Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mukaddimah
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-‘ah) sebagaimana firman Allah Ta’ala: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” . (Q.S. ali ‘Imran/3: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma’ sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma’ dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).
Sedangkan mengenai makna as-Sabiil, terdapat beberapa penafsiran, yaitu:
Az-Zaad wa ar-Raahilah (bekal dan kendaraan); riwayat dari Ibnu ‘Umar, Anas, Ibnu ‘Abbas
Memiliki uang sebesar 300 dirham; riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Az-Zaad wa al-Ba’iir (bekal dan keledai); riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas
Kesehatan jasmani ; riwayat dari ‘Ikrimah
Merujuk kepada penafsiran diatas, setidaknya dapat disimpulkan satu kesamaan, yaitu adanya kemampuan untuk mengadakan perjalanan dalam melaksanakannya sedangkan bagi yang tidak memiliki persyaratan itu; maka tidak wajib baginya melakukan haji.
Namun, bila melihat fenomena yang ada di masyarakat, nampaknya mereka kurang memahami hal ini sehingga ada sebagian dari mereka yang memaksakan diri untuk melakukan haji meskipun harus menjual semua harta bendanya alias sepulangnya dari haji nanti dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Fenomena lainnya, nampaknya ada semacam kultur di kalangan masyarakat tertentu yang seakan mewajibkan masyarakat tersebut melakukan haji apalagi bila sudah berusia lanjut dan menanamkan kepada mereka yang berusia lanjut tersebut bahwa bila mereka sudah melakukan haji dan meninggal di sana, mereka akan masuk surga. Hal ini menyebabkan banyaknya diantara mereka yang enggan pulang ke tanah air dan dengan segala upaya bertekad akan tinggal dan meninggal disana padahal mereka sudah tidak memilik bekal yang cukup dan akibat ketatnya ketentuan kependudukan di sana, mereka selalu diuber-uber dan terancam dipulangkan secara paksa.
Demikian pula (dan tema inilah yang ingin kami angkat), terdapat pemahaman yang keliru ataupun kejahilan terhadap pengertian dari haji yang mabrur. Sebagian kalangan menganggap bahwa siapa saja yang sudah melaksanakan haji, maka haji yang dilaksanakannya sudah pasti menjadi haji yang mabrur.
Mengingat fenomena yang ada tersebut, maka urgen sekali menjelaskan pengertian apa hakikat haji yang mabrur sekaligus balasan yang akan diterimanya.
Dalam kajian hadits bulanan kali ini, kami akan memaparkan hadits yang berkaitan dengan tema tersebut. Dan secara khusus, kami berharap dapat memberikan gambaran yang benar mengenai pengertian tersebut kepada para calon jema’ah haji yang kebetulan membaca rubrik ini.
Tentunya, dalam pemaparan tersebut terdapat beberapa kesalahan dan kekurangan di sana sini, untuk itu bagi para pembaca yang kebetulan menemukan hal itu kiranya berkenan memberikan taushiah kepada kami sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada kajian selanjutnya.
Naskah Hadits
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus dosa) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga “. (H.R. Muslim, no. 2403 dalam kitab al-Hajj, bab: Fadhl al-Hajj wal ‘Umrah wa yaumi ‘Arafah )
Takhrij Hadits Secara Global
Hadits diatas ditakhrij (dikeluarkan) oleh :
1. Imam at-Turmuzi dalam kitab al-Hajj , no. 855
2. Imam an-Nasai dalam kitab Manaasik al-Hajj, no. 2575, 2576, 2582
3. Imam Ibnu Majah dalam kitab al-Manaasik, no. 2879
4. Imam Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsiriin, no. 7050, 9562, 9569
5. Imam Malik dalam kitab al-Hajj, no. 675
6. Imam ad-Darimi dalam kitab al-Manaasik, no. 1727
Pembahasan Hadits
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” ‘Umrah -yang satu- bersama (hingga ke) ‘umrah -yang lain-merupakan kaffarat (penghapus) bagi (dosa yang telah dilakukan) diantara keduanya”
Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Muslim, berkaitan dengan makna penggalan hadits diatas, berkata: “Disini sangat jelas sekali bahwa yang dimaksud adalah keutamaan ‘umrah, yaitu menghapus dosa-dosa yang terjadi antara kedua ‘umrah tersebut. Penjelasan tentang dosa-dosa tersebut telah disinggung pada kitab ath-Thaharah , demikian pula penjelasan tentang bagaimana menyinkronkannya dengan hadits-hadits tentang kaffarat wudhu’ terhadap dosa-dosa tersebut, kaffarat semua shalat, puasa pada hari ‘Arafah dan ‘Asyura’ “.
