Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mukkaddimah
Dalam kehidupan rumah tangga, suami sekaligus sebagai ayah bagi anak-anaknya bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup rumah tangga melalui nafkah alias uang belanja yang ia berikan kepada sang isteri sekaligus sang ibu bagi anak-anaknya.
Terkadang, terdapat kendala dalam rumah tangga yang terkait dengan sifat ‘buruk’ seorang suami sekaligus sang ayah ini di mana sekali pun kehidupannya sudah mapan, misalnya, ia begitu kikir dan pelit untuk mengeluarkan ‘kocek’ yang tak lain nafkah yang wajib diberikannya kepada keluarganya tersebut. Akibatnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terkadang sang isteri sekaligus sang ibu harus ekstra berhemat agar uang yang diberikan tersebut cukup untuk belanja.
Tetapi, ada kalanya sekali pun sudah menghemat sedemikian rupa, karena demikian meningkatnya kebutuhan dan semakin beranjak mahalnya harga barang-barang, uang belanja dari sang suami ini dirasakan kurang bahkan sangat kurang.
Nah, dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan sang isteri? Bolehkah ia mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya demi mencukupi kebutuhan tersebut? Bila boleh, seberapa besarkah nilai uang belanja yang boleh diambilnya?
Dalam kajian hadits kali ini, kita akan membahas permasalahan rumah tangga yang tidak sedikit dihadapi oleh para isteri ini. Silahkan dibaca!!
Naskah Hadits
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Hindun Binti ‘Utbah, isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit (kikir), tidak memberikan nafkah kepadaku dengan nafkah yang mencukupi untukku dan anakku kecuali dari apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena hal itu.?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ambillah dari hartanya dengan cara ‘ma’ruf’ apa yang cukup buatmu dan anakmu.’” (Muttafaqun ‘alaih)
KOSA KATA
Makna Ma’ruf : Tradisi dan adat, yakni sesuai dengan kondisi manusia dan tradisi yang berlaku di antara sesama mereka yang berbeda-beda dari sisi waktu, tempat, kemudahan dan kesulitan.
INTISARI HADITS
Dari hadits di atas, para ulama menyerap banyak sekali hukum, di antaranya:
1. Wajibnya memberi nafkah (uang belanja) kepada isteri dan anak-anak. Nafkah ini diemban secara khusus atas seorang ayah (suami) dan tidak dapat dibebankan kepada sang ibu (isteri) atau kerabat dekat.
2. Ukuran nafkah itu disesuaikan dengan kondisi keuangan sang suami dan orang yang menafkahi, dilihat dari aspek kekayaan, kefakiran dan kemudahan rizkinya.
3. Nafkah itu hendaknya berlaku secara ma’ruf. Artinya sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku dan ini tentunya berbeda-beda dari sisi waktu, tempat dan kondisi manusia.
4. Siapa yang sudah diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah, namun tidak memberi nafkah kecuali dengan sangat bakhil, maka boleh diambil dari hartanya walalu pun tanpa sepengetahuannya sebab ia merupakan nafkah yang wajib atasnya.
5. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hajat orang banyak (sebagai penguasa), maka penentuan ukuran besarnya nafkah itu ditentukan menurut pendapatnya sebab ia lah orang yang diberi amanah dan memiliki kekuasaan (berwenang) atas hal itu.
6. Para ulama berbeda pendapat mengenai: apakah perintah Nabi SAW kepada Hindun untuk mengambil harta suaminya itu dinilai sebagai suatu putusan hukum sehingga kondisi ini adalah dalam rangka putusan hukum berdasarkan kejadian yang dominan, ataukah ia dinilai sebagai fatwa? Para ulama mengatakan, kisah Hindun ini mengandung dua kondisi antara keduanya; ia sebagai fatwa sekali gus juga putusan hukum. Tetapi kondisinya sebagai fatwa lebih dekat (tepat) sebab beliau SAW tidak menuntutnya (Hindun) untuk menghadirkan alat bukti atau memintanya agar bersumpah padahal Abu Sufyan sendiri masih ada di tempat alias tidak sedang ke luar kota. Sedangkan bila memang ia sebagai putusan hukum, maka semestinya dihadiri oleh kedua orang yang bersengketa tetapi dalam hadits itu, tidak terjadi (alias yang hadir hanya Hindun, isteri Abu Sufyan)
8. Pengaduan seperti itu dan semisalnya bukanlah merupakan benuk ghibah (gunjingan) yang diharamkan sebab Hindun mengadukan perkaranya kepada pihak yang berwenang (Rasulullah SAW), yang mampu berlaku adil terhadapnya serta dapat menghilangkan kezhaliman yang dialaminya.
