Beranda » Blog » Badan Hukum Usaha Pusaka Dunia

Badan Hukum Usaha Pusaka Dunia

Diposting pada 1 Juli 2016 oleh Pusaka Dunia / Dilihat: 372 kali

BADAN HUKUM USAHA CV. PUSAKA DUNIA.

  1. AKTA CV. PUSAKA DUNIA. Akta Pendirian Nomor 10 tertanggal 11 Mei 2016. Notaris Galih Herwibowo SH., M.Kn.
  2. REGISTER CV. PUSAKA DUNIA. Telah terdaftar di Pengadilan Negeri nomor register : 137/2016/PN.SKH.
  3. SIUP CV. PUSAKA DUNIA. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) nomor : 420/11.35/PK/VI/2016.
  4. TDP CV. PUSAKA DUNIA. Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) nomor : 113534701607.
  5. SKT CV. PUSAKA DUNIA. Terdaftar di Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat jenderal Pajak dengan Surat Keterangan Terdaftar nomor : S-6947KT/WPJ.32/KP.0803/2016.
  6. NPWP CV. PUSAKA DUNIA. Nomor Pokok Wajib Pajak : 76.147.137.4-532.000.
  7. HO CV. PUSAKA DUNIA. Surat Izin Gangguan (HO) nomor : 503/IG/359/VI/2016.
  8. SPPL CV. PUSAKA DUNIA. SPPL Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup pada tanggal 17 Mei 2016.

MAU TAHU TENTANG PUSAKA DUNIA LEBIH LANJUT??? BACA DISINI

Badan Hukum Usaha Pusaka Dunia

Badan Hukum Usaha Pusaka Dunia

Sidebar
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Admin 1
● online
Admin 2
● online
Admin 1
● online
Halo, perkenalkan saya Admin 1
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja