Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Apakah sunnah laki-laki memanjangkan rambutnya??? dan apa pula hukum botak bagi laki-laki??? Dalam artikel ini pembaca akan menemukan jawabannya dari muhadits syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, yang dikutip dari majalah Al Asholah edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54.
Fatwa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Alih bahasa: Muhammad Elvi Syam, Lc
Pendahuluan:
Makalah ini diambil dari rubrik tanya jawab Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ?rahimahullah- dari Majalah As-Asholah, edisi ke-12, tgl, 15 ?Shofar- 1415H, hal : 54. Rubrik ini diawali dengan bahasan seorang penuntut ilmu tentang hukum botak, kemudian Syeikh Al-Albani menanggapi bahasan tersebut, dan menerangkan hukum memanjangkan rambut, adapun judul bukan dari judul asli tapi judul dari penerjemah – pent.
Isi dari Makalah:
Seorang dari kalangan penuntut ilmu bertanya :
Kebanyakan dari para pelajar sekolah bertanya-tanya, tentang hukum meninggalkan (memanjangkan) rambut kepala dan hukum membotakannya. Permasalahan ini menjadi kabur bagi mereka ; antara apa yang diperintahkan dan ditekankan oleh (peraturan) sekolah kepada mereka, berupa kewajiban membotak rambut kepala atau mencukur terlalu pendek (cepak), dan antara apa yang mereka lihat dari sebagian guru-guru yang konsisten dalam beragama, – kita tidak mensucikan diri seseorang melebihi tazkiah Allah ? membiarkan rambut kepala mereka (hingga panjang), tanpa dipotong. Guru-guru tersebut selalu membersihkan dan menyisirnya. Mereka sudah terbiasa membiarkannya (panjang).
Maka saya mengatakan (penulis makalah), – dengan memohon pertolongan kepada Allah – : Sesungguhnya memanjangkan rambut adalah sunnah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad ? rahimahullah taala – : memanjangkan rambut itu adalah sunnah, seandainya kita mampu pasti kita sudah memanjangkannya. Akan tetapi hal ini butuh beban dan perhatian. Ibnu Qayim dalam kitabnya (Zadul Maad) berkata: Rasulullah tidak diketahui membotak kepala , kecuali dalam ibadah (haji dan umrah).
Sesungguhnya sudah datang hadits-hadits shohih yang menerangkan akan sifat (model) rambut Rasulullah ? Alaihi as-sholatu was-sallam – . Di dalam kitab (Al-Mughni), dikatakan; Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi ?Sholallahu alaihi wa sallam – , apabila panjang sampai ke bahu, dan apabila pendek sampai ke cuping telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa. Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu.
Saya mengatakan (penulis makalah) : sesungguhnya memanjangkan rambut itu mesti mempunyai beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya :
1.Ikhlas karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul, supaya mendapatkan balasan dan pahala.
2.Dalam memanjangkan rambut tersebut, hendaknya tidak menyerupai wanita, sehingga dia melakukan apa yang dilakukan wanita terhadap rambutnya, dari jenis dandanan yang khusus bagi wanita.
3.Dia tidak bermaksud untuk menyerupai ahli kitab ( kristen dan yahudi), atau penyembah berhala, atau orang-orang yang bermaksiat dari kalangan muslimin seperti seniman-seniman dan artis (panyanyi dan pemain film), atau orang-orang yang mengikuti langkah mereka, seperti bintang olah raga, dalam model potongan rambut mereka serta dandanannya.
4.Membersihkan rambut,dan menyisirnya sekali dua hari. Dianjurkan memakai minyak dan wangi-wangian serta membelahnya dari pertengahan kepala. Apabila rambutnya panjang dia menjadikannya berkepang-kepang.
Adapun botak, Syeikh Ibnu Taimiyah telah membahas secara terperinci. Dia membagi pembahasannya menjadi empat bagian. Ringkasan pembahasannya (secara bebas ) :
Apabila botak itu karena melaksanakan haji, umrah, atau untuk kebutuhan seperti berobat, maka hal ini sudah konsisten dan disyariatkan, berdasarkan Al-Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, bahkan tidak ada keraguan dalam pembolehannya.
Adapun selain itu, maka hal tersebut tidak akan keluar dari salah satu, dari dua permasalahan :
Pertama: Dia membotaknya berdasarkan (beranggapan botak itu) adalah ibadah, (cermin) keagamaan, atau kezuhudan, bukan karena haji atau umrah. Seperti orang menjadikannya botak itu sebagai simbol dari ahli ibadah (orang yang banyak ibadahnya) dan ahli agama. Atau dia menjadikannya sebagai simbol kesempurnaan zuhud dan ibadah. Maka dalam hal ini, Syeikh Islam telah berkata: Membotak kepala adalah bidah yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan bukan pula hal yang wajib atau disukai oleh seorang pun dari pemimpin-pemimpin agama. Tidak pernah diperbuat oleh salah seorang dari shohabat-shohabat dan pengikut mereka dengan baik. Juga tidak pernah dilakukan oleh syeikh-syeikh kaum muslimin yang terkenal dengan kezuhudan dan ibadah; baik (mereka) itu dari kalangan shohabat, tabiin, dan tabi tabiin serta orang-orang sesudah mereka.
Kedua: Dia membotakkan kepala bukan pada saat ibadah haji atau umrah, dan bukan karena kebutuhan ( berobat ), serta bukan juga atas dasar mendekatkan ( diri kepada Allah ) dan ritual, dalam masalah ini ulama mempunyai dua pendapat :
Pendapat yang pertama: Karahiyah (dibenci).
Pendapat ini adalah mazhab Malik, dan lainnya. Juga salah satu riwayat dari Ahmad. Beliau berkata : Mereka ( ulama ) membenci hal itu ( botak tanpa sebab ). Hujjah orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah bahwa membotakkan kepala adalah syiar (simbol ) Ahli bidah ( khawarij ). Karena khawarij membotakkan kepala mereka. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda tentang mereka : Ciri-ciri mereka adalah botak . Sebagaimana sebagian orang khawarij menganggab botak kepala itu merupakan bagian dari kesempurnaan taubat dan ibadah. Di dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim disebutkan : sesungguhnya tatkala Nabi – shollallahu alaihi wa sallam ? membagi (harta rampasan perang ) pada tahun fath ( pembebasan Mekah ), dia didatangi seorang laki-laki yang jenggotnya lebat lagi ( kapalanya ) botak. Di dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi ? Shollallahu alaihi wa sallam ? Bukan dari golongan kami orang yang membotak kepala . Ibnu Abbas berkata : Orang membotakkan kepalanya di seluruh negeri adalah syaitan .
Pendapat yang kedua: Mubah ( dibolehkan membotakkan kepala ). Pendapat ini terkenal di kalangan pengikut Abu Hanifah dan Syafii. Juga merupakan riwayat dari Ahmad.
Dalil mereka adalah, apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasai, dengan sanad yang shohih ? sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Al- Muntaqo ? dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? melihat seorang anak ( bayi ) sebagian kapalanya sudah dibotak dan sebagian yang lain ditanggalkan ( tidak dibotak ), maka dia melarang dari perbuatan tersebut, lantas bersabda Cukurlah keseluruhannya ( botak merata ) atau biarkan keseluruhannya ( tidak dicukur sama sekali ). Dan ( juga ) dihadapkan kepada baliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? anak-anak yang kecil setelah tiga ( hari dari kelahirannya ? pent ) lalu membotakkan kepala mereka.
Dan karena dia ? shollallahu alaihi wa sallam ? melarang dari Qaza. Qaza itu adalah membotak sebagian ( kepala ). Maka hal ini menunjukkan bolehnya membotak secara keseluruhan. Syaukani ? rahimahullah ? berkata di dalam kitab Nail Authoor di waktu dia berbicara tentang hadits yang dicantumkan oleh pengarang Al-Muntaqo tadi : Di dalam hadits tadi terdapat dalil bolehnya membotakkan kepala secara keseluruhannya. Ghazali berkata, Tidak apa-apa ( membotakkan kepala ) bagi siapa menginginkan kebersihan. Dan di dalam hadits itu ( juga ) terdapat bantahan kepada orang yang membencinya ( botak ).
Di dalam kitab Al-mughni disebutkan : Hanbal berkata : Aku dan bapakku membotak kepala kami, semasa hidup Abu Abdillah ( Imam Ahmad ), lantas dia melihat kami dan tidak melarang kami. Ibnu Abdul Barri berkata : sungguh ulama telah sepakat (ijma) atas bolehnya botak dan ini cukup dijadikan sebagai hujjah.
Saya mengatakan ( penulis makalah ) ? wabillahi at-taufiq – : pendapat yang kedua ini yang kuat bagiku, karena keshohihan dan terang ( jelas ) riwayat-riwayatnya, wallahu alam.
Adapun peraturan sekolah untuk melarang semua pelajar memanjangkan rambut kepala, maka peraturan ini hanya merupakan tindakkan menutup celah ( perantara kejelekan ) dan menolak kerusakkan. Hal itu disebabkan apa yang dilihat sekolah dari sekolompok pelajar -yang tidak sedikit- mereka memanjangkan rambut bukan karena sunnah, tetapi karena meniru dan mencotoh orang – orang tenar dari kalangan seniman yang tak tahu malu, serta bintang olahraga, baik dari kaum muslimin atau lainnya, dengan membentuk rambut kepala seperti model rambut orang-orang tenar tersebut, sebagai ungkapan cinta dan kagum terhadap corak kehidupan mereka.
Bahaya-bahaya pelajar yang mencontoh ini, tidak hanya sebatas diri mereka sendiri, malahan akan menjalar ke teman-teman mereka di sekolah. Karena mereka terpengaruh oleh tingkah laku yang arogan ini, sehingga menyebabkan hanyutnya jiwa-jiwa yang lemah dari para pelajar, terutama dari pantaran mereka. Apalagi pada umur ini, mereka dikalahkan oleh kelabilan mereka dalam pergaulan, serta keinginan yang banyak. Juga karena terlalu cepat terpengaruh, serta tergesa-gesa mengambil keputusan. Maka anda akan menemukan seorang pelajar pada umur ini (masa ini ) lebih banyak terpengaruh oleh temannya di sekolah ketimbang dari guru-gurunya atau orang tuanya sekalipun. Wallahu alam.
Jawaban (komentar Syeikh Al-Albani terhadap makalah diatas).
Segala puji bagi Allah dan sholawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, serta orang yang mengikuti petunjuknya.
Amma badu : Sesungguhnya saya menyokong dengan sokongan yang kuat, akan nas (penyataan) yang disebutkan di penghujung fatwa ini (makalah di atas). Karena pernyataan tersebut bersandarkan kepada kaidah syariyah yang penting, yaitu : menolak kerusakkan (kerugian ) sebelum ( lebih didahulukan dari pada ) mengambil kemashlahatan ( keuntungan ). Apalagi jika di sana tidak ada suatu mashlahat pun, kecuali mencontoh orang-orang kafir atau orang-orang fasiq ?. Sungguh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? telah bersabda dalam hadits yang shohih :
Artinya : barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka
Dan terdapat hadits-hadits yang banyak yang semakna dengan hadits ini, di bermacam-macam bab ( sub bahasan ) di dalam syariat Islam. Saya telah sebutkan di antaranya kira-kira 40 hadits di dalam kitab saya Hijabul- Mar-ah Muslimah ( Hijab Wanita Muslimah ) yang belakangan saya cetak dengan judul Jilbaabul ? Mar-ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah). Oleh karena itu saya selalu berfatwa bahwasanya tidak boleh bagi pemuda-pemuda dan para pelajar untuk membiarkan (memanjangkan) rambut kepala mereka. Tetapi mereka harus membotak atau memendekkannya. Sebagaimana yang diperbuat kebanyakan muslimin. Wa billahit ? taufiq.
Tidak ada lagi bagi seseorang pun, untuk mengatakan pada zaman sekarang, bahwa membotak itu hukumnya makruh. Karena tidak ada dalilnya kecuali hal tersebut merupakan simbol kaum khawarij. Sedangkan mereka sekarang pun ? di antaranya Ibadhiyah ? tidak berpegang teguh lagi ( tidak mewajibkan ), sebatas yang saya ketahui. Apabila mereka ditemukan pada suatu negeri berpegang teguh dengan simbol ini (botak), maka penduduk negeri itu wajib untuk menyelisihi mereka ? berdasarkan dalil di atas (larangan menyerupai suatu kaum)- . Apabila tidak ada, maka pada dasarnya (hukum botak itu) boleh. Sesuai dengan hadits Ibnu Umar yang dishohihkan di kitab Al-Muntaqa . Sebenarnya pengarang lupa bahwa hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Muslim . Sebagaimana yang telah saya takhrij di kitab Al-Ahaadits As-Shohihah (1123).
Adapun hadits : (laisa minna man halaq ), maka hadits ini potongan dari hadits Abu Musa Al-Asyary dengan lafal: (laisa minna man halaqa wa kaharaqa wa salaqa )
Artinya: Bukanlah dari golongan kami orang yang membotak, merobek dan mengangkat suara.
Demikianlah yang diriwayatkan oleh sekolompok imam-imam, di antaranya; Imam Ahmad di Musnadnya ( 4 / 411 ), dan demikian juga di Shohihain (Bukhari Muslim). Imam Bukhari manyantumkan satu judul bab di kitabnya As-Shohih dengan judul : Bab Larangan Membotak Karena Ditimpa Musibah . Oleh karena itu, maka hadits ini khusus terhadap orang membotak untuk menyatakan kesedihannya, sehubungan dengan kematian karib kerabatnya. Perbuatan ini mengandung protes (tidak ridho ) terhadap keputusan Allah Taala dengan dalil perkataan beliau : ( wa Kharaqa ) merobek kain, dan juga perkataannya : (wa salaqa ) yakni ; mengangkat suara dalam meratapi mayat.
Makna ini diperkuat lagi, sehubungan Abu Musa meriwayatkan hadits ini di waktu sakit ( yang menyebabkan ) kematiannya, seperti yang terdapat di Shohihain (Bukhari-Muslim). Hadits ini juga ditakhrij di kitab Al-Irwa ( no : 771 ) dan di kitab Ahkamul ? Janaaiz. Adapun perkataan Ibnu Abbas yang disebutkan di fatwa tadi, saya tidak menemukan sanadnya. Saya tidak mengiranya shohih. Apabila shohih, perkataan itu diarahkan kepada ( perbuatan ) menyerupai Khawarij, sebagaimana yang telah berlalu ( hukum menyerupai khawarij, pent ).
Adapun pendapat yang mengatakan memanjangkan rambut kepala itu (hukumnya) sunnah, maka tidak ada dalil yang bisa dijadikan hujjah. Hadits yang shohih dari Rasulullah ? shollallahu alaihi wa sallam ? dalam hal itu (bahwa beliau memanjangkan rambut ), tidak cukup dijadikan sebagai dalil ( bahwa rambut panjang itu sunnah ). Sebab memanjangkan rambut itu merupakan adat kebiasaan. Sungguh sudah shohih juga hadits yang mengatakan, bahwa beliau ? shollallahu alaihi wa sallam ? masuk ke Makkah, sedangkan (di waktu itu ) dia mempunyai empat ghadair,seperti yang terdapat di dalam kitab saya Mukhtashor Syamail Muhammadiyah (35/23). Ghadair itu artinya : rambut panjang dijalin atau berkepang-kepang.
