Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mukkaddimah
Dalam kehidupan rumah tangga, suami sekaligus sebagai ayah bagi anak-anaknya bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup rumah tangga melalui nafkah alias uang belanja yang ia berikan kepada sang isteri sekaligus sang ibu bagi anak-anaknya.
Terkadang, terdapat kendala dalam rumah tangga yang terkait dengan sifat ‘buruk’ seorang suami sekaligus sang ayah ini di mana sekali pun kehidupannya sudah mapan, misalnya, ia begitu kikir dan pelit untuk mengeluarkan ‘kocek’ yang tak lain nafkah yang wajib diberikannya kepada keluarganya tersebut. Akibatnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terkadang sang isteri sekaligus sang ibu harus ekstra berhemat agar uang yang diberikan tersebut cukup untuk belanja.
Tetapi, ada kalanya sekali pun sudah menghemat sedemikian rupa, karena demikian meningkatnya kebutuhan dan semakin beranjak mahalnya harga barang-barang, uang belanja dari sang suami ini dirasakan kurang bahkan sangat kurang.
Nah, dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan sang isteri? Bolehkah ia mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya demi mencukupi kebutuhan tersebut? Bila boleh, seberapa besarkah nilai uang belanja yang boleh diambilnya?
Dalam kajian hadits kali ini, kita akan membahas permasalahan rumah tangga yang tidak sedikit dihadapi oleh para isteri ini. Silahkan dibaca!!
Naskah Hadits
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Hindun Binti ‘Utbah, isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit (kikir), tidak memberikan nafkah kepadaku dengan nafkah yang mencukupi untukku dan anakku kecuali dari apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena hal itu.?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ambillah dari hartanya dengan cara ‘ma’ruf’ apa yang cukup buatmu dan anakmu.’” (Muttafaqun ‘alaih)
KOSA KATA
Makna Ma’ruf : Tradisi dan adat, yakni sesuai dengan kondisi manusia dan tradisi yang berlaku di antara sesama mereka yang berbeda-beda dari sisi waktu, tempat, kemudahan dan kesulitan.
INTISARI HADITS
Dari hadits di atas, para ulama menyerap banyak sekali hukum, di antaranya:
1. Wajibnya memberi nafkah (uang belanja) kepada isteri dan anak-anak. Nafkah ini diemban secara khusus atas seorang ayah (suami) dan tidak dapat dibebankan kepada sang ibu (isteri) atau kerabat dekat.
2. Ukuran nafkah itu disesuaikan dengan kondisi keuangan sang suami dan orang yang menafkahi, dilihat dari aspek kekayaan, kefakiran dan kemudahan rizkinya.
3. Nafkah itu hendaknya berlaku secara ma’ruf. Artinya sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku dan ini tentunya berbeda-beda dari sisi waktu, tempat dan kondisi manusia.
4. Siapa yang sudah diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah, namun tidak memberi nafkah kecuali dengan sangat bakhil, maka boleh diambil dari hartanya walalu pun tanpa sepengetahuannya sebab ia merupakan nafkah yang wajib atasnya.
5. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hajat orang banyak (sebagai penguasa), maka penentuan ukuran besarnya nafkah itu ditentukan menurut pendapatnya sebab ia lah orang yang diberi amanah dan memiliki kekuasaan (berwenang) atas hal itu.
6. Para ulama berbeda pendapat mengenai: apakah perintah Nabi SAW kepada Hindun untuk mengambil harta suaminya itu dinilai sebagai suatu putusan hukum sehingga kondisi ini adalah dalam rangka putusan hukum berdasarkan kejadian yang dominan, ataukah ia dinilai sebagai fatwa? Para ulama mengatakan, kisah Hindun ini mengandung dua kondisi antara keduanya; ia sebagai fatwa sekali gus juga putusan hukum. Tetapi kondisinya sebagai fatwa lebih dekat (tepat) sebab beliau SAW tidak menuntutnya (Hindun) untuk menghadirkan alat bukti atau memintanya agar bersumpah padahal Abu Sufyan sendiri masih ada di tempat alias tidak sedang ke luar kota. Sedangkan bila memang ia sebagai putusan hukum, maka semestinya dihadiri oleh kedua orang yang bersengketa tetapi dalam hadits itu, tidak terjadi (alias yang hadir hanya Hindun, isteri Abu Sufyan)
8. Pengaduan seperti itu dan semisalnya bukanlah merupakan benuk ghibah (gunjingan) yang diharamkan sebab Hindun mengadukan perkaranya kepada pihak yang berwenang (Rasulullah SAW), yang mampu berlaku adil terhadapnya serta dapat menghilangkan kezhaliman yang dialaminya.
