Kayu Bakar Api Neraka
Tentang Kayu Bakar Api Neraka. Islam adalah agama yang universal dan sangat memperhatikan permasalahan yang berkaitan dengan wanita secara transparan dan proporsional. Ia menempatkan wanita dalam kedudukan yang layak dan bermartabat dimana sebelumnya di masa Jahiliyyah, dianggap sebagai “harta pusaka” yang diwariskan dan dipergilirkan; dia dapat diwariskan kepada anak. Disamping itu, dia juga dianggap sebagai noda yang dapat mencemarkan keluarga bila terlahirkan ke dunia sehingga harus dienyahkan dari muka bumi sebelum sempat menghirup udara kehidupan dengan cara menanamnya hidup-hidup.
Kedudukannya yang semacam inilah kemudian diangkat dan dihormati setinggi-tingginya oleh Islam, diantaranya; dia dijadikan orang yang paling pertama harus dipersembahkan bakti kepadanya ketika menjadi seorang ibu, adanya satu surat dalam al-Qur’an yang dinamakan dengan kaumnya (an-Nisa’), menjanjikan bagi orangtua yang berhasil mendidiknya sebagai jalan masuk surga, dan banyak lagi yang lain.
Namun begitu, Islam juga menyebutkan bahwa kaum wanita adalah orang-orang yang kurang akal dan diennya, banyak mengeluh/permintaan serta suka memungkiri kebaikan suami.
Berkaitan dengan yang terakhir ini, sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa di abad kontemporer ini banyak sekali isteri-isteri -yang barangkali karena memiliki jasa dan andil dalam pemenuhan anggaran belanja rumah tangganya- merasa diatas angin dan tidak sedikit yang semena-mena terhadap suami. Hal ini terjadi, lebih dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap agama yang merupakan sesuatu yang esensial bagi seorang calon suami sebelum berubah menjadi suami melalui aqad yang sah. Sang suami hendaknya dalam memilih calon isteri lebih memprioritaskan sisi keshalihahannya.
Karena kurangnya pemahaman agama, sang isteri tidak mengetahui bahwa sebenarnya agama mewajibkannya untuk patuh dan taat kepada suami bahkan kerelaan suami terhadapnya ibarat prasyarat masuk ke surga –disamping syarat-syarat yang lain yang berkaitan dengan syarat diterimanya amal manusia secara umum- sebagaimana dalam makna hadits yang menyatakan bahwa siapa saja isteri yang meninggal dunia sementara suaminya rela terhadapnya maka dia akan masuk surga.
Dari kurangnya pemahaman agama tersebut kemudian berdampak kepada banyak kaum wanita yang bekerja di luar rumah dan berbaur dengan kaum lelaki dengan anggapan bahwa mereka memiliki hak yang sama dengan kaum pria dalam segala bidang tanpa terkecuali, sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh kaum feminis, termasuk dalam urusan rumah tangga. Lapangan kerja yang disesaki oleh tenaga wanita mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran di kalangan kaum pria, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga namun tidak memiliki skil yang cukup untuk bekerja sehingga mendorong sang isteri untuk keluar rumah, terkadang menggantikan posisi suami dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. Tentunya hal ini memiliki implikasi negatif, belum lagi dari sisi syar’inya, terhadap watak sang isteri. Dia seakan merasa telah berjasa dan memiliki andil dalam menghidupi keluarganya sedangkan sang suami hanya seorang penganggur. Atau dalam kondisi yang lain, dia memiliki pekerjaan dan gaji yang jauh lebih tinggi dari sang suami. Hal ini, kemudian dijadikan alasan yang kuat untuk memberontak, menyanggah, meremehkan bahkan memperbudak sang suami. Suami yang, misalnya, memiliki gaji kecil terkadang nafkah yang diberikannya kepada keluarga, disambut oleh isterinya dengan rasa ketidakpuasan dan kurang berterimakasih. Apalagi, bila kebetulan sang isteri juga bekerja dan gajinya lebih besar dibanding suami, tentu akan lebih parah lagi sikapnya terhadap suaminya yang seorang penganggur atau bergaji kecil. Dalam pada itu, hanya wanita-wanita shalihah yang memahami agama mereka dengan baik dan tahu bagaimana bersikap kepada suami-lah yang terselamatkan dari kondisi seperti itu.