9. Hadits tersebut mengandung makna umum, yaitu wajibnya memberi nafkah kepada anak-anak sekali pun mereka sudah besar (dewasa). Allah berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS.al-Baqarah:233)
10. Hadits tersebut merupakan bukti bahwa orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemenuhan sesuatu yang sudah menjadi haknya, maka ia boleh mengambilnya sekali pun dengan cara diam-diam. Hal ini diistilahkan para ulama dengan masalah Zhafar, yang merupakan masalah khilafiyyah (yang masih diperselisihkan). Dalam hal ini, Imam asy-Syafi’i dan Ahmad membolehkannya sementara Imam Abu Hanifah dan Malik melarangnya. Pendapat yang kuat (rajih) adalah harus dirinci dulu; Artinya, bila sebab adanya hak itu memang jelas dan terang, maka si punya hak boleh mengambilnya karena sudah tidak ada syubhat lagi, sedangkan bila sebabnya masih samar, maka tidak boleh agar ia tidak dituduh melanggar hak orang lain.
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mustika Petir Merah adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Petir Merah Insya Allah untuk kesehatan, pengobatan, menguatkan stamina, pengobatan kerasukan, menolak gangguan sihir, menguatkan kanuragan, membuka mata batin, menguatkan spiritual, membangkitkan ilmu batin, membangkitkan saudara gaib dalam diri. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Petir. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat… selengkapnya
Rp 300.000Poster Kucing 3D Poster Kucing 3D adalah poster yang memiliki gambar Kucing 3D /3 dimensi. Kucing disebut juga kucing domestik atau kucing rumah adalah sejenis mamalia karnivora dari keluarga Felidae. Kata kucing biasanya merujuk kepada kucing yang telah dijinakkan, tetapi bisa juga merujuk kepada kucing besar seperti singa dan harimau. Poster Kucing 3D Nama Produk :… selengkapnya
Rp 15.000Batu Mustika Pelet Suruk Wawuk Pusaka Dunia Batu Mustika Pelet Suruk Wawuk Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 350.000Cincin Wafaq Kayu Kokka Hitam Cincin Wafaq Kayu Kokka Hitam adalah cincin kayu kokka berwarna hitam yang indah dengan wafaq yang elegan sekali. Cincin Kayu kokka di pusaka dunia merupakan kayu kokka yang bertuah dan bukan kayu kokka biasa yang dipakai untuk aksesoris saja seperti yang ada di pasaran. Maka dari itu jangan samakan cincin… selengkapnya
Rp 125.000Mustika Pelet Kentu Rujuk Mustika Pelet Kentu Rujuk merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika ini akan… selengkapnya
Rp 385.000Musika Tutul Loreng Pendatang Khodam Musika Tutul Loreng Pendatang Khodam mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena menjadi pantangan… selengkapnya
Rp 350.000Batu Mustika Pelet Sangkur Rasa Pusaka Dunia Batu Mustika Pelet Sangkur Rasa Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 385.000Batu Mustika Tundung Bawuk Among Asih Batu Mustika Tundung Bawuk Among Asih merupakan mustika tundung bawuk yang unik dengan pamor among asih yang indah serta mempesona sekali. Mustika ini juga termasuk salah satu mustika bertuah yang sangat terkenal sebagai mustika pelet yang ampuh. Mustika tersebut pamornya juga terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Pelet Perangsang Guntur Geni Pusaka Dunia Mustika Pelet Perangsang Guntur Geni Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Junjung Derajat Emas Pusaka Dunia Mustika Junjung Derajat Emas Pusaka Dunia adalah mustika hasil penarikan alam dan dijamin memiliki energi spiritual yang masih alami. Penarikan mustika ini berada berbagai tempat keramat di berbagai penjuru dunia, sehingga tingkat kesakralan dan wingitnya juga berbeda. Dengan Memiliki Mustika Junjung Derajat Emas Pusaka Dunia Insya Allah dapat membantu… selengkapnya