Menjalin rambut panjang itu, semata-mata adat kebiasaan orang Arab. Sebagian mereka masih melakukannya di sebagian padang pasir ( sebagian orang Badui ). Maka apakah dikatakan juga, mengepang rambut panjang itu sunnah ?! Sungguh sama sekali tidak? Oleh karena itu, pada adat-adat kebiasaan seperti ini harus ada dalil yang khusus memperkuat bahwasanya adat-adat kebiasaan itu adalah sunnah ibadah. Bagaimana, sedangkan Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? sungguh telah menyamakan (hukumnya), antara membotak dan membiarkannya di dalam sabda beliau :
Uhluquuhu kullahu au dzaruuhu kullahu
Artinya : Botakkanlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya. Bahkan beliau membotak kepala tiga anak kecil setelah tiga ( hari ), seperti yang disebutkan di fatwa tadi ( makalah di atas ). Pernyataan tersebut merupakan hadits shohih juga, saya telah mentakhrijnya di kitab saya Ahkamul Janaaiz Wa bidauha hal : 166.
Oleh karena itu tidak ada bagi seorang pun dari kalangan pemuda yang ditimpa penyakit suka menyerupai ( mencontoh ) orang-orang kafir dan fasiq, pada rambut mereka, untuk bertamengkan sunnah. Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah adat kebiasaan, bukan sunnah ibadah. Apalagi kebanyakan dari mereka tidak mencontoh Nabi ? shollallahu alaihi wa sallam ? pada apa yang diwajibkan kepada mereka, seperti menggunting kumis dan memelihara jenggot.
Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (Suart : 50, ayat : 37 ).
Apakah sunnah bagi laki-laki memanjangkan rambutnya?
Jimat Pesugihan Tuyul Wanita Jimat Pesugihan Tuyul Wanita adalah jimat pusaka yang terbuat dari tanah lempung keramat dengan bentuk sosok tuyul wanita dan terkesan unik. Jimat pusaka seperti ini insya’ Allah memiliki energi spesial khusus mendatangkan rejeki dari berbagai penjuru. Jimat Tuyul Wanita ini mempunyai Khasiat Insya Allah untuk kerejekian, mendatangkan rejeki dari berbagai penjuru… selengkapnya
Rp 85.000Mustika Ilalang Indah Serta Mempesona Mustika Ilalang Indah Serta Mempesona adalah batu mustika bertuah yang memiliki corak warna yang elegan dan pamor yang sangat indah sekali berada dalam mustika tersebut. Mustika ini salah satu Pusaka Mustika Bertuah yang baru saja popular karena keindahan, keunikan dan juga khasiat bertuahnya. Kurangnya pemahaman tentang batu mustika menjadikan banyak… selengkapnya
Rp 450.000Mustika Nyai Ratu Pantai Selatan Mustika Nyai Ratu Pantai Selatan merupakan mustika bertuah yang sangat istimewa dan memiliki corak pamor yang sangat indah serta elegan sekali. Mustika tersebut juga merupakan salah satu mustika koleksi sesepuh pusaka Dunia. Khasiat Mustika Nyai Ratu Pantai Selatan Insya Allah mengandung energi kekuatan spiritualnya tingkat tinggi guna banyak manfaat diantaranya… selengkapnya
Rp 400.000Mustika Kuat Sex Perangsang Birahi Kimoci Mustika Kuat Sex Perangsang Birahi Kimoci merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor sangat unik dan indah dengan corak warna yang serasi, pamor mustika tersebut terbentuk secara alami melalui proses alam selama ratusan tahun dan bukan gambaran manusia. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Agate. Produk jenis ini ditemukan… selengkapnya
Rp 350.000Keris Tosan Aji. Dapur / Bentuk / Nama : Lar Monga Pamor / Lambang / Filosofi : Blarak Ngirit Tangguh / Era Pembuatan / Estimasi : Kamardikan Yoni / Tuah / Khasiat : Membangkitkan Jiwa Kepemimpinan, Kawibawaan dan Kejayaan Jabatan. Minat Hub : +6285 2939 88885
*Harga Hubungi CSBatu Mustika Durga Amurang Karta Batu Mustika Durga Amurang Karta merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor yang unik dan langka. Mustika ini memiliki perpaduan warna merah hitam putih yang mempesona sekali. Mustika tersebut pamornya terbentuk secara alami dan bukan karen isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Memancarkan aura… selengkapnya
Rp 265.000Batu Mustika Untuk Keutuhan Rumah Tangga PUSAKADUNIA.COM – Batu Mustika Keutuhan Rumah Tangga adalah batu mustika bertuah yang dapat menjaga keharmonisan dan kerukunan keluarga anda. Menyatukan kembali hubungan yang sedang panas dan tidak haromis, mencairkan sengketa, mudah menemukan solusi, menyatukan hubungan bercerai berai, mengembalikan keharmonisan dan kehangatan dalam bertkeluarga lebih baik dari sebelumnya. Keterangan Batu… selengkapnya
Rp 415.000Mustika Tongkat Lintah Ali Mustika Tongkat Lintah Ali merupakan mustika yang memiliki energi alami yang berasal dari alam. Corak pada mustikapun juga merupakan corak asli dan alami. Mustika ini sangat bagus digunakan untuk kaum pria dan tanpa pantangan larangan apapun. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tongkat Lintah Ali Insya Allah untuk aura pelet wibawa, pelet pengasihan,… selengkapnya
Rp 345.000Mani Gajah Kristal Batu Mustika. Jenis Batu Fosil Mani Gajah Usia Ribuan Tahun. Khasiat Tuah Batu Mustika Mani Gajah untuk Pengasihan, Pelet Tanpa Pandang Bulu, Puter Giling, Kembalikan Pasangan, Daya Tarik, Pemikat Hati, Pembuka Aura diri, Memikat Pasangan Agar Tunduk, Keharmonisan Pacaran dan Rumah Tangga, Meluluhkan Relasi/Pimpinan/Bos, Meningkatkan Kepercayaan, Pagar dari Guna-guna serta tingkatkan Karir… selengkapnya
Rp 700.000Nama : Batu Giok Asli Ukuran : 12×16 milimeter Bahan Ring : Perak Jenis Batu : Batu Giok Stok Barang : 1 buah saja Jaminan : Dijamin Asli dan Bukan Sintetis (Palsu). Garansi : Uang Mahar Kembali jika terbukti Sintetis (Palsu). Gambar : Foto Original Tanpa Editan, Size diperkecil biar mudah diakses. Asal Usul :… selengkapnya
*Harga Hubungi CSJasa Paranoramal Sidoarjo Jasa Paranoramal Sidoarjo akan sangat efektif bagi masyarakat yang ada di Sidoarjo. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita, sering beragam jenis masalah mulai dari yang kecil sampai yang berat. Ujian dalam kehidupan memang tidak pernah bisa dipungkiri dan dihindari, dan sudah semnestinya kita menyelesaikanya. Semua orang perlu benar-benar memperhitungkan langkah ketika ingin menyelesaikan… selengkapnya
Amalan Mendapatkan Batu Mira Delima Berikut lelaku bathin untuk mendapatkan batu mira delima : Lelaku dzikir Asma Allah “Ar-Rosyiid” di suatu tempat yang sunyi (khalwat atau menyepi), jauh dari keramaian selama beberapa bulan Selama lelaku tersebut hendaknya diiringi dengan lelaku “Suci” dari segala jenis hadats. Atau dengan kata lain bila ke-sucian diri kita terbatalkan maka… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Topaz Topaz Variasi Warna : Kuning, Coklat, Biru, Merah, Putih Kadar Transparasi : Transparant Kilap Polis : Kilap-Kaca Index Bias : 1,610 – 1,638 Kadar Keras : 8. Berat Jenis : 3,53 – 3,58 Formula Kimia : Al2(SiO4), Sistem Kristal : Ortorombik Wilayah Penghasil : Brazil, Srilangka, Nigeria dll Aura Batu :… selengkapnya
Menyadarkan Orang Pingsan Apabila anda menemui orang pingsan dan ingin menyadarkannya, Cobalah ikuti cara di bawah ini : Tekan saluran di bawah hidung (di atas bibir) dengan jempol kanan.lalu bacakan syahadat atau shalawat nabi.Insya Allah orang yang pingsan akan segera bangun kembali.
