
Isi dari Makalah:
Seorang dari kalangan penuntut ilmu bertanya :
Kebanyakan dari para pelajar sekolah bertanya-tanya, tentang hukum meninggalkan (memanjangkan) rambut kepala dan hukum membotakannya. Permasalahan ini menjadi kabur bagi mereka ; antara apa yang diperintahkan dan ditekankan oleh (peraturan) sekolah kepada mereka, berupa kewajiban membotak rambut kepala atau mencukur terlalu pendek (cepak), dan antara apa yang mereka lihat dari sebagian guru-guru yang konsisten dalam beragama, – kita tidak mensucikan diri seseorang melebihi tazkiah Allah ? membiarkan rambut kepala mereka (hingga panjang), tanpa dipotong. Guru-guru tersebut selalu membersihkan dan menyisirnya. Mereka sudah terbiasa membiarkannya (panjang).
Maka saya mengatakan (penulis makalah), – dengan memohon pertolongan kepada Allah – : Sesungguhnya memanjangkan rambut adalah sunnah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad ? rahimahullah taala – : memanjangkan rambut itu adalah sunnah, seandainya kita mampu pasti kita sudah memanjangkannya. Akan tetapi hal ini butuh beban dan perhatian. Ibnu Qayim dalam kitabnya (Zadul Maad) berkata: Rasulullah tidak diketahui membotak kepala , kecuali dalam ibadah (haji dan umrah).
Sesungguhnya sudah datang hadits-hadits shohih yang menerangkan akan sifat (model) rambut Rasulullah ? Alaihi as-sholatu was-sallam – . Di dalam kitab (Al-Mughni), dikatakan; Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi ?Sholallahu alaihi wa sallam – , apabila panjang sampai ke bahu, dan apabila pendek sampai ke cuping telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa. Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu.
Saya mengatakan (penulis makalah) : sesungguhnya memanjangkan rambut itu mesti mempunyai beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya :
1.Ikhlas karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul, supaya mendapatkan balasan dan pahala.
2.Dalam memanjangkan rambut tersebut, hendaknya tidak menyerupai wanita, sehingga dia melakukan apa yang dilakukan wanita terhadap rambutnya, dari jenis dandanan yang khusus bagi wanita.
3.Dia tidak bermaksud untuk menyerupai ahli kitab ( kristen dan yahudi), atau penyembah berhala, atau orang-orang yang bermaksiat dari kalangan muslimin seperti seniman-seniman dan artis (panyanyi dan pemain film), atau orang-orang yang mengikuti langkah mereka, seperti bintang olah raga, dalam model potongan rambut mereka serta dandanannya.
4.Membersihkan rambut,dan menyisirnya sekali dua hari. Dianjurkan memakai minyak dan wangi-wangian serta membelahnya dari pertengahan kepala. Apabila rambutnya panjang dia menjadikannya berkepang-kepang.
Adapun botak, Syeikh Ibnu Taimiyah telah membahas secara terperinci. Dia membagi pembahasannya menjadi empat bagian. Ringkasan pembahasannya (secara bebas ) :
Apabila botak itu karena melaksanakan haji, umrah, atau untuk kebutuhan seperti berobat, maka hal ini sudah konsisten dan disyariatkan, berdasarkan Al-Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, bahkan tidak ada keraguan dalam pembolehannya.
Adapun selain itu, maka hal tersebut tidak akan keluar dari salah satu, dari dua permasalahan :
Pertama: Dia membotaknya berdasarkan (beranggapan botak itu) adalah ibadah, (cermin) keagamaan, atau kezuhudan, bukan karena haji atau umrah. Seperti orang menjadikannya botak itu sebagai simbol dari ahli ibadah (orang yang banyak ibadahnya) dan ahli agama. Atau dia menjadikannya sebagai simbol kesempurnaan zuhud dan ibadah. Maka dalam hal ini, Syeikh Islam telah berkata: Membotak kepala adalah bidah yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan bukan pula hal yang wajib atau disukai oleh seorang pun dari pemimpin-pemimpin agama. Tidak pernah diperbuat oleh salah seorang dari shohabat-shohabat dan pengikut mereka dengan baik. Juga tidak pernah dilakukan oleh syeikh-syeikh kaum muslimin yang terkenal dengan kezuhudan dan ibadah; baik (mereka) itu dari kalangan shohabat, tabiin, dan tabi tabiin serta orang-orang sesudah mereka.
Kedua: Dia membotakkan kepala bukan pada saat ibadah haji atau umrah, dan bukan karena kebutuhan ( berobat ), serta bukan juga atas dasar mendekatkan ( diri kepada Allah ) dan ritual, dalam masalah ini ulama mempunyai dua pendapat :
Pendapat yang pertama: Karahiyah (dibenci).
Pendapat ini adalah mazhab Malik, dan lainnya. Juga salah satu riwayat dari Ahmad. Beliau berkata : Mereka ( ulama ) membenci hal itu ( botak tanpa sebab ). Hujjah orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah bahwa membotakkan kepala adalah syiar (simbol ) Ahli bidah ( khawarij ). Karena khawarij membotakkan kepala mereka. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda tentang mereka : Ciri-ciri mereka adalah botak . Sebagaimana sebagian orang khawarij menganggab botak kepala itu merupakan bagian dari kesempurnaan taubat dan ibadah. Di dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim disebutkan : sesungguhnya tatkala Nabi – shollallahu alaihi wa sallam ? membagi (harta rampasan perang ) pada tahun fath ( pembebasan Mekah ), dia didatangi seorang laki-laki yang jenggotnya lebat lagi ( kapalanya ) botak. Di dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi ? Shollallahu alaihi wa sallam ? Bukan dari golongan kami orang yang membotak kepala . Ibnu Abbas berkata : Orang membotakkan kepalanya di seluruh negeri adalah syaitan .
Pendapat yang kedua: Mubah ( dibolehkan membotakkan kepala ). Pendapat ini terkenal di kalangan pengikut Abu Hanifah dan Syafii. Juga merupakan riwayat dari Ahmad.
Dalil mereka adalah, apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasai, dengan sanad yang shohih ? sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Al- Muntaqo ? dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? melihat seorang anak ( bayi ) sebagian kapalanya sudah dibotak dan sebagian yang lain ditanggalkan ( tidak dibotak ), maka dia melarang dari perbuatan tersebut, lantas bersabda Cukurlah keseluruhannya ( botak merata ) atau biarkan keseluruhannya ( tidak dicukur sama sekali ). Dan ( juga ) dihadapkan kepada baliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? anak-anak yang kecil setelah tiga ( hari dari kelahirannya ? pent ) lalu membotakkan kepala mereka.
Dan karena dia ? shollallahu alaihi wa sallam ? melarang dari Qaza. Qaza itu adalah membotak sebagian ( kepala ). Maka hal ini menunjukkan bolehnya membotak secara keseluruhan. Syaukani ? rahimahullah ? berkata di dalam kitab Nail Authoor di waktu dia berbicara tentang hadits yang dicantumkan oleh pengarang Al-Muntaqo tadi : Di dalam hadits tadi terdapat dalil bolehnya membotakkan kepala secara keseluruhannya. Ghazali berkata, Tidak apa-apa ( membotakkan kepala ) bagi siapa menginginkan kebersihan. Dan di dalam hadits itu ( juga ) terdapat bantahan kepada orang yang membencinya ( botak ).
Di dalam kitab Al-mughni disebutkan : Hanbal berkata : Aku dan bapakku membotak kepala kami, semasa hidup Abu Abdillah ( Imam Ahmad ), lantas dia melihat kami dan tidak melarang kami. Ibnu Abdul Barri berkata : sungguh ulama telah sepakat (ijma) atas bolehnya botak dan ini cukup dijadikan sebagai hujjah.
Saya mengatakan ( penulis makalah ) ? wabillahi at-taufiq – : pendapat yang kedua ini yang kuat bagiku, karena keshohihan dan terang ( jelas ) riwayat-riwayatnya, wallahu alam.
