Kerajaan Madiun
Kerajaan Madiun. Sejarah Kota Madiun Dipelajari dari sisa-sisa peninggalan sejarah, baik berupa barang-barang dan lembaga ataupun adat istiadat, maka terdapatnya desa-desa bekas perdikan (yang kini sudah dijadikan Desa biasa/Kelurahan), ternyata erat hubungannya dengan peristiwa-peristiwa kepahlawanan pada abad-abad ke XVII dan XVIII.
Pada Abad ke XVII Daerah Sawo (Ponorogo) bagian dari kekuasaan kerajaan Yogyakarta ( oleh Yogya dikenal sebagai kukuban ing sak wetane Gunung Lawu ) ada usaha untuk memisahkan diri (mbalelo) dari induknya ialah kerajaan Yogyakarta, kemudian oleh Sultan Yogyakarta pada waktu itu dikirmkan penumpas pemberontakan yang dipimpim oleh Ronggo. Setelah berhasil menumpas pemberontakan tersebut, maka untuk pusat pemerintahan pada saat itu dipilihlah “KUTO MIRING” terletak di Desa Demangan Kecamatan Taman Kotamadya Madiun, untuk didirikan Kabupaten setelah dirintis pembangunannya kemudian digeser ke utara lagi yaitu ditengah Kotamadya Madiun sekarang di Komplek Perumahan Dinas Bupati Madiun. Disinilah seterusnya Ronggo ke I s/d ke III menjalankan pemerintahan, sedangkan makamnya ada di Desa Taman (dulu Desa Perdikan). Jadi status Desa Perdikan Taman maupun Kuncen, sebagai wilayah Kerajaan Yogyakarta karena disitu disemayamkan pahlawan-pahlawan pada zaman lampau, sehingga kepada orang yang dipercaya menjaga/merawat makam tersebut diberikan hadiah sebagai sumber pencahariannya, satu wilayah Pedesaan serta hak untuk memungut hasilnya, bersifat Orfelijik (turun tumurun).
Pada Abad ke XVII di zaman peperangan Diponegoro, munculah salah seorang putera Ronggo (Rongggo ke II) yang dikenal dengan nama “Ali Basah Sentot Prawirodirdjo”. Sebelum meletus perang Diponegoro, Madiun belum pernah dijamah oleh orang-orang Belanda atau Eropa yang lain sehingga, Pemerintah Hindia Belanda tidak mengenal apa arti politik dan sosial ekonomi yang terdapat di Madiun, tetapi setelah perang Diponegoro berakhir Madiun menjadi pertahanan terakhir pasukan Diponegoro mulai dikenal oleh orang-orang Belanda arti politik dan sosial ekonomi, banyak daerah pertanian diubah menjadi perkebunan.
Pada tanggal 1 Januari 1832 Madiun secara resmi dikuasai oleh Pemerintah Hindia belanda dan dibentuklah suatu Tata Pemerintahan yang berstatus “KARISIDENAN” Ibu Kota Karisidenan berlokasi di Desa Kartoharjo (tempat Patih Kartohardjo) yang berdekatan dengan Istana Kabupaten Madiun di Pangongangan. Sejak saat itu mulailah berdatangan bangsa Belanda atau Eropa yang lain berprofesi dalam bidang perkebunan tebu dengan Pabrik Gulanya seperti PG. Sentul (Kanigoro), PG. Pagotan (Uteran), PG. Rejoagung (Patihan) milik orang cina.
Kecuali itu muncul pula perkebunan teh di Jamus dan Dungus, Kopi di Kandangan, Tembakau di Pilangkenceng, semua warga negara eropha bermukim di tengah kota sekitar istana Residen Madiun, supaya tidak kena pengaruh orang Madiun yang pemeberani karena bekas kotanya merupakan tempat pusat pertahanan wilayah timur Mataram (Monconegoro Timur) yang anti belanda. Maka segresi sosial (pemisahan sosial) harus dilakukan. Dikandung maksud untuk membendung jangkuan pengaruh kaum pergerakan rakyat indonesia, maka perlu mengubah ketatanegaraan di Madiun yakni Kota yang berdiri sendiri dimana pemimpimnya tetap bangsa belanda, masyarakat sebagian besar orang asing. Dan lagi pula kerajaan belanda telah mengeluarkan Undang-undang yang mengatur daerah perkotaan yang disebut : Inlandsche Gemeente Ordonantie yang dikeluarkan pada tahun 1906 oleh Departemen Binnenlandsch Bestuur yang dalam hal itu oleh Menteri S. De Graaf.
