Mentaati Orang Tua
Mentaati Orang Tua
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 14-15)
Ayat ini Allah selipkan di tengah-tengah pesan Luqman al Hakim kepada anaknya, para ahli tafsir menyebutnya sebagai jumlah i’tiradhiyah. Keterangannya begini: ketika Luqman berpesan agar anaknya menjauhi syirik (sikap menyekutukan Allah) Allah segera mengingatkan dengan ayat di atas bahwa keharusan meninggalkan syirik adalah satu hal yang sangat mendasar. Tidak bisa ditawar-tawar. Sampaipun ajakan untuk bertindak syirik datangnya dari orang tua -yang harus ditaati dan dicintai- seorang anak harus tetap bersikap tegas pada pendiriannya, dengan tanpa melukai perasaannya.
Imam Ibn Katsir menyitir sebab turunnya ayat tersebut: Sa’ad bin Abi Waqqas bercerita: “Saya adalah seorang yang selalu mengabdi kepada ibu. Ketika saya masuk Islam ibu saya berkata: Agama apa yang kamu ikuti itu? Saya minta agar kamu tinggalkan agama tersebut. Jika tidak saya tidak akan makan dan minum sampai mati, sehingga orang berkata bahwa kamu adalah pembunuh saya. Saya lalu berkata: wahai ibu jangan kau lakukan itu. Sampai kapanpun saya tidak akan pernah meninggalkan agama ini. Tapi ibu benar-benar melakukan itu, lanjut Sa’ad. Hari pertama, lalu hari kedua, sampai hari ketiga. Kondisinya benar-benar mengerikan. Saya langsung segera mendekatinya: Ketahuilah wahai ibu, -kata saya lebih lanjut- seandainya kau mempunyai seratus jiwa, dan satu persatu jiwa tersebut pergi, saya tidak akan pernah meninggalkan agamaku ini. Jika ibu mau makanlah, jika tidak teruskan saja menahan lapar. Karena ketegaran pendirian saya tersebut, ibu lalu makan. Maka turunlah ayat di atas.
Kewajiban Menghormati Orang Tua
Berbuat baik kepada kedua orang tua adalah ajaran yang selalu Allah pesankan tidak hanya kepada Rasulullah SAW, melainkan juga kepada nabi-nabi terdahulu. Dalam surat Al Baqarah: 83 Allah berfirman: Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak…”. Dalam An Nisa’ 36: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapa…” Dalam Al An’am:151: Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap ibu bapa…”.
Ketika menafsirkan ayat yang kita bahas di atas, Imam Az Zamakhsyary dalam karya monumentalnya Al Kasysyaf menyingkap rahasia mengapa Allah menyebutkan secara khsusus gambaran capeknya seorang ibu saat-saat mengandung sang anak “hamalathu ummuhuu wahnan ‘alaa wahnin”. Di sini kata Az Zamakhsyary: mengandung suatu penekanan agar sang anak kelak benar-benar menghormati ibunya. Bahwa hak seorang ibu kepada anaknya adalah sangat agung. Rasulullah SAW ketika ditanya oleh salah seorang sahabat mengenai kepada siapa ia harus berbuat baik, ia menjawab: “ibumu”, “ibumu”, “ibumu”, lalu “bapakmu”. (Al Kasysyaf, Az Zamakhsyary: vol: 3, h. 494-495)
Cinta dan pengorbanan seorang ibu memang sangat tergambar dalam ungkapan: “hamalathu ummuhuu wahnan alaa wahnin”, tetapi seringkali sang anak tidak merasakannya. Karena waktu itu ia masih dalam kandungan dan kalaupun telah lahir selama dua tahun disusui, anak belum bisa menangkap kesan secara sempurna. Karena itulah Allah sebutkan dalam ayat di atas supaya nampak betapa besarnya kasih sayang sang ibu. Dan bahkan semua itu tidak kalah pentingnya bila dibandingkan dengan perjuangan sang ayah dalam mencari nafkah.
Manusia memang cendrung berterimaksih kepada orang yang bantuannya nampak di depan matanya dan ia rasakan secara langsung. Perjuangan seorang ayah ketika mencari nafkah dan membiayai kebutuhan rumah tangga, memang sangat nampak dan terasa secara langsung bagi sang anak. Maka sebelum persepsi negatif muncul, bahwa sang ibu tidak berbuat apa-apa, dan supaya sikap merendahkan peranan ibu tidak terjadi Allah segera mengingatkan akan pengorbanan yang sangat agung ini. Dan hebatnya lagi, peringatan ini datangnya langsung dari Allah. Suatu indikasi yang menggambarkan betapa besar jasa kedua orang tua, terutama sang ibu, dan bahwa menghormati dan mengabdi kepada keduanya bukan hanya suatu sikap yang sangat penting dan mendasar melainkan suatu kewajiban.