Adapun peraturan sekolah untuk melarang semua pelajar memanjangkan rambut kepala, maka peraturan ini hanya merupakan tindakkan menutup celah ( perantara kejelekan ) dan menolak kerusakkan. Hal itu disebabkan apa yang dilihat sekolah dari sekolompok pelajar -yang tidak sedikit- mereka memanjangkan rambut bukan karena sunnah, tetapi karena meniru dan mencotoh orang – orang tenar dari kalangan seniman yang tak tahu malu, serta bintang olahraga, baik dari kaum muslimin atau lainnya, dengan membentuk rambut kepala seperti model rambut orang-orang tenar tersebut, sebagai ungkapan cinta dan kagum terhadap corak kehidupan mereka.
Bahaya-bahaya pelajar yang mencontoh ini, tidak hanya sebatas diri mereka sendiri, malahan akan menjalar ke teman-teman mereka di sekolah. Karena mereka terpengaruh oleh tingkah laku yang arogan ini, sehingga menyebabkan hanyutnya jiwa-jiwa yang lemah dari para pelajar, terutama dari pantaran mereka. Apalagi pada umur ini, mereka dikalahkan oleh kelabilan mereka dalam pergaulan, serta keinginan yang banyak. Juga karena terlalu cepat terpengaruh, serta tergesa-gesa mengambil keputusan. Maka anda akan menemukan seorang pelajar pada umur ini (masa ini ) lebih banyak terpengaruh oleh temannya di sekolah ketimbang dari guru-gurunya atau orang tuanya sekalipun. Wallahu alam.
Jawaban (komentar Syeikh Al-Albani terhadap makalah diatas).
Segala puji bagi Allah dan sholawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, serta orang yang mengikuti petunjuknya.
Amma badu : Sesungguhnya saya menyokong dengan sokongan yang kuat, akan nas (penyataan) yang disebutkan di penghujung fatwa ini (makalah di atas). Karena pernyataan tersebut bersandarkan kepada kaidah syariyah yang penting, yaitu : menolak kerusakkan (kerugian ) sebelum ( lebih didahulukan dari pada ) mengambil kemashlahatan ( keuntungan ). Apalagi jika di sana tidak ada suatu mashlahat pun, kecuali mencontoh orang-orang kafir atau orang-orang fasiq ?. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda dalam hadits yang shohih :
Artinya : barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka
Dan terdapat hadits-hadits yang banyak yang semakna dengan hadits ini, di bermacam-macam bab ( sub bahasan ) di dalam syariat Islam. Saya telah sebutkan di antaranya kira-kira 40 hadits di dalam kitab saya Hijabul- Mar-ah Muslimah ( Hijab Wanita Muslimah ) yang belakangan saya cetak dengan judul Jilbaabul ? Mar-ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah). Oleh karena itu saya selalu berfatwa bahwasanya tidak boleh bagi pemuda-pemuda dan para pelajar untuk membiarkan (memanjangkan) rambut kepala mereka. Tetapi mereka harus membotak atau memendekkannya. Sebagaimana yang diperbuat kebanyakan muslimin. Wa billahit ? taufiq.
Tidak ada lagi bagi seseorang pun, untuk mengatakan pada zaman sekarang, bahwa membotak itu hukumnya makruh. Karena tidak ada dalilnya kecuali hal tersebut merupakan simbol kaum khawarij. Sedangkan mereka sekarang pun ? di antaranya Ibadhiyah ? tidak berpegang teguh lagi ( tidak mewajibkan ), sebatas yang saya ketahui. Apabila mereka ditemukan pada suatu negeri berpegang teguh dengan simbol ini (botak), maka penduduk negeri itu wajib untuk menyelisihi mereka ? berdasarkan dalil di atas (larangan menyerupai suatu kaum)- . Apabila tidak ada, maka pada dasarnya (hukum botak itu) boleh. Sesuai dengan hadits Ibnu Umar yang dishohihkan di kitab Al-Muntaqa . Sebenarnya pengarang lupa bahwa hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Muslim . Sebagaimana yang telah saya takhrij di kitab Al-Ahaadits As-Shohihah (1123).
Adapun hadits : (laisa minna man halaq ), maka hadits ini potongan dari hadits Abu Musa Al-Asyary dengan lafal: (laisa minna man halaqa wa kaharaqa wa salaqa )
Artinya: Bukanlah dari golongan kami orang yang membotak, merobek dan mengangkat suara.
