Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia banyak para sahabat yang berpindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Di setiap negeri yang mereka diami, mereka mengajarkan apa yang mereka peroleh dari Rasulullah kepada penduduk di mana mereka tinggal.Di antara kota-kota tempat tinggal para sahabat tersebut akhirnya ada yang berkembang menjadi pusat perkembangan ilmu-ilmu keislaman yang di antaranya adalah ilmu fiqh Islam.
Kota-kota tersebut antara lain:
Madinah
Di kota ini berdiam seluruh khulafaurrasyidin dan sejumlah besar ulama sahabat. Di antaranya adalah Abdullah bin Abbas (wafat 68 H), Abdullah bin Umar (wafat 73 H) sebelum keduanya pindah ke Makkah, Zaid Bin Tsabit (wafat 45H), dll. Dari merekalah para ulama tabiin (generasi sesudah sahabat) -seperti Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Sulaiman bin Yasar dll- yang tinggal di madinah menimba ilmu.
Imam Malik adalah seorang ulama Madinah yang hidup setelah generasi tabiin tersebut. Beliau adalah seorang mujtahid dan ulama besar yang diikuti oleh banyak orang, yang kepada beliaulah mazhab Maliki di nisbahkan. Mazhab Maliki ini juga dikenal dengan mazhab ahlul hadis. Sebab mereka lebih banyak mendasarkan ijtihad mereka pada hadis-hadis Nabi yang banyak mereka terima dari para tabiin yang meriwayatkannya dari Rasulullah.
Makkah
Di antara sahabat besar yang tinggal di Makkah adalah Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar. Murid-murid beliau dari kalangan tabiin di antaranya adalah Atha’ bin Rabah (wafat 114 H), Thawus bin Kaisan (wafat 124 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), Muslim bin Khalid al Jauzi dll. Muslim bin Khalid ini adalah guru Imam Syafii sebelum beliau pergi berguru kepada Imam Malik di Madinah. Sedangkan Sufyan bin Uyainah adalah salah satu guru Imam Ahmad bin Hambal.
Kufah
Di antara sahabat yang terkenal di kota ini adalah Abdullah bin Mash’ud (wafat 32 H) dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H). Di antara para murid mereka adalah: Alqomah bin Qais Annakha’i (wafat 60 H) dan Qadli Syuraih (wafat 78 H).
Kepada merekalah para fuqaha Kufah seperti Ibrahim Annakha’i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Syubrumah dan Imam Abu Hanifah belajar ilmu fiqh. Namun hanya Abu Hanifahlah yang kemudian mempunyai pengikut hingga sekarang. Mazhab beliau dikenal dengan mazhab Hanafi atau mazhab ahlu arra’yi. Sebab beliau dalam ijtihadnya banyak menggunakan ra’yu atau qiyas dan mengembangkan madzhabnya yang sampai sekarang banyak dianut oleh kebanyakan bangsa Mesir, Turki dan India. Ulama Kufah terkenal dengan mazhab qiyasnya karena mereka dalam memahami fiqh banyak menggunkakan qiyas.
Hasil-hasil ijtihad dan pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal tersebut akhirnya dikembangkan dan dibukukan oleh pengikut-pengikutnya. Karenanya pengikut pengikut mereka masih eksis hingga saat ini. Hasil-hasil ijtihad dan pendapat para imam itulah yang kemudian kita kenal dengan mazhab.
Sebenarnya selain mereka (mazhab empat) ada juga mazhab lain tapi sayang mazhab mereka kurang dikenal karena pendapat-pendapatnya tidak dibukukan seperti mazhab yang empat. Akan tetapi kita dapat menemukan pendapat-pendapat mereka dalam kitab-kitab mazhab yang masyhur. Di antara mazhab-mazhab yang kurang dikenal tersebut adalah :
Mazhab Auza’iyyah yang dinisbahkan kepada Abdurrahman Al Auza’i (wafat 113 H).
Mazhab Atstsauri yang dinisbahkan kepada Imam Sufyan Atstsauri (wafat 161 H) dll.
