45 Hadits Perihal Perkawinan
Tentang 45 Hadits Perihal Perkawinan
1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud).
2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari).
3. Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi).
4. Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)
Penjelasan:
Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara diatas.
5. Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
6. Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim).
7. Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad).
8. Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari).
Penjelasan:
Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.
9. Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)
10. Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)
12. Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Penjelasan:
Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.
13. Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)
14. Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)
15. Allah ‘Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): “Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)
16. Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)
17. Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan Allah Ta’ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap Allah ‘Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. Ath-Thabrani)
18. Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)
19. Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)
20. Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
21. Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
22. Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
23. Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih)
24. Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
25. Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad).
26. Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
27. Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak).” Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)
28. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Apa hak isteri terhadap suaminya?” Nabi Saw menjawab, “Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)
29. Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya’la).
30. Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. Aththusi).
31.
Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu.
32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)
33. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu ‘Asaakir)
34. Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)
35. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
36. Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. Ath-Thahawi)
37. Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, “Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?” Nabi Saw menjawab, “Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu.” (HR. Bukhari)
38. Rasulullah Saw melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad).
39. Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)
40. Rasulullah Saw melarang kawin mut’ah. (HR. Bukhari).
41. Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
42. Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq’alaih)
43. Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
44. Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi).
45. Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas.
Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
45 Hadits Perihal Perkawinan
Mustika Pelet Nyai Roro Kidul Mustika Pelet Nyai Roro Kidul merupakan mustika bertuah yang mempunyai pamor indah dengan perpaduan warnanya sangat elegan sekali antara merah dan hijau mudah pada mustika tersebut. Selain itu mustika tersebut juga memiliki energi spiritual khusus pelet dan kesuksesan usaha dalam segala bidang. Keterangan Mustika. Produk Jenis ini bernama Batu Agate…. selengkapnya
Rp 300.000Batu Mustika Combong Bertuah. Khasiat Inti Batu Combong Insya Allah untuk kewibawaan, pengasihan, pemikat hati, pelarisan, kesuksesan karir. Jenis Batu ini bernama Akik / Agate. Tingkat Kekerasan Batu 6.5 – 7 Mohs. Batu Mustika jenis ini ditemukan Tahun 1548. Ukuran Batu : 16X25X6 milimeter. Jumlah Barang : 1 buah. Asal Usul : Penarikan Gunung Keramat…. selengkapnya
Rp 350.000Mustika Ampuh Arya Pangiri adalah nama Produk ini. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Ampuh Arya Pangiri Insya Allah untuk Meraih kejayaan, mensukseskan karir serta jabatan, melanggengkan jabatan serta karir yang digeluti, dihormati orang sekitar, dipercaya oleh pimpinan dan disegani oleh para bawahannya. Produk Jenis ini bernama Batu Akik Corak Putih Yang Indah. Produk jenis ini ditemukan… selengkapnya
Rp 250.000Buku Saku Yasin Dan Tahlil Berikut Terjemahannya Buku Saku Yasin Dan Tahlil Berikut Terjemahannya ini merupakan bukyu yasin yang sangat praktis untuk dibawa kemanapun karena buku ini merupakan buku saku. kami juga melayani pemesanan dengan jumlah yang banyak atau partai besar untuk digunakan sebagai souvenir acara pernikahan, 40harian, 100harian maupun 1000harian, Dll. Banyak orang menyukai… selengkapnya
Rp 3.900Mustika Naga Harimau Nama : Mustika Harimau Naga Ukuran : 27×35 milimeter Jenis Batu : Agate Jaminan : Dijamin Asli dan Bukan Sintestis (Palsu). Garansi : Uang Mahar Kembali jika terbukti Sintetis (Palsu).. Gambar : Foto Original Tanpa Editan, Size diperkecil biar mudah diakses. Asal Usul : Penarikan Alam Khasiat Mustika ini Insya Allah untuk… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMustika Raja Gaib Pilihan Sesepuh adalah nama Produk ini. Khasiat Mustika Raja Gaib Pilihan Sesepuh Insya Allah mengandung energi multi fungsi, kekuatan spiritualnya tingkat tinggi, multi fungsi berarti energinya bersifat otomatis mengikuti keinginan atau perintah pemilik, apa yang menjadi keinginan pemilik energi / khodam akan mengikuti, mustika ini ibarat senjata yang ada dalam genggaman, kemana… selengkapnya