Demikianlah yang diriwayatkan oleh sekolompok imam-imam, di antaranya; Imam Ahmad di Musnadnya ( 4 / 411 ), dan demikian juga di Shohihain (Bukhari Muslim). Imam Bukhari manyantumkan satu judul bab di kitabnya As-Shohih dengan judul : Bab Larangan Membotak Karena Ditimpa Musibah . Oleh karena itu, maka hadits ini khusus terhadap orang membotak untuk menyatakan kesedihannya, sehubungan dengan kematian karib kerabatnya. Perbuatan ini mengandung protes (tidak ridho ) terhadap keputusan Allah Taala dengan dalil perkataan beliau : ( wa Kharaqa ) merobek kain, dan juga perkataannya : (wa salaqa ) yakni ; mengangkat suara dalam meratapi mayat.
Makna ini diperkuat lagi, sehubungan Abu Musa meriwayatkan hadits ini di waktu sakit ( yang menyebabkan ) kematiannya, seperti yang terdapat di Shohihain (Bukhari-Muslim). Hadits ini juga ditakhrij di kitab Al-Irwa ( no : 771 ) dan di kitab Ahkamul ? Janaaiz. Adapun perkataan Ibnu Abbas yang disebutkan di fatwa tadi, saya tidak menemukan sanadnya. Saya tidak mengiranya shohih. Apabila shohih, perkataan itu diarahkan kepada ( perbuatan ) menyerupai Khawarij, sebagaimana yang telah berlalu ( hukum menyerupai khawarij, pent ).
Adapun pendapat yang mengatakan memanjangkan rambut kepala itu (hukumnya) sunnah, maka tidak ada dalil yang bisa dijadikan hujjah. Hadits yang shohih dari Rasulullah ? shollallahu alaihi wa sallam ? dalam hal itu (bahwa beliau memanjangkan rambut ), tidak cukup dijadikan sebagai dalil ( bahwa rambut panjang itu sunnah ). Sebab memanjangkan rambut itu merupakan adat kebiasaan. Sungguh sudah shohih juga hadits yang mengatakan, bahwa beliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? masuk ke Makkah, sedangkan (di waktu itu ) dia mempunyai empat ghadair,seperti yang terdapat di dalam kitab saya Mukhtashor Syamail Muhammadiyah (35/23). Ghadair itu artinya : rambut panjang dijalin atau berkepang-kepang.
Menjalin rambut panjang itu, semata-mata adat kebiasaan orang Arab. Sebagian mereka masih melakukannya di sebagian padang pasir ( sebagian orang Badui ). Maka apakah dikatakan juga, mengepang rambut panjang itu sunnah ?! Sungguh sama sekali tidak? Oleh karena itu, pada adat-adat kebiasaan seperti ini harus ada dalil yang khusus memperkuat bahwasanya adat-adat kebiasaan itu adalah sunnah ibadah. Bagaimana, sedangkan Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? sungguh telah menyamakan (hukumnya), antara membotak dan membiarkannya di dalam sabda beliau :
Uhluquuhu kullahu au dzaruuhu kullahu
Artinya : Botakkanlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya. Bahkan beliau membotak kepala tiga anak kecil setelah tiga ( hari ), seperti yang disebutkan di fatwa tadi ( makalah di atas ). Pernyataan tersebut merupakan hadits shohih juga, saya telah mentakhrijnya di kitab saya Ahkamul Janaaiz Wa bidauha hal : 166.
Oleh karena itu tidak ada bagi seorang pun dari kalangan pemuda yang ditimpa penyakit suka menyerupai ( mencontoh ) orang-orang kafir dan fasiq, pada rambut mereka, untuk bertamengkan sunnah. Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah adat kebiasaan, bukan sunnah ibadah. Apalagi kebanyakan dari mereka tidak mencontoh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? pada apa yang diwajibkan kepada mereka, seperti menggunting kumis dan memelihara jenggot.
Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (Suart : 50, ayat : 37 ).