Berita Artikel Keberanian SAAD Bin Abu Waqqash R.A. Ibnu Asakir telah mengeluarkan dari Az-Zuhri dia telah berkata: Pada suatu hari Rasulullah SAW telah mengutus Sa’ad bin Abu Waqqash ra. untuk mengetuai suatu pasukan ke suatu tempat di negeri Hijaz yang dikenal dengan nama Rabigh. Mereka telah diserang dari belakang oleh kaum Musyrikin, maka Sa’ad bin… selengkapnya
Rahmat Purnomo mantan pendeta : Ujung Pencarian memperoleh Rahmat Islam Ia adalah seorang laki-laki keturunan, sang ayah Holandia dan ibu Indonesia dari Kota Ambon yang terletak di pulau kecil di ujung timur kepulauan Indonesia. Kristen adalah agama yang diwariskan keluarganya dari bapak dan kakeknya. Kakeknya adalah seorang yang punya kedudukan tinggi pada agama kristen yang… selengkapnya
Cara Mudah Pengisian Khodam Pada Batu Cincin Cara Mudah Pengisian Khodam Pada Batu Cincin – Batu cincin adalah salah satu perhiasan tangan yang melengkapi jemari para pria yang gemar mengoleksi batu cincin yang berasal dari permata atau batu akik, namun cincin yang dikenakan tersebut adalah batu cincin yang kosong atau tidak ada khodamnya. Sehingga sekarang… selengkapnya
Khasiat dari Ayat Terakhir Surat AL-KAHFI Syeikh Baha’i didalam kitabnya Miftahul Falah telah menukil dari kitab Al-Kahfi karangan Syeikh Muhammad bin Ya’qub Al-Kulayni, bahwa Syeikh Al-Kulayni menerima ajaran dari Imam Ja’far Shadiq bahwa jika kita ingin tidur dan bangun di waktu tertentu,bacalah ayat terakhir dari surat Al-Kahfi Insya allah kita akan bangun di waktu yang… selengkapnya
Batu mustika Yin Yang dipercaya memiliki energi atau kesaktian yang dapat membawa keseimbangan dalam kehidupan seseorang. Batu ini diyakini dapat membantu menyeimbangkan energi positif dan negatif dalam diri seseorang, membawa keharmonisan dalam hubungan, serta melindungi dari energi negatif dan bahaya. Batu mustika Yin Yang adalah batu yang memiliki kesaktian dalam mengharmoniskan energi Yin dan Yang. Dengan memiliki… selengkapnya
Berita Artikel TenfNi Timun Mas dan I Lantang Hidung Alkisah, di sebuah desa tinggallah seorang janda bersama anak semata wayangnya yang bernama Ni Timun Mas. Ni Timun Mas memiliki tubuh yang sangat kurus dan terlihat lemah, namun parasnya cantik sekali. Apabila telah akil balik serta sudah berisi badannya, tentulah tidak ada yang akan mengalahkan kecantikannya… selengkapnya