9. Hadits tersebut mengandung makna umum, yaitu wajibnya memberi nafkah kepada anak-anak sekali pun mereka sudah besar (dewasa). Allah berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS.al-Baqarah:233)
10. Hadits tersebut merupakan bukti bahwa orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemenuhan sesuatu yang sudah menjadi haknya, maka ia boleh mengambilnya sekali pun dengan cara diam-diam. Hal ini diistilahkan para ulama dengan masalah Zhafar, yang merupakan masalah khilafiyyah (yang masih diperselisihkan). Dalam hal ini, Imam asy-Syafi’i dan Ahmad membolehkannya sementara Imam Abu Hanifah dan Malik melarangnya. Pendapat yang kuat (rajih) adalah harus dirinci dulu; Artinya, bila sebab adanya hak itu memang jelas dan terang, maka si punya hak boleh mengambilnya karena sudah tidak ada syubhat lagi, sedangkan bila sebabnya masih samar, maka tidak boleh agar ia tidak dituduh melanggar hak orang lain.
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mustika Api Wahyu Tumurun Mustika Api Wahyu Tumurun merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor sosok api yang turun dari langit bagaikan wahyu namun berbentuk api. mustika ini sungguh indah serta terkesan indah dan elegan sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Api Wahyu Tumurun Insya Allah untuk mengusir jin kafir, dijauhkan dari gangguan jin kafir dan setan,… selengkapnya
Rp 300.000Mahkota Kuno Warisan Orang Sakti Jaman Dulu Mahkota Kuno Warisan Orang Sakti Jaman Dulu Merupakan pusaka kuno yang sangat jarang sekali untuk ditemukan, pusaka tersebut memiliki bentuk bagaikan mahkota sang raja jaman kerajaan terdahulu. sungguh pusaka yang langka dan hanya ada 2 buah saja. Mahkota Kuno Warisan Orang Sakti Jaman Dulu ini mempunyai Khasiat Insya… selengkapnya
Rp 550.000Mustika Bertuah Semar Lungguh adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Bertuah Semar Lungguh Insya Allah untuk pengasihan, pelet tanpa mantra, pelet tanpa puasa, kelancaran jodoh, pemikat hati, meluluhkan hati, ketenangan jiwa, ketentraman, dan penangkal anti guna guna. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Semar Lungguh. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Khodam Sedulur Papat Limo Pancer Mustika Khodam Sedulur Papat Limo Pancer memiliki warna dasar putih kehijauan. Mustika ini juga memiliki warna berpola di dalamnya. Keindahan luar biasa yang tidak bisa diciptakan manusia. Secara alami batu mustika ini memiliki energi bawaan yang sangat kuat dan tiada tanding. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Khodam Sedulur Papat Limo… selengkapnya
Rp 315.000Mustika Gangsir Abu Pesugihan Mustika Gangsir Abu Pesugihan merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika ini akan… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Salju Ijo Lumut Mustika Salju Ijo Lumut adalah perpaduan dua pamor pada mustika tersebut antara badar lumut dan badar es yang menjadi satu dalam sebuah mustika ampuh yang menjadikan mustika ini semakin indah serta elegan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Salju Ijo Lumut Insya Allah untuk mengembalikan bisnis/usaha yang bangkrut atau sebagai antisipasi agar tidak… selengkapnya
Rp 225.000Mustika Santet Suwung Molo Pusaka Dunia Mustika Santet Suwung Molo Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 325.000Liontin Giok Ukir Dewa Perang Liontin Giok Ukir Dewa Perang merupakan seni ukir batu giok yang sangat indah dan elegan sekali. Liontin giok yang satu ini berukirkan sosok dewa perang dan ada ukiran kecil bagaikan stempel kerajaan china. Mustika giok ini memiliki energi alami yang sangat baik untuk kesehatan dan sudah terkandung sejak giok ini… selengkapnya
Rp 475.000Mustika Katilayu Kuning Langka Mustika Katilayu Kuning Langka merupkan mustika katilayu bertuah yang berwarna kuning. katilayu dengan warna kuning seperti ini memang sangat unik dan jarang sekali untuk didapatkan. Mustika ini sungguh indah dan lain daripada mustika katilayu lainnya. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Katilayu Kuning Langka Insya Allah untuk keberuntungan memancing agar dapat ikan banyak…. selengkapnya
