Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia banyak para sahabat yang berpindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Di setiap negeri yang mereka diami, mereka mengajarkan apa yang mereka peroleh dari Rasulullah kepada penduduk di mana mereka tinggal.Di antara kota-kota tempat tinggal para sahabat tersebut akhirnya ada yang berkembang menjadi pusat perkembangan ilmu-ilmu keislaman yang di antaranya adalah ilmu fiqh Islam.
Kota-kota tersebut antara lain:
Madinah
Di kota ini berdiam seluruh khulafaurrasyidin dan sejumlah besar ulama sahabat. Di antaranya adalah Abdullah bin Abbas (wafat 68 H), Abdullah bin Umar (wafat 73 H) sebelum keduanya pindah ke Makkah, Zaid Bin Tsabit (wafat 45H), dll. Dari merekalah para ulama tabiin (generasi sesudah sahabat) -seperti Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Sulaiman bin Yasar dll- yang tinggal di madinah menimba ilmu.
Imam Malik adalah seorang ulama Madinah yang hidup setelah generasi tabiin tersebut. Beliau adalah seorang mujtahid dan ulama besar yang diikuti oleh banyak orang, yang kepada beliaulah mazhab Maliki di nisbahkan. Mazhab Maliki ini juga dikenal dengan mazhab ahlul hadis. Sebab mereka lebih banyak mendasarkan ijtihad mereka pada hadis-hadis Nabi yang banyak mereka terima dari para tabiin yang meriwayatkannya dari Rasulullah.
Makkah
Di antara sahabat besar yang tinggal di Makkah adalah Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar. Murid-murid beliau dari kalangan tabiin di antaranya adalah Atha’ bin Rabah (wafat 114 H), Thawus bin Kaisan (wafat 124 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), Muslim bin Khalid al Jauzi dll. Muslim bin Khalid ini adalah guru Imam Syafii sebelum beliau pergi berguru kepada Imam Malik di Madinah. Sedangkan Sufyan bin Uyainah adalah salah satu guru Imam Ahmad bin Hambal.
Kufah
Di antara sahabat yang terkenal di kota ini adalah Abdullah bin Mash’ud (wafat 32 H) dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H). Di antara para murid mereka adalah: Alqomah bin Qais Annakha’i (wafat 60 H) dan Qadli Syuraih (wafat 78 H).
Kepada merekalah para fuqaha Kufah seperti Ibrahim Annakha’i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Syubrumah dan Imam Abu Hanifah belajar ilmu fiqh. Namun hanya Abu Hanifahlah yang kemudian mempunyai pengikut hingga sekarang. Mazhab beliau dikenal dengan mazhab Hanafi atau mazhab ahlu arra’yi. Sebab beliau dalam ijtihadnya banyak menggunakan ra’yu atau qiyas dan mengembangkan madzhabnya yang sampai sekarang banyak dianut oleh kebanyakan bangsa Mesir, Turki dan India. Ulama Kufah terkenal dengan mazhab qiyasnya karena mereka dalam memahami fiqh banyak menggunkakan qiyas.
Hasil-hasil ijtihad dan pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal tersebut akhirnya dikembangkan dan dibukukan oleh pengikut-pengikutnya. Karenanya pengikut pengikut mereka masih eksis hingga saat ini. Hasil-hasil ijtihad dan pendapat para imam itulah yang kemudian kita kenal dengan mazhab.
Sebenarnya selain mereka (mazhab empat) ada juga mazhab lain tapi sayang mazhab mereka kurang dikenal karena pendapat-pendapatnya tidak dibukukan seperti mazhab yang empat. Akan tetapi kita dapat menemukan pendapat-pendapat mereka dalam kitab-kitab mazhab yang masyhur. Di antara mazhab-mazhab yang kurang dikenal tersebut adalah :
Mazhab Auza’iyyah yang dinisbahkan kepada Abdurrahman Al Auza’i (wafat 113 H).
Mazhab Atstsauri yang dinisbahkan kepada Imam Sufyan Atstsauri (wafat 161 H) dll.
