Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia banyak para sahabat yang berpindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Di setiap negeri yang mereka diami, mereka mengajarkan apa yang mereka peroleh dari Rasulullah kepada penduduk di mana mereka tinggal.Di antara kota-kota tempat tinggal para sahabat tersebut akhirnya ada yang berkembang menjadi pusat perkembangan ilmu-ilmu keislaman yang di antaranya adalah ilmu fiqh Islam.
Kota-kota tersebut antara lain:
Madinah
Di kota ini berdiam seluruh khulafaurrasyidin dan sejumlah besar ulama sahabat. Di antaranya adalah Abdullah bin Abbas (wafat 68 H), Abdullah bin Umar (wafat 73 H) sebelum keduanya pindah ke Makkah, Zaid Bin Tsabit (wafat 45H), dll. Dari merekalah para ulama tabiin (generasi sesudah sahabat) -seperti Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Sulaiman bin Yasar dll- yang tinggal di madinah menimba ilmu.
Imam Malik adalah seorang ulama Madinah yang hidup setelah generasi tabiin tersebut. Beliau adalah seorang mujtahid dan ulama besar yang diikuti oleh banyak orang, yang kepada beliaulah mazhab Maliki di nisbahkan. Mazhab Maliki ini juga dikenal dengan mazhab ahlul hadis. Sebab mereka lebih banyak mendasarkan ijtihad mereka pada hadis-hadis Nabi yang banyak mereka terima dari para tabiin yang meriwayatkannya dari Rasulullah.
Makkah
Di antara sahabat besar yang tinggal di Makkah adalah Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar. Murid-murid beliau dari kalangan tabiin di antaranya adalah Atha’ bin Rabah (wafat 114 H), Thawus bin Kaisan (wafat 124 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), Muslim bin Khalid al Jauzi dll. Muslim bin Khalid ini adalah guru Imam Syafii sebelum beliau pergi berguru kepada Imam Malik di Madinah. Sedangkan Sufyan bin Uyainah adalah salah satu guru Imam Ahmad bin Hambal.
Kufah
Di antara sahabat yang terkenal di kota ini adalah Abdullah bin Mash’ud (wafat 32 H) dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H). Di antara para murid mereka adalah: Alqomah bin Qais Annakha’i (wafat 60 H) dan Qadli Syuraih (wafat 78 H).
Kepada merekalah para fuqaha Kufah seperti Ibrahim Annakha’i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Syubrumah dan Imam Abu Hanifah belajar ilmu fiqh. Namun hanya Abu Hanifahlah yang kemudian mempunyai pengikut hingga sekarang. Mazhab beliau dikenal dengan mazhab Hanafi atau mazhab ahlu arra’yi. Sebab beliau dalam ijtihadnya banyak menggunakan ra’yu atau qiyas dan mengembangkan madzhabnya yang sampai sekarang banyak dianut oleh kebanyakan bangsa Mesir, Turki dan India. Ulama Kufah terkenal dengan mazhab qiyasnya karena mereka dalam memahami fiqh banyak menggunkakan qiyas.
Hasil-hasil ijtihad dan pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal tersebut akhirnya dikembangkan dan dibukukan oleh pengikut-pengikutnya. Karenanya pengikut pengikut mereka masih eksis hingga saat ini. Hasil-hasil ijtihad dan pendapat para imam itulah yang kemudian kita kenal dengan mazhab.
Sebenarnya selain mereka (mazhab empat) ada juga mazhab lain tapi sayang mazhab mereka kurang dikenal karena pendapat-pendapatnya tidak dibukukan seperti mazhab yang empat. Akan tetapi kita dapat menemukan pendapat-pendapat mereka dalam kitab-kitab mazhab yang masyhur. Di antara mazhab-mazhab yang kurang dikenal tersebut adalah :
Mazhab Auza’iyyah yang dinisbahkan kepada Abdurrahman Al Auza’i (wafat 113 H).
Mazhab Atstsauri yang dinisbahkan kepada Imam Sufyan Atstsauri (wafat 161 H) dll.
