Beranda » Blog » Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at atau Merangkap Mandi Haidh dan Mandi Nifas

Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at atau Merangkap Mandi Haidh dan Mandi Nifas

Diposting pada 1 Desember 2016 oleh Pusaka Dunia / Dilihat: 386 kali

Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at atau Merangkap Mandi Haidh dan Mandi Nifas
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’

Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ ditanya : Apakah dibolehkan melaksanakan mandi junub sekaligus merangkap mandi untuk shalat Jum’at, mandi setelah habis masa haidh dan masa nifas?

Jawaban:
Barangsiapa yang diwajibkan baginya untuk melaksanakan satu mandi wajib atau lebih, maka cukup baginya melaksanakan satu kali mandi wajib yang merangkap mandi-mandi wajib lainnya, dengan syarat dalam mandi itu ia meniatkan untuk menghapuskan kewajiban-kewajiban mandi lainnya, dan juga berniat untuk dibolehkannya shalat dan lainnya seperti Thawaf dan ibadah-ibadah lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Setiap perbuatan itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan bagian sesuai dengan yang diniatkannya”. (Muttafaqun ‘Alaih)
Karena yang hendak dicapai dari mandi hari Jum’at bisa sekaligus tercapai dengan mandi junub jika bertetapan harinya.

Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at atau Merangkap Mandi Haidh dan Mandi Nifas

Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at atau Merangkap Mandi Haidh dan Mandi Nifas

Tutup Sidebar
Sidebar
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Admin 1
● online
Admin 2
● online
Admin 1
● online
Halo, perkenalkan saya Admin 1
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja