Bukan Hak Manusia Menghapus Syariat
Bukan Hak Manusia Menghapus Syariat
Taufiq Adnan Amal, ahli tafsir Islam Liberal, menyatakan bahwa jihad yang dilakukan dinasti-dinasti Islam masa lalu adalah bentuk penyalahartian jihad, sekadar untuk tujuan-tujuan politis, seperti perluasan wilayah. Pandangan tersebut tampaknya dipengaruhi antara lain oleh interpretasi dia bahwa jihad kalau terpaksa dilakukan, harus bersifat defensif, tidak boleh ofensif. Menurutnya, jihad dalam arti sempit dan ofensif akan menjadikan dunia kiamat. “Karena, dengan alasan non-muslim halal darahnya, lantas orang Islam akan menembakkan senjata pemusnah massal ke arah mereka….” demikian kilahnya berlebihan.
Tentu hal itu bukan tafsir baru. Apa yang disampaikan Taufiq tidak lebih dari copy paste pandangan para islamolog Barat. Sebut saja misalnya Prof. Ali S. Asani di Harvard University. Menurutnya, prestasi gemilang bangsa Arab (baca: Islam) ketika menaklukkan Afrika Utara hingga Spanyol di masa lalu tidak lebih dikarenakan dorongan kepentingan pertumbuhan yang normal saja dari sebuah kerajaan, bukan karena jihad. Ia menganalogikan dengan perbuatan Hitler yang mengaku dirinya Kristen yang taat dan mengira bahwa apa yang dikerjakannya adalah perbuatan yang dianjurkan oleh agama Kristen, padahal yang dilakukannya adalah perbuatan keji dan bukan tindakan yang dapat diterima oleh nilai-nilai Kristen.
Ketika Adnan ditanya, bagaimana mendudukkan ayat-ayat jihad agar tidak disalahartikan? Dia mengemukakan sebuah metodologi. Menurutnya, Alquran harus dipahami menurut konteksnya. Ada empat konteks yang ia sampaikan: konteks sejarah, konteks kronologi, konteks memahami keseluruhan Alquran, dan konteks kekinian. Di sini terdapat kejanggalan pada simpulan Adnan soal ayat jihad, sebentuk inkonsistensi dalam mengartikulasi metodologi yang ia teorikan. Mengapa? justru dengan metode yang sama, para ulama tidak ada yang berkesimpulan seperti kesimpulan Adnan yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan dinasti masa lalu bukanlah jihad, tidak ada jihad ofensif? dan seterusnya.
Tidak dapat dipungkiri, human error memang bisa terjadi. Namun, menyebut ekspansi dinasti-dinasti Islam masa lalu sebagai bukan jihad jelas sebuah generalisasi yang sembrono. Apalagi, diiringi tuduhan sebagai bentuk penerapan jihad yang salah, jelas sebuah kesimpulan yang tak berdasar. Tulisan berikut berusaha menelusuri kronologi perintah jihad dalam Alquran, diiringi dengan komparasi terhadap fakta-fakta empirik yang tercatat dalam sejarah Islam. Dengan begitu, akan tampak gamblang bahwa, jihad dalam perjalanan sejarah tidak bisa disederhanakan sebagai aktivitas yang banyak ditunggangi oleh vested interest manusia, apalagi sebagai bentuk kesalahan penerapan jihad. Justru, apa yang mereka lakukan adalah artikulasi sebuah ideologi yang berlandaskan hukum syariat.
Kronologi Syariat Jihad dalam Alquran
Fase Pertama: Larangan Berperang
Fase pertama, Allah melarang umat Islam berperang melawan kafir Quraisy. Bahkan, Allah menganjurkan kepada umat Islam untuk bersabar menghadapi tindak represif Quraisy masa itu. Larangan tersebut lantaran kondisi muslim lemah dan tidak memiliki kekuatan. Sejarah membuktikan bahkan Nabi saw. hanya memberikan dukungan berupa doa kepada beberapa sabatnya yang disiksa Quraisy, seperti kisah keluarga Yasir. Larangan berperang tersebut seperti diisyaratkan, “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat’!” (An-Nisa’: 77). Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari takutnya. Keberadaan fase ini seperti ditegaskan para ulama, antara lain Ibnu Qoyyim (Zaadul Ma’ad III/157) dan Ibnu Katsir dalam menafsirkan QS Al-Jatsiyah: 4. Ibnu Katsir bahkan menyandarkan pendapatnya kepada para mufassir ternama seperti Ibnu Abbas dan Qatadah.