Rp 385.000Khasiat Batu Permata Rose Quartz Rose Quartz Variasi Warna : Merah muda, merah mawar, lila Kadar Transparasi : Transparant, translucant Kilap Polis : Kilap-kaca. Index Bias : 1,544 – 1,553 Kadar Keras : 7. Berat Jenis : 2,65. Formula Kimia : (SiO2) Sistem Kristal : Heksagonal Wilayah Penghasil : Brazil, Rusia, Malagasi, dll. Aura Batu… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Agrellite Agrellite Variasi Warna : Putih, Ungu, Putih keabu-abuan, Putih kehijauan Kadar Transparasi : Transparan hingga translusant Luster : Viterious, Pealy pada belahanya Index Bias : 1,567 – 1,581 Kadar Keras : 5.5 Skala Mohs. Berat Jenis : 2.902 gr/cm3 Formula Kimia : NaCa2(Si4O10)F Sodium Calcium Silicate Flouride Sistem Kristal : Triklinik… selengkapnya
Ilmu Pusaka Keris. Apa Itu Keris? Sebelum membahas masalah keris dan budayanya, sebaiknya ditentukan dahulu batasan-batasan mengenai apa yang disebut keris. Hal ini perlu karena dalam masyarakat sering dijumpai pengertian yang keliru dan kerancuan mengenai apa yang disebut keris.Saya berpendapat, sebuah benda dapat digolongkan sebagai keris bilamana benda itu memenuhi kriteria berikut: 1. Keris harus… selengkapnya
Alamat Dukun Gorontalo Alamat Dukun Gorontalo sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Gorontalo Masyarakat Gorontalo… selengkapnya
Amalan Bertemu dengan Nabi Khidir A.S Caranya : 1.Lakukan sholat hajat dirumah bila ingin menjumpai di dalam mimpi atau sholat hajat di tepi pantai bila ingin bertemu secara langsung. 2.Setelah selesai sholat, baca tawasul atau hadiah al fatihah untuk beliau 4o kali 3.Setelah selesai kemudian baca : ” HUWAL AWWALU WAL ‘AKHIRU WAZHZHOHIRU WAL BAATHINU… selengkapnya
Praktek Dukun Aceh Singkil Praktek Dukun Aceh Singkil sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Aceh Singkil… selengkapnya
Praktek Dukun Langsa Praktek Dukun Langsa sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Langsa Masyarakat Langsatidak perlu… selengkapnya
Tentang Asma’ binti Umais (Wanita yang Hijrah Dua Kali). Beliau adalah Asma’ binti Umais bin Ma’d bin Tamim bin al-Haris bin Ka’ab bin Malik bin Quhafah, dipanggil dengan nama Ummu Abdillah. Beliau termasuk salah satu di antara empat akhwat mukminah yang telah mendapat pengesahan dari Rasulullah saw dengan sabdanya, “Ada empat akhwat mukminah yaitu Maimunah,… selengkapnya
Seri Keris Udan Mas. Pamor ini banyak dicari orang, terutama pedagang dan pengusaha. Bentuknya merupakan pusaran atau gelang-gelang berlapis, paling sedikit ada tiga lapisan. Letaknya ada yang beraturan dan ada yang berserakan. Pamor ini sering pula berkombinasi dengan Wos Wutah atau Tunggak Semi. Manfaatnya untuk mencari rejeki dan tidak pemilih.
Tentang Makna Kerukunan Dari Pelayaran Cheng Ho. Proses Islamisasi di Asia Tenggara tidak steril dari campur tangan Laksamana Cheng Ho. Fakta mencatat, usai persinggahannya, banyak suku Tionghoa Muslim yang mendiami pesisir utara Jawa. Arahkan perhatian sejenak ke kota Semarang. Pekan ini, dari tanggal 1-7 Agustus, sebuah gelaran akbar tengah berlangsung di sana, Festival Cheng Ho…. selengkapnya
