Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mukkaddimah
Dalam kehidupan rumah tangga, suami sekaligus sebagai ayah bagi anak-anaknya bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup rumah tangga melalui nafkah alias uang belanja yang ia berikan kepada sang isteri sekaligus sang ibu bagi anak-anaknya.
Terkadang, terdapat kendala dalam rumah tangga yang terkait dengan sifat ‘buruk’ seorang suami sekaligus sang ayah ini di mana sekali pun kehidupannya sudah mapan, misalnya, ia begitu kikir dan pelit untuk mengeluarkan ‘kocek’ yang tak lain nafkah yang wajib diberikannya kepada keluarganya tersebut. Akibatnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terkadang sang isteri sekaligus sang ibu harus ekstra berhemat agar uang yang diberikan tersebut cukup untuk belanja.
Tetapi, ada kalanya sekali pun sudah menghemat sedemikian rupa, karena demikian meningkatnya kebutuhan dan semakin beranjak mahalnya harga barang-barang, uang belanja dari sang suami ini dirasakan kurang bahkan sangat kurang.
Nah, dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan sang isteri? Bolehkah ia mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya demi mencukupi kebutuhan tersebut? Bila boleh, seberapa besarkah nilai uang belanja yang boleh diambilnya?
Dalam kajian hadits kali ini, kita akan membahas permasalahan rumah tangga yang tidak sedikit dihadapi oleh para isteri ini. Silahkan dibaca!!
Naskah Hadits
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Hindun Binti ‘Utbah, isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit (kikir), tidak memberikan nafkah kepadaku dengan nafkah yang mencukupi untukku dan anakku kecuali dari apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena hal itu.?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ambillah dari hartanya dengan cara ‘ma’ruf’ apa yang cukup buatmu dan anakmu.’” (Muttafaqun ‘alaih)
KOSA KATA
Makna Ma’ruf : Tradisi dan adat, yakni sesuai dengan kondisi manusia dan tradisi yang berlaku di antara sesama mereka yang berbeda-beda dari sisi waktu, tempat, kemudahan dan kesulitan.
INTISARI HADITS
Dari hadits di atas, para ulama menyerap banyak sekali hukum, di antaranya:
1. Wajibnya memberi nafkah (uang belanja) kepada isteri dan anak-anak. Nafkah ini diemban secara khusus atas seorang ayah (suami) dan tidak dapat dibebankan kepada sang ibu (isteri) atau kerabat dekat.
2. Ukuran nafkah itu disesuaikan dengan kondisi keuangan sang suami dan orang yang menafkahi, dilihat dari aspek kekayaan, kefakiran dan kemudahan rizkinya.
3. Nafkah itu hendaknya berlaku secara ma’ruf. Artinya sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku dan ini tentunya berbeda-beda dari sisi waktu, tempat dan kondisi manusia.
4. Siapa yang sudah diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah, namun tidak memberi nafkah kecuali dengan sangat bakhil, maka boleh diambil dari hartanya walalu pun tanpa sepengetahuannya sebab ia merupakan nafkah yang wajib atasnya.
5. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hajat orang banyak (sebagai penguasa), maka penentuan ukuran besarnya nafkah itu ditentukan menurut pendapatnya sebab ia lah orang yang diberi amanah dan memiliki kekuasaan (berwenang) atas hal itu.
6. Para ulama berbeda pendapat mengenai: apakah perintah Nabi SAW kepada Hindun untuk mengambil harta suaminya itu dinilai sebagai suatu putusan hukum sehingga kondisi ini adalah dalam rangka putusan hukum berdasarkan kejadian yang dominan, ataukah ia dinilai sebagai fatwa? Para ulama mengatakan, kisah Hindun ini mengandung dua kondisi antara keduanya; ia sebagai fatwa sekali gus juga putusan hukum. Tetapi kondisinya sebagai fatwa lebih dekat (tepat) sebab beliau SAW tidak menuntutnya (Hindun) untuk menghadirkan alat bukti atau memintanya agar bersumpah padahal Abu Sufyan sendiri masih ada di tempat alias tidak sedang ke luar kota. Sedangkan bila memang ia sebagai putusan hukum, maka semestinya dihadiri oleh kedua orang yang bersengketa tetapi dalam hadits itu, tidak terjadi (alias yang hadir hanya Hindun, isteri Abu Sufyan)
8. Pengaduan seperti itu dan semisalnya bukanlah merupakan benuk ghibah (gunjingan) yang diharamkan sebab Hindun mengadukan perkaranya kepada pihak yang berwenang (Rasulullah SAW), yang mampu berlaku adil terhadapnya serta dapat menghilangkan kezhaliman yang dialaminya.
9. Hadits tersebut mengandung makna umum, yaitu wajibnya memberi nafkah kepada anak-anak sekali pun mereka sudah besar (dewasa). Allah berfirman, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS.al-Baqarah:233)
10. Hadits tersebut merupakan bukti bahwa orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemenuhan sesuatu yang sudah menjadi haknya, maka ia boleh mengambilnya sekali pun dengan cara diam-diam. Hal ini diistilahkan para ulama dengan masalah Zhafar, yang merupakan masalah khilafiyyah (yang masih diperselisihkan). Dalam hal ini, Imam asy-Syafi’i dan Ahmad membolehkannya sementara Imam Abu Hanifah dan Malik melarangnya. Pendapat yang kuat (rajih) adalah harus dirinci dulu; Artinya, bila sebab adanya hak itu memang jelas dan terang, maka si punya hak boleh mengambilnya karena sudah tidak ada syubhat lagi, sedangkan bila sebabnya masih samar, maka tidak boleh agar ia tidak dituduh melanggar hak orang lain.
Mengambil Uang Suami Untuk Cukupi Kebutuhan Belanja Keluarga
Mustika Combong Segitiga Kristal Mustika Combong Segitiga Kristal merupakan batu mustika bertuah berbentuk batu combong segitiga. Batu combong memiliki keunikan yaitu ada lubang di tengah batunya. Lubang tersebut murni karena alam, bukan karena buatan manusia atau dilubangi. Mustika combong memiliki aura pemikat yang kuat. Mustika ini menjadi salah satu incaran para kolektor batu msutika karena… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Kuat Sex Berjam Jam Mustika Kuat Sex Berjam Jam merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor sangat indah dan unik, mustika ini memiliki energi spiritual yang kuat dan mump[uni untuk di jadikan sarana spiritual kuat dalam berhubungan badan dengan pasangan anda. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Mustika Kuat Sex Berjam Jam. Produk jenis ini… selengkapnya
Rp 300.000Jimat keberuntungan, atau sering disebut juga sebagai “amulet keberuntungan”, merupakan benda yang dipercaya dapat membawa keberuntungan bagi pemiliknya. Dalam budaya Indonesia, jimat keberuntungan telah menjadi bagian dari kepercayaan spiritual dan keagamaan. Apa Itu Jimat Keberuntungan? Jimat keberuntungan biasanya berupa benda-benda kecil seperti batu, medali, atau kalung yang diyakini memiliki energi positif. Banyak orang percaya bahwa… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Cahya Wahyu Tumurun adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Cahya Wahyu Tumurun Insya Allah untuk sering mendapat ilham Turunnya Wahyu Gaib untuk dirinya, mendapatkan bantuan gaib untuk kesuksesan karir, usaha, bisnis dan urusan pasangan, mendatangkan bala bantuan ribuan khodam alam, mudah mendapat petunjuk gaib, membuka mata batin menembus alam gaib, kepekaan batin… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pelarisan Usaha Pintu Pesugihan Mustika Pelarisan Usaha Pintu Pesugihan merupakan mustika bertuah yang mempunyai energi spiritual dan memiliki pamor yang sangat unik serta elegan, mustika ini salah satu mustika yang paling dicari oleh para pecinta mustika bertuah untuk dijadikan ageman/pegangan spiritual. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Agate. Produk jenis ini ditemukan Tahun… selengkapnya
Rp 300.000Buku Anak 35 Dongeng Pengantar Tidur Buku Anak 35 Dongeng Pengantar Tidur merupakan buku cerita dongeng bernuansa Islami untuk anak-anak muslim dengan judul 35 Dongeng Pengantar Tidur. Buku dongeng ini terdiri dari 80 halaman. Buku dongeng ini untuk dijadikan pegangan orang tua untuk mendongeng, karena dongeng mampu mendekatkan hati dan jiwa anak-anak kepada orang tuanya…. selengkapnya
Rp 7.500Mustika Tindih Raja Khodam Mustika Tindih Raja Khodam merupakan mustika bertuah dengan pamor yang wingit. Batu mustika ini memiliki energi spiritual tingkat tinggi yang bisa digunakan sebagai mustika tindih. Corak warna dan pamor pada mustika ibi sangat indah dan terbentuk dari alam. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk menetralkan energi negatif yang ditimbulkan… selengkapnya