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Mustika Penyerap Energi Alam Mustika Penyerap Energi Alam merupakan mustika bertuah yang memiliki manfaat dapat menyerap energi alam dan menyalurkannya kepada pemilik mustika. Mustika ini juga memiliki corak warna yang indah serta elegan sekali. Pamornya juga terbentuk secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk pagar diri, perlindungan jutaan khodam, aura pelet pengasihan,… selengkapnya
Rp 315.000Azimat Penyegel Khodam Jahat. Azimat Penyegel Khodam Jahat ini merupakan salah jimat pusaka yang terbuat dari kayu keramat. Jimat pusaka yang satu ini juga sudah diukir membentuk sosok singa yang indah serta elegan sekali. Pusaka ini juga sangat cocok untuk dijadikan liontin maupun digunakan untuk pajangan di rumah, di kantor atau di tempat usaha. Azimat… selengkapnya
Rp 150.000Mustika Khodam Panglima Ratu Kidul Mustika Khodam Panglima Ratu Kidul adalah batu mustika bertuah yang didapatkan di pesisir pantai selatan, mustika ini memiliki pamor hijau lumut yang indah serta elegan. Mustika panglima laut kidul seperti ini sangat banyak sekali yang menggemari dan sudah terkenal sebagai mustika pelindung yang ampuh. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Khodam Panglima… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Bawang Sebungkul Asli Alami Mustika Bawang Sebungkul Asli Alami merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor dengan motif yang elegan Mustika tersebut juga asli terbentuk dari alam baik dari pamor maupun perpaduan warnanya, jadi bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Membangkitkan Kekuatan Magis Pengasihan Dahsyat yang… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Tombak Cacing Kanil Mustika Tombak Cacing Kanil merupakan mustika yang sangat kuat dan memiliki corak khusus berbentuk seperti tombak cacing kanil berwarna merah. Mustika ini sangat bagus digunakan sebagai ageman atau sarana spiritual pendamping dalam berbagai hajat. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tombak Cacing Kanil Insya Allah untuk memiliki penarikan kekayaan, sarana berkah penarikan rejeki,… selengkapnya
Rp 325.000Cincin Mustika Kalsedon Kuning Merpakan cincin batu mustika bertuah yang sangat indah dan menawan sekali corak warnanya, cincin mustika ini berjenis mustika kalsedon kuning yang memang sangat banyak yang memburunya. Cincin mustika ini jumlahnya terbatas, maka segera lakukan pemesanan sebelum kehabisan stock. Khasiat Manfaat Bertuah Cincin Mustika Kalsedon Kuning Insya Allah untuk membawa pemilik dalam… selengkapnya
Rp 300.000Batu Mustika Penarik Sukma Batu Mustika Penarik Sukma merupakan batu mustika bertuah yang memiliki pamor maupun corak sebuah energi yang terserap di dalam batu mustika. Mustika tersebut pamornya asli alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia, selain itu mustika ini juga memiliki perpaduan warna yang mempesona. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Penarik Sukma Insya… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Pelet Sodo Lanang Mustika Pelet Sodo Lanang merupakan mustika bertuah yang memiliki corak pamor sodo lanang yang sangat unik dan langka sekali, corak pamor juga terbentuk secara alami dan bukan gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pelet Sodo Lanang Insya Allah untuk meningkatkan vitalitas lelaki, membangkitkan kekuatan pengasihan sodo lanang, sehingga pemilik mempunyai ajian… selengkapnya
Rp 375.000Mustika Pedang Salju adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pedang Salju Insya Allah untuk perlindungan keselamatan, menjaga diri dan keluarga dari ilmu hitam, mudah mendapat hidayah, memperbanyak karomah, disegani lawan dan kawan, dimudahkan dalam segala angan dan cita cita. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Pedang Putih. Produk jenis ini ditemukan Tahun… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Bertuah Semar Lungguh adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Bertuah Semar Lungguh Insya Allah untuk pengasihan, pelet tanpa mantra, pelet tanpa puasa, kelancaran jodoh, pemikat hati, meluluhkan hati, ketenangan jiwa, ketentraman, dan penangkal anti guna guna. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Semar Lungguh. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan… selengkapnya
Rp 300.000Berita Artikel Mayat Bangun dari Kubur Jika Nauf boleh menghidupkan kuda milik Birdlaun milik Raja Faris atas izin Allah, maka Nabi Isa boleh menghidupkan orang yang sudah mati atas izin Allah juga. Itulah mukjizat yang diberikan Allah kepada hamba-Nya untuk menunjukkan kebesarannya. Tapi dasar orang kafir, walaupun Nabi Isa boleh menunjukkan mukjizat menghidupkan orang yang… selengkapnya
Kayu Kengkeng Banyak dijumpai dilereng Gunung Lawu, dicari karena dapat menyadarkan orang yang kesurupan. Sepotong kayu ini jika ditaruh dekat bayi atau anak kecil bisa menolak roh jahat, roh halus.