HUKUM BERMADZHAB
Pada beberapa tahun yang silam di Jepang, tepatnya di Tokyo diadakan konferensi Islam. Dalam acara itu ada seorang yang menanyakan bagaimana hukumnya bermazhab, apakah wajib bagi seseorang untuk mengikuti salah satu mazhab yang empat. Pada kesempatan itu tampil syaikh Muhammad Sulthan Alma’sumi Al Khajandi, seorang pengajar di masjidil Haram Makkah. Beliau menyerukan kaum muslimin untuk kembali kepada yang pernah dilakukan oleh umat yang terbaik yaitu para sahabat. Beliau menyeru untuk tidak bertaqlid buta (fanatik) pada salah satu mazhab tertentu. Akan tetapi dipersilahkan mengambil dari tiap mujtahid atau ahli ijtihad dengan berdasarkan pada Alqur’an dan sunnah sebagai rujukan. Sebab sebenarnya mazhab-mazhab adalah pendapat dan pemahaman orang-orang berilmu dalam beberapa masalah. Pendapat, ijtihad dan pemahaman ini tidak diwajibkan oleh Allah dan rasul-Nya untuk mengikutinya. Karena di dalamnya terdapat kemungkinan betul dan salah. Karena tidak ada pendapat yang seratus persen benar kecuali yang berasal dari Rasulullah SAW.
Sementara itu mengikuti salah satu mazhab yang empat atau lainnya bukanlah persoalan wajib atau sunnah. Seorang muslim tidak diharuskan mengikuti salah satunya. Dan bahkan orang yang mengharuskan untuk mengikuti salah satunya sebenarnya ia seorang fanatik. Begitulah menurut Syekh Sulthan.
Lain lagi pendapat syekh Ramadlan Al Buthi dalam bukunya “Alla Mazhabiyyah , Akhtharu bida’in fil Islam” (Tidak bermazhab adalah bid’ah paling berbahaya dalam Islam). Beliau berpendapat wajib bagi seorang muslim untuk mengikuti salah satu mazhab yang masyhur (mazhab empat). Sebab mazhab-mazhab itu sudah teruji kevalidannya. Namun kendati begitu tidak boleh bagi yang telah mengikuti salah satu mazhab tertentu menyalahkan orang di luar mazhabnya.
Dalam buku tersebut beliau membagi kaum muslimin sekarang menjadi dua golongan. Golongan muttabi’ dan golongan muqallid. Orang yang telah faham (mengerti) Alqur’an dan sunnah wajib mengikuti mazhab tertentu sebagai kerangka berfikir, supaya ia tidak jatuh pada kesalahan. Golongan inilah yang disebut muttabi’ Sementara orang yang belum faham terhadap Alqur’an dan sunnah diharuskan mengikuti ulama yang dianggap mengerti dalam masalah agama.Golongan yang ke dua ini disebut muqallid. Secara implisit beliau meniadakan kelompok yang ketiga, yaitu kelompok mujtahidin. Dengan kata lain beliau menutup pintu ijtihad untuk masa sekarang. Inilah yang kemudian ditentang oleh Muhammad Abu Abbas dalam bukunya “Al mazahibul muta’ashshabah hiyal bid’ah aw bid’atut ta’ashshubi al Mazhabi” Beliau berpendapat justru pintu ijtihad masih terbuka sampai sekarang dengan alasan Nabi telah membuka pintu ijtihad ini dan beliau tidak pernah menutupnya. Karenanya tidak ada seorangpun yang berhak untuk menutup pintu ijtihad tersebut.
Oleh karena itu Muhammad Abu Abbas membagi kaum muslimin pada tiga golongan, yaitu: Mujtahid, muttabi dan muqallid. Bagi mereka yang telah mampu untuk mengetahui dan mengkaji hukum-hukum langsung dari Alqur’an dan Sunnah walaupun hanya dalam masalah tertentu maka haram baginya bertaklid dalam masalah tersebut (golongan mujtahid). Sedangkan bagi mereka yang hanya mampu untuk mengkaji pendapat-pendapat para ulama serta mengetahui metode istimbath (pengambilan hukum) mereka dari Alqur’an dan sunnah maka kewajiban mereka adalah ‘ittiba’. Jelasnya ittiba’ -mengutip perkataan Abu Syamah- adalah mengikuti pendapat seorang ulama lantaran nyata dalilnya dan shah mazhabnya.”