Rp 500.000Nama Produk Semar Mesem Paling Asli, khasiat Semar Mesem sudah mendunia dipercaya untuk pengasihan, pelet tanpa mantra, pelet tanpa puasa, kelancaran jodoh, pemikat hati, meluluhkan hati dan penangkal anti guna guna. Ukuran Semar Mesem ini -+ 40x23x4 milimeter. Dalam dunia perkerisan produk ini disebut Kamardikan berbahan Wesi Kuning / Besi Kuning / Kuningan dan telah… selengkapnya
Rp 100.000Mustika Khodam Pelet Sesama Jenis Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Tersebut Insya Allah untuk membuka aura pemikat hati yang kuat, mudah melancarkan bujuk rayu, membuat pasangan menjadi jatuh cinta dan sayang, pelet lewat kata-kata, menghilangkan aura negatif pada diri, pasangan tidak mudah berganti ke lain hati, membangkitkan nafsu birahi, pagar gaib agar pasangan tidak pindah kelain… selengkapnya
Rp 300.000Mustika Pesugihan Jenglot Putih Mustika Pesugihan Jenglot Putih merupakan mustika yang memiliki corak warna dan pamor yang indah. Energi spiritual pada batu mustika ini sebagai sarana penarik kekayan dan pesugihan putih. Energi yang terkandung pada mustika ini murni berasal dari alam dan bukan karena isian. Siapa saja boleh memiliki batu mustika bertuah ini. Khasiat Manfaat… selengkapnya
Rp 350.000Mustika Badar Perak Sisik Naga Yang Langka Mustika Badar Perak Sisik Naga Yang Langka merupakan mustika bertuah ampuh yang memiliki pamor badar perak tiga dimensi yang indah bagaikan sisik ular naga yang unik dan langka. Mustika ini juga sangat banyak digemari banyak orang. Khasiat Manfaat Bertuah Mustika Badar Perak Sisik Naga Yang Langka Insya Allah… selengkapnya
Rp 250.000Tentang Ahmad Dzulkiffi Mandey (d/h Abraham David Mandey) : Pendeta TNI AD yang mendapat Hidayah Allah. Saya begitu tertarik dengan konsepsi ketuhanan Islam yang disebut “tauhid”. Konsep itu begitu sederhana, lugas, dan tuntas dalam menjelaskan eksistensi Tuhan yang oleh orang Islam disebut Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sehingga, orang yang paling awam sekalipun akan mampu mencemanya…. selengkapnya
Tentang Wanita Haid Dan Puasa Sahkah Puasa Bila Haid Berhenti Sebelum Fajar Tanya : Jika haid berhenti sebelum fajar lalu bersuci, maka bagaimana hukumnya ? Jawab : Puasanya tetap sah bila wanita yakin bahwa haidnya berhenti sebelum fajar. Berarti yang penting ada keyakinan bahwa ia telah berhenti haidnya. Memang ada sebagian wanita yang mengira haidnya… selengkapnya
Kesaktian Bawang Lanang Kesaktian Bawang Lanang belum banyak diketahui. Bawang lanang adalah bumbu dapur yang sering kita jumopai setiap harinya dan selalu kita anggap biasa saja dan sangat sepele. Bawang lanang adalah bawang yang berukuran besar namun bukan bawang bombai. Bawang putih ini memiliki power yang ampuh. Bawang lanang memiliki khasiat untuk menangkal jin jahat dan… selengkapnya
Sketsa Keris Rejang landep. Ini bukan nama salah satu pamor tetapi alur pamor tidak mengarah kealur ditengah melainkan ada bagian (ujungnya) keluar dari bilah (lihat gambar). Apapun pamornya, keris ini tuahnya buruk dan biasanya membawa suasana sengketa serta salah pengertian. Tetapi ada juga yang menyimpan dengan maksud tuah keris ini bisa membantu bila yang punya… selengkapnya
Ajian Nologati Ajian Nologati memiliki faedah khusus, disamping sebagai ajian yang bertujuan untuk memperoleh ilmu kekebalan badan dari berbagai macam senjata tajam. Ajian ini sekaligus berfungsi untuk membangkitkan kekuatan yang luar biasa dahsyatnya dalam diri pengamalnya. Ajian Nologati dapat dipelajari sesuai dengan persyaratan aslinya, sungguh terlalu berat dan tidak kondusif dilaksanakan di era millinium seperti… selengkapnya
Sholat Hajat Khusus Bila anda mempunyai suatu hajat yang penting dan agar cepat terkabul, maka setiap tengahmalam lakukan sholat hajat khusus. Sholat hajat khusus ini ada 4 raka’at 2 salam. Tetapi sebaiknya sebelum anda mengerjakan sholat hajat khusus, lakukan sholat tobat 2 raka’at. Caranya: a. Pada jam 12 malam anda bersuci dulu (wudlu) b. Lakukan… selengkapnya
Ciri-ciri Keris Wengkon. Ada yang menyebut pamot Tepen, ada yang menyebut Lis-lisan. Bentuknya merupakan alur pamor yang merata sepanjang pinggiran bilah keris. Tuahnya macam-macam, ada yang bersifat perlindungan bagi pemiliknya agar terhindar dari bahaya. Ada yang memberikan perlindungan terhadap godaan batin, ada pula yang menambah rasa hemat. Pamor ini tidak pemilih.
Manfaat Katilayu, Manfaat Katilayu Manfaat Katilayu, anda bisa mengunjungi galeri Pusaka Dunia dengan klik ini Katilayu Dijamin Asli
Kasultanan Yogyakarta. Asal mula Kasultanan Jogjakarta diawali ketika pada tahun 1558 M Ki Ageng Pamanahan mendapatkan hadiah sebuah wilayah di Mataram dari Sultan Pajang karena jasanya telah mengalahkan Aryo Penangsang. Pada tahun 1577, Ki Ageng Pemanahan yang tetap selalu setia pada Sultan Pajang sampai akhir hayatnya, membangun istananya di Kotagede. Penggantinya, Sutawijaya, anak Ki Ageng… selengkapnya
Kerajaan Tarumanegara. Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan kerajaan Kutai, yaitu sekitar 450 Masehi, di sekitar wilayah Jawa Barat dan Banten muncul Kerajaan Tarumanegara yang beribukota di Jayasinghapura. Nama Tarumanegara diduga berasal dari taruma yang berarti nila. Para ahli belum dapat memastikan keterkaitan nama Tarumanegara dengan nama sebuah sungai , yakni Citarum yang mengalir di… selengkapnya