Lebih dari itu Allah tidak bosan-bosan mengulang-ngulang pesan keharusan berbuat baik kepada kedua orang tua di berbagai kesempatan dalam Al Qur’an. Mengapa? Mari kita lihat bahwa ternyata kecintaan dan tanggung jawab orang tua kepada anak adalah fitrah yang Allah tanamkan dalam diri setiap orang tua. Makanya, capek bagaimanapun orang tua tetap berjuang untuk mengandung, menyusui dan membesarkan anaknya. Bahkan mereka seringkali merasa senang sekalipun harus mengorbankan waktu tidurnya di tengah malam saat enak-enaknya tidur. Ini adalah sunnatullah yang sudah Allah tetapkan demi berlangsungnya kehidupan di bumi. Tetapi kecintaan dan ketaatan seorang anak kepada orang tua, butuh kesadaran. Untuk mencapai kesadaran ini butuh peringatan yang terus-menerus bahwa mentatati orang tua adalah suatu kewajiaban. Dari sini Nampak rahasia mengapa sampai sebegitu rupa Allah menggambarkan getir perjuangan seorang ibu terhadap anaknya. Itu tidak ada lain, agar anak tersentuh lalu tersadar, dan seteleh itu tergerakkan untuk menjalankan kewajibannya kepada kedua orangtuanya dengan sungguh-sungguh.
Sebagai suatu kewajiban maka tentu tidak ada perbedaan fiqih dalam hal ini. Semua ulama bersepakat akan wajibnya mengabdi kepada kedua orang tua. Kecuali jika suatu saat kelak salah seorang dari kedua orang tua memerintahkan untuk berbuat syirik, maka kartu hak untuk ditaati seperti yang kita sebutkan tadi tidak bisa dipergunakan. Dan dalam kontek inilah ayat di atas di selipkan. Supaya tidak menimbulkan paham bolehnya mengkultuskan orang tua sampai ketingkat keharusan mentaatinya sekalipun harus melanggar ajaran Allah SWT. Tidak, orang tua memang harus dihormati dan ditaati, tetapi dalam hal pilihan antara mengikuti ajaran Allah dan RasulNya atau ajakan orang tua kepada kemusyrikan, maka yang harus diutamakan adalah tetap ajaran Allah dan RasulNya. Sikap Sa’ad ra. seperti yang telah disebutkan tadi adalah cerminan yang menguatkan pemahaman ini.
Sikap keharusan mengutamakan ajaran Allah kian terlihat ketika Allah berfirman pada ayat selanjutnya: anisykurly waliwalidayka, di sini keharusan bersyukur kepada Allah lebih di dahulukan penyebutannya. Kata anisykurly artinya “kau harus bersyukur kepadaKu”. Perhatikan ketegasan ungkapan ini, mengapa li (untuk Allah) didahulukan atas waliwalidaykum (untuk orang tuamua)? Allah adalah pemberi nikmat hakiki dan apa yang diberikan orang tua kepada anaknya tidak lebih dari karunia Allah kepadanya. Benar, orang tua telah sangat berjasa dan berbuat baik kepada anaknya. Tetapi semua jasa baik itu adalah karena karunia Allah. Seandainya Allah tidak menghendaki hal itu, tentu akan terjadi yang sebaliknya. Bukankah sudah banyak buktinya bahwa seorang ibu membunuh cabang bayinya. Seorang ayah membunuh anaknya dan lain sebagainya. Dari sini jelas bahwa sikap baik orang tua bagaimanapun adalah karena karunia Allah. Oleh sebab itu Allah-lah Pemberi karunia yang hakiki. Dan Karena itu Ia harus diutamakan di atas segala-galanya. Sampaipun harus melanggar keinginan orang tua atau seorang Ibu yang telah mengandung dan menyusuinya selama beberapa waktu tertentu sesuai dengan takdirNya.
Berapa Lama Seorang Ibu Harus Mengandung Cabang Bayinya?
Pernyataan ayat: hamalathu ummuhuu wahnan ‘alaa wahnin menggambarkan perjuangan seorang ibu pada saat-saat mengandung sang cabang bayi. Para ulama Fiqh menetapkan bahwa batas minimal waktu kehamilan adalah enam bulan. Ini berdasarkan ayat: wahamluhuu wafishaluhuu tsalaatsuuna syahra (ibunya mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan) (QS. Al Ahqaf:15), dan ayat: wafishaaluhuu fii ‘aamain (ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun) (QS. Luqman:14). Dari kedua ayat ini terlihat bahwa paling sedikitnya tenggang waktu kehamilan itu enam bulan. Makna ini dikuatkan lagi oleh sebuah riwayat: bahwa seorang wanita menikah lalu pada bulan keenam melahirkan, lalu dilaporkan ke Khalifah Utsman supaya dirajam (dengan asumsi ia telah berbuat zina). Melihat kejadian itu Ibn Abbas lalu menyebutkan kedua ayat di atas dan berkata: maka kehamilan itu minimalnya enam bulan dan menyusuinya duapuluh empat bulan. Atas dasar itu Utsman tidak jadi merajamnya. Setelah menyebutkan riwayat tersebut Ibnul Araby dalam tafsirnya Ahkamul Qur’an mengisyaratkan bahwa Ali bin Abi Thalib mendukung pendapat tersebut, lalu berkata: itu suatu kesimpulan hukum yang sangat tajam dan mengagumkan.
Batas Waktu Menyusui Berapa Lama?
Para ahli fiqh menyebutkan bahwa batas waktu menyusui maksimal dua tahun. Dalillnya ayat di atas: wafishaaluhuu fii ‘aamain. Fishal artinya fithaam (menyusui). Diperkuat lagi dengan ayat: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al Baqarah: 233). Pendapat ini didukung oleh Mayoritas ulama fiqh: Imam Malik, Imam Sayafi’ie dan Imam Ahmad. Kecuali Imam Abu Hanifah yang melihat bahwa batas maksimal menyusui adalah dua tahun setengah. Dalillnya: wahamluhuu wafishaaluhuu tsalaatsuuna syahra. Di sini Abu Hanifa menafsirkan kata wahamluhu bukan dengan masa kehamilan, melainkan hamluhuu ‘alal yadain min ajlil irdha’ (memangku sang bayi untuk menyusuinya). Hanya saja pendapat ini ditolak oleh kedua muridnya: Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad. Maka dengan ini pendapat yang pertama tentu lebih kuat, tidak saja dari segi kualitas dalil melainkan juga dukungan mayoritas termasuk Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad.
Penemuan ilmu pengetatahuan moderen mengungkap rahasia kewajiabn menyusui ini lebih dalam lagi. Bahwa air susu seorang ibu mengandung protein dan segala yang dibutuhkan sang bayi dalam masa perkembangannya selama dua tahun. Tempratur hangatnya pun sangat pas dengat tempartur sang bayi yang setiap saat selalu berubah-ubah. Lebih dari itu dalam air susu ibu Allah bekalkan bahan yang membantu kekebalan tubuh sang bayi dari berbagai penyakit, di mana semuanya ini tidak akan pernah bisa diwakili dengan hanya minum susu buatan. Proses ini sebagaimana ketentuan Al Qur’an di atas dibatasi sampai dua tahun. Setelah itu kondisi tubuh sang bayi tidak mebutuhkan lagi bantuan air susu ibu dengan kandungannya yang sangat mengagumkan itu. (lihat Dr. Abdul Hamid Diyab dkk, Maath thibbi fil Qur’an, h.99-103)
Bolehkah Mentaati Perintah Orang Tua Dalam Hal Yang Dilarang Allah?
Sebuah kaidah yang sangat terkenal perlu ditekankan ketika harus menjawab pertanyaan ini: la thaata limakhluuqin fii ma’shiyatil khaaliq (tidak boleh ditaati seorang makhluq (siapapun dia) dalam hal berbuat maksiat kepada Sang Pencipta). Para ulama ketika menafisrkan ayat di atas: “wainjaahadaaka alaa antusyrika bii maalayasa laka bihi ilmun falaa tuti’huma” menguatkan hakikat ini. Mereka menyimpulkan: Bila ternyata mentaati orang tua dalam melakukan kemusyrikan hukumnya haram, maka mentaatinya untuk melakukan kemaksiatan apapun juga hukumnya haram. Artinya sekalipun orang tua anda berupaya keras untuk mempengaruhi agar anda tidak sholat, tidak ada pilihan bagi anda kecuali harus bertahan pada ajaran Allah. Anda harus tetap tegar menjalani kewajiban anda, dengan tidak menyakiti keduanya. Imam Al Qurthuby mengatakan: Wajibnya mentaati orang tua bukan dalam perbuatan dosa, pun bukan dalam meninggalkan kewajiaban, melainkan dalam mubahaat (yang dibolehkan). Pinjam istilah Ustadz Sayyid Quthub bahwa ketika orang tua berupaya mengajak kepada kemusyrikan maka hilanglah pada saat itu kewajiban untuk mentaatinya. (Fidzilalil Qur’an, vol.5, h.2788-2789)
Hakikat keharusan mengutamakan perintah Allah di atas segala perintah telah dipahami secara mendalam oleh para pendahulu (salaf) dari umat ini. Sikap Saad ra. setidaknya membuktikan kenyataan tersebut. Ditambah lagi Abu Bakar ketika pertama kali menyampaikan ceramah kepemimpinannya, ia menyatakan: “Wahai manusia, saya telah diangkat sebagai pemimpin kalian, ini bukan berarti saya lebih baik dari kalian. Maka bila saya berbuat baik, bantulah, tetapi jika saya berbuat salah, perbaiki. Taatilah selama saya mentaati Allah dalam menjalankan amanah kalian, namun jika saya berbuat maksiat kepada Allah, maka hilanglah kewajiban kalian untuk mentaati saya”.
Jika Kedua Orang Tua Tidak Beriman, Wajibkah Kita Berbuat Baik?
Ayat: “washahibhuma fiddunya ma’ruufa” mengandung perintah untuk selalu berbuat baik kepada kedua orang tua sekalipun keduanya tidak beriman. Bukan hanya itu, bahkan sekalipun keduanya berusaha untuk mengajak kepada kemusyrikan, kewajiban berbuat baik ini tetap harus dipertahankan. Sebatas mana perbuatan baik tersebut? Sebatas tidak melanggar ajaran Allah dan tidak keluar dari wilayah iman. Ketika salah satu dari keduanya sakit misalnya, anak wajib mebantunya, melayani keperluannya dan lain sebgainya.
Bahkan berdasarkan ayat “washahibhuma fiddunya ma’ruufa” tersebut, ada sebagian ulama fiqh yang menyimpulkan bahwa seorang anak tidak berhak menuntut qishah jika salah seorang dari keduanya melemparkan tuduhan zina (qadzaf). Pun juga keduanya tidah berhak dipaksa atau didenda secara pidana jika suatu saat tidak membayar hutang yang ditanggungnya. Sebab kewajiban seorang anak memberikan nafkah atasnya.
Haruskah Kita Mengikuti Jejak orang Saleh?
Ayat di atas memerintahkan agar kita mengikuti jejak orang-orang saleh, seperti para nabi, para sahabat, para tabi’in dan tabi’eittabien. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar mengikuti tuntutuan Allah. Karenanya mereka sukses dan bahagia: wattabi’ sabiila man anaaba (dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku).
Anaaba artinya raj’a ilaa syai’ (kembali kepada sesuatu). Para ahli tafsir mengatakan: maksudnya adalah meninggalkan kemusyrikan dan kembali ke jalan Islam. Dengan kata lain mereka kembali kepada Allah dengan kepribadian yang senantiasa istiqamah menjalani kewajiban kehambaanNya kepada Allah. Mereka benar-benar menyadari bahwa mereka kelak akan dikembalikan kepada Allah, untuk mempertanggungjawabkan sekecil apapun yang telah merela lakukan selama hidup di dunia. Perhatikan bunyi ayat selanjutnya: “Kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.
Ketika menafsirkan ayat ini Dr Wahbah Az Zuhaily mengatakan: anaaba dalam ayat tersebut maksudnya kembali kepada Islam, dan mengikuti Rasulullah SAW, kembali kepada Allah dengan bertauhid, bersikap ikhlas dalam menjalankan segala bentuk ketaatan. Bukan mengikuti jalan kedua orangtua yang mengantarkan kepada kemusyrikan. Perintah untuk mengikuti jejak orang-orang saleh ini –lanjut wahbah- menunjukan bahwa ijma’ul ummah adalah benar. Wallhu a’lam bishshawab.
Mentaati Orang Tua
Kerajinan Kayu Jati Miniatur Motor Harley Kerajinan Kayu Jati Miniatur Motor Harley merupakan kerajinan kayu jati yang memiliki bentuk motor harley. Miniatur kayu ini sangat cocok dijadikan sebagai pajangan atau hiasan di ruang tamu atau ruang kerja. Bisa juga dijadikan sebagai souvenir atau oleh-oleh untuk kolega bisnis maupun saudara. Detail pengerjaan sangat halus dan rapi… selengkapnya
Rp 165.000Mustika Rogo Djati Keramat Mustika Rogo Djati Keramat merupakan mustika bertuah yang memiliki energi spiritual tingkat tinggi guna kewibawaan serta jabatan. Pamor mustika ini juga asli alami dan bukan isian maupun gambaran manusia. Energi spiritual mustika ini juga asli alami dan bukan asma’an ataupun isian. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Pamor Bentuk… selengkapnya
Rp 325.000Cincin Batu Mustika Pertapa Gua Sakti Mandraguna Cincin Batu Mustika Pertapa Gua Sakti Mandraguna merupakan mustika yang memiliki power kuat. Mustika ini merupakan hasil proses penarikan sesepuh pusaka dunia dan sudah melalui proses seleksi. Mustika ini memiliki gambar corak seperti orang yang sedang pertapa di dalam gua dan diselimuti dengan energi yang sangat kuat. Dengan… selengkapnya
Rp 1.000.000Mustika Pelet Bereng Nyisih Pusaka Dunia Mustika Pelet Bereng Nyisih Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Ketiban Ndaru Mustika Ketiban Ndaru adalah salah satu batu mustika bertuah dengan motif pamor merah dan asap putih yang indah mempesona. Pamor dan warna mustika ini terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut juga memiliki energi alami yang sangat bermanfaat secara positif bagi pemiliknya. Khasiat Manfaat… selengkapnya
Rp 265.000Batu Mustika Judi Dadu Tembus Pandang Batu Mustika Judi Dadu Tembus Pandang merupakan batu mustika yang memiliki corak warna dan gambar pamor yang menawan. Mustika ini memiliki energi alam yang kuat dan positif. Dengan memiliki sarana mustika ini akan membuat hidup anda menjadi lebih berkembang ke arah positif. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah… selengkapnya
Rp 400.000Jasa Paranormal Pelet Rubung Wadon Jasa Paranormal Pelet Rubung Wadon adalah salah satu layanan jasa paranormal tim sesepuh pusaka dunia. Jasa paranormal ini akan membuat peminangnya dikejar-kejar wanita dan membuat peminang mustika ini menjadi idaman para wanita. Jasa paranormal ini akan membantu anda menemukan pasangan idaman anda. Jasa Paranormal Pelet Rubung Wadon dapat membuat anda… selengkapnya
Rp 3.850.000Parfum Harajuku Love Botol Semprot Produk Parfum ini merupakan parfum original kemasan 60 ml yang memiliki aroma khas. Parfum Harajuku Love Botol Semprot memiliki ketahanan 2 sampai 4 jam dan dapat dipakai untuk pria dan wanita. Untuk penyimpanan parfum ini, sabaiknya hindarilah suhu panas atau dingin yang berlebihan, jauhkan dari terpaan sinar matahari langsung, simpan… selengkapnya
Rp 24.000Mustika Laba Laba Merah Mustika Laba Laba Merah merupakan batu mustika bertuah yang memiliki energi spiritual tingkat tinggi. Batu mustika ini sangat cocok digunakan oleh siapa saja. Corak warna dan corak pamor yang ada pada mustika ini terbentuk dari alam. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk aura kharisma penunduk, pelaris dagang, pelancar rejeki,… selengkapnya
Rp 300.000Nama Produk Mustika Gembolo Geni Hitam. Mustika Gembolo Geni Hitam ini Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah berisi energi bertuah tingkat tinggi sebagai sarana menuntaskan masalah cinta, keharmonisan rumah tangga, keharmonisan pacaran, keharmonisan hubungan gelap, masalah hutang piutang agar cepat lunas, membangkitkan usaha surut/bangrut serta setelah itu diberikan kelancaran dalam usaha, jabatan dan urusan memikat hati… selengkapnya
Rp 300.000Tatanan Keris Ilining Warih. Rejeki yang lumintu, walaupun sedikit demi sedikit tetapi selalu ada saja. Itulah yang utama tuah dari Ilining Warih. Selain soal rejaki, pamor ini juga baik untuk pergaulan. Tidak memilih dan umumnya cocok untuk siapapun.
Cara Memiliki Batu Mustika Giok Asli Bertuah Cara Memiliki Batu Mustika Giok Asli Bertuah – Batu giok asli bertuah merupakan batu mustika yang menjadi salah satu koleksi pusaka dunia, Mustika ini memiliki energi alam kuat sehingga akan menambah kewibawaan pada diri. batu mustika giok bertuah ini juga dapat digunakan oleh siapa saja dan tidak akan… selengkapnya
Arti Keris Pandawa, PANDAWA adalah Dhapur keris yang banyak terdapat dan dimiliki masyarakat. philosofi dari Dhapur Pandawa ini adalah tentang kehidupan bermasyarakat, maksudnya agar kita dapat mencontoh para tokoh Pandawa dalam pewayangan, antara lain : Yudhistira : Tekun beribadah dan Jujur Bima : Setia dan Perkasa Arjuna : Lemah Lembut dan Sakti Nakula : Pandai… selengkapnya
Sholawat Nurul Anwar Allahumma shalli ‘alaa nuuril anwaari wasirril asraari, watiryaaqil aghyaari wamiftaahi baabil yasaari, sayyidinaa wamaulaana Muhammadinil muhtaari wa aalihil ath haari wa ash haabihil ahyaari ‘adada ni’amillaahi wa ifdhaalih. Artinya : Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada cahaya dari segala cahaya, rahasia dari segenap rahasia, penawar duka dan kebingungan, pembuka pintu kemudahan, yakni junjungan… selengkapnya
Kisah Nabi Ibrahim a.s dan Empat Ekor Burung Alkisah di tengah-tengah masyarakat yang dipenuhi dengan kesyirikan dan noda kemaksiatan lahirlah seorang pemuda yang kelak kita kenal sebagai Nabi Ibrahim. Ia anak dari seorang ayah yang bekerja sebagai pemahat dan pedagang patung. Ia sebagai calon Rasul dan pesuruh Allah yang akan membawa pelita kebenaran kepada kaumnya,jauh-jauh… selengkapnya
Fenomena baru di Amerika Serikat, Wanita Hispanik Mencari Islam Berbeda dengan warga Amerika Latin yang kental dengan nuansa kekristenannya, wanita keturunan Hispanik di Amerika Serikat justru berlomba-lomba mencari Islam. Tak ada yang menyangka keputusan Melissa Matos untuk bermukim di Amerika Serikat membawanya kepada sebuah pengembaraan spiritual baru. Berada di tempat yang jauh dari negeri asalnya,… selengkapnya
Kesaktian Ilmu Gendam Tepuk Kesaktian Ilmu Gendam Tepuk sering menjadi pertanyaan karena banyak sekali orang yang ingin menguasai ilmu yang satu ini. Ilmu gendam adalah salah satu ilmu yang paling populer di Indonesia. Ilmu gendam ini ada beberapa jenis salah satunya yaitu ilmu gendam melalui sentuhan tangan saja. Ilmu gendam adalah ilmu hipnotis paksa kepada seseorang… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Aeschynite Aeschynite Variasi Warna : Hitam, Kuning-Orange, Coklat Kadar Transparasi : Opak hingga semi transparan Luster : Resinous, Waxy, Pearly, Sub-Metalic Index Bias : 2,19 – 2,50 Kadar Keras : 5.0 – 6.0 Skala Mohs. Berat Jenis : 2.48 gr/cm3 Formula Kimia : (Y,Ca,Fe,Th)(Ti,Nb)2 (O,OH) 6 Yttrium Calcium Iron Titanium Niobium Oxide… selengkapnya
Hukum Onani Pertanyaan: Apakah hukum melakukan onani? Berikut penjelasan Syeikh Ibnu Utsaimin dalam kitab kecil Asilah Muhimmah Pertanyaan: Apakah hukum melakukan onani? Jawaban Melakukan kebiasaan yang jelek, artinya onani (manstrubasi) dengan tangan atau dengan yang lainnya, hukumnya adalah haram, berdasarkan dalil-dalil dari Kitab dan sunnah serta akal sehat. Adapun dari kitab Allah berfirman : Dan… selengkapnya
628 Macam Ilmu Pelet Pelet Cinta Pelet Semar Mesem Pelet Jaran Goyang Pelet Birahi Pelet Tepuk Bantal Pelet Mimpi Pelet Kedipan Mata Pelet Rokok Birahi Pelet Celana Dalam Pelet Lewat Foto Pelet Wanita Pelet Rokok Pelet Ampuh, 628 Macam Ilmu Pelet CEK DISINI Pelet Air Kencing Pelet Agar Wanita Tergila Gila Pada Kita Pelet Asap… selengkapnya