Fase Kedua: Adanya Izin Berperang, tetapi Tidak Wajib
Fase kedua adalah adanya izin berperang. Ini seperti ditegaskan dalam firman Allah, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnaya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (Al-Hajj: 39).
Mengomentari ayat di atas, Ibnu Katsir menyatakan bahwa banyak ulama salaf yang menyebutkan ayat di atas sebagai ayat pertama perintah jihad. Sebagian mereka berargumen bahwa ayat di atas adalah madaniyah. Mereka antara lain: Mujahid, Dhahhak, Qatadah dan lain-lain.
Fase ini menurut Ibnul Araby, dan juga ahli tarikh terkemuka, Ibnu Hisyam, dimulai sejak Bai’atul Aqabah kedua, saat kafir Quraisy berada di puncak kesombongannya menekan komunitas muslim. Hal ini dikuatkan adanya “klausul” jihad pada isi bai’ah aqabah tersebut. Meski ada izin untuk berperang, Allah belum memerintahkannya. Hal ini tercermin dalam dialog Rasulullah saw. dengan Abbas bin Ubadah saat bai’ah aqabah kedua berlangsung: “Demi Allah yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, jika engkau suka, kami siap menyerang penduduk Mina dengan pedang-pedang kami esok hari.” Rasulullah menjawab, “Kita belum diperintah untuk itu.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, XII/69 & Al-Buthy. Sirah Nabawiyah, h. 142–143).
Fase Ketiga: Wajib Memerangi Musuh yang Menyerang
Pada fase ini terdapat perintah memerangi musuh yang menyerang dan menahan diri dari mereka yang tidak menyerang. Hal tersebut seperti dikemukakan oleh Allah dalam firmann-Nya, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Baqarah: 190).
“… Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka.” (An-Nisa’: 90).
Sebagian penulis menamakan periode ini sebagai jihad difa’y (defensif). Al-Buthy berpendapat bahwa periode ini dimulai setelah hijrah, karena menurutnya, hadis dan riwayat yang kuat menunjukkan hal itu, bahwa permulaan disyariatkannya peperangan adalah sesudah hijrah.
Fase Keempat: Perintah Memerangi Seluruh Orang kafir secara Mutlak, Sampai Mereka Masuk Islam atau Membayar Jizyah dalam Kehinaan
Sekembalinya dari Perang Tabuk tahun 9 Hijriah, Rasulullah ingin melakukan ibadah haji, tetapi orang-orang musyrik masih melakukan thawaf dengan telanjang. Karenanya, Rasulullah tidak mau menjalankan haji, sampai tradisi orang musyrik itu dihapuskan. Untuk itu, beliau mengutus Abu Bakar r.a. memimpin haji dan menyampaikan maklumat terhadap orang musyrik agar tidak melakukan haji setelah tahun itu dan memberi tempo selama 4 bulan agar masuk Islam, setelah itu tidak ada pilihan, kecuali perang, seperti yang tertera dalam QS At-Taubah, di antaranya, “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyirikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah: 5).
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini, maka Allah nanti akan memberi kekayaan kepadamu karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-kitab (Alquran) kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (At-Taubah: 28–29).
Ibnu Qoyyim berkata, “Ketika diturunkan surah Bara’ah (At-Taubah), Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk memerangi musuh-Nya dari ahli kitab sampai mereka membayar jizyah atau masuk Islam. Kronologi di atas disebutkan oleh ulama-ulama seluruh mazhab dalam kitab-kitabnya.
Jihad, Defensif atau Ofensif?
Periode keempat sekaligus sebagai tahapan akhir syariat jihad dalam Alquran. Substansi dari syariat tersebut adalah memerangi orang musyrik termasuk ahlul kitab sampai mereka menerima Islam atau membayar jizyah. Sebagian penulis menyebut periode ini sebagai jihad thalaby (ofensif). Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw., “Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada Ilah kecuali hanya Allah, dan Aku utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat. Jika mereka melakukannya maka darah dan harta mereka mendapat perlindungan dariku, kecuali dengan hak Islam, sedang hisabnya terserah Allah Ta’ala.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ditetapkannya jihad thalaby (ofensif) sebagai hukum niha’i (final) dalam jihad tidak diperselisihkan oleh para ulama. Perbedaan hanya terjadi pada apakah ayat terakhir menghapus (naskh) ayat-ayat sebelumnya?
Sebagaian besar ulama salaf menyatakan bahwa dengan diturunkannya QS At-Taubah, berarti menghapus syariat jihad pada ayat-ayat sebelumnya, seperti perkataan Ibnul Araby, “Firman Allah, ‘Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu?’ (At-Taubah: 5), sebagai penghapus 114 ayat sebelumnya.” (Ahkamul Quran). Perkataan serupa juga diriwayatkan dari Dhahhak, Rubai’ bin Anas, Mujahid, Abul Aliyah, Husain bin Fadhl, Ibnu Zaid, Musa bin Uqbah, Ibnu Abbas, Hasan, Ikrimah, Qatadah, Ibnul Jauzi, Atha’, Ibnu Taimiyah, Qurtuby, dan lain-lain.
Imam Zarkasyi tidak setuju dengan istilah ayat-ayat jihad sebelum QS At-Taubah dihapuskan. Menurutnya, nilai dari ayat-ayat sebelumnya tetap relevan untuk diterapkan dalam konteks yang serupa dengan kondisi Rasululllah saat menerima wahyu tersebut. (Lihat Az-Zarkasyi, Al-Burhan fie Ulumil Qur’an, h. 845–894).
Perbedaan di atas bukan perbedaan substansial, melainkan perbedaan istilah. Dalam hal ini, istilah naskh (hapus) berkonotasi kuat menghapuskan ayat-ayat sebelumnya. Padahal, baik yang setuju dengan istilah naskh dalam ayat tersebut maupun yang tidak setuju sama-sama memahami bahwa ayat-ayat jihad sebelumnya tetap berlaku pada konteks (illah) yang sama.
Komentar Sayyid Qutb cukup menarik sebagai tarjih atas polemik yang ada, “Setelah turunnya surah At-Taubah, hukum-hukum dalam fase-fase sebelumnya tidak mansukh (terhapus) dalam pengertian tidak boleh diamalkan dalam kondisi apa pun pada setiap realitas umat. Gerakan dan realita yang dihadapinya dalam beragamnya situasi, waktu, dan tempatlah yang menentukan–untuk sebuah ijtihad mutlak. Artinya, hukum-hukum itu lebih pas diambil (dengan mempertimbangkan) sebuah kondisi, masa, dan tempat tertentu, dengan tetap melihat hukum akhir yang wajib ditunaikan….”(Fie Dhilalil Qur’an, h. 1580).
Ekspansi Dinasti Islam, karena Jihad
Atas dasar syariat jihad di atas, dinasti-dinasti Islam masa lalu melakukan ekspansi perluasan wilayah. Tujuannya, agar kalimat Allah tegak di muka bumi, dengan membebaskan manusia dari menghamba terhadap sesama, menjadi hanya menghamba kepada Allah semata. Sehingga, terciptalah keadilan sesungguhnya untuk manusia sebagai perwujudan dari rahmatan lil ‘alamiin.
Sejarah mencatat betapa keadilan Islam dapat dirasakan oleh musuhnya hingga berujung pada simpati dan minat sebagian mereka untuk memeluk Islam secara sukarela. Ini semua tak lepas dari komitmen muslim dalam memegangi etika perang yang diajarkan Islam. Karenanya, tidak perlu khawatir, bahwa doktrin jihad semacam ini akan menjadikan dunia “kiamat”. Di dalam jihad terdapat etika-etika yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Seorang pemuka Romawi ketika menyaksikan pasukan Islam menilai, “Mereka menjadi pasukan berkuda pada siang hari, pendeta pada malam hari, mereka memakan sesuatu yang dibayar dan tidak berhutang, ketika masuk majlis mengucapkan salam, dan mereka memberi tahu kepada orang-orang yang diperanginya baru mereka berperang.” Berkata yang lainnya, “Mereka menegakkan salat pada malam hari, berpuasa pada siang hari, menyempurnakan janji, menyuruh berbuat baik, dan melarang dari segala yang mungkar, dan berlaku adil sesamanya.” (Ibnu Katsir seperti dinukil oleh Abul Hasan an-Nadawi dalam Apa Derita Dunia Bila Islam Mundur, h. 144).
Tidak Mampu, Bukan Menghapus Syariat
Meski hukum final jihad dalam Alquran adalah ofensif, namun implementasinya harus tetap mengukur kemampuan, seperti kaidah umum taklif (perintah/larangan) dalam Islam, bahwa at-takliifu manuthun bil-qudrah, taklif bergantung pada kemampuan. Ketidakmampuan mengamalkan dalam kekiniannya tidak berarti dengan menghapuskan hukum final tersebut, karena pembuat hukum tersebut adalah Allah Ta’ala, bukan hak manusia untuk menghapuskannya. Perkataan Sayyid Qutb dalam Fie Dzilalil Qur’an berikut perlu direnungkan, “Jika kaum muslimin hari ini sesuai dengan realitas mereka, tidak sanggup mewujudkan hukum-hukum ini, maka mereka, untuk sementara waktu, tidaklah dibebani mewujudkan hukum-hukum final tersebut, karena Allah tidak membenai seseorang di luar batas kesanggupannya. Dalam hukum-hukum marhaliyah (tahapan) (baca: 4 fase di atas), mereka mempunyai keleluasaan dalam hal melaksanakan tahapan-tahapan hukum hingga pelaksanaan hukum-hukum final ini, manakala mereka berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk melaksanakannya. Namun, mereka tidak boleh menyeret secara paksa nas-nas yang final ini untuk disesuaikan dengan hukum-hukum marhaliyah. Mereka tidak boleh menyandarkan kelemahan sekarang ini kepada agama Allah yang kuat dan kokoh. Merekalah yang harus takut kepada Allah dalam menghapuskan agama ini dan menuduhnya sebagai permainan. Berdalih bahwa agama ini adalah agama perdamaian dan keselamatan. Mestinya, dasar penyelamatan seluruh manusia adalah selamat dari penghambaan kepada selain Allah, dan memasukkan manusia seluruhnya kepada perdamaian total. Agama Islam adalah manhaj Allah, dan padanya diharapkan agar manusia meningkat dan merasakan nikmat kebaikannya. Islam bukan manhaj seorang pakar, sehingga para penyerunya malu menyatakan bahwa tujuan mereka yang final ialah menghancurkan segala kekuatan yang menghalangi jalan dalam memberikan kebebasan kepada manusia secara pribadi untuk memilihnya.”
Oleh karena itu, dalam literatur fikih selalu kita temukan bahwa ketika jihad belum bisa ditunaikan, maka kewajiban muslim adalah i’dad (menyiapkan jihad) sebatas kemampuan. Ini menunjukkan bahwa setiap muslim tetap memanggul kewajiban jihad tersebut. Bahwa secara empiris jihad tidak eksis dan sulit diwujudkan itu soal lain. Namun demikian, sebagai “reduksi” atas kewajiban tersebut, setiap mukallaf tetap diperintahkan i’dad, bukan dengan menghapuskan jihad itu sendiri, karena yang demikian itu bukan wewenang manusia, melainkan Allah Ta’ala. Wallahu a’lam.
Bukan Hak Manusia Menghapus Syariat
Mustika Sodo Lanang Belah Bumi Nama daripada Produk ini. Mustika Sodo Lanang Belah Bumi berkhasiat Insya Allah untuk membangkitkan kekuatan pengasihan sodo lanang, sehingga pemilik mempunyai ajian pengasihan sodo lanang tanpa harus puasa tanpa mantra, pemilik akan mempunyai ajian pengasihan warisan ilmu kuno yang disebut sodo lanang, pemilik akan mudah menundukan siapapun, gendam hati siapapun,… selengkapnya
Rp 400.000Souvenir Gantungan Kunci Irus Souvenir Gantungan Kunci Irus adalah souvenir dengan bentuk gantungan kunci irus mini. Souvenir Gantungan Kunci Irus ini biasa untuk digunakan sebagai souvenir pernikahan, souvenir acara syukuran, souvenir pindahan rumah, souvenir syukuran dari kedatangan haji / umroh, souvenir ulang tahun, souvenir aqiqah, souvenir khitanan, souvenir ucapan hari raya dan berbagai acara lainnya…. selengkapnya
Rp 1.100Nama Produk Batu Mustika Jarum Santet. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk pengasihan tinggi, pelarisan agung, mendatangkan investor, mendatangan pembeli, membuat usaha tak pernah sepi, kelancaran melunasi pinjaman hutang, Mendatangkan kemudahan meraih harta dan tahta, menangkal serangan sihir, santet, mengembalikan serangan musuh, pagar rumah dan tempat usaha, membersihkan tempat angker, mengusir jin jahat, apabila ada… selengkapnya
Rp 185.000Nama Produk Mustika Jarum Santet. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk pengasihan tinggi, pelarisan agung, mendatangkan investor, mendatangan pembeli, membuat usaha tak pernah sepi, kelancaran melunasi pinjaman hutang, Mendatangkan kemudahan meraih harta dan tahta, menangkal serangan sihir, santet, mengembalikan serangan musuh, pagar rumah dan tempat usaha, membersihkan tempat angker, mengusir jin jahat, apabila ada musuh… selengkapnya
Rp 250.000Mustika Pelet Sex Wanita Pusaka Dunia Mustika Pelet Sex Wanita Pusaka Dunia adalah mustika bertuah yang didapat dari proses penarikan alam oleh tim pusaka dunia. Mustika ini memiliki energi yang sudah disempurnakan dan tidak membahayakan pemiliknya. Batu Mustika ini memiliki corak dan warna alami karena proses pembentukan dari alam, sehingga tidak diragukan lagi keaslianya. Selain… selengkapnya
Rp 700.000Mustika Ratu Naga Alam Gaib. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk mendatangkan kekuatan gaib tingkat tinggi, ditakuti bangsa jin dan siluman menjadi sahabat, memudahkan memikat hati, menundukan sukma, memudahkan membuka mata batin mengetahui keberadaan makhluk astral, puter giling mengembalikan sesuatu yang hilang, mengembalikan serangan gaib seketika, membangkitkan kekuatan pengaruh/gendam, membuka kepekaan isting untuk kemenangan berjudi… selengkapnya
Rp 600.000Mustika Junjung Drajat Puncak Karir PUSAKADUNIA.COM – Mustika Junjung Drajat memiliki energi magnet yang kuat dan akan membawa semua kekuatan untuk menjadi pemimpin yang baik. Anda akan menjadi yang paling cerdas, paling berani, paling kuat, dan paling dihormati. Mustika Junjung Derajat Pesona Wibawa insya Allah akan membantu pemilik mustika naik jabatan sesuai yang di harapkan…. selengkapnya
Rp 385.000Batu Mustika Khodam Raja Majapahit Batu Mustika Khodam Raja Majapahit merupakan batu mustika yang memiliki corak warna dan gambar pamor yang menawan. Mustika ini memiliki energi alam yang kuat dan positif. Dengan memiliki sarana mustika ini akan membuat hidup anda menjadi lebih berkembang ke arah positif. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk kembalikan… selengkapnya
Rp 300.000Kantong Semar Batu Mustika Khasiat Insya Allah untuk kesehatan jasmani dan rohani, penangkal ilmu sihir dan ilmu hitam apapun, mendatangkan rejeki berlimpah, mudah meraih kekayaan, kewibawaan, pemikat pengasihan, menguatkan spiritual diri dan membangkitkan ketajaman mata batin. Para Ulama sekarang dan para Nabi jaman dulu banyak yang memakai Batu Berjenis Sulaiman seperti ini karena dipercaya akan… selengkapnya