Adapun bagi orang yang betul-betul awam (tidak mengerti dalam masalah agama) BOLEH bagi mereka bertaklid dengan syarat, -sebagaimana dikatakan Imam Asysyatibi dalam ali’tishom- (Pertama) Tidak boleh bertaklid kecuali pada orang yang benar-benar ahli di bidang agama. (Kedua) Tidak boleh mengikat dirinya serta menutup dirinya dari mengikut selain mazhabnya, jika telah jelas padanya bahwa pendapat mazhabnya itu salah,maka wajib baginya mengikuti yang telah jelas kebenarannya.
Pendapat yang terahir inilah yang wasath (pertengahan). Sebab mengharamkan taklid secara mutlak adalah menafikan mereka yang benar-benar awam terhadap agama. Sedangkan mewajibkan taklid dan menutup pintu ijtihad berarti menghilangkan universalitas Islam yang senantiasa relevan dan responsive terhadap perkembangan zaman. Padahal banyak hal-hal baru yang tidak bisa dijawab dan disikapi kecuali dengan ijtihad. Jelasnya setiap orang perlu ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
Berarti fenomena bermadzhab adalah sesuatu yang perlu dilihat berdasarkan kondisi orang per-orang, yang tentunya tidak bisa digeneralisir. Tidak bisa diharuskan secara mutlak dan tidak bisa dilarang secara mutlak pula.
Berkaitan dengan masalah bermazhab ini ada dua hal yang perlu dijauhi oleh setiap muslim:
Fanatisme (ta’ashshub) terhadap suatu madzhab tertentu seraya memonopoli kebenaran apalagi jika sampai menimbulkan perpecahan. Sebab setiap orang kecuali nabi memiliki potensi untuk salah, walaupun ia seorang mujtahid. Karenanya Rasul bersabda : Barang siapa berijtihad dan ia benar maka baginya dua pahala, dan barang siapa berijtihad dan ternyata salah, maka baginya satu pahala.”
Tatabbu’ rukhas atau mencari-cari pendapat para ulama yang paling mudah dan sesuai dengan seleranya. Perilaku seperti ini berarti mempermainkan agama. Sebab ia menggunakan dalih agama untuk memperturutkan hawa nafsunya. Wallahu a’lam bishshowab.
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Mustika Santet Sakit Keras Rasakan kekuatan supranatural yang dahsyat dengan Mustika Santet Sakit Keras! Bagi Anda yang mendambakan solusi tuntas untuk menghadapi musuh atau orang yang berniat jahat, Mustika ini hadir sebagai senjata ampuh. Tidak hanya sekadar perlindungan, tetapi juga memberikan efek balasan yang membuat musuh terjatuh sakit keras tanpa tahu dari mana asalnya. Kekuatan… selengkapnya
Rp 425.000Mustika Khodam Penjaga Terkuat Mustika Khodam Penjaga Terkuat merupakan mustika bertuah dengan pamor membentuk lukisan abstrak yang terbentuk melalui proses alam serta terkesan menawan sekali. Energi mustika tersebut sangat aman untuk dimiliki siapapun. Pamor mustika ini juga terbentuk melalui proses alam secara alami dan bukan hasil isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut perpaduan warna dan… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Santet Babat Geni Pusaka Dunia Mustika Santet Babat Geni Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang alami karena… selengkapnya
Rp 385.000Mustika Sodo Lanang Emas adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Sodo Lanang Emas Insya Allah untuk membangkitkan kekuatan pengasihan sodo lanang, sehingga pemilik mempunyai ajian pengasihan sodo lanang tanpa harus puasa tanpa mantra, pemilik akan mempunyai ajian pengasihan warisan ilmu kuno yang disebut sodo lanang, pemilik akan mudah menundukan siapapun, gendam hati siapapun,… selengkapnya