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwazi Syarh Sunan at-Turmuzi, Pensyarahnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa disini adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (Kaba-ir ), sepertihalnya dalam sabda beliau yang berkaitan dengan keutamaan hari Jum’at, bahwa Jum’at yang satu bersama (hingga ke) Jum’at yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus) dosa yang telah dilakukan diantara keduanya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap Sunan Ibni Majah menukil perkataan Ibnu at-Tin yang menyatakan bahwa huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: diatas dapat diartikan dengan (Ma-‘a/bersama); jadi, maknanya ‘Umrah yang satu bersama ‘umrah yang lain… Atau dapat juga diartikan dengan makna huruf (Ila) itu sendiri dalam kaitannya dengan kaffarat.
Ibnu ‘Abd al-Barr mengkhususkan kaffarat dalam hadits tersebut terhadap dosa-dosa kecil saja, akan tetapi menurut Syaikh as-Sindy, pendapat ini kurang tepat sebab menjauhi Kaba-ir (dosa-dosa besar) juga merupakan kaffarat baginya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) “. (Q.S. an-Nisa’/4 : 31). Karenanya, timbul pertanyaan: dosa apa yang dapat dihapus oleh ‘umrah?. Jawabannya enteng sebab orang yang tidak menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya dihapus dengan ‘umrah sedangkan orang yang tidak memiliki dosa kecil atau dosa-dosa kecilnya telah dihapus melalui sebab yang lain, maka posisi ‘umrah baginya disini merupakan sebuah keutamaan.
Imam az-Zarqany dalam kitabnya Syarh Muwaththa’ Malik menyatakan bahwa makna huruf (Ila) dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:
diatas adalah bermakna (Ma-‘a); Dalam hal ini, pengertiannya sejalan dengan firmanNya Ta’ala dalam ayat :
“Dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu” (Q.S. an-Nisa/4:2)
Jadi, maknanya adalah ” ‘Umrah -yang satu- bersama ‘umrah -yang lain- merupakan kaffarat (penghapus) bagi dosa yang telah dilakukan diantara keduanya “. Huruf ãÇ (Maa) dalam penggalan hadits tersebut merupakan lafazh yang bersifat umum, maka dari sisi lafazhnya bermakna penghapusan terhadap semua dosa yang terjadi diantara keduanya kecuali hal yang sudah dikhususkan oleh dalil tertentu.
Masalah : berapa kali ‘umrah boleh dilakukan?
Para pendukung mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur ulama berpegang kepada hadits ini mengenai dianjurkannya melakukan ‘umrah berkali-kali dalam satu tahun.
Sedangkan Imam Malik dan sebagian shahabatnya menyatakan bahwa melakukannya lebih dari satu kali adalah makruh.
Al-Qadhi, (‘Iyadh-red) berkata: ‘ulama yang lain berkata:” tidak boleh melakukan ‘umrah lebih dari satu kali”.
Masalah : Kapan waktu dibolehkan atau tidak dibolehkannya ‘umrah dilakukan?
Imam an-Nawawi berkata: “Ketahuilah bahwa sebenarnya waktu melakukan ‘umrah berlaku sepanjang tahun. Jadi, shah dilakukan pada setiap waktunya kecuali bagi orang yang sedang melakukan haji dimana tidak shah ‘umrahnya hingga selesai melakukan haji. Menurut ulama kami (ulama mazhab asy-Syafi’i-red) tidak makruh hukumnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji baik pada hari ‘Arafah, ‘Iedul Adhha, Hari Tasyriq dan seluruh waktu sepanjang tahunnya. Pendapat semacam ini dikemukakan oleh Imam Malik, Ahmad dan Jumhur Ulama…”.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa ‘umrah tersebut makruh dilakukan pada lima hari; hari ‘Arafah, hari an-Nahr (Qurban) dan hari-hari Tasyriq (tiga hari).
Abu Yusuf, shahabat Abu Hanifah berkata: “Makruh dilakukan pada empat hari; hari ‘Arafah dan hari-hari Tasyriq (tiga hari)”.