Rp 450.000Keris Pamor Pancuran Emas Asli Keris Pamor Pancuran Emas Asli merupakan keris pusaka yang berdapur mahesa dendeng luk 5 yang indah dengan pamor pancuran emasnya. Keris pusaka pancuran emas memang banyak sekali yang menggemari dan menyukainya, ditambah lagi keris tersebut memiliki dapur mahesa dendeng. Keris Pamor Pancuran Emas Asli mempunyai khasiat Insya Allah untuk membuka… selengkapnya
Rp 850.000Alamat Dukun Sulawesi Tengah Alamat Dukun Sulawesi Tengah sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Sulawesi… selengkapnya
Cara Mengamalkan Surat Yusuf Jarak Jauh Doa yang paling terkenal untuk pengasihan orang yang dicintai adalah menggunakan Doa Nabi Yusuf. Dikalangan penggiat ilmu hikmah pasti telah mengetahui keistimewaan dari surat yusuf ayat 4 ini. Banyak yang mengamalkan surat yusuf ini untuk memikat hati wanita idaman atau memikat pria jika wanita yang mengamalkan. Keistimewaan lain dari… selengkapnya
Rubai binti Ma’udz Beliau adalah Ruba’i bi Ma’udz bin al-Haris bin Fifa’ah bin al-Haris bin Sawad bin Malik bin Ghanam bin Malik al-Anshariyah an-Najariyah. Ibu beliau Ummu Yazid binti Qais bin Za’wa’ bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin an-Najar. Ruba’i ra termasuk angkatan pertama yang masuk Islam, sungguh nampak ketulusan… selengkapnya
Kesaktian Tameng Waja. Aji Tameng Waja adalah aji khusus kekebalan. daya keampuhannya memang hampir dengan aji Lembu Sekilan. barang siapa mengamalkan aji tameng waja ini dengan baik Insya Allah dalam suatu pertempuran tidak akan cedera oleh senjata lawan. Selain Kesaktian Tameng Waja inilah 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh
Harun Al-Rasyid dan Tsumamah bin Asyras Karena suatu hal, raja Harun Al-Rasyid murka besar kepada Tsumamah bin Asyras, seorang tokoh pemikir bebas pada zaman pemerintahan dinasti Abasiyah pertama. Sang raja menyerahkan kepada Salam Al-Abrasy untuk menghukum secara pantas, yakni ditahan di sebuah rumah dengan tetap diperlakukan secara baik. Ternyata tidak semua pesan raja dipatuhi oleh… selengkapnya
Berita Artikel 80 Kerangka Gladiator Ditemukan Di Inggris Temuan kerangka kuno di bawah kota York di Inggris Utara menyimpan pertanyaan besar arkeolog. Sebanyak 80 kerangka yang ditemukan sejak 2003 itu sudah dalam tanpa tengkorak alias dengan kondisi kepala terpenggal. Seperti dilansir National Public Radio edisi 7 Juni 2010, arkeolog bertanya-tanya, apakah mereka telah menemukan kuburan… selengkapnya
Khasiat Surat AN-NASHR Surat ini merupakan surat yang ke-110 atau kalau dari belakang berarti surat ke lima. surat an-nashr terdiri dari tiga ayat jadi termasuk sedikit dan mudah. Khasiat dan keutamaan nya selain kalau dibaca memperoleh ganjaran juga ada yang lain antara lain : “Barang siapa yang rutin membaca surat an-nashr di dalam atau selesai… selengkapnya
Tentang Kwee Se Kay (Budi Mulia Sugiharto) : Mulai Percaya dari Surat Al-Fatihah. Selama ini aku sudah bisa mengislamkan 60 orang non-Muslim, termasuk orang Amerika, tapi istriku sendiri belum masuk Islam. Aku anggap ini suatu ujian yang diberikan Allah kepadaku. AKU bernama Kwee Se Kay, dilahirkan di Purwakarta tanggal 24 April 1952. Aku dilahirkan dari… selengkapnya
Alamat Paranormal Madiun Alamat Paranormal Madiun sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa paranormal atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Madiun Masyarakat Madiun… selengkapnya
Minyak Apel Jin Daun 9 Minyak Apel Jin Daun 9 adalah sebuah ramuan yang diramu dengan bentuk apel dengan warna keemasan. Apel jin ini merupakan apel yang berfungsi sebagai suatu benda yang menjembatani antara manusia dan para makhluk halus. Apel jin dapat digunakan untuk memanggil khodam, memanggil malaikat pelindung, ataupun untuk membentengi diri Anda dari… selengkapnya