Khasiat Batu Zamrud Asli. Letak geografis Indonesia yang terletak di daerah khatulistiwa menjadikan Indonesia ini menjadi salah satu negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Berbagai macam kandungan alam yang dipunyai di berbagai macam tempat, mulai dari Aceh hingga Papua. Setiap daerah mempunyai barang tambang sendiri-sendiri, Aceh terkenal dengan hasil gas bumi atau disebut juga… selengkapnya
Kesaktian Macan Putih. Aji Macan Putih merupakan aji kewibawaan yang sangat tinggi. Bila aji ini diwatek (di rapal), suaranya bisa membuat lawan gemetar dan nyali lawan menjadi kecil.Selain Kesaktian Macan Putih inilah 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh
Kesaktian Santet Kelamin Kesaktian Santet Kelamin sangat terdengar mengerikan sekali. Santet adalah salah satu guna-guna untuk menyakiti orang lain melalui jarak jauh. Ilmu santet ada banyak sekali ragamnya dengan kekuatan spiritual yang beragam juga. Ada ilmu santet yang bisa menentukan titik serang yang akan di lancarkan kepada target. Santet yang sangat mengerikan memiliki titik serang dibagian… selengkapnya
Nama-Nama Batu Mustika Masih Ada Sampai Sekarang Nama-nama batu mustika masih ada sampai sekarang Zaman sekarang yang sudah maju tidak membuat barang klenik mengalami kemunduran, ilmu klenik ini tak akan bisa mengalami kemunduruan, dan bahkan banyak orang yang menyebarkan ilmu yang satu ini melalui teknologi termukahir seperti sekarang ini, salah satu barang klenik yang masih banyak… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Biduri Sepah Biduri Sepah Variasi Warna : Kuning. Coklat dan Biru Kadar Transparasi : Opaq Kilap Polis : Kilap-kaca. Index Bias : 1,544 – 1,553 Kadar Keras : 7. Berat Jenis : 2,64 – 2,71. Formula Kimia : (SiO2) Sistem Kristal : Heksagonal Wilayah Penghasil : Afrika Selatan, dll. Aura Batu :Mempertajam… selengkapnya
Agar Doa Kita Di Aminkan Oleh Para Malaikat ”BALA TENTARA 1000 MALAIKAT” Bismillaahirrohmaanirrohim,Idz tastaghiisyuuna robbakum fa’astajaaba lakum annii mumid-dukum bi’alfim-minal malaa’ikati murdifiin, Wamaa ja’alahulloohu illa busyro awalitath ma’innabihi quluu bukum,Wamaa annashru illa min indillaah, innallooha aziizun hakiim.(Surat Al-Anfaal : 9-10). Artinya:(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu:”Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan… selengkapnya
Amalan Sembuhkan Orang Kerasukan Sediakan air putih atau satu botol air mineral lalu bacakanlah ke air tersebut ayat-ayat Al-Quran di bawah ini : 1. Al-Fatekhah 1 kali 2. Ayat Kursi 1 kali 3. Surah Al-Jin ayat 1 sampai dengan ayat 6 1 kali Tiupkanlah bacaan ayat di atas pada air yang telah di sediakan kemudian… selengkapnya
Tentang Kitab-Kitab Suci. Setiap nabi dan rasul menerima wahyu dari Allâh. Beberapa wahyu ditulis dan dikumpulkan dalam bentuk shuhuf [semacam brosur] atau dibukukan dalam bentuk kitab. Beberapa nabi yang memiliki shuhuf adalah : Adam as, dengan 10 shuhuf Syits as, dengan 60 shuhuf Idris as, dengan 30 shuhuf Ibrahim as, dengan 30 shuhuf Musa as,… selengkapnya