Masalah : Apakah ‘umrah itu wajib hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat mengenai wajibnya ‘umrah:
Mazhab asy-Syafi’i dan Jumhur menyatakan hukumnya wajib. Demikian pula ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Thawus, ‘Atha’, Ibnu al-Musayyab, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Masruq, Ibnu Sirin, asy-Sya’bi, Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Syaddad, ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid dan Daud.
Imam Malik, Abu Hanifah dan Abu Tsaur menyatakan hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat seperti ini dihikayatkan juga dari Imam an-Nakha’i.
Makna Sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
” Sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga”
Menurut Imam an-Nawawi dan Syaikh as-Sindy, pendapat yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa makna Mabrur disini; sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh dosa. Yakni diambil dari kata al-Birr yang maknanya adalah ath-Thaa’ah (keta’atan).
Ada yang berpendapat maknanya adalah al-Maqbul (haji yang diterima).
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah haji yang tidak dilakukan karena riya’.
Pendapat lainnya lagi; maknanya adalah haji yang tidak disudahi dengan perbuatan maksiat.
Kedua pendapat terakhir ini masuk dalam kategori makna sebelumnya.
Imam al-‘Iyni berkata – mengenai makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam:’ Haji yang mabrur’ – ; ” berkata Ibnu Khalawaih: al-Mabrur artinya al-Maqbul (yang diterima). Berkata selain beliau: ‘ (maknanya adalah) Haji yang tidak terkontaminasi oleh sesuatu dosa. Pendapat ini didukung oleh Imam an-Nawawi..”.
Imam al-Qurthubi berkata: “pendapat-pendapat seputar penafsirannya hampir mendekati maknanya satu sama lain, yaitu haji yang dilaksanakan tersebut memenuhi hukum-hukum yang berkaitan dengannya dan manakala dituntut dari seorang Mukallaf (orang yang dibebani perintah syara’) agar melakukannya secara sempurna, hajinya tersebut kemudian menempati posisi tertentu”.
Dalam syarahnya terhadap kitab Muwaththa Malik, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “dan haji yang mabrur” ; dapat berarti bahwa orang yang melakukan haji tersebut mengimplementasikan perbuatannya setelah itu ke jalan kebajikan (karena kata Mabrur diambil dari kata al-Birr yang artinya kebajikan-red).
Sedangkan makna sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam: “tidak ada balasan baginya selain surga” ; menurut Imam an-Nawawi adalah bahwa balasan bagi orang yang melakukannya tidak hanya sebatas terhapusnya sebagian dosa-dosanya akan tetapi dia pasti masuk surga. Wallaahu a’lam “.
Selanjutnya, Imam az-Zarqany menyatakan bahwa Rasulullah menyebutkan dan menjanjikan bahwa tidak ada balasan bagi orang yang hajinya mabrur selain surga, dan menegaskan bahwa yang selain itu (surga) bukan merupakan balasannya meskipun balasan dari ‘umrah dan perbuatan-perbuatan kebajikan lainnya adalah terhapusnya dosa-dosa dan kesalahan; hal itu, lantaran balasan bagi pelakunya itu hanya berupa penghapusan terhadap sebagian dosa-dosanya saja. Oleh sebab itu, hal tersebut pasti menggiringnya masuk ke dalam surga.
Syaikh as-Sindy berkata, berkaitan dengan pengecualian dalam sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wasallam : “..selain surga” : “bahwa pengecualian ini maksudnya adalah dari sisi prinsipnya saja sebab bila tidak, sebenarnya syarat masuk ke surga itu cukup dengan iman. Jadi, konsekuensinya adalah diampuninya seluruh dosa-dosanya baik dosa-dosa kecil ataupun dosa-dosa besarnya bahkan yang terdahulu dan yang akan datang”.
Tanda-Tanda diterimanya haji (haji yang mabrur)
Imam an-Nawawi berkata: “Diantara tanda-tanda diterimanya adalah bahwa sepulangnya dari haji, orang tersebut menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah dilakukannya”. Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Syaikh as-Sindy dalam syarahnya terhadap hadits ini.
Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya
Mustika Kerejekian Melimpah Ruah Mustika Kerejekian Melimpah Ruah merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor dengan bentuk bagaikan aliran susu putih yang terbentuk secara alami dan terkesan indah serta serasi sekali untuk perpaduan warna pada batu mustika tersebut. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk melancarkan rejeki, kerejekian tingkat tinggi, lancar dalam meraih rejeki dan… selengkapnya
Rp 250.000Cincin Mustika Kyai Mahesa Lumut Pusaka Dunia Cincin Mustika Kyai Mahesa Lumut Pusaka Dunia merupakan mustika bertuah penarikan alam ghaib yang sudah dicincinkan sehingga lebih mudah digunakan dan tidak terlalu kelihatan anda sedang membawa cincin pusaka andalan. Cincin pusaka ini memiliki Nama Khodam Kyai Mahesa Lumut yang berwujud kakek tua berbusana jawa dengan warna hijau…. selengkapnya
Rp 555.000Mustika Pegat Wojo Ampuh Mustika Pegat Wojo Ampuh adalah mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor serta motif pegat wojo yang indah serta unik dan jarang sekali untuk didapatkan. Mustika tersebut memiliki energi spiritual khusus untuk meningkatkan kekuatan fisik, membangkitkan ketajaman mata batin. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pegat Wojo Ampuh Insya Allah untuk kesehatan jasmani dan… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Gunung Lima Jari Mustika Gunung Lima Jari merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor dengan motif jari yang unik dan memang jarang sekali didapatkan. Mustika ini memiliki energi spiritual khusus menetralisir hawa negatif dan menarik rejeki yang melimpah. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Menetralisir hawa negatif dan merubahnya menjadi positif, menarik rejeki,… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Asih Geni Pelet Pemikat Mustika Asih Geni Pelet Pemikat merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Kendit Wereng Pemutus Cinta Pusaka Dunia Mustika Kendit Wereng Pemutus Cinta Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Dewi Rinjani adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Dewi Rinjani Insya Allah untuk Memancarkan daya tarik, Terbukanya aura seorang perempuan akan menjadikannya tampak lebih cantik dan mempesona, Bagi laki-laki bermanfaat untuk mengubah penampilan menjadi tampak lebih tampan menawan, Tampil lebih menarik dan memikat setiap saat, Membangkitkan inner beauty/ kecantikan alami dalam diri,… selengkapnya
Rp 250.000Batu Mustika Pencerah Aura Pengasihan Batu Mustika Pencerah Aura Pengasihan merupakan mustika bertuah yang memiliki corak warna serta motif pamor unik. Perpaduan warnanya sungguh serasi sekali, itupun terbentuk secara alami melalui proses alam tanpa campur tangan gambaran maupun isian manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Batu Mustika Pencerah Aura Pengasihan Insya Allah untuk Mempermudah langkah untuk mencapai… selengkapnya
Rp 300.000Pusaka Fosil Purba Cula Badak Pusaka Fosil Purba Cula Badak ini merupakan merupakan salah satu jenis pusaka yang sangat langka dan sulit ditemukan. Pusaka jenis fosil ini merupakan benda pusaka yang terbentuk karena alam dan usianya yang sangat lama. Pusaka ini hanya tersedia satu buah saja karena butuh waktu yang sangat panjang untuk mendapatkan pusaka… selengkapnya
Rp 1.900.000Mustika Urat Petir Merah adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Urat Petir Merah Insya Allah untuk kesehatan, pengobatan, menguatkan stamina, pengobatan kerasukan, menolak gangguan sihir, menguatkan kanuragan, membuka mata batin, menguatkan spiritual, membangkitkan ilmu batin, membangkitkan saudara gaib dalam diri. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Urat Petir Merah. Produk jenis ini ditemukan… selengkapnya
Rp 300.000Tentang Kayu Bakar Api Neraka. Islam adalah agama yang universal dan sangat memperhatikan permasalahan yang berkaitan dengan wanita secara transparan dan proporsional. Ia menempatkan wanita dalam kedudukan yang layak dan bermartabat dimana sebelumnya di masa Jahiliyyah, dianggap sebagai “harta pusaka” yang diwariskan dan dipergilirkan; dia dapat diwariskan kepada anak. Disamping itu, dia juga dianggap sebagai… selengkapnya
Kisah Nabi Ibrahim a.s dan Empat Ekor Burung Alkisah di tengah-tengah masyarakat yang dipenuhi dengan kesyirikan dan noda kemaksiatan lahirlah seorang pemuda yang kelak kita kenal sebagai Nabi Ibrahim. Ia anak dari seorang ayah yang bekerja sebagai pemahat dan pedagang patung. Ia sebagai calon Rasul dan pesuruh Allah yang akan membawa pelita kebenaran kepada kaumnya,jauh-jauh… selengkapnya
Berita Artikel Manusia-manusia Yang Tubuhnya Menghasilkan Api Ada di Dunia Nyata Hal ini dapat tercapai dengan melakukan percepatan partikel untuk meningkatkan suhu hingga mencapai tingkat panas yang ekstrem dan sanggup memancarkan bunga api sehingga sanggup mengeluarkan api.Sebagian besar orang dengan karunia ini mempunyai kemampuan untuk meningkatkan suhu pribadi mereka untuk menghangatkan tubuh, bahkan dalam kondisi… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Almandine Garnet Almandine Garnet Variasi Warna : Merah Tua, Merah Kecoklatan, Violet-Merad, Hitam Kadar Transparasi : Transparan hingga Translusant Luster : Vitreous hingga Resinous Index Bias : 1,830 Kadar Keras : 7.0 – 7.5 Skala Mohs. Berat Jenis : 4.318 gr/cm3 Formula Kimia : Fe2+3Al2(SiO4)3 (Iron Alumumunium Silicate) Sistem Kristal : Isometrik… selengkapnya
Berita Artikel Putra Mahkota Amat Mude Amat Mude adalah seorang putra mahkota dari Kerajaan Alas, Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia. Sebagai pewaris tahta kerajaan, ia berhak menjadi Raja Negeri Alas. Namun karena ia masih kecil dan belum sanggup mengemban tugas sebagai raja, maka untuk sementara waktu tampuk kekuasaan dipegang oleh pakcik (paman)-nya. Pada suatu hari, sang… selengkapnya
Wirdut Tawakkal BISMILLAHIR ROHMANIR ROHIM. BISMILLAHI WA SHOLLALLAHU ‘ALA SAYYIDINA MUHAMMAD WA ‘ALA ALI SAYYIDINA MUHAMMAD. HASBIYALLOHU LI DINI HASBIYALLOHU LIMA AHAMMANI HASBIYALLOHU LIMAN BAGHO ‘ALAYYA HASBIYALLOHU LIMAN HASADANI HASBIYALLOHU LIMAN KADANI BI SU-IN HASBIYALLOHU ‘INDAL MAUT HASBIYALLOHU ‘INDAL MAS-ALATI FIL QOBRI HASBIYALLOHU ‘INDAL MAS-ALATI FIL MIZAN HASBIYALLOHU ‘INDAL HISAB HASBIYALLOHU ‘INDASH SHIROTH HASBIYALLOHU LA… selengkapnya
Katilayu Asli, Katilayu Asli Katilayu Asli, anda bisa mengunjungi galeri Pusaka Dunia dengan klik ini Katilayu Dijamin Asli
Amalan Kebal Sihir atau Guna-guna Inilah Do’a-nya Amalan Kebal Sihir atau Guna-guna : “Laqodjaa-akum Rosuulum min Anfusikum ‘Aziizun ‘Alaihimaa’anitum Hariisun ‘Alaikum Bil Mukminiinaa Ra Uufurrahiim. Faintawallaw Faqul Hasbiyallaahu Laa ilahaa illallaahu wa’alaihi tawakkaltu wahuwa Robbul ‘Arsyiil ‘Azhiem.” Tata Laku atau Riadho amalan ini : Berpuasalah pada hari weton lahir(1 hari), Selesai berbuka puasa, jangan makan… selengkapnya
Do’a Basymakh Isa A.S Di riwayatkan oleh Syeikh Al-imam Al-Allamah Al-Hamam Sayyyid Muhammad bin Khotiruddin bin Bayazid bin Khowajah Di dalam kitabnya AL-JAWAHIR AL-KHOMSI ( Lima Permata ) “ Do’a Basymakh merupakan do’a yang di turunkan kepada nabi Isa A.S, Do’a ini terdapat juga di dalam kitab Injil Do’a Basymakh ini merupakan wirid yang di… selengkapnya
Pusat Kota Solo Kantor Pusaka Dunia Yang Baru. Kami beritahukan kepada pelanggan Pusaka Dunia / Dunia Pusaka Khususnya dan juga masyarakat pada umumnya, mengingat Alamat Kantor Pusaka Dunia lama tidak berada di tengah kota sehingga sering terjadi masalah keterlambatan dalam pengiriman, oleh karena itu demi meningkatkan pelayanan dalam pengiriman produk pusaka dunia, maka sejak hari… selengkapnya