Maka wilayah perkotaan Madiun dipisahkan dari Pemerintah Kabupaten Madiun menjadi Stadsgemeente Madiun atau Kota Praja Madiun atau Haminte Madiun. Kotapraja madiun berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 20 Juni 1918 dengan landasan Staatsblad Tahun 1918 Nomor 326, sehingga wilayah itu dikepalai oleh seorang Burgemeester yang pertama dijabat oleh Ir.M.K. Ingenlijf semula menjabat asisten residen Madiun (modalnya terdiri dari 12 pedesaan yakni Madiun Lor, Sukosari, Patihan, Oro Oro Ombo, Kartoharjo, Pangongangan, Kejuron, Klegen, Nambangan Lor, Nambangan Kidul, Pandean, Taman) yang administratif berstatus Desa Perdikan dibawah naungan keraton Yogyakarta yang kemudian diganti oleh De Maand hingga tahun 1927. Sedangkan lembaga dan jabatan Walikota Madiun baru diadakan 10 tahun kemudian dengan dikeluarkan staatsblad nomor 14 tahun 1928.
Pada Zaman Jepang daerah ini menjadi Madiun Shi yang diperintah oleh seorang Shi Tjo dan mempunyai wilayah 12 Desa, setelah Proklamasi Kemerdekaan, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1948, maka Madiun Shi diubah menjadi Kota Besar Madiun dengan wilayah 12 Desa dibawah perintah Walikota. Kemudian demi pemerataan wilayah berdasar UU Nomor 22 tahun 1948 maka menurut Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 1950 Kotapraja Madiun diperjuangkan diperluas dengan mendapat tambahan dari Kabupaten Madiun yaitu 8 (delapan) Desa yakni Demangan, Josenan, Kuncen yang semula berstatus speerti Desa Perdikan Taman, Banjarejo, Mojorejo, Rejomulyo, Winongo dan Manguharjo. Kemudian dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948, Kota Besar Madiun berubah menjadi Kotapraja Madiun dengan wilayah 12 desa dan diperintah oleh seorang Walikota, selanjutnya berdasar Undang-undang Nomor 24 Tahun 1958 diadakan perubahan batas-batas wilayah Kotapraja Madiun, kerena mendapat tambahan wilayah sebanyak 8 (delapan) buah desa dari Kabupaten Madiun, sehingga wilayah Kotapraja Madiun menjadi 20 desa. Pelaksanaan perubahan batas-batas ini diadakan pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 1960 bertempat di Kabupaten Madiun oleh Walikota dan Bupati. Kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 1957, Kotapraja Madiun diubah dengan Kotamadya Madiun dengan wilayah 20 desa dan diperintah oleh Walikota Kepala Daerah.
Selanjutnya dengan berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, sebagai pengganti UU Nomor 18 tahun 1965, maka Kotamadya Madiun berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun, dengan wilayah 20 desa dan istilah Walikota Kepala Daerah Kotamadya Madiun diubah menjadi Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Madiun. Dalam Tahun 1979 atas persetujuan DPRD Kotamadya dan Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, diusulkan pemekaran daerah Kotamadya menjadi 27 Desa/Kelurahan. Dimana terhitung mulai tanggal 18 April 1983 wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun yang semula terdiri dari 1 Kecamatan meliputi 20 Kelurahan dengan luas 22,95 KM2 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982 dan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 135.1/1169/011/1983 tanggal 19 Januari 1983 bertambah menjadi 7 desa yang berasal dari Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun yakni Desa Ngegong, Sogaten, Tawangrejo,Kelun, Pilangbango,Kanigoro dan Manisrejo), sehingga luas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun menjadi 33,92 KM2 terdiri dari 3 Kecamatan dengan 20 Kelurahan dan 7 Desa dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 9 Kelurahan/Desa. Demikian artikel mengenai Kerajaan Madiun dari PusakaDunia.Com.