Rp 375.000Gelang Mustika Buka Aura Bersertifikat Gelang Mustika Buka Aura Bersertifikat adalah mustika yang memiliki warna merah dan putih. Sangat indah saat digunakan, akan menambah aura pemikat alami bagi pemakainya. Corak warna pada gelang mustika ini murni berasal dari alam. Khasiat Manfaat Bertuah Gelang Mustika Buka Aura Bersertifikat Gelang Mustika Buka Aura Bersertifikat Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 450.000Mustika Emas Pembuka Pintu Rejeki Mustika Emas Pembuka Pintu Rejeki merupakan salah satu mustika bertuah yang memiliki energi alam guna membuka pintu rejeki yang ampuh. Dengan menggunakan mustika tersebut semoga dapat membantu permasalahan yang sedang dihadapi. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Emas Pembuka Pintu Rejeki Insya Allah untuk membukakan pintu rejeki selebar-lebarnya, melancarkan jalannya rejeki, pelarisan,… selengkapnya
Rp 275.000Buku Kamus Inggris Lengkap Buku Kamus Inggris Lengkap merupakan kamus lengkap yang berisi terjemahan dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris dan Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia. Kamus ini juga dilengkapi dengan cara membaca, reguler verbs, irreguler verbs,, tenses, dan berbagai pengetahuan umum. Buku Kamus Inggris Lengkap Nama Produk : Buku Kamus Inggris Lengkap Ukuran :… selengkapnya
Rp 8.250Nama Produk Mustika Kecubung Wulung Paling Sakti / Kecubung Api / Mustika Kecubung Wulung / Kecubung Wulung Cahaya Api / Mustika Segoro Geni / Kecubung Wulung Sakti / Kecubung Wulung Api / Mustika Yaman Wulung. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah Multi Fungsi, Pemilik akan dekat dengan keberkahan dan terhindar dari keburukan, mudah mendapat wahyu /… selengkapnya
Rp 400.000Gelang Bertuliskan Huruf 10.000,- Gelang Bertuliskan Huruf 10.000,- merupakan aksesoris gelang yang berwarna hitam putih yang indah dan bermotif huruf yang semakin menambah keindahan gelang tersebut. Nama Produk : Gelang Bertuliskan Huruf Model : Gelang Estimasi Bahan : Plastik / Atom Ukuran : 6x6x5 mm Stok Produk Gelang Bertuliskan Huruf Sangat Terbatas dan Cepat Terjual…. selengkapnya
Rp 10.000Nama : Mustika Damar Wulan Ukuran : 16.80 X 14.37 X 8.49 milimeter Berat : 16.46 Cts Jenis Batu : Tektite Stok Barang : 1 buah saja Jaminan : Dijamin Asli dan Bukan Sintetis (Palsu). Garansi : Uang Mahar Kembali jika terbukti Sintetis (Palsu). Gambar : Foto Original Tanpa Editan, Size diperkecil biar mudah diakses…. selengkapnya
*Harga Hubungi CSAbu Darda Uwaimir bin Malik al-Khazraji yang lebih dikenal dengan nama Abu Darda bangun dari tidurnya pagi-pagi sekali. Setelah itu, dia menuju berhala sembahannya di sebuah kamar yang paling istimewa di dalam rumahnya. Dia membungkuk memberi hormat kepada patung tersebut, kemudian diminyakinya dengan wangi-wangian termahal yang terdapat dalam tokonya yang besar, sesudah itu patung tersebut… selengkapnya
Tentang Fabienne Bahagia Menjadi Muslimah. Ia memperoleh hidayah dari Allah di saat berjaya sebagai peragawati dan model kelas dunia di Perancis Fabienne! Itulah nama seorang , peragawati, sekaligus model, kelas dunia asal Perancis. Sejumlah majalah yang sering menjadi acuan kaum wanita Eropa pernah memuatnya, termasuk sebagai sampul dengan tubuh yang bisa membuat jakun lelaki naik… selengkapnya
