Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub
Tentang Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub. Haid adalah salah satu najis yang menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dan puasa (pembahasan mengenai hukum-hukum seputar haidh telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu), maka setelah selesai haidh kita harus bersuci dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid.
Agar ibadah kita diterima Allah maka dalam melaksanakan salah satu ajaran islam ini, kita harus melaksanakannya sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Rasulullah telah menyebutkan tata cara mandi haid dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal Radhiyallahu ‘Anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang mandi haidh, maka beliau bersabda:
تَأْخُذُإِحْدَا كُنَّ مَائَهَا وَسِدْرَهَا فَتََطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ أوْ تَبْلِغُ فِي الطُّهُورِ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُُهُ دَلْكًا شَدِ يْدًا حَتََّى تَبْلِغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا المَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطْهُرُ بِهَا قَالَتْ أسْمَاءُ كَيْفَ أتََطَهَّرُبِهَا قَالَ سُبْحَانَ الله ِتَطَهُّرِي بِهَا قَالَتْْ عَائِشَةُ كَأنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِي بِهَا أثَرَالدَّمِ
“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr seperti: sabun dan semacamnya-pent) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).”
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:
تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim: 332)
An-Nawawi rahimahullah berkata (1/628): “Jumhur ulama berkata (bekas darah) adalah farji (kemaluan).” Beliau berkata (1/627): “Diantara sunah bagi wanita yang mandi dari haid adalah mengambil minyak wangi kemudian menuangkan pada kapas, kain atau semacamnya, lalu memasukkannya ke dalam farjinya setelah selesai mandi, hal ini disukai juga bagi wanita-wanita yang nifas karena nifas adalah haid.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam an-Nisaa’: 117 juz: 1).
Syaikh Mushthafa Al-’Adawy berkata: “Wajib bagi wanita untuk memastikan sampainya air ke pangkal rambutnya pada waktu mandinya dari haidh baik dengan menguraikan jalinan rambut atau tidak.Apabila air tidak dapat sampai pada pangkal rambut kecuali dengan menguraikan jalinan rambut maka dia (wanita tersebut) menguraikannya-bukan karena menguraikan jalinan rambut adalah wajib-tetapi agar air dapat sampai ke pangkal rambutnya, Wallahu A’lam.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam An-Nisaa’ hal: 121-122 juz: 1 cet: Daar As-Sunah).
Maka wajib bagi wanita apabila telah bersih dari haidh untuk mandi dengan membersihkan seluruh anggota badan; minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badannya sampai ke pangkal rambutnya; dan yang lebih utama adalah dengan tata cara mandi yang terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ringkasnya sebagai berikut:
Wanita tersebut mengambil air dan sabunnya, kemudian berwudhu’ dan membaguskan wudhu’nya.
Menyiramkan air ke atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air dapat sampai pada tempat tumbuhnya rambut. Dalam hal ini tidak wajib baginya untuk menguraikan jalinan rambut kecuali apabila dengan menguraikan jalinan akan dapat membantu sampainya air ke tempat tumbuhnya rambut (kulit kepala).
Menyiramkan air ke badannya.
Mengambil secarik kain atau kapas(atau semisalnya) lalu diberi minyak wangi kasturi atau semisalnya kemudian mengusap bekas darah (farji) dengannya.
TATA CARA MANDI JUNUB BAGI WANITA
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau berkata:
كُنَّاإِذَأَصَابَتْ إِحْدَانَاجَنَابَةٌأَخَذَتْ بِيَدَيْهَاثَلَاثًافَوْقَ رَأْسَهَا ثُمَََّ تَأْخُذُ بِيَدِهَا عَلَى شِقِّهَاالْأيَْمَنِ وَبِيَدِهَااْلأُخْرَى عََََلَى شِقِّهَااْلأ يْسَرِ
“Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri.” (Hadits Shahih riwayat Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253)
Seorang wanita tidak wajib menguraikan (melepaskan) jalinan rambutnya ketika mandi karena junub, berdasarkan hadits berikut:
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha berkata:
قُاْتُ ياَرَسُولَ اللهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَرَأْسِي أَفَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ؟ قَالَ:لاَإِنَّمَايَكْفِيْكِ أَنْ تَحْثِيْنَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ مِنْ مَاءٍثُمََّ تُفِيْضِيْنَ عَلَى سَائِرِ جَسَادِكِ الماَءَ فَتَطْهُرِيْن
Aku (Ummu Salamah) berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku menguatkan jalinan rambutku, maka apakah aku harus menguraikannya untuk mandi karena junub?” Beliau bersabda: “Tidak, cukup bagimu menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali kemudian engkau mengguyurkan air ke badanmu, kemudian engkau bersuci.” (Hadits Shahih riwayat Muslim, Abu Dawud: 251, an-Nasaai: 1/131, Tirmidzi:1/176, hadits: 105 dan dia berkata: “Hadits Hasan shahih,” Ibnu Majah: 603)
Ringkasan tentang mandi junub bagi wanita adalah:
Seorang wanita mengambil airnya, kemudian berwudhu dan membaguskan wudhu’nya (dimulai dengan bagian yang kanan).
Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
Menggosok-gosok kepalanya sehingga air sampai pada pangkal rambutnya.
Mengguyurkan air ke badan dimulai dengan bagian yang kanan kemudian bagian yang kiri.
Tidak wajib membuka jalinan rambut ketika mandi.
Tata cara mandi yang disebutkan itu tidaklah wajib, akan tetapi disukai karena diambil dari sejumlah hadits-hadits Rasululllah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Apabila dia mengurangi tata cara mandi sebagaimana yang disebutkan, dengan syarat air mengenai (menyirami) seluruh badannya, maka hal itu telah mencukupinya.
Demikian Artikel Tentang Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub
Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub
Nama : Batu Mustika Kasmaran Ukuran Mustika : 13×18 milimeter Jenis Batu : Akik Asal Usul : Penarikan Alam Khasiat Mustika ini Insya Allah untuk pemilik akan dirindukan banyak orang, banyak orang yang ingin dekat dengan pemilik. Garansi : Uang Mahar Kembali jika tidak Asli / Sintetis. Keterangan Tambahan : Hanya Batu Mustika tanpa Ring.
*Harga Hubungi CSAzimat Pusaka Cambuk Cemeti merupakan salah satu keris pusaka yang ukurannya relatif kecil dan memiliki bentuk yang sangat unik dan sangat jarang sekali keris pusaka ini didapatkan, bahkan mungkin keris ini hanya ada satu-satunya didunia ini. maka dari itu cambuk cemeti pusaka yang satu ini menjadi keris yang sangat unik dan hanya ada di Pusaka… selengkapnya
Rp 400.000Mustika Cahaya Cakra Bercahaya. Khasiat, Tuah, Manfaat Insya Allah sangat baik untuk orang yang sedang mengalami masalah usaha, masalah urusan cinta dan masalah urusan jabatan politik, mustika ini mempunyai energi tingkat tinggi seputar aji asihan atau pengasihan dan juga kelancaran dalam mencari rejeki, bagi yang berkarir di dunia poltitik atau bisnis bisa juga memakai mustika… selengkapnya
Rp 900.000Mustika Gaib Nglemboro Ing Alam Lelembut Mustika Gaib Nglemboro Ing Alam Lelembut merupakan mustika gaib dengan bentuk yang masih asli alami dan belum berbentuk mata cincin. Mustika ini pamornya juga terbentuk secara alami dan bukan buatan maupun isian manusia. Khasiat Mustika Gaib Nglemboro Ing Alam Lelembut Insya Allah menguatkan Indra ke -6 dan membangkitkan ketajaman… selengkapnya
Rp 325.000Pusaka Gunung Argowayang Pusaka Gunung Argowayang adalah salah satu pusaka bertuah ampuh yang didapatkan dari hasil perjalanan spiritual team sesepuh ke gunung tersebut. Pusaka ini mengandung energi spiritual tingkat tinggi yang terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun asma’an manusia. Pusaka ini sangat cocok untuk digunakan sebagai pusaka andalan. Khasiat Pusaka Gunung Argowayang ini… selengkapnya
Rp 550.000Mustika Pelarisan Kawah Rejeki Insya Allah mustika ini dapat membantu untuk mendatangkan pembeli hingga anda keteteran tidak bisa melayani sampai semua dagangan anda habis terjual bahkan kekurangan stock. Benteng gaib usaha anda dari gangguan energi negatif. Keterangan Batu Mustika Pelarisan Kawah Rejeki . Produk Jenis ini bernama Batu Akik Unik . Batu jenis ini ditemukan… selengkapnya
Rp 425.000Buku Terjemah Juz Amma Bahasa Jawa Buku Terjemah Juz Amma Bahasa Jawa merupakan merupakan buku untuk pedoman ataupun pegangan dalam mempelajari ayat-ayat Al-Quran yang berisikan surat juz ke 30 dalam kitab suci Al-Quran. Di dalamnya terdapat 37 surat. Dalam Juz ‘Amma ini berisikan surat yang paling sering kita dengar dan paling sering kita baca. Buku… selengkapnya
Rp 8.750Gelang Mustika Anak Warna Hijau Gelang Mustika Anak Warna Hijau merupakan gelang pusaka yang terbuat dari batu mustika bertuah yang sangat banyak diburu pecinta gelang pusaka. Gelang seperti ini sangat jarang sekali didapatkan. Mustika ini memiliki keindahan yang luar biasa dan terpancar secara alami. Khasiat Manfaat Bertuah Gelang Mustika Anak Warna Hijau Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 325.000Mustika Tali Getih Pelet Pengunci Mustika Tali Getih Pelet Pengunci merupakan mustika bertuah yang sangat indah. Batu mustika ini memiliki warna yang sangat eksotik dan menawan, sehingga batu ini sangat cocok untuk dijadikan cincin atau liontin. Batu mustika ini memiliki tuah khasiat yang sangat ampuh, tidak heran jika pecinta pusaka bertuah banyak memburunya. Batu Mustika… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Sakti Lahar Merah Merapi PUSAKADUNIA – Mustika Lahar Merah Merapi memiliki khasiat untuk mudah mencapai kekayaan, memindahkan hujan, menetralisir energi negatif, ditakuti bangsa jin, memiliki ajian brajamusti, memiliki ilmu bolo sewu, memiliki ilmu pelet tingkat tinggi, mencabut kesaktian orang lain, menghilangkan ilmu kebal senjata, memutus hubungan asmara orang lain, mudah mencapai jabatan tertinggi, menang… selengkapnya
Rp 475.000Kesaktian Ilmu Mempengaruhi Pikiran Kesaktian Ilmu Mempengaruhi Pikiran sudah tidak asing lagi di pikiran. Ilmu mempengaruhi pikiran ini beda dengan hipnotis karena hipnotis membutuhkan relaksasi untuk bisa melakukanya jadi kurang akurat jika digunakan untuk kepentingan suatu hal. Banyak yang mempertanyakan keampuhan ilmu yang satu ini. Ilmu mempengaruhi pikiran ini sangat berguna bagi anda karena banyak sekali… selengkapnya
Kerajaan Madiun. Sejarah Kota Madiun Dipelajari dari sisa-sisa peninggalan sejarah, baik berupa barang-barang dan lembaga ataupun adat istiadat, maka terdapatnya desa-desa bekas perdikan (yang kini sudah dijadikan Desa biasa/Kelurahan), ternyata erat hubungannya dengan peristiwa-peristiwa kepahlawanan pada abad-abad ke XVII dan XVIII. Pada Abad ke XVII Daerah Sawo (Ponorogo) bagian dari kekuasaan kerajaan Yogyakarta ( oleh… selengkapnya
Sa’adz bin Mu’adz Sa’adz bin Mu’adz adalah seorang laki-laki yang anggun, berwajah tampan berseri-seri, dengan tubuh tinggi jangkung, dan badan gemuk gempal. Ia masuk Islam pada usia 31 tahun. Dalam usia 37 tahun ia pergi menemui syahidnya. Sejak masuk Islam hingga wafatnya, Sa’adz bin Mu’adz telah mengisi umurnya dengan karya-karyanya yang gemilang dalam berbakti kepada… selengkapnya
Amalan Mendatangkan Khodam Al-Latif Adapun Amalannya sebagai berikut : 1. Berpuasa mutih 7 Hari 2. Harus berada ditempat yang sepi/ ditempat khalwah/kamar yang sepi 3. Setiap selesai Shalat Fardhu wiridkan ” Ya Latiff” 129 x dan membaca doa nya 1x 4. Pastikan setiap malam wiridkan ” Ya Latiff” 16641 disertai baca doanya 4x Pada hari… selengkapnya
Tentang Pahala Membantu Tetangga dan Anak Yatim. Pada suatu masa ketika Abdullah bin Mubarak berhaji, tertidur di Masjidil Haram. Dia telah bermimpi melihat dua malaikat turun dari langit lalu yang satu berkata kepada yang lain, “Berapa banyak orang-orang yang berhaji pada tahun ini?” Jawab yang lain, “Enam ratus ribu.” Lalu ia bertanya lagi, “Berapa banyak… selengkapnya
Praktek Dukun Aceh Barat Daya Praktek Dukun Aceh Barat Daya sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Praktek Dukun… selengkapnya
Alamat Dukun Gorontalo Alamat Dukun Gorontalo sering dicari oleh masyarakat karena datang ketempat praktek adalah kebiasaan orang-orang jika ingin bertransaksi. Banyak sekali orang-orang yang tertipu karena mengambil jasa Dukun atau dukun dari jarak jauh. Anda tidak perlu khawatir karena Pusaka Dunia membuka layanan jasa spiritual yang ampuh dan terpercaya. Alamat Pusaka Dunia Gorontalo Masyarakat Gorontalo… selengkapnya
Kesaktian Senggoro Macan. Aji Senggoro Macan adalah suatu ilmu kedikdayaan yang diambil dari nenek moyang dari daya kewibawaan binatang macan. apabila seekor macan telah mengeluarkan aumnya maka calon mangsanya tidak akan berkutik. Untuk dapat menguasai ilmu tidak mudah, siapa saja yang mempunyai ilmu ini akan disegani oleh segenap manusia. Selain Kesaktian Senggoro Macan inilah 47… selengkapnya
Tentang Hak-Hak Istri dalam Poligami. Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain)… selengkapnya
Masih Dinaungi Nur Soeharto Masih Dinaungi Nur Soeharto adalah salah satu artikel dari sekian banyak artikel yang kami buat, anda juga bisa menjumpai artikel yang serupa di majalah posmo edisi 722. Jend. Besar TNI Purn. Haji Muhammad Soeharto adalah Presiden kedua Republik Indonesia. Beliau lahir di Kemusuk, Yogyakarta, tanggal 8 Juni 1921. Bapaknya bernama Kertosudiro seorang petani… selengkapnya