Antara Menaati Orangtua dan Suami
Tentang Antara Menaati Orangtua dan Suami. Seorang wanita yang telah menikah dihadapkan pada dua perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara mubah, sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya? Mohon disertakan dalilnya!
Jawab:
Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjawab: “Ia turuti perintah suaminya. Dalilnya adalah seorang wanita ketika masih di bawah perwalian kedua orang tuanya (belum menikah) maka ia wajib menaati keduanya. Namun tatkala ia menikah, yang berarti perwaliannya berpindah dari kedua orang tuanya kepada sang suami, berpindah pula hak tersebut –yaitu hak ketaatan– dari orang tua kepada suami. Perkaranya mau tidak mau harus seperti ini, agar kehidupan sepasang suami istri menjadi baik dan lurus/seimbang. Jika tidak demikian, misalnya ditetapkan yang sebaliknya, si istri harus mendahulukan kedua orang tuanya, niscaya akan terjadi kerusakan yang tidak diinginkan. Dalam hal ini ada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا دَخَلَتْ جَنَّةَ رَبِّهَا مِنْ أَبْوَابِهَا شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, ia menaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya ia akan masuk ke dalam surga Rabbnya dari pintu mana saja yang ia inginkan.”1
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 448)
Batasan Melihat Wanita Bukan Mahram
Apakah bisa dipahami bahwa maksud dari keharaman memandang wanita ajnabiyyah (non mahram) adalah memandang wajahnya ditambah dengan memandang auratnya, ataukah yang diharamkan memandang auratnya saja?
Jawab:
“Yang diharamkan tidak hanya memandang auratnya, bahkan seluruhnya dilarang.” Demikian jawaban Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah. Beliau lanjutkan: “Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur`an:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُ فُرُوْجَهُمْ…
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman (kaum mukminin): “Hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangan mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan mereka….” (An-Nur: 30)
Sekalipun wanita itu terbuka wajahnya, tidaklah berarti boleh memandang wajahnya. Karena terdapat perintah untuk menundukkan pandangan. Laki-laki menundukkan pandangannya dari melihat wanita. Demikian pula sebaliknya, wanita diperintahkan menundukkan pandangannya dari melihat laki-laki.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ…
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman (kaum mukminat): ‘Hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangan mereka…’.” (An-Nur: 31)
Apabila seorang wanita berjalan di pasar, ia melihat laki-laki, melihat gelang yang dipakai laki-laki, melihat wajah mereka, tangan dan betis mereka, ini memang bukan aurat laki-laki. Namun bersamaan dengan itu, si wanita harus menundukkan pandangannya walaupun si lelaki tidak membuka auratnya. Karena hal ini merupakan penutup jalan menuju kerusakan (saddun lidz-dzari’ah). Tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum mukminin untuk menundukkan pandangan dari melihat wajah-wajah wanita yang mungkin terbuka, demikian pula ketika Dia memerintahkan para wanita untuk menundukkan pandangan mereka dari melihat laki-laki, bukanlah karena permasalahan yang berkaitan dengan hukum syar’i tentang aurat semata. Namun semuanya itu menegaskan ditutupnya jalannya menuju kerusakan. Karena dikhawatirkan bila si lelaki memandangi wajah seorang wanita lantas mengagumi kecantikannya, akan menyeret si lelaki kepada perbuatan nista. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا…
“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina2…”
Demikian pula wanita diperintahkan menundukkan pandangannya dari lelaki karena khawatir ia akan terfitnah dengan keelokan wajah si lelaki, besarnya ototnya, lurusnya lengannya dan bagian-bagian tubuh lain yang dapat membuat fitnah. Maka datanglah perintah yang melarang masing-masing jenis dari melihat lawan jenis (yang bukan mahramnya) dalam rangka menutup jalan menuju kerusakan. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.” (Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 461-462)
1 HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya
2 Haditsnya secara lengkap adalah:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia akan mendapatkannya, tidak bisa tidak. Maka zina mata adalah dengan memandang (yang haram), dan zina lisan adalah dengan berbicara. Sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكُ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظْرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانِ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya”. Demikian artikel tentang Antara Menaati Orangtua dan Suami.