HUKUM BERMADZHAB
Pada beberapa tahun yang silam di Jepang, tepatnya di Tokyo diadakan konferensi Islam. Dalam acara itu ada seorang yang menanyakan bagaimana hukumnya bermazhab, apakah wajib bagi seseorang untuk mengikuti salah satu mazhab yang empat. Pada kesempatan itu tampil syaikh Muhammad Sulthan Alma’sumi Al Khajandi, seorang pengajar di masjidil Haram Makkah. Beliau menyerukan kaum muslimin untuk kembali kepada yang pernah dilakukan oleh umat yang terbaik yaitu para sahabat. Beliau menyeru untuk tidak bertaqlid buta (fanatik) pada salah satu mazhab tertentu. Akan tetapi dipersilahkan mengambil dari tiap mujtahid atau ahli ijtihad dengan berdasarkan pada Alqur’an dan sunnah sebagai rujukan. Sebab sebenarnya mazhab-mazhab adalah pendapat dan pemahaman orang-orang berilmu dalam beberapa masalah. Pendapat, ijtihad dan pemahaman ini tidak diwajibkan oleh Allah dan rasul-Nya untuk mengikutinya. Karena di dalamnya terdapat kemungkinan betul dan salah. Karena tidak ada pendapat yang seratus persen benar kecuali yang berasal dari Rasulullah SAW.
Sementara itu mengikuti salah satu mazhab yang empat atau lainnya bukanlah persoalan wajib atau sunnah. Seorang muslim tidak diharuskan mengikuti salah satunya. Dan bahkan orang yang mengharuskan untuk mengikuti salah satunya sebenarnya ia seorang fanatik. Begitulah menurut Syekh Sulthan.
Lain lagi pendapat syekh Ramadlan Al Buthi dalam bukunya “Alla Mazhabiyyah , Akhtharu bida’in fil Islam” (Tidak bermazhab adalah bid’ah paling berbahaya dalam Islam). Beliau berpendapat wajib bagi seorang muslim untuk mengikuti salah satu mazhab yang masyhur (mazhab empat). Sebab mazhab-mazhab itu sudah teruji kevalidannya. Namun kendati begitu tidak boleh bagi yang telah mengikuti salah satu mazhab tertentu menyalahkan orang di luar mazhabnya.
Dalam buku tersebut beliau membagi kaum muslimin sekarang menjadi dua golongan. Golongan muttabi’ dan golongan muqallid. Orang yang telah faham (mengerti) Alqur’an dan sunnah wajib mengikuti mazhab tertentu sebagai kerangka berfikir, supaya ia tidak jatuh pada kesalahan. Golongan inilah yang disebut muttabi’ Sementara orang yang belum faham terhadap Alqur’an dan sunnah diharuskan mengikuti ulama yang dianggap mengerti dalam masalah agama.Golongan yang ke dua ini disebut muqallid. Secara implisit beliau meniadakan kelompok yang ketiga, yaitu kelompok mujtahidin. Dengan kata lain beliau menutup pintu ijtihad untuk masa sekarang. Inilah yang kemudian ditentang oleh Muhammad Abu Abbas dalam bukunya “Al mazahibul muta’ashshabah hiyal bid’ah aw bid’atut ta’ashshubi al Mazhabi” Beliau berpendapat justru pintu ijtihad masih terbuka sampai sekarang dengan alasan Nabi telah membuka pintu ijtihad ini dan beliau tidak pernah menutupnya. Karenanya tidak ada seorangpun yang berhak untuk menutup pintu ijtihad tersebut.