Mengingat betapa urgennya pembahasan tentang hal ini dari sisi agama dan perlunya kaum wanita mengetahuinya, khususnya tentang ancaman terhadap wanita yang melakukan hal tersebut alias banyak mengeluh/permintaan dan suka memungkiri kebaikan suami, maka kami berupaya menuangkannya dalam bagian pembahasan hadits kali ini-disamping pembahasan tentang hal yang lain- dengan harapan, kiranya ada dari sekian banyak kaum wanita, yang menyempatkan diri membaca tulisan ini. Kami mengambil materi pembahasan hadits ini dari sebuah kajian hadits berbahasa Arab oleh seorang Syaik dan kami anggap laik untuk diturunkan.
Kami berharap bagi pembaca yang kebetulan menemukan kesalahan, khususnya dari sisi materi dan bahasa (terjemahan), agar sudi kiranya memberikan masukan yang positif kepada kami sehingga pada pembahasan hadits selanjutnya dapat dihindarkan. Wallaahu a’lam.
Naskah Hadits
Dari Jabir bin ‘Abdullah –radhiallaahu ‘anhuma- dia berkata: “Aku melaksanakan shalat pada hari ‘Ied bersama Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam ; beliau memulai dengan shalat dulu sebelum khuthbah, tanpa azan dan iqamah, kemudian berdiri sambil merangkul Bilal. Beliau memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah, mengajak berbuat ta’at kepadaNya, mewasiati manusia dan mengingatkan mereka, kemudian beliau berlalu (setelah berbicara panjang lebar-red) hingga mendatangi (menyentuh permasalahan-red) kaum wanita lantas mewasiati dan mengingatkan mereka, sembari bersabda: ‘ bersedekahlah! Karena sesungguhnya kebanyakan kalian adalah (menjadi) kayu api neraka Jahannam’. Lalu seorang wanita yang duduk ditengah-tengah mereka berkata: kenapa demikian wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: ‘karena kalian banyak keluhkesah/permintaannya dan memungkiri (kebaikan yang diberikan oleh) suami’.
Jabir berkata: “lalu mereka bersedekah dengan perhiasan-perhiasan mereka dan melempar anting-anting dan cincin-cincin mereka kearah pakaian bilal”. (H.R.Muttafaqun ‘alaih).
Sekilas Tentang Periwayat Hadits
Dia adalah seorang shahabat yang agung, Jabir bin ‘Abdullah bin ‘Amru bin Haram al-Anshary. Dia dan ayahnya mendampingi Rasulullah sebagai shahabat. Bersama ayahnya menyaksikan “Bai’atul ‘Aqabah al-Akhirah”. Ayahnya termasuk salah seorang “Nuqaba’ ” (pemimpin suku) yang ikut dalam bai’at tersebut. Dia ikut serta dalam banyak peperangan bersama Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Dia berkata:”Aku ikut serta berperang bersama Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam sebanyak 19 kali peperangan”. Dia adalah salah seorang dari “al-Muktsirûn li riwâyatil hadits” (kelompok shahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits) dari Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Dia memiliki halaqah (kelompok pengajian) di al- Masjid an-Nabawy. Halaqah ini banyak dihadiri oleh orang-orang yang ingin menggali ilmu darinya. Dia juga termasuk orang yang dipanjangkan umurnya oleh Allah dan merupakan salah seorang shahabat yang paling belakangan meninggal di Madinah. Dia wafat disana pada tahun 78 H dalam usia 94 tahun.
Faedah-Faedah Hadits Dan Hukum-Hukum Terkait
A. Hadits yang mulia diatas menjelaskan beberapa hukum yang terkait dengan shalat ‘Ied, diantaranya:
Hadits tersebut menyatakan bahwa dalam shalat ‘Ied tidak ada azan dan iqamah.
Khuthbah ‘Ied hendaknya mencakup ajakan agar bertaqwa kepada Allah Ta’âla sebab ia merupakan kolektor semua kebaikan, demikian pula ajakan agar berbuat ta’at kepada-Nya dan saling mengingatkan dalam hal itu.
Khuthbah dilakukan setelah shalat ‘Ied bukan sebelumnya sepertihalnya pada shalat Jum’at. Masing-masing dari keduanya memiliki dua khuthbah * akan tetapi pada shalat Jum’at dilakukan sebelum shalat sedangkan pada ‘Ied dilakukan sesudah shalat. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan para Khalifah-nya ar-Rasyidun. * terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah khuthbah shalat ‘Ied; ada ulama yang mengatakan sekali saja dan ada yang mengatakan dua kali. Ibnu Qayyim al-Jauziah nampaknya menguatkan pendapat kedua, yakni dua kali.
Shalat dalam dua ‘Ied hukumnya adalah fardhu kifayah; untuk itu seorang Muslim harus berupaya secara optimal dalam melakuksanakannya, menghadiri serta mendengarkan khuthbahnya agar mendapatkan pahala dan mendapatkan manfaat dari wejangan dan at-Tadzkir (peringatan) yang disampaikan oleh Imam/khathib.
B. Islam sangat memperhatikan eksistensi kaum wanita dan menempatkan mereka kepada kedudukan yang agung dan tinggi; spesialisasi serta karakteristik mereka dalam beberapa hukum terlihat dalam hadits diatas, diantaranya:
Bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam mengkhususkan bagian khuthbah tersendiri buat mereka dalam khuthbah ‘Ied, setelah mewasiati dan mengingatkan kaum lelaki. Untuk itu, hendaknya seorang Imam/khathib pada ‘Ied mengkhususkan khuthbahnya untuk mereka dan membicarakan problematika mereka. Khuthbah khusus ini diberikan bila mereka tidak mendengarkan khuthbah yang bersifat umum akan tetapi bila mereka mendengarkannya maka hendaknya dia menjadikan sebagian dari khuthbah tersebut, khusus berkaitan dengan perihal kaum wanita.
Bahwa seorang wanita diharamkan berbaur dengan kaum lelaki atau berjejal dengan mereka baik hal itu dilakukan di masjid-masjid ataupun di tempat lainnya. Akan tetapi semestinya, kaum wanita berada di tempat-tempat yang sudah dikhususkan untuk mereka. Hal ini dimaksudkan agar terhindar dari hal-hal yang menyebabkan timbulnya fitnah atau menjadi sarana dalam melakukan hal-hal yang diharamkan. Tidak berbaurnya wanita dengan kaum lelaki sudah merupakan kaidah umum yang wajib difahami oleh seorang wanita Muslimah dan wali-nya karena banyak sekali faedah-faedah yang didapat dari hal tersebut.
Mendapatkan ‘ilmu merupakan hak semua orang; laki-laki dan wanita, untuk itu hendaknya seorang wanita berupaya secara optimal dalam menuntut ilmu yang dengannya dia memahami agamanya. Diantara sarana itu adalah: gairah serta semangatnya dalam mendengarkan wejangan-wejangan, juga, bertanya tentang hal-hal yang sulit baginya, sebagaimana tampak dalam hadits diatas.
Secara global kaum wanita memiliki sifat-sifat, diantaranya: banyak keluhan/permintaan dan memungkiri kebaikan suami alias terhadap nafkah yang telah diberikan olehnya. Sifat-sifat ini merupakan sifat yang tercela yang dapat menggiringnya ke neraka. Oleh karena itu, seorang wanita Muslimah harus menghindari hal itu dan berupaya keras untuk menjauhinya.
Ciri khas seorang wanita Muslimah adalah bersegera dalam berbuat kebajikan dan memenuhi panggilan iman. Hendaklah dia menambah aset kebajikannya sebanyak yang mampu dilakukan.
Kepemilikan terhadap harta merupakan hak laki-laki dan wanita, masing-masing memiliki harta secara sendiri-sendiri dan kewenangan dalam memberdayakannya; oleh karena itulah, isteri-isteri para shahabat bersegera dalam menginfaqkan harta-harta mereka tanpa meminta izin terlebih dahulu dari suami-suami mereka. Seorang wanita berhak memberdayakan hartanya dan menginfaqkannya meskipun tidak mendapat izin dari sang suami. Dalam hal ini, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam telah menyetujui tindakan isteri-isteri para shahabat radhiallaahu ‘anhunna.
C. Khathib dan Penceramah memiliki tanggung jawab yang besar
Hal ini disebabkan mereka adalah bertindak sebagai orang yang menyampaikan permasalahan halal dan haram dari Allah Ta’ala. Dari sini, seorang khathib hendaknya melakukan tanggung jawab tersebut sebaik-baiknya; menceramahi manusia dengan apa yang mereka ketahui, mengajarkan mereka hal-hal yang bersifat agamis dan duniawi yang tidak mereka ketahui, mensugesti mereka untuk berbuat kebajikan, memperingatkan mereka dari berbuat kejahatan serta menjelaskan kepada mereka hal-hal yang dapat mendekatkan diri mereka kepada surga dan menyelamatkan mereka dari neraka. Demikian pula, hendaknya mereka menghindari berbicara tentang hal-hal yang tidak bersinggungan langsung dengan kepentingan umum kaum muslimin dan hal yang tidak bermanfaat bagi agama mereka.
D. Sedekah memiliki faedah yang besar dan buah yang agung di dunia dan akhirat
Diantaranya; bahwa ia menjaga dari keterjerumusan kedalam api neraka, dan ini diperkuat oleh sabda beliau yang lain: “takutlah kepada api neraka meskipun (bersedekah) dengan sebelah dari buah tamar/kurma”.
E. Islam selalu berupaya agar seorang Muslim dalam berinteraksi dengan orang lain menggunakan manhaj yang transfaran dan proporsional meskipun terhadap orang yang paling dekat hubungannya dengannya
Dengan demikian, dia mesti meletakkan sesuatu sesuai dengan proporsinya; yang memiliki keutamaan ditempatkan sesuai dengan keutamaannya, yang memiliki hak diberikan haknya yang sepatutnya, tidak mengurangi hak manusia, menjauhi setiap hal yang dapat menyakiti mereka serta menghindari perkataan yang kotor dan mungkir terhadap jasa yang telah diberikan kepadanya.
F. Seorang penuntut ilmu harus haus akan ilmu, banyak bertanya kepada gurunya tentang kesulitan yang dihadapinya
Namun, hendaknya pertanyaan yang disampaikan dilakukan dengan penuh kesopanan dan tatakrama agar dia mendapatkan jawaban sesuai dengan apa yang diinginkannya dari gurunya tersebut.
Demikian Artikel Tentang Kayu Bakar Api Neraka
Kayu Bakar Api Neraka
Mustika Kawibawan Genjang Sumup Pusaka Dunia Mustika Kawibawan Genjang Sumup Pusaka Dunia merupakan batu akik yang memiliki energi alam murni. Mustika ini bukan hanya sekedar aksesoris belaka karena batu mustika ini di dapat dari penarikan alam ghaib dengan ritual khusus dan sarana khusus. Batu Mustika ini memiliki khasiat yang sangat akurat karena sebelum kami maharkan… selengkapnya
Rp 325.000Kalung Pedang Golok Kalung Pedang Golok merupakan kalung elastis yang bandul / liontinnya berbentuk golok yang terbuat dari plastik / atom yang sangat indah dan Elegan. Kalung ini jika dipakai akan menambah gaya anda semakin gaul dan funky. Nama Produk : Kalung Pedang Golok Model : Aksesoris Kalung Estimasi Bahan : Plastik Ukuran : 58x13x7… selengkapnya
Rp 10.000Mustika Perisai Serangan Khodam Jahat Mustika Perisai Serangan Khodam Jahat merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor bagaikan perisai yang indah dan terkesan elegan sekali, pamor mustika tersebut asli alami dan bukan karena isian maupun gambaran manusia. Mustika tersebut juga termasuk salah satu mustika bertuah yang jarang untuk didapatkan. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya… selengkapnya