Antara Menaati Orangtua dan Suami
Pusaka Tombak Abirawa Sakti Pusaka Tombak Abirawa Sakti merupakan tombak pusaka dengan bentuk yang jarang sekali ada. Tombak ini merupakan tombak pusaka abirawa. Tombak pusaka ini juga sangat unik dan jarang sekali untuk didapatkan. Tombak pusaka yang satu ini memiliki ukuran yang kecil dan sangat mudah dibawa kemanapun. Pusaka Tombak Abirawa Sakti mempunyai khasiat Insya… selengkapnya
Rp 400.000Keris pusaka Keraton Solo adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah dan seni tinggi. Dunia Pusaka Keris merupakan senjata tradisional yang digunakan di berbagai acara adat, mulai dari pernikahan hingga upacara keagamaan. Asal Usul Keris Pusaka Sebagai bagian dari kebudayaan Jawa, keris pusaka dipercaya memiliki kekuatan magis dan keberkahan. Keris Pusaka Paling… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBatu Mustika Pengasihan Tulaganda Pusaka Dunia Batu Mustika Pengasihan Tulaganda Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Swastika adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Swastika Insya Allah untuk ketentraman dan keselamatan pemiliknya, kelancaran mencari rejeki, cukup berwibawa dan disegani serta disayang dan dicinta orang sekelilingnya. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Swastika. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran Batu : 18x14x7 milimeter. Stok… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Khodam Pocong Ampuh adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Khodam Pocong Ampuh Insya Allah untuk pagar diri, pagar keluarga, pagar orang tercinta, pagar tempat tinggal, pagar tempat usaha, menghilangkan dan menolak aura negatif tempat usaha dan rumah tinggal, mengembalikan aura negatif tang dikirim dari musuh, mengembalikan sihir kiriman musuh, mengirim energi negatif… selengkapnya
Rp 300.000Bros Bunga Kristal Merah Muda Bros Bunga Kristal Merah Muda adalah aksesoris perhiasan berbentuk bros untuk wanita dengan hiasan kristal bening berwarna merah muda. Bros Bunga Kristal didesign secara khusus dan dibuat dengan detail. Aksesoris perhiasan ini dapat menunjang / memperindah / menyempurnakan penampilan anda. Sangat cocok dipakai untuk mempercantik jilbab, kerudung, kebaya, pakaian kerja,… selengkapnya
Rp 45.000Jimat Mustika Semburan Larva adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Jimat Mustika Semburan Larva Insya Allah untuk membangkitkan kekuatan batin, membangkitkan kekuatan tenaga dalam, membangkitkan kekuatan spiritual, memudahkan menguasai ilmu kesaktian. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Larva Yang Menyembur. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan 6.5-7 Mohs. Ukuran Batu : 19x14x5… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Wujud Khodam Api adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Wujud Khodam Api Insya Allah untuk kejayaan dan kesuksesan dalam kehidupan, pendatang pulung / wahyu kepemimpinan/kerejekian sehingga mudah mendapat rejeki dan diberi kemudahan dalam meraih jabatan perusahaan, pemerintahan, militer, dsb, kesuksesan berbisnis dan berdagang apapun akan mudah mendapat pelanggan dan relasi. Produk Jenis… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Khodam Kewibawaan Raja Mustika Khodam Kewibawaan Raja merupakan mustika bertuah yang memiliki corak batu yang menawan. Di tengah batu tersebut ada sebuah gambar seperti raja sedanga duduk bersila yang terbentuk secara alami. Mustika ini memiliki energi bawaan alam yang kuat, energi mustika ini akan membuat wibawa anda terpancar dengan kuat layaknya seorang raja. Khasiat… selengkapnya