Oleh karena itu Muhammad Abu Abbas membagi kaum muslimin pada tiga golongan, yaitu: Mujtahid, muttabi dan muqallid. Bagi mereka yang telah mampu untuk mengetahui dan mengkaji hukum-hukum langsung dari Alqur’an dan Sunnah walaupun hanya dalam masalah tertentu maka haram baginya bertaklid dalam masalah tersebut (golongan mujtahid). Sedangkan bagi mereka yang hanya mampu untuk mengkaji pendapat-pendapat para ulama serta mengetahui metode istimbath (pengambilan hukum) mereka dari Alqur’an dan sunnah maka kewajiban mereka adalah ‘ittiba’. Jelasnya ittiba’ -mengutip perkataan Abu Syamah- adalah mengikuti pendapat seorang ulama lantaran nyata dalilnya dan shah mazhabnya.”
Adapun bagi orang yang betul-betul awam (tidak mengerti dalam masalah agama) BOLEH bagi mereka bertaklid dengan syarat, -sebagaimana dikatakan Imam Asysyatibi dalam ali’tishom- (Pertama) Tidak boleh bertaklid kecuali pada orang yang benar-benar ahli di bidang agama. (Kedua) Tidak boleh mengikat dirinya serta menutup dirinya dari mengikut selain mazhabnya, jika telah jelas padanya bahwa pendapat mazhabnya itu salah,maka wajib baginya mengikuti yang telah jelas kebenarannya.
Pendapat yang terahir inilah yang wasath (pertengahan). Sebab mengharamkan taklid secara mutlak adalah menafikan mereka yang benar-benar awam terhadap agama. Sedangkan mewajibkan taklid dan menutup pintu ijtihad berarti menghilangkan universalitas Islam yang senantiasa relevan dan responsive terhadap perkembangan zaman. Padahal banyak hal-hal baru yang tidak bisa dijawab dan disikapi kecuali dengan ijtihad. Jelasnya setiap orang perlu ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
Berarti fenomena bermadzhab adalah sesuatu yang perlu dilihat berdasarkan kondisi orang per-orang, yang tentunya tidak bisa digeneralisir. Tidak bisa diharuskan secara mutlak dan tidak bisa dilarang secara mutlak pula.
Berkaitan dengan masalah bermazhab ini ada dua hal yang perlu dijauhi oleh setiap muslim:
Fanatisme (ta’ashshub) terhadap suatu madzhab tertentu seraya memonopoli kebenaran apalagi jika sampai menimbulkan perpecahan. Sebab setiap orang kecuali nabi memiliki potensi untuk salah, walaupun ia seorang mujtahid. Karenanya Rasul bersabda : Barang siapa berijtihad dan ia benar maka baginya dua pahala, dan barang siapa berijtihad dan ternyata salah, maka baginya satu pahala.”
Tatabbu’ rukhas atau mencari-cari pendapat para ulama yang paling mudah dan sesuai dengan seleranya. Perilaku seperti ini berarti mempermainkan agama. Sebab ia menggunakan dalih agama untuk memperturutkan hawa nafsunya. Wallahu a’lam bishshowab.
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Buku Kaya Lewat Shalat Dhuha Buku Kaya Lewat Shalat Dhuha merupakan buku yang memuat bimbingan untuk menjalani amalan ritual menjemput rejeki lewat shalat dhuha dan amalan lainnya. Anda boleh tidak percaya jika belum mempraktekkannya. Tetapi jika amalan ini sudah dilakukan secara istiqamah, anda akan menjadi heran denganmenyaksikkan perubahan ekonomi yang anda alami. Anda kemudian menjadi… selengkapnya
Rp 59.000Nama Produk ini Mustika Madu Cinta Untuk Pria Wanita. Mustika Madu Cinta ini Khasiat / Manfaat Insya Allah untuk Pengasihan Alami, Penakluk Hati, Enteng Jodoh, Memuluskan Rayuan, Penakluk Sukma, Buka Aura, Kewibawaan, Kharisma Pesona, Memancarkan Aura, Awet Muda, Ketenangan Batin, Keharmonisan Hubungan, Keharmonisan Cinta, Kesetiaan, Kunci Pasangan, Mudah Mengatur Hati Yang Keras, Penolak / Kebal… selengkapnya