HUKUM BERMADZHAB
Pada beberapa tahun yang silam di Jepang, tepatnya di Tokyo diadakan konferensi Islam. Dalam acara itu ada seorang yang menanyakan bagaimana hukumnya bermazhab, apakah wajib bagi seseorang untuk mengikuti salah satu mazhab yang empat. Pada kesempatan itu tampil syaikh Muhammad Sulthan Alma’sumi Al Khajandi, seorang pengajar di masjidil Haram Makkah. Beliau menyerukan kaum muslimin untuk kembali kepada yang pernah dilakukan oleh umat yang terbaik yaitu para sahabat. Beliau menyeru untuk tidak bertaqlid buta (fanatik) pada salah satu mazhab tertentu. Akan tetapi dipersilahkan mengambil dari tiap mujtahid atau ahli ijtihad dengan berdasarkan pada Alqur’an dan sunnah sebagai rujukan. Sebab sebenarnya mazhab-mazhab adalah pendapat dan pemahaman orang-orang berilmu dalam beberapa masalah. Pendapat, ijtihad dan pemahaman ini tidak diwajibkan oleh Allah dan rasul-Nya untuk mengikutinya. Karena di dalamnya terdapat kemungkinan betul dan salah. Karena tidak ada pendapat yang seratus persen benar kecuali yang berasal dari Rasulullah SAW.
Sementara itu mengikuti salah satu mazhab yang empat atau lainnya bukanlah persoalan wajib atau sunnah. Seorang muslim tidak diharuskan mengikuti salah satunya. Dan bahkan orang yang mengharuskan untuk mengikuti salah satunya sebenarnya ia seorang fanatik. Begitulah menurut Syekh Sulthan.
Lain lagi pendapat syekh Ramadlan Al Buthi dalam bukunya “Alla Mazhabiyyah , Akhtharu bida’in fil Islam” (Tidak bermazhab adalah bid’ah paling berbahaya dalam Islam). Beliau berpendapat wajib bagi seorang muslim untuk mengikuti salah satu mazhab yang masyhur (mazhab empat). Sebab mazhab-mazhab itu sudah teruji kevalidannya. Namun kendati begitu tidak boleh bagi yang telah mengikuti salah satu mazhab tertentu menyalahkan orang di luar mazhabnya.
Dalam buku tersebut beliau membagi kaum muslimin sekarang menjadi dua golongan. Golongan muttabi’ dan golongan muqallid. Orang yang telah faham (mengerti) Alqur’an dan sunnah wajib mengikuti mazhab tertentu sebagai kerangka berfikir, supaya ia tidak jatuh pada kesalahan. Golongan inilah yang disebut muttabi’ Sementara orang yang belum faham terhadap Alqur’an dan sunnah diharuskan mengikuti ulama yang dianggap mengerti dalam masalah agama.Golongan yang ke dua ini disebut muqallid. Secara implisit beliau meniadakan kelompok yang ketiga, yaitu kelompok mujtahidin. Dengan kata lain beliau menutup pintu ijtihad untuk masa sekarang. Inilah yang kemudian ditentang oleh Muhammad Abu Abbas dalam bukunya “Al mazahibul muta’ashshabah hiyal bid’ah aw bid’atut ta’ashshubi al Mazhabi” Beliau berpendapat justru pintu ijtihad masih terbuka sampai sekarang dengan alasan Nabi telah membuka pintu ijtihad ini dan beliau tidak pernah menutupnya. Karenanya tidak ada seorangpun yang berhak untuk menutup pintu ijtihad tersebut.
Oleh karena itu Muhammad Abu Abbas membagi kaum muslimin pada tiga golongan, yaitu: Mujtahid, muttabi dan muqallid. Bagi mereka yang telah mampu untuk mengetahui dan mengkaji hukum-hukum langsung dari Alqur’an dan Sunnah walaupun hanya dalam masalah tertentu maka haram baginya bertaklid dalam masalah tersebut (golongan mujtahid). Sedangkan bagi mereka yang hanya mampu untuk mengkaji pendapat-pendapat para ulama serta mengetahui metode istimbath (pengambilan hukum) mereka dari Alqur’an dan sunnah maka kewajiban mereka adalah ‘ittiba’. Jelasnya ittiba’ -mengutip perkataan Abu Syamah- adalah mengikuti pendapat seorang ulama lantaran nyata dalilnya dan shah mazhabnya.”