Rp 315.000Mustika Traju Emas adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Traju Emas Insya Allah untuk pengasihan tingkat tinggi, sebagai pembuka aura dan pemikat / penakluk banyak hati sesuai idaman hati, menundukan siapapun yang ingin ditundukan, menggetarkan hati dan jiwa hingga terbayang tiada sulit terlupa. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Traju Emas. Produk… selengkapnya
Rp 275.000RIWAYAT SUNAN DRAJAD Raden Qosim atau yang lebih dikenal dengan Sunan Drajad , beliau putera Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati dan merupakan adik dari Raden Makdum Ibrahim atau Sunan Bonang. Raden Qosim yang sudah mewarisi ilmu dari ayahnya kemudian diperintah untuk berdakwah di sebelah barat Gresik yaitu daerah kosong dari ulama besar antara Tuban dan… selengkapnya
Misteri Eksekusi Syekh Siti Jenar Misteri Eksekusi Syekh Siti Jenar Banyak dibicarakan kalangan publik, bagi anda yang ingin mengetahui yang sebenarnya bisa dilihat juga dimajalah posmo edisi 691, Syekh Siti Jenar adalah seorang tokoh yang dianggap sebagai sufi dan salah seorang penyebar agama Islam di Pulau Jawa, khususnya di Kabupaten Jepara. Asal usul serta sebab… selengkapnya
Berita Artikel Penis Bengkok akibat Masturbasi? Konsultasi Seksologi di Tabloid Gaya Hidup Sehat dengan Prof. Wimpie Pangkahila, Sp.And (*) “Saya seorang pria berusia 32 tahun, belum menikah. Saya mengalami kelainan alat kelamin dan gangguan seksual. Dari dulu sampai sekarang saya masih sering melakukan masturbasi. Hal ini sudah berlangsung mungkin lebih dari 10 tahun. Sekarang alat… selengkapnya
Doa Mustajab Nabi Muhammad SAW bersabda, “Doa adalah senjata orang mukmin, pilar agama, dan cahaya bagi langit dan bumi.” Kekuatan doa pun tidak perlu diragukan lagi, sebab apa pun yang kita panjatkan, selama tidak untuk kejahatan dan pemutusan silaturahmi, pasti cepat atau lambat akan dikabulkan oleh Allah jika dilakukan dengan benar dan tepat sesuai tuntunan… selengkapnya
Abu Darda Uwaimir bin Malik al-Khazraji yang lebih dikenal dengan nama Abu Darda bangun dari tidurnya pagi-pagi sekali. Setelah itu, dia menuju berhala sembahannya di sebuah kamar yang paling istimewa di dalam rumahnya. Dia membungkuk memberi hormat kepada patung tersebut, kemudian diminyakinya dengan wangi-wangian termahal yang terdapat dalam tokonya yang besar, sesudah itu patung tersebut… selengkapnya
Hukum Wudhunya Orang Yang Menggunakan Kutek Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hukum wudhunya orang yang menggunakan kutek pada kuku-kukunya ? Jawaban. Sesungguhnya kutek itu tidak boleh dipergunakan wanita jika ia hendak shalat, karena kutek tersebut akan menghalangi mengalirnya air dalam bersuci (pada bagian kuku yang tertutup… selengkapnya
Praktek Dukun Agam Praktek Dukun Agam sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Agam Masyarakat Agam tidak… selengkapnya
Praktek Dukun Tebing Tinggi Praktek Dukun Tebing Tinggi sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Tebing Tinggi… selengkapnya
Ini adalah artikel Seputar Keris Omyang Jimbe Tambah Beras, Harga Keris Omyang Jimbe, Omyang Jimbe Asli, Omyang Jimbe Blitar, Keris Omyang Jimbe Asli, Keris Pusaka Omyang Jimbe, Ciri Ciri Keris Omyang Jimbe Asli, Pesugihan Omyang Jimbe, Keris Omyang Jimbe Asli Kuno, Cara Menggunakan Keris Omyang Jimbe, Jual Beli Omyang, Cara Proses Keris Omyang Jimbe, Ciri… selengkapnya
Amalan Memanggil Raja Tuyul dan Pasukannya Berikut ini adalah amalannya : 1.Sholat hajat 2 rokaat pada tengah malam. 2.Keluar rumah,kemudian membaca : “QOLUSUBHANAKA LA’IL MALANA ILLAMA ALAM TANA INAKA ANTAL‘ALIMUL HAKIM” 313x. 3.Diam sejenak lalu berdoa kepada Allah agar raja tuyul dan pasukannya datang serta tunduk. 4.Stelah raja tuyul datang,ini baca di bawah ini sebagai… selengkapnya