Rp 450.000Cincin Mustika Pelet Playboy Tebar Bunga Cincin Mustika Pelet Playboy Tebar Bunga merupakan batu penarikan alam ghaib yang memiliki energi khusus dan alami dari alam. Mustika ini memiliki energi yang sangat luar biasa ampuh dan terjamin permanen. Mustika ini kami jadikan cincin supaya pemaharnya lebih mudah membawanya dan menggunakanya supaya lebih efektif digunakanya. Dengan Memiliki… selengkapnya
Rp 500.000Mustika Pelarisan Gunung Es Mustika Pelarisan Gunung Es merupakan dengan bentuk pamor gunung putih unik yang cocok dengan aura manusia jenis apapun, sehingga sangat aman digunakan. Pamor mustika tersebut juga terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pelarisan Gunung Es Insya Allah untuk Pelarisan, Memikat Mitra dan Pelanggan,… selengkapnya
Rp 295.000Mustika Mata Kucing Dua Mata. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Kewibawaan Ampuh, Kekuatan Pemikat Tanpa Tanding, Pengasihan Ampuh, Kesuksesan Karir, Kelancaran Bisnis, Tolak Balak Sakti, Kharisma Disegani Siapapun, Meningkatkan Mental dan Menambah Keberanian, Menghilangkan Rasa Grogi. Jenis Batu ini bernama Opal Cat Eye. Tingkat Kekerasan Batu 5.5-6.5 Mohs. Batu Mustika jenis ini ditemukan Tahun… selengkapnya
Rp 675.000Mustika Pelet Ampuh Tali Geni Pusaka Dunia Mustika Pelet Ampuh Tali Geni Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Pembangkit Tenaga Dalam Pusaka Dunia Mustika Pembangkit Tenaga Dalam Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Pesugihan Putih Khodam Orang Bertapa Mustika Pesugihan Putih Khodam Orang Bertapa merupakan batu mustika bertuah yang memiliki gambar pamor seorang yang sedang bertapa. Mustika ini memiliki perpaduan corak warna yang indah dan menawan. Mustika yang memiliki energi spiritual kerejekian yang kuat. Mustika ini boleh dimiliki oleh siapa saja. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Pesugihan Putih… selengkapnya
Rp 340.000Mustika Penakluk Sukma Pasangan Mustika Penakluk Sukma Pasangan merupakan mustika bertuah yang memiliki perpaduan warna merah darah yang indah dan elegan sekali dibalik mustika ini ada sedikit lubang namun tidak tembus dan itu semua terbentuknya secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Meluluhkan Hati Yang… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Khodam Rokubi Saiken Ampuh Mustika Khodam Rokubi Saiken Ampuh merupakan batu mustika bertuah dengan bentuk pamor bagaikan sosok rokubi yang unik dan jarang sekali didapatkan. Mustika ini bentuk pamor dan perpaduan warnanya sangat serasi sekali serta terkesan indah dan elegan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Kawibawaan tingkat tinggi, semakin disegani oleh… selengkapnya
Rp 275.000Kiamat 2012 Tidak Terbukti Kiamat 2012 Tidak Terbukti adalah salah satu artikel yang kami buat, anda juga bisa menemukan artikel Kiamat 2012 Tidak Terbukti di majalah posmo keluaran edisi 707. Menurut kalender suku Maya, Jumat, 21/12/2012 merupakan tanggal berakhirnya siklus kalender, yang menandakan pergantian dari baktuns ke 13, menuju baktuns ke 14. Rumor seputar kiamat… selengkapnya
Abdullah Bin Zaid Bin ‘Ashim Namanya Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim bin Ka’ab bin ‘Amr bin A’uf bin Mabdzul bin ‘Amr bin Ghunm bin Mazin Al-Mazini Al-Anshari ra. Nama Panggilanya ialah Abu Muhammad. Beliau terkenal juga dengan Ibnu Ummi ‘Amarah. Namun sangat terkenal dengan nama aslinya. Ibunya bernama Nusaibah binti Ka’ab bin ‘Amr bin A’uf… selengkapnya
Tentang Pengasihan Semar Putih. Pengasihan Semar Putih ini banyak sekali versinya, dan setiap versi memiliki kegunaan dan juga kelebihannya masing-masing. Versi pertama memiliki kegunaan agar kalau Anda apel kerumah gadis yang dituju maka ia akan senang sekali dan jatuh cinta. Malahan kalau Anda akan pamitan pulang, ia tidak akan membolehkannya dan menangis kalau tetap memaksa…. selengkapnya
Misteri Alas Purwo Di Banyuwangi Alas Purwo adalah salah satu taman nasional yang terletak di Banyuwangi, Jawa Timur. Tempat ini memiliki berbagai misteri dan legenda yang masih belum terpecahkan hingga saat ini. Salah satu misteri yang terkenal di Alas Purwo adalah adanya batu karang raksasa yang disebut sebagai “batu tapak dewa”. Batu tapak dewa ini… selengkapnya
Keris Omyang Jimbe Menambah Beras, Keris Omyang Jimbe Rajah Jawa, Keris Pusaka Omyang Jimbe, Keris Omyang Jimbe Asli, Keris Putut Kembar adalah Keris Pusaka Sakti yang banyak dicari. Kenapa Keris itu dinamakan Omyang Jimbe karena konon Pencipta Keris Omyang Jimbe bernama Mpu Umyang. Keris Omyang Jimbe bisa Menambah Beras adalah mitos berlebihan yang berkembang diera… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Peridot Peridot Variasi Warna : Hijau-daun, hijau-muda Kadar Transparasi : Transparant. Translucant Kilap Polis : Kilap-kaca. Index Bias : 1,654 – 1,690 Kadar Keras : 6.5 – 7. Berat Jenis : 3,27 – 3,37. Formula Kimia : (Mg Fe)2 SiO2 Sistem Kristal : Ortombik Wilayah Penghasil : Myanmar, USA, dll. Aura Batu… selengkapnya
Tidak Bisa Bergerak-gerak, lalu Membaca Surat al-Fatihah Dan Sembuh Ibn al-Qayyim dianggap sebagai salah seorang ulama yang langka dan jenius lagi dapat dipercaya, karena itu, silahkan simak pengalaman pribadinya, “Ketika tinggal di Mekkah, tiba-tiba aku mengalami rasa sakit yang amat mengganggu di mana hampir aku tidak bisa bergerak sama sekali. Hal ini terjadi saat aku… selengkapnya
Gelang Pusaka Terhebat Yang Sering Ada Di Pasaran Gelang pusaka terhebat yang sering ada di pasaran Jika berbicara tentang gelang, pastilah berhubungan dengan yang namanya perhiasan, akan tetapi yang ini sedikit berbeda, karena gelang ini memilki tuah tersendiri, ini adalah gelang pusaka, gelang ini bisa memberika manfaat tersendiri bagi pemiliknya. Berikut ini beberapa Gelang pusaka terhebat… selengkapnya
Khasiat Batu Permata Spinel Spinel Variasi Warna : Kuning, Hijau, Biru, Merah, Hitam Kadar Transparasi : Transparant, Translucent, Opaque Kilap Polis : Kilap-Intan Index Bias : 1,712 – 1,736 Kadar Keras : 8. Berat Jenis : 3,58 – 3,61 Formula Kimia : M9(Al2O), Sistem Kristal : Isometrik Wilayah Penghasil : Myanmar,Muangthai, Srilangka, Brazil dll Aura… selengkapnya
535 Jenis Uang Bertuah Gaib Uang Bertuah Kuno Uang Kepeng Bertuah Uang Logam Bertuah Uang Koin Bertuah Mata Uang Bertuah Uang Antik Bertuah Uang Yg Bertuah Uang Yang Bertuah Uang Koin Kuno Bertuah Uang Kuno Yg Bertuah Uang Bertuah Uang Bolong Bertuah Gudang Bertuah Gudang Bertuah Penipu Alamat Gudang Bertuah Merah Delima Gudang Bertuah Gudang… selengkapnya