Adapun bagi orang yang betul-betul awam (tidak mengerti dalam masalah agama) BOLEH bagi mereka bertaklid dengan syarat, -sebagaimana dikatakan Imam Asysyatibi dalam ali’tishom- (Pertama) Tidak boleh bertaklid kecuali pada orang yang benar-benar ahli di bidang agama. (Kedua) Tidak boleh mengikat dirinya serta menutup dirinya dari mengikut selain mazhabnya, jika telah jelas padanya bahwa pendapat mazhabnya itu salah,maka wajib baginya mengikuti yang telah jelas kebenarannya.
Pendapat yang terahir inilah yang wasath (pertengahan). Sebab mengharamkan taklid secara mutlak adalah menafikan mereka yang benar-benar awam terhadap agama. Sedangkan mewajibkan taklid dan menutup pintu ijtihad berarti menghilangkan universalitas Islam yang senantiasa relevan dan responsive terhadap perkembangan zaman. Padahal banyak hal-hal baru yang tidak bisa dijawab dan disikapi kecuali dengan ijtihad. Jelasnya setiap orang perlu ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
Berarti fenomena bermadzhab adalah sesuatu yang perlu dilihat berdasarkan kondisi orang per-orang, yang tentunya tidak bisa digeneralisir. Tidak bisa diharuskan secara mutlak dan tidak bisa dilarang secara mutlak pula.
Berkaitan dengan masalah bermazhab ini ada dua hal yang perlu dijauhi oleh setiap muslim:
Fanatisme (ta’ashshub) terhadap suatu madzhab tertentu seraya memonopoli kebenaran apalagi jika sampai menimbulkan perpecahan. Sebab setiap orang kecuali nabi memiliki potensi untuk salah, walaupun ia seorang mujtahid. Karenanya Rasul bersabda : Barang siapa berijtihad dan ia benar maka baginya dua pahala, dan barang siapa berijtihad dan ternyata salah, maka baginya satu pahala.”
Tatabbu’ rukhas atau mencari-cari pendapat para ulama yang paling mudah dan sesuai dengan seleranya. Perilaku seperti ini berarti mempermainkan agama. Sebab ia menggunakan dalih agama untuk memperturutkan hawa nafsunya. Wallahu a’lam bishshowab.
Sejarah Mazhab dan Hukum Bermazhab
Souvenir Gelas JK Embossed Finishing Sablon Souvenir Gelas JK Embossed Finishing Sablon adalah souvenir dengan bentuk gelas jk dengan finishing sablon perak. Souvenir Gelas JK ini biasa untuk digunakan sebagai souvenir pernikahan, souvenir acara syukuran, souvenir pindahan rumah, souvenir syukuran dari kedatangan haji / umroh, souvenir ulang tahun, souvenir aqiqah, souvenir khitanan, souvenir ucapan hari… selengkapnya
Rp 9.000Mustika Siluman Macan Tutul merupakan mustika bertuah yang sangat unik dan indah sekali corak pamonya, corak pamor mustika sungguh indah dan menawan hati, corak pamor mustika tersebut terbentuk secara alami dan bukan karena gambaran maupun isian dari manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Siluman Macan Tutul Insya Allah untukmendatangkan kekuatan gaib tingkat tinggi, ditakuti bangsa jin… selengkapnya
Rp 325.000Poster 3D Racing Car Poster 3D Racing Car adalah poster yang memiliki gambar Mobil Balap 3 dimensi. Balap mobil adalah suatu cabang olahraga yang melibatkan kendaraan. Balap mobil merupakan salah satu cabang olahraga tontonan yang paling diminati dan juga yang paling dikomersialisasi. Balap mobil pertama kali muncul pada tahun 1895, dan kini menjadi salah satu… selengkapnya
Rp 15.000Blangkon Solo Ukuran Anak Anak Model Sliwir Blangkon adalah tutup kepala yang dibuat dari batik dan digunakan oleh kaum pria sebagai bagian dari pakaian tradisional Jawa. Blangkon sebenarnya bentuk praktis dari iket yang merupakan tutup kepala yang dibuat dari batik dan digunakan oleh kaum pria sebagai bagian dari pakaian tradisional Jawa. Produk Blangkon ini merupakan… selengkapnya
Rp 15.000Mustika Joko Gledek Pengasihan Putih Mustika Joko Gledek Pengasihan Putih merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor gledek putih yang unik dan memang jarang sekali didapatkan. Mustika ini pamor gledeknya terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gambaran dari manusia. Mustika ini sangat cocok juga dijadikan cincin maupun liontin. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut… selengkapnya
Rp 275.000Mustika Bola Giok Pemikat Pelanggan Mustika Bola Giok Pemikat Pelanggan merupakan batu mustika bertuah darui batu giok asli. Mustika yang berbentuk bulat seperti bola ini memiliki energi spiritual yang bersifat mendinginkan. Sangat cocok dijadikan sebagai hiasan di dalam tempat usaha anda, selain untuk hiasan di toko juga berfungsi untuk menarik pelanggan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika… selengkapnya
Rp 425.000Mustika Macan Kumbang Asli Mustika Macan Kumbang Asli adalah mustika yang memiliki energi gaib yang luar baisa. Sebelum memahar mustika ini, silahkan rasakan energinya terlebih dahulu dari kejauhan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Macan Kumbang Asli Insya Allah untuk khodam perewangan, khodam pendamping macan, membangkitkan kekuatan batin dan ilmu kanuragan, sarana untuk buka aura, pembangkit wibawa,… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pelet Birahi Pusaka Dunia Mustika Pelet Birahi Pusaka Dunia adalah mustika bertuah yang didapat dari proses penarikan alam oleh tim pusaka dunia. Mustika ini memiliki energi yang sudah disempurnakan dan tidak membahayakan pemiliknya. Batu Mustika ini memiliki corak dan warna alami karena proses pembentukan dari alam, sehingga tidak diragukan lagi keaslianya. Selain corak dan… selengkapnya
Rp 385.000Tanaman Bonsai Golden Lingustrum Cantik Harga Murah Berkualitas, Tanaman bonsai ii sangat cantik dan elegan sekali, sangat cocok sebagai penghias halaman rumah anda, Tanaman Bonsai golden ligustrum ini Iklim Tumbuh Optimal : dataran rendah sampai dataran tinggi, Kebutuhan Sinar Matahari : sepanjang hari, Media Tanam : tanah,pupuk kandang,pasir, Penyiraman : satu hari 2x, Ukuran bonsai… selengkapnya
Rp 175.000Cincin Batu Mustika Darah Biru Cincin Batu Mustika Darah Biru merupakan batu mustika yang memiliki corak warna biru yang indah. Mustika ini memiliki energi poaitif yang kuat untuk memudahkan memikat lawan jenis. Sangat cocok bagi anda yang tidak ingin mengalami kegagalan dalam urusan asmara dan cinta. Khasiat Manfaat Bertuah Cincin Batu Mustika Darah Biru Cincin… selengkapnya
Rp 350.000Syaikh Hasan Al-Banna Ia dilahirkan di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir tahun 1906 M. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak masa kecilnya, Hasan al Banna sudah menunjukkan tanda-tanda kecemerlangan otaknya. Pada usia 12 tahun, atas anugerah Allah, Hasan kecil telah menghafal separuh isi Al-Qur’an. Sang ayah terus menerus memotivasi Hasan… selengkapnya
Tentang Abdullah Bin Al-Harits. Abdullah bin Al-Harits bin Jaz-in bin Abdillah bin Ma’dikariba bin ‘Amr bin ‘Asm bin ‘Amr bin ‘Uwaij bin ‘Amr bin Zabied Az-Zabiedi. Kehidupanya Beliau adalah seorang kawan dan bersumpah setia dengan Abu Wada’ah As-Sahmi dan anak saudara pria dari Mahniyyah bin Jaz-in Az-Zabiedi yang menurut Ibnu Yunus bahwa pamannya ini pernah… selengkapnya
Cara Membedakan Hantu Dan Iblis Cara Membedakan Hantu Dan Iblis perlu diketahui oleh masyarakat. Kita sebagai manusia hidup di dunia berdampingan dengan makhluk ghaib hanya saja kita dipisahkan oleh dimensi yang berbeda. Makhluk ghaib memiliki tingkat derajat yang berbeda dari kemampuan dan tugasnya. Kamu perlu mengenal hantu dan iblis dan harus bisa membedakanya. Kemampuan iblis jauh… selengkapnya
Pusaka Junjung Derajat Untuk Mencapai Jabatan Pusaka Junjung Derajat Untuk Mencapai Jabatan adalah buronan para pebisnis. Junjung derajat adalah nama sebuah pamor atau corak dalam sebuah pusaka. Pusaka ini berupa keris pusaka dan batu mustika dengan khasiat khusus untuk menaikan jabatan anda sesuai dengan hajat dan keinginan anda. Pusaka Junjung Derajat ini mampu menggeser atau melengserkan… selengkapnya
Cara Merawat Batu Mustika Cara Merawat Batu Mustika perlu diketahui oleh pecinta batu mustika bertuah. Batu mustika merupakan salah satu pusaka favorit karena bentuknya yang simple dan mudah dibawa. Pengguna jimat batu mustika sering menjadikanya liontin maupun cincin yang harus dirawat secara khusus di malam tertentu. Cara merawat mustika tidaklah sulit namung memerlukan sedikit banyak uang…. selengkapnya
Susunan Keris Jala Tunda. Tergolong pamor pemilih. Tuahnya untuk ketenaran, untuk menonjol dalam lingkungandan tergolong pamor langka walau dari teknik pembuatan tidak terlampau sukar. Sepintas mirip pamor Wengkon tetapi lebar dan pada bagian dalam ada lekuk-lekuk yang terkadang simetris berhadapan tetapi pada bagian lain sering tidak simetris. Pamor Jala Tunda yang bagus, garis-garis yang menjadi… selengkapnya
Info Pengasihan Semar Melaku. Pengasihan Semar Melaku ini memiliki kegunaan yang ganda, disamping bisa digunakan untuk satu orang, juga bisa pula digunakan untuk orang banyak agar sayang dan mencintai diri Anda. Sehingga dalam pergaulan dimasyarakat Anda tidak mudah dilecehkan oleh orang lain. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Melakuku nogo waseso Tindakku macan saketi Maka asih wong sabuwana… selengkapnya
Janji Bertemu Di Surga Al-Mubarrid menyebutkan dari Abu Kamil dari Ishaq bin Ibrahim dari Raja’ bin Amr An-Nakha’i, ia berkata: “Adalah di Kufah, terdapat pemuda tampan, dia kuat beribadah dan sangat rajin. Suatu saat dia mampir berkunjung ke kampung dari Bani An-Nakha’. Dia melihat seorang wanita cantik dari mereka sehingga dia jatuh cinta dan kasmaran…. selengkapnya
Cara Menghancurkan Khodam Orang Lain Cara Menghancurkan Khodam Orang Lain sering menjadi pertanyaan karena ada yang menyalahgunakan khodam untuk menyakiti orang lain. Banyak sekali orang yang memiliki khodam perewangan aktif namun banyak juga orang yang menyalahgunakan kemampuan khodam tersebut dengan sesuka hatinya. Jika ada orang yang menggunakan atau menyalahgunakan khodam perewangan dengan asal-asalan dan merugikan banyak… selengkapnya
Aji Pupu Bayu Aji Pupu Bayu berguna melumpuhkan kesaktian musuh juga bisa melumpuhkan tenaganya. yang apabila lawan yang menyerang dalam keadaan kalap atau emosi akan lemas tenaganya. Cara lelakunya : Puasa selama 9 hari (puasa yang kalau buka dan sahurnya yang dimakan Cuma rebusan ubi kayu dan minumnya air putih saja selama 9 hari) Pantangannya… selengkapnya