Rp 325.000Batu Mustika Kantong Emas Kerejekian Batu Mustika Kantong Emas Kerejekian merupakan batu mustika bertuah yang memiliki pamor dengan bentuk bagaikan kantong emas yang memiliki energi positif yang alami dan terkesan indah serta serasi sekali untuk perpaduan warna pada batu mustika tersebut. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Kantong Emas Kerejekian Insya Allah untuk melancarkan rejeki, kerejekian… selengkapnya
Rp 300.000Berita Artikel Seorang Anak Membangkang Perintah Ayahnya Ketika Rasulullah S.A.W memanggil kaum Muslimin yang mampu berperang untuk terjun ke gelanggang perang Badar, terjadi dialog menarik antara Saad bin Khaitsamah dengan ayahnya yakni Khaitsamah. Dalam masa-masa itu panggilan seperti itu tidak terlalu menghairankan. Kaum Muslimin sudah tidak merasa asing bila dipanggil untuk membela agama Allah dan… selengkapnya
Do’a Qorsiya Do’a Qorsiyya di bawah ini : QORSIYA 3X WAJALA WAMALA DAYISIYA TASWIYA SYAHWIYA SYAMUYA SYAMUSASIYA DAZROTO AZROTIYA AZTON ANTIYA TOWTON TOWTIYA TOWTONTIYA TUTO TIYYAN ISYROHIYA QODMAHIYYAN HALMAHIYYAN HALMAAHIYYAN HALMUUHIYYAN HARJUU IHROIL HARJAIL MAHROJAIL MAHROTOIL NAHROTOIL AHWAIL AHARNAIL AHLAIL AHYAIL AHWAIL NAHROJAIL A’YAIL AKWAIL MATWAIL MAKWAIL ATWAIL JAHAYTOIL KHOSROWAIL ROWAMANAIL ALWAIL ROWHAIL ATWAIL A’MAIL… selengkapnya
Cara Menggunakan Pelet Semar Mesem Untuk Memikat Wanita Cara Menggunakan Pelet Semar Mesem Untuk Memikat Wanita – Banyak orang yang bingung dengan bagaimana cara menggunakan pelet semar mesem untuk memikat wanita pujaan hatinya kita orang tersebut memiliki pusaka atau batu mustika pelet dari berbagai para ahli spiritual, karena pasti para ahli spiritual tersebut tidak menjelaskan… selengkapnya
Sketsa Keris Rejang landep. Ini bukan nama salah satu pamor tetapi alur pamor tidak mengarah kealur ditengah melainkan ada bagian (ujungnya) keluar dari bilah (lihat gambar). Apapun pamornya, keris ini tuahnya buruk dan biasanya membawa suasana sengketa serta salah pengertian. Tetapi ada juga yang menyimpan dengan maksud tuah keris ini bisa membantu bila yang punya… selengkapnya
Kisah Nyata Seorang Pemuda Arab Yang Menimba Ilmu Di Amerika. Ada seorang pemuda arab yang baru saja menyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah SWT berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika, ia berkenalan… selengkapnya
Berita Artikel Sungai Yang Airnya Berubah Warna Menjadi Hijau Sungai Goldstream di Kanada ‘gagal hidup’ sesuai namanya yang berarti ‘aliran emas’ saat airnya secara aneh berubah menjadi hijau terang atau hijau neon. Sungai yang melintasi kota Langford di British Columbia, nampak seperti hasil akhir bencana radioaktif. Belakangan diketahui, penyebab berubahnya air sungai yang awalnya misterius… selengkapnya
Cara Pengisian Khodam Macan Pada Tubuh Cara Pengisian Khodam Macan Pada Tubuh merupakan salah satu jasa spiritual yang ada dalam situs pusakadunia.com, jika anda mencari Cara Pengisian Khodam Macan yang praktis tanpa puasa tanpa ada efek samping maupun tumbal, Tepat sekali jika anda memilih jasa spiritual di pusakadunia.com. Selain caranya yang mudah layanan jasa spiritual… selengkapnya
Ummu Syuraik al-Qurasyiah (Seorang Wanita Da’iyah) Nama beliau adalah Ghaziyah binti Jabir bin Hakim. Beliau seorang wanita dari Quraisy, wanita dari Bani Amir bin Lu’ai dan ia pernah menjadi istri Abu al-Akr ad-Dausi. Beliau merasa simpati hatinya dengan Islam sejak masih di Mekah, hingga menjadi mantaplah iman di hatinya dan beliau memahami kewajiban dirinya terhadap… selengkapnya
Cara Perawatan Batu Mustika Bertuah Sakti. Raja-raja jaman dulu mempunyai Batu Mustika tidak hanya satu, bisa ratusan bahkan ribuan Batu Mustika. Saat bepergian mereka tidak selalu membawa semua mustika karena sifat tuah berfungsi otomatis dimananpun dia berada. Setelah anda Memilih Batu Mustika dari Dunia Pusaka Tuahnya akan disatukan dengan anda melalui ritual doa khusus sebelum… selengkapnya
Hamzah telah kenal akan kebesaran dan kesempurnaan keponakannya, tahu sebaik-baiknya akan kepribadian dan watak serta akhiaqnya. la tidak hanya mengenalnya sebagai seorang paman terhadap keponakannya semata, tetapi juga sebagai saudara terhadap saudaranya, dan shahabat terhadap teman sejawatnya. Sebabnya ialah karena Rasulullah dan Hamzah dari satu generasi, dan usia yang berdekatan. Mereka dibesarkan bersama, bermain bersama… selengkapnya