Rp 275.000Batu Mustika Penghancur Rejeki Bantai Kamulyan Batu Mustika Penghancur Rejeki Bantai Kamulyan merupakan batu akik yang memiliki energi alam murni. Mustika ini bukan hanya sekedar aksesoris belaka karena batu mustika ini di dapat dari penarikan alam ghaib dengan ritual khusus dan sarana khusus. Batu Mustika ini memiliki khasiat yang sangat akurat karena sebelum kami maharkan… selengkapnya
Rp 350.000Batu Mustika Hijau Bening merupakan salah satu jenis batu bertuah yang memiliki keindahan dan energi luar Batu Mustika Paling Ampuh biasa. Batu ini sangat diminati oleh para pecinta batu mulia karena kesempurnaan warna hijau beningnya yang memikat hati. Energi Positif Batu Mustika Hijau Bening Batu Mustika Hijau Bening dipercaya memiliki energi positif yang dapat membawa… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSouvenir Potongan Kuku Love Souvenir Potongan Kuku Love adalah souvenir dengan bentuk gunting kuku atau potongan kuku bentuk love. Souvenir Potongan Kuku Love ini biasa untuk digunakan sebagai souvenir pernikahan, souvenir acara syukuran, souvenir pindahan rumah, souvenir syukuran dari kedatangan haji / umroh, souvenir ulang tahun, souvenir aqiqah, souvenir khitanan, souvenir ucapan hari raya dan… selengkapnya
Rp 1.600Mustika Naga Mangsa Tanpa Cala adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Naga Mangsa Tanpa Cala Insya Allah untuk membuka keberuntungan hidup, menjauhkan kesialan sehingga urusan asmara, keuangan, saham, memancing ikan, bermain game, hiburan judi menjadi lebih sukses dan terhindar dari kekalahan/ keterpurukan, apapun yang dikerjakan akan selalu mendapatkan keuntungan dan keberhasilan. Produk Jenis… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Wibawa Linuwih Mustika Wibawa Linuwih merupakan mustika bertuah yang memiliki bentuk pamor dan warna yang indah serta elegan sekali. Batu mustika tersebut sangat cocok sekali untuk dijadikan cincin maupun liontin. Energi spiritual mustika ini juga sangat kuat guna kharisma dan wibawa serta agar pemilik mudah mendapatkan simpati dan kepercayaan orang di sekitarnya. Keterangan Mustika…. selengkapnya
Rp 375.000Mustika Terompet Putih Keramat Mustika Terompet Putih Keramat merupakan mustika bertuah yang memiliki pamor dengan bentuk terompt putih yang sangat indah serta elegan sekali. Pamor mustika tersebut juga terbentuk secara alami dan bukan karena isian maupun gamabaran manusia. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Terompet Putih Keramat Insya Allah untuk penarik kerejekian, rejeki agung, pelaris dagang, pemagaran… selengkapnya
Rp 325.000Azimat Keramat Keris Semar Azimat Keramat Keris Semar ini merupakan jimat bertuah yang berbentuk keris kecil. Semar adalah sosok yang ada dalam cerita pewayangan dimana semar adalah sosok tertua dalam punokawan. Pusaka yang berbau semar adalah salah satu yang sangat melegenda di ranah dunia spiritual. Azimat Keramat Keris Semar ini mempunyai Khasiat Insya Allah untuk… selengkapnya
Rp 425.000Tentang Pengasihan Penakluk Sukma. Pengasihan Penakluk Sukma ini sesuai dengan namanya memiliki kegunaan untuk menaklukkan sukma seseorang. Dengan Anda mengamalkan pengasihan ini, maka orang yang di tuju akan takluk dan menurut pada perintah Anda. Manteranya : Bismillaahirrohmaanirrohiim Sun matek ajiku penahluk sukma Bayu braja nembah-nembah Surasane si…….bisu Kucem tanpa rasan Si…….teka tutut teka manut Si…….binti…….manut… selengkapnya
Sby Laku Ritual Gunung Slamet Sby Laku Ritual Gunung Slamet adalah salah satu artikel dari sekian banyak artikel yang kami buat, anda juga bisa melihat artikel yang serupa di majalah posmo edisi 719. Gunung Slamet adalah gunung berapi yang sebagian lerengnya masuk ke wilayah Kabupaten Tegal. Dikabarkan Presiden SBY datang kesitu. Sebelumnya beberapa bulan yang lalu… selengkapnya
Yohanes Paulus : Dahulu Aku Anti Islam Namaku Yonanes Paulus. Aku lahir di Yogyakarta. Tepatnya pada 26 September 1944. Aku berasal dari keluarga yang beragama Kristen Katolik. Keluargaku sangat dikelan sebagai penganut Kristen yang taat fanatik. Ayahku Laksamana Pertama (Purn) RMB Suparto dan ibuku Maria Agustine Kamtinah. Latas belakang pendidikan adalah pendidikan yang berbasis agama… selengkapnya
Syaikh Hasan Al-Banna Ia dilahirkan di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir tahun 1906 M. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak masa kecilnya, Hasan al Banna sudah menunjukkan tanda-tanda kecemerlangan otaknya. Pada usia 12 tahun, atas anugerah Allah, Hasan kecil telah menghafal separuh isi Al-Qur’an. Sang ayah terus menerus memotivasi Hasan… selengkapnya
Cara Ampuh Meluluhkan Hati dan Jiwa Jarak Jauh Cara Ampuh Meluluhkan Hati dan Jiwa Jarak Jauh – Ajian Peluluh Jiwa merupakan sebuah layanan Tim Sesepuh Pusaka Dunia yang bertujuan untuk engaktifkan aura cakra pengasihan dalam diri seseorang. Dengan aura pengasihan yang sudah aktif, anda bisa menggunakannya untuk menundukan hati seseorang dan bermanfaat untuk berbagai hal, terutama… selengkapnya
Mengusap Kepala Yang Menggunakan Minyak Rambut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seorang wanita memakai minyak rambut di kepalanya lalu ia mengusap rambutnya dalam wudhu, apakah wudhunya itu sah atau tidak ? Jawaban. Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya ingin menerangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam… selengkapnya
Aji Penghisap Sukma Ajian ini merupakan bagian dari jajaran Ilmu Kanuragan Tingkat Tinggi. Bagi pemilik ajian yang telah sempurna menguasainya. Mereka dapat dengan mudah melakukan apapun yang diinginkannya cukup melalui tarikan nafas, hisapan pandangan mata, ataupun hanya disentuh dengan telapak tangannya. Maka sesuatu yang dikehendaki hatinya akan terlaksana atas ijin Raja Alam Semesta. Terlebih bagi… selengkapnya
Satria Utama Lelana Brata Satria Utama Lelana Brata merukapan salah satu dari sekian banyak artikel yang kami buat, anda juga bisa menemukan artikel yang sama ini di majalah posmo edisi 705. Satrio Utama Lelana Brata melambangkan orang yang sepanjang hidupnya melakukan perjalanan spiritual dengan melakukan tasawuf hidup (tapaning ngaurip). Bersikap zuhud dan selalu membantu (tetulung)… selengkapnya
Mengadakan Hari Ulang Tahun untuk Anak Ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin tentang memperingati hari ulang tahun. Pertanyaannya adalah sebagai berikut. “Apakah mengadakan perayaan untuk memperingati hari ulang tahun anak dianggap sebagai bentuk menyerupai orang-orang Barat yang kafir, ataukah dianggap menghibur jiwa dan mendatangkan rasa bahagia dalam hati anak dan keluarganya?” Syekh Muhammad bin… selengkapnya
Tentang Sumayyah binti Khayyat (Wanita Syahidah Pertama dalam Islam). Dialah Sumayyah binti Khayyat, hamba sahaya dari Abu Hudzaifah bin Mughirah. Beliau dinikahi oleh Yasir, seorang pendatang yang kemudian menetap di Mekah. Karenanya, tidak ada kabilah yang dapat membelanya, menolongnya, dan mencegah kezaliman atas dirinya. Sebab, dia hidup sebatang kara, sehingga posisinya sulit di bawah naungan… selengkapnya