Tags: Ilmu Pusaka Dunia
Kerajaan Madiun
Emban Perak Minimalis Model Tanam Emban Perak Minimalis Model Tanam adalah emban atau cincin yang terbuat dari bahan perak china dengan corak warna yang indah dan minimalis serta terkesan elegan sekali. Emban ini juga sangat cocok untuk mengikat batu akik atau batu mustika koleksi anda. Dengan Diikat cincin tersebut dapat semakin menjadikan mustika atau batu… selengkapnya
Rp 37.500Mustika Merah Hati Ayam Mustika Merah Hati Ayam merupakan mustika bertuah yang memiliki warna merah yang indah serta elegan sekali. Perpaduan warna dan coraknyapun sungguh serasi. Selain itu mustika yang satu ini sangat cocok sekali jika ingin dijadikan cincin maupun liontin. Mustika ini juga termasuk banyak yang menggemarinya. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Setan Kober Hitam Mustika Setan Kober Hitam merupakan batu mustika bertuah yang memiliki corak pamor dan warna yang menawan dan indah. Mustika bertuah ini memiliki banyak energi positif dari alam. Mustika boleh digunakan oleh siapa saja baik pria maupun wanita. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Setan Kober Hitam Insya Allah untuk pemilik memiliki ribuan khodam… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pelet Merah Janda Kembang Mustika Pelet Merah Janda Kembang merupakan mustika bertuah yang sangat cocok dimiliki oleh kaum lelaki yang memiliki target untuk menggaet hati para janda kembang yang sulit untuk ditaklukkan. Mustika ini juga memiliki bentuk motif pamor bagaikan miss v yang mempesona sekali. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk Pengasihan… selengkapnya
Rp 285.000Keris Pulanggeni Kenanga Ginubah Nama Produk ini. Keris Pulanggeni Kenanga Ginubah mempunyai khasiat Insya Allah untuk Pamor Kenanga Ginubah membuat pemilik mencapai kemuliaan, rejeki melimpah tiada kekurangan, menjadikan orang terhormat, dihormati semua lapisan masyarakat, mempunyai jabatan yang tinggi serta untuk Keris Dapur Pulanggeni dikenal Keris Raja Pengasihan sehingga membangkitkan energi pemilik bidang pelet dan pengasihan… selengkapnya
Rp 1.850.000Minyak Pelet King Kafir Minyak Pelet King Kafir merupakan minyak pelet yang asli dari pulau kalimantan. Liontin minyak pusaka ini memang spesial guna membangkitkan aura pelet dalam diri setiap insan manusia. Minyak ini juga dapat digunakan untuk pria maupun wanita tanpa memandang batasan usia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk sarana pemikat pelanggan,… selengkapnya
Rp 300.000Tongkat Komando Kayu Bertuah Sono Keling Tongkat Komando Kayu Bertuah Sono Keling merupakan tongkat pusaka yang terbuat dari bahan kayu sono keling yang sudah sangat terkenal dan banyak sekali diburu para pecinta tosan aji, bahkan sampai pejabat negara. Tongkat komando seperti ini sungguh elegan serta biasanya dipakai sebagai tombak pusaka raja, presiden, menteri, kapolri, kapolda,… selengkapnya
Rp 1.300.000Mustika Pelet Wanita Turuk Geni Pusaka Dunia Mustika Pelet Wanita Turuk Geni Pusaka Dunia mampu menjadi sarana untuk membantu pemiliknya mewujudkan keinginanya. Mustika kami yang sudah masuk kedalam website resmi pusaka dunia terjamin keaslianya dan khasiatnya karena sudah melalui uji tes khasiat terlebih dahulu sebelum terpampang di website pusaka dunia. Mustika kami memiliki energi yang… selengkapnya
Rp 375.000Mustika Badar Lumut Tembus Pandang. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah untuk Mudah Mendapat Hidayah Kebaikan, Menderaskan Rejeki, Keharmonisan Rumah Tangga, Mudah Meluluhkan Kerasnya Hati, Kewibawaan Tingkat Tinggi, Keselamatan Diri dan Keluarga, Ketenangan dan Ketentraman Jiwa, Tolak Bala Santet dan Guna-guna. Produk Jenis ini bernama Akik Badar Lumut. Produk jenis ini ditemukan Tahun 1548. Tingkat Kekerasan… selengkapnya