Tentang Nabi IDRIS A.S. Dan Pedoman Hidup. Nabi Idris a.s adalah keturunan keenam Nabi Adam, putera dari Yazid bin Mihla’iel bin Qoinan bin Anusy bin Syith bin Adam a.s dan dia adalah keturunan pertama yang dikurniakan kenabian setelah Adam dan Syith. Nabi Idris a.s mengikut sementara riwayat bermukim di Mesir, di mana ia berdakwah untuk… selengkapnya
Tentang Pengasihan Cahaya Mulya. Pengasihan Cahaya Mulya ini memiliki kegunaan agar Anda disayang dan disukai oleh semua orang. Tidak itu orang dewasa, anak kecil, tua, muda, pria dan juga wanita pada sayang dan suka pada Anda. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Allohumma kun ilahun cahya mulya Niat ingsun ngaji ruh Sukma ragane harta bandane wong sekabeh Gede… selengkapnya
Tempat Pengisian Ilmu Pelet Wanita Paling Ampuh Tempat Pengisian Ilmu Pelet Wanita Paling Ampuh – Pengisian Ilmu Pelet Wanita merupakan sebuah layanan Tim Sesepuh Pusaka Dunia yang bertujuan untuk membuka aura pelet pemikat untuk target wanita. Jadi jasa pengisian ini dikhususkan untuk kaum pria saja. Dengan Jasa Pengisian Ilmu Pelet Wanita yang diberikan, anda akan memiliki… selengkapnya
669 Macam Mustika & Pusaka Dicari merupakan Pusaka Pusaka andalan baik bentuk Batu Mustika, Azimat, Keris Pusaka dan Benda Bertuah lainnya, rincian 669 Macam Mustika & Pusaka Paling Dicari sebagai berikut : Ilmu pengasihan Ajian pengasihan Pengasihan Amalan pengasihan Doa pengasihan Pengasihan tanpa puasa Do a pengasihan Jimat pengasihan Wirid pengasihan Batu pengasihan Ilmu pengasihan… selengkapnya
Ajian Kresna Ajian Kresna hampir sama dengan Ajian Tiwikrama hanya saja ajian kresna ini lebih tinggi tingkatnya di banding dengan aji tiwikrama. Pemilik ajian ini,akan seperti raksasa dalam pandangan bathin musuh-musuhnya,bukan saja dalam pandangan manusia dalam bangsa jin atau lelembutpun takut di buatnya.dalam tataran ketingkatan sempurna, maka ajian Krisna tersebut akan membuat lawan menjadi gila… selengkapnya
Berita Artikel Hikayat Tanjung Lesung Kisah Misteri Tanjung Lesung Pada zaman dahulu kala ada seorang pengembara dari Laut Selatan bernama Raden Budog. Suatu hari, setelah lelah bermain di tepi pantai, Raden Budog beristirahat di bawah pohon ketapang laut. Angin semilir sejuk membuat Raden Budog terlena. Perlahan matanya terpejam. Dalam tidumya Raden Budog bermimpi mengembara ke… selengkapnya
Hindun binti ‘Uthbah Beliau adalah Hindun binti ‘Uthbah bin Robi’ah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf al-Umawiyah al-Qurasyiyah . Ibunya bernama Shafiyyah binti Umayyah bin Haritsah bin al-Auqashi bin Murah bin Hilal bin Falih bin Dzikwan bin Tsa’labah bin Bahtah bin Salim. Hindun adalah seorang wanita yang memiliki sifat yang luhur di antara wanita-wanita di… selengkapnya
Kesaktian Wisa Kiblat Papat. racun yang dikeluarkan binatang seperti ular, sangat membahayakan bagi keselamatan orang yang digigitnya. Tapi bila orang orang yang digigit ular dan binatang beracun lainnya mempunyai penangkalnya tidaklah hal yang aneh. Anda bisa menangkal racun tersebut dengan menggunakan aji Kiblat Papat. Selain Kesaktian Wisa Kiblat Papat inilah 47 Macam Ajian Kesaktian Paling Ampuh