Rp 370.000Khodam Kyai Jayabaya Ampuh merupanan nama dari sosok khodam yang bersemayam dalam batu mustika ini, mustika ini termasuk mustika yang unik dan langka, mustika ini memiliki corak pamor retakan yang sangat banyak, namun sesungguhnya batu mustika tersebut utuh dan tidak retak sama sekali, sungguh aneh bukan. pamor retakan mustika inipun sangat indah sekali motifmya dan… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Singkir Waru Tolak Bala Mustika Singkir Waru Tolak Bala adalah mustika bertuah yang didapat dari proses penarikan alam oleh tim pusaka dunia. Mustika ini memiliki corak dan warna yang sangat menawan. Corak dan warna mustika kami murni terbentuk dari alam begitu pula dengan tuah dan khasiatnya yang alami dari alam. Dengan Memiliki Mustika Singkir… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Bendera Indonesia Pusaka Mustika Bendera Indonesia Pusaka merupakan mustika bertuah yang sangat unik dan banyak diburu pecinta batu mustika bertuah. Batu seperti ini pernah di lelang di acara pameran batu internasional di jakarta dengan harga ratusan bahkan milyaran rupiah, namun ditempat kami tidak perlu membayar milyaran, jika anda mau beli dan jual ratusan juta… selengkapnya
Rp 395.000Info Amalan Berkomunikasi dengan Ahli Kubur. Fungsi Amalan Berkomunikasi dengan Ahli Kubur ini adalah : Dapat bercakap-cakap dengan siapa saja yang telah wafat secara langsung Caranya : Duduklah di dekat makam orang tersebut.kemudian ucapkan salam : Assalaamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh. Antum lana salafun wa inna Insyaa Allaahu bikum laahiquun Setelah itu bacalah surath di bawah ini… selengkapnya
Surat Badan Lingkungan Hidup. Pusaka Dunia juga telah menandatangai SPPL Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup pada tanggal 17 Mei 2016, sehingga keberadaan Kantor Pusaka Dunia sangat aman untuk lingkungan sekitar. MAU TAHU TENTANG PUSAKA DUNIA LEBIH LANJUT??? BACA DISINI
Khasiat Batu Permata Agrellite Agrellite Variasi Warna : Putih, Ungu, Putih keabu-abuan, Putih kehijauan Kadar Transparasi : Transparan hingga translusant Luster : Viterious, Pealy pada belahanya Index Bias : 1,567 – 1,581 Kadar Keras : 5.5 Skala Mohs. Berat Jenis : 2.902 gr/cm3 Formula Kimia : NaCa2(Si4O10)F Sodium Calcium Silicate Flouride Sistem Kristal : Triklinik… selengkapnya
Inilah Ajian Pelet Peluluh Hati Dengan Paranormal Ampuh Saat ini segala permasalahan seperti asmara bisa diatasi dengan pusaka ampuh menjadi lebih mudah dan praktis, seperti halnya paranormal jarak jauh ini. Seorang paranormal ampuh bisa memberikan bantuan kepada Anda yang sedang mengalami masalah. Misalnya untuk mendapatkan cinta seseorang. Untuk membuat seseorang jatuh cinta kepada Anda, bisa… selengkapnya
Bali dengan Julukannya pulau seribu pura, surganya dunia, surganya pariwisata, surganya peselancar adalah sebuah pulau yang damai, masyarakatnya berpikiran terbuka, menerima dan menyaring apa yang baik dan apa yang buruk, saling peduli dan tenggang rasa satu sama lainnya. Salah satu tempat yang dapat diambil pelajaran berharga yaitu dengan berdirinya 5 tempat ibadah yang dibangun dalam… selengkapnya
Tuah Pamor Keris Pusaka. MENGENAL NAMA PAMOR KERIS PUSAKA PAMOR ASIHAN. Bentuknya sama dengan Ngulit Semangka hanya pamornya menyambung antara bilah dan ganjanya, karena tuahnya memperlancar pergaulan termasuk antar jenis, maka pamor ini disebut Asihan. Secara lengkap disebut Pamor Ngulit Semangka Asihan. Ada juga Wos Wutah Asihan tetapi jarang sekali. Kedua pamor Ngulit Semangka dan… selengkapnya
Abu Darda Uwaimir bin Malik al-Khazraji yang lebih dikenal dengan nama Abu Darda bangun dari tidurnya pagi-pagi sekali. Setelah itu, dia menuju berhala sembahannya di sebuah kamar yang paling istimewa di dalam rumahnya. Dia membungkuk memberi hormat kepada patung tersebut, kemudian diminyakinya dengan wangi-wangian termahal yang terdapat dalam tokonya yang besar, sesudah itu patung tersebut… selengkapnya
Hukuman bagi Orang Malas Mandi Janabat Aban bin Abdullah al-Bajali menuturkan pengalamannya. Suatu hari ada tetanggaku yang meninggal dunia. Aku segera datang ke rumah duka. Bersama-sama dengan beberapa orang aku turut memandikan jenazah itu, menyalatkannya, dan juga mengantarkannya ke makam. Sewaktu jenazah hendak dimasukkan ke liang lahat, aku melihat bahwa di dalam liang lahat itu… selengkapnya
Bukan Hak Manusia Menghapus Syariat Taufiq Adnan Amal, ahli tafsir Islam Liberal, menyatakan bahwa jihad yang dilakukan dinasti-dinasti Islam masa lalu adalah bentuk penyalahartian jihad, sekadar untuk tujuan-tujuan politis, seperti perluasan wilayah. Pandangan tersebut tampaknya dipengaruhi antara lain oleh interpretasi dia bahwa jihad kalau terpaksa dilakukan, harus bersifat defensif, tidak boleh ofensif. Menurutnya, jihad dalam… selengkapnya
Praktek Dukun Lima Puluh Kota Praktek Dukun Lima Puluh Kota sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun… selengkapnya