Rp 375.000Batu Mustika Klanceng Kuat Ngaceng Ampuh PUSAKA DUNIA – Batu Mustika Klanceng Kuat Ngaceng adalah mustika yang memiliki powewr besar dan tokcer untuk para lelaki. Ini memungkinkan Pria untuk mengatasi ejakulasi dini, lemah syahwat, dan dapat meningkatkan kekuatan seksual hanya dalam beberapa menit. Bercinta sampai subuh sekarang bukan masalah besar bagi anda pemegang mustika ini,… selengkapnya
Rp 450.000Praktek Dukun Aceh Utara Praktek Dukun Aceh Utara sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun Aceh Utara… selengkapnya
Doa Penolak Pasangan Doa di bawah ini bermanfaat untuk menolak pasangan,baik itu kena jaran goyang,bobok,puter giling atau kena lentrek,maka bacakanlah doa ini sebanyak 3x pada air dalam sebuah mangkok/pinggan putih kemudian airnya diminumkan. Inilah doanya yang dibaca: BISMILLAAHI ALLAAHUMMA YAA FATTAAHU YAA MUHIITHU YAA MUHIITHU YAA MUHIITHU YAA LAAILAAHA ILLALLAAHU MUHAMMADUR RASUULULLAAHI Setelah itu membaca:… selengkapnya
Ummu Haram binti Malhan (Wanita yang Syahid di Laut) Beliau adalah Ummu Haram binti Malhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najar al-Anshariyah an-Najariyah al-Madiniyah. Beliau adalah saudari Ummu Sulaim, bibi dari Anas bin Malik pembantu Rasulullah saw. Beliau adalah istri dari sahabat yang agung yang… selengkapnya
Akibat Memiliki Ilmu Kebal Bacok Akibat Memiliki Ilmu Kebal Bacok perlu diketahui karena sangat fatal. Ilmu kebal bacok sangat diminati di Indonesia terutama kaum remaja yang suka berkelahi atau tawuran. Menguasai ilmu kebal bacok ada beberapa sarana yaitu menelan gotri, memakai pusaka dan rajah pengisian. Sebenarnya memiliki ilmu kebal bacok telah melanggar khodrat manusia, karena manusia… selengkapnya
Tentang Telaga NABI SAW. Dari Abdullah ra. dari Nabi saw, beliau bersabda : “Aku adalah orang yang mendahului kamu atas telaga, maka sungguh orang-orang laki-laki diantaramu dinaikkan bersamaku, kemudian sungguh mereka dipisahkan dari aku, lalu aku berkata : “Wahai Tuhan, shahabat-shahabatku, maka dikatakan : “Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sesudahmu”. (Hadits ditakhrij… selengkapnya
Tentang Pengasihan Mustika Asem. Pengasihan Mustika Asem ini sesuai dengan namanya mengambil karomah Mustika Asem yang berbentuk biji asam berwarna Putih. Yang mana dalam dunia supranatural dikenal sebagai media pengasihan untuk memelet lawan jenis. Dengan mengamalkan pengasihan Mustika Asem ini, maka gadis yang dituju akan jatuh cinta berat pada Anda. Bahkan gadis tersebut akan datang langsung… selengkapnya
Berita Artikel Misteri Bola Api Naga Dari Dalam Sungai Setiap tahun, penduduk Thailand berkumpul di sepanjang sungai Mekong di propinsi Nong Khai untuk menyaksikan sebuah fenomena misterius berupa naiknya bola-bola cahaya misterius dari permukaan sungai. Para penduduk lokal menyebutnya Bung fai paya nak atau bola-bola api naga. Pada malam hari setiap awal bulan Oktober, para… selengkapnya
Berita Artikel Kisaran Heboh, Ita Susilawati 19 Tahun di Santet Berubah Menjadi Seperti Nenek-nenek KISARAN – Ita Susilawati, cewek berumur 19 tahun tapi punya wajah dan fisik tak beda dengan nenek berusia 70-an tahun, ternyata memiliki beragam keanehan. Itu diketahui kemarin siang saat POSMETRO MEDAN kembali mendatangi rumah orang tua Ita di Dusun IX Sidokeno,… selengkapnya
1. Mitos tentang asal-usul Telaga Sarangan Menurut mitos yang beredar di masyarakat sekitar, Telaga Sarangan dipercaya berasal dari air mata seorang putri cantik yang sedang bersedih hati karena dicintai oleh dua orang pangeran sekaligus. Air mata putri tersebut kemudian menjadi sebuah danau yang indah, dikenal sebagai Telaga Sarangan. 2. Mitos tentang keajaiban Telaga Sarangan Telaga… selengkapnya
Tentang Larangan Keluar Rumah Tanpa Adanya Kebutuhan. Imam Ibnu Jauzi Rahimahullahu mengatakan. [Ahkamun Nisa’ hal. 32] “Seorang wanita harus senantiasa berusaha untuk tidak keluar rumah meskipun ada kesempatan. Apabila keadaan mendesaknya keluar, maka dia harus meminta izin kepada suaminya, dan harus memilih jalan sepi, jauh dari keramaian dan pasar. Selain itu, dia harus berjalan dengan… selengkapnya
